Jenis Media: News

  • Liverpool Tak Remehkan PSG yang Disebut Tim Terkuat di Eropa

    Liverpool Tak Remehkan PSG yang Disebut Tim Terkuat di Eropa

    JAKARTA – Liverpool tak meremehkan Paris Saint-Germain yang disebut manajer Arne Slot sebagai salah satu tim terkuat di Eropa. Liverpool menjajal kekuatan PSG dalam duel pertama babak 16 besar Liga Champions di Stadion Parc des Princes, Kamis, 6 Maret 2025 dini hari WIB

    Slot menyebut laga besar itu sebagai ujian tak mudah bagi Liverpool. Menurut dia PSG merupakan yang memiliki karakter sama dengan Liverpool selama ditanganinya. Ini menjadikan laga bakal sengit dan seru. Pasalnya kedua tim sama-sama memainkan sepak bola ofensif.

    PSG bakal memburu kemenangan demi mengamankan peluang ke perempat final. Apalagi, laga kedua digelar di kandang Liverpool di Anfield, Rabu, 12 Maret 2025 dini hari WIB.

    Tim asuhan Luis Enrique ini pun punya modal sangat bagus dengan menghajar tim elite Lille 4-1 di pertandingan Ligue 1 Perancis.

    Slot menyadari PSG jelas bukan lawan enteng. Mereka menghadapi tim yang sangat berambisi memenangi trofi kuping lebar untuk kali pertama. Bahkan seandainya bisa memilih, Slot lebih berharap bertemu Benfica ketimbang PSG.

    Dari rancangan undian, Liverpool yang berstatus juara fase penyisihan setelah mencatat rekor nyaris sempurna karena selalu menang pada tujuh laga berturut-turut.

    Liverpool kalah pada laga terakhir melawan PSV Eindhoven yang sudah tidak menentukan posisi mereka sebagai pemuncak klasemen Liga Champions.

    Sebagai juara penyisihan, Liverpool menghadapi tim dari playoff, yaitu Benfica atau PSG. Dari hasil undian, PSG yang menyingkirkan tim Ligue 1 lainnya, Brest, bertemu The Reds di babak 16 besar.

    “Kami memang akan bertemu PSG atau Benfica. Namun bagi siapa pun yang menyaksikan sepak bola pasti akan berharap bertemu Benfica,” ucap Slot.

    “Saat Anda bermain untuk Liverpool tentu, Anda sangat ingin melakoni pertandingan besar. Jadi, kami tetap menerima hasil undian. Dan, kedua tim bakal melakoni laga yang berat,” kata Slot yang menyebut PSG sebagai salah satu tim terkuat di Eropa.

    “PSG merupakan salah satu tim terkuat di Eropa. Menurut saya semua pasti sepakat. Pertemuan ini pasti terjadi, termasuk bila memakai format lama. Ini bakal menjadi pertandingan yang ditunggu. Kedua tim sama-sama suka mencetak banyak gol dan selalu berusaha menguasai bola. Ada banyak kesamaan dari kedua tim,” kata dia lagi.

    Liverpool bakal melakoni laga dengan jadwal padat. Setelah bermain di Paris, Mohamed Salah dkk menjamu Southampton di pertandingan Premier League Inggris pada akhir pekan.

    Pimpinan klasemen Liga Inggris ini kemudian kembali bertemu PSG di laga kedua. Meski demikian, Slot menyatakan tak memikirkan laga melawa Soton karena mereka masih fokus menghadapi PSG.

  • WN Prancis Dirampas Kameranya di Muara Baru, Anak Korban Ditodong Pisau

    WN Prancis Dirampas Kameranya di Muara Baru, Anak Korban Ditodong Pisau

    Jakarta

    Seorang warga negara (WN) Prancis, Marion Parent (41), menjadi korban jambret di tembok laut Marina Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara (Jakut). Dia dijambret saat tengah mengambil foto di lokasi tersebut.

    “Korban sudah melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, dilansir Antara, Rabu (5/3/2025).

    Kejadian ini berawal saat korban bersama anaknya sedang melakukan foto-foto di pinggir laut tanggul Muara Baru. Lalu, tiba-tiba beberapa orang datang menghampiri korban dan meminta sejumlah uang hingga menodongkan pisau ke arah anak korban.

    Polisi yang menyelidiki kasus ini telah mengantongi identitas para pelaku.

    “Untuk pelaku informasi yang kami dapatkan ada tiga orang, cuma korban belum dapat memastikan,” imbuh dia.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“πŸ” Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “βœ… Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“βœ… Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“βœ… GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“πŸ”„ Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“πŸ‘€ Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“βœ… Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Korban sempat menolak memberikan uang sehingga pelaku menarik paksa kamera yang tergantung di tubuh korban dan pelaku langsung melarikan diri.

    “Kami sudah mengantongi data para pelaku. Mereka buruh bongkar ikan. Lagi kita kejar,” kata dia.

    Ia mengatakan korban saat ini masih mengalami trauma. Korban juga masih belum bisa memastikan jumlah pelaku yang menjambretnya.

  • Usul Penahanan Setelah Vonis, Maqdir Ismail Jamin Tersangka Tidak Akan Kabur

    Usul Penahanan Setelah Vonis, Maqdir Ismail Jamin Tersangka Tidak Akan Kabur

    JAKARTA – Pengacara Maqdir Ismail membantah usulannya terkait penahanan tidak dilakukan sebelum adanya putusan pengadilan dalam revisi KUHAP memberi ruang bagi tersangka atau terdakwa untuk melarikan diri alias kabur. Menurutnya, para pelanggar hukum tidak bisa lari begitu saja.Β Β 

    “Begini, orang yang akan kabur itu seperti apa sih? Tidak banyak orang yang bisa kabur. Karena real-nya, orang untuk kabur itu, kalau dia mau kabur ke luar negeri, pertama dia harus punya paspor. Dia harus punya uang. Dan dia juga harus punya koneksi. Karena begitu tinggal di luar negeri, kan nggak bisa semena-mena dia tinggal lebih dari tiga bulan itu di satu negara, kan nggak bisa, dia harus pulang, atau pergi ke negara lain,” ujar Maqdir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret.Β 

    Menurutnya, kekhawatiran tersangka akan kabur karena tidak ditahan sebelumnya pengadilan terlalu berlebihan.Β 

    “Jadi seharusnya memang, kalau menurut saya, penahanan itu harus betul-betul ada unsur atau alasan objektifnya yang menunjukkan bahwa orang ini memang akan melakukan kejahatan lagi atau dia akan melarikan diri. Tanpa ada itu, tidak seharusnya dilakukan penahanan,” katanya.Β 

    Maqdir menilai, seorang yang disangkakan harus pula diberi kesempatan menghirup udara bebas sebelum vonis pengadilan diketuk. Dia bilang, tidak ada orang yang ingin melakukan kejahatan berulang meski yang bersangkutan memiliki banyak jaringan.Β Β 

    Justru apabila seorang tersebut merupakan tokoh publik, maka aparat bisa dengan mudah memantau.Β 

    “Saya kira begini. Kita harus percaya bahwa orang-orang ini tidak akan, tidak ada orang yang ingin melakukan kejahatan berulang. Mana ada orang melakukan kejahatan berulang. Justru dengan cara seperti itu, ketika tokoh seperti apapun, karena mereka itu gampang sekali kita lihat, gampang kita ketahui. Apakah memang betul mereka akan menghalang-halangi penyidikan? Kan belum tentu,” katan kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu.Β 

    “Kan akan begitu ketahuan, saya misalnya langsung menemui seseorang, pasti akan akan ketahuan. Jadi jangan khawatir bahwa orang, seandainya misalnya tokoh-tokoh politik itu dilepaskan dari tahanan, mereka akan melakukan kejahatan baru. Jangan khawatir seperti itu,” lanjut Maqdir.Β 

    “Mari kita percaya bahwa semua warga negara ini beriktikad baik. Semua orang ingin kepastian hukum. Semua orang ingin menegakkan hukum secara adil untuk kebenaran,” tandasnya.

  • Kata Fitra Eri soal Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Tata Kelola Minyak

    Kata Fitra Eri soal Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Tata Kelola Minyak

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pebalap, Fitra Eri Purwotomo, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Fitra diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

    “Ya benar, saya dipanggil sebagai saksi,” kata Fitra saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/3/2025).

    Dia mengaku diperiksa selama kuramg lebih dua jam oleh penyidik pada Jampidsus Kejagung. Dia menyatakan ditanyai mengeni keahliannya di bidang otomotif.

    “Seputar BBM dan pengaruhnya ke mesin mobil, pertanyaan teknis umum,” ucapnya.

    Fitra menyebut, pada pemeriksaan hari ini tak ada pertanyaan yang menyangkut dugaan korupsi kasus tersebut. Dia juga memastikan tak kenal secara pribadi dengan para tersangka.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“πŸ” Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “βœ… Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“βœ… Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“βœ… GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“πŸ”„ Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“πŸ‘€ Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“βœ… Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    “Tidak ditanya tentang itu (pertanyaan soal korupsi). Saya tidak kenal dengan semua tersangka,” tegasnya.

    Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut terdapat delapan orang yang diperiksa terkait kasus tata kelola minyak dan produk kilang hari ini, termasuk Fitra Eri. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

    “Rabu 5 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa delapan orang saksi,” kata Harli lewat keterangannya, Rabu (5/3).

    8 saksi yang diperiksa Kejagung hari ini yaitu:

    1. MP selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM);
    2. ARH selaku Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM;
    3. DM selaku Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas;
    4. CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM;
    5. AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero);
    6. ESJ selaku Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan;
    7. ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan;
    8. FEP selaku influencer otomotif;

    Namun demikian, Harli belum merinci lebih jauh mengenai alasan pemeriksaan terhadap Fitra maupun saksi lainnya. Begitupula tentang materi pemeriksaan yang dicecar penyidik kepada para saksi.

    Dia hanya menyebut para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.

    “Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023 atas nama tersangka YF dkk,” imbuh Harli.

    (ond/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Video: Ada PHK Tapi Lapangan Kerja Jauh Lebih Banyak

    Video: Ada PHK Tapi Lapangan Kerja Jauh Lebih Banyak

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan data bahwa sektor industri manufaktur telah menyerap banyak tenaga kerja. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) pada 2024, jumlah tenaga kerja baru yang diserap industri manufaktur mencapai 1.082.998.

    Selengkapnya dalam Property Point, CNBC Indonesia (Rabu, 05/03/2025)

  • Proyek Kebanggan Jokowi Hidup Lagi – Tarif ‘Balas Dendam’ Trump

    Proyek Kebanggan Jokowi Hidup Lagi – Tarif ‘Balas Dendam’ Trump

    Jakarta, CNBC Indonesia –Pemerintah kembali menghidupkan proyek hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether atau DME sebagai pengganti Liquefied Petroleum Gas atau LPR. Proyek ini diperkirakan akan didanai melalui sumber pendanaan dalam negeri.

    Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan kebijakan tarif resiprokal akan berlaku mulai 2 April 2025. Dalam pidatonya di hadapan sidang kongres AS, Trump mengkritik kebijakan perdagangan sejumlah negara termasuk India yang dianggap menerapkan tarif otomotif melebihi 100% dan merugikan Amerika.

    Selengkapnya dalam Evening Up, CNBC Indonesia (Rabu, 05/03/2025)

  • Bank Mandiri Taspen Gelar Undian Kemilau Mantap Bertabur Hadiah Tahap II

    Bank Mandiri Taspen Gelar Undian Kemilau Mantap Bertabur Hadiah Tahap II

    JABAR EKSPREES – Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) menggelar acara β€œUndian Kemilau Mantap Bertabur Hadiah” tahap II pada akhir Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para nasabah yang telah setia menabung dan meningkatkan transaksi mereka di Bank Mandiri Taspen.

    Dalam acara yang berlangsung meriah ini, Bank Mandiri Taspen menghadirkan berbagai hadiah menarik, dengan hadiah utama berupa kendaraan yang menjadi simbol komitmen bank dalam memberikan nilai tambah bagi para nasabahnya.

    Direktur Compliance & Control Resi Lora mengatakan, dalam pengundian periode II ini, ada 120.292 nasabah yang akan diundi dengan total 98.476.361 poin. Pemenang utama akan mendapat 1 unit mobil listrik. Sementara, pemenang lainnya akan mendapat 3 buah motor listrik, logam mulia, kulkas dan masih banyak lagi.

    β€œKami sangat bersyukur program ini mendapat antusiasme luar biasa dari nasabah. Tercatat pertumbuhan keikutsertaan program ini meningkat dari tahun 2024, sejumlah 76.392 nasabah menjadi 120.292 nasabah atau naik 57,47%. Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan nasabah terhadap Bang Mandiri Taspen sekaligus membuktikan bahwa program ini telah berhasil memberikan nilai tambah yang berarti bagi nasabah,” ujarnya.

    Acara ini dihadiri oleh jajaran manajemen Bank Mandiri Taspen, para nasabah loyal, dan sejumlah tamu undangan. Dua pembawa acara memandu jalannya undian dengan penuh semangat, sementara para peserta dengan antusias menantikan pengumuman pemenang.

    Bank Mandiri Taspen terus berupaya meningkatkan layanan digital kepada nasabah, Bank Mandiri Taspen terus menyempurnakan mobile banking MOVIN yang saat ini sudah dilengkapi dengan fitur-fitur unggulan seperti :

    Pembukaan rekening secara online (online on boarding), pembukaan deposito online, layanan e-Autentikasi untuk para nasabah pensiunan, pembelian token yang diproteksi oleh asuransi, serta berbagai layanan transaksi finansial lainnya.

    Deposito Online adalah layanan deposito berjangka yang memungkinkan nasabah untuk membuka, menutup, dan mencairkan deposito secara digital tanpa harus mengunjungi kantor cabang. Dengan minimal penempatan sebesar Rp 1.000.000, nasabah dapat memilih jangka waktu simpanan selama 3, 6, atau 12 bulan. Produk ini memberikan keuntungan berupa bunga tetap yang kompetitif, yang dikreditkan langsung ke rekening setiap bulan. Selain itu, seluruh transaksi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi Movin tanpa memerlukan bilyet fisik, sehingga keamanan lebih terjamin. Pencairan deposito hanya dapat dilakukan setelah jatuh tempo atau lebih awal dengan penalti sebesar 0,5% dari pokok. Nasabah juga dapat mengaktifkan fitur Automatic Roll Over (ARO) agar dana terus berkembang setelah jatuh tempo.

  • Video: Dampak Banjir Gak Kaleng-Kaleng, Rakyat Merugi

    Video: Dampak Banjir Gak Kaleng-Kaleng, Rakyat Merugi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kota Bekasi benar-benar lumpuh. Hujan deras yang mengguyur sejak malam sebelumnya telah mengakibatkan banjir besar yang melumpuhkan aktivitas di berbagai wilayah. Ribuan rumah terendam, jalan-jalan utama tak bisa dilewati, bahkan pusat perbelanjaan pun tak luput dari terjangan air.Seperti apa kerugian yang harus ditanggung dengan adanya banjir tersebut?

    Selengkapnya dalam Property Point, CNBC Indonesia (Rabu, 05/03/2025)

  • Batas Aman Konsumsi Garam untuk Cegah Hipertensi

    Batas Aman Konsumsi Garam untuk Cegah Hipertensi

    JAKARTA – Garam merupakan bumbu dapur yang jumlah konsumsinya harus diperhatikan oleh setiap orang. Konsumsi garam yang disarankan oleh Kementerian Kesehatan RI dan WHO di laman resminya adalah 5 gram atau satu sendok teh garam per hari.

    Namun, perlu diketahui konsumsi garam oleh masyarakat Indonesia ternyata melebihi yang disarankan. Lebih dari 50 persen masyarakat Indonesia mengonsumsi garam dengan berlebihan.

    β€œKonsumsi garam, menekankan kembali pentingnya diet kita, jangan lupa di Asia Tenggara, terutama di Indonesia konsumsi garamnya tinggi,” kata dr. BRM. Ario Soeryo Kuncoro, Sp.JP(K), FIHA, Sekjen InaSH, pada The 19th Scientific Meeting of InaSH, beberapa waktu lalu.

    Hal tersebut tentunya mengkhawatirkan dan harus diwaspadai. Ini karena konsumsi garam yang berlebihan merupakan faktor risiko seseorang terkena hipertensi semakin meningkat.

    Hipertensi merupakan kondisi ketika tekanan darah dalam arteri seseorang melebihi batas normal. Seseorang dengan hipertensi jika tekanan darahnya secara konsisten 140/90 mmHg atau lebih tinggi.

    β€œGaram yang tinggi memang salah satu faktor risiko terjadinya hipertensi,” tuturnya.

    Dokter Kuncoro mengatakan konsumsi garam yang berlebihan setiap harinya akan membuat tekanan darah tidak terkontrol, yang bisa berpengaruh menyebabkan hipertensi. Oleh karena itu, disarankan agar masyarakat untuk mengurangi garam pada makanan yang dikonsumsi sehari-hari.

    β€œTapi ini berkaitan yang sifatnya menahun. Bukan berarti kalau kita makan satu blok garam, terus tensi menaik. Tetapi kandungan garam yang kita makan dari makanan sehari-hari, itu yang memengaruhi kepada proses terjadinya tekanan darah tidak terkontrol,” pungkas Dokter Kuncoro.

  • Eks Pengacara Anak Bos Prodia Mangkir Pemeriksaan, Polisi Bicara Jemput Paksa

    Eks Pengacara Anak Bos Prodia Mangkir Pemeriksaan, Polisi Bicara Jemput Paksa

    Jakarta

    Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Evelin Dohar Hutagalung sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan mobil Lamborghini milik anak bos Prodia Arif Nugroho. Namun Evelin mangkir pemeriksaan.

    “Tersangka mangkir atau tidak tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang patut dan wajar,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).

    Evelin seharusnya diperiksa pada Rabu (26/2) yang lalu, namun meminta dijadwal ulang hari ini. Namun, hingga sore ini Evelin Dohar Hutagalung tak kunjung memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

    Penyidik lalu melayangkan surat panggilan terhadap Evelin Dohar untuk diperiksa pada Jumat (7/3) pekan ini. “Untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Jumat, tanggal 7 Maret 2025 pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” jelasnya.

    Ade Safri menegaskan jika Evelin Dohar kembali mangkir pemeriksaan polisi, penyidik akan melakukan jemput paksa atau penangkapan.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“πŸ” Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “βœ… Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“βœ… Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“βœ… GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“πŸ”„ Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“πŸ‘€ Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“βœ… Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    “Apabila nanti pada hari Jumat, tanggal 7 Maret 2025 pukul 13.00 WIB, kembali yang bersangkutan (tersangka) tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan, penyidik akan mengambil sikap untuk menghadirkan paksa tersangka ke hadapan penyidik dengan surat perintah membawa atau melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka, untuk kebutuhan dan kepentingan penyidikan,” jelasnya.

    Duduk Perkara

    Sebagai informasi, Evelin awalnya mendampingi Arif Nugroho selaku kliennya yang terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur yang ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada April 2024. Kasus ini saat itu ditangani oleh AKBP Bintoro selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    Dalam perjalanannya, Arif Nugroho meminta Evelin selaku pengacaranya saat itu untuk menjual mobil Lamborghini. Duit itu untuk mengurus kasusnya yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

    Pahala selaku pengacara Arif Nugroho melaporkan Evelin ke Polda Metro Jaya pada 27 Januari 2025. Dalam laporan tersebut, Pahala melaporkan Evelin atas dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang.

    “Peristiwa yang dilaporkan adalah: sekitar bulan April 2024, Terlapor meminta korban menjual mobilnya untuk mengurus perkara hukum yang sedang korban alami. Kemudian korban meminta bahwa hasil penjualan mobil tersebut ditransfer kepadanya terlebih dahulu sebesar Rp 3,5 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    “Akan tetapi, sampai saat ini, uang penjualan mobil mewah milik korban tersebut tidak Terlapor berikan dan saat ini mobil milik korban tidak dikembalikan oleh Terlapor, korban merasa dirugikan Rp 6,5 miliar,” ujarnya.

    (wnv/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu