Jenis Media: News

  • Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Lagi Viral Membayar hingga Rp400.000 di 2025

    Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Lagi Viral Membayar hingga Rp400.000 di 2025

    JABAR EKSPRES – Mendapatkan uang dari internet kini semakin mudah dengan berbagai aplikasi penghasil saldo DANA gratis yang terbukti membayar di tahun 2025.

    Salah satu aplikasi terbaru di tahun 2025 ini memungkinkan penggunanya untuk mendapatkan uang hingga Rp400.000 Ribu tanpa perlu mengundang teman.

    Selain itu prosesnya terbilang cepat, sederhana, dan cocok untuk mengisi waktu luang.

    Baca juga : Dapat Saldo DANA Gratis hingga Rp100.000 Langsung Cair, Cukup Tukar Koin

    Nah, dalam artikel ini kami akan menjelaskan secara detail cara mendapatkan uang dari aplikasi penghasil saldo DANA gratis lagi viral di tahun ini, yang di rangkum dari channel YouTube Bang Gaptek ID.

    Penasaran bagaimana proses untuk mendapatkan saldo DANA gratis ini? Yuk, langsung saja simak.

    Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Viral Membayar hingga Rp400.000

    Pertama, unduh aplikasi penghasil uang bernama Cashzine – Baca penghasil uang yang bisa kamu temukan di Google Play Store.

    Setelah terunduh, lakukan instalasi seperti biasa di perangkat Anda.

    Dalam aplikasi ini, koin adalah elemen utama yang dapat di tukar dengan saldo DANA. Ada beberapa cara untuk mengumpulkan koin ini, di antaranya:

    1. Absen Harian

    Semakin sering Anda membuka aplikasi, semakin banyak koin yang bisa di dapatkan. Setiap kali login, Anda akan mendapatkan koin sebagai reward harian.

    Koin yang di peroleh akan terus bertambah seiring dengan konsistensi penggunaan aplikasi.

    2. Menyelesaikan Tugas Harian

    Aplikasi ini menyediakan berbagai tugas harian yang bisa di kerjakan pengguna untuk memperoleh lebih banyak koin.

    Seperti Anda akan di minta untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi tertentu, dan sebagai imbalannya, Anda akan mendapatkan koin.

    Ada juga bermain game, ini adalah salah satu cara paling menarik untuk mendapatkan koin. Anda hanya perlu memainkan game yang tersedia dalam aplikasi.

    Reward yang di berikan untuk setiap game bervariasi, mulai dari 2.000 koin hingga jutaan koin.

    Baca juga : Tanpa Tugas Dapat Saldo Ewallet Gratis hingga Rp200.000

    3. Spin to Win (Roda Keberuntungan)

    Aplikasi ini juga memiliki fitur roda keberuntungan atau “Spin to Win.” Setiap pengguna mendapatkan 10 kesempatan dalam sehari untuk memutar roda dan mendapatkan hadiah berupa koin atau hadiah lainnya.

  • Eks Panitera PN Jaktim Ngaku Baru Tahu Cek Rp 1 M saat Diperiksa Kasus Suap

    Eks Panitera PN Jaktim Ngaku Baru Tahu Cek Rp 1 M saat Diperiksa Kasus Suap

    Jakarta

    Eks panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rina Pertiwi, mengaku baru mengetahui soal cek Rp 1 miliar terkait pengurusan eksekusi lahan saat diperiksa. Rina mengaku baru tahu cek itu saat dipanggil Kejati DKI Jakarta.

    Hal itu disampaikan Rina Pertiwi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengurusan eksekusi lahan salah satu perusahaan BUMN. Mulanya, jaksa mendalami nomor rekening milik Rina.

    “Apakah pada rekening tersebut Saudara pernah menerima dana dari Dede Rahmana?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

    “Ya, waktu itu pembayaran sewa,” jawab Rina.

    Rina mengatakan uang yang diterima dari Dede merupakan pengembalian sewa pinjaman modal. Namun, dia mengaku baru tahu soal penerimaan cek Rp 1 miliar oleh Dede dari Ali Sopyan saat dipanggil Kejati DKI Jakarta.

    “Saudara mengetahui bahwa ada cek sebesar Rp 1 miliar yang diterima Dede Rahmana dari Ali Sopyan?” tanya jaksa.

    “Iya, setelah dipanggil oleh Kejati,” jawab Rina.

    “Setelah dipanggil?” tanya jaksa.

    “Iya, saya baru tahu,” jawab Rina.

    Rina mengatakan Dede tak pernah menanyakan terkait cek Rp 1 miliar tersebut. Jumlahnya, kata Rina, juga baru ia ketahui saat pemeriksaan oleh Kejati DKI Jakarta.

    “Apakah sebelumnya Dede Rahmana pernah menjelaskan terkait uang itu?” tanya jaksa.

    “Belum,” jawab Rina.

    “Belum pernah dijelaskan?” tanya jaksa.

    “Belum,” jawab Rina.

    “Terkait cek itu, apakah cek itu jumlahnya Saudara tahu?” tanya jaksa.

    “Pada saat di Kejati, iya,” jawab Rina.

    “Rp 1 miliar?” tanya jaksa.

    “Iya,” jawab Rina.

    Sidang Tuntutan

    Adapun sidang tuntutan Rina Pertiwi di kasus dugaan korupsi terkait pengurusan eksekusi lahan salah satu perusahaan BUMN segera digelar. Sidang akan digelar pada Senin (10/2).

    “Kita tunda 1 Minggu dulu, mudah mudahan bisa selesai. Tanggal 10 ya. Jadi sidang ditunda sampai dengan hari Senin, tanggal 10 Februari 2025,” kata ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin(3/1/2025).

    Sebelumnya, Rina Pertiwi, didakwa menerima suap sebesar Rp 1 miliar terkait pengurusan eksekusi lahan salah satu perusahaan BUMN. Jaksa mengatakan Rina menerima bagian Rp 797 juta dari total suap tersebut.

    “Telah menerima hadiah padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya, jika antara beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

    Kasus ini bermula dari gugatan perdata ahli waris pemilik tanah di Jalan Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur, yang dikuasai BUMN. Ahli waris itu memberikan kuasa ke seseorang bernama Ali Sopyan.

    Gugatan perdata itu telah diputus hingga peninjauan kembali (PK) dengan hasil menghukum perusahaan BUMN membayar ganti rugi sebesar Rp 244.604.172.000 (Rp 244 miliar). Ali meminta bantuan Johanes dan Sareh Wiyono untuk mengurus eksekusi hasil putusan PK tersebut.

    Ada tiga kali pertemuan yang dilakukan antara Ali, Johanes, dan Sareh untuk membahas eksekusi putusan PK tersebut. Singkatnya, Ali memasukkan surat permohonan eksekusi putusan PK melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jaktim, dan telah lebih dulu menghubungi Rina, yang bersedia membantu mengurus eksekusi putusan tersebut.

    “Bahwa setelah Saksi Ali Sopyan menerima surat kuasa tanggal 18 Februari 2020, selanjutnya pada pertengahan Februari 2020 Saksi Ali Sopyan memasukkan surat permohonan eksekusi tanggal 24 Februari 2020 melalui PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan bertemu dengan Terdakwa di PTSP di mana sebelum Saksi Ali Sopyan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memasukkan surat permohonan eksekusi tersebut, Sareh Wiyono telah menghubungi Terdakwa, yang saat itu menjabat sebagai panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” ujar jaksa.

    Jaksa mengatakan surat permohonan eksekusi itu diteruskan ke meja ketua PN Jaktim. Lalu, surat permohonan itu didisposisi ke Rina selaku panitera.

    “Bahwa setelah surat permohonan eksekusi dimasukkan ke PTSP, kemudian diteruskan ke meja ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mendapatkan disposisi mengenai pelaksanaan eksekusi perdatanya. Selanjutnya surat tersebut didisposisi kepada Terdakwa selaku panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” ucap jaksa.

    Rina kemudian membuat resume surat permohonan eksekusi lahan yang diajukan Ali. Inti resume itu menerangkan penyitaan tak bisa dilakukan oleh pihak mana pun ke aset badan milik negara/daerah, melainkan dimasukkan dalam DIPA anggaran di tahun berjalan atau tahun selanjutnya.

    “Yang isinya pada poin 7 adalah sebagai berikut; bahwa oleh karena Termohon eksekusi adalah badan usaha milik negara merupakan instansi pemerintah, maka sesuai ketentuan Pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan bahwa uang atau barang milik negara atau daerah tidak dapat dilakukan penyitaan. Oleh karena itu, maka pelaksanaan eksekusi tidak didahului dengan sita eksekusi dan pelaksanaan eksekusi membebankan pemenuhan isi putusan tersebut untuk dimasukkan dalam anggaran DIPA pada para termohon eksekusi tahun anggaran berjalan atau tahun anggaran berikutnya,” ujar jaksa.

    Jaksa mengatakan Rina tak menjalankan resume tersebut. Jaksa mengatakan, pada kenyataannya, Rina tetap melakukan penyitaan pada rekening salah satu perusahaan BUMN senilai Rp 244.604.172.000 (Rp 244 miliar).

    “Akan tetapi faktanya diproses faktanya proses pelaksanaan eksekusi terhadap putusan peninjauan kembali nomor 795PK tanggal 14 November 2019 tetap dilaksanakan oleh Terdakwa selaku panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” ujar jaksa.

    Jaksa mengatakan Rina diyakini menerima bagian dari total suap Rp 1 miliar terkait eksekusi lahan dari Ali Sopyan itu sebesar Rp 797 juta. Uang itu diterima Rina secara transfer dan cash.

    “Maka total keseluruhan uang yang diterima oleh Terdakwa dari Saksi Ali Sofyan melalui Saksi Dede Rahmana yaitu sebesar Rp 1 miliar. Dengan rincian yaitu uang sebesar Rp 797.500.000 (Rp 797 juta) diterima oleh Terdakwa dan sisanya sebesar Rp 202.500.000 (Rp 202 juta) diberikan oleh Terdakwa kepada Saksi Dede Rahmana,” ujar jaksa.

    Rina Pertiwi didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 12B atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

    (mib/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Daftar Harga Gas LPG dan Bright Gas Februari 2025

    Daftar Harga Gas LPG dan Bright Gas Februari 2025

    Selain gas LPG, Bright Gas juga menjadi pilihan utama masyarakat, terutama bagi konsumen yang menginginkan gas dengan kualitas lebih tinggi dan dengan harga yang tidak disubsidi.

    Bright Gas memiliki berbagai pilihan ukuran, seperti 5,5 kg dan 12 kg, dan tersedia di berbagai daerah di Indonesia dengan harga yang bervariasi sesuai dengan lokasi distribusinya. 

    Berikut ini adalah daftar harga Bright Gas untuk bulan Februari 2025 berdasarkan wilayah di Indonesia:

    1. Di Aceh, termasuk di wilayah Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe, harga elpiji ukuran 5,5 kg adalah Rp94.000, sedangkan untuk ukuran 12 kg dihargai Rp194.000.

    2. Di Sumatera Utara, yang mencakup Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun, harga elpiji 5,5 kg mencapai Rp94.000, sedangkan elpiji 12 kg dibanderol Rp194.000.

    3. Di Sumatera Barat, khususnya di Padang dan Payakumbuh, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp94.000, dan untuk elpiji 12 kg dibanderol Rp194.000.

    4. Di Riau, mencakup Dumai dan Pekanbaru, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp94.000, sementara harga elpiji 12 kg mencapai Rp194.000.

    5. Di Kepulauan Riau, meliputi Batam dan Bintan, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp94.000, dan harga elpiji 12 kg adalah Rp194.000.

    6. Di Jambi, harga elpiji ukuran 5,5 kg adalah Rp94.000, sedangkan elpiji 12 kg dihargai Rp194.000 di kota Jambi.

    7. Di Sumatera Selatan, termasuk Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang, harga elpiji 5,5 kg tercatat Rp94.000, sementara elpiji ukuran 12 kg harganya Rp194.000.

    8. Di Bengkulu, tepatnya di kota Bengkulu, harga elpiji ukuran 5,5 kg adalah Rp94.000, sementara elpiji 12 kg dihargai Rp194.000.

    9. Di Lampung, termasuk Bandar Lampung dan Metro, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp94.000, dan harga elpiji 12 kg adalah Rp194.000.

    10. Di Bangka Belitung, yang meliputi Bangka, Bangka Barat, dan Belitung, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp97.000, sementara harga elpiji 12 kg mencapai Rp202.000.

    11. Di Banten, termasuk Serang dan Tangerang, harga elpiji 5,5 kg dibanderol Rp90.000, sedangkan elpiji 12 kg seharga Rp192.000.

    12. Di DKI Jakarta, yang mencakup Jakarta Barat dan Jakarta Utara, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp90.000, sementara harga elpiji 12 kg tercatat Rp192.000.

    13. Di Jawa Barat, termasuk kota-kota seperti Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp90.000, dan elpiji 12 kg dihargai Rp192.000.

    14. Di Jawa Tengah, yang mencakup Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp90.000, sedangkan harga elpiji 12 kg adalah Rp192.000.

    15. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di Bantul dan Sleman, harga elpiji ukuran 5,5 kg tercatat Rp90.000, dan harga elpiji 12 kg adalah Rp192.000.

    16. Di Jawa Timur, termasuk kota-kota seperti Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp90.000, sedangkan harga elpiji 12 kg adalah Rp192.000.

    17. Di Bali, yang meliputi Badung, Denpasar, dan Tabanan, harga elpiji 5,5 kg tercatat Rp90.000, sementara harga elpiji 12 kg adalah Rp192.000.

    18. Di Nusa Tenggara Barat, khususnya di Lombok, harga elpiji ukuran 5,5 kg adalah Rp90.000, dan elpiji 12 kg dihargai Rp192.000.

    19. Di Kalimantan Barat, tepatnya di Pontianak, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp97.000, sedangkan harga elpiji 12 kg dibanderol Rp202.000.

    20. Di Kalimantan Tengah, yang meliputi Palangkaraya dan Kotawaringin Timur, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp97.000, sementara harga elpiji 12 kg mencapai Rp202.000.

    21. Di Kalimantan Selatan, termasuk Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu, harga elpiji ukuran 5,5 kg adalah Rp97.000, dan elpiji 12 kg dihargai Rp202.000.

    22. Di Kalimantan Timur, yang mencakup Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp97.000, sementara harga elpiji 12 kg tercatat Rp202.000.

    23. Di Kalimantan Utara, khususnya di Tarakan, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp107.000, sementara harga elpiji 12 kg tercatat Rp229.000.

    24. Di Sulawesi Selatan, yang meliputi Makassar dan Pare-Pare, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp94.000, sementara harga elpiji 12 kg tercatat Rp194.000.

    25. Di Sulawesi Tengah, tepatnya di Palu, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp94.000, dan elpiji 12 kg dihargai Rp194.000.

    26. Di Gorontalo, khususnya di kota Gorontalo, harga elpiji ukuran 5,5 kg tercatat Rp97.000, sedangkan harga elpiji 12 kg mencapai Rp202.000.

    27. Di Sulawesi Utara, tepatnya di Bitung, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp97.000, dan harga elpiji 12 kg dibanderol Rp202.000.

    28. Di Sulawesi Tenggara, yang meliputi Kendari, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp97.000, sedangkan harga elpiji 12 kg mencapai Rp202.000.

    29. Di Maluku, khususnya di Ambon, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp117.000, sementara harga elpiji 12 kg dibanderol Rp249.000.

    30. Di Papua, tepatnya di Jayapura, harga elpiji 5,5 kg tercatat Rp117.000, sedangkan harga elpiji 12 kg mencapai Rp249.000.

    Dengan rincian harga tersebut, dapat dipahami bahwa harga gas LPG dan Bright Gas sangat bervariasi tergantung pada lokasi distribusi. Perbedaan harga ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk biaya transportasi, jarak distribusi, dan kebutuhan setempat di setiap daerah.
     

  • Anggota Komisi V DPRD Jabar Sebut Kebijakan Disdik Tak Bijak, Berpotensi Timbulkan Ketidakadilan Baru

    Anggota Komisi V DPRD Jabar Sebut Kebijakan Disdik Tak Bijak, Berpotensi Timbulkan Ketidakadilan Baru

    JABAR EKSPRES – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah kembali menyoroti isu tentang pengambilan ijazah yang diminta untuk segera diserahkan oleh sekolah kepada orangtua siswa.

    Diketahui, kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui surat edaran, terkait percepatan penyerahan ijazah jenjang SMA, SMK, dan SLB tahun ajaran 2023/2024 atau sebelumnya.

    “Isu ini mencuat di tengah keresahan masyarakat terhadap praktik penahanan ijazah oleh sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan,” katanya kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Senin (3/2).

    Menurut Maulana, sepintas kebijakan tersebut tampak mulia dan berpihak pada masyarakat kecil, namun jika ditelaah lebih dalam, arahan Disdik Jabar dinilai terjebak dalam euforia populisme.

    BACA JUGA: Soal Pembayaran Tunggakan Ijazah, Audiensi Komisi V DPRD Jabar dengan Sekolah Swasta Masih Buntu

    “Ini justru berpotensi menciptakan ketidakadilan baru, khususnya bagi sekolah swasta. Bahkan, mengundang potensi anarkisme dalam sistem pendidikan kita,” ucapnya.

    Kebijakan Populis yang Tidak Bijak

    Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menerangkan, populisme dalam konteks ini adalah upaya menghadirkan kebijakan yang tampak pro-rakyat, tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang.

    Kebijakan pembebasan ijazah digaungkan oleh pemerintah sebagai solusi instan atas ketidakmampuan sebagian orangtua membayar biaya pendidikan.

    “Akan tetapi, apakah semata-mata memutuskan rantai kewajiban finansial tanpa solusi struktural benar-benar menjadi jawaban?,” terang Maulana.

    BACA JUGA: Gedung DPRD Bandung Barat Bakal Ditempati Secara Bertahap

    Dia menegaskan, ijazah bukan sekadar selembar kertas melainkan representasi dari proses pendidikan yang melibatkan sumber daya manusia, fasilitas dan biaya operasional.

    Oleh karenanya, menurut Maulana menghapus kewajiban administratif tanpa memperhitungkan bagaimana institusi pendidikan bertahan, justru akan menimbulkan ketimpangan baru.

    “Sekolah akan kehilangan pendapatan penting yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Akhirnya, siapa yang dirugikan? Para siswa itu sendiri,” tegasnya.

    Ketidakjelasan Data: Siapa yang Benar-Benar Tidak Mampu?

    Maulana berujar, terkait surat edaran Disdik Jabar yang menjadi perhatian publik itu, ada yang luput dari kebijakan pemerintah.

    BACA JUGA: Gedung DPRD Bandung Barat Bakal Ditempati Secara Bertahap

  • Kebijakan Tarif Trump Ancam Ekspor Impor AS

    Kebijakan Tarif Trump Ancam Ekspor Impor AS

    Kedelai merupakan salah satu produk pertanian utama yang diekspor oleh AS. Pada 2023, nilai ekspor kedelai AS tercatat sebesar US$27,7, meskipun mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai US$34,4 miliar.

    Sebagai pasar utama, Tiongkok membeli kedelai AS senilai US$15,1 miliar pada tahun 2023, meskipun angka ini juga mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan US$17,9 miliar pada tahun 2022. Ketegangan perdagangan yang terjadi antara AS dan Tiongkok sejak 2018 turut memengaruhi pasar kedelai, dengan ekspor ke Tiongkok mengalami penurunan yang tajam.

    Jagung juga merupakan salah satu produk pertanian AS yang mengalami penurunan ekspor. Pada 2023, ekspor jagung AS tercatat hanya sebesar US$13,1 miliar, turun dibandingkan dengan US$18,6 miliar pada tahun 2021. Hal ini dipicu oleh persaingan dari pemasok jagung global lainnya. Meksiko tetap menjadi negara tujuan utama ekspor jagung, diikuti oleh Jepang, Kolombia, dan Korea Selatan.

    Gandum AS pada 2023 juga mencatatkan penurunan yang signifikan dalam hal ekspor, dengan nilai ekspor hanya mencapai US$6,1 miliar, turun 27 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tekanan dari pasokan gandum murah dari Rusia menjadi salah satu faktor penyebab penurunan ini. Meskipun ekspor gandum AS menurun, Meksiko, Filipina, dan Tiongkok tetap menjadi pasar utama untuk produk gandum AS.

    Daging Sapi adalah produk pertanian lainnya yang cukup signifikan dalam ekspor AS. Pada 2023, AS mengekspor daging sapi dan produk olahannya senilai hampir US$10 miliar. Di tengah harga daging sapi yang tinggi akibat pasokan domestik yang terbatas, ekspor daging sapi AS pada periode Januari-November 2024 tercatat naik 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok menjadi tujuan utama ekspor daging sapi AS.

    Daging Babi juga mengalami peningkatan ekspor yang cukup signifikan pada 2023, tercatat hampir US$8,2 miliar. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh permintaan yang lebih tinggi terhadap daging babi sebagai alternatif lebih murah untuk daging sapi. Meksiko, Jepang, dan Tiongkok tetap menjadi pasar utama untuk daging babi AS.

  • LPG 3 Kg Langka di Kabupaten Bogor, Emak-emak Susah Masak

    LPG 3 Kg Langka di Kabupaten Bogor, Emak-emak Susah Masak

    JABAR EKSPRES – Kelangkaan LPG 3 kg atau gas melon di Citeureup, Kabupaten Bogor, membuat kesulitan banyak pihak, mulai dari pengecer hingga ibu rumah tangga.

    Salah satu penjual LPG 3 kg, Azis menyoroti kebijakan pemerintah yang melarang pengcer untuk memperjual belikan gas subsidi ini.

    Menurutnya, kebijakan tersebut justru memberatkan masyarakat, terutama ibu rumah tangga yang membutuhkan gas untuk memasak.

    Azis merasa empati terhadap mereka yang kesulitan mendapatkan gas melon. Kata dia,
    sudah ada ibu-ibu yang belum bisa memasak karena kelangkaan gas tersebut.

    “Pemerintah seharusnya lebih bijak dalam mengambil keputusan. Jangan sampai keadaan seperti ini terus berlanjut, kasihan ibu-ibu yang sudah beberapa hari belum bisa masak,” kata Azis, Senin (3/2).

    BACA JUGA: Terkait Langkanya LPG 3 Kg, Dinas ESDM Jabar Sebut Masih Koordinasi dengan Kementerian

    Sebagai pedagang, Aziz sendiri telah berkeliling kawasan Citeureup untuk mencari gas elpiji 3 kg, namun setiap kali ia mengunjungi agen atau pangkalan, gas selalu kosong.

    “Sudah muter-muter di Citeureup, tapi belum dapat juga. Katanya, pengirimannya cuma sedikit setiap hari,” jelasnya.

    Tak hanya Aziz, hal serupa juga dirasakan oleh Marika, seorang ibu rumah tangga yang kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    “Harga gas memang mahal, tapi kalau ada banyak stok, masyarakat pasti akan membeli untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka,” kata Marika.

    Namun, ia menambahkan bahwa bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan, mencari gas elpiji 3 kg menjadi sangat sulit.

    “Yang punya kendaraan enak, tinggal cari di luar. Tapi yang tidak bisa berkendara, susah banget,” ujarnya.

    BACA JUGA: Pangkalan Gas Melon Mulai Kewalahan Layani Warga setelah Larangan Penjualan ke Warung

    Marika sudah mencoba mengunjungi lima titik untuk mencari gas elpiji 3 kg, namun hasilnya tetap nihil.

    “Harga mahal sih nggak masalah, yang penting gasnya ada. Tapi sekarang, gas langka dan susah dicari, bagaimana dong? Kan kita butuh gas untuk masak sehari-hari,” keluhnya.

    Kendati begitu, ia berharap pemerintah dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

    “Kedepannya, semoga pemerintah lebih mempermudah masyarakat, jangan malah mempersulit. Apa yang dibutuhkan masyarakat, tolong lah dipermudah,” tutupnya. (Reg/SFR)

  • LINK Beli Gas LPG  3 Kg Tanpa Antre, Cari Pangkalan Terdekat

    LINK Beli Gas LPG  3 Kg Tanpa Antre, Cari Pangkalan Terdekat

    JABAR EKSPRES – Masyarakat sedang dibuat gaduh dengan kebijakan baru Pemerintah yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg. Akibatnya, banyak pengkalan yang kini kebanjiran pembeli hingga  membludak membentuk antrean panjang.

    Di sosial media banyak juga yang membagikan video-video masyarakat yang kepanasan hingga kehujanan saat mengantre untuk beli gas LPG 3 kg. Antrean warga juga tampak sampai mengular panjang.

    Salah seorang warga  Bojong Gede Bogor ,  Yayat (54),  mengungkapkan rasa kecewanya karena tidak bisa mendapatkan gas LPG 3 Kg di agen terdekat.

    Baca juga :LINK Pencarian Pangkalan Gas LPG 3 Kg Terdekat, Solusi Agar Tidak Repot Mengantre Lama

    Ia menyebut  baru saja mengunjungi agen gas di Pasar Bojong Gede, namun sesampainya di sana, persediaan gas langsung habis dalam waktu singkat.
    Yayat menambahkan, meskipun ia berusaha mencari lagi di tempat lain, ia tidak diberitahu kapan gas Elpiji 3 Kg akan kembali tersedia.

    “Engga, makanya saya mau cari lagi ini dimana yang ada. Untuk harganya kurang tau saya, karena baru nyampe langsung habis tadi,” ungkapnya.

    Sementara Pemilik agen gas di Pasar Bojong Gede, Juni (47),  mengungkap,  dalam waktu kurang dari satu jam, 200 tabung gas Elpiji 3 Kg telah terjual habis. “Tadi sekitar hampir satu jam,” kata Juni saat ditemui di lokasi yang sama.

    Kondisi ini rupanya sudah diprediksi oleh pihak Pertamina Patra Niaga, yang lantas mencoba  memberikan solusi untuk masyarakat yang mengalami kesulitan menemukan pangkalan Gas terdekat.

    Baca juga : LPG 3 Kg Langka, Warga Bandung Rela Antre Berjam-jam

    “Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (3/2).

    Pertamina menegaskan harga LPG 3 kg di seluruh pangkalan resmi Pertamina sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing pemda, sehingga akan berbeda di tiap daerah.

    Namun harga akan seragam dalam satu daerah. Tapi jika ditemukan ada harga yang lebih mahal, kemungkinan konsumen membelinya di pengecer, bukan di pangkalan resmi.

  • Soal Ijazah, Audiensi DPRD Jabar

    Soal Ijazah, Audiensi DPRD Jabar

    JABAR EKSPRES – Audiensi antara Komisi V DPRD Jabar dengan perwakilan kepala sekolah swasta nampaknya masih buntu soal pembayaran tunggakan ijazah. Solusi masih berkutat di Memorandum of Understanding (MoU) dan “bemper” surat edaran.

    Senin (3/2), sejumlah perwakilan kepala sekolah swasta baik SMA maupun SMK sengaja datang ke Kantor DPRD Jabar, untuk bertemu dengan para Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Jabar. Sejumlah Pimpinan DPRD Jabar seperti Buky Wibawa dan Ono Surono juga turut menemui dan membahas polemik mengenai penahanan ijazah.

    Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Deden Saepul Hidayat menuturkan, pertemuan siang itu masih belum mencapai keputusan final soal pembayaran tunggakan ijazah yang ada di Jabar. “Belum final, ini baru diskusi dampak dampaknya. Kami diminta untuk melindungi sekolah agar tidak dibuli oleh masyarakat,” terangnya selepas audiensi.

    Deden melanjutkan, besarnya tunggakan terkait ijazah itu juga kemungkinan cukup berat jika dibayar langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. “Kalau secara kenyataan gak mungkin ya (dibayar langsung.red). Yang mungkin adalah bertahap. Karena harus perhatikan kapasitas fiskal juga,” imbuhnya.

    BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Ono Surono Dorong Penambahan Anggaran BOMU untuk Tuntaskan Penahanan Ijazah

    Tunggakan Capai Rp700 miliar

    Dalam pertemuan itu, mencuat bahwa besaran tunggakan terkait ijazah itu tidak sedikit. Untuk SMK Swasta di 14 kota/kabupaten saja tercatat tembus di angka Rp722 miliar. Itu disampaikan oleh perwakilan salah satu kepala sekolah.

    Deden menuturkan, pihaknya masih belum bisa menyampaikan data detail mengenai besaran tunggakan ijazah yang ada di Jawa Barat. Karena data itu masih dalam pengumpulan. “Kalau data kami belum rilis ya, ini sedang didata. Kami belum bisa sampaikan uangnya (tunggakan.red) berapa,” cetusnya.

    Pihaknya juga masih perlu mendiskusikan lebih lanjut terkait peluang Pemprov Jabar dalam mengcover besarnya tunggakan ijazah yang ada. “Itu yang akan kami diskusikan dengan Pak Gubernur dan Sekda,” cetusnya.

    Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah menambahkan, peluang Pemprov Jabar dalam mengcover kebutuhan tunggakan itu secara langsung juga kecil. “Enggak bisa. Dari mana duitnya. Makanya ini perlu dipikirkan bersama-sama terkait pembayaran itu,” terangnya.

  • Prabowo Siap Terbitkan Aturan HPP Gabah Rp6.500 per Kg

    Prabowo Siap Terbitkan Aturan HPP Gabah Rp6.500 per Kg

    Jakarta, FORTUNE – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menyatakan siap mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) soal Harga Gabah Kering Panen sebesar Rp6.500 per kilogram (kg). Hal tersebut disampaikannya ketika mengunjungi Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (3/2).

    “Saya siap keluarkan Peraturan Pemerintah. Saya tidak main-main,” kata Prabowo dalam keterangannya, Senin (3/2).

    Dia pun menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sebagai produsen utama pangan. Adapun Pemerintah RI telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kg.

    Pengusaha tak boleh seenaknya

    “Ini adalah masalah kebangsaan. Pengusaha harus untung, tapi tidak boleh seenaknya. Semua pihak harus menang, mulai dari produsen, petani, pengusaha, hingga konsumen,” ujar Prabowo.

    Dalam arahannya, dia juga mengingatkan agar penggilingan padi di daerah tak merugikan petani. Lalu Prabowo menegaskan bahwa dirinya siap mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.

    “Penggilingan padi kalau main-main, saya akan tindak. Kita semua punya tanggung jawab. Saya ingin pengusaha mendapatkan keuntungan yang wajar, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan petani,” tegas dia.

    Kemudian Prabowo optimistis bahwa Indonesia bakal menjadi negara yang sukses dalam mewujudkan swasembada pangan. Dia menyebut target yang diberikan selama empat tahun bisa dicapai lebih cepat dengan kerja sama semua pihak.

    “Indonesia akan jadi negara sukses, saya sangat yakin itu. Sekarang sudah terbukti bahwa target yang saya berikan empat tahun, tapi dalam waktu dekat kita akan swasembada,” kata Prabowo.

    Swasembada pangan jadi prioritas

    Menurut dia, jika negara ini mau maju, maka harus mengamankan soal pangan terlebih dahulu. Prabowo pun meminta kepada semua pihak agar dapat bekerja dengan hati yang tulus, memiliki rasa cinta terhadap Tanah Air, berpatriotisme tinggi, dan setia pada tujuan swasembada pangan.

    “Masalah pangan adalah hidup dan matinya bangsa Indonesia. Ini masalah kedaulatan, masalah kemerdekaan, dan survival kita sebagai bangsa,” tutur dia.

    Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman  berterima kasih atas dukungan penuh Prabowo terhadap sektor pertanian. Dia mengeklaim bahwa berbagai masalah yang sebelumnya menghambat produktivitas petani kini sudah diatasi berkat kebijakan Prabowo yang responsif terhadap kebutuhan di lapangan.

    “Inilah puncak kejayaan petani. Terima kasih kepada Bapak Presiden karena seluruh permintaan petani sudah Bapak penuhi, mulai dari pupuk, penyuluh pertanian lapangan (PPL), irigasi, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya yang dulu menjadi kendala, ” kata Amran.

  • Persib Dijatuhi Sanksi Denda Rp75 Juta Buntut Bobotoh Hadir di Laga Tandang

    Persib Dijatuhi Sanksi Denda Rp75 Juta Buntut Bobotoh Hadir di Laga Tandang

    JABAR EKPRES – Persib Bandung harus mendapatkan sanksi atas perilaku buruk yang ditunjukkan oleh suporter di stadion.

    Baru-baru ini, Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp75 juta kepada Maung Bandung setelah pertandingan melawan Arema FC pada pekan ke-20 Liga 1 2024/25 di Stadion Gelora Soepriadi Blitar, pada Jumat, 24 Januari 2025.

    Denda tersebut diberikan sebagai akibat dari dua pelanggaran yang dilakukan oleh Bobotoh selama laga tersebut.

    Pelanggaran pertama adalah terkait penyalaan flare di tribun, yang dijatuhi hukuman denda sebesar Rp50 juta berdasarkan Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI nomor 105/L1/SK/KD-PSSI/I/2025.

    Sedangkan pelanggaraan kedua adalah terkait kehadiran Bobotoh pada pertandingan tandang, yang dikenakan denda sebesar Rp25 juta.

    Hal ini melanggar aturan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru, yang masih melarang suporter tamu untuk hadir langsung di stadion. Pelanggaran ini tercantum dalam Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI nomor 104/L1/SK/KD-PSSI/I/2025.

    BACA JUGA: Juventus Tertarik Datangkan Kapten Timnas Indonesia, Venezia Tawarkan Harga Tinggi

    Vice President PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat, menyesalkan perilaku buruk suporter dan pelanggaran terhadap larangan suporter tandang tersebut.
    Andang menegaskan bahwa pihaknya selalu mengimbau suporter untuk tidak memberikan dukungan langsung di stadion pada laga tandang.

    Dia berharap hukuman dari Komdis PSSI dapat menjadi bahan introspeksi, baik bagi suporter Persib maupun penonton lainnya, agar bisa memberikan dukungan dengan cara yang positif.

    Di tengah tren positif yang sedang dijalani skuad Pangeran Biru, Andang menyayangkan masih ada suporter yang menyalakan flare di dalam stadion.

    “Tingkah laku buruk seperti ini harus dihentikan. Jika terus berulang, Persib akan terus menerima sanksi dari Komdis PSSI,” ujar Andang.

    Menurut Andang, hingga saat ini, manajemen Persib sudah membayar denda sebesar Rp170 juta akibat perilaku buruk suporter.

    Pelanggaran yang sama terjadi di pertandingan tandang Persib melawan Bali United, yang juga dikenakan denda Rp75 juta karena flare dan kehadiran suporter di stadion.

    Selain itu, pada pertandingan melawan Dewa United di Bandung, ada insiden pelemparan dari penonton yang mengakibatkan denda Rp20 juta.