Jenis Media: News

  • Sosok Dwi Citra Eks Pegawai PT Timah yang Sindir Honorer Pakai BPJS Kini Jualan Jamu, Sudah BPOM?

    Sosok Dwi Citra Eks Pegawai PT Timah yang Sindir Honorer Pakai BPJS Kini Jualan Jamu, Sudah BPOM?

    TRIBUNJATENG.COM – Setelah resmi dipecat dari PT Timah karena video sindir honorer, Dwi Citra Weni kini masih aktif di media sosial.

    Baru-baru ini, ia mengunggah video jualan jamu kemasan melalui akun Tiktok @wennymyzaon1.

    Dalam video yang diunggah pada Kamis (6/2/2025) tampak Weni sedang memasang label pada jamu instan kemasan botolan.

    Jamu dengan merk Ibu Suri itu dikhususkan untuk area kewanitaan.

    “Gaes buat kalian kaum-kaum BPJS budged pas-pasan tapi jiwa sosialita, daripada kalian nanti berobat ke dokter. Kalian minum Jamu Ibu Suri nih, jamu ibu suri ini ya bisa buat pukis kalian menjerit, menjepit, gatal-gatal hilang,” ucap Weni.

    DWI CITRA WENI : Tangkapan layar unggahan akun Tiktok @wennymyzaon1 yang dicapture pada Jumat (7/2/2025) – Dwi Citra Weni Eks pegawai PT Timah kini berjualan jamu instan setelah dipecat karena menghina honorer yang pakai BPJS

    Dalam konten itu, Weni masih menyebut kata Hororer dan BPJS.

    Unggahan Weni inipun mendapat banyak komentar dari para netizen.

    Banyak netizen yang mempertanyakan apakah jamu itu sudah terdaftra BPOM.

    @Masih Mending “Semoga BPOM liat ini… Obat ilegal.”

    @avrilia ***“packing sndri ? ntah produk apa di dlm nyaa”

    @wi “bpom harus liat ini”

    @BukanBenTen “Izin BPOM nya ada ga heeeyyyy??????”

    Selain menjual jamu instan, dalam akun itu Weni juga kerap mengunggah konten berjualan cake.

    Dirinya juga memiliki usaha kerupuk dan memiliki beberapa karyawan.

    Tak hanya itu, wanita yang mengklaim dirinya sebagai ibu suri itu juga sering mengunggah video liburan ke luar negeri.

    Sebelumnya, Dwi Citra Weni viral setelah mengunggah video menghina pegawai honorer pengguna BPJS.

    Video itu ia unggah di akun Tiktoknya @wennymyzon1.

    “Ngantri ya dek? BPJS ya? Hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantri dek, pasien prioritas hahaha,” kata Dwi Citra Weni seperti dikutip video yang viral. 

     Akibatnya, Dwi Citra Weni resmi dipecat dari instansi tempat ia bekerja.

    Dikutip dari Tribunnews.com, pemecatan Dwi Citra Weni ini dibernarkan oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan.

    “Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” kata Anggi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2025).

    Anggi mengakui Dwi Citra Weni telah membuat gaduh publik karena kontennya.

     

    (*)

     

     

     

     

  • Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Jumat 6 Februari 2025, Hadir di 4 Titik

    Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Jumat 6 Februari 2025, Hadir di 4 Titik

    TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Jumat (6/2/2025) di Kabupaten Cilacap.

    Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

    Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

    Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

    Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

    Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:

    Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Sampang

    Siaga 1 : Terminal Kroya

    Siaga 2 : Kantor Kecamatan Kedungreja

    Siaga 3 : Kantor Balai Desa Wringinharjo, Gandrungmangu

    Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

    Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

    Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (pnk)

  • Kepribadian Weton Jumat Kliwon 7 Februari 2025: Lakuning Rembulan

    Kepribadian Weton Jumat Kliwon 7 Februari 2025: Lakuning Rembulan

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut ini kalender Jawa hari ini 7 Februari 2025, Jumat Kliwon.

    KALENDER FEBRUARI 2025- (Tribunjateng.com)

    Jumat Kliwon selalu diidentikkan dengan hari yang mistis.

    Jumat Kliwon merupakan salah satu pasaran dalam kalender Jawa.

    Weton Jumat Kliwon memilik jumlah neptu 14.

    Angka ini didapat dari penjumlahan 6 (Jumat) dan 8 (Kliwon).

    Weton ini memiliki watak Lakuning Rembulan.

    Yaitu sifat yang baik dan juga membuat tentram hati banyak orang.

    Orang dengan weton ini juga memancarkan aura yang baik bagi orang di sekitarnya.

    Mereka juga pandai dalam berkomunikasi, bergaul dan juga suka menolong.

    Selain itu pemilik weton Jumat Kliwon juga energik dan memancarkan aura bahagia.

    Meskipun punya banyak sifat baik, mereka juga punya beberapa sifat negatif.

    Orang dengan weton ini tidak punya pendirian yang teguh atau terkesan plin plan.

    Mereka juga sedikit ceroboh, mudah marah dan bisa jadi orang yang tega.

    Jumat Kliwon juga sangat boros jika memiliki uang.

    Untuk masalah jodoh, weton Jumat Kliwon akan cocok dengan pemilik neptu 10 atau 15.

    Pasangan ini akan mendapatkan kebahagiaan dan kemakmuran dalam pernikahan.

    Weton tersebut meliputi Rabu Kliwon, Jumat Pahing, Selasa Pon, Kamis Pon, Minggu Legi.

    Untuk masalah rezeki, weton Jumat Kliwon bisa menjadi kaya raya jika mau berusaha.

    Apalagi weton ini memiliki jiwa yang kreatif.

    Namun jika malas berusaha, mereka akan diliputi kemiskinan.

    Apalagi sifat mereka yang boros dan tidak bisa menabung. (*)

  • Terungkap Awal Mula Trio Host Punya Ide Bikin Pesta Gay

    Terungkap Awal Mula Trio Host Punya Ide Bikin Pesta Gay

    Jakarta

    Pesta gay di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan terbongkar. Puluhan pria yang menjadi peserta pesta gay diamankan oleh pihak kepolisian.

    Kasus ini dibongkar penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 1 Februari 2025 malam. Tiga orang yang berperan sebagai host pesta gay ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Ketiga tersangka itu yakni RH alias R, pria RE alias E, dan BP alias D. Mereka merekrut para peserta dari awalnya 20 orang hingga total menjadi 56 orang melalui jaringan pesan pribadi (japri).

    Mereka menggelar pesta gay dengan kode ‘arisan’ hingga ‘event’. Para tersangka mengklaim tidak menarik biaya kepada para peserta dalam pesta sesama jenis laki-laki tersebut.

    “Dengan bermacam-macam kodenya. Ada yang bilang ‘arisan’, ada yang bilang ‘event’. Jadi variatif gitu ada kode-kodenya mereka,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dihubungi, Rabu (5/2).

    Puluhan peserta pesta gay tersebut berkumpul dalam satu ruangan kamar deluxe. Dua orang host mengaku membiayai akomodasi hotel tersebut dengan uang patungan sebesar Rp 1,4 juta.

    “Rp 1,4 juta, ditanggung oleh dua tersangka itu. Dua orang yang patungan. Yang satu lagi (tersangka BP alias D) dia bagian merekrut. Tugasnya hanya merekrut saja itu, mencari peserta,” ujarnya.

    Para tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 33 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP.

    Bunyi Pasal 7 UU Pornografi:

    Setiap orang dilarang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.

    Bunyi Pasal 33 UU Pornografi:

    Setiap orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama
    15 (lima belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah).

    Bunyi Pasal 36 UU Pornografi:

    Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

    Bunyi Pasal 296 KUHP:

    Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pekerjaan atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.

    Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus pesta gay ini. Berikut informasi terbaru terkait pesta gay di hotel Jaksel, yang dirangkum detikcom, Jumat (7/2/20205).

    Baca di halaman selanjutnya: ide gelar pesta gay

    Ide Awal Gelar Pesta Gay

    Ilustrasi LGBT (Andhika Prasetia/detikcom)

    Polisi mengungkap awal mula tiga pria host menyelenggarakan pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka mengaku terinspirasi untuk menggelar pesta gay ini karena penah mengikuti pesta serupa sebelumnya.

    “Jadi mempunyai ide berdasarkan event yang lain. Akhirnya dia mencoba untuk ‘kita buat sendiri saja, kita buat event baru di TKP terakhir tersebut’,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dihubungi, Kamis (6/2).

    Dua tersangka mengaku bersepakat untuk membiayai sewa kamar. Sementara satu tersangka lainnya, yakni BP berperan sebagai perekrut.

    “Terinspirasi, dia mempunyai dana. Kita bagi dua, kita sewa kamar, dan nanti ada perekrut, tersangkanya untuk merekrut,” kata Iskandarsyah.

    Ponsel Diperiksa Digital Forensik

    Pesta gay yang diikuti para host sebelumnya juga digelar di Jakarta. Namun pihak kepolisian masih mendalami lokasi pasti dan pihak terlibat dengan metode digital forensik melalui ponsel para tersangka.

    “Handphone-nya sedang kita laksanakan digital forensik. Jadi pada saat diamankan handphone langsung kita masukkan digital forensik untuk didalami. Nanti pada saat sudah ada hasilnya, kita ada penemuan pengembangan lebih lanjut, pasti pengungkapan kita kembangkan lagi,” jelasnya.

    Tes Urine 3 Host Negatif Narkoba

    Polisi sudah melakukan tes urine terhadap tiga orang host yang menyelenggarakan pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). Hasilnya, ketiganya negatif mengonsumsi narkotika.

    “Kita sudah melaksanakan tes urine kepada tiga tersangka. Untuk tiga tersangka itu negatif,” lanjutnya.

    Baca di halaman selanjutnya: daftar peserta pesta gay

    Peserta Pesta Gay dari Dokter hingga Guru

    Puluhan peserta pesta gay diamankan dalam satu ruangan kamar di hotel Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: dok Istimewa)

    Polisi mengungkap ‘arisan’ pesta gay yang digelar trio host di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, diikuti 56 peserta. Para peserta dari berbagai kalangan profesi, ada yang bekerja sebagai dokter hingga guru.

    “Profesinya macam-macam, paling banyak karyawan swasta ada 48 orang. Kemudian ada guru bahasa Arab 1 orang, dokter 1 orang, personal trainer 2 orang, karyawan kontrak Avsec ada 1 orang, ada juga yang nggak bekerja 3 orang,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (6/2).

    Dari 56 peserta itu, mayoritas merupakan pria yang berdomisili di Jakarta. Ada juga yang berdomisili di Tangerang, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bekasi, Sulawesi Selatan, hingga Kalimantan Timur.

    Iskandar mengatakan seluruh peserta berusia dewasa, dari 20 tahun sampai 45 tahun. Beberapa di antaranya berstatus sudah menikah.

    “Yang sudah kawin ada 4 orang, yang belum kawin 47 orang. Sisanya statusnya cerai,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Akan Cerah Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca Cilacap Jumat 7 Februari 2025

    Akan Cerah Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca Cilacap Jumat 7 Februari 2025

    TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Berikut prakiraan cuaca di Kabupaten Cilacap berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Jumat (7/2/2025).

    Menurut data yang dikeluarkan BMKG memprediksi sebagian besar wilayah Kabupaten Cilacap akan cerah berawan.

    Pada pagi hari pukul 07.00 WIB wilayah Cilacap cerah berawan dengan suhu udara 27 derajat Celsius. Kelembaban udara 77 persen dan kecepatan angin 20 km/jam dari arah Barat Laut.

    Pukul 10.00 WIB sebagian besar langit di wilayah Cilacap diprediksi cerah berawan dengan suhu 29 derajat Celsius. Kelembaban udara 69 persen dan kecepatan angin 12 km/jam dari arah Barat Laut.

    Siang harinya pukul 13.00 WIB BMKG memprediksi langit di wilayah Cilacap masih cerah berawan dengan suhu 30 derajat Celsius. Kelembaban udara 68 persen dan kecepatan angin 3 km/jam dari arah Tenggara.

    Sore hari pukul 16.00 WIB wilayah Cilacap diprediksi berawan dengan suhu udara 27 derajat Celsius. Kelembaban udara 84 persen dan kecepatan angin 19 km/jam dari arah Barat.

    Memasuki malam hari pukul 19.00 WIB langit di wilayah Cilacap diperkirakan berawan dengan suhu udara 27 derajat Celsius. Kelembaban udara 85 persen dan kecepatan angin 14 km/jam dari arah Barat.

    Malam hari pada pukul 22.00 WIB wilayah Cilacap diperkirakan kembali berawan dengan suhu udara 26 derajat Celsius. Kelembaban udara 87 persen dan kecepatan angin 12 km/jam dari arah Barat.

    Dengan adanya informasi prakiraan cuaca dari BMKG, masyarakat wilayah Cilacap disarankan agar selalu waspada terhadap segala perubahan cuaca yang terjadi. (pnk)

  • Profil Adrian Gunadi, Eks CEO Investree yang Kini Diburu

    Profil Adrian Gunadi, Eks CEO Investree yang Kini Diburu

    Pada 21 Oktober 2024 lalu, OJK mengumumkan pencabutan izin usaha Investree yang beralamat di Gedung AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT 05/ RW 04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan. Hal ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024.

    OJK mencabut izin usaha Investree karena dianggap melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya, serta kine​rja yang memburuk yang mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Pencabutan izin usaha tersebut juga merupakan bagian dari upaya OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, khususnya penyelenggara LPBBTI yang berintegritas, memiliki tata kelola yang baik dan menerapkan manajemen risiko yang memadai dalam rangka perlindungan nasabah/masyarakat,” tulis OJK dalam laman resminya, dikutip Rabu (5/2).

    Pada 28 Oktober 2024, ada 22 pemberi dana (lender) menggugat perdata PT Investree Radika Jaya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) atas dugaan perbuatan melawan hukum, setelah izin perusahaan tersebut dicabut oleh OJK. Jumlah kerugian 22 penggugat Investree itu hingga Rp2.581.833.388 atau lebih dari Rp2,5 miliar.

    Adrian Gunadi masuk DPO

    Pada Desember 2024, nama Adrian Gunadi telah masuk dalam DPO setelah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tindak pidana sektor jasa keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman bahkan menyatakan bahwa pihaknya tidak tahu keberadaan dari Adrian atau berada dalam status buron.

    “OJK bekerja sama dengan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Agusman melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa (17/12). 

    Sebelumnya, OJK juga sudah melakukan pemblokiran rekening perbankan milik Adrian. OJK memblokir rekening pihak-pihak pemimpin Investree lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Tak hanya itu, OJK pun melakukan penelusuran aset (asset tracing) milik Adrian dan pihak-pihak lainnya.

    Ada 85 aduan kepada Investree

    Terbaru, sejak pencabutan izin usaha sampai dengan 31 Desember 2024 lalu, OJK telah menerima 85 pengaduan terkait Investree. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Investree sudah memutuskan penunjukkan tim likuidasi yang bakal bekerja menyelesaikan hak dan kewajiban perusahaan sesuai ketentuan.

    OJK pun telah melakukan proses Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU) terhadap Adrian selaku Direktur Utama Investree sesuai POJK Nomor 34/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, sebagaimana sudah diubah dengan POJK Nomor 14/POJK.03/2021 dengan hukuman maksimal.

    “Hasil PKPU tersebut tak menghapuskan tanggung jawab serta dugaan perbuatan pidana yang bersangkutan atas tindakan pengurusan Investree,” kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengutip laman resmi OJK, Rabu (5/2).

    Dia menuturkan, penyidik OJK secara intensif telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan secara efektif. Lewat kerjasama dengan Polri, sudah dilakukan permohonan red notice oleh Interpol RI kepada Interpol Pusat di Lyon dan permohonan pencabutan paspor kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

    “Melalui kolaborasi antara Penyidik OJK dengan Polri, dua tersangka diharapkan dapat segera dihadirkan untuk kelanjutan proses penegakan hukum atas tindakan tersangka dan memberikan kejelasan atas nasib investor di Investree,” ungkap Ismail.

  • Kapal Nelayan KM Madu Manis Terbalik di Perairan Cilacap, Tim SAR Gabungan Evakuasi 4 ABK

    Kapal Nelayan KM Madu Manis Terbalik di Perairan Cilacap, Tim SAR Gabungan Evakuasi 4 ABK

    TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Kapal Nelayan KM Madu Manis terbalik dan tenggelam di perairan Cilacap pada Kamis (6/2/2025).

    Kapal nelayan KM Madu Manis itu diketahui membawa empat anak buah kapal (ABK).

    Atas kejadian itu rukun nelayan pun melaporkannya ke Basarnas Cilacap untuk meminta bantuan evakuasi.

    “Kantor SAR Cilacap awalnya menerima laporan dari rukun nelayan bahwa terjadi kecelakaan kapal nelayan KM Madu Manis dengan empat ABK,” ungkap Kepala Basarnas Cilacap M. Abdullah kepada Tribunbanyumas.com.

    Dikatakan Abdullah bahwa usai menerima laporan dari rukun nelayan, pihaknya langsung berkoordinasi dan melakukan pemapelan ke stakeholder terkait.

    “Kami juga gerakkan RIB 05 Kantor SAR Cilacap didukung oleh beberapa kapal nelayan untuk melakukan pencarian dan pertolongan ke lokasi kejadian tersebut,” tambahnya.

    Adapun kejadian tersebut bermula pada Kamis (6/2) pagi sekira pukul 05.00 WIB di mana Kapal Nelayan KM Madu Manis dengan empat orang POB terbalik dan tenggelam di koordinat 7°50’53.33″S 109°13’21.04″T di Perairan Cilacap.

    Salah satu ABK kemudian menghubungi rukun nelayan PPSC dan kemudian meneruskan laporan tersebut ke Kantor SAR Cilacap dan beberapa stakeholder terkait.

    “Pukul 09.45 WIB tim SAR gabungan berhasil menemukan kapal nelayan KM Madu Manis dengan empat ABK dalam keadaan selamat,” jelas Abdullah.

    Selanjutnya pada pukul 13.15 WIB keempat ABK berhasil dievakuasi di Pelabuhan PPSC untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

    Diketahui keempat ABK tersebut yakni Samidin (58) dan Steven Aldama (20) yang merupakan warga Jalan Kelapa Lima,  Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap.

    Kemudian Abdul Jalil (48) dan Muroso (52) merupakan warga Desa Cokrah, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Pemalang.

    Dengan berhasilnya evakuasi kapal nelayan KM Manis Madu beserta keempat ABK, maka operasi SAR ditutup. (pnk)

  • Dwi Citra Weni yang Hina Pengguna BPJS Dipecat, Ucapan ‘Mau Fokus Urus Usaha’ Kini Jadi Nyata?

    Dwi Citra Weni yang Hina Pengguna BPJS Dipecat, Ucapan ‘Mau Fokus Urus Usaha’ Kini Jadi Nyata?

    TRIBUNJAKARTA.COM – Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon, pegawai PT Timah Dwi Citra Heni yang hina pegawai honorer pengguna BPJS akhirnya dipecat.

    Perusahaan BUMN itu kini bertindak tegas terhadap Wenny dengan memberikan tindakan tegas.

    Pemutusan kerja itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan.

    Kata dia, pemecatan itu dilakukan setelah perusahaan melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Wenny.  

    “Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” kata Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025), melansir Kompas.com. 

    Ia menuturkan, keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja tersebut menunjukkan ketegasan perusahaan terhadap komitmen menegakan aturan dan etika kerja. 

    PT Timah menunjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. 

    “Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut,” kata dia. 

    Sehingga, Anggi pun menyatakan bahwa ke depannya aktivitas media sosial Dwi Citra Weni tak lagi berkaitan dengan PT Timah.

    lihat foto
    Detik-detik mencekamnya suasana kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi arah Bogor-Jakarta, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa (4/2/2025) malam beredar di media sosial.

     Perusahaan turut meminta seluruh karyawan PT Timah untuk bijak dalam bermedia sosial dengan menjunjung etika dan menaati peraturan perusahaan yang berlaku. 

    “Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” ucap Anggi.  

    Respons Wenny Usai Viral 

    Usai pemecatan ini, respons Wenny setelah viral kembali menjadi sorotan.

    Pasalnya pada saat itu, alih-alih mengakui perbuatannya, ia justru menantang orang-orang yang memviralkannya.

    Bahkan sempat ‘tak takut’ jika dipecat sebagai pegawai PT Timah.

    Hal itu disampaikan Wenny Myzon melalui Instagram story pribadinya.

    “Coba lah masuk lambe turah kan, keren juga lah aku,” 

    “Orang-orang ni dak tau bae kalo aku selama ini dak begawe,” 

    “Ikak gurak-gurak mintak aku dipecat,” tulis Wenny Myzon dengan menyelipkan emoticon seolah mengejek, dikutip TribunBengkulu.com, Sabtu (1/2/2025). 

    Di sini ia menyinggung ingin fokus mengurus usaha kecil-kecilan yang selama ini ia jalani. 

    “Tanggal 25 Maret aku memang mau fokus ngurus usaha-usaha gue yang nggak seberapa itu,” terangnya. 

    Masih dalam kesempatan yang sama, Wenny Myzon menyebut orang-orang tidak perlu menggiring opini tentang dirinya. 

    “Nggak perlu giring-giring opini, fitnah sana-sini, provokasi, nambah dosa yang adanya,” 

    “Buat orang lain bergibah, berhujat, dapat apa ente? Ngarep saya apa,” tutupnya di story. 

    Kronologi

    Dari video amatir yang beredar, terlihat perempuan berhijab itu membuat konten TikTok di dalam ruangan kantor. 

    Konten itu berupa hinaan terhadap tenaga honorer pemakai BPJS. 

    Ia pun seolah-olah berperan menjadi seseorang yang bertanya terhadap tenaga honorer.

    “Antri ya de? BPJS ya?” tanyanya diiringi tawa cekikikan. 

    “Oh BPJS, masih honorer ya?” katanya lagi. 

    Setelah itu, Wenny menyingkap kerudungnya yang menutupi bagian bajunya.

    Dengan terlihat arogan, ia membusungkan dada sembari menunjuk dengan jari telunjuk lambang PT Timah yang tersemat di bajunya. 

    “Saya enggak ngantri, de. Pasien prioritas,” katanya sembari tertawa lagi. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Prakiraan Cuaca Kebumen Jumat 7 Februari 2025: Pagi hingga Siang Berawan, Sore hingga Malam Hujan

    Prakiraan Cuaca Kebumen Jumat 7 Februari 2025: Pagi hingga Siang Berawan, Sore hingga Malam Hujan

    TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN – Berikut prakiraan cuaca di Kabupaten Kebumen berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Jumat (7/2/2025).

    BMKG memprediksi sebagian besar wilayah Kabupaten Kebumen akan cerah hari ini.

    Berikut adalah rincian prakiraan cuaca di wilayah Kebumen.

    Pada pagi hari pukul 07.00 WIB wilayah Kebumen berpotensi berawan dengan suhu udara mencapai 27°C. Tingkat kelembapan udara 80 persen dan kecepatan angin 7 km/jam dari arah Barat Laut.

    Pukul 10.00 WIB wilayah Kebumen diprediksi berkabut dengan suhu udara mencapai 30°C. Tingkat kelembapan udara 64 persen dan kecepatan angin 10 km/jam dari arah Barat Laut.

    Dua jam setelahnya pukul 13.00 WIB wilayah Kebumen berpotensi berawan dengan suhu udara naik sedikit menjadi 30°C. Tingkat kelembapan udara 70 persen dan kecepatan angin 3 km/jam dari arah Barat.

    Memasuki sore hari pukul 16.00 WIB, wilayah Kebumen diprediksi akan hujan dengan intensitas ringan dengan suhu turun menyentuh 29°C. Tingkat kelembapan udara 75 persen dan kecepatan angin 6 km/jam dari arah Barat Daya.

    Memasuki malam hari pukul 20.00 WIB, cuaca masih hujan dengan suhu udara 29°C. Tingkat kelembapan udara mencapai 75 persen dan kecepatan angin 6 km/jam dari arah Barat Daya.

    Pukul 22.00 WIB, udara kembali berawan dengan suhu udara 26°C. Tingkat kelembapannya mencapai 94 persen dan kecepatan angin 3 km/jam dari arah Utara.

    Masyarakat diimbau untuk menyiapkan diri dengan selalu membawa payung atau pelindung hujan saat beraktivitas di luar ruangan. Tetap jaga kesehatan dan waspada terhadap kemungkinan cuaca buruk lainnya. (ian)

  • Siapkan Dokumen! Berikut Jadwal Samsat Keliling  Kebumen Hari Ini Jumat 7 Februari 2025

    Siapkan Dokumen! Berikut Jadwal Samsat Keliling Kebumen Hari Ini Jumat 7 Februari 2025

    TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN – Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) keliling merupakan sebuah layanan inovasi samsat yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

    Masyarakat yang ingin menggunakan layanan publik ini hanya perlu menyiapkan dokumen seperti STNK, SIM, KK asli sebagai persyaratannya.

    Simak rincian samsat keliling di wilayah Kebumen, Jumat 7 Januari 2025 sebagai berikut.

    • Kantor Kecamatan Klirong

    • Kantor Kecamatan Sruweng

    • Samsat Gombong

    • Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP)

    • Samsat Paten Ayah

    Jam operasional pelayanan mulai pada pukul 08.30 WIB s/d 11.00 WIB. Untuk layanan samsat malam sementara ini ditutup sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.

    Per 5 Januari – 31 Maret 2025 terdapat Diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 13,94 persen dan Diskon Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 24,70 % .

    Layanan samsat keliling di Kebumen diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik dalam bidang perpajakan kepada masyarakat setempat. (ian)