Jakarta, Beritasatu.com — Proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan penuh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) tidak akan mengubah posisi politik luar negeri Indonesia terkait Israel.
Meski mekanisme OECD mensyaratkan persetujuan bulat dari seluruh negara anggota, termasuk Israel, pemerintah memastikan bahwa normalisasi hubungan tidak menjadi konsekuensi otomatis dari proses aksesi tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa satu-satunya rujukan sikap Indonesia terkait Israel tetap mengacu pada pernyataan resmi Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Umum PBB mengenai solusi dua negara untuk Palestina.
“Keanggotaannya tentu membutuhkan unanimous keputusan dari anggota yang lain. Terkait itu, Bapak Presiden sudah jelas dalam pidato di PBB,” ujar Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Airlangga menegaskan bahwa sikap Indonesia baru dapat berubah apabila Israel menyelesaikan persoalan politiknya dengan Palestina.
“Apabila Israel menyelesaikan isu secara politik dengan Palestina, maka di situlah proses mengenai Indonesia. Jadi tidak ada statement lain kecuali statement Pak Presiden di dalam pidato PBB,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia mendukung penuh solusi dua negara dan mewajibkan pengakuan negara Palestina sebagai syarat mutlak sebelum Indonesia dapat mempertimbangkan pengakuan terhadap Israel.
Hal itu diungkapkan Prabowo saat berpidato di Sidang Majelis Umum PBB sebagai bagian dari HUT ke-80 PBB, Selasa (23/9/2025) pagi WIB.
“Indonesia mendukung solusi dua negara, karena hanya ini yang mendukung terciptanya perdamaian. Jika Israel mau mengakui kemerdekaan Palestina, Indonesia siap mengakui negara Israel dan akan mendukung keamanan untuk Israel,” ujar Prabowo.
Namun, Airlangga mengungkapkan bahwa proses aksesi Indonesia menuju OECD terus menunjukkan kemajuan.
