Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menaikkan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) sebesar 100%.
Menurutnya, rencana kenaikan tukin bagi ASN di Kementerian ESDM telah mendapatkan restu Presiden Prabowo Subianto.
“Negara meminta kepada semua aparat negara yang ada di ESDM agar berikanlah kontribusi terbaiknya dalam rangka membangun bangsa dan negara,” ucap Bahlil dalam Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang digelar di Monumen Nasional (Monas) seperti dikutip dari Antara, Sabtu (25/10/2025).
Dari kenaikan tukin itu, Presiden Prabowo ingin agar ASN menghapus praktik-praktik lama yang menghambat perkembangan di sektor ESDM.
“Terutama kepada dirjen-dirjen yang memberikan izin. Kalau saya tahu, kalau ada laporan (praktik melenceng), saya tidak segan-segan untuk merumahkan kalian,” ucap dia menegaskan.
Bahlil menekankan bahwa Kementerian ESDM didukung oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Minyak dan Gas Bumi (Migas), Badan Geologi, hingga Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Oleh karena itu, dia meminta agar pegawai Kementerian ESDM bekerja lebih baik dengan tunjangan lebih tinggi.
“Bagi pejabat yang masih main-main, silakan coba nyali saya. Akan saya rumahkan. Masih banyak anak muda yang kita harus angkat jabatannya,” kata Bahlil.
Saat ini, aturan mengenai tukin Kementerian ESDM tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) No. 94/2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian ESDM. Lebih lanjut, tunjangan dibagi ke dalam 17 kelas jabatan, dengan rentang tunjangan untuk kelas jabatan 1 sebesar Rp2.531.250 dan kelas jabatan 17 sebesar Rp33.240.000.
Kemudian, berdasarkan Pasal 6 ayat (1) PP 94/2018, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Kementerian ESDM. Artinya, dengan adanya kebijakan baru, akan ada aturan anyar yang menggantikan beleid tersebut.
