Tolak RUU TNI, PMII Purworejo Soroti Sikap KSAD yang Sebut “Kampungan”
Tim Redaksi
PURWOREJO, KOMPAS.com
– Pengurus Cabang
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(
PMII
)
Purworejo
menyatakan siap turun ke jalan untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI.
Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Tadarus Pergerakan”, yang fokus membahas perubahan dalam RUU TNI.
Ketua PMII Purworejo, Fatkhu Rohman, menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa bersama organisasi mahasiswa lainnya dan tengah menunggu instruksi dari Pengurus Besar PMII di Jakarta.
“RUU TNI membuka ruang bagi militer untuk kembali terlibat dalam jabatan-jabatan sipil strategis, dan hal ini berpotensi menghidupkan kembali
dwifungsi ABRI
yang pernah menjadi alat kontrol pemerintahan yang otoriter di masa lalu,” kata Fatkhu Rohman, Rabu (19/3/2025).
PMII Purworejo menyampaikan beberapa alasan utama dalam penolakannya terhadap RUU TNI.
Pertama, RUU ini memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil di kementerian atau lembaga negara, yang dianggap mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Perluasan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)
RUU ini memperluas peran militer dalam OMSP, yang dikhawatirkan akan tumpang tindih kewenangan dengan aparat penegak hukum.
“Terkait perluasan tugas militer dalam operasi selain perang, ini menimbulkan kekhawatiran peran militer yang meluas ke ranah yang seharusnya menjadi domain aparat penegak hukum,” ujar Fatkhu.
PMII menyoroti rapat pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara tertutup oleh DPR RI di hotel mewah dan di luar jam kerja DPR.
Hal ini dianggap bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran dan partisipasi publik.
PMII juga mengkritik KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, yang menyebut kritik terhadap RUU TNI sebagai “otak kampungan”.
“Hal ini adalah bukti arogansi kekuasaan dan anti kritik terhadap aspirasi rakyat,” tegas Fatkhu.
Atas dasar itu, PMII Purworejo mengeluarkan tiga poin sikap resmi terkait RUU TNI:
“Kami mendorong pemerintah untuk lebih bijak dalam menyusun kebijakan terkait RUU TNI,” tutup Fatkhu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Purworejo
-
/data/photo/2025/02/18/67b45c46d2fd1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tolak RUU TNI, PMII Purworejo Soroti Sikap KSAD yang Sebut "Kampungan" Regional 19 Maret 2025
-

Waspada Bus Tak Laik Jalan Jelang Musim Mudik
Jakarta –
Menjelang musim mudik Lebaran tahun ini, masih ditemukan bus tak laik jalan. Calon penumpang yang hendak pulang kampung menggunakan moda transportasi itu harus waspada.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi masih menemukan bus tak laik jalan. Bus tak laik jalan itu ditemukan saat Menhub melakukan pengecekan kesiapan Angkutan Lebaran di terminal Giwangan.
“Saya meninjau Terminal Giwangan karena di sini adalah salah satu terminal tujuan pemudik yang terpadat pada saat Lebaran. Saya lihat revitalisasi terminal Giwangan sudah bagus, nanti mohon dipelihara dengan baik. Saya juga melihat operasional bus. Tadi saya sekalian melakukan ramp check bus, dan menemukan ada satu bus yang tidak laik operasi,” ujar Dudy dalam keterangan tertulisnya.
Satu bus dalam kondisi yang tidak laik jalan tersebut adalah bus dengan rute Purwokerto-Purworejo-Yogyakarta-Solo. Dari hasil pemeriksaan administrasi, Kartu Uji Berkala bus tersebut sudah habis masa berlakunya sejak 16 Mei 2024. Sementara Kartu Pengawasan (Izin Penyelenggaraan Angkutan AKAP) habis masa berlakunya sejak 2 Oktober 2024.
Menhub Dudy menyatakan bus tersebut tidak laik jalan dan dilarang beroperasi mengangkut penumpang sampai dengan dipenuhinya kewajiban administrasi (mengurus Uji Berkala dan Kartu Pengawasan). Menhub menempel stiker tidak laik operasi pada kaca depan bus.
“Ada satu bus yang tidak layak untuk dioperasionalkan dan tadi saya minta untuk tidak dioperasionalkan karena dari sisi administrasinya tidak lengkap. Ini untuk menjamin juga keselamatan dan kenyamanan penumpang, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di jalan,” tegasnya.
Jika kalian mudik menggunakan bus, pastikan cek bus yang akan kamu tumpangi. Pastikan sudah laik jalan agar perjalanan lebih aman dan nyaman. Cara cek kelaikan bus yang pertama adalah menggunakan aplikasi MitraDarat yang dapat digunakan di HP Android maupun iOS.
(rgr/dry)
-

Tegas! Menteri Bahlil Mau Sikat Mafia dan Perbaiki Tata Kelola Gas Melon
Bisnis.com, PURWOREJO – Menteri Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM), Bahli Lahadalia, buka-bukaan terkait polemik Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg atau gas melon yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. Bahlil mengatakan, ada mafia yang tidak ingin rakyat dapat harga gas melon murah.
Hal tersebut disampaikan Menteri Bahlil saat berkunjung ke Pondok Pesantren Darut Tauhid, Purworejo, Jawa Tengah, Senin (10/3/2025).
“Sekarang saya lagi mau tata agar yang nakal-nakal ini tidak boleh lagi terjadi. Cuma kalau kita mau tata ada oknum-oknum mafia yang tidak ingin untuk rakyat dikasih harga murah. Maunya mahal-mahal saja,” ujar Bahlil.
Akibat ulah para mafia itu, kata Bahlil, harga LPG 3 Kg jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Oleh karena itu, Bahlil tengah mengupayakan tata kelola penjualan gas melon agar subsidi tepat sasaran, tidak dikorupsi oleh pihak manapun.
“Karena negara sudah membayar subsidi per tabung itu Rp36.000,” tegas Bahlil yang juga Ketum Partai Golkar ini.
Bahlil menyebut Presiden Prabowo Subianto sudah tegas meminta agar seluruh subsidi tepat sasaran. Tujuannya adalah demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kami menteri-menteri ini ditugaskan oleh Presiden Prabowo untuk meluruskan, agar semua subsidi itu sampai ke rakyat,” jelas Bahlil.
Menteri Bahlil pun meminta dukungan kepada semua pihak, terutama Pondok Pesantren Darut Tauhid agar tata kelola LPG subsidi yang tengah digodoknya bisa segera rampung dan berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan di publik.
“Setuju kita tata atau tidak? Setuju kan?” tanya Bahlil.
“Setuju,” jawab santri dan tokoh di Pondok Pesantren Darut Tauhid.
Lebih lanjut, Menteri Bahlil juga membahas upaya untuk memastikan ketersediaan dan distribusi LPG 3 Kg yang merata di seluruh Indonesia. Hal ini termasuk pengawasan ketat terhadap penyaluran dan penegakan hukum bagi pihak-pihak yang melanggar aturan.
Selain itu, dia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan LPG subsidi secara efisien dan bertanggung jawab. Dengan demikian, subsidi yang diberikan dapat digunakan secara optimal dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.






