GELORA.CO -Komisi V DPR RI mengirimkan sinyal bahaya ke kawasan industri strategis Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Parlemen mengancam akan mengambil tindakan ekstrem: penutupan permanen bandara khusus IMIP jika terbukti sekali saja melakukan operasi penerbangan internasional secara ilegal.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa operasional penerbangan dari dan ke luar negeri tanpa pengawasan resmi Bea Cukai dan Imigrasi adalah pelanggaran berat terhadap kedaulatan otoritas kebandarudaraan nasional.
“Kalau satu kali saja kami temukan dia pernah melakukan penerbangan internasional, dari luar langsung mendarat di IMIP… kita minta bandara itu ditutup,” tegas Lasarus kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Saat ini, Komisi V DPR sedang fokus mengumpulkan data dan memverifikasi dugaan adanya pelanggaran ini. Lasarus mengakui pihaknya belum mengantongi bukti lengkap, namun proses penyelidikan terus berjalan.
Jika Komisi V menemukan banyak data valid tentang penerbangan gelap, tetapi pihak pengelola IMIP tetap menyangkal, Lasarus menyebut opsi pembentukan Panitia Kerja (Panja) akan segera dipertimbangkan.
“Kami belum punya datanya, kami butuh informasi dulu, kita akan cek ya. Sejauh mana, kami masih melihat apakah perlu kami bentuk panja khusus untuk ini, nanti kami lihat,” kata Legislator PDIP ini.
Meskipun ancaman penutupan sangat tegas, Lasarus menekankan bahwa Komisi V tetap berhati-hati. Pasalnya, IMIP adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memiliki aturan dan ketentuan khusus.
“Ini kan proyek strategis nasional. Jangan sampai seolah-olah seluruh proses yang kita lakukan itu nanti sekedar untuk mempersulit saja. Padahal di aturan ketentuan kita, ada Keppres terkait dengan proyek strategis nasional, sudah ada aturannya. Selama mengacu kepada itu, enggak masalah,” demikian Lasarus.
