Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ahmad Erani ditunjuk sebagai Sekjen Kementerian ESDM baru menggantikan Dadan Kusdiana.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 147/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Keppres ini diteken Prabowo pada 10 September 2025.
Menggantikan Dadan Kusdiana
Dalam keputusan ini, Dadan Kusdiana resmi diberhentikan dari jabatan Sekjen Kementerian ESDM. Dalam beleid yang sama, Ahmad Erani Yustika ditunjuk untuk mengisi posisi tersebut.
“Mengangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya terhitung sejak saat pelantikan masing-masing: Sdr. Ahmad Erani Yustika,” seperti dikutip dari salinan Keppres tersebut, Selasa (16/9/2025).
Ahmad Erani merupakan Sekretaris Satuan Tugas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Dia juga menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4442068/original/014978200_1685076646-Direktur_Jenderal_Kelistrikan__Jisman_Hutajulu.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)