Jenis Media: News

  • Verifikasi Dewan Pers, Upaya Menjaga Kualitas dan Keberlangsungan Industri Media

    Verifikasi Dewan Pers, Upaya Menjaga Kualitas dan Keberlangsungan Industri Media

    JABAR EKSPRES – Verifikasi perusahaan media oleh Dewan Pers menjadi langkah krusial dalam memastikan profesionalisme dan keberlanjutan industri pers di Indonesia.

    Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Viky Edya Martina Supaat, menegaskan pentingnya verifikasi ini dalam berbagai aspek, termasuk pengadaan dan distribusi informasi.

    “Sebetulnya untuk verifikasi Dewan Pers, itu adalah aturan yang berusaha kita patuhi. Tapi kalau yang dimaksud verifikasi Dewan Pers itu untuk keperluan belanja media, itu kita cantumkan dalam persyaratan,” ujar Viky kepada Jabar Ekspres usai menghadiri seminar Jurnalistik di Unisba, Kota Bandung, baru-baru ini.

    BACA JUGA: Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025

    Ia menambahkan, langkah ini merupakan upaya Diskominfo Jabar dalam menyehatkan sistem informasi dan jurnalistik.

    “Jadi perusahaan media diminta terverifikasi Dewan Pers. Jadi dengan begitu kualitas terjaga,” tambahnya.

    Pers sebagai pilar demokrasi, dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, industri media di Jabar berkembang pesat dan menarik perhatian khalayak. Pihaknya ingin media di Jabar tetap sehat kemudian.

    BACA JUGA: PLN Icon Plus Berkolaborasi dengan Diskominfo Kota Bandung untuk Memastikan Kehandalan Jaringan Telekomunikasi

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memiliki komitmen untuk menjaga industri pers tetap maju.

    “Kami mendorong perusahaan media bisa terverifikasi Dewan Pers. Kita juga selain itu bekerja dengan asosiasi perusahaan profesi dengan mengadakan ujian secara gratis,” jelas Viky.

    Berdasarkan data terbaru dari situs resmi Dewan Pers, hingga saat ini, baru sekitar 1.700 media di Indonesia yang telah terverifikasi. Namun, informasi spesifik mengenai jumlah perusahaan pers di Jawa Barat yang telah terverifikasi belum tersedia secara publik.

    BACA JUGA: Dewan Pers Menghimbau Wartawan Tidak Boleh Asal-asalan dalam Menulis Kekerasan Anak dan Perempuan

    Langkah verifikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap media, memastikan kualitas informasi yang disajikan, serta mendukung keberlangsungan industri pers yang sehat dan profesional di Indonesia.

  • Sempat Ugal-Ugalan, Dedy Mulyadi Bakal Tahan Kucuran Dana Hibah

    Sempat Ugal-Ugalan, Dedy Mulyadi Bakal Tahan Kucuran Dana Hibah

    JABAR EKSPRES – Kucuran dana hibah ke sejumlah lembaga di Jabar nampaknya bakal seret, karena Gubernur Terpilih Dedi Mulyadi bakal tidak memprioritaskan suntikan dana hibah tersebut.

    Hal itu diungkapkan Dedi selepas Rapim bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, Rabu (22/1).

    “Kami tidak memprioritaskan hibah. Kami prioritaskan apa yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

    Mantan Bupati Purwakarta itu melanjutkan, beberapa prioritas yang ingin ditutntaskan di antaranya adalah persoalan infrastruktur jalan. Sehingga jalan jalan provinsi bisa mulus, termasuk kelengkapan jalannya.

    BACA JUGA: Mengukur Peluang Mulyadi sebagai Pendamping RK di Pilgub Jabar

    “Jalan provinsi harus tuntas, Ruang Kelas Baru harus terbangun, terutama RKB SMA,” ucapnya.

    Dedi melanjutkan, prioritas lain adalah soal puskesmas yang harus tertata, sehingga masyarakat bisa mudah dalam mengakses layanan kesehatan.

    Singgung Hibah Ugal-Ugalan

    Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyinggung terkait alokasi hibah Pemprov yang sempat ugal-ugalan.

    BACA JUGA: Masyarakat Jawa Barat Manfaatkan Promo Tarif Listrik 50 Persen dari PLN

    “Ugal-ugalan itu kan bukan pernyataan saya aja, itu pernyataan inspektorat loh,” cetusnya.

    Dalam pertemuan antara Dedi Mulyadi dan sejumlah pejabat OPD Pemprov Jabar sebelumnya, pihaknya juga menyinggung soal kucuran hibah. Katanya, ada lembaga yang mendapat kucuran hibah di angka Rp50 miliar, termasuk total anggaran hibah yang sampai tembus di angka Rp3 triliun.

    Dalam pertemuan itu juga mencuat terkait admin yang bisa memverifikasi dan mencairkan dana hibah. Dedi mengungkapkan, kejadian itu bisa terjadi karena mis pengelolaan keuangan. Yakni ada admin yang menguasai sistem, sehingga dia bisa memasukkan anggaran bisa memproses dan bisa mencairkan.

    BACA JUGA: Sebuah ‘Cerita’ Lilin-lilin di Vihara Dharma Ramsi Menjelang Imlek

    Dedi menegaskan, hal itu akan ditertibkan. “Ke depan harus segera ditertibkan sehingga anggaran di Jabar itu terkontrol,” tegasnya.(son)

  • Sampah dari Luar KBB Dituding Jadi Pemicu Penumpukan, Ini Kata Pj Bupati

    Sampah dari Luar KBB Dituding Jadi Pemicu Penumpukan, Ini Kata Pj Bupati

    JABAR EKSPRES – Pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti menyebabkan tumpukan sampah di berbagai wilayah tidak terangkut.

    Kondisi itu terjadi tak hanya di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, melainkan wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) pun terdampak.

    Ironisnya, beberapa titik tumpukan diduga sampahnya berasal dari luar KBB. Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir.

    “Ada dua pokok permasalahan yang menjadi penyebab terjadinya penumpukan sampah di Bandung Barat. Pertama ritase sampah ke Sarimukti dibatasi. Kedua ke kita (Bandung Barat) banyak sampah yang dibuang. Dua permasalahan itu harus diselesaikan. Jangan sampai kita identik dengan tempat buang sampah,” kata Ade Zakir, Rabu (22/1/2025).

    Tumpukan sampah yang diduga berasal dari luar KBB, terlihat di Lembang dan Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang.

    BACA JUGA: Mahasiswa Unsil Dorong Perilaku Penanganan Sampah di Desa Batulawang

    “Persoalan ini sudah disampaikan ke provinsi. Kita mohon dibantu untuk penertibannya. Ada dugaan sampah dari luar dibuang ke Bandung Barat. Ini sekarang yang sedang kami investigasi tentang asal muasal sampah tersebut,” ujarnya.

    Ade Zakir terkesan berhati-hati untuk menyebutkan asal sampah yang diduga dibuang ke wilayah KBB tersebut. Ia menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB.

    Sementara terkait dengan penyegelan tempat pengolahan sampah (TPS) milik PT Tras Bumi Nusantara, Ade Zakir menegaskan, pihaknya tidak akan membuka segel sampai semua proses perizinan ditempuh.

    “Saya dapat informasi perusahaan ini sudah berizin via OSS (Online Single Submission). Izinnya kan terbit secara otomatis. Tetapi perlu kami tegaskan, bukan hanya melihat izin.Ketika banyak keluhan dari masyarakat sewajarnya kita mengevaluasi keberadaan TPS itu. Saya sudah menugaskan Dinas LH dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan,” tandasnya.

    BACA JUGA: Dua Tugas Besar Pj Wali Kota Cimahi, Penanganan Sampah dan Kemacetan Jadi Fokus Utamanya

    Ia menambahkan, pihaknya harus memastikan apakah TPS yang berlokasi di samping Jalan Raya Lembang, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang itu sebagai tempat pengolahan atau pembuangan.

    “Kesimpulannya belum. Nanti kita minta laporan dari LH. Secara tata ruang juga harus dilihat betul-betul jangan hanya merasa punya izin, artinya bisa dilakukan seenaknya,” tandasnya. (Wit)

  • Berpolemik, Dewan Soroti Rencana Mutasi ASN Pemkot Bandung

    Berpolemik, Dewan Soroti Rencana Mutasi ASN Pemkot Bandung

    BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyoal rencana mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pasalnya, rencana rotasi ASN tersebut dinilai tidak melalui koordinasi dengan Wali Kota Bandung terpilih.

    Selain itu, rencana mutasi akan dilakukan di akhir masa jabatan Pj Wali Kota Bandung. Akibatnya, hal tersebut menimbulkan kegeduhan bagi sejumlah anggota DPRD Kota Bandung.

    Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya berharap, kegaduhan terkait mutasi jabatan itu agar ditindaklanjuti melalui langkah koordinasi secara transparan.

    “Kami dari DPRD menyoroti yang terjadi di Pemkot Bandung itu bisa ditindaklanjuti lewat koordinasi dan transparansi antar lembaga,” kata Erick di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 Januari 2025.

    Dengan itu, dia mengaku, pihaknya akan terus mencermati perkembangan mutasi jabatan ASN tersebut. “Apa pun yang akan dilakukan Pj Wali Kota tentu saja itu ranah dari eksekutif, kendati demikian sehubungan sudah ada wali kota terpilih maka DPRD akan mencermati dan menindaklanjutinya di tingkat komisi,” ujarnya.

    Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Bandung ini menyebut, bahwa keputusan untuk mengevaluasi sikap wali kota tidak terlepas dari masukan yang diberikan para anggota dewan terutama komisi, meskipun putusan itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif  Pj Wali Kota Bandung A Koswara. “Terkait apakah terus dilanjutkan atau tidak itu hak prerogatif Pj Wali Kota,” kata dia.

    Erick pun menegaskan, bahwa pihak DPRD Kota Bandung tidak pernah merekomendasikan adanya mutasi jabatan ASN di lingkungan Pemkot Bandung itu. “Untuk diklarifikasi, sudah saya sampaikan kepada pihak eksekutif, DPRD Kota Bandung tidak pernah merekomendasi siapa-siapa,” aku Erick.

    “Yang ada, pemerintah kota Bandung, dalam melakukan mutasi atau rotasi, benar-benar kebijakan-kebijakannya memang tidak menimbulkan kegaduhan dan tidak keluar dari koridor aturan perundangan yang berlaku,” pungkasnya. (bbs)

  • Sebuah ‘Cerita’ Lilin-lilin di Vihara Dharma Ramsi Menjelang Imlek

    Sebuah ‘Cerita’ Lilin-lilin di Vihara Dharma Ramsi Menjelang Imlek

    Di sudut Gang Ibu Aisah, Jalan Cibadak, Kota Bandung, aroma khas lilin meleleh menyeruak dari Vihara Dharma Ramsi. Deretan pekerja terlihat sibuk menyelesaikan pembuatan lilin merah raksasa—ikon penting perayaan Tahun Baru Imlek.

    Muhamad Nizar, Jabar Ekspres.

    Dengan gerakan cekatan, seorang pekerja menuangkan lilin cair panas ke dalam cetakan logam yang tinggi. Keringat bercucuran di wajahnya yang serius, berpadu dengan kehangatan dari tungku besar yang tak henti-hentinya beroperasi.

    BACA JUGA: Identitas Kependudukan Digital Tengah Dijalankan Disdukcapil Kota Bandung, Ini Keuntungannya Bagi Masyarakat!

    Di area lain, seorang pekerja mengangkat lilin raksasa dengan hati-hati. Lilin itu berbobot hingga 200 kati atau sekitar 120 kilogram, hasil kerja keras berbulan-bulan. Ukuran lilin bervariasi, mulai dari 25 kati hingga 200 kati.

    Semuanya berwarna merah menyala, melambangkan keberuntungan dan harapan di tahun mendatang. Lilin-lilin ini dihiasi doa-doa dan tulisan berwarna emas, sebagai simbol permohonan berkah bagi mereka yang memasangnya.

    Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari akan menjadi momen istimewa. Tahun ini adalah Tahun Kelinci Elemen Kayu, yang diyakini membawa harmoni, kehangatan, dan optimisme bagi semua. Perayaan ini diharapkan menjadi titik balik setelah berbagai tantangan pandemi dan ekonomi global beberapa tahun terakhir.

    Candra, salah seorang relawan di vihara, menjelaskan bahwa lilin yang dipasang melambangkan harapan agar kehidupan menjadi lebih terang sepanjang tahun. “Biasanya kalau ada masalah, kepala mumet. Salah ketemu orang, salah langkah,” ujarnya kepada Jabar Ekspres, Rabu (22/1).

    BACA JUGA: Pocari Sweat Run Indonesia Siap Kembali Digelar Tahun Ini dengan Track Start dan Finish di Balaikota Bandung

    “Dengan memasang lilin, kita berharap ada titik terang untuk menyelesaikan masalah dan kehidupan berjalan lebih lancar. Lilin juga menjadi simbol afirmasi agar usaha, kesehatan, dan hubungan kita terus diberkati,” imbuhnya.

    Tahun ini, vihara memproduksi sekitar 120 pasang lilin, meningkat 20 persen dari tahun sebelumnya. “Ini menunjukkan kebangkitan setelah pandemi. Orang-orang ingin memberikan doa terbaik mereka. Bahkan dalam situasi sulit, lilin menjadi simbol syukur dan harapan untuk kehidupan yang lebih baik,” sambung Candra.

  • Seorang Wanita di Bandung Barat Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diburu Polisi

    Seorang Wanita di Bandung Barat Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diburu Polisi

    JABAR EKSPRES – Seorang wanita berinisial LR menjadi korban begal payudara di wilayah Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Aksi ini viral di media sosial karena peristiwa tersebut terekam kamera CCTV milik warga.

    Video CCTV yang beredar di media sosial tersebut memperlihatkan korban berjalan hendak berangkat kuliah. Sampai di Jalan Raya Batujajar tepatnya samping pasar Batujajar RT 01/10 Desa Batujajar Barat, korban berpapasan dengan pria memakai kaus putih, celan hitam dan topi.

    Tanpa basa-basi, pria tersebut memegang bagian dada korban.

    BACA JUGA: Driver Ojol Dibegal Pria Bersajam di Bandung Barat, Pelaku Pura-pura jadi Penumpang

    Menanggapi hal itu, Kapolsek Batujajar, AKP Asep Saefuloh membenarkan adanya peristiwa itu. Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

    “Betul kita sudah lakukan pengecekan. kejadiannya Senin 20 Januari 2025 sekitar pukul 07:30 WIB. Terjadi dugaan pelecehan dengan memegang dada sebelah kiri korban,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).

    Asep menjelaskan, korban ketika itu tengah berjalan di kawasan Jalan Raya Batujajar untuk pergi ke kampus, pada pagi hari. Korban berpapasan dengan terduga pelaku yang tiba-tiba memegang bagian intim korban pada bagian dada.

    BACA JUGA: Ibu Muda Jadi Korban Aksi Begal Pantat di Cimahi, Rekaman CCTV Ungkap Ciri Pelaku

    “Kemudian pelaku meninggalkan tempat kejadian. Saat ini kita masih memburu keberadaan pelaku,” jelas Asep.

    Dia juga mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan atas adanya peristiwa ini, antara lain mengecek tempat kejadian, memintai keterangan sejumlah saksi, dan mencari terduga pelaku.

    “Saat ini pelaku dalam lidik,” tandasnya. (Wit)

  • HOKI Teken Kerja Sama Baru, Nilainya Rp130 M

    HOKI Teken Kerja Sama Baru, Nilainya Rp130 M

    Jakarta, FORTUNE – Emiten produsen beras Topi Koki, PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI), menyetujui perjanjian kerja sama tentang jual beli beras dengan PT Gurih Mitra Perkasa (GMP). 

    Adapun, estimasi nilai transaksi kerja sama tersebut mencapai Rp130 miliar, dengan periode masa kerja satu tahun. Nilai tersebut tidak mencapai 20 persen atau lebih dari ekuitas perseroan berdasarkan lapoan keuangan perseroan per 30 September 2024.

    Kolaborasi tersebut sejalan dengan prospek pasar beras yang diproyeksikan akan menerima dampak positif dari beberapa kebijakan pangan pemerintah. “Ini memiliki dampak positif terhadap kegiatan usaha perseroan dalam penjualan beras,” kata Direktur Buyung Poetra Sembada, Muliati dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (22/1).

    Sebelum ini, HOKI pun baru mengumumkan kemitraan distributor terbaru dengan Indomarco, bagian Grup Salim. Lewat kerja sama tersebut, perseroan akan mendapatkan akses distribusi ke 600.000 gerai aktif milik Indomarco, yang mencakup toko tradisional, minimarket, pasar modern, dan food service.

    Tujuan dari perluasan jaringan distribusi tersebut adalah mendongkrak pertumbuhan penjualan beras hasil produksi perseroan. “Kami juga terus berupaya untuk menunjuk mitra-mitra bisnis baru di kemudian hari,” kata Budiman.

    HOKI sendiri didirikan pada 16 September 2003. Dikutip dari situs web resmi, perseroan mengoperasikan dua fasilitas produksi di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur dan Subang, Jawa Barat. Yang pertama adalah fasilitas yang perseroan sewa, sedangkan yang kedua merupakan milik perseroan. Kapasitas produksi fasilitas di Subang adalah puluhan ton per jam.

    Selain itu, perseroan juga membangun fasilitas produksi ketiga di Sumatra Selatan.

    Harga HOKI terkoreksi 2,59 persen ke harga Rp113 per saham pada Rabu sore, dibandingkan dengan harga penutupan perdagangan kemarin (21/1), yakni Rp116. 

    Dilansir dari IDX Mobile, volume transaksi atas saham HOKI sudah mencapai 8,04 juta, dengan nilai transaksi Rp916 juta, dan frekuensi transaksi 656 kali. 

    Namun, dalam sepekan terakhir, HOKI telah menguat 1,80 persen.

  • Harga Penutupan IHSG hari ini, 22 Jan 2025

    Harga Penutupan IHSG hari ini, 22 Jan 2025

    Jakarta, FORTUNE– Indeks Harga Saham Gabungan (Ihsg) menguat 73.73 poin atau 0.01 persen ke level 7255.55 pada penutupan perdagangan 22 Jan 2025. Tercatat ada 28 saham yang mengalami kenaikan dan 28 yang mengalami penurunan.

    Top Gainers & Top Loser Saham Hari Ini 22 Jan 2025

    ilustrasi pergerakan saham (unsplash.com/Wance Paleri)

    Dengan penguatan IHSG hari ini, berikut ini saham-saham yang menjadi Top Gainer dan Top Loser pada perdagangan hari ini:

    Saham ACES – Aspirasi Hidup Indonesia Tbk. naik 5.44%Saham TLKM – Telkom Indonesia (Persero) Tbk. naik 3.80%Saham CPIN – Charoen Pokphand Indonesia Tbk naik 3.69%Saham ERAA – Erajaya Swasembada Tbk. naik 3.66%Saham BRPT – Barito Pacific Tbk. naik 2.72%Saham MDKA – Merdeka Copper Gold Tbk. turun -3.64%Saham MEDC – Medco Energi Internasional Tbk. turun -1.83%Saham TBIG – Tower Bersama Infrastructure Tbk. turun -1.44%Saham PGAS – Perusahaan Gas Negara Tbk. turun -1.24%Saham PWON – Pakuwon Jati Tbk. turun -1.01%

    Meskipun beberapa saham mengalami kenaikan, ada juga saham yang mengalami penurunan. Maka dari itu, penting bagi investor untuk melakukan analisis dengan cermat dan mempertimbangkan faktor-faktor fundamental serta sentimen pasar sebelum membuat keputusan Investasi.

  • KKP Mulai Bongkar Pagar Laut, Libatkan 2.500 Personel

    KKP Mulai Bongkar Pagar Laut, Libatkan 2.500 Personel

    Jakarta, FORTUNE –  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL dan instansi maritim lainnya membongkar Pagar Laut di Tangerang, Banten, Rabu (22/1) siang ini. Pembongkaran pagar bambu tersebut melibatkan lebih dari 2.500 personel gabungan.

    “Hari ini secara bersama-sama dihadiri oleh semua yang memiliki kepentingan terhadap wilayah laut di sini, kita mulai pembongkaran pagar laut ini,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangannya, Rabu (22/1) seusai meninjau kegiatan pembongkaran pagar laut di Pos AL Tanjung Pasir, Tangerang.

    Trenggono menerangkan, pembongkaran pagar laut ini bertujuan untuk menjawab keresahan masyarakat nelayan yang terganggu aktivitasnya karena pagar laut tersebut. Meski dilakukan pembongkaran, Trenggono memastikan proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengetahui siapa pemasang pagar sepanjang 30,16 km itu.

    Kemudian, dia mengatakan bahwa KKP juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Banten.

    “Jadi dari sisi hukum tentu kita terus melakukan proses, dan kemudian nanti kami juga akan melaporkan kepada mitra kerja kami di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat RI) Komisi 4,” ungkap Trenggono.

    Kerahkan lebih dari 280 armada

    Adapun, lanjut dia, sebanyak 280 lebih armada sudah diturunkan untuk membongkar pagar yang membentang di 16 desa tersebut. Pihaknya sendiri menurunkan 11 armada meliputi kapal pengawas, URC, tugboat, RIB, serta sea rider bersama 460 personel.

    Selain KKP dan TNI AL, pembongkaran melibatkan Pemda Banten, Polairud, Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan masyarakat nelayan.

    Metode pembongkaran pagar bambu

    Pembongkaran pagar bambu ini dilakukan dengan cara menarik pagar menggunakan tali dari boat-boat yang dikerahkan.

    Menurut Trenggono, metode tersebut membuat bagian bawah pagar ikut tercabut, sehingga tak menyisakan batang bambu di dasar lautan. Proses pembongkaran pagar ini diperkirakan memakan waktu maksimal 10 hari.

    Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mengapresiasi sinergi aparat pemerintah bersama nelayan untuk membongkar pagar laut di Tangerang.

    Dia bersama sejumlah anggota Komisi IV DPR pun turut menyaksikan pembongkaran pagar laut menggunakan kapal TNI AL bersama Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta, Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah, hingga Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Fadli Imran.

    “Laut ini bukan milik perorangan atau korporasi, laut milik kita semua. Jadi yang mengkaveling-kaveling tanpa izin, tentu kami dari Komisi IV DPR minta ini segera diselesaikan,” tegas Titiek.

    Adapun KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali memastikan bahwa pihaknya mendukung penuh pembongkaran pagar laut sampai tuntas. Menurut dia, pembongkaran merupakan wujud sinergi instansi maritim dalam menjawab kebutuhan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan.

  • Mencari Otak di Balik Pagar Laut Tangerang

    Mencari Otak di Balik Pagar Laut Tangerang

    JAKARTA – Kuman diseberang lautan terlihat, gajah dipelupuk mata tidak terlihat. Pribahasa ini mungkin laik ditujukan kepada semua aparatur negara di pemerintah daerah hingga pusat. Wilayah perairan alias laut seharusnya bukan merupakan wilayah private. Nyatanya, di perairan Tangerang justru berdiri pagar laut yang panjangnya tak main-main, mencapai 30,16 kilometer!

    Berdasarkan hasil investigasi Ombudsman RI (ORI), pagar laut sepanjang 30,16 km itu berdampak pada 16 desa di 6 kecamatan, termasuk Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, dan Teluknaga. Wilayah ini masuk dalam kawasan pemanfaatan umum yang diatur oleh Perda Nomor 1 Tahun 2023. Kawasan ini meliputi berbagai zona penting seperti zona perikanan tangkap, pelabuhan perikanan, hingga zona pariwisata dan pengelolaan energi.

    Fakta itulah yang membuat ORI menginvestigasi dugaan maladministrasi dalam pemagaran laut tersebut. Ketua ORI, Mokhammad Najih mengungkapkan, investigasi dilakukan secara langsung oleh perwakilan Ombudsman Provinsi Banten dengan supervisi dari ORI. Meski membutuhkan waktu, tim investigasi akan mencari tahu siapa pihak yang melakukan maladministrasi.

    “Karena masih dalam proses, kami belum bisa menyampaikan tentang adanya dugaan malaadministrasi itu dilakukan oleh pihak siapa. Apakah itu oleh pihak pemerintahan di tingkat daerah, atau oleh kantor kementerian, atau lembaga di tingkat pusat. Kesulitan yang sedang kami hadapi adalah belum adanya kejelasan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap pemasangan pagar tersebut,” tutur Najih dalam keterangan pers, Kamis 16 Januari 2025.

    Dia menerangkan, berbagai pihak yang diminta keterangan Ombudsman kompak menjawab tidak mengetahui pemasangan pagar itu. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang selama ini dianggap paling bertanggung jawab, juga tidak memberi jawaban lugas.

    “Pihak KKP yang sudah dihubungi, dimintai keterangan oleh Ombudsman memberikan penjelasan bahwa kementerian belum pernah menerbitkan izin apapun terkait dengan pemagaran laut. Demikian juga pihak pemerintahan di tingkat daerah, juga masih belum ada yang merasa bahwa ada instansi mana atau pihak mana yang mengajukan perizinan,” imbuhnya.

    Ombudsman RI (ORI) datangi pagar laut (Istimewa)

    Najih menegaskan, Ombudsman akan tetap menelusuri dugaan maladministrasi dalam kasus pemasangan pagar laut tersebut. “Kami tidak ingin bermain di air keruh, kami ingin melihat lebih jernih siapa yang melakukan maladministrasi. Mudah-mudahan dalam waktu 30 hari ke depan kami sudah memperoleh hasil yang kami harapkan,” tukasnya.

    Bersamaan dengan berlangsung investigasi oleh ORI, Najih mendorong seluruh pihak untuk mendukung langkah yang telah dilakukan oleh KKP yang melarang adanya aktivitas apa pun di area pagar laut tersebut. Sebab, hal itu diperlukan agar bisa melihat persoalan dengan lebih jernih, meski pada saat bersamaan Ombudsman menerima keluhan dari masyarakat ihwal hambatan menangkap ikan lantaran harus memutar untuk pergi ke laut.

    Hambatan tersebut, lanjut Najih, membuat nelayan mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk melaut. Ombudsman memperkirakan kerugian yang mungkin diderita nelayan sebesar Rp9 miliar akibat pemagaran laut di Tangerang tersebut. Penghitungan kerugian dilakukan dengan memperkirakan kerugian nelayan akibat tambahan jarak untuk melaut. Dengan adanya pagar laut itu, nelayan harus memutar kurang lebih 30 kilometer. Hal itu menyebabkan nelayan menghabiskan tiga liter BBM dari sebelumnya hanya satu liter.

    Di sisi lain, ORI juga melihat ada upaya memecah belah masyarakat di tengah polemik pemasangan pagar laut di perairan Tangerang. Pasalnya, di tengah kontroversi yang muncul, ada kelompok masyarakat bernama Jaringan Rakyat Pantura (JRP) yang mengaku sebagai pemasang pagar. Mereka mengklaim pembangunan dilakukan untuk mencegah abrasi dan mengurangi dampak gelombang besar. Koordinator JRP, Sandi Martapraja, mengaku masyarakat sekitar ikut membangun pagar laut tersebut. Tapi, kata Najih, klaim tersebut justru berbeda dengan pengaduan masyarakat sekitar kepada Ombudsman yang mengatakan keberadaan pagar itu justru menimbulkan masalah.

    Polisi, Kejagung dan Pemprov Banten Mustahil Tidak Mengetahui Persoalan Pagar Laut

    “Kebingungan” Ombudsman inilah yang membuat Wakil Ketua Komisi III DPR, Hinca Panjaitan menyentil aparat penegak hukum berkaitan dengan pagar laut di Tangerang. Politikus dari Fraksi Partai Demokrat ini menilai, seharusnya Polri dan Kejaksaan Agung mengetahui pemagaran tersebut. Dia juga mempertanyakan sikap Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Banten yang hingga kini belum memberikan penjelasan terkait pagar laut sepanjang 30,16 kilometer.

    “Kepolisian pasti enggak mungkin enggak tau, Polres Tangerang misalnya atau Polda Banten kan gitu kan. Apalagi lokasinya masuk ke dalam ZEE sejauh 12 mil. Zona itu kan masuk ke dalam wilayah atau bidang Polisi Air. Jadi itu kalau bagian dari kejahatan dia harusnya juga tau,” tandasnya.

    Hinca menambahkan, Komisi III DPR juga akan menanyakan pada Kejaksaan Agung terkait pemagaran laut mengingat saat Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2 diresmikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut didampingi Kejagung.

    “Ini harus dikejar, PSN, Proyek Strategis Nasional yang di-launching oleh Presiden Jokowi, waktu itu selalu didampingi oleh Kejaksaan Agung, ya kan? Khususnya Jaksa Agung Muda bidang Datun dan intelijen, jadi dia pastinya tau karena dia masuk proyek strategis yang di PIK 2, itu dikejar juga,” kata dia.

    Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath meminta pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang ditindak tegas. Pasalnya, pagar laut tersebut bertentangan dengan prinsip penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, sesuai dengan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Selain itu, pagar tersebut dapat memunculkan potensi konflik kepentingan karena daerah tersebut merupakan zona perikanan strategis untuk mata pencaharian warga.

    “Hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketimpangan dan merusak ekosistem perairan yang menjadi penopang ekonomi rakyat setempat. Jika dibiarkan, hal ini akan berdampak sistemik pada ketahanan ekonomi pesisir di Kabupaten Tangerang,” tukasnya.

    Politikus dari Fraksi PKB ini menyatakan bahwa pelaksanaan PSN yang kerap dikaitkan dengan kasus pemagaran laut, bukan menjadi masalah utama. Menurut dia, permasalahan utamanya adalah pelaksanaannya yang kerap melewati aturan. “PSN itu tidak salah, yang salah adalah pelaksananya. Pemerintah pusat dan daerah harus memperhatikan hal ini lebih serius ke depannya. Penting untuk membentuk badan khusus yang bisa menjamin pelaksanaan PSN yang baik dan adil,” tambah Rano.

    Sementara itu, Pakar Hukum Tata Ruang Unpad, Maret Priyanta menilai bahwa Pemerintah Provinsi Banten harus lebih aktif dalam menyelesaikan persoalan pagar laut di perairan Tangerang. Pasalnya, Pemprov Banten memiliki kewenangan pengawasan sehingga seharusnya mengetahui tujuan pembangunan pagar laut tersebut.

    Dia menjelaskan, berdasarkan Perda 1 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Banten, perairan sepanjang 30,16 kilometer yang dipagar masuk di ruang laut dengan peruntukan sebagai zona perikanan tangkap, zona pelabuhan, dan rencana waduk lepas pantai. Dengan demikian, ketika ada pemagaran, Pemda seyogyanya yang mengetahui terlebih dahulu tujuan pembangunan apakah sesuai aturan RTRW yang sudah dibuat atau tidak.

    “Apalagi lokasi pembangunan berada di bawah 12 mil laut yang pengaturan RTRW-nya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Maka Pemprov Banten seharusnya dapat lebih berperan aktif dalam upaya pengawasan pada wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan wilayah administratif daratnya,” tukas Maret.

    Lebih lanjut, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang, seluruh kegiatan pemanfaatan di ruang laut harus sesuai dan didasarkan pada peruntukan yang sudah diatur oleh RTRW Provinsi Banten dan semua pihak yang melakukan pemanfaatan ruang laut wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten,

    “Karena itu langkah KKP dalam melakukan penyegelan terhadap pagar laut tersebut telah tepat, sebab aktivitas itu tidak mengantongi KKPRL. KKP memiliki kewenangan dan tanggung jawab termasuk pengawasan pada seluruh kegiatan yang berada ruang laut, sehingga langkah yang diambil saat ini sudah tepat,” tambah Maret.

    Manajer kampanye infratruktur dan tata ruang Walhi, Dwi Sawung menyatakan, jika pagar laut tersebut merupakan struktur awal pembangunan reklamasi maka akan berdampak besar pada lingkungan. Salah satunya, akan mengubah ekosistem di pesisir pantai yang akan rentan tenggelam jika air laut pasang. Selain itu, juga berdampak pada mata pencaharian warga sekitar sebagai nelayan.

    “Kami menduga ini untuk reklamasi dari grid pemasangan bambu dan metodenya, mirip sekali dengan proses reklamasi dari arah darat. Ini bukan pemecah ombak karena kalau pemecah ombak bahan baku yang digunakan material lebih padat dan rapat bukan dari bambu,” ungkapnya.

    Agung Sedayu Group Bantah Terlibat Pembangunan Pagar Laut

    Terpisah, kuasa hukum PSN PIK 2 (Agung Sedayu Group), Muannas Alaidid menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang. Dia menyinggung pernyataan Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP, Suharyanto serta Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti yang menyebutkan belum ada pihak yang mengajukan izin pemagaran laut, sebagaimana tertera dalam badan berita. Dengan demikian, tidak ada hubungan antara PSN PIK 2 dengan keberadaan pagar laut.

    “Tidak ada keterlibatan Agung Sedayu Group dalam pemasangan pagar laut. Kami menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti maupun fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan tindakan tersebut,” tegasnya.

    Pagar laut Tangerang Diantara 6 Gedung Bertingkat (Ist)

    Muannas menerangkan, kawasan komersil PIK 2 dengan kawasan PSN adalah dua wilayah yang berbeda. Menurutnya, kawasan PIK 2 diperoleh melalui izin lokasi dari Pemda dan jual beli dilakukan di hadapan pejabat yang berwenang, secara sukarela tanpa paksaan dan tekanan dari pihak manapun.

    “PIK 2 juga tidak dapat dilepaskan dari sejarahnya sejak tahun 2011, khususnya terkait pengembangan kawasan di utara Tangerang, ide kota baru sebagai pengembangan wilayah yang sesuai Perda Kabupaten Tangeran No.13 Tahun 2011, bahwa pengembangan kawasan baru di Pantai Utara Tangerang sebagai bentuk penganekaragaman kegiatan selain industri dan permukiman,” jelasnya.

    Adapun kawasan PSN yang ditetapkan Presiden RI Joko Widodo, berada di sekitar kawasan komersial PIK 2, yakni pengembangan Green Area dan Eco-City yang dinamai Tropical Coastland. Kawasan PSN di PIK 2 tersebut merupakan hutan mangrove yang dahulu sangat kritis, fungsi lindungnya sudah sangat minim. Karena itu, pemerintah mengusulkan kawasan ini dikembangkan sebagai PSN agar daya dukung lingkungan bisa dimaksimalkan dan bisa berdampak pada ekonomi serta pariwisata skala besar.

    Muannas juga menepis tuduhan PSN dan proyek PIK 2 melanggar RTRW atau mengabaikan keberlanjutan lingkungan. Dia memastikan pengembangan proyek tersebut dilakukan dengan pengawasan ketat dari instansi terkait. Sebab, Agung Sedayu Group memiliki komitmen tinggi untuk melibatkan masyarakat lokal dalam setiap tahap pembangunan.

    Bahkan, dalam proyek PIK 2 berbagai program CSR perusahaan telah dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, termasuk nelayan. Muannas memastikan Agung Sedayu Group tidak pernah melakukan tindakan yang menghalangi akses masyarakat, termasuk nelayan, ke sumber daya laut.