Jenis Media: News

  • Hati-Hati, Konsumsi Seblak Berlebihan Bisa Picu Masalah Ginjal dan Pencernaan

    Hati-Hati, Konsumsi Seblak Berlebihan Bisa Picu Masalah Ginjal dan Pencernaan

    JAKARTA – Seblak termasuk camilan khas Indonesia yang banyak digemari, terutama di kalangan anak muda. Hidangan berbahan dasar kerupuk yang direbus ini biasanya disajikan dengan kuah pedas dan tambahan seperti telur, ayam, atau sosis.

    Meskipun lezat, konsumsi seblak secara rutin perlu diperhatikan karena dapat berdampak negatif pada kesehatan.

    Dokter spesialis penyakit dalam dari Rumah Sakit Hermina Bitung, dr. Lingga Ramot Gumelar, SpPD, mengungkapkan bahwa konsumsi seblak secara rutin atau makanan lain yang mengandung penyedap rasa berlebihan dapat berdampak negatif pada kesehatan ginjal.

    “Asupan garam dan gula yang dikonsumsi secara berlebihan bisa memicu penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes,” jelas dr. Lingga seperti dikutip ANTARA.

    Menyoroti tren di kalangan anak muda yang gemar mengonsumsi seblak dan minuman manis, dr. Lingga menegaskan bahwa kebiasaan tersebut berisiko meningkatkan angka kejadian hipertensi dan diabetes. Kedua penyakit ini menjadi pemicu utama gangguan ginjal kronis yang semakin banyak terjadi.

    Menurut data dari International Diabetes Federation (IDF), pada tahun 2021 Indonesia menempati posisi kelima sebagai negara dengan jumlah penderita diabetes terbanyak, mencapai 19,5 juta orang. Angka tersebut diperkirakan meningkat menjadi 28,6 juta orang pada tahun 2045. Sementara itu, data dari Kementerian Kesehatan tahun 2018 menunjukkan prevalensi hipertensi di Indonesia telah mencapai 34,1 persen.

    Dr. Lingga menjelaskan hipertensi dan diabetes menyebabkan ginjal bekerja lebih keras dalam menyaring racun dan limbah dari tubuh. Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa pengelolaan yang baik, risiko gagal ginjal akan semakin besar.

    Selain berdampak pada ginjal, konsumsi seblak yang tinggi akan garam, penyedap rasa, serta cabai juga dapat menimbulkan masalah pencernaan. Lambung menjadi organ pertama yang terdampak akibat konsumsi makanan pedas dan berbumbu tajam secara berlebihan, yang dapat menyebabkan iritasi lambung hingga peningkatan produksi asam lambung.

    “Mengonsumsi makanan pedas secara terus-menerus bisa menyebabkan iritasi lambung. Walaupun efeknya ke ginjal tidak langsung, gangguan pencernaan seperti asam lambung naik adalah masalah yang lebih dulu muncul,” tambahnya.

    Untuk menjaga kesehatan ginjal dan tubuh secara keseluruhan, dr. Lingga merekomendasikan agar masyarakat mulai membatasi konsumsi garam, gula, serta lemak berlebih. Selain itu, menjaga kecukupan asupan air putih dan rutin berolahraga sangat dianjurkan.

    “Jenis olahraga perlu disesuaikan dengan usia. Jika sudah di atas 40 tahun, pilih yang lebih ringan, seperti jalan santai atau senam. Untuk yang lebih muda, bisa melakukan olahraga seperti bulu tangkis, basket, atau sepak bola,” tutupnya.

  • 3 Pegawai KPK Gadungan, Polisi Ungkap Peran Pelaku Diduga Memeras

    3 Pegawai KPK Gadungan, Polisi Ungkap Peran Pelaku Diduga Memeras

    JABAR EKSPRES – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) ungkap tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang diduga berniat memeras mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019 Leonard Haning.

    Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan ketiga pelaku berinisial AA, JFH, FFF memiliki peran masing-masing.

    Tersangka AA (40) berperan membuat akun aplikasi WhatsApp dengan mengatasnamakan Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk menjalankan aksinya.

    BACA JUGA: Viral Aksi Pungli di Cibeunying Kidul, 3 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

    Selain itu, AA juga membuat surat perintah penyidikan (spirindik) palsu yang memerintahkan penyelidikan terhadap mantan Bupati Rote Ndao atas dugaan kasus korupsi. AA juga membuat surat panggilan dari KPK.

    Selain itu, peran AA ini meyakinkan korban dengan menunjukan tangkapan layar perintah dari Ketua KPK untuk tindak lanjut dari kasus mantan Bupati Rote Ndao.

    “Sementara untuk JFH berperan sebagai penyidik KPK yang menemui utusan dari mantan Bupati Rote Ndao Leonard Haning,” katanya.

    BACA JUGA:  Terbukti Mencuri di 5 Minimarket dalam Sehari, Seorang WNA di Jaktim Ditangkap Polisi

    Selain kedua tersangka itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga menciduk tersangka lainnya berinisial FF yang merupakan ASN di Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Menurutnya, peran FF yaitu siapkan beberapa dokumen terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Rote Ndao, berupa dana silpa dengan kerugian negara Rp20 miliar.

    “Ketiganya bertujuan mendapatkan keuntungan dari tindak pidana pemalsuan sprindik KPK,” katanya.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap tiga orang pegawai KPK gadungan di sebuah hotel yang diduga hendak memeras mantan Bupati Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019 Leonard Haning.

    BACA JUGA: Jaringan Narkoba Malang-Bali di Sentul Dibongkar, Polisi Amankan 2 Pelaku dan 1 Ton Tembakau Sintetis

    Ketiga pelaku ini berinisial AA, JFH, dan FF. kemudian, ketiga pelaku ini diamankan di dua lokasi berbeda yang pertama yaitu AA dan JFH diamankan di Hotel Golden Boutique Jakarta Pusat, pada Rabu (5/2) sekitar pukul 18.00 WIB.

    Sementara untuk pelaku FFF, kata Firdaus diamankan di Hotel Oasis Amir Senen, Jakarta Pusat.

  • Polisi Segera Tentukan Tersangka di Kasus Eks Pengacara Anak Bos Prodia

    Polisi Segera Tentukan Tersangka di Kasus Eks Pengacara Anak Bos Prodia

    Jakarta

    Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status perkara yang menyeret Evelin Dohar Hutagalung, mantan pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho. Polisi menyatakan ada dugaan pidana di kasus yang dilaporkan oleh pihak Arif Nugroho tersebut.

    “Dari fakta penyelidikan yang didapatkan oleh Tim Penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, didapatkan fakta bahwa ditemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, berupa : penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 dan/atau Pasal Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi salam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).

    Gelar perkara dilakukan pagi tadi. Gelar perkara dihadiri oleh Bagwassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Tim Penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Unsur Pengawas Internal Polda Metro Jaya (Bid Propam dan Itwasda) serta unsur pengemban fungsi hukum (Bidkum Polda Metro Jaya).

    “Sehingga forum gelar perkara sepakat untuk menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” imbuhnya.

    Sejauh ini penyidik juga telah memeriksa 15 orang saksi. Penyidik masih melakukan analisis dokumen dan berkoordinasi dengan ahli pidana untuk penyidikan lebih lanjut.

    Ade Ary mengatakan penyidik selanjutnya akan melakukan serangkaian penyidikan dan mengumpulkan bukti. Dalam tahap penyidikan ini polisi segera menentukan tersangkanya.

    “Dalam penanganan perkara a quo, tim penyidik akan melakukan serangkaian kegiatan penyidikan untuk mencari serta mengumpulkan bukti untuk membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” tuturnya.

    “Polda Metro Jaya berkomitmen menangani perkara a quo secara profesional, transparan dan akuntabel,” sambungnya.

    Duduk Perkara

    Sebagai informasi, Evelin awalnya mendampingi Arif Nugroho selaku kliennya yang terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur yang ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada April 2024. Kasus ini saat itu ditangani oleh AKBP Bintoro selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    Dalam perjalanannya, Arif Nugroho meminta Evelin selaku pengacaranya saat itu untuk menjual mobil Lamborghini. Yang mana, duit itu untuk mengurus kasusnya yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

    Pahala selaku pengacara Arif Nugroho melaporkan Evelin ke Polda Metro Jaya pada 27 Januari 2025. Dalam laporan tersebut, Pahala melaporkan Evelin atas dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang.

    “Peristiwa yang dilaporkan adalah: sekitar bulan April 2024, Terlapor meminta korban menjual mobilnya untuk mengurus perkara hukum yang sedang korban alami. Kemudian korban meminta bahwa hasil penjualan mobil tersebut ditransfer kepadanya terlebih dahulu sebesar Rp 3,5 miliar,” kata Ade Ary.

    “Akan tetapi sampai saat ini, uang penjualan mobil mewah milik korban tersebut tidak Terlapor berikan dan saat ini mobil milik korban tidak dikembalikan oleh Terlapor, korban merasa dirugikan Rp 6,5 miliar,” ujarnya.

    (mea/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Dana Haji Tumbuh Positif, Kelolaan BPKH 2024 Capai Rp 171,65 Triliun – Page 3

    Dana Haji Tumbuh Positif, Kelolaan BPKH 2024 Capai Rp 171,65 Triliun – Page 3

    Sementara itu, menurut Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin, pihaknya sudah melakukan review secara bulanan, triwulan, semesteran maupun tahunan terhadap laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan haji agar dapat dilaksanakan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.

    Dia memastikan, keterlibatan Dewas juga terlibat aktif dalam pengawasan investasi dan penempatan dana kelolaan BPKH, tidak hanya untuk menjaga keberlanjutan dana tapi juga memberikan nilai manfaat bagi jemaah.

    “Kami melakukan penilaian dan persetujuan atas investasi penempatan dana haji, juga menjalankan pemantauan, penjajakan serta evaluasi terhadap resiko yang mungkin timbul pada investasi tersebut,” dia memungkasi.

    Sebagai informasi, program kemaslahatan juga tak luput dari pengawasan dewas. Hal itu demi memastikan distribusi dana kemaslahatan tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat langsung kepada umat.

  • Dedi Mulyadi Bakal Larang Sekolah Jual LKS hingga Study Tour

    Dedi Mulyadi Bakal Larang Sekolah Jual LKS hingga Study Tour

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi bakal melarang sekolah di Jabar untuk jual LKS hingga study tour yang membebani siswa, gagasan itu diungkapkan melalui media sosial resminya.

    Mulanya, Dedi Mulyadi tengah menggelar rapat dengan sejumlah pejabat Pemprov Jabar, membahas terkait keberlangsungan pendidikan di Jabar.

    Dalam kesempatan itu ia menyampaikan dengan tegas bahwa jangan ada lagi praktek jual beli seragam di sekolah, termasuk buku maupun LKS.

    BACA JUGA: Akui Bakal Tindak Tegas Sekolah yang Cari Untung, Dedi Mulyadi: setelah Dilantik Saya akan Melangkah!

    “Jual LKS macem-macem gak usah, seragam jangan disiapin sekolah, sudah jangan jadi penyakit,” ucapnya dalam kegiatan yang juga diposting dalam akun tiktoknya itu.

    Gagasan itu kemudian dipertegas dalam pernyataan yang dibagikan melalui akun instagramnya. Dedi menuturkan, sekolah jangan lagi menjadi ladang transaksi perdagangan.

    Karena itu berbagai kegiatan perdagangan perlu dihindari. “Tidak boleh lagi jual buku, LKS, seragam. Sekolah tidak boleh lagi laksanakan study tour yang di dalamnya ada pungutan,” jelasnya.

    BACA JUGA: Sekolah Swasta Sesalkan Pernyataan Dedi Mulyadi yang Tidak Bisa Bedakan  BPMU dan Tunggakan Ijazah

    Masih kata Dedi, kegiatan lain yang mengarah pada pungutan pada siswa juga perlu dihindari.

    “Termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya yang ada pungutan, ini akan menimbulkan kecurigaan dan jadi tekanan psikologis pada guru,” ucapnya.

    Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyuarakan untuk mengurangi berbagai beban administrasi pada guru ataupun kepala sekolah. Karena itu pihaknya bakal menghitung dan mempersiapkan tenaga administrasi di lingkungan sekolah.

    BACA JUGA: KAI Siap Wujudkan Mimpi Dedi Mulyadi Soal Jabar Miliki KRL Bandung Raya

    Ia juga berpesan kepada guru agar lebih fokus dalam tugasnya mengajar, guru jangan sibuk ngonten yang tidak berkaitan dengan tugasnya mengajar.

    Masih kata Dedi, pihaknya juga bakal mendorong kucuran bantuan anggaran dari Pemprov Jabar ke sekolah agar lebih fleksibel. Sehingga bisa menyentuh kebutuhan untuk kegiatan ekstrakurikuler, termasuk kegiatan yang muncul tiba-tiba di sekolah.(son)

  • Kasus Jiwasraya, Kejagung Tetapkan Isa Rachmatarwata sebagai Tersangka

    Kasus Jiwasraya, Kejagung Tetapkan Isa Rachmatarwata sebagai Tersangka

    JABAR EKSPRES –  Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dalam kurun waktu 2008-2018.

    “Pada malam hari ini tim penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) periode 2006-2012,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar dikutip dari ANTARA, Sabtu (8/2/2025).

    Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigas dalam rangka penghitungan kerugian negara atas penggunaan keuangan dan dana investasi pada PT Jiwasraya periode 2008-2018.

    BACA JUGA: Jelang Sidang Perdana, KPK Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City ke Rutan Kebonwaru

    Bahkan, kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini sekitar Rp16,8 triliun.

    Maka, kata Qohar, Isa dinilai melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    “Terhadap tersangka pada malam hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, dan dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” ujarnya.

    BACA JUGA: Capai Rp139 M Lebih, Kejati Jabar Resmi Lakukan Eksekusi Uang Pengganti atas Kasus Korupsi Tol Cisumdawu

    Tidak hanya Isa, Kejagung juga telah mentapkan 13 tersangka yang beradal dari korporasi dan enam orang terdakwa.

    Beberapa di antaranya adalah mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, dan kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan.

    Lalu, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro.

  • Fakta Baru Muncul dalam Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia – Page 3

    Fakta Baru Muncul dalam Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap lima oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia, menguak fakta baru. Muncul kembali dugaan pelanggaran anggota saat penanganan kasus kepemilikan senjata api.

    Hal itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam yang turut memantau jalannya sidang etik tersebut.

    Anam menjelaskan, Komisi Etik memang lebih condong membahas dugaan pelanggaran anggota yang terjadi dalam penanganan kasus kekerasan seksual dan pembunuhan. Adapun, tersangkanya adalah Muhammad Bayu Hartanto dan Arif Nugroho, anak pemilik Prodia.

    Dalam sidang, rupanya Arif juga terseret dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi), yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

    “Kontruksi peristiwa besarnya ada tiga LP. Cuma, yang disidang, karena ini menyangkut ke Jakarta Selatan, yang disidang dua LP, yaitu LP 1179 dan 1181. LP yang satu belum diperiksa,” kata Anam kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).

    Anam mengatakan, kasus kepemilikan senpi masih dalam satu rangkaian peristiwa yang juga perlu dituntaskan. Apalagi, telah disebutkan dalam sidang etik. Dia pun optimis Bidang Propam Polda Metro Jaya akan mendalami.

    “LP (tipe) A saya yakin akan diproses, karena enggak mungkin enggak diproses. Itu struktur peristiwa yang menyatu. Kalau enggak, ini juga patah,” ucap dia.

    Menurut Anam, dugaan perbuatan tercela terindikasi terjadi dalam kasus senpi ini. Karena itu, dia mendesak semua pihak yang terlibat harus diperiksa dengan adil.

    “Jadi, semua soal diperiksa. Artinya, kalau melihat struktur ceritanya, ada indikasi perbuatan tercela,” ujar dia.

    “Kan sudah dibilang, ini satu peristiwa 3 LP, 2 LP sudah terbukti sebagai perbuatan tercela. Kalau pertanyaan, apakah LP yang satunya ini juga ada indikasi itu? Pasti ada indikasi perbuatan tercela. Apa perbuatan tercelanya? Ya biarkan nanti diurai seperti diproses ini. Kan macam-macam penguraiannya itu. Ada soal barang, soal uang, soal aktor,” dia menandaskan.

  • Rebahan Sambil Main HP Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis hingga Rp200.000, Begini Caranya

    Rebahan Sambil Main HP Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis hingga Rp200.000, Begini Caranya

    JABAR EKSPRES – Cuma dengan rebahan sambil main HP kamu bisa mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp200.000, begini cara mainnya.

    Di zaman digital seperti sekarang, banyak cara untuk mendapatkan uang tambahan hanya dengan menggunakan ponsel.

    Salah satu cara yang sedang populer adalah melalui aplikasi Mermaid Tales, sebuah aplikasi penghasil uang yang memungkinkan penggunanya untuk mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp200.000.

    Caranya pun sangat mudah dan bisa dilakukan sambil rebahan atau santai di rumah. Apakah Anda penasaran bagaimana cara kerjanya? Berikut penjelasan lengkapnya.

    Mermaid Tales adalah aplikasi penghasil uang yang dapat diunduh di perangkat Android dan iOS.

    Aplikasi ini menawarkan berbagai cara untuk menghasilkan uang, salah satunya melalui mining game.

    BACA JUGA: Terjawab Jadwal Perilisan iPhone 16 di Indonesia, Sudah Ada Lampu Hijau dari Pemerintah?

    BACA JUGA: Mainkan Aplikasi Penghasil Uang Ini dalam 1 Jam Langsung Untung hingga Rp150.000

    Mining game adalah jenis permainan yang memungkinkan pemain untuk menghasilkan uang atau saldo dengan cara bermain dan menyelesaikan tugas-tugas tertentu dalam game.

    Aplikasi ini memanfaatkan konsep play-to-earn yang mengizinkan pengguna untuk mendapatkan imbalan berupa uang tunai, yang bisa dicairkan ke berbagai dompet digital seperti DANA.

    Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda bisa menghasilkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, bahkan sambil rebahan!

    Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Aplikasi

    Mermaid Tales memberikan kesempatan kepada penggunanya untuk mendapatkan uang melalui proses mining game.

    Berikut adalah cara-cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp200.000:

    1.Unduh Aplikasi Mermaid Tales Langkah pertama untuk memulai adalah mengunduh aplikasi Mermaid Tales melalui Google Play Store atau App Store. Pastikan untuk memilih aplikasi yang asli agar Anda bisa menikmati semua fitur dengan aman.

    2.Daftar dan Buat Akun Setelah berhasil mengunduh aplikasi, buka aplikasi tersebut dan daftar menggunakan akun email atau media sosial Anda. Proses pendaftaran sangat mudah dan hanya memerlukan beberapa menit.

    3.Mulai Bermain Mining Game Setelah mendaftar, Anda bisa langsung memulai permainan mining game. Dalam permainan ini, Anda akan mendapatkan berbagai tugas atau misi yang bisa diselesaikan. Tugas-tugas ini biasanya cukup sederhana, seperti menonton video, mengklik objek tertentu, atau menyelesaikan level dalam game.

  • Nikmati Kado Ulang Tahun Spesial Berupa Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari 2025 – Page 3

    Nikmati Kado Ulang Tahun Spesial Berupa Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari 2025 – Page 3

    Untuk mempermudah masyarakat dalam mendaftar untuk CKG, pemerintah telah menyediakan aplikasi Satu Sehat Mobile. Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan, Kemenkes Setiaji menjelaskan aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM) memungkinkan masyarakat mendaftar tanpa harus antre di Puskesmas.  

    “Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile. Setelah mengunduh aplikasi, mereka akan menemukan fitur CKG (Cek Kesehatan Grati yang aktif mulai besok. Sebelum menggunakan fitur ini, pastikan untuk mengisi profi aplikasi tersebut,” ujar Setiaji. 

    Setelah mengisi profil, masyarakat dapat mendaftar untuk pemeriksaan kesehatan deng memilih tanggal pemeriksaan, yang harus dilakukan H+30 setelah ulang tahun. Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mendaftarkan keluarga atau anak mereka untuk pemeriksaan yang sama. 

    Bagi masyarakat yang tidak menggunakan aplikasi SSM, terdapat alternatif pendaftaran melalui WhatsApp dengan nomor 081110500567. Fitur chatbot pada nomor tersebut akan memandu masyarakat dalam melakukan pendaftaran CKG secara mudah. 

    Kepala Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, menyoroti pentingnya program CKG sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. 

    “Memasuki peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, kita menyaksikan transformasi luar biasa di bidang kesehatan. Program ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali, dapat mengakses pemeriksaan kesehatan secara gratis,” kata Hasan. 

    Hasan menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari investasi besar di bidang kesehatan preventif, yang diharapkan dapat mengurangi beban biaya kesehatan kuratif. Program ini juga memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Indonesia, menjadikannya sejajar dengan negara maju lainnya dalam menyediakan layanan kesehatan yang setara bagi seluruh warganya. 

    Program CKG mencakup seluruh masyarakat Indonesia, baik di kota besar maupun di daerah terpencil, memastikan setiap warga negara Indonesia memiliki akses yang sama terhadap pemeriksaan kesehatan. Setiap warga negara yang berulang tahun akan menerima voucher cek kesehatan gratis yang dapat diklaim sesuai dengan tanggal ulang tahun mereka, dengan masa berlaku hingga 30 hari setelahnya.

  • Cek Daftar Terbaru Pinjol Legal OJK Tahun 2025

    Cek Daftar Terbaru Pinjol Legal OJK Tahun 2025

    JABAR EKSPRES – Perkembangan dunia finansial digital semakin pesat, dan salah satu yang paling diminati masyarakat adalah layanan pinjaman online (pinjol) legal.

    Namun, di balik kemudahan akses dan pencairan dana cepat, ada bahaya yang mengintai jika kamu salah memilih penyedia layanan.

    Baca juga : Daftar Pinjaman Online Resmi OJK Tahun 2025, Bisa Cair Tanpa KTP

    Oleh karena itu, penting untuk selalu memastikan bahwa pinjaman online (pinjol) yang kamu gunakan sudah legal terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Sebagai informasi, OJK kini menyebut pinjaman online legal dengan istilah baru, yakni pinjaman daring (pindar).

    Hingga saat ini, ada sebanyak 97 platform pindar atau pinjol resmi yang sudah mengantongi izin dari OJK.

    Daftar ini terakhir diperbarui pada 29 Oktober 2024 dan masih berlaku hingga Februari 2025.

    Dengan memilih layanan yang terdaftar di OJK, kamu bisa menghindari berbagai risiko seperti suku bunga tinggi, penagihan yang tidak manusiawi, hingga penyalahgunaan data pribadi.

    Daftar Pinjol Legal OJK Per Februari 2025

    Berikut adalah sebagian daftar pinjol atau pindar yang sudah mendapatkan izin dari OJK dan masih berlaku hingga Februari 2025:

    DanamasAmarthaDompet KilatBoostToko ModalModalkuKTA KilatKredit PintarMaucashFinmasKlikA2CAkseleranAmmanaPinjamanGOKoinP2PPohondanaMekarAdaKamiEsta KapitalKreditProFintagRupiah CepatCrowdoIndodanaJuloPinjaminDanaRupiahiOVO FinansialPinjam ModalAlamiKeuntungan Memilih Pinjol Legal OJK

    Menggunakan layanan pinjaman online resmi yang diawasi oleh OJK memiliki banyak keuntungan, di antaranya:

    Keamanan Data Pribadi Terjamin: Pinjol resmi tidak akan menyalahgunakan data pribadi nasabah.Bunga dan Biaya Transparan: Tidak ada biaya tersembunyi atau bunga mencekik.Proses Penagihan Sesuai Aturan: Tidak ada teror atau intimidasi saat penagihan.Terhindar dari Jeratan Pinjol Ilegal: Mengurangi risiko penipuan dan beban utang yang tidak wajar.

    Baca juga : OJK Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Pinjol

    Tips Aman Memilih Pinjaman Online

    Agar terhindar dari jebakan pinjol ilegal, berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan: