Jenis Media: News

  • Menteri Wajib Setor Daftar Efisiensi Belanja ke Menkeu 14 Februari

    Menteri Wajib Setor Daftar Efisiensi Belanja ke Menkeu 14 Februari

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran menteri dan para kepala lembaga pemerintahan untuk mulai merancang program-program yang anggaran belanjanya akan dipangkas.

    Pemangkasan belanja per kementerian atau lembaga (K/L) itu telah ia tetapkan dalam Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

    Total belanja yang Prabowo perintahkan untuk dipotong dari anggaran belanja K/L dan transfer ke daerah (TKD) itu senilai Rp 306,69 triliun.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengungkapkan skeman pemangkasan anggaran di K/L tersebut.

    “Untuk saat ini, masing-masing pimpinan K/L akan mengidentifikasi dulu rencana efisiensi belanjanya,” kata Deni dikutip pada Jumat (24/1/2025)

    Setelah diidentifikasi, para pimpinan K/L tersebut menyampaikannya ke mitra komisi masing-masing di DPR untuk mendapat persetujuan revisi anggaran berupa blokir anggaran, lalu diajukan ke Kemenkeu paling lambat 14 Februari.

    “Jadi tahapannya harus blokir anggaran dulu baru ditentukan akan dipakai untuk program apa saja. Jadi tidak langsung dipindah anggarannya,” tegas dia.

    Deni memastikan, proses blokir anggaran untuk menjaga anggaran-anggaran yang diefisienkan itu akan dilakukan Kemenkeu ke K/L lain akan dilakukan setelah para pimpinan K/L mendapat persetujuan dengan DPR untuk mengefisiensikan anggarannya.

    “Baru setelah itu disampaikan kepada Menteri Keuangan untuk sebagai revisi anggaran, usulan revisi anggaran. Nah, disitulah nanti diblokir. Nah ini paling lambat nanti usulannya revisi anggaran itu tanggal 14 Februari. Jadi, istilahnya itu dibintangi,” tegas Deni.

    (haa/haa)

  • ITB Usul Kriteria Kampus yang Cocok Dapat Tambang, Ini Diantaranya..

    ITB Usul Kriteria Kampus yang Cocok Dapat Tambang, Ini Diantaranya..

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB, Ridho Kresna Wattimena mengungkapkan usuluannya terkait perguruan tinggi yang berhak mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diberikan kepada pemerintah.

    Usulan itu disampaikan dalam rapat bersama Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, pada Kamis (23/1/2025).

    Diantara usulannya adalah perguruan tinggi yang memiliki akreditasi resmi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan akreditasi unggul. Di mana tercatat, Indonesia memiliki hingga 149 perguruan tinggi terakreditasi unggul oleh BAN-PT.

    “Kalau saya boleh usul, yang diberikan adalah perguruan tinggi dengan akreditasi unggul, dan itu ada 149 perguruan tinggi,” ujarnya dalam Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    Tak cuma aspek akreditasi unggul, ia juga meminta untuk melihat aspek lain seperti ketersediaan program studi yang kompeten untuk sektor pertambangan.

    “Cuma bapak-ibu, belum tentu dia (perguruan tinggi) unggul, belum tentu punya program studi geologi tambang maupun metalurgi. Jadi mungkin selain akreditasi, kita lihat juga program studi tambang, metalurgi, geologi untuk amdalnya, dan teknik lingkungan untuk amdalnya,” tambahnya.

    Dalam catatannya, ada sebanyak 3.360 perguruan tinggi di Indonesia dengan akreditasi baik dan sebanyak 472 perguruan tinggi dengan akreditasi sangat baik.

    “Nah, apakah prioritas ini akan diberikan oleh semua perguruan tinggi yang diakreditasi sesuai yang di-draft? Itu yang masukkan kami yang pertama. Turunan dari RUU atau Undang-Undang ini ada turunannya yang lebih detail,” bebernya.

    Dia juga menekankan perihal investasi yang besar jika nantinya perguruan tinggi diberikan IUP. Adapun, dia juga menegaskan bahwa ‘balik modal’ dari investasi tersebut membutuhkan waktu yang lama.

    “Di industri, penyelidikan umum sampai eksplorasi 5 sampai 10 tahun. Apakah perguruan tinggi untuk spend uang 5-10 tahun sebelum bisa mendapatkan uang, itu juga sesuatu yang berat untuk perguruan tinggi,” tandasnya.

    Sebagaimana diketahui, Ketua Baleg DPR, Bob Hasan dalam rapat pleno Senin (20/01/2025) sempat menyebut, setidaknya ada empat poin baru yang diusulkan untuk dimasukkan ke dalam Revisi UU Minerba ini, antara lain sebagai berikut:

    Pertama, terkait percepatan hilirisasi mineral dan batu bara. Bob menilai program hilirisasi harus didorong agar Indonesia bisa lebih cepat mewujudkan swasembada energi.

    Kedua, terkait aturan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

    Ketiga, terkait pemberian IUP kepada perguruan tinggi.

    Keempat, terkait pemberian IUP untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    (pgr/pgr)

  • Video: Trump Cabut Sanksi AS Ke Pemukim Ilegal Israel di Palestina

    Video: Trump Cabut Sanksi AS Ke Pemukim Ilegal Israel di Palestina

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mencabut sanksi yang dijatuhkan ke para pemukim ilegal di Israel. Pencabutan itu tertuang dalam perintah eksekutif yang diteken Trump setelah dilantik pada Senin lalu.

    Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 23/01/2025) berikut ini.

  • Andre Rosiade Fasilitasi Kasus Tewasnya Rahmad Vaisandri Dibahas di RDP Komisi III

    Andre Rosiade Fasilitasi Kasus Tewasnya Rahmad Vaisandri Dibahas di RDP Komisi III

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memfasilitasi kasus kematian Rahmad Vaisandri (29), perantau Minang di Jakarta untuk dibahas dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI yang membidangi soal hukum. Hal itu disampaikan Andre setelah memasilitasi pihak kuasa hukum keluarga korban agar dapat beraudiensi langsung dengan Komisi III DPR RI.

    “Alhamdulillah tadi kita sudah berkomunikasi dengan Pak Habiburokhman, Ketua Komisi III. Lalu kami diminta oleh Pak Habib untuk mengantarkan dokumen permohonan audiensi dengan Komisi III,” kata Andre mendampingi kuasa hukum keluarga korban yang dipimpin Mukti Ali seperti dalam keterangan tertulis, Kamis (23/1/2025).

    Andre juga mendampingi kuasa hukum keluarga korban ke Komisi III DPR RI untuk mengantarkan langsung surat permohonan audiensi.

    “Insya Allah, Komisi III akan memfasilitasi tim lawyer yang dipimpin Pak Mukti Ali dan keluarga,” kata ketua DPD Partai Gerindra Sumbar ini.

    Andre menegaskan, jika nanti surat permohonan audiensi itu disetujui oleh Komisi III DPR, selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut di kepolisian.

    “Insya Allah nanti akan dibikinkan RDP, dimana Komisi III akan mengundang Polres Metro Jakarta Timur, Polsek Pasar Rebo, dan juga Polda Metro Jaya,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra MPR RI itu.

    “Mohon doanya agar kasus kematian Rahmad Vaisandri bisa kita selesaikan, kita urai dengan seadilnya,” tutur Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI.

    Sementara itu, Koordinator kuasa hukum keluarga korban dari Sago MGP dan Partner, Mukti Ali, mengatakan, permohonan audiensi dengan Komisi III DPR ini disampaikan karena keluarga tidak mendapatkan kejelasan mengenai penanganan kasus kematian Rahmad Vaisandri. Ketidakjelasan itu itu terlihat sejak ditemukannya Rahmad dalam keadaan meninggal dunia setelah sebelumnya dilaporkan hilang kontak dengan keluarga.

    Atas kecurigaan itu, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Rebo.

    “Penanganannya di Polsek Pasar Rebo dengan laporan polisi Nomor: LP/A/13/X/2024/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK PASAR REBO/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 Oktober 2024,” jelas Mukti.

    Namun Mukti menyayangkan penanganan kasus tersebut. Bahkan, kata dia, kasus ini pun sudah menjadi viral di tengah masyarakat.

    “Kasus ini sudah memasuki dua bulan dan viral serta menjadi perhatian publik,” tuturnya.

    Dia berharap dengan dimohonkannya audiensi terhadap kasus ini di Komisi III DPR, kasus ini dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

    “Melalui pengaduan ini kami memohon untuk meminta bantuan kepada Bapak Ketua Komisi III untuk melakukan RDP agar kasus ini diungkap oleh penegak hukum sehingga keluarga mendapatkan keadilan,” kata Mukti.

    (knv/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Profil Emiten dan Harga Historisnya

    Profil Emiten dan Harga Historisnya

    Saham EXCL menjadi salah satu saham bidang telekomunikasi di Indonesia. Beberapa waktu terakhir, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata), PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren), dan PT Smart Telcom (SmartTel) resmi melakukan merger.

    Adanya penggabungan tersebut membentuk entitas telekomunikasi baru bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk atau XLSmart. Bahkan, usulan jajaran direksinya sudah diumumkan. 

    Penasaran saham EXCL bergerak di bidang apa? Simak profil emitennya hingga harga historisnya yang menarik untuk diketahui investor.

    Profil saham EXCL

    Saham EXCL merupakan kode emiten dari perusahaan PT XL Axiata Tbk. Perusahaan tersebut memiliki kantor pusat yang berada di Gedung XL Axiata Tower Jl. HR Rasuna Said Kav 11-12 Blok X-5, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta.

    Dari nama perusahaannya, mungkin Anda sudah bisa menebak saham EXCL bergerak di bidang apa. Perusahaan satu ini berfokus dalam penyelenggaraan jasa telekomunikasi dan/atau jaringan telekomunikasi dan/atau multimedia.

    Sebagai perusahaan telekomunikasi, PT XL Axiata Tbk menaungi sejumlah provider ternama, mulai dari XL. AXIS, XL Prioritas, hingga XL Satu. 

    Sekilas tentang PT XL Axiata Tbk

    Mengawali perjalannya pada tahun 1996, perusahaan awalnya beroperasi di kawasan Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Di tahun 1998, perusahaan meluncurkan merek proXL untuk produk layanan prabayar.

    Seiring berjalanya waktu, perusahaan memperluas jaringan operasionalnya hingga menjangkau kawasan Indonesia. Pada tahun 2006, PT XL Axiata Tbk menghadirkan layanan XL, 3G.

    Selain memperluas jaringannya ke sejumlah daerah di Indonesia, perusahaan juga berhasil melakukan aksi korporasi dengan mengakuisisi PT AXIS Telekom Indonesia (AXIS) pada tahun 2014.

    Dalam rangka mempercepat investasi dan infrastruktur digital dan inovasi, PT XL Axiata Tbk dan PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom resmi melakukan merger pada 11 Desember 2024.

    Penggabungan perusahaan telekomunikasi tersebut diketahui bernilai lebih dari Rp104 triliun. Aksi korporasi tersebut berhasil membentuk entitas telekomunikasi baru bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart).

    Menurut Franky Oesman Widjaja, Chairman Sinar Mas Telecommunication and Technology, merger ini juga dalam upaya mendorong transformasi digital.

    “Merger ini adalah upaya penting yang kami lakukan untuk memberikan nilai tambah yang besar kepada seluruh pemangku kepentingan melalui layanan yang prima, konektivitas digital, dan inovasi, termasuk untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam mendorong transformasi digital,” ungkap Franky, dikutip Senin (20/1).

    Kinerja keuangan

    Dilansir xlaxiata.co.id, kinerja keuangan perusahaan dengan kode emiten EXCL menunjukkan performa yang signifikan. Sepanjang sembilan bulan pertama di tahun 2024, perseroan berhasil melanjutkan tren pertumbuhan profitabilitas.

    PT XL Axiata Tbk berhasil mencatat pertumbuhan pendapatan sebesar 6 persen YoY menjadi Rp25,37 triliun dengan laba bersih mencapai Rp1,33 triliun.

    Posisi keuangan perusahaan juga terpantau sehat per akhir September 2024. Utang kotor tercatat Rp12,7 triliun dengan rasio gearing net debt to EBITDA sebesar 2,5x, termasuk finance lease.

    Di sisi lain, utang bersih tercatat sebesar Rp10,9 triliun. Free Cash Flow (FCF) berada di tingkat yang sehat, dengan peningkatan sebesar 23 persen menjadi Rp7,6 triliun.

    Selain itu, jumlah pelanggan mengalami pertumbuhan hingga akhir September 2024. Tercatat total pelanggan mencapai angka 58, 6 juta pengguna dengan ARPU campuran mencapai Rp43 ribu.

    Performa jaringan XL Axiata juga menunjukkan performa meningkat. Hal tersebut terlihat pada trafik layanan juga bertumbuh sebesar lebih dari 10 persen YoY mencapai 7,823 Petabytes.

    Harga saham historis

    PT XL Axiata Tbk resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 September 2005 dengan melakukan IPO. Sejak saat itu, saham EXCL menjadi emiten saham bidang telekomunikasi di bursa.

    Dilansir id.investing.com, harga saham tertinggi mencapai Rp2.650 di 13 Mei 2024 dan terendah Rp2.070 di 6 Juni 2024 dengan rata-rata saham Rp2.281 selama satu tahun.

    Berdasarkan pantauan, harga saham emiten EXCL memerah alias performanya mengalami penurunan dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

    Axiata dan Sinar Mas umumkan penunjukan dewan direksi XLSmart

    Baru-baru ini, Axiata Group Berhad dan Sinar Mas mengumumkan penunjukkan usulan dewan direksi untuk PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk pada tanggal 10 Januari 2025. 

    Kedua perusahaan tersebut sepakat mengusulkan Rajeev Sethi sebagai CEO. Selain Rajeev, usulan tersebut mencakup jajaran dewan direksi lainnya.

    “Integrasi ini menandai babak baru. Bersama-sama, kami membangun organisasi yang lebih dinamis dan tangguh, dengan skala dan sumber daya terbaik untuk menjawab dinamika industri telekomunikasi digital. Dewan direksi yang baru ditunjuk memiliki pengalaman dan visi yang luas, sesuatu yang dibutuhkan dalam menavigasi periode transisi ini, sekaligus dan memastikan XLSmart dapat terus berkembang di tengah kompetitifnya pasar telekomunikasi lokal maupun regional. Dewan direksi akan fokus menyelaraskan tujuan organisasi, memastikan keberlanjutan operasional, serta memenuhi janji-janji kami kepada klien dan pemangku kepentingan lainnya,” jelas Franky.

    Dalam usulan tersebut, I Gede Darmayusa juga diusulkan menjadi pelaksana tugas Chief Integration and Network Integration Officer.

    Demikian profil hingga harga historis saham EXCL sebagai emiten yang bergerak di industri jasa telekomunikasi nirkabel. Semoga bermanfaat!

  • Kematian Kopilot Wings Air dan Kabar Pemecatannya

    Kematian Kopilot Wings Air dan Kabar Pemecatannya

    JAKARTA – Memiliki pekerjaan dengan penghasilan tinggi menjadi impian semua orang. Tak jarang, apapun dilakukan untuk mendapatkannya. Namun, profesi dengan pendapatan tinggi memiliki tuntutan dan tanggung jawab yang berat juga.

    Bagi segelintir orang yang tak sanggup memikul beban pekerjaan tersebut, meninggalkan profesi tersebut jadi salah satu pilihan. Atau, yang terburuk adalah depresi lalu bunuh diri.

    Motif tersebut serupa dengan kasus tewasnya pria berinisial NA (29). Diduga lantaran dipecat dari pekerjaannya sebagai kopilot di Wings Air, ia mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

    Senin malam, 18 November, menjadi awal mula ditemukannya NA dalam kondisi tergantung. Sang adik, Ciprianus, jadi orang pertama yang mengetahuinya.

    Sebelum menemukan kakaknya dengan kondisi leher terjerat tali tambang, Ciprianus berulang kali menghubungi NA melalui sambungan telepon. Tapi, tak ada jawaban dari kakaknya itu.  Dia pun memutuskan pergi ke kos NA di Jalan Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat.

    Setibanya di kos sang kakak, Ciprianus langsung menaiki anak tangga menuju kamar kakaknya yang ada di lantai 2. Di sana, dia menemukan kamar kakaknya terkunci. Beberapa kali pintu dan jendela dia ketuk, nama sang kakak juga terus diteriakkan. Tapi, tak ada jabawan dari dalam kamar tersebut.

    Membuka paksa jendela jadi pilihan saat itu. Mencongkel layaknya maling terpaksa dia lakukan. Setelah berhasil masuk, dia tercengang dan teriak. Ciprianus melihat NA sudah terjerat tali tambang yang diikat ke kusen pintu.

    “Saat melihat kakaknya dengan kondisi seperti itu, adiknya langsung minta bantuan penghuni kos yang lain,” ucap Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana saat dikonfirmasi, Kamis, 21 November.

    NA langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, kondisi saat itu tak memungkinkan untuk menolong NA, sebab dia sudah dipastikan meninggal.

    NA bunuh diri setelah ada surat pemberhentian kerja dari kantornya. Surat itu tak ada di kamar kosnya, tapi ada di rumah orang tuanya, di Solo. Surat itu dikirim sesuai dengan alamat yang tertera di kartu tanda penduduk NA.

    “Dikirimkannya itu ke rumah orang tuanya di Solo. Jadi tidak ada di TKP,” kata Indra.

    Meski motif dari aksi bunuh diri telah perkuat dengan adanya surat itu, polisi enggan langsung menyimpulkan hal tersebut. Sehingga, dikatakan jika perkara itu masih akan didalami. “Masih dalam proses peyelidikan dan pendalaman,” singkat Indra.

    Wings Air Merespons

    Pihak Wings Air memastikan kebenaran pemberhentian kerja NA. Namun, mereka tak menjelaskan alasan pembehentian tersebut. Yang dijelaskan dalam pernyataan Wings Air terhadap kasus ini adalah seluruh karyawan Lion Air Group harus bekerja sesuai dengan penerapan aturan kerja, kedisiplinan, dan pelaksanaan standar operasional prosedur yang berlaku.

    “Hal ini sudah sesuai ketentuan dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan atau safety first,” ucap Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis

    Selain itu, Wings Air juga telah mengimplementasikan program pembinaan kepada seluruh karyawan, termasuk awak pesawat. Tujuannya, meningkatkan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, integritas dan berkarakter baik, sebagai upaya peningkatan kinerja tinggi.

    Dalam pernyataan itu tertulis juga langkah penindakan sesuai aturan akan dilakukan jika para karyawan Lion Air Group tak memenuhi standar yang diharapkan.

    “Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi atau hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan dan keputusan sesuai aturan,” kata Danang.

  • 5 Fakta Sindikat Deepfake Catut Prabowo Dibongkar Bareskrim Polri

    5 Fakta Sindikat Deepfake Catut Prabowo Dibongkar Bareskrim Polri

    Jakarta

    Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) disalahgunakan. Rekaman Presiden Prabowo Subianto di video dipalsukan sedemikian rupa untuk menipu orang-orang. Berikut adalah lima fakta kasus video deepfake ini.

    Kasus ini diungkap ke publik oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri, Kamis (23/1/2025).

    Direktur Tipidsiber Bareskrim, Brigjen Himawan Bayu Adji, menjelaskan bahwa langkah ini juga sekaligus menjaga kewibawaan pemerintah. Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber dan mendapati unggahan aneh di Instagram.

    Bagi Anda yang menemukan video mencurigakan berisi tokoh, pejabat, selebritis, pemuka agama, atau siapapun yang meminta pengiriman duit ke suatu rekening, awas! Janganlah mudah tertipu di era AI yang semakin canggih ini.

    Berikut adalah lima fakta sindikat deepfake mengenai kasus ini:

    1. Konten palsu dan penangkapan pelaku

    Brigjen Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1) kemarin menjelaskan bahwa awal pengungkapan kasus ini adalah penemuan unggahan di Instagram dalam kegiatan patroli siber. Polisi kemudian menelusuri konten penipuan tersebut.

    Polisi menemukan video yang memuat sosok Prabowo Subianto namun meminta duit. Ini janggal. Betul, itu adalah video penipuan. Akhirnya polisi menemukan pembuatnya. Video tersebut adalah semacam ‘magnet duit’ yang dipasang sindikat penipu.

    “Dari hasil analisa error level analysis terdapat penggabungan frame berupa tulisan dan gambar yang dijadikan satu dalam satu video yang menandakan adanya proses editing dan dapat disimpulkan momen pada frame di file video tersebut adalah bersifat tidak wajar yang saling tidak berkesesuaian,” kata Brigjen Himawan.

    Polisi kemudian menangkap pria inisial AMA, berusia 29 tahun, di Lampung, pada 16 Januari 2025.

    Halaman selanjutnya, bikin video pakai AI, disebar di medsos sebagai jalan modus kriminal:

    Bikin Video Pakai AI, Disebar di Medsos untuk Menipu

    Foto: Dirtipidsiber Bareskrim Polri membongkar sindikat deepfake (Kurniawan/detikcom)

    2. Bikin video pakai AI, disebar di medsos

    Deepfake. Begitulah istilahnya. Deepfake adalah teknologi yang menggunakan AI untuk membuat foto atau video sehingga tampak nyata. Dengan bantuan AI, si perekayasa video tidak perlu lagi secara manual mengedit serpih demi serpih seperti 10 tahun lalu. Kerja AI memungkinkan si pengedit hampir bak pesulap.

    “Tersangka AMA membuat video yang memanfaatkan teknologi deepfake mengatasnamakan pejabat negara dalam bentuk video dengan isi konten penawaran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Tersangka membuat dan menyebarluaskan video deepfake di berbagai platform media sosial,” ungkap Himawan.

    Modus penipuan bergulir lewat video di medsos itu. Dalam video palsu yang mencatut Prabowo itu, terdapat penawaran bantuan pemerintah namun agar bantuan itu cair maka si pemerisa video harus mengirim sejumlah uang. Ada saja yang mau mengirim sejumlah uang dengan cara menghubungi nomor yang tercantum di video itu.

    “Setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” kata Himawan.

    Pelaku mendapat Rp 30 juta dalam empat bulan. Aksi penipuan itu sudah dilakoni sejak 2020.

    3. Gibran dan Sri Mulyani juga dicatut

    Tidak hanya video Prabowo yang dipalsukan oleh AMA. Pria 29 tahun itu juga memalsukan video tokoh pejabat lain.

    “Tersangka yaitu mengunggah dan menyebarluaskan video di berbagai platform media sosial menggunakan teknologi deepfake, memanfaatkan foto dan suara seperti Bapak Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ibu Sri Mulyani, dan pejabat negara lainnya,” ungkap Himawan.

    Halaman selanjutnya, ada yang masih buron dan jumlah kerugian korban:

    Ada yang Masih Buron

    Pengungkapan kasus video deepfake Prabowo. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

    4. Ada yang masih buron

    Karena video itu adalah alat sindikat, maka tidak hanya satu orang yang terlibat. Ada orang lain selain AMA yang sudah ditangkap di lampung. Satu orang itu masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Nama inisial buron itu adalah FA yang bertugas mengedit video.

    “Tersangka dibantu oleh FA, yang saat ini sudah kita DPO yang bertugas menyiapkan video deepfake atau yang mengedit,” kata Himawan.

    5. Korban dan kerugiannya

    Polisi telah mendata 11 orang yang menjadi korban video tipu-tipu itu. Mereka tidak hanya berasal dari satu daerah. Ada yang dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, dan ada pula korban yang berasal dari Sulawesi Tengah.

    Brigjen Himawan mengatakan terdapat kerugian Rp 30 juta dari semua korban. Meski begitu, dia menekankan pihak kepolisian tidak melihat jumlah korban atau nominal kerugiannya. Namun kerugian secara individual per korban, jumlah uang bervariasi.

    “Bisa mulai dari Rp 250.000, Rp 500.000, Rp 700.000, sampai dengan Rp 1 juta,” kata Himawan.

    Halaman 2 dari 3

    (dnu/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Komentar Rossi dan Vinales Soal Tunggangan Baru Mereka

    Komentar Rossi dan Vinales Soal Tunggangan Baru Mereka

    JAKARTA – Valentino Rossi dan Maverick Vinales punya tunggangan baru untuk balapan musim depan. Yamaha YZR-M1, kini memiliki mesin lebih halus dan tambahan kecepatan puncak dalam tingkat tertentu.

    Kedua pebalap selama dua hari menguji mesin baru dan purwarupa sasis dari Yamaha dan mengumpulkan sebanyak mungkin data untuk dibawa ke tes di Jerez pekan depan. Mereka berharap bisa membangun paket balapan secara umum di sana.

    Rossi memang mengalami masalah teknis di hari kedua dan terakhir tes pramusim di Valencia, Rabu, 20 November waktu setempat, namun mampu mencatatkan waktu di peringkat ke-9 secara keseluruhan.

    “Tes yang positif, saya cukup senang karena kami bekerja dengan baik. Penting bagi kami mencoba motor baru ini, purwarupa 2020. Motor itu bagus, tak terlalu buruk. Kami masih harus banyak berbenah, tapi kami ada perbaikan,” kata juara dunia sembilan kali itu.

    All ears turned to @ValeYellow46 as he debriefs the team after two full days of testing

    Just over 5 minutes to go here @CircuitValencia ⏱️#ValenciaTest pic.twitter.com/GxJGPSDf3p

    — MotoGP™ (@MotoGP) 20 November 2019

    Sementara Vinales finis P2 di hari pertama dan memuncaki hari kedua mengungguli dua pebalap tim Petronas Yamaha SRT, Fabio Quartararo dan Franco Morbidelli. Pebalap Spanyol unggul 0,932 detik dari catatan waktu Rossi. Meski belum cukup puas, ia mendapati mesin baru dan sasis yang bekerja cukup baik.

    “Kami masih harus terus bekerja, tapi tes ini positif karena kami membawa perubahan yang signifikan, dan itu yang terpenting. Grip di Valencia sini fantastis ketika tes, jadi jika grip rendah di Jerez, kami akan tahu. Saat ini saya merasakan ada potensi dan kami harus memahami bagaimana merealisasikannya,” kata Vinales dalam keterangan tertulis di laman resmi tim.

    “Jerez memiliki desain trek yang benar-benar berbeda. Trek yang bagus untuk tes, karena biasanya jika motor berjalan baik di sana maka dia akan baik di mana saja. Di sana akan terlihat sekuat apa kami.”

    Ini merupakan tes Valencia terakhir di MotoGP mengingat mulai tahun depan sesi itu akan ditiadakan karena bertambahnya seri balapan di kalender 2021. Tes pramusim terakhir tahun ini akan digelar di Jerez pada Senin dan Selasa pekan depan.

  • Teganya Pria Tembak Mati Kucing Timmy dari Jarak Dekat

    Teganya Pria Tembak Mati Kucing Timmy dari Jarak Dekat

    Jakarta

    Seorang pria tega menembak mati kucing di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kucing bernama Timmy itu ditembak dari jarak dekat.

    Pria itu diketahui berinisial DD (42). Penembakan ini pun terekam dalam sebuah video. Dalam video viral yang beredar, DD terlihat menembak kucing yang ada di depan rumahnya dengan senapan angin.

    Dari gerak-gerik pria tersebut, tangannya seperti menenteng suatu benda mirip senapan yang kemudian diarahkan ke luar pagar. Tak lama kemudian, kucing yang berada di depan rumah pria tersebut terjatuh dan kejang-kejang.

    Di akhir video, tampak kucing terbujur kaku dibungkus kain putih bermotif kotak-kotak. Berdasarkan unggahan di media sosial, peristiwa itu terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (21/1).

    Polisi pun langsung menangkap DD. DD mengaku menembak kucing itu lantaran kerap kencing sembarangan.

    “Katanya udah meresahkan sering kencing sama tiduran di mobilnya sampai mobilnya lecet-lecet,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko saat dihubungi detikcom, Rabu (22/1/2025).

    Akan tetapi, DD tidak bisa membuktikan keterangannya itu. Pasalnya, dia sendiri tidak bisa memastikan kucing mana yang merusak mobilnya.

    “Tapi nggak jelas juga, dia nggak bisa jelaskan kucing yang mana yang rusakin mobilnya,” tuturnya.

    DD ditangkap di rumahnya di Jalan Molek VI RT 010 RW 019 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada siang tadi. Ia ditangkap setelah polisi menerima informasi viral terkait aksi penembakan kucing Timmy tersebut.

    Bagaimana DD melakukan penembakan ini? Baca halaman selanjutnya.

    Ditembak Jarak Dekat

    Foto: Pria berinisial DD (45) ditangkap polisi setelah viral menembak kucing sampai mati di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Foto: dok. Istimewa)

    Kucing berusia 2 tahun itu mati setelah ditembak tepat di bagian kepala. Timmy ditembak dalam jarak dekat.

    “Ditembak di kepala, satu kali,” kata Kompol Seto Handoko saat dihubungi detikcom, Kamis (23/1/2025).

    Seto mengatakan pelaku menembak kucing Timmy dari jarak sekitar 2 meter.

    “Iya, (jarak) 2 meteran,” imbuhnya.

    Selain menangkap DD, polisi turut mengamankan senapan angin. Senapan itu bermerek Canon Super.

    “Barang bukti yang diamankan satu pucuk senapan merek Canon Super model 737 cal 177,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko saat dihubungi detikcom, Kamis (23/1/2025).

    Selain itu, polisi juga menyita puluhan butir peluru senapan angin (mimis) dari pria tersebut.

    “56 butir peluru senapan angin (mimis),” imbuhnya.

    Lantas, bagaimana status pelaku saat ini? Baca halaman selanjutnya.

    Jadi Tersangka

    Foto: Polisi menyita senapan angin dan mimis yang digunakan pria di Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk menembak mati kucing Timmy (Foto: dok. Istimewa)

    DD kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun polisi tidak menahannya karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

    “Sudah tersangka, tapi tidak kita tahan,” ujarnya.

    “Karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara,” tambahnya.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 302 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP.

    Bunyi Pasal 302 KUHP:

    Barang siapa tanpa tujuan yang patut atau secara melampaui batas, dengan sengaja melukai hewan atau merugikan kesehatannya, tidak memberikan makanan yang diperlukan untuk hidup hewan, akan diancam pidana paling lama tiga bulan.

    Bunyi Pasal 406 KUHP Ayat (1):

    Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

    Bunyi Pasal 406 KUHP Ayat (2):

    Dijatuhkan pidana yang sama terhadap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.

    Cerita Tetangga

    Foto: Polisi menyita senapan angin dan mimis yang digunakan pria di Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk menembak mati kucing Timmy (Foto: dok. Istimewa)

    Tetangga pelaku memberikan keterangan kepada polisi. Tetangga tak ada yang mendengar suara letusan senapan angin pelaku karena saat itu kondisi cuaca sedang hujan.

    “Keterangan dari tetangga sekitar dan tukang yang sedang membangun rumah depan lokasi bahwa pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 tidak mendengar suara letupan ataupun suara keras lainnya karena pada sekitar pukul 15.00-18.00 WIB cuaca hujan,” ungkap Kompol Seto.

    Sementara itu, kini pelaku mengaku menyesal. Pelaku tidak tahu jika perbuatannya melanggar hukum.

    “Kalau kemarin waktu kita tanya ngakunya menyesal. Dia tidak tahu kalau perbuatannya itu melanggar hukum,” kata Panit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Amirul Fadel saat dihubungi detikcom, Kamis (23/1/2025).

    Polisi pun kemudian menjelaskan kepada pelaku bahwa perbuatannya menyiksa binatang termasuk melanggar hukum.

    “Makanya kemarin pas kami datangi, kita jelaskan bahwa itu melanggar hukum, kita jelaskan jeratan pasalnya,” jelasnya.ahun penjara.

    DD juga mengatakan bahwa kucing itu dibiarkan saja usai ditembak. “(Kucing) dibiarkan saja,” kata Panit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Amirul Fadel.

    Amirul mengatakan, setelah kejadian itu, warga yang melihat kucing tersebut terkapar kemudian memindahkannya ke pinggir jalan.

    “Yang memindahkan kucingnya sama tukang seberang rumahnya. (Dipindahkan) dari tengah jalan ke pinggir jalan,” terang dia.

    Halaman 2 dari 4

    (rdp/rdp)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Gelar Pahlawan Nasional dalam Selubung Politisasi Abadi

    Gelar Pahlawan Nasional dalam Selubung Politisasi Abadi

    Lanjutan dari Tulisan Seri khas VOI, “Menjadi Pahlawan Nasional”. Dalam artikel “Garis Rezim dan Para Pahlawan Nasionalnya”, kita sudah melihat daftar pahlawan nasional yang ditetapkan pemerintah Indonesia dari rezim ke rezim. Semakin banyak pahlawan tentu makin baik. Masalahnya, selain kajian terhadap fakta sejarah, pertimbangan penetapan pahlawan nasional di negeri ini juga kerap didasari pada keputusan politis.

    Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Basuki Rahmat memulai karier militernya pada masa pendudukan Jepang. Tahun 1943, tepatnya. Kala itu, ia bergabung dengan Tentara Pembela Tanah Air (PETA). Di masa kemerdekaan, Basuki bergabung menjadi anggota Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Kariernya lancar, berlanjut hingga ia diangkat menjadi Kepala Kodam V Brawijaya. Di tahun 1966, saat Presiden Sukarno mendirikan Kabinet Dwikora, Basuki Rahmat diangkat menjadi Menteri Veteran dan Demobilisasi.

    Di posisi ini lah sorotan paling tajam mengarah kepadanya. Ia dianggap berperan besar dalam terbitnya Surat Perintah Sebelas Maret alias Supersemar. 1966 menjadi tahun yang sangat kacau. Sejak Januari, mahasiswa berdemonstrasi menuntut Presiden Sukarno mundur. Aksi itu berlangsung hingga Maret 1966. Pada 11 Maret di tahun yang sama, Sukarno melangsungkan sidang Kabinet Dwikora.

    Persidangan mendadak dihentikan karena beredarnya kabar tentang pergerakan ribuan demonstran ke Istana Merdeka, tempat sidang digelar. Sukarno pun langsung bergeser ke Istana Bogor. Di Istana Bogor, Basuki bersama tiga jenderal lain, Brigjen M. Jusuf, Brigjen Amir Machmud, dan Mayjen Maraden Panggabean menemui Sukarno. Keempatnya datang membawa map berisi surat yang telah diketik oleh orang kepercayaan Soeharto, Ali Moertopo. Surat itu yang di kemudian hari kita kenal dengan Supersemar.

    Suasana pertemuan antara Sukarno dan empat jenderal berlangsung tegang. Sukarno langsung protes ketika para jenderal di hadapannya memberikan surat dengan kop Angkatan Darat.”Lho, diktumnya kok diktum militer, bukan diktum kepresidenan,” ujar Sukarno dalam buku yang ditulis Sukardjo, Mereka Menodong Bung Karno: Kesaksian Seorang Pengawal Presiden (2008).

    Merespons protes Sukarno, Basuki berujar, “Untuk mengubah, waktunya sangat sempit. Tandatangani sajalah, paduka. Bismillah,” katanya. Ucapan Basuki ditimpali oleh Maraden Panggabean dengan mencabut pistol FN 46 dan menodongkannya ke arah Sukarno. Melihat itu, Sukardjo dengan cepat mencabut pistol dan mengarahkannya ke arah para jenderal.

    Tak ingin ada pertumpahan darah, Sukarno mengalah. Surat yang kini dikenal dengan Supersemar itu pun ditandatangani. “Jangan! Jangan! Ya, sudah kalau mandat ini harus kutandatangani. Tetapi, nanti kalau masyarakat sudah aman dan tertib, mandat ini dikembalikan kepadaku,” ungkap Sukarno. Setelah Supersemar ditandatangani, keempat Jenderal tersebut pergi, kembali ke Jakarta, menyerahkan pada Soeharto.

    Supersemar lantas jadi pintu masuk Soeharto ke kursi kekuasaan. Supersemar secara sakti juga memberi dampak pada berubahnya tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbekal Supersemar, Soeharto bergerak membubarkan PKI. Pembubaran dilakukan dengan mengatasnamakan Sukarno. Suharto kemudian bahkan menerbitkan Keputusan Presiden No. 1/3/1966 perihal pembubaran PKI dan menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang.

    Sejak rangkaian perstiwa itu, Basuki jadi makin lekat dengan Suharto. Ia diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri di Kabinet Pembangunan I periode 1968-1973. Basuki juga jadi pemegang rekor penerima gelar pahlawan nasional dalam proses paling singkat. Gelar pahlawan nasional untuk Basuki diberikan Soeharto pada 9 Januari 1969, satu hari setelah Basuki meninggal. Basuki juga dianugerahi kenaikan pangkat secara Anumerta menjadi Jenderal TNI.

    Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Basuki jadi sorotan. Gelar tersebut dianggap terlalu politis. Temuan-temuan fakta tentang keterlibatan Basuki dalam penggulingan Sukarno pun jadi catatan yang membuat gelar pahlawan nasionalnya dipertanyakan banyak pihak hingga hari ini.

    Polistisasi gelar pahlawan nasional

    Penulis buku Proklamasi: Sebuah Rekonstruksi, Osa Kurniawan Ilham menyoroti politisnya pemberian gelar pahlawan nasional di masa-masa prareformasi –Orde Lama dan Orde Baru. Basuki Rahmat bukan satu-satunya tokoh yang gelar pahlawannya patut dipertanyakan. Menurut Osa, pemberian gelar pahlawan terhadap Siti Hartinah (Bu Tien) juga jadi pertanyaan.

    “Ada satu kasus yang politis juga. Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Ibu Tien Soeharto. Jasanya (Bu Tien) apa? Karena mendampingi Soeharto?” tutur Osa kepada VOI, Rabu 20 November.

    Bukan cuma di zaman Soeharto. Pemberian gelar pahlawan nasional di zaman Sukarno pun dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Sama seperti masa Soeharto. Pemberian gelar pahlawan nasional di era Sukarno juga sarat dengan subjektivitas dan kepentingan politik. Penetapan nama Sutan Sjahrir, misalnya. Gelar pahlawan nasional Sjahrir diberikan pada tahun 1966, satu hari setelah ia meninggal di Swiss dalam status sebagai tahanan politik.

    Penganugerahan gelar kepada Sjahrir juga dipercaya sebagai upaya Sukarno menjaga keseimbangan politik kala itu. Dua tahun sebelum kematian Sjahrir, tepatnya 1964, jadi tahun paling banyak Sukarno mengobral gelar pahlawan nasional. Setidaknya ada sepuluh tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional. Komposisinya beragam. Dua orang dari TNI, dua dari Nahdlatul Ulama (NU), dua dari Muhammadiyah, dan tiga dari unsur perempuan. Dan Sjahrir adalah representasi dari Nasakom, unsur komunis kala itu.

    Seiring waktu, Indonesia mulai memberlakukan mekanisme dan prosedur yang lebih terstruktur terkait pemberian gelar pahlawan nasional. Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan jadi jawaban. Tak sempurna. Namun, setidaknya UU 20/2009 dapat menjadi rumusan jelas atas konsepsi kepahlawanan nasional. Ini jelas penting demi meminimalisir intervensi negara dengan pertimbangan-pertimbangan yang tak sesuai konsepsi kepahlawanan itu sendiri.

    Tetap politis

    Zaman berganti. Mekanisme terstruktur pun telah dibentuk lewat UU 20/2009. Pemberian gelar pahlawan nasioan tetap dilakukan, hanya bentuk politisasinya saja yang berubah. Hari ini, pemberian gelar pahlawan masih menjadi kehormatan. Hal itu kerap dimanfaatkan untuk mendongkrak perolehan suara seseorang dalam kontestasi politik.

    “Tak jarang kan ada anak atau cucu tokoh penting di suatu daerah yang memerlukan itu sebagai atribusi historis untuk kepentingan politiknya,” kata sejarawan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Abdul Syukur, ditulis Historia.id.

    Bentuk politisasi lain dari gelar pahlawan nasional hari ini juga dilakukan oleh pemerintah daerah. Gelar pahlawan nasional pada dasarnya adalah kebanggaan bagi sebuah daerah. Keberadaan pahlawan nasional di sebuah daerah dapat dijadikan barometer keberhasilan sebuah daerah dalam sumbangsih untuk negeri.

    Untuk mewujudkan respresentasi pahlawan nasional dalam suatu daerah, pemerintah daerah bahkan rela menggelontorkan dana besar untuk menjalani prosedur pengajuan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Biaya tersebut dibutuhkan untuk riset, seminar, hingga pembuatan biografi.

    Biaya yang dibutuhkan untuk mewujudkan representasi pahlawan nasional tak kecil. Berkisar antara ratusan juta hingga miliaran rupiah. Biaya itu biasanya diperoleh dari kas negara, sponsor, atau pun perusahaan-perusahaan swasta besar yang bertempat di sebuah daerah.

    “Kalau berhasil (jadi pahlawan nasional) berarti orang ini berhasil mengangkat nama daerah,” kata Abdul.

    Artikel Selanjutnya: “Sisi Gelap Pahlawan Nasional: Basuki Rahmat dalam Penggulingan Sukarno”