Blitar (beritajatim.com) – Mayoritas warga Kota Blitar menyatakan setuju dengan wacana tarif parkir sepeda motor Rp1.000. Wacana ini sempat mendapat penolakan dari para juru parkir (jukir).
Para jukir meminta agar tarif parkir sepeda motor tetap sebesar Rp2.000. Mereka beralasan, penurunan tarif parkir bisa berpengaruh pada tingkat kesejahteraan para jukir.
Penolakan dari para jukir ini mendapatkan balasan masyarakat Kota Blitar. Mayoritas masyarakat Kota Blitar pun setuju jika tarif parkir sepeda motor diturunkan menjadi Rp1.000.
Warga beramai-ramai membanjiri kolom komentar di berbagai platform media sosial yang mengupload berita tentang aksi penolakan juru parkir tersebut. Mayoritas para netizen serta warga Blitar ini kontra dengan pendapat para juru parkir.
“Masa aku cuma duduk di Taman Pecut. Motorku di depanku duduk pas, aku ditarik parkir,” tulis @Oviiaka.
Selain setuju adanya penurunan tarif parkir, masyarakat ini juga menyoroti pelayanan yang diberikan para tukang parkir ini. Masyarakat mayoritas tidak puas dengan cara parkir dan penarikan uang yang dilakukan oleh juru parkir di wilayah Kota Blitar.
“Kalau diparkirin, ditata, dibantu keluarin 2000 oke lah, wes mak bedunduk ujuk-ujuk nongol koyok mantan yang tiba-tiba pengen balikan, kan kesel jadinya,” tulis @Ade_nws.
Masyarakat pun berharap wacana tarif parkir Rp.1000 itu bisa segera direalisasikan. Bahkan beberapa diantara warga meminta agar parkir bisa gratis, alasannya karena mereka sudah dikenakan retribusi parkir tahunan saat pajak kendaraan.
“Masih bertanya dengan nada lembut, fungsinya retribusi parkir motor 35 ribu tiap her (pajak kendaraan) apa ya, toh tiap parkir di fasilitas publik tetap aja bayar parkir lagi,” tulis @Herp_sgt.
Sebelumnya, perwakilan juru parkir (jukir) se-Kota Blitar mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar pada Rabu (28/5/2025) siang. Kedatangan para juru parkir ini untuk menolak wacana tarif parkir sebesar Rp1.000 untuk setiap sepeda motor.
Para juru parkir ini khawatir dengan menurunnya tarif parkir tersebut kesejahteraan mereka juga akan turun. Puluhan juru parkir tersebut pun berharap Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin tidak jadi merealisasikan tarif parkir sepeda motor yang baru tersebut.
“Selama kita tidak diturunkan kesejahteraan jukir itu saya rasa tidak masalah, tapi kalau seandainya tarif parkirnya menjadi Rp.1000 kan ya pendapatan pemerintah berkurang otomatis kan ya kesejahteraan jukir kan juga berkurang, paling tidak kesejahteraan jukir dipertahankan juga tidak masalah,” ucap Trisna Nur Cahyo, juru parkir.
Para jukir memiliki satu harapan yakni tarif parkir kendaraan sepeda motor tetap sama yakni Rp2.000. Sementara untuk mobil tetap dengan tarif yang lama yakni Rp3.000.
Sebanyak 285 juru parkir yang ada di Kota Blitar sepakat untuk menolak wacana penurunan tarif parkir menjadi Rp1.000. Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran soal kesejahteraan juru parkir yang akan menurun, jika tarif parkir benar diturunkan menjadi Rp1.000 per sepeda motor.
“Selama ini 60 untuk pemerintah 40 persen pendapatannya untuk jukir,” imbuhnya.
Sementara itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar yang didatangi oleh puluhan jukir tersebut menjelaskan bahwa tarif parkir sebesar Rp1.000 per sepeda motor itu masih wacana. Saat ini wacana tersebut pun masih dalam tahap pembahasan dan belum resmi dikeluarkan.
“Saat ini dalam pembahasan tentunya diperlukan satu aturan nanti kita bahas aturannya, jadi sampai saat ini ada pembahasan lanjutan,” ucap Kepala Dishub Kota Blitar, Juari.
Dishub Kota Blitar pun belum bisa memberikan kepastian kapan tarif parkir yang baru ini disahkan. Pasalnya semua itu tergantung pada Wali Kota Blitar dan aturan yang menaunginya.
Saran dari para jukir ini pun akan dijadikan masukan oleh Dishub Kota Blitar untuk penentuan tarif parkir yang baru. Masukan dari para jukir ini pun akan diteruskan oleh Dishub ke Wali Kota Blitar. [owi/beq]
