Jenis Media: News

  • Porprov 2026: Persyaratan Ketat, Beberapa Cabang Olahraga Terancam Batal Tanding

    Porprov 2026: Persyaratan Ketat, Beberapa Cabang Olahraga Terancam Batal Tanding

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Ketua KONI Jawa Tengah, Bona Ventura Sulistiana bersama utusan dari lima KONI Semarang Raya (KONI Kota Salatiga, Semarang, KONI Kabupaten Semarang, Kendal dan Demak), selaku calon tuan rumah Porprov 2026 menggelar audiensi di Kantor KONI, Kamis (6/2/2025).

    Salah satu yang dibahas adalah, cabang Olahraga harus memiliki 12 Pengkot/Pengkab untuk dipertandingkan di Porprov Semarang Raya 2026.

    Peraturan itu masih harus didukung tentang masa aktif kepengurusannya minimal satu tahun sebelum digelarnya babak kualifikasi Porprov, April 2025.

    Dalam audiensi itu hadir di antaranya Ketua KONI Salatiga Agus Purwanto, Subur Isnadi (KONI Kendal),  Yudo Astiko (Sekum KONI Demak),  Nur Syamsi (Wakil Ketua Umum KONI Kota Semarang),  dan Dody Prasetyo (Ketua KONI Kabupaten Semarang).

    Mereka diterima langsung oleh Bona Ventura yang didampingi Soedjatmiko dan Sudarsono (Waketum 2 dan 5), Ahmad Ris Ediyanto (Sekum), Ali Purnomo (Kabid Hukum) dan Darjo Soyat (Kabid Media – Humas).

    Bona menjelaskan, dalam Peraturan Ketua Umum KONI Jawa Tengah No 1 Tahun 2024 tentang Pekan Olahraga Provinsi, disebutkan pada Pasal 12, nomor 4: ‘’Cabang olahraga dapat dipertandingkan/dilombakan pada Porprov jika memiliki minimal 12 pengkot/pengab cabang olahraga, dan minimal 1 tahun aktif sebelum Pra-Porprov.’’

    Atas dasar itu, maka beberapa cabang olahraga di antaranya layar, kriket, kabadi dan paramotor kemungkinan besar tidak dapat dipertandingkan. 

    Namun salah satu ketua KONI, yakni Subur Isnadi (Kendal) meminta diskresi (keringanan) untuk cabang olahraga paramotor.

    ‘’Kebetulan ketua Pengprov paramotor warga Kendal. Kami meminta ada keringan agar tetap bisa dipertandingkan. Kami siap memenuhi 12 pengkot/pengkab,’’ katanya.

    Atas hal itu, Kabid Hukum KONI Jateng menyebutkan, tidak ada toleransi dalam pelaksanaan peraturan yang sudah menjadi ketetapan.

    “Jadi cabang olahraga yang tidak memenuhi syarat, tetap tidak bisa dipertandingkan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Ketua KONI Salatiga Agus Purwanto selaku koordinator KONI-KONI Semarang Raya melaporkan persiapan yang telah dilakukannya.

    Lima KONI itu sudah berkoordinasi mulai dari perencanaan, pembagian venue dan cabang olahraga hingga upacara pembukaan dan penutupan.

    Dalam rancangannya, tampak Porprov 2026 akan menggelar 66 cabang. 

    ‘’Untuk itu, kami saling menawarkan untuk cabang olahraga apa saja. Dalam hal ini, kami harus salut dan hormat kepada KONI Kota Semarang karena tidak memilih. Katanya, ‘cabang yang tidak dipakai maka Semarang siap. Seperti turahan’. Ternyata, turahane luwih akeh,’’ ungkapnya.

    Dalam pemaparan disebutkan, Kendal akan menggelar 10 cabang olahraga, Salatiga (11), Kabupaten Semarang (11), Demak (6).

    ‘’Turahannya malah ada 28, diambil Kota Semarang,’’ katanya.

    Rancangan lain, pembukaan akan dilakukan di Kota Semarang dan penutupan di Kendal.

    ‘’Kami rencanakan pembukaan di Stadion Jatidiri Semarang,’’ kata Wakil Ketua KONI Kota Semarang Nur Syamsi.

    ‘’Bupati Kendal terpilih Ibu Tika meminta kepada kami agar Kendal bisa menyelenggarakan upacara penutupan,’’ kata Subur Isnadi. (*)

     

  • Chord Gitar dan Lirik Lagu Cara Mencintaimu Anggi Marito

    Chord Gitar dan Lirik Lagu Cara Mencintaimu Anggi Marito

    TRIBUNJATENG.COM– Chord kunci gitar Cara Mencintaimu Anggi Marito.

    Berikut chord kunci gitar Cara Mencintaimu Anggi Marito:

    Intro : Am G F C

    Dm..G..

    huu uuu..

    C Dm

    berjuang untuk di hatimu..

    Em G

    di kala ku harus berkorban..

    F

    tuk dapatkan cintamu..

    Em Am

    tuk dapatkan hatimu..

    Dm G

    seu..tuhnya..

    C Dm

    bertahan untuk di hatimu..

    Em G

    di kala ku harus mengalah..

    F

    ku ingin engkau tahu..

    Em Am

    ku harap kau mengerti..

    Dm -Em G

    cin..taku.. mmm..

    Reff :

    Am G

    inilah caraku..

    F C

    mencintai dirimu..

    Dm F G

    sampai kau tak ragukan cintaku..

    Am G

    ku tak akan berubah..

    F C

    hingga akhir waktu..

    Dm -Em -F -G C

    sampai kau bahagia bersamaku..

    C Dm

    bertahan untuk di hatimu..

    Em G

    di kala ku harus mengalah..

    F

    ku ingin engkau tahu..

    Em Am

    ku harap kau mengerti..

    Dm G

    cin..taku..

    Reff :

    Am G

    inilah caraku..

    F C

    mencintai dirimu..

    Dm F G

    sampai kau tak ragukan cintaku..

    Am G

    ku tak akan berubah..

    F C

    hingga akhir waktu..

    Dm -Em -F -G C

    sampai kau bahagia bersamaku..

    Am G F -G

    jaga hatimu untukku..

    Am G F -G

    saat kau tak di sisiku..

    Am G F

    walau sulit ku berharap..

    Dm -Em -F G

    ku mau kita selalu bersama..

    Reff :

    Am G

    inilah caraku..

    F C

    mencintai dirimu..

    Dm F G

    sampai kau tak ragukan cintaku..

    [overtune]

    -A Bm A

    inilah caraku..

    G D

    mencintai dirimu..

    Em G

    sampai engkau tak ragukan..

    G A F#/Bb

    ragukan cintaku.. woo..

    Bm G

    ku tak akan berubah..

    G D

    hingga akhir waktu..

    Em -F#m-G A

    sampai kau bahagia bersamaku..

    Em -F#m-G-A D

    sampai kau bahagia.. bersamaku..

  • Pengakuan Lina Mukherjee, Ngaku Diperas Rp 500 Juta Oknum Pengadilan Dalam Kasus Konten Makan Babi

    Pengakuan Lina Mukherjee, Ngaku Diperas Rp 500 Juta Oknum Pengadilan Dalam Kasus Konten Makan Babi

    TRIBUNJATENG.COM – Masih ingat Lina Mukherjee? selebgram yang tersandung kasus penistaan agama karena mengucapkan bismilah ketika membuat konten makan babi.

    Kini kasus Lina Mukherjee masuk babak baru setelah dirinya membuat pernyataan mengejutkan menjadi korban pemerasan hingga Rp 500 juta dalam kasus itu.

    Pengadilan Negeri Palembang pun angkat bicara terkait statmen Lina Mukherjee tersebut meminta bukti.

    Dalam podcast itu Lina menyebut adanya oknum di Pengadilan diduga meminta uang sebagai ‘jasa’ membantu meringankan hukumannya dalam kasus konten makan babi.

    Lina diberi tahu oleh seorang perempuan di Pengadilan Negeri Palembang bahwa ada orang yang siap ‘membantu’ untuk meringankan perkaranya.

    Kemudian ia menyuruh asistennya untuk membawa uang Rp 100 juta, namun ketika menemui oknum Pengadilan tersebut, ia malah dimintai Rp 500 juta.

    Menanggapi hal itu, juru bicara Pengadilan Negeri Palembang Raden Zaenal Arief SH MH meminta Lina Mukherjee untuk membuktikan apa yang diucapkannya.

    Pasalnya, hal tersebut berpotensi bakal menimbulkan fitnah.

    “Pernyataan saudari Lina berpotensi menimbulkan fitnah bagi Pengadilan Negeri Palembang. Sampai saat ini kami tidak tahu apakah yang dia maksud adalah hakim, jaksa, panitera, pegawai PN, atau malah pihak lain. Untuk memberikan kepastian sebut saja namanya,” kata Zaenal, Kamis (6/2/2025).

    Pengadilan Negeri Palembang belum memikirkan soal langkah hukum meski pernyataan Lina Mukherjee berpotensi menimbulkan fitnah.

    “Belum ada upaya hukum, yang kami bisa dalam perkara ini supaya jernih Lina harusnya berani dong menyebutkan nama dengan begitu sudah jelas kami tidak akan menutupi tentang ini,” katanya.

    Lain halnya jika Lina Mukherjee berani menyebutkan nama oknum tersebut, Pengadilan Negeri Palembang akan meresponnya segera.

    “Yang disebutkan Lina hanya seorang perempuan, kecuali disebutkan tentu dari pimpinan akan merespon hal itu membentuk tim internal untuk menyelidiki,” katanya.

    Zaenal menegaskan Pengadilan Negeri Palembang tetap menerima kritik dan saran dari masyarakat dalam memastikan pelayanan prima.

    Ia juga mengimbau Lina Mukherjee untuk melaporkan hal yang ia alami ke pihak terkait seperti Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

    “Apabila saudari Lina merasa dirugikan dan punya bukti yang kuat kami persilahkan untuk melaporkan hal ini ke Bawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, ” tutupnya. (*)

     

  • Seorang Pekerja Tewas Tertimpa Tembok Bengkel yang Roboh di Jakut

    Seorang Pekerja Tewas Tertimpa Tembok Bengkel yang Roboh di Jakut

    Jakarta

    Tembok bangunan bengkel di Koja, Jakarta Utara roboh menimpa seorang pekerja. Korban berinisial CN (53) tewas dalam insiden tersebut.

    “Korban berinisial CN, laki-laki, usia 53 tahun. Korban meninggal dunia di RSUD Koja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, keapda wartawan, Kamis (6/2/2025).

    Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi. Berawal ketika korban yang merupakan tukang bangunan hendak merobohkan tembok bengkel milik saksi RRG di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.

    “Korban sebagai tukang bangunan sedang memukul-mukul tembok untuk dirobohkan. Kondisi tembok sudah miring,” imbuhnya.

    Sekitar pukul 10.00 WIB, saksi berinisial MAF mendengar suara seperti tembok roboh. Saksi berinisial AYP kemudian menyuruh MAF untuk mengecek asal suara.

    “Kemudian saksi MAF mendatangi TKP dan setelah didatangi, ternyata korban sudah dalam keadaan tertimpa puing tembok yang roboh,” jelasnya.

    MAF kemudian memanggil saksi AYP dan MRAR untuk membantu menyelamatkan korban. Tak lama kemudian, petugas PMI datang mengevakuasi korban.

    “Saat petugas PMI datang kondisi korban dalam keadaan tidak sadarkan diri,” lanjutnya.

    Setelah itu para saksi kemudian membawa korban ke rumah sakit. Namun sayangnya korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.10 WIB.

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Laporkan Firdaus Oiwobo ke Mahkamah Agung usai Naik Meja Sidang, Hotman Paris: Jangan Jadi Pengecut!

    Laporkan Firdaus Oiwobo ke Mahkamah Agung usai Naik Meja Sidang, Hotman Paris: Jangan Jadi Pengecut!

    TRIBUNJAKARTA.COM – Buntut dari ulah Firdaus Oiwobo yang naik dan berdiri di meja persidangan, Hotman Paris bakal membuat surat pengaduan ke Mahkamah Agung. 

    Hotman Paris menyebut apa yang dilakukan kuasa hukum Razman Nasution tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap pengadilan. 

    Pengacara kondang itu meminta agar Firdaus tak jadi pengecut dan menerima konsekuensi dari tindakannya. 

    “Udah deh jangan jadi pengecut lah, kalau lo berani naik ke meja, jangan berusaha menghindar. Itu kan di ruang sidang,” ujar Hotman seperti dikutip dari akun Youtube Cumi-cumi yang tayang pada Kamis (6/2/2025). 

    Hotman melanjutkan tindakan tersebut sebuah penghinaan terhadap pengadilan yang sangat parah. 

    Ia juga mengaku tak mengenal sosok Firdaus. 

    “Itu sangat parah. Mudah-mudahan dia ditindak. Dari mana asalnya itu orang? Saya sendiri enggak pernah ketemu Firdaus. Gue gak kenal,” katanya. 

    Kirim surat ke MA

    Hotman mengaku sudah kirimkan surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung lantaran tindakan Firdaus tak bisa termaafkan agar Firdaus Oiwobo dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum. 

    “Tadi saya sudah kirim surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung agar dia yang menginjak-injak meja sidang itu, dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum,” seperti dikutip dari tayangan Youtube Cumi-cumi pada Kamis (6/2/2025).  

    Hotman mengatakan kejadian memalukan itu baru pertama kali terjadi dalam sejarah pengadilan di Indonesia. 

    “Ada kuasa hukumnya bernama Firdaus naik ke meja sidang, menginjak-injak meja sidang pengacara pakai jubah. Itu adalah pertama kali dalam sejarah pengadilan Indonesia,” ujar Hotman.

    Sidang berubah ricuh

    Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua pengacara kondang, Hotman Paris dan Razman Nasution berubah ricuh.

    Dalam persidangan yang digelar Kamis (6/2/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu ricuh setelah Razman dan tim pengacara yang meluapkan protes pada majelis hakim.

    Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus tersebut tak terima karena majelis hakim memutuskan sidang berjalan tertutup.

    Meluapkan emosi di persidangan atas putusan hakim, Razman mengutarakan keinginan agar persidangan digelar terbuka.

    “Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang,” ujar Razman dikutip dari YouTube Tribun.

    “Saya tidak mau tahu. Jangan dikira selama ini saya takut, jangan,” ucapnya lagi dengan nada tinggi.

    Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim. 

    “Saya tidak takut, hakim harus diganti,” kata Razman.

    “Saya tidak takut dipenjara, minta ganti majelisnya. Ganti majelisnya,” teriak Razman lagi.

    Salah satu dari tim pengacara Razman, Firdaus Oiwobo menjelaskan alasan mereka bersikeras menggelar sidang secara terbuka.

    “Ini kan perkara pencemaran nama baik, kenapa ditutup-tutupi? Kecuali pelecehan seksual,” ucapnya.

    “Biar masyarakat tahu yang ca**l siapa. Kita mau membongkar, ini UU ITE terkait pencabulan, kenapa ditutup-tutupi,” sambungnya dengan suara lantang.

    Razman yang tampak berusaha meredam emosinya saat berbicara, mengatakan alasannya dan tim pengacara melakukan aksi tersebut.

    “Negara ini harus tegak lurus. Di awal Ketua Majelis mengatakan terbuka, boleh live, sekarang ditutupi,” ujar Razman. “Saya ini pengacara, ini bukan pencabulan. Ini UU ITE, enggak ada urusannya. Mentang-mentang selama ini saya manut, enggak takut saya sama kaum majelis,” tegasnya.

    Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk.

    “Kenapa ditutup? Karena akan terbuka nanti chatingan Hotman, bagaimana Hotman berbicara, bagaimana Hotman megang-megang,” ujar Razman.

    Untuk diketahui Razman Nasution menjadi tersangka kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.

    Penetapan tersangka terhadap Razman berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

    Kasus ini merupakan buntut dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim dan pengacara Iqlima saat itu, Razman Arif Nasution.

    Hotman melaporkan Razman tertanggal 10 Mei 2022, atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya. (Cumi-cumi/Kompas.com).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

  • Viral SPBU Kepergok Jual Solar Pakai Galon, Barcode Pelanggan Diduga Disalahgunakan

    Viral SPBU Kepergok Jual Solar Pakai Galon, Barcode Pelanggan Diduga Disalahgunakan

    TRIBUNJATENG.COM, KERINCI – Viral petugas SPBU mengisi BBM jenis solar ke galon atau jeriken.

    Diketahui peristiwa itu terjadi di Kerinci, Jambi.

    Kejadian itu diviralkan akun Instagram @kabarkampungkito_djb pada Rabu (5/2/2025).

    “SPBU Kumun, Kerinci biso isi solar pakai galon,” tertulis pada video.

    Menurut penjelasan warganet yang mengirimkan info ke akun tersebut, barcode-nya juga dipakai untuk pengisian BBM jenis solar itu.

    “Info netizen. Min bantu viralkan min SPBU Kumun, Kerinci biso isi solar pakai galon/langsir,” kata pengirim.

    “Cuma jadi masalahnyo. Barkode saya jugo di scan sama orng pomnya. Jadi kuota pemakaian solar saya habis. Padahal blom dipakai sama sekali,” jelas pengirim.

    “Bantu up min. Merugikan orng yang lagi kerja ini. Tag Polres Kerinci sekalian min biar ditutup sekalian pomnya.”

    Tribunjambi.com akan mengonfirmasi pihak berwenang lebih lanjut terkait informasi ini. (*)

     

  • Kesaksian Edi Sudah Lapor Polisi Sejak 20222, Kini Baru Terungkap Ibunya Sudah Jadi Kerangka

    Kesaksian Edi Sudah Lapor Polisi Sejak 20222, Kini Baru Terungkap Ibunya Sudah Jadi Kerangka

    TRIBUNJATENG.COM – Anak salah satu korban pembunuh berantai Sunardi (43) memberikan kesaksian.

    Edi Rianto (31) sudah lapor polisi karena kehilangan ibunya, Almaidah (51) sejak tahun 2022.

    Namun, laporan itu tak membuahkan hasil.

    Kini, Februari 2025 Edi menemukan ibunya sudah tinggal kerangka di septictank rumah Sunardi.

    Almaidah adalah korban pembunuhan oleh suaminya Sunardi (43).

    PEMBUNUH BERANTAI: Sunardi, pelaku pembunuhan wanita pegawai bank keliling, Sri Pujayanti (22) dan istri, Almaidah (51). Ia akhirnya tak berkutik.(ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com) (ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)

    Edi mengungkap sempat melapor ke Polsek Serang Baru setelah ibunya hilang kabar sejak terakhir bertemu pelaku pada November 2022. 

    “Iya bikin laporan (kehilangan ibu) ke Polsek Serang Baru,” kata Edi saat ditemui di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu (5/2/2025).

    Edi menjelaskan, pada awal November 2022, ibunya pergi mendadak dari rumahnya di Perumahan KSB, Desa Sukaragam, Serang Baru.

    Saat itu, ibunya pergi untuk menemui Sunardi tanpa mengetahui urusan apa yang akan mereka bahas.

    Dari pertemuan ini, Edi langsung kehilangan kabar ibunya.

    Kepanikan Edi semakin menjadi-jadi ketika nomor ponsel ibunya sulit dihubungi.

    Setiap dihubungi, panggilan ke nomor ponsel ibunya selalu dimatikan.

    Edi makin curiga ketika ibunya tiba-tiba mengirim pesan singkat ke nomornya.

    Isinya, Edi diminta agar tak mencari keberadaan ibunya karena sedang bepergian jauh.

    “Iya, dibilang saya jangan nyari karena lagi jauh,” ungkap dia.

    Setelah sekian lama tak mendapat kabar ibunya, Edi memutuskan melapor ke Polsek Serang Baru.

    Namun, laporan tersebut tak membuahkan hasil.

    Kabar penemuan ibu dari polisi tak kunjung didapatkannya.

    Karena itu, Edi pun berusaha sendiri mencari keberadaan ibunya yang telah pisah rumah dengan pelaku itu.

    Berulang kali Edi mendatangi rumah Sunardi di Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, tetapi upayanya tetap tak membuahkan hasil.

    Edi juga tak pernah bertemu Sunardi setiap mendatangi rumahnya.

    Bahkan, acap kali dia tak dibukakan pintu ketika ke rumah pelaku.

    Padahal, dia sangat berharap bisa bertemu pelaku untuk menanyakan langsung keberadaan ibunya.

    Karena saking seringnya mendatangi rumah pelaku, dia sampai kena usir oleh istri siri pelaku.

    “Ya sama istri (diusir). Saya minta info dia ke mana gitu. Karena baju-baju dia (korban) masih ada di sini, sama dokumen saya,” ungkap dia.

    Setelah dua tahun pencarian, jejak keberadaan ibunya berlahan mulai diketahui Edi.

    Tepatnya setelah dirinya mengetahui bahwa Sunardi telah membunuh Sri Pujayanti, seorang pegawai bank keliling, di rumahnya pada 4 Februari 2025.

    Seketika itu, Edi langsung mendatangi Polsek Cibarusah untuk kembali melaporkan kehilangan ibunya sejak terakhir bertemu pelaku pada awal November 2022.

    Laporan tersebut kemudian dikonfirmasi langsung oleh polisi ke pelaku.

    Pelaku pun mengakui telah membunuh Almaidah, sosok yang dicari Edi selama dua tahun terakhir.

    “Saya diinterogasi sama anggota lain, pelaku mengaku, (ibu) dibunuh (pelaku),” imbuh dia.

    Dari keterangan tersebut diketahui bahwa pelaku membuang jasad Almaidah ke septic tank samping rumahnya dengan kedalaman dua meter.

    Setelah pengakuan tersebut, polisi langsung membongkar septic tank dan menemukan kerangka Almaidah dan pakaian korban. (*)

  • Sinyal Reshuffle Kabinet Menguat, Ini Sederet Menteri Prabowo yang Berulah di 100 Hari Pertama

    Sinyal Reshuffle Kabinet Menguat, Ini Sederet Menteri Prabowo yang Berulah di 100 Hari Pertama

    TRIBUNJAKARTA.COM – Presiden Prabowo Subianto telah memberi sinyal akan mengatur ulang komposisi kabinetnya atau reshuffle.

    Saat pidato di Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025), Prabowo tegas menyatakan akan menindak pembantunya yang bandel dan tidak melayani masyarakat dengan baik akan ditindak.

    100 hari kerja menjadi tenggat bagi Prabowo menilai para menterinya.

    “100 hari pertama ya saya sudah beri istilahnya peringatan berkali-kali, sekarang siapa yang bandel, siapa yang dablek, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, tuntutan rakyat pemerintahan yang bersih, siapa yang tidak patuh, saya akan tindak,” tegas Presiden.

    Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya memahami berbagai tantangan yang ada dan tidak akan gentar menghadapi pihak-pihak yang mencoba menghambat perubahan. 

    Prabowo memastikan bahwa pemerintahannya akan tetap fokus pada tugas utama, yakni bekerja untuk kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.

    “Saya pernah menyampaikan seluruh aparat, seluruh institusi, bersihkan dirimu sebelum kau dibersihkan. Dan saya ingatkan semua aparat kesetiaanmu adalah kepada bangsa, negara, dan rakyat Indonesia,” ucapnya.

    Sinyal reshuffle menguat setelah Wakil Ketua DPR RI yag juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara.

    Dasco mengaku dirinya memang mendengar keluhan adanya kabinet yang masih kurang sejalan atau seirama.

    “Nah memang saya ada dengar keluhan sedikit sedikit tentang masih ada yang kemudian kurang seirama. Nah apakah itu yang dimaksud nanti kita akan lihat seperti apa demikian,” kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Dasco juga mengingatkan, para menteri telah menandatangani pakta integritas sebelum dilantik, dan isinya termasuk soal evaluasi.

    “Jadi begini menteri atau wamen sebelum diangkat jadi menteri itu membuat atau menandatangani pakta integritas di dalam pakta integritas itu tercantum beberapa pasal yang tentunya menjadi bahan evaluasi apakah pakta integritas itu kemudian dipenuhi atau tidak dipenuhi,” kata Dasco.

    Lantas siapa menteri yang disebut dablek ataupun kurang seirama?

    TribunJakarta merangkum sederet menteri yang berulah pada 100 hari pertama:

    Kop Surat Menteri Yandri

    Pada hari pertama kerja, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto sudah membuat gaduh dengan kop surat resmi kementeriannya.

    Yandri membuat surat dengan nomor 19/UMM.02.03/X/2024,bersifat penting dan berperihal undangan haul, hari santri dan tasyakuran.

    Surat tersebut ditujukan kepada para Kepala Desa, para sekretariat desa, para staf desa, para Ketua RW, Para Ketua RT, Para Kader PKK dan Posyandu se-Kecamatan Keramat Watu.

    Keramat Watu sendiri merupakan kecamatan di Kabupaten Serang.

    Isi surat adalah undangan untuk menghadiri haul kedua ibunda Yandri Susanto di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, Serang.

    Surat tersebut tertera tanda tangan Yandri sebagai menteri.

    Acara haul itupun terlaksana sekira pukul 09.00-12.00 WIB.

    Yandri dan istrinya yang calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah hadir pada acara tersebut

    Calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah juga hadir.

    Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, alat peraga kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas terpampang di dalam area ponpes. 

    Terlihat juga stiker Paslon nomor urut 2, Zakiyah-Najib di aula ponpes yang menjadi tempat utama acara tersebut. 

    Surat Yandri diduga sebagai penggalangan terkait pencalonan istrinya. Aksi Yandri juga dikritik lantaran menggunakan kop kementerian untuk urusan pribadi.

    Yandri akhirnya minta maaf setelah ditegur Sekretaris Kabinet, Teddy Wijaya.

    Menteri Pigai Minta Anggaran Rp 20 T

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta anggaran kementeriannya dinaikkan menjadi di atas Rp 20 triliun. 

    Menurutnya, anggaran Kementerian HAM yang saat ini hanya Rp 64 miliar tidak cukup untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto di bidang HAM.

    “Maka, tim transisi rombak itu anggaran dari cuma Rp 64 miliar jadi Rp 20 triliun, enggak bisa. Tidak tercapai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto,” kata Pigai di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa, (22/10/2024).

    Ia menjelaskan bahwa ia memiliki banyak rencana program untuk dikembangkan, termasuk mendirikan Universitas Hak Asasi Manusia (Unham) di Indonesia, yang akan menjadi yang pertama dan satu-satunya di dunia.

    Menurut Pigai, Kementerian HAM akan terlibat langsung dalam pelaksanaan program-program pemerintah. 

    Anggaran besar yang diminta Pigai pun memancing amarah publik hingga ramai dikritik di media sosial.

    Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad Bikin Gaduh

    Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad berulah terkait penggunaan patroli dan pengawalan atau patwal.

    Seperti diketahui, video mobil dinas RI 36 sempat viral di media sosial karena menerobos jalan Ibu Kota sambil dikawal petugas patwal.

    Aksi tersebut mendapat sorotan karena petugas patwal tidak hanya memaksa mobil lain untuk berhenti, tapi juga menunjuk-nunjuk sopir taksi. 

    Hal ini menimbulkan kritik dari masyarakat yang menilai penggunaan patwal secara sembarangan dapat mengganggu pengguna jalan lain.

    Video tersebut juga ramai membuat masyarakat menghujat penggunaan patwal karena pejabat jadi diistimewakan dibandingkan masyarakat umum.

    Setelah peristiwa pada Rabu (8/1/2025), masyarakat kesulitan mencari pengguna mobil dinas itu.

    Sebab, sejumlah pejabat kompak membantah menggunakannya.

    Saat kritik masyarakat atas RI 36 dan penggunaan patwal semakin ramai, utamanya di media sosial, Raffi Ahmad muncul.

    Raffi menyatakan, RI 36 adalah mobil dinas yang ia gunakan.

    Namun, Raffi mengaku tidak ada di dalam mobil saat peristiwa viral itu terjadi.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” ujar Raffi dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

    Raffi mengaku baru mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.

    Dijelaskan Raffi, kronologi kejadian bermula saat tim patwal melihat adanya taksi Alphard berwarna hitam. 

    Menurutnya, di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.

    “Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Raffi menambahkan petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi.

    “(Petugas patwal) mengatakan ‘sudah, maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” pungkasnya.

    Atas peristiwa tersebut, Raffi mendapat teguran dari Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya. Petugas patwal yang menunjuk-nunjuk sopir taksipun disanksi oleh Direktorat Lantas Polda Metro Jaya.

    Menteri Trenggono dan Pagar Laut

    Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono sempat ramai jadi sorotan karena pernyataannya soal pagar laut.

    Setelah pasukan TNI AL telah melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Trenggono justru bersikap beda.

    Dia menyayangkan pembongkaran tersebut, karena menurutnya pagar laut tersebut sedang dalam penyelidikan.

    Setelah ramai jadi perbincangan publik, Trenggono kembali angkat bicara, menyamakan sikapnya dengan TNI AL.

    “Jadi sudah akhirnya tadi sepakat, jadi bukan silang pendapat,” kata Trenggono usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025).

    “Jadi saya sampaikan kepada KSAL, saya harus ada bukti dulu, Pak, sabar ya. Kita kasih batas waktu sampai dengan hari Rabu. (Dia bilang), Oke setuju, maka nanti secara bersama-sama hari Rabu dengan berbagai macam (kita melakukan pembongkaran),” ucap Trenggono.

    Menteri Bahlil Bikin Gaduh Gas 3 Kg

    Terkini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membuat gaduh Indonesia dengan kebijakannya soal pelarangan penjualan gas elpiji 3 kg di pengecer atau warung kelontong.

    Sudah sejak Sabtu (1/2/2025), gas mulai langka di pengecer, dan masyarakat mulai kebingungan memenuhi kebutuhan energi untuk memasak itu.

    Pasalnya, pengguna gas subsidi itu bukan hanya untuk dapur memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari, tapi juga untuk para pelaku UMKM berjualan sehari-hari.

    Kebijakan Bahlil yang tanpa sosialisasi itu membuat antrean panjang di pangkalan gas elpiji.

    Bahkan, syarat harus membawa KTP setiap pembelian juga tak kalah merepotkan.

    Seorang nenek di Pamulang, Tangerang Selatan, sampai harus meninggal dunia setelah membeli dua tabung gas 3 kg, diduga karena kelelahan.

    Sudah harus mengantre, di beberapa pangkalan stok gas melon pun habis dan menjadi langka.

    Presiden Prabowo pun bersikap cepat dan meminta Bahlil membatalkan kebijakannya.

    “Jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer seluruh Indonesia Kembali aktif dengan nama sub-pangkalan.”

    “Nanti PERTAMINA dengan ESDM akan membekali mereka system aplikasi dan proses mereka menjadi sub-[angkalan tidak dikenakan biaya apapun.”

    “Bahkan kami akan proaktif untuk mendaftarkan mereka menjadi bagan yang formal, agar mereka juga bisa menjadi UMKM,” kata Bahlil saat wawancara dengan awak media di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • ASN di Jateng yang Beli Gas LPG 3 KG Akan Kena Sanksi

    ASN di Jateng yang Beli Gas LPG 3 KG Akan Kena Sanksi

    TRIBUNJATENG.COM – ASN di Jawa Tengah yang kedapatan membeli gas LPG 3 Kg akan dikenakan sanksi.

    Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga penyaluran gas melon tepat sasaran.

    Larangan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jateng untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran, sesuai kebijakan pemerintah pusat. 

    Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 500.2.1/196, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, terkait Larangan ASN Menggunakan LPG Tabung 3 Kg.

    Dalam SE tersebut, ASN di Pemprov Jateng maupun ASN di Kabupaten/Kota diimbau untuk menggunakan LPG non-subsidi.

    “Agar pelaksanaan berdaya guna dan berhasil guna, diminta Saudara segera menindaklanjuti dan mengoptimalkan pelaksanaannya serta melakukan pengawasan agar LPG 3 Kg tersalurkan secara tepat,” ujar Sumarno dalam keterangannya.

    Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, menegaskan bahwa ASN bukan sasaran penerima LPG subsidi, karena gas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro.

    “Namanya surat edaran ya, yang melarang kan aturannya jadi mengingatkan jangan sampai ASN membeli LPG 3 kg. LPG 3 kg untuk siapa itu kan jelas (penerimanya),” ujar Sujarwanto, Kamis (6/2/2025).

    Ia juga menegaskan bahwa ASN yang tetap nekat membeli gas subsidi akan diberikan peringatan hingga sanksi.

    “Ya diingatkan (bagi ASN yang melanggar), kamu kok masih ngeyel itu kenapa. Kalau hukuman itu ada mekanisme dan prosesnya ya, artinya kalau memang dia diingatkan satu, diingatkan dua (tidak patuh) pasti ada sanksi,” tegasnya.

    Sujarwanto menambahkan bahwa penjualan gas melon di pengecer yang tidak diatur pemerintah menyebabkan harga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.000, bahkan mencapai Rp25.000 per tabung.

    “Membeli di pangkalan sebenarnya agar harga yang dibeli rakyat itu sesuai HET, dan pengecer dibolehkan itu bakal berisiko pada harga yang tidak terkendali,” jelasnya.

    Dengan adanya aturan ini, Pemprov Jateng berharap subsidi LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh ASN maupun pihak yang tidak berhak. (*)

  • Terungkap! Percakapan Terakhir Harun Masiku Sebelum Hilang dari Kejaran KPK Disuruh Standby di DPP

    Terungkap! Percakapan Terakhir Harun Masiku Sebelum Hilang dari Kejaran KPK Disuruh Standby di DPP

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Terbongkar percakapan terakhir Harun Masiku sebelum menghilang dan masuk daftar pencarian orang (DPO). 

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengungkap percakapan terakhir eks kader PDI Perjuangan tersebut.

    Percakapan ini merupakan petunjuk yang diperoleh tim penyelidik dan penyidik KPK dari penyadapan ponsel Harun Masiku saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, pukul 19.54 WIB. 

    Percakapan terakhir Harun ini dibuka oleh anggota Tim Biro Hukum KPK, Kharisma Puspita Mandala, saat membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (6/2/2025).

     

    Dalam percakapan itu, Harun diminta oleh Nur Hasan, seorang penjaga keamanan, agar merendam telepon genggamnya ke dalam air dan kabur dari kejaran KPK yang hendak menangkapnya.

    “Bahwa terdapat perintah dari pemohon (Hasto) kepada Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Sjahrir Nomor 12A yang digunakan pemohon berkantor, untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam handphone di air dan agar Harun Masiku untuk melarikan diri dari kejaran petugas termohon (KPK),” kata Kharisma di ruang sidang.

    Berikut adalah percakapan terakhir Harun Masiku sebelum akhirnya menghilang:

    Hasan: Pak, ini ada anak-anak.

    Harun: Iya.

    Hasan: Bapak handphone-nya harus direndam di air, terus bapak standby di DPP.

    Harun: Iya, oke, di mana disimpannya? Hasan: Direndam di air, Pak.

    Hasan: Enggak tahu deh saya, bilangnya direndam saja.

    Harun: Gini saja, Pak Hasan, segera ini itu kita ke itu, apa namanya, aduh.

    Hasan: Halo, Pak?

    Harun: Naik motor saja, Pak.

    Hasan: Ke mana?

    Harun: Itu yang rumah dekat samping bis itu. 

    Hasan: Pinggir sini, Pak? Kali?

    Harun: Iya, yang 20 itu.

    Hasan: Iya, Pak. 

    Harun: Eh, yang nomor 10 itu atau di DPP? 

    Hasan: Ketemuan di situ saja, soalnya di SS enggak ada orang, Pak, saya enggak bisa tinggal.

    Harun: Bapak di mana?

    Hasan: Bapak lagi di luar. 

    Harun: Bapak suruh ke mana?

    Hasan: Perintahnya Bapak suruh standby di DPP, lalu handphone-nya harus direndam di air. 

    Harun: Bilang di mananya?

    Hasan: Terserah Bapak, apa saya mau rendemin atau gimana? 

    Harun: Bapak meluncur sekarang, saya tunggu di dekat Teuku Umar, naik motor saja.

    Hasan: Iya, Pak.

    Harun: Yang di pompa bensin dekat Hotel Sofyan.

    Hasan: Oh, Cut Meutia.

    Harun: Sekarang berangkat ya. 

    Hasan: Ya.

    Setelah menerima perintah dan arahan dari Hasto tersebut, kata Kharisma, Harun Masiku menghilang dan keberadaannya sampai saat ini belum ditemukan. 

    “Atas perintah pemohon tersebut, Harun Masiku menghilang dan kabur sampai dengan saat ini dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO termohon,” tutur Kharisma.

    Dalam perkara ini, Hasto bersama eks kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat suap yang diberikan oleh tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

    “Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama dengan saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) dan Agustiani,” kata Ketua Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.

    Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019. 

    Uang pelicin ini disebut KPK diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.

    Menghadapi praperadilan ini, KPK optimistis bisa membuktikan adanya keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perkara suap Harun Masiku. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, KPK tidak sembarangan dalam menetapkan status tersangka kepada Hasto. 

    “Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim. Ibarat kata, ini adalah pembuktian secara formal yang sudah kami siapkan,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). (*)