Merangkum Semua Peristiwa
Indeks
Voi.id  

Jumlah Kasus Kejahatan di Jadetabek Naik 2 Persen, Penyelesaian Turun 3 Persen

Jumlah Kasus Kejahatan di Jadetabek Naik 2 Persen, Penyelesaian Turun 3 Persen

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut sebanyak 58.055 tindak pidana terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama periode 2024.

Wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Jakarta, Depok, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan sebagian Bekasi (Jadetabek).

“Jumlah kejahatan atau crime total sebanyak 58.055 perkara,” ujar Karyoto di acara Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Desember.

Angka itu menujukan peningkatan dua persen bila dibandingan dengan jumlah kejahatan yang terjadi selama periode 2023.

Berdasarkan data, sebanyak 57.157 kasus kejahatan terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama periode 2023.

“Mengalami kenaikan atau peningkatan 2 persen atau 898 perkara dari tahun 2023,” sebutnya.

Berbanding terbalik, jumlah penyelesaian kasus selama periode 2024 justru mengalami penurunan sebanyak 3 persen. Tecatat, ada 40.750 kasus yang telah dirampungkan penanganannya.

“Jumlah crime clearance sebanyak 40.750 perkara mengalami penurunan 3 persen atau 1.200 dari tahun 2023,” ungkap Karyoto.

Terlepas angka kasus dan penyelesaiannya, Karyoto juga menyampaikan beberapa kasus menonjol yang sempat ditangani jajarannya. Untuk kasus yang diusut di Direktorat Kriminal Umum seperti pembunuhan anak dari selebgram Tamara Tyasmara hingga judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Kasus kasus yang menonjol, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, vidusia, penggelapan kendaraan ke Timor Leste, kasus pembunuhan anak selebgram Tamara Tyasmara, pemalsuan surat pelat dinas Mabes TNI, pemalsuan mata uang senilai Rp22 miliar, judi obline oknum pegawai Komdigi, penemuan mayat tanpa kepala,” sebutnya.

“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pornografi anak, metrologi ilegal, kasus kasus ekonomi,” sambung Karyoto.

Sedangkan untuk kasus menonjol yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba yakni pengungkapan Clandestine Lab hingga penyelundupan narkotika jaringan internasional.

“Kasus laboratorum terselubung, clandestine lab, MDMB-4en-PINACA yang berkaitan dengan jaringan internasional Cina-Jakarta dan provinsi lainnya, kasus narkotika jaringan internasional Afganistan-Jakarta dengan barang bukti sabu 389 kilogram,” kata Karyoto.