Jimly Sebut Prabowo Minta Komisi Reformasi Polri Beri Laporan Awal dalam 3 Bulan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menyebut, Presiden Prabowo Subianto meminta agar dirinya dan sembilan anggota lainnya segera bekerja.
Bahkan, menurut Jimly,
Prabowo
meminta agar laporan awal dari
Komisi Reformasi Polri
bisa memberikan laporan awal dalam waktu tiga bulan setelah dibentuk.
“Komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya, tapi Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal tiga bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan,” ujar Jimly di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025), dikutip dari Antaranews.
Jimly menjelaskan
Presiden Prabowo
menetapkan waktu tiga bulan bagi Komisi untuk menyampaikan laporan awal.
Namun, dia mengatakan, tenggat waktu itu bisa diperpanjang jika pekerjaan Komisi memerlukan waktu lebih lama.
“Tapi misalnya diperlukan enam bulan, ya enam bulan. Nah ini mudah-mudahan secepatnya ya, kami berharap masing-masing punya kesibukan dan ini soal yang sangat serius dan cepat harus direspons dengan efektif,” kata Jimly.
“Kalau, misalnya tiga bulan selesai, ya Insya Allah selesai, maka tahun 2026 itu sudah ada hal-hal, hal lain yang perlu kita pikirkan,” ujarnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Jimly juga menyebut bahwa Komisi Reformasi Polri bakal memberikan laporan secara berkala kepada Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, Jimly mengungkapkan, rapat perdana Komisi Reformasi Polri dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 November 2025, di Markas Besar Polri, Jakarta.
Jimly menjelaskan bahwa komisi yang dipimpinnya bakal bekerja secara terbuka dengan mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, aktivis, serta pihak internal kepolisian.
Selain itu, menurut dia, hasil kerja tim tidak hanya berfokus pada rekomendasi, tetapi juga pada proses perumusan kebijakan reformasi yang melibatkan berbagai pihak.
Komisi ini juga akan bersinergi dengan tim internal yang telah dibentuk oleh Kapolri, yang berfokus pada perbaikan manajemen di lingkungan kepolisian.
“Sehingga antara tim ini dengan tim yang sudah dibentuk oleh bapak Kapolri, mudah-mudahan ini saling menunjang dan tim yang ada di internal Polri kita anggap sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif Pak Kapolri ya kan, menanggapi aspirasi segera, tanda kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka, untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki,” kata Jimly.
Sebagaimana diberitakan, Presiden Prabowo melantik 10 orang sebagai Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 7 November 2025.
Pelantikan itu didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan 7 November 2025.
Berikut 10 orang yang dilantik menjadi Komisi Reformasi Polri:
Ketua:
Anggota:
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jimly Sebut Prabowo Minta Komisi Reformasi Polri Beri Laporan Awal dalam 3 Bulan
/data/photo/2025/06/06/684261bd7c51e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)