Jenis Media: News

  • Kronologi Kaki Warga Terlindas Mobil Saat Antre Tiket Konser di Jaksel

    Kronologi Kaki Warga Terlindas Mobil Saat Antre Tiket Konser di Jaksel

    Jakarta

    Antrean penukaran tiket konser boy band asal Korea Selatan (Korsel) di mal kawasan Kuningan, Jakarta Selatan berujung petaka. Seorang pria bernama Henry TA (50) kakinya terlindas mobil saat sedang mengantre tiket.

    Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 16.07 WIB. Korban mengalami memar setelah kakınya terlindas mobil yang keluar dari basement mal.

    Antrean Panjang

    Kapolsek Setiabudi Kompol Firman mengungkapkan sore itu kondisi cuaca di lokasi sedang hujan. Sementara antrean penukaran tiket mengular sampai ke jalanan samping mal.

    “Tiba-tiba ada sebuah mobil melintas dari basement menuju lantai atas saat di belokan terjadi kejadian tersebut (mobil melindas kaki korban),” jelas Kompol Firman dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).

    Korban Alami Memar

    Mengetahui kejadian tersebut, penyelenggara event dan pihak mal membawa korban ke RS Persahabatan Jakarta Timur. Korban saat itu juga mendapatkan penanganan medis oleh dokter dokter sakit.

    “Hasil dari pemeriksaan dokter, korban hanya mengalami memar di bagian kaki sebelah kanan,” imbuhnya.

    Kasus Dimediasi

    Kejadian tersebut telah dimediasi antara korban dan pihak pelaku dengan disaksikan oleh pihak mal dan pelapor. Hasil mediasi, keduanya menyatakan sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

    “Dari mediasi tersebut tidak ada pernyataan hitam di atas putih dan hasil dari pernyataan tersebut menyatakan pelaku bertanggungjawab atas kejadian tersebut dan melakukan pengobatan terhadap korban, serta korban menerima iktikad baik dari pelaku yang menyelesaikan dengan kekeluargaan,” pungkasnya.

    (mea/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pemimpin Tertinggi Iran Enggan Berunding dengan AS: “Tak Cerdas”

    Pemimpin Tertinggi Iran Enggan Berunding dengan AS: “Tak Cerdas”

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menutup pintu perundingan dengan pemerintah Amerika Serikat.

    Pernyataan ini ia sampaikan merespons perkataan Presiden AS Donald Trump yang “ingin membuat kesepakatan” dengan Iran.

    “(Perundingan dengan AS) tidak cerdas, bijaksana, atau terhormat,” kata Ali Khamenei dilansir Reuters, dikutip Sabtu (8/2/2025).

    Meski menyatakan perundingan dengan AS adalah sikap yang bodoh, Khamenei tidak memperbarui larangan perundingan langsung dengan Washington yang ditetapkan selama pemerintahan Trump pertama pada 2018.

    Trump mengatakan pada pekan ini bahwa ia ingin mulai membuka “perjanjian perdamaian nuklir yang terverifikasi” dengan Iran sambil memulihkan hubungan kedua negara.

    Trump mengatakan kepada wartawan bahwa pesannya kepada Iran adalah: “Saya ingin sekali dapat membuat kesepakatan yang hebat. Kesepakatan yang memungkinkan Anda melanjutkan hidup.”

    Selama masa jabatan sebelumnya pada 2018, Trump menarik AS keluar dari pakta nuklir Teheran 2015 dan menerapkan kembali sanksi yang telah melumpuhkan ekonomi Iran.

    Setelah tindakan tersebut, Teheran melanggar pakta nuklir tersebut.
    “Berunding dengan Amerika bukanlah hal yang cerdas, bijaksana, atau terhormat. Itu tidak akan menyelesaikan masalah kita. Alasannya? Pengalaman!” kata Khamenei seperti dikutip dalam komentarnya kepada personel angkatan udara yang memperingati ulang tahun revolusi Iran tahun 1979 dan disiarkan oleh media pemerintah Iran.

    Iran telah mencapai kesepakatan dengan AS dan negara-negara lain setelah dua tahun berunding, tetapi Amerika tidak mematuhinya meskipun Iran telah memberikan banyak konsesi. “Orang yang bertanggung jawab telah merusaknya,” kata Khamenei, merujuk pada Trump.

    Seorang pejabat senior Iran mengatakan kepada Reuters pada hari Rabu bahwa Iran siap memberi Amerika Serikat kesempatan untuk menyelesaikan perselisihan.

    Khamenei mengatakan Iran akan membalas dengan cara yang sama jika Amerika menyerang Iran. “Jika mereka mengancam keamanan kami, kami akan mengancam keamanan mereka. Jika mereka bertindak berdasarkan ancaman mereka, kami akan melakukan hal yang sama.”

    Mengacu pada usulan Trump untuk memindahkan secara paksa penduduk Palestina dari Gaza ke negara-negara Arab tetangga, Khamenei mengatakan:
    “Di atas kertas, orang Amerika mengubah peta dunia. Tentu saja itu hanya di atas kertas karena tidak sesuai dengan kenyataan.”

    (fsd/fsd)

  • Sri Mulyani Ungkap Harga Asli LPG 3 Kg, Bukan Rp 20.000 per Tabung

    Sri Mulyani Ungkap Harga Asli LPG 3 Kg, Bukan Rp 20.000 per Tabung

    Video

    Sri Mulyani Ungkap Harga Asli LPG 3 Kg, Bukan Rp 20.000 per Tabung

    News

    1 jam yang lalu

  • Warga RI Harus Siap-Siap Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Sulit

    Warga RI Harus Siap-Siap Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Sulit

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tahun ini diduga banyak pihak akan menjadi tahun yang sulit bagi masyarakat Indonesia, karena harga sejumlah barang akan naik dikarenakan sejumlah pungutan pajak baru.

    Tercatat ada beberapa hal yang akan mengalami perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan kebijakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khususnya untuk barang mewah, hingga penambahan Objek Cukai yitu Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

    Adapula potensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan, poteni kenaikan harga gas Elpiji, potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), penerapan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang akan dikenakan PPN, penerapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta opsen pajak kendaraan bermotor.

    Berikut ini daftar kebijakan yang berpotensi mendorong kenaikan harga-harga yang akan terjadi di 2025.

    1. PPN Naik Menjadi 12%

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi menerbitkan peraturan yang menjadi acuan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif 12% bagi barang atau jasa yang tergolong mewah.

    Peraturan itu ia tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PMK 131/2024 ini ia tetapkan pada 31 Desember 2024 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

    “Bahwa guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat perlu diterbitkan kebijakan dalam penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai,” dikutip dari bagian menimbang PMK 131/2024.

    Skema pengenaan tarif PPN 12% dalam peraturan ini terbagi dua. Pertama ialah menggunakan dasar pengenaan pajak atau DPP berupa harga jual atau nilai impor, sedangkan yang kedua DPP berupa nilai lain. Skema ini dijelaskan dalam pasal 2 dan pasal 3 PMK tersebut.

    Untuk skema pertama, dikhususkan atas impor barang kena pajak dan/atau penyerahan barang kena pajak (BKP) di dalam daerah pabean oleh pengusaha yang terutang PPN. PPN yang terutang itu dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    Adapun BKP dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor itu merupakan BKP yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    Sementara itu, untuk BKP yang tidak tergolong barang mewah, skema pengenaan PPN terutangnya dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain. Nilai lain ini dihitung sebesar 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian.

    Penting dicatat, dalam Pasal 5 peraturan ini disebutkan bahwa pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan BKP kepada pembeli dengan karakteristik konsumen akhir, akan berlaku dua ketentuan.

    Ketentuan pertama, mulai 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025, PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

    Ketentuan kedua, mulai 1 Februari berlaku ketentuan PPN yang terutang dihitung dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    2. Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)

    Tak hanya kenaikan PPN menjadi 12%, pengenaan cukai atas barang berpotensi bertambah di 2025. Adapun cukai baru yang bakal dikenakan yakni cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

    Dalam Buku Nota II Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, rencananya objek MBDK akan dikenakan cukai pada 2025. Kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada (MBDK) dikenakan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

    Pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai sebesar tahun depan sebesar Rp 244,2 triliun atau tumbuh 5,9%. Pemerintah juga menargetkan barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan.

    Usulan tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 serta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.

    Dalam RUU pasal 4 ayat 6 disebutkan “Pendapatan cukai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dikenakan atas barang kena cukai meliputi:

    a. hasil tembakau;

    b. minuman yang mengandung etil alkohol;

    c. etil alkohol atau etanol;

    d. minuman berpemanis dalam kemasan

    Munculnya barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan ini di luar dugaan mengingat pemerintah sebelumnya lebih gencar mewacanakan akan mengenakan cukai pada plastik. Ketentuan cukai plastik bahkan sudah dimuat dalam APBN 2024.

    “Pemerintah juga berencana untuk mengenakan barang kena cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025. Pengenaan cukai terhadap MBDK tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi gula dan/ atau pemanis yang berlebihan, serta untuk mendorong industri untuk mereformulasi produk MBDK yang rendah gula,” tulis RAPBN 2025.

    Cukai sebagai instrumen fiskal memiliki fungsi strategis, baik sebagai penghimpun penerimaan negara (revenue collector) maupun sebagai pengendali eksternalitas negatif.

    Oleh karena itu, dalam setiap perumusan kebijakan tarif cukai, pemerintah perlu memperhatikan aspek-aspek yang dikenal 4 Pilar Kebijakan yaitu pengendalian konsumsi (aspek kesehatan), optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan industri, dan peredaran rokok ilegal.

    Saat ini, pengenaan cukai baru atas terdiri tiga objek pengenaan yakni cukai hasil tembakau (rokok), etil alkohol (etanol), dan minuman yang mengandung etil alkohol.

    3. Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik

    Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan naik pada 2025. Sebagaimana dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

    Ali Ghufron Mukti memberikan sinyal kenaikan besaran iuran itu hanya untuk kelas I dan II.

    Kenaikan tarif iuran itu akan diterapkan menjelang pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

    Sementara itu, dia memastikan iuran peserta kelas III tidak akan berubah karena peserta tersebut umumnya merupakan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    Sayangnya, Ghufron belum mengungkapkan kapan tepatnya besaran iuran BPJS Kesehatan akan naik. Namun, dia memastikan kebijakan ini bakal diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

    Dalam kesempatan ini, Ghufron juga menegaskan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dibuat single tarif. Artinya, setiap kelas peserta bakal tetap membayar sesuai dengan porsinya.

    4. Harga BBM Berpotensi Naik

    Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM pada tahun 2025 mendatang. Jika benar demikian, maka masyarakat harus bersiap untuk kenaikan tarif BBM di tahun depan.

    Rencana kebijakan ini terungkap dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah mendorong dilakukannya pengendalian kategori konsumen untuk BBM jenis Pertalite dan Solar.

    Peningkatan konsumsi BBM ditambah harga jual yang berada di bawah harga keekonomian mengerek beban subsidi dan kompensasi. Selain itu, penyaluran BBM Subsidi saat ini dinilai kurang tepat pasalnya lebih banyak dinikmati mayoritas rumah tangga kaya.

    Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.

    “Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun,” demikian dikutip dari Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, Jumat (24/5/2024) lalu.

    5. Potensi Kenaikan Harga Gas LPG

    Dalam RAPBN 2025 disebutkan jika subsidi LPG Tabung 3 Kg hanya mencapai Rp 87,6 triliun atau naik tipis 2,3% dari outlook 2024 sebesar Rp 85,6 triliun. Kenaikan tipis ini mengindikasikan adanya langkah pembatasan penerima.

    Meski begitu, menurutnya perubahan skema subsidi gas melon ini diperkirakan baru akan diuji coba pada akhir 2025 mendatang. Sehingga jika benar nanti skema pemberian subsidi diganti, langkan ini baru bisa berjalan pada 2026 mendatang.

    Sebab nantinya pemberian subsidi LPG 3 kg ini akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan betul siapa penerima yang berhak dan yang tidak. Tentunya, jika subsidi gas Elpiji 3 kg dialihkan, maka ada potensi kenaikan harga yang cukup tinggi.

    Diperkirakan nilai subsidi LPG 3 kg mengalami pembengkakan beberapa tahun ke depan. Sebab asumsi antara DPR dengan pemerintah menyetujui adanya peningkatan konsumsi LPG di Indonesia pada tahun 2025 mendatang.

    6. IPL Apartemen Akan Dikenakan PPN

    Ada kabar kalau Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun dan apartemen akan dikenakan PPN. Hal ini bermula dari surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan wilayah Jakarta Barat mengenai sosialisasi pengelola apartemen.

    Dari surat yang diterima CNBC Indonesia, terpantau ada 19 apartemen yang masuk ke dalam daftar undangan, mulai dari PSSRS Komersial Campuran Seasons City Jakarta, Apartemen Grand Tropic, Apartemen Menara Latumenten hingga Apartemen Maqna Residence.

    Dalam surat tersebut, akan dilakukan kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

    “Sehubungan dengan adanya kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, dengan ini kami mengundang Saudara untuk menghadiri kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada hari, tanggal Kamis, 26 September 2024 waktu 09.00 s.d. selesai,” tulis undangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Farid Bachtiar dikutip Rabu (25/9/2024).

    Mengenai surat tersebut, Kalangan penghuni rumah susun dan apartemen keberatan. Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta menilai kebijakan itu tidak tepat karena banyak penghuninya merupakan kalangan menengah yang saat ini daya belinya tengah terganggu.

    Polemik pengenaan PPN untuk IPL menemui titik terang setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) bertemu dengan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yakni Muh. Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya di Kantor Ditjen Pajak, Jl. Gatot Subroto, Jakarta.

    Kedua pihak membahas status dan aliran dana IPL warga rumah susun/apartemen sampai akhirnya dibelanjakan.

    Ketua P3RSI Adjit Lauhatta menyampaikan besaran IPL (per meter per segi) ditentukan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) PPPSRS. Berapa dana urunan (IPL) itu disesuaikan dengan rencana anggaran program kerja tahunan. Setelah itu baru berapa besaran IPL itu diputuskan. Jadi, sejak awal PPPSRS memang tidak cari untung dari IPL.

    Dana IPL itu lalu ditampung dalam rekening Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), yang selanjutnya akan dipergunakan untuk pembiayaan pengelolaan dan perawatan gedung.

    Dengan demikian, dalam kegiatan penampungan dana IPL dari warga ke PPPSRS itu tidak ada pelayanan jasa di situ. Karena itu, IPL tidak tidak memenuhi unsur pertambahan nilai.

    Pembentukan PPPSRS merupakan amanah UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun untuk mengurusi pengelolaan Benda Bersama, Tanah Bersama, dan bagian bersama. Dan untuk mengelolanya, PPPSRS dapat membentuk atau menunjuk Badan Pengelola profesional.

    “Untuk mengelola dan merawat gedung serta berbagai fasilitasnya, tentunya dibutuhkan biaya besar. Sesuai amanat undang-undang biaya pengelolaan tersebut akan ditanggung renteng oleh pemilik dan penghuni rumah susun secara proporsional, dalam bentuk IPL yang merupakan dana urunan warga dan ditampung di rekening PPPSRS, seperti layaknya RT/RW,” kata Adjit.

    Sementara itu, Ketua PPPSRS Kalibata City, menampung aspirasi warga rumah susun. Sebagai catatan, Kalibata City yang jumlah unitnya sekitar 13 ribu itu merupakan rumah susun subsidi.

    “Selain pemilik, banyak juga penyewa yang tinggal di apartemen Kalibata City dengan alasan agar lebih hemat, karena kantornya di tengah kota Jakarta. Daripada mereka cicil rumah di Bogor atau Tangerang, dimana biaya transportasinya lebih mahal. Hingga kasihan kalau mereka ada tambah pajak (PPN) dari IPL,” kata Musdalifah.

    7. Rencana Tarif KRL Berbasis NIK

    Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengumumkan soal pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Apakah skema ini akan jadi diberlakukan pada 2025 mendatang?

    Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengungkapkan bahwa skema ini masih sebatas rencana dan belum akan diberlakukan pada 2025.

    “Belum ada program untuk itu,” tegas Risal kepada CNBC Indonesia.

    Risal pun menegaskan pemberiian subsidi KRL Jabodetabek sama seperti yang dilakukan pada saat ini.

    “Iya (sama),” imbuhnya.

    dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun). Lebih rinci lagi, anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 yang dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4.797,1 miliar (Rp4,79 triliun) untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

    Menariknya ada poin dimana penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek. Dengan perubahan skema subsidi berbasis NIK, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang.

    “Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek,” sebut dokumen tersebut.

    Sebagai catatan tarif KRL Jabodetabek belum naik sejak 2016. Adapun skema tarifnya yaitu sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambah 1.000 untuk setiap 10 kilometer.

    8. Opsen Pajak Kendaraan

    Opsen Pajak mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Sebagaimana diketahui, pungutan opsen merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut berlaku tiga tahun setelah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu.

    Dalam ketentuan umum UU No 1 tahun 2022 dijelaskan, Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sementara, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Tarif Opsen PKB dan BBNKB pada Pasal 83 UU 1 tahun 2022 ditetapkan sebesar 66% dari pengenaan pajak kendaraan bermotor. Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Dengan demikian, akan ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, yakni BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya admin TNKB.

    (fsd/fsd)

  • Susi Pudjiastuti Kritik Jakarta Tak Punya Pantai Bersih dan Gratis dalam Sejarah Hari Ini, 8 Februari 2018

    Susi Pudjiastuti Kritik Jakarta Tak Punya Pantai Bersih dan Gratis dalam Sejarah Hari Ini, 8 Februari 2018

    JAKARTA – Hari ini, tujuh tahun yang lalu, 8 Februari 2018, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti kritik Kota Jakarta yang notabene Ibu Kota tak memiliki pantai bersih yang gratis. Ia menantang Gubernur Anies untuk hadirkan pantai bersih yang gratis bagi warga Jakarta.

    Sebelumnya, pemerintah DKI Jakarta kerap kesulitan menghadirkan hiburan murah meriah di Jakarta. Dulu kala proyek Ancol dikerjakan supaya warga Jakarta bisa berlibur ke pantai gratis. Namun, warga Jakarta harus membayar jika masuk ke pantai.

    Hiburan murah meriah dan gratis kerap jadi pertanyaan di DKI Jakarta. Kondisi itu seraya hanya dihadirkan lewat taman kota belaka. Tidak banyak akses hiburan yang bisa diakses oleh semua kalangan. Hiburan yang berbayar banyak.

    Narasi itu kemudian membuat pemerintah era Ali Sadikin menggelorakan proyek Ancol. Gubernur era 1966-1977 itu mencoba menghadirkan pantai yang bisa diakses semua kalangan dan gratis. Namun, urusan membangun tak mudah. Kesulitan dana sempat menjadi kendala serius.

    Pendanaan dari sana sini terpaksa diterima. Akibatnya, akses masuk Ancol terpaksa berbayar. Artinya, warga Jakarta baru bisa menikmati pantai jika mengeluarkan uang. Pantai yang ada di Jakarta jadi tak gratis.

    Kadang kala kalau mau mencari pantai yang bersih dan cantik warga Jakarta harus ke Kepulauan Seribu. Ajaibnya kondisi itu berlangsung hingga pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kondisi itu diteropong oleh Susi Pudjiastuti.

    Menteri KPP era 2014-2019 itu mengungkap ia kesulitan mencari pantai bersih dan cantik di Jakarta. ia mencoba mengekplorasi ke mana-mana. Jawaban tak kunjung didapat. Kondisi itu membuatnya kerap pulang kampung ke Pangandaran, Jawa Barat kala libur akhir pekan hanya untuk menikmati pantai indah.

    Rekaman tentang tiada pantai bersih yang gratis di Jakarta jadi amunisi Susi kritik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan langsung pada pelatakan batu pertama Pasar Ikan Modern Muara Baru pada 8 Februari 2018. Susi menyebut Jakarta adalah Ibu Kota negara dengan garis pantai terpanjang nomor dua di dunia.

    Namun, urusan pantai bersih yang gratis tak punya. Susi pun menantang Anies supaya mampu menghadirkan pantai bersih yang gratis bari warga Jakarta.

    “Masa pantai bersih yang gratis saja tidak punya. Nah, ini Pak Gubernur (Anies Baswedan). Pekerjaan rumah Bapak untuk menyelesaikan. Pak Anies, gratis. Free access to the beach itu harus dimiliki orang Jakarta.”

    “Tahun lalu sudah pernah marah-marah sama Ahok. Ya omelannya saya terusin ke Bapak. Dan saya cerewet. Jadi tidak akan berhenti ngomong sampai dapat, akan saya tanyakan lagi,” ungkap Susi langsung di depan Anies Baswedan sebagaimana dikutip laman tempo.co, 8 Februari 2018.

    Anies pun menerima kritik dan masukan dari Susi. Ia tak mengelak dari omongan Susi yang menyebut bahwa DKI Jakarta tak punya pantai bersih yang gratis. Anies pun mengungkap ia ingin Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta nantinya dapat bermanfaat bagi publik – jadi pantai misalnya.

    Anies pun berjanji pula akan mempercantik pantai-pantai lainnya di Jakarta. Kondisi itu karena Anies menyakini bentangan pantai di Jakarta luas. Nantinya, Anies akan mencoba bangun satu-satu. Masalahnya perkara mempercantik pantai bukan hal mudah. Hal itu sulit bukan main.

    “Menjadi areal yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Pantai di Jakarta itu bentangannya luas. Justru itu yang nanti akan kami bangun satu-satu,” ujar Anies Baswedan sebagaimana dikutip laman tempo.co, 8 Februari 2018.

  • Video: Contek Vietnam Cs, Ini Jurus Kemnaker Siapkan SDM Unggul RI

    Video: Contek Vietnam Cs, Ini Jurus Kemnaker Siapkan SDM Unggul RI

    Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli memastikan dukungan pemerintahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja RI.

    Kemanaker mencatat potret angkatan kerja RI dengan 80% merupakan lulusan SD, SMP dan SMA sederajat. Hal ini jauh berbanding negara kawasan seperti Vietnam yang memiliki 10% lulusan Vocational training jauh di atas RI yang baru mencapai 1%.

    Guna mendorong kemampuan dan daya saing pekerja RI, Kemnaker bersama Kementerian/Lembaga terkait seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kemendiktisaintek untuk mempersiapkan kurikulum vokasi yang sesuai dengan pasar tenaga kerja dan kebutuhan industri.

    Seperti apa upaya Kemnaker meningkatkan kualitas SDM Unggul? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli dalam Profit,CNBCIndonesia (Jum’at, 07/02/2025)

  • Pria Bejat di Bogor Ditangkap Usai 2 Kali Perkosa Remaja Wanita

    Pria Bejat di Bogor Ditangkap Usai 2 Kali Perkosa Remaja Wanita

    Bogor

    Polisi menangkap JY (20) atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja berusia 15 tahun di Bogor, Jawa Barat. Pelaku diduga 2 kali memerkosa korban.

    Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan kasus pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (28/9/2024). Saat itu, korban berpamitan kepada orang tuanya ke warung.

    “Akan tetapi setelah ditunggu sampai pukul 21.30 WIB, korban tidak pulang-pulang,” kata AKP Teguh, Sabtu (8/2/2025).

    Kemudian ibu korban bertanya kepada teman-teman korban. Saat itu teman-temannya itu tidak mengetahui keberadaan korban.

    “Pada pukul 23.00 WIB, salah seorang saksi datang ke rumah korban dan memberi tahu orang tua korban bahwa mendapatkan pesan WhatsApp yang memberitahukan bahwa korban meminta dijemput,” jelasnya.

    Kemudian setelah mendapat lokasinya, pihak keluarga segera menjemput korban bersama teman-temannya. Korban lantas dibawa pulang ke rumah.

    “Pada saat di rumah, korban bercerita bahwa telah disetubuhi oleh R di rumah bibinya tersebut sebanyak 2 kali,” ungkapnya.

    Pihak kepolisian kemudian melakukan pendampingan dan visum, serta meminta keterangan korban dan saksi. Kemudian pelaku ditangkap pada pukul 00.30 WIB dini hari tadi.

    “Terhadap pelaku, penyidik menerapkan Pasal 81 Ayat 1 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun,” pungkasnya.

    (rdh/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Ambil Bonus Pengguna Baru hingga Rp234.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Berhasil Membayar 2025

    Ambil Bonus Pengguna Baru hingga Rp234.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Berhasil Membayar 2025

    JABAR EKSPRES – Segera ambil bonus pengguna baru hingga Rp234.000 dari aplikasi penghasil uang berhasil membayar 2025 ke akun e-wallet.

    Di era digital saat ini, banyak aplikasi penghasil uang yang menawarkan berbagai bonus menarik bagi penggunanya.

    Salah satu aplikasi yang kini sedang populer dan berhasil membayar penggunanya adalah Mermaid Tales.

    Aplikasi ini menawarkan bonus pengguna baru yang cukup menggiurkan, yakni hingga Rp234.000!

    Bagi Anda yang ingin tahu lebih lanjut tentang aplikasi ini dan bagaimana cara mendapatkan bonus tersebut, berikut adalah penjelasan lengkapnya.

    Mermaid Tales adalah aplikasi penghasil uang yang dapat diunduh melalui perangkat Android dan iOS.

    Aplikasi ini memberikan kesempatan kepada pengguna untuk menghasilkan uang dengan menyelesaikan berbagai tugas yang ada di dalam aplikasi.

    BACA JUGA: Terjawab Jadwal Perilisan iPhone 16 di Indonesia, Sudah Ada Lampu Hijau dari Pemerintah?

    BACA JUGA: Mainkan Aplikasi Penghasil Uang Ini dalam 1 Jam Langsung Untung hingga Rp150.000

    Menariknya, aplikasi ini telah terbukti membayar penggunanya, sehingga semakin banyak orang yang tertarik untuk mencobanya.

    Aplikasi ini tidak hanya menyenangkan untuk digunakan, tetapi juga memberikan peluang bagi penggunanya untuk mendapatkan penghasilan tambahan secara mudah.

    Dengan berbagai jenis tugas yang bisa diselesaikan, aplikasi ini cocok bagi mereka yang mencari cara cepat untuk menghasilkan uang melalui smartphone.

    Melansir dari kanal YouTube BANG GAPTEK ID, berikut ini cara mendapatkan penghasilan dibayar ke e-wallet DANA dari aplikasi penghasil uang.

    Sudah dibuktikan oleh BANG GAPTEK ID, bahwa dari aplikasi penghasil uang ini bisa menghasilkan hingga Rp200 ribuan bagi pengguna baru.

    Cara Mendapatkan Bonus Pengguna Baru hingga Rp234.000 di Aplikasi Penghasil Uang

    Bagi Anda yang baru pertama kali menggunakan Mermaid Tales, aplikasi ini menawarkan bonus pengguna baru yang bisa mencapai hingga Rp234.000.

    Berikut adalah cara-cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan bonus ini:

    1.Unduh Aplikasi Mermaid Tales Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi Mermaid Tales melalui Google Play Store atau App Store.

    Pastikan Anda mengunduh aplikasi yang resmi agar terhindar dari aplikasi palsu.

  • Melihat Jasa Penyebrangan Perahu Eretan di Kali Pesanggrahan

    Melihat Jasa Penyebrangan Perahu Eretan di Kali Pesanggrahan

    Jakarta

    Keberadaan perahu penyebrangan atau eretan di Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tidak tergerus zaman. Meskipun berbagai mode transportasi umum modern terus bermunculan, eretan ternyata masih menjadi andalan warga di kota metropolitan ini.

    Lokasinya ada di ujung Jalan Inspeksi, Pesanggrahan tepatnya di depan MTsN 13 Jakarta. Sejumlah warga terlihat bolak balik menyebrang menumpangi perahu yang terbuat dari kayu itu.

    Penumpang yang hendak menyebrang langsung bisa ditandai. Mereka biasannya menuruni tangga kayu yang merupakan akses satu-satunya menuju perahu.

    Mereka yang menyebrang terdiri dari berbagai usia dan tujuan. Mulai dari pelajar hingga orang dewasa.

    “Tapi kebanyakan anak-anak sekolah sama pedagang yang mau ke pasar kalau pagi. Kalau ngangkot harus dua kali, jalan lumayan jauh, makannya nyebrang lebih cepet,” ujar pengemudi perahu eretan, Hermawan (29) saat ditemui detikcom.

    Melihat ada calon penumpang, wawan langaung sigap menghampiri ke tepian. Dia tak memperhitungkan jumlah penumpang untuk bisa diantarkan menyebarang.

    Siapapun dan berapapun jumlah orangnya, pasti langsung diantarkan ke lokasi penyebrangan. Begitulah pola kerja perahu eretan itu.

    “Ya bolak-balik ada subuh sampe malam. Kalau ada yang mau nyebrang ya hayuk,” tuturnya.

    Foto: Perahu di Kali Pesanggrahan (Ondang/detikcom)

    detikcom juga berkesempatan mencoba jasa penyebrangan perahu eretan di Kali Pesanggrahan. Jarak penyebrangannya terbilang pendek dan waktu tempuhnya hanya hitungan menit.

    Perahu eretan bermaterial kayu itu memiliki bentuk sangat sederhana, namun tampak kokoh mengapung di bantaran kali dengan arus lumayan. Di bagian sisi kanan perahu ada tulisan ‘2022’ tertanda usiannya sudah tiga tahun.

    “Sebenarnya kalau di sini (Kali Pesanggrahan) dari bapak saya dulu tahun 80-an. Tapi ini udah perahu ke 12 sepertinya,” imbuh Wawan.

    (ond/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Akhirnya 194 Siswa SMA 1 Cileunyi Bandung Bisa Ikut SNBP setelah Proses Finalisasi PDSS Selesai

    Akhirnya 194 Siswa SMA 1 Cileunyi Bandung Bisa Ikut SNBP setelah Proses Finalisasi PDSS Selesai

    JABAR EKSPRES – Ratusan siswa SMAN 1 Cileunyi akhirnya bisa mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) setelah menyelesaikan proses finalisasi pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)

    Humas SMAN 1 Cileunyi, Sri Suharti mengatakan jika 194 siswa kini bisa melakukan pendaftaran setelah panitia di Jakarta memberikan kabar jika sekolahnya sudah selesai finalisasi PDSS.

    Bahkan para siswa nantinya sudah bisa mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lewat jalur Eligible atau jalur prestasi.

    BACA JUGA: Update Polemik Kebun Binatang Bandung, 2 Pimpinan Yayasan Margasatwa Resmi Ajukan Praperadilan!

    “Iya kemarin sekitar jam 4 sore kami mendapatkan kabar dari Jakarta bahwa SMAN 1 Cileunyi sudah di finalisasi. Kalau itu sudah dilakukan, maka siswa yang masuk ke eligible bisa mendaftar langsung SNBP,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2025).

    Meski begitu, dirinya mengaku belum mengetahui apakah 194 siswa yang gagal bisa mendaftar SNBP. Lantaran pihak sekolah hanya menerima kabar jika proses finalisasi PDSS sudah selesai.

    “Diharapkan begitu sih. Tapi kami belum menerima apakah anak-anak ada yang tidak bisa tembus, atau tidak bisa daftar kami belum menerima kabarnya. Karena anak-anak belum seluruh mendaftar. Karena ada anak-anak yang buru-buru takut tertinggal, tapi ada juga anak-anak yang kenapa mesti buru-buru sih (nyantai),” katanya.

    BACA JUGA: 3 Pegawai KPK Gadungan, Polisi Ungkap Peran Pelaku Diduga Memeras

    Disini lain, Sri juga menyebut jika pihak sekolah sempat pesimis karena waktu finalisasi tersebut sampai tanggal 18 Februari 2025. Sedangkan proses finalisasi pada saat itu masih belum bisa dilakukan.

    “Waktunya sampai tanggal 18 Februari 2025. Kemarin juga kan pesimis kami kalau dibukanya atau finalisasi di tanggal 15, maka waktunya akan pendek. Tapi karena ternyata difinalisasi hari ini SMAN 1 Cileunyi, maka ada waktu luang untuk mendaftar SNBP,” ungkapnya.

    “Jadi memang proses kemarin tergantung siswanya juga. Tapi siswa yang kemarin belum finalisasi, sekarang sudah di finalisasi,” tambahnya.

    Sebelumnya, Ratusan siswa dari SMAN 1 Cileunyi, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, terancam gagal mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

    BACA JUGA: Kasus Jiwasraya, Kejagung Tetapkan Isa Rachmatarwata sebagai Tersangka