Jokowi Siap Tempuh Jalur Pidana Soal Tudingan Ijazah Palsu

Jokowi Siap Tempuh Jalur Pidana Soal Tudingan Ijazah Palsu

Jakarta, Beritasatu.com – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) siap membuat laporan terkait dugaan tindak pidana dalam kasus ijazah palsu terhadap dirinya yang marak belakangan ini.

Hal itu disampaikan salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan di Jakarta, Selasa (22/4/2025). “Yang kami yakini dan percaya ada dugaan-dugaan tindak pidana di situ. Namun itu kan hanya sementara ya. Mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan,” ungkapnya.

Yakup menjelaskan, tim kuasa hukum sudah menyiapkan semua dokumen atau bahan terkait hal tersebut. Dokumen tersebut juga sudah mendapatkan pertimbangan hukum alias analisis yuridis.

“Sementara ini sih mungkin ada sekitar 4 orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” ujarnya.

Menurut Yakup, laporan tersebut nantinya tinggal menunggu perintah dari Jokowi. “Persiapan bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi,” tegasnya.

Kasus ini sendiri telah mencuat selama dua tahun terakhir. Namun, Jokowi memilih bersikap pasif selama masih menjabat sebagai presiden. Kini, setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden, tim hukum memastikan siap meluruskan tudingan tersebut melalui jalur hukum resmi.

Yakup juga menyebutkan, pihaknya tidak akan membuka ijazah asli Jokowi secara publik demi menjaga etika hukum dan data pribadi. Namun, tim menyatakan siap menyerahkan dokumen tersebut jika diminta aparat penegak hukum melalui prosedur resmi.

“Kalau semua pejabat diminta tunjuk ijazah ke publik, itu bisa jadi preseden buruk. Proses hukum harus tetap profesional dan sesuai aturan,” tegas Yakup.

Tim hukum menilai isu ini bukan lagi soal keaslian ijazah semata, melainkan bagian dari upaya sejumlah pihak untuk mendiskreditkan dan merusak martabat Jokowi di hadapan publik.