Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jhon Sitorus: Jika RUU TNI-Polri-Kejaksaan Sampai Goal, Siap-siap Menyambut Orde Baru

Jhon Sitorus: Jika RUU TNI-Polri-Kejaksaan Sampai Goal, Siap-siap Menyambut Orde Baru

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerhati sosial dan politik, Jhon Sitorus kembali mengkritik Revisi UU TNI, UU POLRI dan UU Kejaksaan yang makin ramai ditolak.

Dia menjelaskan beberapa poin penting dalam UU itu. Pertama soal Dwi Fungsi ABRI, TNI sebagai militer sekaligus pejabat Sipil.

Kedua Jaksa tidak bisa ditangkap meskipun melakukan tindak pidana kecuali ada izin dari Jaksa Agung.

Ketiga kekuasaan Kejaksaan makin Powerful, jalannya pengadilan bisa diintervensi oleh Kejagung.

Keempat, TNI akan berbisnis, berpotensi melahirkan konflik horizontal. 

Kelima, hak-hak sipil semakin tergerus, Kekuasaan TNI dan POLRI semakin tak terkendali.

Kemudian, Polri diperbolehkan melakukan penyadapan tanpa izin dari pengadilan sehingga mekanisme kontrolnya jadi hilang.

“Wewenang Intelijen di Kejaksaan dan POLRI akan menabrak kewenangan BIN,” tuturnya dikutip akun X pribadinya, Rabu, (5/3/2025).

Dia berharap agar Revisi UU ini terus dikawal apalagi sudah masuk ke Prolegnas DPR RI sementara UU Perampasan Aset Koruptor tidak dibahas sama sekali.

“Jika ini Revisi UU TNI-Polri-Kejaksaan sampai goal, siap-siap menyambut Orde Baru,” tandasnya. (*)

Merangkum Semua Peristiwa