Jenis Media: News

  • UU Minerba Direvisi Tiba-Tiba, Koalisi Masyarakat Sipil Buka Suara

    UU Minerba Direvisi Tiba-Tiba, Koalisi Masyarakat Sipil Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Langkah Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang mendadak melakukan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) pada Senin (20/1/2025) mengejutkan berbagai pihak.

    Koalisi masyarakat sipil untuk transparansi dan akuntabilitas tata kelola energi dan Sumber Daya Alam (SDA), yang beranggotakan 31 organisasi masyarakat sipil di tingkat nasional dan daerah, menyebut bahwa proses penyusunan RUU ini sangat kilat dan tidak transparan.

    Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Aryanto Nugroho menilai apabila proses ini dilanjutkan, maka bisa dikatakan lebih ugal-ugalan dari DPR periode sebelumnya.

    Apalagi, agenda yang muncul di publik, Rapat Penyusunan, Rapat Panitia Kerja (Panja), dan Pengambilan Keputusan Penyusunan RUU Minerba akan ditargetkan rampung dalam satu hari saja.

    “Jika kita memperhatikan jalannya Rapat Baleg pagi ini, sejumlah anggota Baleg bahkan mengakui baru dapat Naskah Akademis (NA) 30 menit sebelum rapat. Seolah-olah ada upaya memaksakan agar segera dilakukan Revisi UU

    Minerba. Pertanyaannya Revisi UU Minerba yang kilat ini untuk siapa?,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).

    Pasal-Pasal Bermasalah

    Aryanto kemudian memerinci sejumlah pasal yang diusulkan dalam penyusunan RUU ini yang sangat bermasalah, diantaranya yakni:

    1. Pasal 51 ayat (1) dimana Wilayah Usaha Pertamnangan (WIUP) Mineral logam diberikan kepada Badan Usaha, koperasi, atau Perusahaan perseorangan dengan cara Lelang atau dengan cara pemberian prioritas.

    2. Pasal 51A ayat (1) WIUP Mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas.

    3. Pasal 51B ayat (1) WIUP Mineral logam dalam rangka hilirisasi dapat diberikan kepada badan usaha swasta dengan cara prioritas.

    4. Pasal 75 ayat (2) Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah, badan usaha swasta atau badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.

    “Kami menduga, Penyusunan Rancangan UU Minerba untuk memuluskan upaya mekanisme pemberian izin untuk badan usaha milik Ormas. Ditambah pula dengan Badan Usaha milik Perguruan Tinggi (PT) dan UMKM – menggunakan banyak kalimat – atau diberikan secara Prioritas,” ujarnya.

    Ia menilai bahwa hal ini merupakan bentuk lain dari “jor-joran” izin tambang yang membahayakan bagi keberlanjutan, baik di batu bara maupun mineral. Selain itu, ini menunjukkan Pemerintah mengakui bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara bertentangan dengan UU, sehingga perlu mengubah UU Minerba.

    Dalam konteks pemberian WIUP secara prioritas kepada perguruan tinggi (PT) misalnya. Menurut Aryanto seharusnya, PT fokus pada penyiapan SDM, pengetahuan, dan kapasitas yang mendukung hilirisasi industri pertambangan yang mendukung percepatan transisi energi.

    Dalam konteks hilirisasi, PT bisa bermain peran dalam mendukung adanya Transfer of Knowledge dari Investor, membuat lab-lab yang mendukung industri, dan menghasilkan banyak paten. “Bukan malah membuat badan usaha milik PT!” ungkap Aryanto.

    Sementara, Peneliti Indonesia Parliamentary Center (IPC), Arif Adiputro menilai bahwa secara formil dalam pembentukan Undang-Undang (UU) berdasarkan Pasal 23 UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) dijelaskan UU yang masuk kumulatif terbuka seharusnya mengakomodir putusan MK di luar putusan MK tidak bisa dibahas, jika mau dibahas harus ditetapkan dalam Prolegnas prioritas tahunan.

    “Dalam hal ini DPR gagal memahami dalam proses pembentukan UU dan melanggar konstitusi. Selain itu, dengan disahkan UU Minerba dalam waktu singkat tanpa mempertimbangkan masukan masyarakat DPR dinilai tidak belajar dari problem sebelumnya mengenai meaning full participation atau partisipasi bermakna,” ujarnya.

    Padahal di UU PPP dijelaskan bahwasanya UU yang masuk kumulatif terbuka maupun yang masuk Prolegnas harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunannya.

    Menurut dia, konsekuensi dari pengesahan UU minerba yang terburu-buru akan mengakibatkan kurangnya legitimasi dari masyarakat dan menimbulkan konflik di kemudian hari. Kemudian implementasi dari undang-undang tersebut tidak berjalan optimal.

    (pgr/pgr)

  • 12 Tahun Jualan Jambu, Rina Nangis Diberi Amplop Isi Uang Tunai, Baru Pertama Kali Dapat Bantuan

    12 Tahun Jualan Jambu, Rina Nangis Diberi Amplop Isi Uang Tunai, Baru Pertama Kali Dapat Bantuan

    TRIBUNJATIM.COM – Tangis Rina (49) penjual jambu pecah saat diberi amplop isi uang tunai.

    Ia tak menyangka mendapat bantuan dari orang.

    Ia mengaku baru pertama kali mendapat bantuan selama 12 tahun berjualan jambu.

    Rina sendiri tiap hari jualan jambu di Jalan Gub H Bastari, Jakabaring, Palembang.

    Di tengah keramaian jalan, Rina tidak menyangka hari itu ia akan menerima sebuah bantuan yang mengubah hidupnya.

    Pada Selasa (14/1/2025), di tengah kesibukan berjualan jambu, Rina dikejutkan oleh seorang perempuan yang datang menghampirinya.

    Perempuan tersebut mengenakan rompi bertuliskan #AR7, yang langsung memberikan sembako dan amplop berisi uang tunai.

    Rina terkejut dan tidak bisa menahan air mata.

    Ia yang selama ini harus berjuang keras untuk menghidupi anak-anaknya, tidak menyangka akan mendapatkan keberkahan berupa bantuan tersebut.

    “Bantuan ini saya terima dengan hati yang penuh haru. Ini pertama kalinya saya mendapatkan bantuan sebesar ini. Saya belum pernah menerima bantuan dari siapa pun sebelumnya,” ujar Rina, sembari menahan tangis.

    Rina menceritakan, dirinya berjualan jambu dan makanan ringan sejak lebih dari satu dekade lalu untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

    Sebelumnya, suaminya bekerja sebagai sopir truk.

    Rina, penjual Jambu di Jalan Gubernur HA Bastari menangis haru terima bantuan dari Polwan Polda Sumsel. (Dokumen Polisi via Sripoku)

    Namun sejak mengalami sakit katarak dan menjalani operasi dua tahun lalu, suaminya hanya bisa beristirahat di rumah.

    Dengan keempat anaknya yang masih bersekolah dan lima anak lainnya yang sudah berkeluarga, Rina harus berusaha keras agar ekonomi keluarga tetap bertahan.

    Sejak suaminya sakit, Rina merasa beban hidup semakin berat.

    “Kadang saya jualan jambu, kadang juga jualan kerupuk keliling, kadang-kadang ada cucu saya yang menemani,” ujar Rina dengan wajah yang lelah namun penuh semangat.

    Meski begitu, harapan hidupnya tetap tinggi.

    Ia berusaha keras untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya.

    Tiba-tiba, keajaiban datang saat dirinya tidak mengharapkannya.

    Seorang anggota Polwan Polda Sumsel datang memberikan bantuan yang sangat berarti baginya.

    Rina tidak bisa menahan air mata haru ketika menerima bantuan yang diberikan oleh perempuan tersebut.

    “Saya sangat berterima kasih atas bantuan ini. Ini sangat berarti buat saya dan keluarga. Uang yang saya terima ini akan saya gunakan untuk modal usaha,” kata Rina dengan wajah penuh syukur.

    Menurut Rina, ia merasa sangat terbantu dengan adanya program AR7 yang dilaksanakan oleh Polda Sumsel ini. 

    “Saya berharap agar rezeki yang saya terima ini bisa berkah dan bermanfaat untuk keluarga saya,” tambahnya.

    Rina kini lebih optimis untuk melanjutkan usahanya.

    Ia mengungkapkan, bantuan tersebut tidak hanya membantu secara ekonomi, tetapi juga memberikan semangat baru untuk berjuang.

    “Mudah-mudahan, bantuan ini bisa menjadi awal yang baik untuk kehidupan kami ke depan,” ujar Rina dengan penuh harap.

    Di balik bantuan yang diterima Rina, ada sebuah pesan moral yang tersirat.

    Terkadang, sebuah kebaikan datang di waktu yang tepat, mengubah hidup seseorang dan memberikan harapan baru.

    Seperti yang terjadi pada Rina, yang tak pernah menduga akan mendapatkan keberkahan melalui tangan-tangan baik dari polisi dan program AR7 yang dilaksanakan oleh Polda Sumsel.

    Dengan bantuan ini, Rina merasa sedikit lebih ringan dalam menjalani kehidupan yang penuh tantangan.

    Ia berharap kisahnya bisa menjadi inspirasi bagi orang lain, bahwa di tengah kesulitan, ada selalu harapan yang datang dalam bentuk yang tak terduga.

    Hal serupa juga dialami lansia penjual jamu gendong bernama Mbah Parmi jualan jamu di Taman Blambangan, Banyuwangi.

    Wanita berusia 70 tahun ini sudah 56 tahun jualan jamu gendong.

    Dari inilah, Mbah Parmi bisa menghidupi dirinya sendiri.

    Langkah lambat Mbah Parmi tampak kontras dengan lalu lalang kendaraan yang lewat sekitar Taman Blambangan.

    Ia menyusuri jalanan sambil menggendong tenggok atau keranjang jamu gendong.

    Isinya lima botol besar jamu, satu termos air, dan gelas-gelas kecil.

    Mbah Parmi juga menenteng ember kecil.

    “Ini buatan saya sendiri, gulanya pakai gula Jawa asli, mau nduk?” tanya Parmi kepada pembeli yang tampak tertarik pada dagangannya tersebut.

    Ketika pembeli mengangguk tanda setuju, dengan hati-hati tangannya yang sudah dipenuhi garis-garis keriput melepas tali gendongan dengan cekatan dan segera menurunkan keranjang jamu.

    “Ada macam-macam jamunya. Kunyit asam, beras kencur, kunci suruh, ada banyak,” urainya dengan suara lirih.

    Parmi mendengarkan permasalahan tubuh yang dihadapi pembeli.

    Ia kemudian meracik segelas jamu yang dinikmati pembeli.

    Tak lupa dengan perasan jeruk nipis di bagian akhir, jamu yang dijualnya Rp5.000 per gelas ini pun siap disajikan.

    “Saya persiapan mulai jam 3 pagi, setelah turun (usai) subuh saya keliling, sampai rumah lagi biasanya jam 11 atau 12 siang,” cerita Parmi.

    Dia berangkat sendiri, pulang pun sendiri.

    Pada masa senjanya, warga Lingkungan Karangbaru, Kelurahan Panderejo, Kecamatan Banyuwangi, ini masih melakukan semuanya sendiri.

    “Anak saya lima sudah keluar (mandiri) semua. Saya sendiri tidak apa, tidak ingin merepotkan,” tuturnya.

    Berjualan jamu sejak tahun 1969, Parmi memperoleh penghasilan bersih rata-rata sehari Rp50.000 yang dia gunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

    “Uangnya untuk makan sehari-hari,” ujarnya sambil tersenyum.

    Bertahun-tahun mencari nafkah dengan menyusuri jalanan bukan hal yang mudah bagi Parmi, terlebih dia adalah seorang wanita. 

    “Pernah hilang uang,” katanya singkat dan enggan meneruskan lebih jauh karena ingin segera sampai rumah untuk mengistirahatkan badan. 

    Parmi juga mengaku tak punya harapan khusus.

    Baginya, mendapatkan penghasilan dari jerih payahnya sendiri sudah disyukurinya.

    Terkadang ia juga diringankan dengan bantuan yang didapat dari tetangga. 

    “Tidak ada (harapan khusus), (semoga) sehat terus supaya bisa jualan buat makan,” pungkas Mbah Parmi.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • 2 Maling Satroni Permukiman di Genteng Surabaya, Satu di Antaranya Pakai Jaket Driver Ojek Online

    2 Maling Satroni Permukiman di Genteng Surabaya, Satu di Antaranya Pakai Jaket Driver Ojek Online

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Viral di media sosial dua orang maling berkomplot mencuri motor di permukiman padat penduduk kawasan Jalan Kebangsren Gang 1, Genteng, Surabaya, Minggu (5/1/2025) dini hari. 

    Berdasarkan video CCTV berdurasi 54 detik yang diterima TribunJatim.com, salah satu pelaku tampak memakai atribut jaket pengendara ojek online warna hijau.

    Ia bertugas sebagai joki motor sarana aksi yang juga bertindak memantau situasi di lokasi kejadian.

    Sedangkan seorang temannya memakai jaket hitam, bercelana pendek, dan berhelm warna biru.

    Ia bertindak sebagai eksekutor pencurian yang mendorong motor korban menyusuri gang sempit yang sepi. 

    Ternyata motor yang dicuri dua orang maling itu, adalah motor Honda Beat bernopol AG-4146-OAD milik IDF (30) warga setempat yang juga bekerja sebagai ojol (ojek online) pengantar makanan.

    Ceritanya, korban IDF baru menyadari motornya hilang saat hendak berangkat mengantar pesanan makanan pelanggan pukul 11.00 WIB. 

    Saat melihat depan rumahnya, ternyata motor sudah raib bak ditelan bumi. 

    Tapi, saat memeriksa rekaman CCTV di gang tersebut, ternyata motornya dicuri oleh dua orang maling yang beraksi sekitar pukul 04.51 WIB.

    “Pelakunya dua orang. Sebelumnya motor itu saya buat aktivas antar pesanan makanan. Malam minggu jam 11 malam saya sudah sampai kos,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (20/1/2025). 

    Akibat pencurian tersebut, korban IDF mengalami kerugian hingga kisaran Rp 12 juta.

    Apalagi motor tersebut dibeli secara mengangsur hingga lunas, sejak beberapa tahun lalu. 

    Namun, ia sudah melaporkan kejadian tersebut ke markas kepolisian setempat.

    Ia berharap para pelaku dapat segera ditangkap.

    Karena kejahatan curanmor juga sempat menimpa tetangga depan rumahnya beberapa tahun lalu.

    “Saya baru 2 bulan kerja ojol kirim makanan. Saya sudah lapor ke Polsek Genteng pada hari Minggu sekitar jam 2 siang. Kerugian Rp 12 juta. Status motor, sudah lunas,” pungkasnya. 

  • Kecanduan Karaoke Bersama LC, Pengangguran di Ponorogo Nekat Curi Motor untuk Modal

    Kecanduan Karaoke Bersama LC, Pengangguran di Ponorogo Nekat Curi Motor untuk Modal

    Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

    TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO – Kecanduan karaoke bersama pemandu lagu (PL), membuat pengangguran di Ponorogo berinisial TES (29) nekat mencuri sepeda motor.

    Lantaran TES sudah kepengen karaoke bersama LC langganannya, tetapi uang tidak ada. Warga Desa Lembah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo nekat mencuri tetangga satu desa di rumah Novian Martin pada 22 Desember 2024 malam.

    Di rumah korban, TES menggasak berbagai macam. Mulai uang Rp 600 ribu, handphone sampai sepeda motor beat milik korban.

    Setelah sepeda motor didapat, kemudian dijual ke salah satu show room motor second. Namun pemilik show room curiga, karena pelaku tidak bisa menunjukkan BPKB.

    Hingga petugas Satreskrim Polres Ponorogo mengetahui hal tersebut. Kemudian melakukan serangkaian penyidikan dan menangkap di rumah pelaku,

    “Saya belum nikah. Menjual motor untuk karaoke,” ungkap pelaku TES saat ditanyai Kaporles Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Senin (20/1/2025).

    Ditanya lebih dalam, TES menjelaskan bahwa karaoke sendiri dengan menyewa pemandu lagu (PL).

    “Karaoke sama LC (Pemandu Lagu) pak,” tambahnya.

    Dia menambahkan setiap karaoke memerlukan uang minimal Rp 1 juta. Namun karena dia pengangguran, dan hasrat untuk karaoke ada, dia pun nekat mencuri.

    “LC (pemandu lagu) orang Nganjuk. Ya cuma satu itu. Setiap karaoke sama LC habis Rp 1 juta,” tegasnya. 

    Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan bahwa pelaku dijerat pasal 363 ke 3 huruf e dan ke 5 huruf e.

    “Ini menjadi himbauan bagi masyarakat Ponorogo agar lebih waspada, mawas diri, bisa menyimpan kendaraan bisa aman di rumah masing-masing. Karena modusnya ini kendaraan di dalam rumah, kunci ditaruh di dekat kendaraan,” pungkasnya.

    Keluar Masuk Penjara 4 Kali Demi Nyanyi Bareng LC

    Pelaku pencurian sepeda motor di Ponorogo berinisial TES (29) dengan alasan untuk modal karaoke bareng pemandu lagu (PL) atau LC ternyata tidak hanya sekali,

    Warga Desa Lembah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo merupakan residivis 4 kali dengan kasus yang sama. “Semua adalah pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Selasa (21/1/2025).

    AKBP Andin dari catatan Satreskrim Polres Ponorogo dan pengakuan TES telah keluar masuk penjara. TES melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

    Pelaku Curanmor berinisial TES saat dibawa ke Mapolres Ponorogo. Kecanduan karaoke bersama pemandu lagu (PL), membuat pengangguran di Ponorogo berinisial TES (29) nekat mencuri sepeda motor. (TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)

    “Hasil pemeriksaan, sesuai pengakuan pelaku dan database di kemenkumham, pelaku 4 kali melakukan pencurian,” kata AKBP Andin ketika dikonfirmasi.

    Berawal tahun 2015, pelaku melakukan curat sasaran sepeda motor. Ditangkap diproses, kemudian keluar penjara. Namun tak kapok, 2019 melakukan curat lagi tapi yang dicuri uang.

    “Masuk penjara dan keluar lagi. Masih tidak kapok 2020 melakukan lagi curat uang tunai. Dan ini 2025 kembali curat motor milik tetangganya,” tegasnya.

    Menurutnya, setiap ditangkap selalu beralasan kecanduan karaoke. Pelaku TES ini pengangguran, terkadang mengamen atau serabutan lainnya. 

    “Tapi kalau ndak punya, hasrat karaoke datang, pelaku ngakunya ya mencuri itu tadi,” papar lulusan AKPOL 2005 ini,

    Terakhir ini, jelas dia, pelaku TES mencuri sepeda motor, uang dan handphone milik tetangganya. Bahkan TES telah mengawasi rumah milik Novian Martin.

    “Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas mantan Waka Polres Berau Polda Kalimantan Timur ini.

    Sementara pelaku TES mengaku memang kecanduan karaoke dengan LC. Ketika tidak punya uang, dia beraksi melakukan pencurian. Dan telah empat kali.

    “Ya gak ada modal karaoke sama LC, ya mencuri. Nyesel sudah empat kali. Kasihan bapak saya. Setiap nyanyi habis Rp 1 juta,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kecanduan karaoke bersama pemandu lagu (PL), membuat pengangguran di Ponorogo berinisial TES (29) nekat mencuri sepeda motor.

    Ilustrasi mic karaoke – Seorang pria dikeroyok teman LC akibat tak membayar sesuai perjanjian (Pexels/Yasmine Figueiredo)

    Lantaran TES sudah kepengen karaoke bersama LC langganannya, tetapi uang tidak ada. Warga Desa Lembah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo nekat mencuri tetangga satu desa di rumah Novian Martin pada 22 Desember 2024 malam.

    Di rumah korban, TES menggasak berbagai macam. Mulai uang Rp 600 ribu, handphone sampai sepeda motor beat milik korban.

    Setelah sepeda motor didapat, kemudian dijual ke salah satu show room motor second. Namun pemilik show room curiga, karena pelaku tidak bisa menunjukkan BPKB.

    Hingga petugas Satreskrim Polres Ponorogo mengetahui hal tersebut. Kemudian melakukan serangkaian penyidikan dan menangkap di rumah pelaku. 

    Kasus lain, Ariel (34) warga Kabupaten Jember, Jawa Timur menjadi korban pengeroyokan di sebuah tempat karaoke.

    Pengeroyokan itu bermula saat temannya, Rudi ingin menagih utang ke seorang Lady Companion (LC) karaoke tersebut.

    Akibat pengeroyokan itu, Ariel mengalami patah tulang hidung akibat pengeroyokan itu.

    Kini, Ariel baru saja selesai menjalani operasi Rumah Sakit Jember Klinik

    Menurut Muhammad Zainudin selaku pengacara korban, kasus pemukulan itu terjadi tanggal 4 November 2024.

    Saat itu kliennya dan temannya, Rudi, hendak berkaraoke di tempat kejadian.

    “Sesampai di lokasi, Rudi bertemu temennya, seorang perempuan yang bekerja sebagai LC (lady companion), yang punya utang kepada teman korban,” kata Zain, Rabu, (13/11/2024), dikutip dari Tribun Jatim.

    Pada waktu itu Rudi berupaya membuntuti LC itu guna menagih utang yang tak kunjung dilunasi.

    “LC itu masuk ke sebuah room, lalu Rudi mengetuk pintu room. Karena tidak mendapat respons, lalu pergi ke depan pintu keluar (karaoke),” ujar Zain.

    Setelah keluar dari ruangan, Rudi dibuntuti oleh tiga hingga lima orang laki-laki yang keluar dari ruangan LC tadi.

    Kemudian, terjadilah cekcok di antara Rudi dan beberapa orang itu.

    “Sampai akhirnya si Rudi ini dipukuli oleh teman perempuan tersebut. Melihat temannya dipukul, klien kami  hendak melerai mereka, ternyata malah ikut dipukuli juga,” kata Zain menjelaskan.

    “Pengeroyokan dilakukan oleh sekitar 3 hingga 5 orang di tempat karaoke ini. Pengeroyok ini tidak dikenal oleh klien kami, kecuali yang perempuan mungkin kenal.”

    Dia mengatakan kliennya mengalami luka pada kening dan bawah mata. Bahkan, tulang hidung patah.

    “Jadi patah permanen kalau tidak dioperasi posisi tetap patah seperti itu. Hasil CT scan dari rumah sakit seperti itu.”

    Korban tak terima dengan pemukulan itu sehingga menempuh jalur hukum.

    Dia ingin para pelaku diadili.

    “Kami melaporkan ke polisi dan kami mohon untuk segera tindakan oleh petugas. Karena klien kami mengalami penganiayaan cukup berat,” paparnya.

    Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setiawan berujar pihaknya telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

    “Identitas (pelaku) sudah dikantongi oleh petugas dan sedang dilakukan  pengejaran. Kami juga sudah meminta keterangan korban, dan alat bukti visum dari dokter. Serta rekaman CCTV di lokasi menjadi bukti petunjuk,” katanya.

  • WN China Kabur Usai Bikin Konten Palsu Selipkan Uang di Paspor saat Masuk RI

    WN China Kabur Usai Bikin Konten Palsu Selipkan Uang di Paspor saat Masuk RI

    Jakarta

    Warga negara (WN) China yang membuat konten menyelipkan uang di paspornya saat hendak masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, kabur usai membuat heboh jagad media sosial (medsos). WN China tersebut menuliskan alamat menginap di sebuah hotel, Jalan Karet Pedurenan 56, Jakarta Selatan pada formulir kedatangan saat masuk ke Indonesia.

    Namun saat petugas Imigrasi mencarinya ke penginapan tersebut untuk mengklarifikasi video yang viral, ternyata WN China tersebut tak menginap di sana. Awalnya dia menerangkan langkah-langkah investigasi.

    “Setelah video itu viral, langkah pertama kami adalah memeriksa seluruh petugas yang da dalam video tersebut, satu persatu dan di tempat terpisah dengan tujuan mencari bukti pelanggaran,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Dirjen Imigarasi Kementerian Imipas), Saffar Muhammad Godam, kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Godam menegaskan investigasi tak hanya berdasarkan keterangan petugas terkait, tapi juga dengan analisis CCTV yang terpasang di seluruh jalur perlintasan kedatangan internasional Bandara Soetta. Godam menekankan tak ada blind spot area sehingga semua pergerakan penumpang maskapai dan petugas terekam.

    “Hasil dari analisis CCTV pada saat datang, WN China ini mengambil jalur penumpang dengan wheelchair, dan ditegur oleh petugas karena salah jalur, dan diarahkan untuk masuk lewat jalur kedatangan internasional seperti penumpang umum lainnya. Detik-detik pemeriksaan paspor terpantau kamera CCTV dan tidak ada uang yang diselipkan. WN China ini lalu menggunakan Autogate,” jelas Godam.

    Godam menyebut keterangan para petugas yang bertugas saat WN China itu datang, dan rekaman CCTV yang merekam aktivitas WN China tersebut sepanjang di Bandara Soetta tidak menunjukkan bukti adanya transaksi pungli. Godam pun menerangkan pihaknya hendak mengklarifikasi langsung kepada WN China itu, namun hingga kini tak diketahui keberadaannya.

    Godam menyebut petugas Imigrasi pun masih mencari keberadaan WN China tersebut. Menyikapi video klarifikasi dan permintaan maaf dari WN China tersebut, Godam mengimbau WN China ini bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara langsung.

    “Kalau memang video yang viral tidak benar dan beritikad kooperatif meluruskan video palsu yang telah dibuat, silakan klarifikasi langsung dengan datang ke kantor Imigrasi terdekat,” pungkas Godam.

    Video klarifikasi dan permintaan maafnya berjudul ‘Tentang memasuki Indonesia, video klarifikasi dan permintaan maaf’. Dia menyebut masuk Indonesia pada 16 Januari 2025.

    “Tentang saya 16 Januari 2025 posting video saat memasuki Indonesia ini menjadi pencarian panas di Indonesia, berita Indonesia juga merilis opini publik dari video tersebut, video tersebut telah menyebabkan meluasnya opini publik Indonesia secara terus menerus, saya telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas hal ini,” ujar WN China tersebut.

    Dia mengatakan uang Rp 500 ribu yang diselipkan di paspor sebenarnya biaya visa. Dia mengaku tidak ada tindakan ilegal seperti opini yang berkembang di medsos.

    “Uang Rp 500 ribu dalam video tersebut hanya biaya visa saya, sikap pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik, memberikan saya petunjuk, tidak ada perilaku ilegal. Tapi video yang saya posting, mungkin dalam ekspresi ada beberapa kesalahpahaman adan kekeliruan, atas hal ini saya ingin menyampaikan, permohonan maaf sebesar-besarnya, kepada pejabat Bea Cukai Indonesia. Maaf,” ucapnya.

    Dia menyadari konten yang dibuat menyebabkan efek buruk. WN China tersebut juga mengatakan terjadi kesalahpahaman kepada Imigrasi Indonesia.

    “Efek buruk yang disebabkan oleh video palsu menyebabkan kesalahpahaman yang terus berlanjut kepada Dirjen Imigrasi Indonesia, hal ini menyebabkan beberapa masalah bagi pemerintahan setempat, saya sangat meminta maaf atas hal ini,” tuturnya.

    “Video hanya rekaman kehidupan bukan postingan berbahaya untuk mencari tujuan tertentu. Saya bersedia bekerja sama dalam penyelidikan ini. Dan mengambil tindakan perbaikan, terima kasih,” sambung dia.

    Dia menyampaikan lagi permintaan maaf akibat konten yang dibuat. Dia mengatakan akibat video itu muncul opini yang berdampak ke masyarakat.

    “Di Indonesia rasakan budaya lokal Indonesia saat ini. Segala sesuatu dan orang-orang di negara ini sangat ramah, saya sangat menyukai negara ini. Opini publik yang ditimbulkan oleh kejadian ini mempunyai dampak tertentu terhadap masyarakat, saya sekali lagi menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, maaf,” lanjut dia.

    (aud/aud)

  • Video: Kejagung Tanggapi Putusan Bebas WNA Pencuri Emas

    Video: Kejagung Tanggapi Putusan Bebas WNA Pencuri Emas

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyayangkan putusan bebas WNA yang didakwa melakukan tambang emas ilegal di Pontianak. Menurut Harli, seharusnya WNA tersebut tidak dibebaskan karena

    Selengkapnya saksikan dialog Syarifah Rahma bersama Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey dalam segmen Mining Zone di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Senin (20/01/2025).

  • Hasil Liga 4 Jatim: Persedikab Kediri Bungkam Malang United 4-0, Fikri Afrian Cetak Hattrick 

    Hasil Liga 4 Jatim: Persedikab Kediri Bungkam Malang United 4-0, Fikri Afrian Cetak Hattrick 

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori 

    TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – Persedikab Kediri mengawali langkah di Babak 32 Besar Liga 4 Jatim 2025 dengan kemenangan telak.

    Bermain di Stadion Canda Bhirawa, Pare, Senin (20/1/2025) sore, skuad Bledug Kelud tampil dominan dan mengalahkan Malang United dengan skor 4-0.

    Fikri Afrian Mahardika menjadi bintang kemenangan dengan hattrick, sementara satu gol lainnya dicetak oleh Yohanis Don Bosco.  

    Sejak awal laga, Persedikab Kediri langsung tampil menyerang. Anak asuh Ambitie Dolus Cahyana tak ingin membuang kesempatan untuk meraih tiga poin di laga perdana. Namun, meski menguasai permainan, mereka baru bisa mencetak gol di menit ke-38.  

    Gol pembuka datang dari kaki Yohanis Don Bosco yang melepaskan tembakan keras dari sisi kanan kotak penalti. Bola meluncur deras dan tak mampu dihalau kiper Malang United, Gahad Ahmad. Hingga turun minum, Persedikab unggul 1-0.  

    Memasuki babak kedua, Persedikab semakin menggempur pertahanan Malang United. Hasilnya, mereka menambah keunggulan di menit ke-52. Fikri Afrian Mahardika mencetak gol pertamanya lewat tendangan keras setelah menerima umpan matang dari Galih Akbar di sisi kiri.  

    Keunggulan semakin melebar saat Persedikab mendapat hadiah penalti di menit ke-68. Fikri yang dijatuhkan di kotak terlarang sukses mengeksekusi penalti dengan tenang, membawa timnya unggul 3-0.  

    Malang United sempat memberikan perlawanan. Ilham Wobisono nyaris memperkecil ketertinggalan lewat tendangan keras dari luar kotak penalti, namun kiper Persedikab, Fariz Frizky, berhasil menepisnya.  

    Di menit-menit akhir pertandingan, Fikri Afrian kembali mencatatkan namanya di papan skor. Kali ini, ia mencetak gol ketiganya lewat sontekan pendek di depan gawang, sekaligus memastikan kemenangan telak 4-0 untuk Persedikab Kediri.  

    Meski menang telak, pelatih Persedikab, Ambitie Dolus Cahyana, mengaku masih belum sepenuhnya puas dengan performa anak asuhnya. Ia menyoroti beberapa kesalahan yang harus diperbaiki sebelum menghadapi laga berikutnya.  

    “Kami bersyukur menang dan tidak ada pemain yang cedera, tapi ada kartu-kartu yang seharusnya bisa dihindari. Ini jadi bahan evaluasi karena pertandingan ke depan akan semakin berat. Saya juga merasa tim ini sebenarnya bisa tampil lebih maksimal,” kata Ambitie.  

    Di sisi lain, pelatih Malang United, Bambang Pujo, mengaku kecewa dengan performa timnya yang jauh dari ekspektasi. Ia tak menyangka anak asuhnya bisa tertinggal dan belum bisa main secara maksimal. 

    “Saya tidak menyangka para pemain tampil kurang maksimal. Saat latihan dan babak penyisihan, mereka tidak mengalami kendala seperti keram atau kelelahan. Ini akan jadi bahan evaluasi bagi kami agar tampil lebih baik di laga berikutnya,” kata Bambang.  

    Berkat kemenangan ini, Persedikab Kediri langsung memuncaki klasemen Grup EE di Babak 32 Besar Liga 4 Jatim 2025. Selanjutnya, mereka akan menghadapi PS Mojokerto Putra pada Rabu (22/1/2025).  

  • Trenggono Ungkap Arahan Terbaru Prabowo Soal Pagar Laut ‘Misterius’

    Trenggono Ungkap Arahan Terbaru Prabowo Soal Pagar Laut ‘Misterius’

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan memberikan laporan terkait isu pagar laut di di Tangerang dan Bekasi kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/1/2025). Dalam keterangan pers, Trenggono membeberkan arahan Prabowo.

    “Tadi arahan bapak presiden satu, selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada itu harus menjadi milik negara. Nah itu kasusnya seperti itu,” kata Trenggono usai rapat.

    Trenggono melaporkan kepada Prabowo bahwa pagar laut yang berada di Tangerang, Banten, itu tidak memiliki izin. Karena menurut Undang-Undang Cipta Kerja bahwa pembangunan ruang laut harus mendapatkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Sehingga pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melakukan peyegelan. Kemudian akan melakukan identifikasi kepemilikan pagar laut.

    “Pada saat kita lakukan penyegelan kan enggak tahu siapa yang punya. Ya secara yudiris kan harus ada mengakui siapa yang punya dan seterusnya,” kata Trenggono.

    Selain itu, Trenggono juga menjawab mengenai adanya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di sejumlah bidang area pagar laut. Menurutnya, itu merupakan tindakan ilegal.

    “Saya mendapatkan press conference juga dari Menteri ATR/BPN (Nusron Wahid) bahwa ada sertifikat yang ada di dalam laut. Saya perlu sampaikan kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi itu sudah jelas ilegal,” katanya.

    Termasuk, menurut Trenggono, pemagarangan yang dilakukan merupakan tindakan ilegal. Supaya ketika terjadi reklamasi alami atau area laut mulai tertutup tanah bisa segera diakui kepemilikannya. Dari hitungannya perubahan area laut menjadi daratan itu bisa mencapai 30 ribuan hektare.

    “Itu nanti tiba-tiba nongol itu sertifikatnya, kalau sudah dia berubah menjadi daratan, dia akan nongol sertifikatnya. Tapi bagi kami sekarang itu tidak berlaku,” terangnya.

    Pembongkaran
    Menurut mantan Wakil Menteri Pertahanan itu, pembongkaran pagar laut akan terus dilakukan. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut dan jajaran untuk melakukan eksekusi pada Rabu mendatang.

    “Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut tapi juga Bakamla, Baharkam, karena gini nggak ada yang ngakui (kepemilikan),” ujar Trenggono.

    Terkait pengawasan dirinya sudah melakukan peneguran pada jajarannya, karena tidak menemukan lebih dulu permasalahan ini.

    “Kalau peneguran, yang pasti saya sudah tegur kepada irjen saya ‘eh kamu nih laut mestinya ..’ terus jawabannya ‘ini kapalnya kurang pak,” ya kan,” tuturnya.

    Menurut Trenggono, Indonesia memiliki garis pantai yang luas. Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan sempat berpikir bahwa itu merupakan tempat penangkaran ikan milik rakyat.

    “Tapi setelah kemudian ramai, kemudian kita turun tim, oh ternyata terstruktur. Ya itu jadi memang harus dihentikan,” sambung Trenggono.

    (miq/miq)

  • Lirik Lagu Tanya – Dere, Viral TikTok: Sejenak Berhenti Bertanya, Nikmati Saja Waktu yang Kita Punya

    Lirik Lagu Tanya – Dere, Viral TikTok: Sejenak Berhenti Bertanya, Nikmati Saja Waktu yang Kita Punya

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah lirik lagu Tanya yang dinyanyikan oleh Dere.

    Penyanyi asal Jakarta ini merilis Tanya pada 28 Januari 2021.

    Selain Tanya, lagu hits lain Dere yang sempat viral di TikTok adalah Kota.

    Menilik liriknya, lagu ini mengisahkan pertanyaan seseorang yang tak terjawab hingga kini.

    Kendati demikian, seseorang itu tetap ingin bersama sang terkasih.

    Selengkapnya, simak lirik lagu Tanya di bawah ini.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    lirik lagu Tanya – Dere

    [Verse 1]

    Dari sekian bintang cakrawalaApa hanya kita saja yang bernyawa?

    Lahir kita semua tak berdaya

    Lalu hidup kita mesti berupaya

    Dan dewasa terpaksa memikul raya

    [Chorus]

    Banyak yang aku takkan tahu

    Yang kamu tak akan juga tahu jawabannya

    Sejenak berhenti bertanya

    Nikmati saja waktu yang kita punya

    Nikmati saja waktu yang kupunya

    [Verse 2]

    Mustahil untukku pahamimu

    Tak sepenuhnya kau pun memahamiku

    Tak tahu

    Mungkin memang nadi kita, hmm

    Mungkin bila semua aku pahami

    googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-Inside-MediumRectangle’); });

    Mungkin rasa ini tak menarik lagi

    [Chorus]

    Banyak yang aku takkan tahu

    Yang kamu tak akan juga tahu jawabannya

    Sejenak berhenti bertanya

    Nikmati saja waktu yang kita punya

    Nikmati saja waktu yang kupunya

    [Bridge]

    Aku tak pernah tahu

    Kemana pergi jiwaku saat tidur tubuhku

    Hidup dan segala misterinya

    Bolehkah kuterjang dengamu?

    [Chorus]

    Banyak yang aku takkan tahu

    Yang kamu tak akan juga tahu jawabannya

    Sejenak berhenti bertanya

    Nikmati saja waktu yang kita punya

    Nikmati saja waktu yang kupunya

    Banyak yang aku takkan tahu

    Yang kamu tak akan juga tahu jawabannya

    Sejenak berhenti bertanya

    googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-zone_middle_2’); });

    Nikmati saja waktu yang kita punya

    Nikmati saja waktu yang kupunya

    —– 

    Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

  • PMK Merebak di Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Berencana Tutup Sementara Pasar Hewan

    PMK Merebak di Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Berencana Tutup Sementara Pasar Hewan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

    TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Penyakit mulut dan kuku (PMK) merebak di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

    Sedikitnya ada sekira 135 kasus yang belakangan ini terjadi.

    Dari jumlah itu, sembilan ekor sapi mati karena terinfeksi. 

    Data di Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo mencatat, pada awal Januari 2025 lalu, ada 42 sapi terinfeksi PMK.

    Sekarang jumlahnya meningkat tajam.

    Sampai 20 Januari 2025 bertambah menjadi 135 kasus.

    Dengan rincian sakit 109 sapi, 9 sapi mati, dan potong paksa ada 17 sapi. 

    “Jumlahnya memang meningkat. Dan sejauh ini masih belum ada yang sembuh ketika sapi terjangkit PMK,” sebut Kepala Bidang Produksi Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo, drh Tony Hartono, Senin (20/1/2025). 

    Menurut dia, salah satu penyebab tingginya angka sapi terinfeksi PMK karena banyaknya kiriman sapi dari luar daerah.

    Kebanyakan adalah sapi yang didatangkan sebagai persiapan kurban. 

    “Sapi-sapi yang didatangkan ke Sidoarjo tersebut ternyata ada yang terinfeksi PMK, sehingga gampang menular ke sapi lainnya,” kata dia. 

    Ketika sudah terjangkit PMK, para peternak terpaksa ada yang harus memotong paksa sapinya sebelum mati.

    Itu dilakukan untuk mengantisipasi kerugian semakin besar. 

    Tingginya kenaikan kasus tersebut membuat pihaknya kini menerapkan pembatasan lalu lintas hewan secara ketat. 

    Hewan sakit tidak boleh masuk Sidoarjo.

    “Pengirim ternak harus melengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) jika akan distribusi ternak. Baik keluar maupun masuk harus ada SKKH,” jelasnya. 

    Namun, untuk penyekatan hewan di titik perbatasan Sidoarjo saat ini belum sampai dilakukan.

    Hanya penerapan SKKH saja dan sudah disampaikan ke pedagang maupun peternak.  

    Pihaknya juga melakukan pengawasan yang lebih intensif pada daerah terjadinya kasus. 

    Selain itu, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo berencana menutup sementara pasar hewan yang ada di Sidoarjo.

    Namun pelaksanaan rencana tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Terutama saat menjelang Hari Raya Iduladha mendatang, karena lalu lintas hewan dipastikan akan padat. 

    Terkait pengobatan, sampai saat ini proses pengobatan juga tetap berlangsung.

    Isolasi ternak yang tertular juga sudah dilakukan.

    Pihaknya sudah melakukan pendataan by name by address bagi ternaknya yang tertular.

    Tak hanya itu, saat ini pihaknya juga tengah penyiapan vaksinasi terhadap seluruh ternak sehat pada daerah terancam dengan cakupan minimal 70 persen. 

    Pemkab Sidoarjo sudah menerima bantuan vaksin dari pemerintah pusat. Jumlahnya sekira 3500 dosis.

    Dengan vaksin itu nantinya akan ada vaksinasi massal.