kab/kota: Mojokerto

  • Panen Tangkapan, 81 Pelaku Kejahatan Diamankan Saat Operasi Pekat Semeru 2025 di Mojokerto

    Panen Tangkapan, 81 Pelaku Kejahatan Diamankan Saat Operasi Pekat Semeru 2025 di Mojokerto

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni.

    TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO– Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan 81 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru Tahun 2025.

    Adapun kasus menonjol adalah premanisme dengan 19 tersangka dan, bahan peledak (Low explosive) berupa bubuk petasan.

    Wakapolres Mojokerto, Komisaris Polisi (Kompol) Herry Tampake, mengatakan hasil pelaksanaan Ops Pekat Semeru selama 12 hari, mulai 26 Februari- 9 Maret 2025, dengan sasaran kejahatan premanisme, prostitusi, judi, Handak petasan/ mercon, kembang api, narkoba dan miras oplosan yang meresahkan warga saat bulan Ramadhan.

    “Total tersangka yang diamankan sebanyak 81 orang. Kasus premanisme 19 tersangka, Handak (Petasan) 5 tersangka, perjudian 28 tersangka, 8 tersangka kasus narkoba dan 21 kasus miras (Ilegal),” ucap Kompol Herry saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (14/3/2025).
     
    Ia mengungkapkan kasus premanisme menjadi atensi khusus untuk cipta kondisi salama bulan Ramadhan. Terlebih para pelaku membawa senjata tajam, jenis pisau lipat.

    “Kasus narkoba, kita mengamankan barang bukti dari 8 tersangka, berupa sabu-sabu seberat 9,35 gram dan 3.905 butir pil double L,” 
    kata Kompol Herry.

    Kasat Reskrim reskrim Polres Mojokerto, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nova Indra Pratama, menambahkan, kasus Handak disita barang bukti berupa bahan pembuat petasan seberat 4,5 KG, 1,5 KG kalium, 6 sepeda motor dan 5 handphone milik tersangka.

    “Tersangka beserta barang bukti pembuat petasan diamankan di wilayah Bangsal dan Gondang,” jelasnya.

    Menurut AKP Nova, pelaku sengaja  membuat petasan menggunakan bahan tersebut, yang nantinya akan diedarkan saat Ramadhan dan menjelang lebaran.

    “Jadi ada indikasi yang bersangkutan akan membuat mercon, mungkin nanti diedarkan saat Ramadhan maupun saat hari raya Idul Fitri,” pungkasnya.

  • Persiapan Mudik Lebaran di Jatim, Khofifah Ingatkan Penutupan Pelabuhan Ketapang di Hari Raya Nyepi

    Persiapan Mudik Lebaran di Jatim, Khofifah Ingatkan Penutupan Pelabuhan Ketapang di Hari Raya Nyepi

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memantapkan koordinasi, sinergi dan kolaborasi guna memastikan persiapan jelang mudik dan libur panjang Hari Raya Idulfitri 1446 H di Jatim berjalan dengan aman, lancar dan bahagia.

    Untuk itu, Gubernur Khofifah bersama jajaran Forkopimda Jatim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Mudik Lebaran 1446 H di Grand City Surabaya, Jumat (14/3/2025). 

    Rakor ini dihadiri Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, Karo Ops Polda Jatim, Asops Koarmada II, bupati/wali kota, Danrem, Dandim, kapolres, kadishub dan kabakesbangpol kabupaten/kota se-Jatim.

    Dalam arahannya, Gubernur Khofifah meminta seluruh pihak, baik jajaran Forkopimda Jatim, instansi lintas sektoral, sampai dengan bupati/wali kota untuk melakukan persiapan dan antisipasi soal logistik (BBM, ketersediaan sembako), kewaspadaan cuaca, posko kesehatan, sampai dengan keamanan pemudik.

    “Lebaran kali ini bersamaan dengan liburan panjang. Koordinasi seperti ini menjadi bagian yang sangat penting. Kehati-hatian kita semua, kerja sama kita dalam berkomunikasi, berkoordinasi, berkolaborasi, harus nyambung satu dengan yang lain,” kata Khofifah.

    Khofifah mengatakan, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian.

    Pertama, terkait dengan jadwal buka tutup rute penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang Banyuwangi ke Pelabuhan Gilimanuk Bali.

    Hal ini berkaitan dengan Hari Raya Nyepi yang bersamaan dengan libur Lebaran.

    “Tanggal 28 Maret 2025 jam 17.00 WIB sampai dengan tanggal 30 Maret jam 06.00 WIB Ketapang ditutup. Sehingga masyarakat yang akan menyeberang dari dan ke Gilimanuk mungkin bisa menghindari waktu itu,” kata dia.

    Selain memperhatikan rute yang akan dilewati, Gubernur Khofifah meminta masyarakat mewaspadai kondisi cuaca.

    Pasalnya, menurut data BMKG, saat libur Lebaran Jatim berada pada musim pancaroba. 

    Di mana, pada pertengahan hingga akhir bulan Maret, masih terdapat beberapa wilayah yang diprakirakan memiliki curah hujan kategori tinggi, yaitu Pacitan, Ngawi, Mojokerto, Magetan, Ponorogo, Nganjuk, Kediri, Blitar, Malang, Batu, Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi

    “Dan untuk daerah-daerah wisata, supaya kehati-hatiannya ditingkatkan. Karena dari BMKG juga mengimbau beberapa titik yang perlu diwaspadai. Maka kebijakan-kebijakan ini tolong masyarakat mengikuti aturan yang sudah ditentukan,” terang Khofifah.

    “Tadi BMKG juga meminta untuk mewaspadai tanah longsor, mengingat banyaknya endapan akibat curah hujan di daerah lereng. Selain itu, bencana banjir juga masih perlu diwaspadai bersama,” imbuh dia.

    Lebih lanjut, Khofifah juga meminta kesiapan pos pelayanan kesehatan di titik-titik rawan laka lantas.

    Untuk itu, ia meminta bupati/wali kota dan forkopimda kabupaten/kota untuk bisa memastikan ada puskesmas maupun layanan kesehatan yang buka 24 jam.

    “Fasilitas kesehatan harus dikuatkan. Karena kebanyakan korban kecelakaan meninggal karena terlambatnya pertolongan pertama. Maka puskesmas harus tetap buka untuk memberikan pertolongan pertama,” jelas Gubernur Khofifah.

    Menurutnya, prediksi puncak arus mudik ada pada tanggal 28 hingga 30 Maret 2025.

    Sementara 5 hingga 7 April 2025 diprediksi sebagai puncak arus balik.

  • Segini Tarif Tol Trans Jawa Terbaru Buat Persiapan Mudik Lebaran, Pastikan Saldo E-toll Cukup!

    Segini Tarif Tol Trans Jawa Terbaru Buat Persiapan Mudik Lebaran, Pastikan Saldo E-toll Cukup!

    Daftar Tarif Tol Trans Jawa Terbaru Buat Persiapan Mudik Lebaran, Pastikan Saldo E-toll Cukup!

    Tayang: Jumat, 14 Maret 2025 16:35 WIB

    ISTIMEWA

    ILUSTRASI JALAN TOL – Tarif tol Trans Jawa jadi informasi penting menjelang periode mudik Lebaran. Dengan mengetahui tarif tol, Anda bisa memperkirakan berapa saldo e-toll yang harus disiapkan untuk mudik Lebaran menggunakan kendaraan pribadi. 

    TRIBUNJAKARTA.COM – Catat! ini daftar tarif tol terbaru buat persiapan mudik Lebaran 2025.

    Tarif tol Trans Jawa jadi informasi penting menjelang periode mudik Lebaran.

    Dengan mengetahui tarif tol, Anda bisa memperkirakan berapa saldo e-toll yang harus disiapkan untuk mudik Lebaran menggunakan kendaraan pribadi.

    Jangan sampai perjalanan mudik jadi terganggu gara-gara saldo e-toll yang kurang.

    Berdasar daftar tarif tol yang dipublikasikan oleh Jasa Marga pada Desember 2024 lalu, tarif tol Trans Jawa termurah yakni Semarang ABC seharga Rp 5.500.

    Sementara tarif tol Trans Jawa termahal, yaitu Cikopo-Palimanan Rp 132.000.

    Berikut daftar tarif tol Trans Jawa untuk kendaraan golongan 1 sebagaimana dipublikasikan oleh Jasa Marga pada Desember 2024:

    Rute Jakarta Outer Ring Road Rp 17.000 
    Rute Jakarta-Cikampek Rp 17.000
    Jakarta-Tangerang Rp 8.500
    Tangerang-Merak Rp 53.500
    Cikopo-Palimanan Rp 132.000
    Kanci-Pejagan Rp 31.500
    Penjagan-Pemalang Rp 66.000

    Batang-Semarang (Kalikangkung) Rp 111.500
    Semarang ABC Rp 5.500
    Solo – Ngawi Rp 131.000
    Kertosono-Mojokerto Rp 55.000
    Surabaya-Mojokerto Rp 43.500
    Surabaya-Gempol (segmen Dupak-Waru) Rp 6.000
    Surabaya-Gempol (segmen Waru-Porong) Rp 10.000
    Surabaya-Gempol (segmen Porong-Gempol) Rp 9.500
    Gempol-Pasuruan (Grati) Rp 46.500
    Gempol IC-Pandaan Rp 14.500
    Pasuruan (Grati)- Gending Rp 52.000
    Pandaan-Malang Rp 35.500
    Ngawi-Kertosono Rp 98.000
    Jogja-Solo Rp 42.500
    Semarang-Solo Rp 92.000
    Pemalang-Batang Rp 53.000
    Palimanan-Kanci Rp 13.500

    Berdasar tarif tersebut, berikut perkiraan akumulasi tarif tol untuk golongan 1 dari Jakarta menuju Cirebon/Semarang/Yogyakarta/Semarang:

    Jakarta (via Jalan tol Jakarta-Cikampek) – Cirebon (via GT Kanci) Rp 172.500.
    Jakarta (via Jalan tol Jakarta-Cikampek) – Semarang (via GT Kalikangkung) Rp 440.000.
    Jakarta (via Jalan tol Jakarta-Cikampek) – Yogyakarta (via GT Banyudono) Rp 536.500.
    Jakarta (via Jalan tol Jakarta-Cikampek) – Surabaya (via GT Warugunung) Rp 859.500.

    Itulah informasi mengenai tarif tol Trans Jawa.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’70856′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’70856′,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • Kronologi Ibu Hamil Nekat Rampok Mobil Taksi Online di Jombang – Halaman all

    Kronologi Ibu Hamil Nekat Rampok Mobil Taksi Online di Jombang – Halaman all

     

    TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Seorang ibu hamil Antika Situ Alpiyah (24) ikut merampok bersama suaminya di Jawa Timur.

    Antika bersama suaminya Herlambang Bintara Setiawan (30) merampok sebuah mobil di Tol Jombang-Mojokerto.

    Satreskrim Polres Jombang meringkus pasangan suami istri (pasutri) itu.

    Herlambang Bintara Setiawan (30) asal Lubang Panjang, Kecamatan Barangi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.

    Sementara istri sirinya yakni Antika Situ Alpiyah (24) warga Desa Purworejo, Kecamatan Sragi, Pekalongan, Jawa Tengah.

    Keduanya dibekuk polisi pada Selasa (11/3/2025) usai sempat melarikan mobil yang dirampok ke wilayah Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah.

    Sang suami merupakan pengangguran.

    Sementara istri sirinya diketahui tengah mengandung dengan usia kandungan 6 bulan.

    Motif untuk kebutuhan sehari-hari jadi alasan keduanya melakukan aksi perampokan.

    Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Rabu (12/3/2025) mengatakan informasi aksi pencurian itu dilaporkan langsung oleh korban yakni WNF (23) warga Surabaya.

    “Dari informasi itu, Polres Jombang melakukan identifikasi penyelidikan dan bekerja sama dengan Polres Blora, Jawa Tengah. Yang mana pada saat itu memang pelaku sudah melarikan diri hingga ke Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah setelah melakukan aksinya,” ucapnya kepada awak media. 

    Satreskrim Polres Jombang lalu melakukan koordinasi dengan Polres Blora khususnya Resmob Blora dan kedua pelaku berhasil diamankan.

    “Kami dari Polres Jombang lalu menjemput pelaku beserta barang bukti dan kami bawa ke Mapolres Jombang,” katanya. 

    Kronologi kejadian

    Margono menjelaskan kronologi awal peristiwa itu terjadi.

    Aksi tersebut dilakukan pada Senin (10/3/2025) di tol daerah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

    Pencurian mobil itu ternyata sudah direncanakan oleh kedua pelaku.

    Awalnya, Antika memesan taksi secara online untuk dijemput dari tempat kosnya di daerah Menganti, Gresik, dan diantar ke arah Tulungagung. 

    “Setelah itu perencanaan yang dilakukan Herlambang, memang merencanakan dengan Antika, pada saat mobil di tol itu, ada bahasa dari keduanya, si wanita mual dan mobil itu akan berhenti dan dimulai eksekusi pencurian mobil,” ujarnya. 

    Namun berjalannya waktu, ternyata eksekusi dilakukan langsung oleh keduanya saat mobil berjalan. 

    “Jadi korban yang merupakan sopir sempat dicekik menggunakan tali. Dan korban ini sempat berusaha melawan sehingga pada saat itu korban membuka pintu kendaraan,” imbuhnya. 

    “Setelah itu korban keluar dari mobil dan juga berusaha masuk melalui pintu belakang yang mana dibuktikan dengan keterangan dari pelaku wanita, bahwa saat korban berusaha menggenggam kursi belakang kendaraan tersebut, korban dipukul oleh pelaku wanita yang harapannya korban jatuh,” ungkapnya. 

    Kedua pelaku tinggal di sebuah kos di daerah Menganti, Gresik.

    Korban menjemput keduanya di daerah Benowo, Menganti, Gresik. 

    “Dari hasil visum juga membuktikan bahwa korban mengalami luka lecet dan benjolan di daerah dada dan saat ini sudah dilakukan pengobatan oleh tenaga kesehatan,” tandasnya. 

    Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti, yakni sebuah kendaraan Toyota Avanza hitam nopol L 1859 BBD, handphone tersangka dan juga helm milik korban yang saat itu memang ada di mobil.

    Helm tersebut digunakan oleh pelaku wanita untuk memukul korban saat korban berusaha menyelamatkan diri.

    “Motifnya kedua pelaku ini ingin merebut menguasai kendaraan tersebut untuk biaya sehari-hari. Karena memang dari hasil pemeriksaan kesehatan yang kami lakukan dengan RSUD Jombang pelaku wanita saat ini sedang mengandung usia kehamilan 6 bulan,” kata Margono melanjutkan. 

    Kedua pelaku diindikasikan sehari-harinya tidak bekerja. 

    “Dan dari salah satu pelaku ini memang pernah punya TKP di daerah Jakarta yang mana pelaku sempat membawa sebuah truk dan melakukan penjualan truk dan melarikan diri,” ucapnya. 

    Kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Jombang.

    Keduanya dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

     

  • Cuaca Jatim Besok Kamis, 13 Maret 2025: Hujan Akan Mengguyur 25 Wilayah, Magetan Hujan Berpetir

    Cuaca Jatim Besok Kamis, 13 Maret 2025: Hujan Akan Mengguyur 25 Wilayah, Magetan Hujan Berpetir

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah ramalan cuaca Jatim besok Kamis, 13 Maret 2025.

    Prediksi ini berdasarkan pada laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

    Menurut BMKG, hujan akan mengguyur sebagian besar daerah di Jawa Timur.

    Sekira 25 kabupaten atau kota mengalami cuaca tersebut.

    Hujan mulai turun sekira pukul 03.00 WIB.

    Namun, hujan ringan tersebut hanya turun di Trenggalek, Situbondo, Sidoarjo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Mojokerto, Magetan, Lumajang, Lamongan, Batu, Jombang, Bondowoso, Bojonegoro, dan Bangkalan.

    Saat jam menunjukkan pukul 06.00 WIB, daerah yang terguyur hujan bertambah.

    Hanya Gresik, Jember, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, dan Sumenep yang bebas dari rintik hujan.

    Tujuh daerah itu diprediksi akan cerah berawan hingga berawan.

    Sekira pukul 09.00 WIB, cuaca cenderung berawan.

    Kendati demikian, hujan masih turun di Tuban, Sampang, Pamekasan, Ngawi, Lamongan, Surabaya, Mojokerto, Malang, Kota Batu, dan Bojonegoro.

    Magetan bahkan hujan lebat disertai petir.

    Siang, sore, hingga malam, seluruh wilayah akan berawan.

    Informasi lengkap mengenai ramalan cuaca Jatim besok 13 Maret 2025 ini bisa disimak melalui tautan ini: KLIK.

    Mengingat cuaca hujan, warga diharapkan membawa payung atau jas hujan sebelum bepergian.

    Para pengguna jalan diimbau berhati-hati lantaran jalanan licin.

    Selamat beraktivitas!

    —– 

    Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

  • Awas Kena Denda Berkali-kali Lipat, Jangan Pakai e-Toll Berbeda di Ruas Tol Ini

    Awas Kena Denda Berkali-kali Lipat, Jangan Pakai e-Toll Berbeda di Ruas Tol Ini

    Jakarta

    Pakai kartu e-Toll berbeda bisa bikin kamu didenda berkali-kali lipat dari tarif tol. Ruas tol seperti ini yang bisa bikin kamu didenda gegara e-Toll berbeda.

    Viral di media sosial video yang mengeluhkan pengendara dikenakan denda sebesar Rp 800 ribu saat melintas di Tol Mojokerto-Madiun. Padahal harusnya tarif tol di ruas tol tersebut hanya Rp 130 ribu. Dalam video yang diunggah akun Instagram majeliskopi08, pengendara tersebut diketahui menggunakan e-Toll milik temannya. Masalahnya, e-Toll tersebut sebelumnya juga digunakan oleh temannya tersebut. Artinya e-Toll dipakai dua kali untuk mobil yang berbeda.

    “Kita kan orang awam, nggak tahu aturannya, nggak pernah disosialisasikan di masyarakat lah dendanya Rp 800 ribu padahal bayar tol Rp 130 ribu. Nah ini dendanya melebihi operasi kayak razia polisi,” demikian kata si perekam.

    Petugas kemudian menjelaskan bahwa satu kartu e-Toll hanya bisa digunakan untuk satu kendaraan. Petugas juga sempat menyebut perekam itu ngeyel.

    “Nggak ngeyel, di Surabaya boleh kita kan nggak tahu. Kan kita orang baru, kita juga kaget dengan aturan seperti itu,” kata si perekam lagi.

    Sistem Tertutup Tak Boleh Pakai e-Toll Berbeda

    Sebagai pengingat, dilansir laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), di ruas tol dengan sistem tertutup pengendara harus menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat tap masuk dan keluar. Jadi saat pertama masuk belum melakukan pembayaran, tap di gardu awal yang dilakukan hanya untuk membuka palang atau portal.

    Pengendara diimbau untuk selalu ingat dalam menggunakan satu uang elektronik yang sama saat melakukan tapping pertama dan terakhir. Pastikan saldo uang elektronik (e-Toll) mencukupi agar tidak terjadi masalah di tengah-tengah perjalanan, yakni saat melakukan tapping pembayaran di gardu gerbang tol. Sistem ini membuat kartu e-Toll tidak bisa dipindahtangankan. Jika kartu e-Toll kamu dipinjam untuk tap mobil yang ada di depan ketika berada di pintu keluar, maka kamu tidak akan bisa keluar karena data e-Toll sudah terpakai di mobil sebelumnya.

    Bagi yang tak mengikuti ketentuan tersebut ada denda yang cukup besar seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Denda ini dikenakan terutama untuk jalan tol yang menggunakan sistem tertutup.

    Tertulis dalam Pasal 86 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, ada tiga kondisi pengendara akan dikenakan denda besar. Pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup dalam hal:

    pengguna jalan tol tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol;menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol; atautidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol.

    (dry/din)

  • Latihan Sabung di Mojokerto Berujung Maut, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

    Latihan Sabung di Mojokerto Berujung Maut, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

    Mojokerto (beritajatim.com) – Latihan sabung atau latihan berkelahi antar anggota perguruan silat di Mojokerto berakhir tragis pada Sabtu (1/3/2025). Seorang remaja berusia 15 tahun, RK, meninggal dunia akibat insiden tersebut. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota menetapkan lawan tanding korban, AL (21), dan wasit, SD (19), sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, melalui Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Sabtu malam pukul 21.00 WIB di Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Latihan rutin tersebut berlangsung hingga tengah malam dan dilanjutkan dengan sesi latihan sabung.

    Dalam sesi tersebut, korban RK memilih berduel dengan AL. Pertarungan berlangsung dalam dua ronde. Pada ronde kedua, korban dibanting hingga kepalanya terbentur lantai berpaving, lalu ditendang di dada dan kepala, menyebabkan wasit menghentikan pertandingan karena korban kesakitan.

    Korban mengalami muntah-muntah dan pusing, lalu dibawa ke puskesmas sebelum dirujuk ke rumah sakit. Pada Rabu (5/3/2025) pukul 15.22 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami kejang dan mimisan saat berada di rumahnya.

    “Motif tersangka (AL) melakukan sabung dengan korban untuk menguji kekuatan fisik. Tersangka membanting korban hingga kepala korban terbentur lantai, lalu menendang bagian dada dan kepala korban,” ungkap AKP Siko.

    Selain itu, wasit SD (19) turut menjadi tersangka karena tidak memiliki sertifikasi dan tidak memahami standar operasional prosedur (SOP) dalam perwasitan silat. Kedua tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (2) dan (3) Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 184 Ayat (2), (3), dan (4) KUHP, serta Pasal 359 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

    Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi satu stel baju silat warna hitam milik korban, satu buah celana hitam, dan satu lembar foto rontgen korban. Pihak kepolisian mengimbau seluruh perguruan silat untuk lebih memperhatikan prosedur keamanan dan pengawasan dalam setiap latihan. [tin/beq]

  • JATIM TERPOPULER: Tabungan Lebaran Emak-emak Mojokerto Lenyap – Maling Motor Beraksi Sahur di Gresik

    JATIM TERPOPULER: Tabungan Lebaran Emak-emak Mojokerto Lenyap – Maling Motor Beraksi Sahur di Gresik

    TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Selasa, 11 Maret 2025.

    Berita pertama, emak-emak melakukan demonstrasi di Balai Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (10/3/2025), buntut uang tabungan Lebaran lenyap. 

    Selanjutnya berita warga Desa Balunglor Kecamatan Balung Jember, Jawa Timur menemukan jenazah Nenek Tima di aliran Sungai Bedadung, Senin (10/3/2025). 

    Ada juga berita mengenai pelaku pencurian motor asal Madura di Gresik diringkus polisi. Beraksi saat sahur.

    Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa (11/3/2025) di TribunJatim.com.

    1. Emak-emak Mojokerto Geruduk Balai Desa, Buntut Tabungan Lebaran Lenyap Diduga Dibawa Kabur Pengurus

    TABUNGAN – Puluhan emak-emak nasabah koperasi simpan pinjam melakukan demo, di Balai Desa Gading, Jatirejo, Mojokerto, Senin (10/3/2025). Mereka menuntut uang tabungan yang diduga dibawa kabur oknum pengurus koperasi agar dikembalikan. (Istimewa/TribunJatim.com)

    Puluhan emak-emak melakukan demonstrasi di Balai Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (10/3/2025).

    Mereka menuntut kejelasan uang tabungan Lebaran di TPSP (Tempat Pelayanan Simpan Pinjam), yang diduga dibawa kabur oleh oknum pengurus koperasi di desa setempat.

    Massa protes dengan membawa buku tabungan dan poster bertuliskan, ‘Kembalikan uang kami’, ‘Semua boleh pergi asal jangan tabungan kami,’ Ubur-ubur ikan lele, uangku kau bawa kabur le.’

    Salah seorang nasabah, Siti Maratus Sholikhah (27), mengatakan, tabungan miliknya sebesar Rp 122 juta.

    Uang itu bukan hanya milik dia, melainkan juga tabungan keluarga, ibu dan anaknya, serta tetangganya.

    Ia bahkan menjual sepeda motornya hingga utang ke kerabat, untuk dana talangan mengembalikan uang tabungan dari nasabah yang dirinya koordinir.

    “Sudah menabung tujuh tahun, setor Rp 2-3 juta setiap Rabu. Tapi awal November 2024, uang tabungan tidak bisa diambil. Saya jual motor, pinjam ke saudara untuk mengembalikannya,” ungkap Siti kepada wartawan, Senin.

    Dirinya bersama nasabah lain, beberapa kali mendatangi rumah I, pengurus koperasi.

    Namun yang bersangkutan beralasan ada permasalahan di bank sehingga tidak bisa mencairkan uang tabungan.

    Hingga akhirnya para nasabah melakukan unjuk rasa di Balai Desa Gading, supaya pihak koperasi mengembalikan tabungannya.

    “Saya tidak bisa mengambil uang sejak November 2024. I beralasan ada masalah di bank, dan selalu menunda-nunda,” kata Siti.

    Furi (30) salah seorang nasabah, mengaku, dirinya sudah tujuh tahun menabung di koperasi itu. 

    Baca selengkapnya

    2. Update Nenek di Jember Hanyut di Sungai Saat Buang Air Besar, Polisi Temukan Sudah Tak Bernyawa

    EVAKUASI KORBAN HANYUT – Polisi dan warga evakuasi jenazah nenek Tima di aliran Sungai Bedadung Desa Balunglor Kecamatan Balung Jember, Jawa Timur, Senin (10/3/2025) Korban hanyut di Sungai Bedadung kawasan Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji Jember sejak, Sabtu (8/3/2025)  (ISTIMEWA/Dokumen Polsek Balung Jember)

    Warga Desa Balunglor Kecamatan Balung Jember, Jawa Timur menemukan jenazah Nenek Tima di aliran Sungai Bedadung, Senin (10/3/2025). 

    Nenek umur 75 tahun inu dilaporkan hilang dan hanyut di sungai Bedadung kawasan Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji Jember sejak Sabtu (8/3/2025). 

    Kapolsek Balung Iptu Dwi Sugiyanto mengatakan, jasad perempuan lanjut usia ini ditemukan pada pukul 06.30 WIB, dalam kondisi sudah tidak bernyawa di aliran sungai. 

    “Personel Polsek Balung mendatangi TKP perempuan ini telah meninggal dunia di aliran sungai. Selanjutnya kami bersama warga evakuasi jenazah korban,” ujarnya. 

    Menurutnya, jenazah nenek ini langsung dibawa ke Puskamas Balunglor, untuk dilakukan pemeriksaan medis. Kata dia, pihak keluaraga juga menolak dilakukan aotopsi 

    “Sehingga korban langsung dibawa pulang ke rumah duka yaitu rumah yang terletak di Dusun Bedadung wetan Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji,” urai Dwi. 

    Dwi mengungkapkan, dokter Puskesmas Balunglor juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap jasad korban. 

    “Tidak diketemukan tanda – tanda kekerasan kemudian korban dimakamkan,” urainya 

    Berdasarkan keterangan awal, Kata Dwi, kronologi kejadian ini awalnya korban bersama keluarganya pamit ke Sungai Bedadung, Sabtu (8/3/2025) pukul 06.00 WIB untuk buang air besar. 

    Baca selengkapnya

    3. Maling Motor Asal Madura Beraksi di Gresik saat Sahur, Dibekuk Polisi saat Kabur Menuju Surabaya

    PELAKU RANMOR DITANGKAP – Pelaku curanmor asal Madura ditangkap Tim Kalamunyeng usai membawa kabur sepeda motor, Senin (10/3/2025). Dua pelaku curanmor ditetapkan tersangka, satu orang DPO. (Istimewa/Polres Gresik)

    Pelaku pencurian sepeda motor asal Madura nekat beraksi di Gresik.

    Kedua pelaku ditangkap saat kabur ke Surabaya.

    Tim Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik mengejar pelaku ranmor tersebut.

    Saat menggelar patroli rutin yang digelar pada Minggu dini hari, tim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Panglima Sudirman, Gresik.

    Awalnya, patroli digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan suara sound horeg di wilayah Kecamatan Driyorejo.

    Namun, setelah dilakukan pengecekan, laporan tersebut tidak terbukti. Tim kemudian melanjutkan patroli ke arah Gresik Kota, standby di Alun-Alun Gresik, hingga bergerak menuju Jalan Panglima Sudirman.

    Sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Raimas Kalamunyeng mencurigai keberadaan empat orang yang nongkrong di depan rumah warga, tepatnya di samping Bank BRI Cabang.

    Saat tim berusaha mendekati, keempatnya justru melarikan diri dengan sepeda motor.

    Tidak tinggal diam, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu pengendara motor Honda Vario merah di Jalan Panglima Sudirman.

    Baca selengkapnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Cuaca Jatim Besok Selasa, 11 Maret 2025: 3 Daerah Bakal Hujan Petir saat Pagi, Lalu Siang Berawan

    Cuaca Jatim Besok Selasa, 11 Maret 2025: 3 Daerah Bakal Hujan Petir saat Pagi, Lalu Siang Berawan

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah ramalan cuaca Jatim besok Selasa, 11 Maret 2025.

    Menurut laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), tiga daerah Jawa Timur bakal hujan petir.

    Cuaca lalu cenderung berawan saat siang.

    Hujan sebetulnya sudah turun sejak pukul 03.00 WIB dan 06.00 WIB.

    Namun intensitas hujan tersebut ringan.

    Wilayah-wilayah yang akan hujan ringan pada dua waktu tersebut antara lain Jombang, Kota Batu, Kediri, Malang, Mojokerto, Surabaya, Lumajang, Nganjuk, Pacitan, Pasuruan, Probolinggo, dan Sidoarjo.

    Di dua waktu tersebut pula cuaca akan cerah, cerah berawan, dan berawan di sejumlah titik.

    Pada pukul 09.00 WIB, langit mulai mendung allias berawan di sebagian besar daerah.

    Hujan petir akan mengguyur Madiun, Mojokerto, dan Malang.

    Cuaca cerah juga akan terjadi, namun hanya di Pamekasan dan Sumenep.

    Saat siang dan sore, cuaca masih mendung.

    Langit mulai sedikit cerah saat malam, sekira pukul 18.00 dan 21.00 WIB.

    Meski begitu, beberapa daerah akan berawan, seperti Tuban, Pasuruan, Nganjuk, Magetan, Madiun, Lamongan, Lumajang, dan Bojonegoro.

    Informasi lengkap mengenai ramalan cuaca Jatim besok bisa Tribunners akses melalui tautan ini: KLIK.

    Jangan lupa berdoa saat hujan turun.

    1. Doa ketika Turun Hujan

     اَللَّهُمَّ صَيِّبًا هَنِيًّا وَسَيِّبًا نَافِعًا

    Allahumma shayyiban haniyya wa sayyiban nafi‘a.

    Artinya: 

    Wahai Tuhanku, jadikan ini hujan terpuji kesudahannya dan menjadi aliran air yang bermanfaat.

    2. Doa ketika Hujan Versi Singkat

    اللَّهُمَّصَيِّباًنَافِعاً

    Allahumma shoyyiban naafi’an

    Artinya:

    Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat.

    3. Doa ketika Hujan Deras atau Lebat

    اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

    Allahumma hawaalainaa wa laa ‘alainaa. Allahumma ‘alal akaami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari.

    Artinya: 

    Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turunkanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan.

    Ilustrasi hujan. (Pexels)

    4. Doa ketika Hujan Disertai Petir

     اَلًلهُمَ لا تقتلنا بغضبك ولا تهلكنا بعذابك وعافنا قبل ذلك

    Allahumma laa taqtulna bighadhabika walaa tuhliknaa bi’adzaabika wa ‘afinaa qabla dzalika.

    Artinya:

    Ya Allah, janganlah kau bunuh diriku dengan kemarahan-Mu, dan janganlah kau rusak diriku dengan siksa-Mu, dan maafkanlah aku sebelum semua itu.

    5. Doa ketika Hujan Disertai Angin Kencang

    اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْئَلُكَ خَيْرَهَا وَ خَيْرَ مَا فِيْهَا وَ خَيْرَمَا أُرْسِلَتْ بِهِ، وَ أَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهَا وَ شَرِّمَا فِيْهَا وَ شَرِّمَا أُرْسِلَتْ بِهِ

    Allahumma innii as-aluka khoirohaa wa khoiro maa fiihaa wa khoiro maa ursilat bih. Wa-a’uudzubika min syarrihaa wa syarri maa fiihaa wa syarri maa ursilat bih.

    Artinya: 

    Ya Allah, saya memohon kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan yang ada di dalamnya, dan kebaikan yang Engkau kirim bersamanya. Dan saya berlindung kepada-Mu dari kejahatan angin ini, kejahatan yang ada di dalamnya, dan kejahatan yang Engkau kirim bersamanya.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

  • Pakai Kartu E Toll Berbeda Kena Denda Rp 800.000, Begini Aturannya

    Pakai Kartu E Toll Berbeda Kena Denda Rp 800.000, Begini Aturannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebuah kejadian di jalan tol viral di media sosial setelah seorang pengemudi dikenakan denda cukup besar akibat menggunakan kartu e toll yang berbeda saat keluar gerbang tol.

    Peristiwa ini bermula ketika pengemudi tersebut memasuki gerbang Tol Mojokerto (Mlirip). Namun, karena saldo kartu e toll miliknya tidak mencukupi, ia meminjam kartu e toll milik temannya yang sebelumnya sudah digunakan untuk transaksi di gerbang tol lainnya.

    Ketika keluar di gerbang Tol Madiun, pengemudi tersebut dikenakan denda sebesar Rp 800.000 karena menggunakan kartu e toll yang berbeda. Padahal, tarif tol yang seharusnya dibayarkan hanya Rp 130.000.

    “Satu kartu hanya satu kendaraan, bukan dua kendaraan,” kata petugas kepada pengguna jalan tol, dikutip dari akun Instagram @majeliskopi08, Senin (10/3/2025).

    Denda besar ini terjadi karena sistem tol menerapkan aturan yang mengharuskan pengemudi menggunakan kartu e toll yang sama saat masuk dan keluar tol. Apabila menggunakan kartu yang berbeda, maka akan dikenakan tarif maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Denda tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang kini diubah menjadi PP Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

    Dalam Pasal 86 ayat (2) disebutkan, pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup dalam hal:

    a. Pengguna jalan tol tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol.
    b. Menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol, atau
    c. Tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol.

    Pengemudi yang menggunakan kartu e toll yang berbeda untuk masuk dan keluar tol, sama saja tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar.