Jimly: Komisi gelar pleno besok, pilah masukan untuk reformasi Polri

Jimly: Komisi gelar pleno besok, pilah masukan untuk reformasi Polri

Besok itu hari Kamis itu adalah rapat pleno di mana kami sudah mulai memilah-milah dan memilih usul kebijakan reformasi struktural seperti apa, kultural seperti apa saja, yang tepat untuk Polri ke depan

Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyampaikan pihaknya telah menghimpun berbagai masukan dari masyarakat dan kelompok profesi yang akan dipilah dalam rapat pleno pada Kamis (18/12) untuk merumuskan agenda reformasi Polri ke depan.

“Besok itu hari Kamis itu adalah rapat pleno di mana kami sudah mulai memilah-milah dan memilih usul kebijakan reformasi struktural seperti apa, kultural seperti apa saja, yang tepat untuk Polri ke depan,” kata Jimly di Jakarta, Rabu.

Jimly menjelaskan pihaknya telah menerima masukan lebih dari 80 kelompok, termasuk yang terbaru dari kalangan kedokteran forensik yang mengusulkan independensi kedokteran forensik, yang dinilai sebagai hal baru dalam pembahasan reformasi Polri.

Selain itu, masukan juga disampaikan oleh dosen-dosen fakultas hukum terkait penerapan hukum adat dalam perkara pidana.

Menurut Jimly, hukum adat telah diadopsi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku mulai 2 Januari, namun mekanisme penerapannya belum diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Tetapi di KUHAP-nya tidak diatur mengenai bagaimana mekanisme penerapan hukum adat itu di dalam pidana. Nah, itu hal yang kedua yang termasuk hal baru yang kami catat, kita usulkan menjadi agenda untuk pemerintah yang kebetulan Pak Yusril sebagai Menko Hukum HAM dan Imimpas hadir, sehingga ini bisa di- follow up ya,” ucapnya.

Komisi, kata dia, juga telah menerima masukan dari kelompok aliran kepercayaan yang menyoroti perlindungan terhadap kelompok minoritas aliran kepercayaan, serta dari kelompok Lokantara yang bergerak di bidang kebudayaan.

Selain itu, pemikiran dari tokoh politik Rocky Gerung dan rekan-rekannya turut dicatat sebagai masukan yang serius.

Jimly menambahkan, pihaknya tidak hanya menghimpun masukan dari Jakarta, tetapi juga melakukan kunjungan ke sejumlah daerah, antara lain Aceh dan Balikpapan untuk melengkapi perspektif dalam reformasi Polri.

“Nah, akhirnya kita sudah mendapatkan masukan dari semua kalangan, termasuk juga kami berkunjung ke daerah-daerah ya, sebagai tambahan supaya kita jangan nanti dianggap hanya mendapat masukan dari pusat, dari Jakarta,” kata Jimly.

“Nah, ini semua masukan ini sudah kami anggap cukup lengkap untuk mulai kami mendiskusikan,” imbuh dia.

Lebih lanjut Jimly mengatakan dalam rapat pleno, pihaknya akan memilah usulan reformasi struktural, kultural, dan instrumental, termasuk perubahan undang-undang maupun peraturan Polri, yang selanjutnya dievaluasi untuk dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai agenda reformasi Polri secara menyeluruh.

“Kita usulkan untuk kita laporkan kepada Presiden menjadi agenda reformasi yang menyeluruh tentang Polri di masa depan,” kata dia.

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.