Magetan (beritajatim.com) – Empat orang tewas dan lima lainnya luka berat dalam insiden kecelakaan yang melibatkan KA 170 Malioboro Ekspres di perlintasan JPL 08, emplasemen Stasiun Magetan, Jawa Timur, pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 12.49 WIB.
Berdasarkan laporan awal, kecelakaan diduga terjadi akibat kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga yang seharusnya mengamankan jalur pada saat kereta melintas.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut. “Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas korban jiwa dalam musibah ini,” kata Allan Tandiono, Direktur Jenderal Perkeretaapian.
Insiden tragis ini menyebabkan tujuh korban, dengan rincian empat korban meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka berat. Identitas korban meninggal dunia antara lain Totok Herwanto (52), warga Kabupaten Madiun; Hariyono (54), warga Kabupaten Magetan; Rama Zainul Fatkhur Rahman (23), dan Resyka Nadya Maharani Putri (23), keduanya juga berasal dari wilayah Madiun dan Magetan.
Sementara itu, korban luka-luka yang kini mendapat penanganan medis meliputi Ananda Duta Pratama, Rifkiy Hermawan, Oni Handoko, Wendy Ardhya Novita Sari, dan Fianda Septi. Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan seperti RSUD dr. Sayidiman Magetan, RSUD Dr. Soedono Madiun, dan RS Efram Harsana Magetan.
Tim gabungan dari PT KAI Daop 7 Madiun, kepolisian, dan instansi terkait telah melakukan evakuasi terhadap para korban dan kendaraan yang terlibat. Pemeriksaan teknis sementara menemukan adanya kerusakan ringan pada sarana kereta api. Akibat kejadian ini, perjalanan KA Malioboro Ekspres sempat tertunda selama 35 menit.
Petugas penjaga perlintasan (PJL) yakni AS (49) warga Desa Lebak Ayu, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, yang bertugas saat kejadian telah diamankan oleh Polres Magetan untuk menjalani proses penyidikan. DJKA bersama PT KAI dan pihak kepolisian kini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengevaluasi prosedur pengamanan perlintasan dan mengungkap faktor-faktor penyebab kecelakaan. [fiq/suf]
