kab/kota: Tanah Abang

  • Permintaan Maaf Jukir Liar Tanah Abang Usai Pungut Parkir Rp 60.000
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 April 2025

    Permintaan Maaf Jukir Liar Tanah Abang Usai Pungut Parkir Rp 60.000 Megapolitan 17 April 2025

    Permintaan Maaf Jukir Liar Tanah Abang Usai Pungut Parkir Rp 60.000
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polsek Tanah Abang telah menangkap empat juru parkir liar di
    Pasar Tanah Abang
    setelah dugaan pungutan tarif yang tidak wajar viral di kalangan masyarakat.
    Penangkapan ini terjadi pada Selasa (15/4/2025) setelah pengakuan dari warga Jakarta Utara,
    Tata Julia Permana
    (26), yang mengeluhkan tarif parkir mobilnya yang mencapai Rp 60.000.
    Keempat jukir yang ditangkap adalah Alfian Fahmi alias Darto (36), Nurul Hasal (28), Yakub (40), dan Kolid (22).
    Selain itu, seorang pria bernama Ardiansyah Pratama (36), yang menguasai salah satu lahan di Pasar Tanah Abang, juga turut ditangkap.
    Darto dan Ardiansyah adalah pihak yang mematok tarif Rp 60.000 untuk mobil Tata, sementara tiga pelaku lainnya berperan sebagai jukir sepeda motor di lokasi berbeda.
    Setelah ditangkap, keempat jukir tersebut menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada Tata, atas praktik pungutan tarif yang tidak semestinya.
    Dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, permintaan maaf ini disampaikan oleh salah satu pelaku yang mewakili empat rekannya yang lain.
    “Dengan ini saya menyatakan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada mbak yang memarkir mobil di tempat saya dengan harga Rp 60.000,” kata salah satu pelaku dalam video.
    Tidak hanya itu, mereka juga meminta maaf kepada polisi terkait tindakan mereka.
    “Saya mohon maaf sebesar-besarnya, tolong dimaafkan saya, kami, kami semua. Saya mohon maaf kepada jajaran Polsek Tanah Abang, kanit, mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap pelaku.
    Darto adalah jukir yang langsung meminta dan menerima uang sebesar Rp 60.000 untuk satu mobil dari Tata saat dia berkunjung ke Pasar Tanah Abang.
    “Praktik parkir liar dijalankan oleh pelaku bersama AP (Ardiansyah) sebagai penguasa lokasi dengan sistem bagi hasil 50 persen per unit mobil,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Martua Malau, dalam keterangannya.
    Dalam praktiknya, Darto biasanya menetapkan tarif antara Rp 40.000 hingga Rp 50.000.
    Namun kali ini, ia mematok harga lebih tinggi dengan dalih imbalan untuk calo yang mengarahkan pengguna parkir ke tempatnya.
    Ardiansyah, yang berada di lokasi, menerima setoran hasil dari Darto yang berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 400.000 setelah dibagi rata dengan juru parkir.
    Dari ketiga pelaku lainnya, Nurul Hasan merupakan seorang tunawisma yang sehari-harinya bekerja sebagai jukir liar sepeda motor. Polisi  menyita uang parkir sebesar Rp 62.000 dari tangan Nurul Hasan.
    Sementara itu, Yakub yang merupakan tukang ojek pangkalan juga berperan sebagai jukir liar, ditangkap dengan uang hasil parkir Rp 20.000.
    Sedangkan Kolid adalah jukir liar yang bekerja di sebuah ruko kosong dan saat ditangkap polisi menyita uang parkir sebesar Rp 520.000.
    “Pelaku dipekerjakan oleh D untuk menerima jasa parkir di ruko kosong dengan tarif Rp 5.000, pelaku mendapat upah bersih Rp 100.000 per hari,” jelasnya.
    Setelah penangkapan ini, polisi menyerahkan kelima pelaku ke Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.
    Pengalaman Tata saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang pada Sabtu (12/4/2025) menjadi cerita yang tak terlupakan.
    Saat itu, ia pertama kali ke sana dan terkena pungutan tarif parkir sebesar Rp 60.000 untuk mobilnya.
    “Benar, Rp 60.000, tapi enggak apa-apa, bukan rezeki saya. Berarti Tuhan menitipkan saja buat abangnya,” ungkap Tata kepada
    Kompas.com.
    Ketika berkunjung, Tata dan temannya menggunakan mobil dan mengikuti arahan dari Google Maps.
    Karena belum tahu lokasi parkir resmi, Tata mengikuti seorang pria yang ternyata adalah jukir liar.
    “Di situ ada abang-abang langsung mengarahkan masuk parkir. Karena ketidaktahuan saya, saya langsung ikuti arahan abangnya,” ujarnya.
    Tata tidak mengingat blok mana ia memarkirkan kendaraannya, namun ia terkejut saat mengetahui tarif parkir yang dikenakan untuk mobilnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku dan korban pelecehan seks di Stasiun Tanah Abang sepakat damai

    Pelaku dan korban pelecehan seks di Stasiun Tanah Abang sepakat damai

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pelaku dan korban pelecehan seks di Stasiun Tanah Abang sepakat damai
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 16 April 2025 – 23:34 WIB

    Elshinta.com – Korban dan pelaku pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah bersepakat damai dan kasus tersebut diselesaikan melalui keadilan restoratif (restorative justice).

    “Korban mencabut pengaduan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus kepada pers di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, pelaku pelecehan seksual dan korban bersepakat damai sehingga kasus tersebut berakhir dengan “restorative justice”.

    Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan delik aduan sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 5 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual junto pasal 281 KUHP.

    Pada intinya, apabila kedua belah pihak, yaitu korban dan tersangka sudah berdamai dan korban melakukan pencabutan pengaduan, perkara akan dihentikan penyelidikan dan atau penyidikannya.

    “Perkara tersebut sudah dilaksanakan ‘restorative justice’. Kedua belah pihak sepakat berdamai,” ujarnya.

    Sebelumnya, Firdaus menyatakan motif pelaku melakukan pelecehan seksual di Kereta Commuter Line di Stasiun Tanah Abang karena adanya hasrat tinggi setelah melihat korban.

    “Pada saat itu korban menggunakan pakaian ketat dan memiliki postur tubuh yang bagus,” katanya.

    Firdaus mengatakan berdasarkan keterangan pelaku yang berinisial HU (29) melakukan tindakannya tersebut karena adanya hasrat seksual yang tinggi.

    Saat berada di dalam gerbong commuter yang sama antara korban dan pelaku, kata Firdaus, HU tidak bisa menahannya sehingga melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya.

    Sumber : Antara

  • Korban dan Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang Sepakat Damai, Kasus Langsung Dihentikan – Halaman all

    Korban dan Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang Sepakat Damai, Kasus Langsung Dihentikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria inisial HU (29), warga Majalengka, Jawa Barat, diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.

    HU ditangkap setelah dilaporkan melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial RD (29) di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

    Peristiwa tersebut terjadi pada 2 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB hingga viral di media sosial.

    Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan​ kejadian bermula ketika korban dan pelaku naik KRL yang sama relasi Parung Panjang – Tanah Abang.

    Setibanya di Stasiun Tanah Abang, suasana penumpang yang padat dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan cabul.

    “Pelaku mengaku hasrat seksualnya meningkat setelah melihat korban yang mengenakan pakaian ketat dan berpostur tubuh bagus,” kata Firdaus, Rabu (16/4/2025).

    Di tengah kerumunan penumpang KRL, pelaku kemudian membuka resleting celana dan melakukan onani.

    Pelaku kemudian mengarahkan cairan spermanya ke bagian belakang tubuh korban hingga mengenai bokong.

    Korban yang sempat merasa risih dan curiga baru menyadari ada cairan asing menempel setelah keluar dari stasiun.

    Trauma atas kejadian itu mendorong korban untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat.

    Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Metro Gambir, dan petugas keamanan KAI bertindak cepat dan mengamankan pelaku.

    Pelaku mengakui perbuatannya dilakukan sadar tanpa pengaruh minuman alkohol atau gangguan jiwa.

    Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 5 Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp10 juta.

    Meski begitu, perkara hukum ini dihentikan karena pelapor dan terlapor sepakat berdamai. 

    Korban telah mencabut pengaduan, dan pelaku minta maaf dalam musyawarah kekeluargaan yang difasilitasi kepolisian.

    “Kami tetap menegaskan kejadian seperti ini tidak bisa ditoleransi, meski korban dan pelaku berdamai,” kata Firdaus.

     

  • Tampang Kusam Pria Pelaku Pelecehan Seksual Wanita di Stasiun Tanah Abang

    Tampang Kusam Pria Pelaku Pelecehan Seksual Wanita di Stasiun Tanah Abang

    JAKARTA – KAI Commuter berhasil mengamankan pelaku pelecehan seksual di eskalator Stasiun Tanah Abang yang beraksi pada layanan Commuter Line di Stasiun Tanah Abang pada Rabu, 2 April lalu. 

    Aksi si pria berwajah kusam ini pertama kali diinformasikan akun Instagram @indra_papsky diunggah pada 2 April. Akun tersebut menjelaskan ada seorang wanita yang menceritakan pelecehan seksual.

    “Dalam kasus terkini di Stasiun Tanah Abang, kami menindaklanjuti lewat penanganan dan pengungkapan pelaku, juga menemukan dan menyerahkan pelaku kepada kepolisian,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus dalam keterangannya, Antara, Rabu, 16 April. 

    Joni menjelaskan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sistem CCTV Analytic yang sudah terpasang di semua Stasiun Commuter Line dan kesigapan petugas KAI Commuter, sekaligus membuktikan keberpihakan kepada korban.

    “Penangkapan bermula dari rekaman tersangka pelaku yang sudah dimasukkan ke dalam database sistem CCTV Analytic, yang terdeteksi saat masuk ke area stasiun dan hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas terkait,” katanya.

    Kemudian petugas pengamanan mengamankan tersangka di dalam Commuter Line No.1759 relasi Rangkasbitung – Tanah Abang, Senin, 14 April sekitar pukul 17.05 WIB.

    Tersangka dibawa ke Pos Keamanan Stasiun Tanah Abang untuk dilakukan pemeriksaan awal dan dimintakan keterangannya.

    “Tersangka mengakui perbuatannya, dan kami serahkan ke pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” katanya.

    Di samping itu, Joni menegaskan KAI Commuter akan memasukkan pelaku pelecehan tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist).

    “Dengan langkah ini, pelaku tak bisa lagi menggunakan Commuter Line untuk mencegah terulang kejadian serupa ke depannya,” katanya.

    Tak hanya itu, KAI Commuter juga telah melakukan pendampingan kepada pihak korban baik secara psikologis maupun proses hukumnya.

     

  • Pria Lecehkan Wanita Saat Berdesakan di Eskalator Stasiun Tanah Abang, Hasrat Memuncak Lihat Korban

    Pria Lecehkan Wanita Saat Berdesakan di Eskalator Stasiun Tanah Abang, Hasrat Memuncak Lihat Korban

    TRIBUNJAKARTA.COM – Polisi menangkap pria berinisial HU (29) yang melecehkan perempuan berinisial RD (29) di eskalator Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Aksi HU menjadi viral di media sosial setelah korbannya menceritakan peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya itu kepada sopir taksi online.

    Korban saat itu menangis ketika memasuki taksi online. Kini terkuak motif pelaku melakukan aksi pelecehan terhadap perempuan tersebut.

    Awalnya, pelaku ditangkap petugas saat berada di dalam Commuter Line No. 1759 relasi Rangkasbitung-Tanah Abang, Senin (14/4/2025) pukul 17.05 WIB. 

    “Kami menemukan dan menyerahkan pelaku kepada kepolisian,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025). 

    Joni mengatakan pelaku telah mengakui perbuatannya itu.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pelaku nekat melakukan pelecehan karena dorongan hasrat seksual yang tiba-tiba meningkat. 

    “Motif dari tersangka melakukan tindak pidana itu karena hasrat seksualnya meningkat karena melihat korban menggunakan pakaian ketat dan berpostur tubuh yang bagus,” kata Firdaus dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025). 

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, HU mulanya menaiki kereta rel listrik (KRL) rute Parung Panjang-Tanah Abang. 

    Saat itu, HU bertemu dengan RD yang juga naik KRL rute serupa. 

    Oleh karena itu, HU mengikuti korban hingga akhirnya melakukan onani di eskalator Stasiun Tanah Abang, tepat di belakang korban yang saat itu berada dalam kondisi berdesakan.

    “Sehingga hasrat seksual tersangka meningkat dan tersangka melakukan onani. Tersangka melakukan onani sampai mengeluarkan sperma yang dibuang ke tempat bokongnya korban,” ucap dia.

    Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap. 

    Sementara itu, korban mengalami trauma akibat tindakan tak senonoh tersebut. 

    Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 281 KUHP. 

    “Ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun,” kata Firdaus. 

    Sebelumnya, korban bercerita kepada sopir taksi online bahwa dirinya baru saja menjadi korban pelecehan seksual ketika turun di stasiun. 

    Perempuan itu kemudian berusaha melaporkan kejadian tersebut kepada petugas setempat dan meminta untuk melakukan pengecekan CCTV. 

    “Terus aku tadi bilang sama pihak dari KAI, katanya kalau mau putar CCTV harus ke Stasiun Juanda. Aduh, aku pusing banget, aku pengin nangis,” kata dia, sambil menahan tangis, dikutip Minggu (6/4/2025). (Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi: Hasrat meningkat motif pelaku pelecehan di kereta commuter

    Polisi: Hasrat meningkat motif pelaku pelecehan di kereta commuter

    peristiwa terjadi pada 2 April 2025 sekitar 19.30 WIB, pada saat itu korban menaiki kereta commuter tujuan Parung Panjang-Tanah Abang

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan motif pelaku melakukan pelecehan seksual di kereta commuter line Stasiun Tanah Abang karena adanya hasrat tinggi setelah melihat korban.

    “Pada saat itu korban menggunakan pakaian ketat dan memiliki postur tubuh yang bagus,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Rabu.

    Firdaus mengatakan berdasarkan keterangan pelaku yang berinisial HU (29) melakukan tindakannya tersebut karena adanya hasrat seksual yang tinggi.

    Di mana saat berada di dalam gerbong commuter yang sama antara korban dan pelaku kata Firdaus, HU tidak bisa menahannya sehingga melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya.

    Ia menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada 2 April 2025 sekitar 19.30 WIB, pada saat itu korban menaiki kereta commuter tujuan Parung Panjang-Tanah Abang.

    Setelah korban mendapat kekerasan seksual kemudian melaporkan ke Polres Jakarta Pusat.

    Sebelumnya, KAI Commuter berhasil menemukan pelaku pelecehan seksual di eskalator Stasiun Tanah Abang yang beraksi pada layanan Commuter Line di Stasiun Tanah Abang pada Rabu (2/4).

    “Dalam kasus terkini di Stasiun Tanah Abang, kami menindaklanjuti lewat penanganan dan pengungkapan pelaku, juga menemukan dan menyerahkan pelaku kepada kepolisian,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus dalam keterangannya, Rabu.

    Joni menjelaskan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sistem CCTV Analytic yang sudah terpasang di semua Stasiun Commuter Line dan kesigapan petugas KAI Commuter, sekaligus membuktikan keberpihakan kepada korban.

    “Penangkapan bermula dari rekaman tersangka pelaku yang sudah dimasukkan ke dalam database sistem CCTV Analytic, yang terdeteksi saat masuk ke area stasiun dan hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas terkait,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pelaku Pungli Parkir Liar Rp60 Ribu yang Viral di Tanah Abang Diamankan Polisi

    Pelaku Pungli Parkir Liar Rp60 Ribu yang Viral di Tanah Abang Diamankan Polisi

    PIKIRAN RAKYAT – Aktivitas parkir liar di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat viral di media sosial setelah seorang pengunjung Pasar itu mengaku digetok Rp60.000 untuk parkir mobil oleh oknum penjaga parkir. Belakangan, polisi telah menangkap sejumlah terduga pelaku penjaga parkir liar di Tanah Abang tersebut.

    Kejadian ini bermula dari unggahan video di media sosial Instagram @jakarta.terkini. Dalam video tersebut seorang wanita mengaku kaget karena dikenai tarif parkir Rp60.000 oleh Juru parkir liar di jalan Kawasan Pasar Tanah Abang.

    “Rp60 ribu, ya kak dipukul rata semua yang parkir dipinggir jalan juga semua Rp60 ribu,” kata perempuan tersebut, menirukan ucapan penjaga parkir.

    Merespons itu, Opsnal Reskrim Polsek Tanah Abang telah mengamankan lima orang pelaku pungli parkir ini.
    Kapolsek Tanah Abang Haris Akhmat membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan para pelaku. Pelaku disebut mengakui perbuatannya meminta Rp60.000 untuk parkir.

    “Sudah diamankan. Pelaku mengakui perbuatannya,” kata Haris saat dikonfirmasi Rabu, 16 April 2025.

    Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang AKP Martua Malau mengatakan para pelaku kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Jakarta Pusat Satgas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial. Pelimpahan itu karena tindakan yang bersangkutan bukan bentuk pidana.

    “Bukan tindak pidana yang dilakukan ya.. itu kan melanggar Pergub ya,” kata Malau.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Motif Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang, Pelaku Terangsang Korban Kenakan Pakaian Ketat – Halaman all

    Motif Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang, Pelaku Terangsang Korban Kenakan Pakaian Ketat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap motif pelaku pelecehan seksual yang dilakukan pria berinisial HU (29) terhadap seorang korban wanita RD (29).

    Peristiwa itu terjadi di Stasiun Tanah Abang Jakarta Pusat pada 2 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.

    Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M. Firdaus mengungkap pelaku HU melakukan aksi pelecehan karena terangsang pakai ketat yang dikenakan korban.

    “Motif dari tersangka melakukan tindak pidana itu karena hasrat seksualnya meningkat karena melihat korban menggunakan pakaian ketat dan berpostur tubuh bagus,” katanya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).

    Kronologi kejadian berawal saat korban menaiki kereta rute Parung Panjang-Tanah Abang. 

    Pelaku HU yang melihat korban mengenakan pakaian ketat tak kuasa menahan hasrat seksualnya.

    “Tersangka melakukan ona** sampai mengeluarkan sperma yang dibuang ke tempat bokongnya korban,” ucap Firdaus.

    Pelaku mengeluarkan alat vitalnya di saat kondisi penumpang berdesak-desakan.

    Setelah melakukan aksinya itu, pelaku melarikan diri.

    Berkat CCTV dan hasil profiling,  polisi berhasil menangkap pelaku. 

    Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 281 KUHP.

    “Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun,” kata dia.

    Sebelumnya diberitakan, seorang wanita menjadi korban pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/4/2025).

    Dugaan pelecehan seksual tersebut terungkap usai korban bercerita kepada salah seorang sopir taksi online dengan nama akun Instagram @indra_papsky. 

    Korban mengaku dilecehkan ketika hendak keluar dari area stasiun.

    “Tadi aku pas turun dari eskalator, gak nyadar ada cowok di belakang aku terus dia numpahin p*j*nya dia di celana belakang,” kata korban sebagaimana dilihat dari rekaman video pada Minggu (6/4/2025).

    “Ah itu pelecehan banget dong,” sahut pengemudi taksi online.

    Korban kemudian terlihat sempat meminta tisu dan menangis di dalam mobil.

    Korban yang mengaku tak pernah menaiki kereta api terkejut atas peristiwa yang dialaminya. 

    Sementara tampak pengemudi taksi online hanya dapat menenangkan korban.

    VP Corporate Secretary KCI Joni Martinus memastikan pelaku tidak akan bisa Kereta Rel Listrik (KRL).

    “Identitas pelaku pun telah dimasukkan ke dalam database CCTV Analytic guna memberikan notifikasi sebagai oknum yang di blacklist jika sewaktu-waktu terduga pelaku masuk ke area stasiun kembali sehingga yang bersangkutan tidak dapat menggunakan layanan Commuter Line lagi,” ucapnya.

    Joni menyebut pihaknya kooperatif dengan memberikan segala sesuatu yang diperlukan penyidik kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.

    “Kami selaku pengelola sama sekali tidak memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan Commuter Line,” tuturnya.

  • Wanita Terluka Parah Usai Ditabrak Motor di Tanah Abang, Awalnya Ragu-ragu Menyeberang

    Wanita Terluka Parah Usai Ditabrak Motor di Tanah Abang, Awalnya Ragu-ragu Menyeberang

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG – Seorang wanita ditabrak sepeda motor saat hendak menyeberang di Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2024) siang.

    Akibat kejadian itu, korban beserta pemotor harus dilarikan ke RS Pelni karena mengalami luka cukup serius.

    Menurut keterangan Hendra selaku saksi mata, kecelakaan bermula saat sepeda motor matic bernomor polisi A 2107 EC melaju kencang dari arah Tanah Abang menuju perempatan Slipi.

    Saat melintas di depan Hotel Santika, ada dua wanita yang nampak ragu-ragu untuk menyeberang.

    Di sisi lain, motor yang melaju kencang itu tak sempat mengerem hingga akhirnya menabrak salah satu dari penyeberang jalan tersebut.

    “Jadi ini ada dua orang mau nyebrang tapi kaya ragu-ragu gitu antara mau nyebrang atau enggak.  Akhirnya si ibu yang agak tua itu ga jadi nyebrang karena ada motor ini (pelaku) yang ngebut sementara yang cewek masih mudanya itu nyebrang tapi akhirnya ketabrak,” paparnya ditemui di  lokasi.

    Hendra mengatakan, saat dibawa menggunakan ambulans menuju rumah sakit, korban yang tertabrak tak sadarkan diri dan mengalami pendarahan di kepala.

    “Kalau yang naik motornya masih sadar karena dia pakai helm,” tuturnya.

    Menurut pengakuan sejumlah warga di wilayah tersebut memang kerap terjadi kecelakaan yang melibatkan pengendara dengan penyeberang jalan.

    “Baru dua hari lalu juga ada kejadian sama kayak gini. Motornya pada kenceng-kenceng dan kadang yang nyebrangnya kalau ibu-ibu juga pada ragu-ragu makanya jadi bikin kagok yang naik motor,” tuturnya.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya 

     

  • Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang Kini Berbaju Tahanan

    Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang Kini Berbaju Tahanan

    Jakarta

    Seorang pria berinisial HU (29) diamankan polisi setelah aksi pelecehan viral di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. HU kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Pantauan detikcom di Mapolres Metro Jakarta Pusat HU dihadirkan dalam konferensi pers. Dia terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan celana hitam.

    Pelaku terlihat terus menundukkan kepalanya. Dia tak berkata-kata saat ditanya polisi.

    “Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Gambir, dan juga dari KAI langsung memprofiling pelaku yang mana pada saat itu juga berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat,” tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (16/4/2025).

    Terdeteksi Video Analitik

    Sebelumnya, Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Broer Rizal mengatakan penangkapan berhasil dilakukan setelah pelaku terdeteksi lewat video analitik yang dipasang KAI pada 84 stasiun. Pelaku ditangkap pada salah satu stasiun di relasi kereta Rangkasbitung-Tanah Abang.

    “Karena dari 84 stasiun yang ada di wilayah Jabodetabek sudah kami pasang semua CCTV dengan video analitik sehingga di manapun TO itu bergerak di wilayah stasiun kami tentu akan termonitor dan kami bisa lakukan penangkapan,” tutur Rizal di kantor Pusat KAI Commuter, Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (15/4).

    Petugas pengamanan tertutup (Pamtup) akan mengikuti arahan dari CCR untuk menangkap pelaku. CCR akan memberikan informasi kepada pamtup di mana titik lokasi pelaku berada saat menggunakan KRL.

    “Kami punya teman-teman pamtup (pengamanan tertutup) yang tersebar di semua stasiun, di mana mereka akan mendapatkan info dari CCR yang kemudian begitu mendapatkan informasi adanya TO di satu stasiun kami langsung melakukan penangkapan,” tutur Rizal.

    Dia menceritakan baru saja mengalami pelecehan oleh laki-laki yang onani hingga mengeluarkan sperma kemudian terkena celananya. Peristiwa itu disebut terjadi di sekitar eskalator stasiun Tanah Abang.

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini