Jakarta –
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi telah menaikkan target pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang semula 70.000 menjadi 80.000. Apa alasannya?
Budi Arie mengatakan target ini bertambah karena telah memasukkan kelurahan dalam rencana pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Jadi ada pertimbangan juga untuk di kelurahan-kelurahan, melibatkan kelurahan juga. Karena jumlah desa kita kan 75.000, 235.000 kalau nggak salah. Terus ada kelurahan juga, jadi kelurahan juga dilibatkan atau juga ingin diwujudkan di kelurahan-kelurahan,” kata Budi Arie saat ditemui di kantornya, Senin (24/3/2025).
Menurut Budi Arie, kemungkinan setiap desa mempunyai lebih dari satu Kopdes. Hal ini dikarenakan ada beberapa desa yang padat penduduknya.
“Gini, desa-desa yang penduduknya padat banyak sekali, misalnya di Pulau Jawa itu banyak sekali desa yang bahkan ada penduduknya 40.000, mungkin bisa dua Kopdes. Di Bekasi, contohnya desa di Bekasi, Kabupaten Bekasi, itu bisa dua Kopdes. Karena kalau satu mungkin lebih berat,” terang Budi Arie.
Budi menyebut operasional Kopdes Merah Putih ini dilakukan secara bertahap. Pertama, pihaknya akan membentuk badan hukumnya secara legalitas terlebih dahulu. Pembentukannya ini harus melalui mekanisme musyawarah desa.
Kemudian, pembentukan Kopdes Merah Putih ini juga harus melalui persetujuan Kementerian Hukum, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), hingga Kementerian Koperasi (Kemenkop).
“Jadi jangan kamu bayangkan, Juli itu ada 80.000 jadi semua gitu, enggak. Kan badannya, jadi 80.000 sudah terbentuk sebagai legalitas hukumnya. Baru kita bangun, baru kita monitoring, kita evaluasi. Kalau terbentuk kita secara badan hukum harus bisa semua. Karena kan musyawarah desa, terus ke Kementerian Hukum, ke Kementerian Investasi untuk nomor induk perusahaan, terus ke kami, ke Kementerian Koperasi untuk nomor induk koperasi gitu. Kalau terbentuknya bisa, bisa,” jelas Budi Arie.
(hns/hns)