Mochamad Iqbal Herwata Putra, Focal Species Conservation Senior Manager Konservasi Indonesia, menjelaskan saat ini populasi hiu paus di dunia menghadapi sejumlah ancaman atas keberlangsungan hidupnya.
Ancaman tersebut diperkirakan telah menyebabkan populasi hiu paus turun lebih dari 50%. Kabar baiknya, melalui upaya pemulihan yang terus dilakukan berbagai pihak, populasi hiu paus mungkin pulih dalam 100 tahun ke depan.
“Tabrakan dengan kapal, polusi laut, perubahan iklim, tidak sengaja tertangkap, dapat menyebabkan hiu paus terdampar di bibir pantai di berbagai tempat. Keterdamparan ini menjadi perhatian para peneliti karena hal ini menjadi faktor yang mengganggu upaya pemulihan populasi hiu paus. Dengan terus menandai individu hiu paus yang tersebar di Indonesia, termasuk di perairan Derawan, PIS dan Konservasi Indonesia dapat terus menghimpun data yang penting untuk mempelajari koridor migrasi hiu paus yang pada akhirnya dapat melindungi spesies yang terancam punah tersebut,” terang Iqbal.
Penandaan hiu paus (whale shark tagging) adalah bagian dari program “Marine BiodiverSEAty” yang berada di bawah payung program “BerSEAnergi untuk Laut”, sebuah inisiatif CSR PIS di bawah pilar Environmental Preservation.
Melalui program ini, PIS menegaskan komitmennya dalam melindungi hiu paus, spesies payung yang saat ini masuk dalam kategori terancam punah menurut daftar IUCN. Penandaan dilakukan menggunakan perangkat tag satelit yang memungkinkan peneliti melacak pola pergerakan, jalur migrasi, dan habitat kritis hiu paus di sekitar ekosistem Derawan dan wilayah perairan Indonesia yang lebih luas.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5469173/original/088275700_1768088491-IMG-20260111-WA0003.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)