Bisnis.com, JAKARTA – Jusuf Kalla (JK) menghadiri rapat dengar pendapat umum untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pemerintah Aceh. Dia berharap RUU tersebut mengedepankan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Wakil Presiden ke-10 dan 12 itu mengatakan penambahan pasal bisa saja dilakukan asal tidak bertentangan dengan kedaulatan negara.
“Apabila Undang-Undang pemerintahan Aceh itu direvisi prinsipnya seperti saya katakan tadi selama itu tidak bertentangan dengan MoU di Helsinki Maka itu dapat dilakukan. Sesuai dengan zamannya. Boleh tapi tetap tujuannya bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh,” tegasnya kepada wartawan di Gedung Nusantara I, Kamis (11/9/2025).
Dia memahami bahwa proses pengesahan RUU memakan waktu yang cukup panjang mengingat aturan itu memiliki nilai sejarah terhadap pembentukan Provinsi Aceh.
Meski begitu, dia mengusulkan perubahan RUU Pemerintah Aceh menjadi Undang-undang dilakukan secara cepat dan tidak bertentangan dengan MoU Helsinki.
“InsyaAllah DPR sudah dapat berjalan seperti itu, maka setiap revisi tentu bisa sesuai dengan zamannya. Tapi dengan syarat melihat Aceh ke depan, melihat Indonesia ke depan. Jadi tidak ke belakang lagi, karena ke belakang sudah selesai kita selalu prinsipnya ke depan,” jelasnya.
Dia mengatakan faktor kesejahteraan yang disampaikan bukan tanpa sebab. pasalnya, JK menilai masalah utama di Aceh adalah ketidakadilan ekonomi bagi masyarakatnya.
Apalagi, kata JK, Aceh memiliki sumber daya alam yang melimpah. Sayangnya, banyak masyarakat di sana yang hidupnya tak sejahtera.
“Di Aceh apa masalahnya? Aceh sangat kaya SDA [sumber daya alam]. Gas minyak pada waktu itu. Tetapi apa yang diperoleh masyarakat Aceh tidak besar dibandingkan kekayaan alamnya. Maka terjadilah suatu pikiran yang berakhir dengan konflik negara,” kata Jusuf.
Akibatnya masyarakat Aceh merasakan ketimpangan ekonomi, di bandingkan wilayah lainnya. Tokoh perdamaian Aceh itu mengatakan jika revisi UU dilaksanakan, maka harus mengedepankan kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Jadi masalah di Aceh itu karena ketidakadilan ekonomi. Intinya, banyak orang katakan masalah syariah, tidak,” jelasnya.
Dia menambahkan kekayaan gas dan sumber daya alam lainnya sangat melimpah di Aceh pada waktu itu. Oleh karenanya dia mengatasi konflik di Aceh dengan menumbuhkan rasa kepercayaan, salah satunya adalah kesejahteraan ekonomi.
