Sebelumnya diberitakan, mitra dari dapur makanan bergizi yang berlokasi di Kalibata Jakarta Selatan mengaku belum mendapatkan haknya dari Yayasan MBN. Hal itu disampaikan Danna Harly selaku kuasa hukum dari Ira Mesra Destiawati pemilik dari dapur makanan bergizi.
“Klien kami tidak mendapatkan dana sepeserpun atas kerjasama yang dilakukan.
Kami mendesak Yayasan MBN untuk segera mambayarkan hak mitra dapur Kalibata yang didzolimi,” kata Harly saat jumpa pers di Jakarta, seperti dikutip Rabu (16/4/2025).
Harly menjelaskan, sang klien bekerjasama dengan Pihak Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak bulan Februari-Maret 2025 dan sudah memasak kurang lebih 65.025 porsi Makan Bergizi Gratis yang terbagi dalam 2 tahap (Februari dan Maret).
“Total kerugian sejauh ini sejauh ini Rp 975.375.000, itu baru dua tahap makanya kita sekarang coba ngomong ke media, coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware, baru dua tahap saja sudah seperti ini berarti sudah harus ada pembetulan-pembetulan dalam pelaksanaan MBG supaya kedepanan tidak lagi seperti ini,” tutur Harly.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5189931/original/019287400_1744811481-20250416-Dapur_MBG-ANG_2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)