Joget Berujung Maut di Kemayoran: Satu Tewas, Dua Luka dan Tujuh Orang Ditangkap – Page 3

Joget Berujung Maut di Kemayoran: Satu Tewas, Dua Luka dan Tujuh Orang Ditangkap – Page 3

Satu korban tewas di tempat, HT (22). Akibat luka bacokan di beberapa bagian tubuh. Dua korban lain yang ikut dikeroyok berhasil selamat, namun mengalami luka serius. CH (22), menderita luka di leher. Sementara FA (22), luka di pinggang, punggung, dan pergelangan tangan.

“Tiga orang korban. Satu meninggal dunia dan dua orang luka-luka,” ujar dia.

Terkait kejadian ini, tujuh orang pelaku telah ditangkap. Mereka yakni RM, B, P, Z, F, E, dan FR alias Inguy. Semua sedang diperiksa intensif. “Para pelaku menyimpan senjata di motor,” ucap dia.

Kini ketujuh pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Robby mengimbau masyarakat untuk menahan diri, tidak mudah terpancing emosi, dan menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindak kriminal.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindak kriminal,” tutupnya.