Bisnis.com, JAKARTA — Polda Jawa Timur merupakan salah satu Polda yang paling banyak menangani laporan polisi terkait kasus demonstrasi beberapa waktu lalu di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Polisi Syahar Diantono di sela-sela acara Perkembangan Situasi Pemeliharaan Kamtibmas dan Penindakan Pasca Kasus Kerusuhan di Bareskrim Polri Jakarta, Rabu (24/9).
Syahar mengemukakan Polda Jawa Timur menerima 85 laporan Polisi terkait perkara kerusuhan akhir Agustus 2025 lalu, paling banyak jika dibandingkan 14 Polda lainnya bahkan Bareskrim Polri.
“Jadi Polda Jawa Timur telah menerima 85 laporan Polisi terkait kasus itu,” tuturnya.
Syahar membeberkan dari 85 laporan Polisi yang telah ditindaklanjuti Polda Jawa Timur itu, sebanyak 185 orang dewasa telah jadi tersangka dan 140 anak juga ditetapkan menjadi tersangka.
“Jadi yang dewasa itu ada 185 tersangka dan anak-anak ada 140 tersangka,” kata Syahar.
Sementara itu, Syahar juga mengemukakan ada juga 3 Polda yang hanya menerima 1 laporan Polisi terkait kasus demonstrasi di akhir bulan Agustus 2025 kemarin. Ketiga Polda itu adalah Polda Lampung, Polda Banten dan Polda Kalimantan Timur.
Menurut Syahar, terkait laporan Polisi itu, Polda Lampung telah menetapkan 1 orang tersangka dewasa dan 7 tersangka anak-anak.
Kemudian, Polda Banten hanya tetapkan 2 tersangka dewasa. Selanjutnya, Syahar juga menjelaskan Polda Kalimantan Timur menetapkan 7 tersangka dewasa.
“Untuk Polda Banten dan Polda Kaltim ini tidak ada tersangka anak-anaknya ya,” ujarnya.
