Jenis Media: News

  • Firdaus Oiwobo Naik ke Meja Sidang, Hotman Paris: Pertama Kali Dalam Sejarah Pengadilan Indonesia

    Firdaus Oiwobo Naik ke Meja Sidang, Hotman Paris: Pertama Kali Dalam Sejarah Pengadilan Indonesia

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, menyoroti aksi kuasa hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo yang nekat naik ke meja persidangan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, berubah ricuh. 

    Hotman mengatakan kejadian memalukan itu baru pertama kali terjadi dalam sejarah pengadilan di Indonesia. 

    “Ada kuasa hukumnya bernama Firdaus naik ke meja sidang, menginjak-injak meja sidang pengacara pakai jubah. Itu adalah pertama kali dalam sejarah pengadilan Indonesia,” ujar Hotman seperti dikutip dari tayangan Youtube Cumi-cumi pada Kamis (6/2/2025). 

    Hotman mengaku sudah mengirimkan surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung lantaran tindakan memalukan Firdaus. 

    Ia meminta agar Firdaus Oiwobo dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum. 

    “Tadi saya sudah kirim surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung agar dia yang menginjak-injak meja sidang itu, dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum,” katanya.  

    Ia juga mencolek rekannya sekaligus Wakil Menteri Koordinator Hukum, Otto Hasibuan.

    Menurut Hotman Paris tindakan Firdaus Oiwobo adalah sikap yang brutal.

    Hotman Paris berharap, Otto Hasibuan dapat mengusulkan kepada Mahkamah Agung agar Firdaus Oiwobo tak lagi diizinkan menjadi pengacara.

    “Halo rekan saya Otto Hasibuan sebagai Wakil Menko bidang hukum, coba anda lihat viral dimana-mana, ada seorang advokat di dalam persidangan pakai jubah advokat, naik ke meja persidangan, dan menginjak-injak,” ucap Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari Instagram.

    “Ini adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia, kami mengharapkan agar Otto Hasibuan segera mengusulkan kepada Ketua Mahkaman Agung agar pengacara ini tidak diizinkan praktek sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum Indonesia,” imbuhnya.

    Tak cuma mencolek Otto Hasibuan, Hotman Paris juga menyenggol Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara.

    “Dan kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara agar segera proses, karena telah menghina pengadilan,” ujar Hotman Paris.

    “Rekan Otto bisa melihat sudah viral ini dimana-mana,” imbuhnya.

    Sidang berubah ricuh

    Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua pengacara kondang, Hotman Paris dan Razman Nasution berubah ricuh.

    Dalam persidangan yang digelar Kamis (6/2/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu ricuh setelah Razman dan tim pengacara yang meluapkan protes pada majelis hakim.

    Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus tersebut tak terima karena majelis hakim memutuskan sidang berjalan tertutup.

    Meluapkan emosi di persidangan atas putusan hakim, Razman mengutarakan keinginan agar persidangan digelar terbuka.

    “Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang,” ujar Razman dikutip dari YouTube Tribun.

    “Saya tidak mau tahu. Jangan dikira selama ini saya takut, jangan,” ucapnya lagi dengan nada tinggi.

    Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim. 

    “Saya tidak takut, hakim harus diganti,” kata Razman.

    “Saya tidak takut dipenjara, minta ganti majelisnya. Ganti majelisnya,” teriak Razman lagi.

    Salah satu dari tim pengacara Razman, Firdaus Oiwobo menjelaskan alasan mereka bersikeras menggelar sidang secara terbuka.

    “Ini kan perkara pencemaran nama baik, kenapa ditutup-tutupi? Kecuali pelecehan seksual,” ucapnya.

    “Biar masyarakat tahu yang ca**l siapa. Kita mau membongkar, ini UU ITE terkait pencabulan, kenapa ditutup-tutupi,” sambungnya dengan suara lantang.

    Razman yang tampak berusaha meredam emosinya saat berbicara, mengatakan alasannya dan tim pengacara melakukan aksi tersebut.

    “Negara ini harus tegak lurus. Di awal Ketua Majelis mengatakan terbuka, boleh live, sekarang ditutupi,” ujar Razman. “Saya ini pengacara, ini bukan pencabulan. Ini UU ITE, enggak ada urusannya. Mentang-mentang selama ini saya manut, enggak takut saya sama kaum majelis,” tegasnya.

    Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk.

    “Kenapa ditutup? Karena akan terbuka nanti chatingan Hotman, bagaimana Hotman berbicara, bagaimana Hotman megang-megang,” ujar Razman.

    Untuk diketahui Razman Nasution menjadi tersangka kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.

    Penetapan tersangka terhadap Razman berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

    Kasus ini merupakan buntut dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim dan pengacara Iqlima saat itu, Razman Arif Nasution.

    Hotman melaporkan Razman tertanggal 10 Mei 2022, atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya. (TribunJakarta.com/Kompas.com/cumi-cumi).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Sosok di Balik Operasional Bus Medium Transjakarta, Ungkap 2 Faktor Pelayanan Utama Penumpang

    Sosok di Balik Operasional Bus Medium Transjakarta, Ungkap 2 Faktor Pelayanan Utama Penumpang

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pemprov Jakarta terus menambah armada transportasi umum agar masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadinya sehingga kemacetan bisa terurai.

    Salah satunya yakni armada Transjakarta. Selain Transjakarta reguler, Pemprov juga terus menambah armada Transjakarta metrotrans dan minitrans yang memiliki rute menggantikan bus konvensional di Jakarta.

    Salah satu orang di balik operasional bus medium Transjakarta yakni Sasongko Sutarno. 

    Ia adalah Direktur Utama PT Jewa Dianmitra yang merupakan salah satu operator bus medium Transjakarta.

    Di bawah kepemimpinannya, total ada 73 unit bus kota medium Transjakarta yang melayani berbagai rute di Jakarta.

    Pada tahun 2025, perusahaan ini berencana menambah 20 unit bus medium lagi, sehingga total armada yang beroperasi mencapai 93 unit.

    Sasongko pun menekankan dua faktor utama dalam pelayanan penumpang yakni akan pentingnya keselamatan dan kenyamanan dalam operasional perusahaan. 

    Ia memastikan bahwa setiap pengemudi dan armada berada dalam kondisi prima sebelum beroperasi. 

    “Keselamatan adalah hal utama,” katanya kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

    Pria lulusan Australia ini meyakini bahwa kesejahteraan pengemudi dan sistem operasional yang baik akan berdampak positif terhadap kualitas layanan bagi masyarakat.

    Selain berkontribusi dalam pengembangan layanan bus medium di Jakarta, pihaknya juga berekspansi ke Surabaya. 

    Pada September 2024, kata dia, pihaknya juga resmi menjadi operator angkutan kota Wirawiri di Surabaya dengan mengoperasikan 51 unit mikrobus yang melayani lima rute utama.

    Dengan langkah ekspansif ini, Sasongko berharap dapat memberikan layanan transportasi yang lebih aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat di Jakarta dan Surabaya. 

    “Dengan inovasi dan pendekatan berbasis keselamatan serta kesejahteraan, kami terus membawa perusahaan menuju masa depan yang lebih baik dalam industri transportasi nasional,” tuturnya.

    Diketahui, Transjakarta mencapai cakupan layanan sebesar 91,7 persen pada tahun 2024.

    Menurut Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta Daud Joseph, capaian tersebut tergolong tinggi, mengingat hanya sekitar 8,3 persen wilayah Jakarta yang belum terlayani oleh rute Transjakarta.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Budi Djiwandono Tepis Bahas Reshuffle Kabinet Saat Bertemu Prabowo di Istana

    Budi Djiwandono Tepis Bahas Reshuffle Kabinet Saat Bertemu Prabowo di Istana

    Jakarta

    Waketum Gerindra Budisatrio Djiwandono menepis membahas reshuffle kabinet saat bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Budi mengaku tidak mendengar adanya rencana reshuffle.

    “Nggak ada, nggak ada (bahas reshuffle),” kata Budisatrio di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    “Saya nggak tahu itu desas-desus dari mana ya. Sama sekali tidak ada,” jawab Budisatrio saat ditanya perihal rencana reshuffle kabinet oleh Prabowo.

    Budisatrio mengatakan ada atau tidaknya reshuffle merupakan hak prerogatif presiden. Ia menekankan sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPR, dirinya hanya membahas seputar kegiatan HUT Gerindra yang telah berjalan di DPR.

    “Kita selalu mengikuti kerja Pak Presiden. Saya rasa teman-teman bisa mengikuti dan Pak Prabowo yakin dengan timnya. Apa pun nanti itu adalah kebijakan dan hak prerogatif presiden,” ujarnya.

    “Kami selaku pimpinan fraksi tadi cuma berdiskusi melaporkan tadi kegiatan fraksi di DPR RI terkait ulang tahun Gerindra,” lanjut Budisatrio.

    Presiden Prabowo sebelumnya berkali-kali bicara akan menindak jajarannya yang tidak patuh dan melakukan penyelewengan saat berpidato di Harlah ke-102 NU. Apakah ada potensi reshuffle usai 100 hari pertama kabinetnya bekerja?

    Hal itu sempat ditanyakan ke Prabowo usai acara. Namun, Prabowo tidak menjawab lugas.

    “Bahasa Indonesia kan jelas kan?” kata Prabowo di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2).

    “Kepentingan hanya untuk bangsa rakyat, tidak ada kepentingan lain yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat ya saya akan singkirkan,” ujar Prabowo.

    (eva/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Geruduk DPR, Buruh Tuding Polemik LPG 3 Kg untuk Pengalihan Isu Pagar Laut

    Geruduk DPR, Buruh Tuding Polemik LPG 3 Kg untuk Pengalihan Isu Pagar Laut

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – Sejumlah aspirasi disampaikan oleh massa buruh saat menggereduk Gedung DPR RI, Kamis (6/2/2025).

    Selain soal tuntutan soal UU Ketenagakerjaan yang kerap kali mereka suarakan, kali ini buruh juga menyoroti sejumlah isu kontroversial yang tengah terjadi belakangan ini.

    Diantaranya mengenai PPN 12 persen, pagar laut dan polemik larangan penjualan LPG 3 kg di pengecer yang sempat dikeluarkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal pun menuding polemik LPG 3 kg hanyalah pengalihan isu dari kasus pagar laut yang belum diketahui siapa pembuatnya.

    “Jangan-jangan LPG untuk pengalihan isu pagar laut. Hukum itu yang mengeluarkan SHGB, cabut seluruh pagar laut di seluruh Indonesia,” tegas Said Iqbal di depan Gedung DPR RI.

    Ia pun kemudian menyoroti kinerja dari para menteri di era Kabinet Merah Putih yang dianggapnya tak becus kerja lantaran sampai harus Presiden Prabowo Subianto yang turun tangan.

    “Jangan semua masalah dijalankan presiden. Siapa yang membantu gak jelas, kasus PPN 12 persen presiden turun tangan, pagar laut, kenaikan upah minimum 6,5 persen, kelangkaan LPG 3 kg presiden turun tangan, buat apa ada menteri?,” kata Said Iqbal.

    Karenanya, ia meminta kepada Prabowo untuk mereshuffle jajaran menterinya yang kebijakannya dianggap telah melukai rakyat.

    “Bagi kami, ini prinsip. Menteri-menteri yang tidak kapabel yang sebagaimana disampaikan presiden, jangan menyakiti rakyat yang tidak menjalankan itu, reshuffle

    Kami mendesak untuk dilakukan reshuffle, kalau tidak berulang lagi, berulang lagi, rakyat tersakiti,” papar Said Iqbal.

    Setelah menggeruduk DPR RI, massa buruh kemudian bergeser ke Kedubes Malaysia untuk menuntut diusut tuntas kematian dua WNI yang ditembak aparat polisi Malaysia.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya 

  • Razman Nasution Ngamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hotman Paris Cuma Balas dengan Senyuman

    Razman Nasution Ngamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hotman Paris Cuma Balas dengan Senyuman

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea hanya melemparkan senyum ketika meladeni amukan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

    Senyuman Hotman Paris terlihat saat dirinya hendak meninggalkan Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah sidang pemeriksaan saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution dan Iqlima Kim berakhir ricuh.

    Mulanya, Razman protes ke majelis hakim bahwa pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi digelar tertutup, meski sejak awal persidangan sempat digelar terbuka.

    Ia lalu berdiri dari kursi terdakwa dan menghampiri Hotman Paris.

    Razman marah-marah sambil menunjuk wajah Hotman Paris, ia juga sempat terlihat memegang pundak Hotman.

    Saat itu tim Hotman Paris Hutapea langsung berlari ke kursi saksi dan menghalau badan Razman yang masih terlihat geram.

    Kericuhan pun terjadi, salah satu anggota tim kuasa hukum Razman tampak menaiki meja.

    Lalu ada juga yang menggebrak meja.

    Di sisi lain, Hotman Paris akhirnya dikawal oleh timnya untuk meninggalkan ruang sidang.

    Saat itu lah Hotman tampak santai meninggalkan persidangan sambil melemparkan senyuman.

    Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Maryono mengatakan, kericuhan berawal dari keputusan ketua majelis hakim yang memutuskan pemeriksaan terhadap Hotman Paris sebagai saksi digelar tertutup.

    Maryono menjelaskan, saat itu majelis hakim memutuskan khusus pemeriksaan Hotman Paris digelar tertutup karena materi pemeriksaan dalam berita acaranya berisi hal-hal terkait asusila.

    “Sudah dipelajari oleh majelis hakim dalam musyawarahnya itu, bahwa isi berita acaranya itu mengandung sesuatu hal-hal yang tabu untuk didengar dan juga tabu untuk dilihat apabila di persidangan, sehingga dinyatakan tertutup untuk umum,” ucap Maryono di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis sore.

    Dari situ, ungkap Maryono, Razman merasa tidak terima.

    Namun, bukannya mengajukan keberatan sesuai prosedur persidangan, Razman malah berulah dengan marah-marah dan membuat kericuhan.

    “Sebetulnya tidak perlu terjadi hal itu, apalagi kan terdakwa ini kan lawyer lah ya, pengacara, kemudian di persidangan seperti itu, ya nggak perlu terjadi lah. Tapi apa boleh buat, karena majelis hakim merasa tidak kondusif pemeriksaan saksi dilakukan hari ini maka ditunda selama dua minggu,” ucap Maryono.

    Maryono mengatakan, sidang ditunda dua pekan ke depan dengan agenda yang masih sama dan tetap dilanjutkan, yakni pemeriksaan saksi.

    Mewakili Pengadilan Negeri Jakarta Utara, ia pun meminta Razman tetap mematuhi aturan persidangan dan tidak membuat kericuhan dalam sidang lanjutan nanti.

    Apalagi karena Razman merupakan individu yang memiliki latar belakang pengacara.

    “Seharusnya bisa memahami lah, memahami semua kan juga ada kepentingannya, pak jaksa juga ada kepentingan, kemudian pak Razman sebagai terdakwa juga punya kepentingan, setidak-tidaknya kami meminta agar bisa menjaga marwah persidangan, menjaga marwah pengadilan, semua sudah mengetahui tentang hukum, bagaimana apa yang terjadi di persidangan, karena persidangan kan pimpinannya ketua majelis hakim, jadi apa yang diperintahkan ya itu lah yang harus dilaksanakan, harusnya seperti apa,” tutup Maryono.

    Diketahui, sidang hari ini adalah sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi.

    Persidangan telah berjalan sejak Desember 2024, dengan terdakwa Razman Nasution dan Iqlima Kim.

    Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Razman dan Iqlima dinilai telah terbukti menyebarkan fitnah terhadap Hotman Paris Hutapea. Fitnah itu berisi tuduhan bahwa Hotman Paris terlah melakukan pelecehan terhadap Iqlima Kim.

    Razman dan Iqlima didakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 3 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 3 KUHP.

    Razman dan Iqlima, dalam dakwaan kedua, juga dinilai tidak mampu membuktikan tuduhan yang mereka layangkan melalui pemberitaan di media massa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya 
     

  • Razman Nasution Ngamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hotman Paris Cuma Balas dengan Senyuman

    Hotman Paris Cuma Lempar Senyum Buat Lawan Amukan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea hanya melemparkan senyum ketika meladeni amukan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

    Senyuman Hotman Paris terlihat saat dirinya hendak meninggalkan Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah sidang pemeriksaan saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution dan Iqlima Kim berakhir ricuh.

    Mulanya, Razman protes ke majelis hakim bahwa pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi digelar tertutup, meski sejak awal persidangan sempat digelar terbuka.

    Ia lalu berdiri dari kursi terdakwa dan menghampiri Hotman Paris.

    Razman marah-marah sambil menunjuk wajah Hotman Paris, ia juga sempat terlihat memegang pundak Hotman.

    Saat itu tim Hotman Paris Hutapea langsung berlari ke kursi saksi dan menghalau badan Razman yang masih terlihat geram.

    Kericuhan pun terjadi, salah satu anggota tim kuasa hukum Razman tampak menaiki meja.

    Lalu ada juga yang menggebrak meja.

    Di sisi lain, Hotman Paris akhirnya dikawal oleh timnya untuk meninggalkan ruang sidang.

    Saat itu lah Hotman tampak santai meninggalkan persidangan sambil melemparkan senyuman.

    Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Maryono mengatakan, kericuhan berawal dari keputusan ketua majelis hakim yang memutuskan pemeriksaan terhadap Hotman Paris sebagai saksi digelar tertutup.

    Maryono menjelaskan, saat itu majelis hakim memutuskan khusus pemeriksaan Hotman Paris digelar tertutup karena materi pemeriksaan dalam berita acaranya berisi hal-hal terkait asusila.

    “Sudah dipelajari oleh majelis hakim dalam musyawarahnya itu, bahwa isi berita acaranya itu mengandung sesuatu hal-hal yang tabu untuk didengar dan juga tabu untuk dilihat apabila di persidangan, sehingga dinyatakan tertutup untuk umum,” ucap Maryono di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis sore.

    Dari situ, ungkap Maryono, Razman merasa tidak terima.

    Namun, bukannya mengajukan keberatan sesuai prosedur persidangan, Razman malah berulah dengan marah-marah dan membuat kericuhan.

    “Sebetulnya tidak perlu terjadi hal itu, apalagi kan terdakwa ini kan lawyer lah ya, pengacara, kemudian di persidangan seperti itu, ya nggak perlu terjadi lah. Tapi apa boleh buat, karena majelis hakim merasa tidak kondusif pemeriksaan saksi dilakukan hari ini maka ditunda selama dua minggu,” ucap Maryono.

    Maryono mengatakan, sidang ditunda dua pekan ke depan dengan agenda yang masih sama dan tetap dilanjutkan, yakni pemeriksaan saksi.

    Mewakili Pengadilan Negeri Jakarta Utara, ia pun meminta Razman tetap mematuhi aturan persidangan dan tidak membuat kericuhan dalam sidang lanjutan nanti.

    Apalagi karena Razman merupakan individu yang memiliki latar belakang pengacara.

    “Seharusnya bisa memahami lah, memahami semua kan juga ada kepentingannya, pak jaksa juga ada kepentingan, kemudian pak Razman sebagai terdakwa juga punya kepentingan, setidak-tidaknya kami meminta agar bisa menjaga marwah persidangan, menjaga marwah pengadilan, semua sudah mengetahui tentang hukum, bagaimana apa yang terjadi di persidangan, karena persidangan kan pimpinannya ketua majelis hakim, jadi apa yang diperintahkan ya itu lah yang harus dilaksanakan, harusnya seperti apa,” tutup Maryono.

    Diketahui, sidang hari ini adalah sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi.

    Persidangan telah berjalan sejak Desember 2024, dengan terdakwa Razman Nasution dan Iqlima Kim.

    Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Razman dan Iqlima dinilai telah terbukti menyebarkan fitnah terhadap Hotman Paris Hutapea. Fitnah itu berisi tuduhan bahwa Hotman Paris terlah melakukan pelecehan terhadap Iqlima Kim.

    Razman dan Iqlima didakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 3 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 3 KUHP.

    Razman dan Iqlima, dalam dakwaan kedua, juga dinilai tidak mampu membuktikan tuduhan yang mereka layangkan melalui pemberitaan di media massa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • DLHK Kerahkan Petugas Bersihkan Kotoran Hewan-Sampah di JPO Depok

    DLHK Kerahkan Petugas Bersihkan Kotoran Hewan-Sampah di JPO Depok

    Jakarta

    Video viral memperlihatkan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Raya Margonda, Depok, dipenuhi sampah dan kotoran hewan dikeluhkan pejalan kaki. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok turun tangan mengerahkan petugas membersihkan JPO tersebut.

    “Iya saya sudah perintahin untuk dibersihin petugas,” kata Kadis Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok Abdul Rahman saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).

    Abdul juga mengimbau warga untuk bekerja sama dalam memelihara kebersihan di fasilitas umum (fasum). Dia meminta warga juga menjaga kebersihan seperti di JPO.

    “Iya pasti (mengimbau warga menjaga kebersihan. Kami mohon kerjasamanya untuk saling menjaga kebersihan terutama fasos fasum seperti JPO,” jelasnya.

    detikcom mendatangi JPO yang ada di seberang kampus Gunadarma, Jalan Raya Margonda, Depok itu. Saat didatangi, kondisi JPO tersebut memang terlihat kotor dan ada kotoran diduga kotoran hewan di anak tangga yang belum dibersihkan.

    Beberapa pejalan kaki pengguna JPO mengaku tak nyaman dengan kondisi JPO tersebut. Mereka berharap JPO tersebut dibersihkan secara rutin.

    Salah satu pejalan kaki, Azhra (17), mengatakan sempat tak sengaja menginjak kotoran kucing. Dia juga sering mencium aroma tak sedap saat melewati JPO ini.

    “Aku tuh semingguan atau 5 harian lewat sini, ini (kotoran kucing) emang selalu ada bahkan aku sempat pernah nginjek (kotoran kucing) tuh karena nggak lihat,” kata Azhra.

    “Soalnya pas lewat aku nyium-nyium bau apa, pas aku ke bawah nggak sengaja keinjek. Ini udah lumayan sedikit, sebelum-sebelumnya lebih parah,” tambahnya.

    Azhra menduga kotoran itu berasal dari kucing. Dia berharap JPO segera dibersihkan agar tak jorok seperti ini lagi.

    “Menurutku ini kotoran kucing ya. Aku berharapnya ya segera dibersihin aja ini JPO yang ini doang kayaknya yang agak jorok,” tuturnya.

    (whn/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Said Iqbal Kritik Menteri P2MI di Kasus Kematian 2 WNI: Kalau Lip Service Tukang Becak Juga Bisa

    Said Iqbal Kritik Menteri P2MI di Kasus Kematian 2 WNI: Kalau Lip Service Tukang Becak Juga Bisa

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Partai Buruh, Said Iqbal mengkritik keras jajaran di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atas penanganan kasus kematian dua WNI di Malaysia.

    Pasalnya, Said Iqbal melihat Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan para wakil menterinya yakni Christina Aryani dan Dzulfikar Tawalla sekedar lip service atau retorika belaka dalam penanganan kasus ini.

    Hal itu terlihat dari seringnya para pejabat di Kementerian P2MI itu hadir dalam talkshow terkait kasus ini ketimbang datang langsung ke Malaysia untuk mengusut kasus ini.

    “Kami meminta kepada pemerintah Indonesia, Menteri P2MI dan wamennya jangan kebanyakan lip service, melakukan konferensi pers,” kata Said Iqbal saat aksi di depan Kedubes Malaysia, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

    Said Iqbal meminta Menteri P2MI secara tegas menyatakan bahwa apa yang dialami dua WNI di Malaysia itu adalah pembunuhan.

    “Kami minta Menteri P2MI dan Wamennya, nyatakan ada pembunuhan. Karena dia ada pembunuhan, maka yang membunuh harus dihukum.

    Siapa dia? Polisi di Raja Malaysia. Siapa yang menembak? Siapa yang pemerintah menembak? Harus di penjara. Seberat-beratnya,” kata Said Iqbal.

    “Hei Menteri, jangan enak-enak saja makan uang negara,” lanjutnya.

    Menurut Said Iqbal, jika jajaran Kementerian P2MI hanya sekadar lip service maka sama sekali tak ada gunanya.

    “Jangan enak-enak saja konferensi pers. Abang becak, saudara kami pun bisa jadi Menteri kalau cuma konferensi pers,” tegas Said Iqbal.

    Tuntutan kedua, Said Iqbal dan massa buruh meminta jajaran Kementerian P2MI segera membawa pulang tiga WNI yang mengalami luka atas peristiwa penembakan yang dilakukan kepolisian Malaysia di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025). 

    Sebab, Said Iqbal menyebut bahwa para WNI terpaksa mengadu nasib di negara orang karena pemerintah tak mampu memberikan pekerjaan kepada mereka di tanah air.

    “Sudah tidak bisa ngasih pekerjaan, tidak melindungi. Buat apa kamu jadi Menteri? Oleh karena itu yang kedua, jemput yang sekarang sakit,” kata Said Iqbal.

    Said Iqbal menegaskan, pihaknya memberikan waktu tiga hari kepada jajaran Kementerian P2MI untuk membawa pulang WNI yang terluka.

    “Bila mana dalam satu kali tiga hari, pemerintah Indonesia khususnya Menteri dan Wamen P2MI tidak mengambil langkah-langkah dan memulangkan tiga orang yang masih dalam keadaan sakit. 

    Maka kami bisa pastikan mengepung kantor Menteri P2MI dan Kedubes Malaysia setiap hari,” tegas Said Iqbal.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Firdaus Oiwobo Pengacara Razman Nasution Naik ke Meja saat Sidang, Hotman Paris Colek Otto Hasibuan

    Firdaus Oiwobo Pengacara Razman Nasution Naik ke Meja saat Sidang, Hotman Paris Colek Otto Hasibuan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pengacara Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo naik ke atas meja saat sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025).

    Peristiwa tersebut bermula saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris dengan tersangka Razman Arif Nasution menjadi rusuh.

    Hotman Paris lalu menanggapi tindakan Firdaus Oiwobo yang naik ke atas meja.

    Ia mencolek rekannya sekaligus Wakil Menteri Koordinator Hukum, Otto Hasibuan.

    Menurut Hotman Paris tindakan Firdaus Oiwobo adalah sikap yang brutal.

    Hotman Paris berharap, Otto Hasibuan dapat mengusulkan kepada Mahkamah Agung agar Firdaus Oiwobo tak lagi diizinkan menjadi pengacara.

    “Halo rekan saya Otto Hasibuan sebagai Wakil Menko bidang hukum, coba anda lihat viral dimana-mana, ada seorang advokat di dalam persidangan pakai jubah advokat, naik ke meja persidangan, dan menginjak-injak,” ucap Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari Instagram.

    “Ini adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia, kami mengharapkan agar Otto Hasibuan segera mengusulkan kepada Ketua Mahkaman Agung agar pengacara ini tidak diizinkan praktek sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum Indonesia,” imbuhnya.

    Tak cuma mencolek Otto Hasibuan, Hotman Paris juga menyenggol Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara.

    “Dan kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara agar segera proses, karena telah menghina pengadilan,” ujar Hotman Paris.

    “Rekan Otto bisa melihat sudah viral ini dimana-mana,” imbuhnya.

    Kronologi Sidang Rusuh

    Peristiwa tersebut bermula saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Razman Arif Nasution menjadi rusuh.

    Kala itu majelis hakim memutuskan persidangan dengan agenda pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi pelapor berjalan tertutup untuk umum, dikarenakan terdapat unsur asusila. 

    Hakim merujuk pada Pasal 153 ayat 35 KUHP.

    Lalu Razman Nasution sebagai tersangka merasa tak terima.

    Sambil berdiri dari kursinya, Razman Nasution menyampaikan protesnya kepada hakim ketua.

    Menurut Razman Nasution, keterangan yang akan disampaikan Hotman Paris sudah tersebar di publik.

    Dengan nada marah, hakim ketua tidak menerima protes Razman Nasution.

    Melihat Razman Nasution yang masih tak bisa kooperatif, hakim merasa sangat marah, ia akhirnya memilih menyetop sidang.

    Hakim ketua langsung berjalan keluar dari ruang sidang. 

    Saat sidang disetop, Razman Nasution mendatangi Hotman Paris yang diam duduk di kursi saksi. 

    Hampir terjadi adu jotos di antara mereka.

    Pihak Hotman Paris langsung melerai perseteruan tersebut. Mereka menjauhkan Razman Nasution dari Hotman Paris.

    Berbeda dengan Razman Nasution yang mengamuk, Hotman Paris terlihat lebih tenang.

    Suasana ruang sidang semakin tak terkendali. 

    Tim pengacara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris saling berbebat.

    Baj=hkan Firdaus Oiwobo sampai naik ke atas meja sidang, mengungkapkan rasa tak terimanya. 

    Adu mulut antara pihak Razman Nasution dan Hotman Paris semakin memanas.

    Diketahui, sidang hari ini adalah sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi.

    Persidangan telah berjalan sejak Desember 2024, dengan terdakwa Razman Nasution dan Iqlima Kim.

    Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Razman dan Iqlima dinilai telah terbukti menyebarkan fitnah terhadap Hotman Paris Hutapea. Fitnah itu berisi tuduhan bahwa Hotman Paris terlah melakukan pelecehan terhadap Iqlima Kim.

    Razman dan Iqlima didakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 3 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 3 KUHP.

    Razman dan Iqlima, dalam dakwaan kedua, juga dinilai tidak mampu membuktikan tuduhan yang mereka layangkan melalui pemberitaan di media massa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kelangkaan Elpiji 3 Kg Dikeluhkan Warga, Pengamat Minta Bahlil Tanggung Jawab: Tak Becus Kerja

    Kelangkaan Elpiji 3 Kg Dikeluhkan Warga, Pengamat Minta Bahlil Tanggung Jawab: Tak Becus Kerja

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram (kg) menuai polemik.

    Warga pun ramai-ramai mengutuk kebijakan yang dibuat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia itu.

    Pasalnya, kebijakan tersebut justru menyebabkan kelangkaan tabung gas melon itu hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

    Bahkan, seorang nenek asal Pamulang, Tangerang Selatan meninggal dunia usai antre gas 3 kg.

    Pengamat politik Jamiluddin Ritonga pun meminta Bahlil bertanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi belakangan ini.

    “Kasus hebohnya gas 3 kg menunjukkan kerja Bahlil sebagai Menteri ESDM sangat tidak becus. Bahlil abai dalam melayani rakyat, terutama rakyat kelas bawah,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).

    Kebijakan Bahlil ini justru dinilai bertentangan dengan prinsip pemasaran dimana seharusnya produk yang akan dipasarkan didekatkan kepada calon konsumen.

    Hal itu dimaksudkan agar konsumen mudah mendapatkan produk yang dipasarkan.

    “Berbeda halnya dengan pemasaran gas 9 jg ini, produk ini justru dijauhkan dari calon konsumen. Akhirnya, konsumen mengalami kesulitan dalam memperoleh gas 3 kg,” ujarnya.

    Pola distribusi seperti ini dinilai Jamiluddin justru mempersulit masyarakat kelas bawah.

    “Ini sama saja tidak ada keinginan untuk melayani masyarakat kelas bawah,” tuturnya.

    Aturan yang dibuat Bahlil ini pun disebutnya bertentangan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo.

    Presiden Prabowo pun harus sampai turun tangan langsung dalam meredakan kegaduhan di masyarakat ini.

    Bahlil pun akhirnya diminta untuk mencabut aturan tersebut, sehingga pengecer kembali diizinkan menjual gas elpiji 3 kg.

    “Bahlil sudah mencoreng Presiden Prabowo. Bahlil bukan membantu Prabowo melayani rakyat, tapi justru menjadi beban,” ucapnya.

    Prabowo Beri Sinyal Pecat Menteri Tak Becus Kerja

    Presiden Prabowo Subianto telah memasang kuda-kuda untuk mencopot menterinya yang tidak mau mengikuti arah kebijakan pemerintahannya.

    Dimana, Prabowo akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba menghalangi kebijakan pro-rakyat.  

    Sedangkan, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga telah angkat bicara mengenai sinyal reshuffle menteri Kabinet Merah Putih yang diutarakan Presiden Prabowo Subianto.

    Sinyal resuffle kabinet ditegaskan Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Prabowo menegaskan komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyelewengan. 

    Prabowo dan kabinetnya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba menghalangi kebijakan pro-rakyat.

    “Saya ajak semua rekan-rekan saya dalam pemerintahan, dalam kabinet Merah Putih saya mengajak mereka kita harus berani, berani mengoreksi diri, berani membangun suatu pemerintahan ke depan yang bersih, pemerintah yang bebas dari penyelewengan dan dari korupsi. Itu tekad kami,” ujar Presiden Prabowo.

    Presiden Prabowo juga memberikan peringatan kepada para pejabat negara dan aparat pemerintah yang tidak mau mengikuti arah kebijakan pemerintahannya yang pro-rakyat. 

    Presiden menyatakan bahwa ia telah memberikan waktu dan peringatan yang cukup kepada seluruh jajarannya.

    “100 hari pertama ya saya sudah beri istilahnya peringatan berkali-kali, sekarang siapa yang bandel, siapa yang dableg, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, tuntutan rakyat pemerintahan yang bersih, siapa yang tidak patuh, saya akan tindak,” tegas Presiden.

    Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya memahami berbagai tantangan yang ada dan tidak akan gentar menghadapi pihak-pihak yang mencoba menghambat perubahan. 

    Prabowo memastikan bahwa pemerintahannya akan tetap fokus pada tugas utama, yakni bekerja untuk kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.

    “Saya pernah menyampaikan seluruh aparat, seluruh institusi, bersihkan dirimu sebelum kau dibersihkan. Dan saya ingatkan semua aparat kesetiaanmu adalah kepada bangsa, negara, dan rakyat Indonesia,” ucap Presiden.

    Namun, Presiden Prabowo tidak menjawab lugas mengenai reshuflle kabinet saat sesi tanya jawab seusai resepsi Harlah ke-102 NU di Istora Senayan, Jakarta pada Rabu (5/2/2025) malam.

    Prabowo hanya mengatakan bahwa masyarakat Indonesia menuntut pemerintah untuk bekerja dengan benar dan bersih. Karena itu, dirinya ingin menegakkan hal tersebut.

    “Jadi begini kita ingin rakyat menuntut pemerintah yang bersih dan benar yang bekerja dengan benar jadi saya ingin tegakkan itu,” ujar Prabowo.

    Prabowo akan menyingkirkan bawahannya yang tidak mau bekerja dengan benar kepada masyarakat. 

    “Kepentingan hanya untuk bangsa rakyat, tidak ada kepentingan lain yang tidak mau bekerja benar benar untuk rakyat ya saya akan singkirkan,” jelasnya.

    Ketua Umum Partai Gerindra itu pun tidak merinci apakah pernyataan tersebut menandakan adanya reshuffle kabinet dalam waktu dekat. 

    Dia hanya sempat mengeluarkan kelakar saat menutup pernyataannya.

    “Mau lebih jelas lagi? hahaha,” tukasnya.

    Pernyataan Dasco

    Sementara itu,  Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan urusan penempatan menteri di kabinet termasuk keputusan reshuffle menteri merupakan kewenangan mutlak Presiden RI.

    Akan tetapi kata Dasco, belakangan ini dirinya memang mendengar keluhan adanya kabinet yang masih kurang sejalan atau seirama.

    “Nah memang saya ada dengar keluhan sedikit sedikit tentang masih ada yang kemudian kurang seirama. Nah apakah itu yang dimaksud nanti kita akan lihat seperti apa demikian,” kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Diketahui, Prabowo juga menyatakan bakal menindak pihak yang menghalangi kebijakan pemerintah untuk rakyat dan tidak segan menyingkirkan menterinya yang tidak mau bekerja untuk rakyat.

    Meski demikian, Dasco belum mengetahui apa yang dimaksud oleh Presiden Prabowo terhadap pernyataannya.

    “Saya belum tahu persis yang dimaksud yang mana tapi kita tahu dalam program kerja asta cita dalam pemenuhan janji kampanye, Pak Prabowo ingin sekali berbuat untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

    Dia juga tidak ingin merespons apakah Prabowo bakal melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat. 

    Dirinya hanya mengingatkan, ada pakta integritas yang disepakati oleh para menteri dan wakil menteri sebelum diangkat menjadi pembantu Presiden.

    “Jadi begini menteri atau wamen sebelum diangkat jadi menteri itu membuat atau menandatangi pakta integritas di dalam pakta integritas itu tercantum beberapa pasal yang tentunya menjadi bahan evaluasi apakah pakta integritas itu kemudian dipenuhi atau tidak dipenuhi,” kata Dasco.

    Setelah pernyataan Prabowo, Dasco menyebutkan, semua menteri harus melakukan evaluasi di internalnya masing-masing. 

    “Saya pikir kan Pak Prabowo itu kan orangnya terbuka. Kalau dia sudah bicara terbuka, artinya itu adalah warning kepada pembantu-pembantunya, yaitu menteri untuk kemudian melakukan evaluasi secara internal di kementerian masing-masing,” ujar Dasco.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya