Jenis Media: News

  • BPBD Jabar dan Tim Gabungan Terus Cari Korban Longsor di Sukabumi

    BPBD Jabar dan Tim Gabungan Terus Cari Korban Longsor di Sukabumi

    JABAR EKSPRES – Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, BPBD Kabupaten Sukabumi, serta aparat setempat terus melakukan upaya penanganan dan pencarian korban pasca bencana tanah longsor dan banjir yang melanda Kabupaten Sukabumi pada Kamis (6/3/2025) pukul 19.00 WIB.

    Plt. Kepala Pelaksana BPBD Jabar, Anne Hermadiane Adnan, mengonfirmasi bahwa pada hari ini tim berhasil menemukan dua orang korban dalam kondisi meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi tiga orang, sementara lima korban lainnya masih dalam pencarian.

    “Tiga korban yang telah ditemukan terdiri dari satu warga Kecamatan Simpenan dan dua warga Kecamatan Palabuhanratu,” ujar Anne saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025) malam.

    Berdasarkan data yang dihimpun hingga siang tadi, bencana yang dipicu oleh hujan deras ini juga menyebabkan kerusakan rumah sebanyak lima unit rusak ringan, enam unit rusak sedang, enam unit rusak berat, serta 145 unit rumah terendam. Selain itu, sebanyak 20 fasilitas umum dan fasilitas sosial terdampak.

    Dampak terhadap masyarakat mencatat sebanyak 149 kepala keluarga atau 264 jiwa terdampak, sedangkan yang mengungsi sebanyak 146 kepala keluarga atau 304 jiwa. Terdapat tiga kepala keluarga atau sebanyak 10 jiwa yang masih dalam kondisi terancam. Sementara itu, perhitungan kerugian material masih dalam proses.

    Sejumlah kecamatan yang terdampak cuaca ekstrem, tanah longsor, dan banjir di Kabupaten Sukabumi meliputi Kecamatan Kadudampit, Curugkembar, Simpenan, Palabuhanratu, Waluran, Bantargadung, Cisaat, Cikembar, Warungkiara, Sagaranten, Lengkong, Jampangtengah, Ciemas, Cimanggu, Pabuaran, Gunungguruh, Cikakak, Cicantayan, Cisolok, Sukaraja, Caringin, Cikidang, Jampang Kulon, dan Purabaya.

    BPBD Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan informasi terkait kebencanaan atau pantauan visual di wilayahnya kepada pihak berwenang guna percepatan penanganan.

    Layanan Pengaduan dan Informasi BPBD Jawa Barat:

    Alamat Kantor: Jl. Soekarno Hatta No. 629, Kota Bandung

    Telepon: (022) 73513621

    Email: [email protected]

    Media Sosial:

    Twitter: https://twitter.com/BPBDjabar/Facebook: Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa BaratInstagram: https://www.instagram.com/bpbd_jabar/TikTok: https://www.tiktok.com/@bpbdjabar/YouTube: https://www.youtube.com/user/bpbdprovjabar/Aplikasi Unit Data Informasi: https://barata.jabarprov.go.id/

  • Bahlil Sebut Kilang 500.000 Barel akan Dibangun di Sumatera

    Bahlil Sebut Kilang 500.000 Barel akan Dibangun di Sumatera

    JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan proyek kilang dengan kapasitas 500.000 barel akan dibangun di Sumatera.

    “Dibangun di Sumatera,” ucap Bahlil ketika dilansir ANTARA, Jumat, 7 Maret.

    Bahlil menjelaskan, pemilihan Sumatera sebagai lokasi pembangunan kilang berkapasitas 500.000 barel didasari oleh pertimbangan bisnis.

    Pembangunan kilang tersebut merupakan salah satu dari proyek yang akan mendapatkan pendanaan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia pada gelombang pertama.

    “Ya, itu adalah pertimbangan bisnis ya,” ujar dia.

    Pemerintah terus mempercepat agenda hilirisasi dengan menyiapkan 21 proyek tahap pertama yang akan didanai dengan investasi sebesar 40 miliar dolar AS.

    Bahlil menyampaikan proyek-proyek ini merupakan bagian dari target hilirisasi senilai 618 miliar dolar AS pada 2025.

    Selain pembangunan kilang, beberapa proyek utama lainnya yang akan didanai mencakup pembangunan fasilitas penyimpanan minyak di Pulau Nipah Kepulauan Riau untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

    Lebih lanjut, imbuh dia, terdapat proyek hilirisasi Dimethyl Ether (DME) berbahan baku batu bara sebagai substitusi impor elpiji.

    Selain sektor energi, kata Bahlil, hilirisasi juga akan dilakukan pada komoditas lain seperti tembaga, nikel, bauksit hingga alumina, serta sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan.

    Bahlil menegaskan pendanaan proyek-proyek ini tidak sepenuhnya bergantung pada investasi asing. Misalnya, hilirisasi DME.

    Pemerintah akan terus meningkatkan jumlah proyek hilirisasi dalam tahap berikutnya untuk mencapai target 26 sektor komoditas yang telah diprioritaskan Presiden Prabowo.

  • Jawaban Bahlil Disuruh UI Minta Maaf soal Disertasi Doktoral – Page 3

    Jawaban Bahlil Disuruh UI Minta Maaf soal Disertasi Doktoral – Page 3

    Menambahkan hal tersebut, Direktur Hubungan Masyarakat Universitas Indonesia (Humas UI) Arie Afriansyah mengatakan, permintaan maaf menjadi bentuk pengakuan dari tindakan yang bersangkutan.

    “Kalau untuk permintaan maaf, ya jelas tadi diminta dari pihak terkait,” terang Arie.

    Namun Arie tidak menjelaskan bagaimana bentuk penyampaian maaf yang harus dilakukan, apakah melalui surat tertulis resmi atau pernyataan terbuka ke publik. Menurut dia, hal itu tertuang dalam surat keputusan (SK) rektor kepada Bahlil.

    Namun karena dirinya belum membaca isi dari SK tersebut, Arie mengaku tidak bisa menyampaikan lebih detail.

    “Saya sendiri belum melihatnya seperti apa SK tersebut, jadi saya tidak bisa memberitahukan dan sebagainya. Tapi yang secara umum disampaikan seperti itu (permintaan maaf),” dia menandasi.

  • Kebakaran Apartemen Menteng Park Padam, Ini Penyebabnya – Page 3

    Kebakaran Apartemen Menteng Park Padam, Ini Penyebabnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kebakaran terjadi di Apartemen Menteng Park, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2025) dini hari. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, api telah berhasil dipadamkan pada pukul 02.55 WIB.

    “Hanya asap, cepat ditangani oleh PKD gedung,” ujar Satriadi saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu pagi.

    Dia menjelaskan, informasi kebakaran pertama kali diterima petugas Damkar Jakarta Pusat pada pukul 01.55 WIB. Sebanyak 3 Unit Sektor Menteng diterjunkan dan tiba di lokasi pada pukul 02.01 WIB. Tim kemudian ditambah hingga menjadi 7 unit dengan 28 personel.

    Waktu mulai operasi pukul 02.20 WIB. Dalam waktu cepat, sumber kebakaran berhasil dilokalisir pukul 02.35 WIB. Petugas kemudian melakukan pendinginan pada pukul 02.48 WIB.

    “Status kebakaran: pemadaman selesai (Hijau). Waktu selesai operasi pukul 02.55 WIB,” tutur Satriadi.

    Dugaan sementara kebakaran yang menyebabkan asap pekat di Apartemen Menteng Park tersebut dipicu korsleting listrik.

    “Korsleting listrik pada shaff kabel di lantai 37,” kata Satriadi.

    Dia memastikan, tidak ada korban dalam peristiwa ini. Situasi di lokasi sudah kembali normal.

    Dihubungi secara terpisah, perwira piket Sudin Damkar Jakarta Pusat yang berada di lokasi, Marwono memastikan kebakaran Apartemen Menteng Park sudah padam. Dia menyebut, kebakaran akibat korsleting kabel lift.

    “Kabel lift di lantai 37 terbakar,” ujar Marwono.

     

  • Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Digelar 14 Maret di PN Tipikor Jakpus

    Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Digelar 14 Maret di PN Tipikor Jakpus

    Jakarta

    Sidang perdana kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku segera digelar. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

    Dilihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2025), sidang perdana Hasto akan digelar pada Jumat (14/3). Agenda sidang adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

    “Jumat, 14 Maret 2025, jam 09.20 WIB sampai dengan selesai, agenda sidang pertama,” demikian tertulis dalam laman resmi SIPP PN Jakpus.

    Berkas perkara Hasto teregister dengan nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang diagendakan digelar di ruang Prof Dr. H. Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

    Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan dua jeratan pasal sekaligus. Dia dijerat dengan pasal suap. Hasto bersama Harun Masiku diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    KPK juga menjerat Hasto dengan pasal perintangan penyidikan. Sekjen PDIP itu diduga menghalangi upaya pencarian KPK terhadap Harun Masiku yang saat ini masih buron.

    Dia sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya, tapi gugatan itu tidak diterima hakim. Hasto lalu melakukan gugatan praperadilan jilid kedua. Gugatan keduanya itu masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Hasto Kristiyanto ditahan di rutan KPK sejak 20 Februari 2025. Kubu Hasto sempat mengajukan penangguhan penahanan, namun pihak KPK menyatakan akan fokus dalam memenuhi berkas perkara Hasto untuk segera disidangkan ke pengadilan.

  • Whitesky Aviation Dapat Pembiayaan Helikopter dalam Mata Uang Rupiah

    Whitesky Aviation Dapat Pembiayaan Helikopter dalam Mata Uang Rupiah

    JAKARTA – Perusahaan penyedia layanan transportasi udara, Whitesky Aviation telah resmi meluncurkan program pembiayaan helikopter pertama dengan menggunakan mata uang rupiah.

    Inisiatif ini bertujuan untuk dukungan mobilitas antarkota di Indonesia dengan solusi keuangan yang lebih fleksibel dan terjangkau. Helikopter yang masuk dalam skema pendanan tersebut, beregistrasi PK yang akan beroperasi di wilayah Indonesia.

    Program tersebut diluncurkan Whitesky Aviation bersama dengan Sumitomo Mitsui Finance and Leasing (SMFL). Kesepakatan ini ditandatangani oleh CEO Whitesky Aviation, Denon Prawiraatmadja, dan President Director SMFL Indonesia, Mr Koichi Ito.

    CEO Whitesky Aviation, Denon Prawiraatmadja mengatakan dalam perjanjian ini, nilai pembiayaan helikopter mencapai sekitar Rp70 miliar. Dia juga bilang kerja sama ini menjadi sejarah baru dalam industri penerbangan Indonesia.

    “Ini merupakan penandatanganan pembiayaan financing helikopter pertama dalam mata uang Rupiah dari SMFL dengan Whitesky Aviation,” kata Denon dalam keterangan resmi, Jumat, 7 Maret.

    Selama lebih dari 14 tahun, sambung Denon, Whitesky Aviation telah menjadi pionir layanan transportasi helikopter antar kota melalui platform Helicity.

    Dia bilang layanan ini tidak hanya melayani perusahaan pertambangan tetapi juga berbagai kebutuhan mobilitas urban yang lain, menjadikannya sebagai solusi transportasi yang efisien dan terpercaya.

    “Komitmen kami terhadap keunggulan telah membuahkan loyalitas dari klien-klien kami, yang mengandalkan Whitesky untuk solusi mobilitas udara yang aman, efisien, dan handal,” ujar Denon.

    Sekadar informasi, Sumitomo Mitsui Finance and Leasing (SMFL) yang merupakan bagian dari anak usaha Sumitomo Mitsui Financial Group (SMFG) Japan.

    Kerja sama ini dilakukan dengan Whitesky sekaligus menyambut peluang untuk memperkuat dukungannya dalam industri penerbangan Indonesia, termasuk helikopter dan e-VTOL (Electric Vertical Take-Off and Landing).

    President Director PT. SMFL Leasing Indonesia, Mr Koichi Ito meyakini bahwa kerja sama dengan Whitesky Aviation dengan pengalaman yang baik merupakan langkah awal yang strategis dalam mendukung industri transportasi udara dalam mensukseskan pertumbuhan ekonomi di Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

  • Diduga Hilang Kendali, Brio Nyemplung ke Kali Item Jakbar – Page 3

    Diduga Hilang Kendali, Brio Nyemplung ke Kali Item Jakbar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sebuah mobil Honda Brio tercebur ke Kali Item, Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (7/3/2025).

    Petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat turun tangan mengevakuasi kendaraan tersebut.

    Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, Syarifuddin menerangkan, insiden ini terjadi sekitar pukul 11.12 WIB. Mulanya, Mobil melaju dari arah Pesing menuju Kota.

    Namun, tiba-tiba hilang kendali dan tercebur ke kali di Jalan PTB angke, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan Petamburan atau depan Hotel ATT.

    “Objek Honda Mobil Brio,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025).

    Informasi itu langsung ditindaklanjuti Sudin Gulkarmat Jakarta Barat. Dua personel dikerahkan untuk mengevakuasi kendaraan yang terjebak di kali.

     

  • Legislator PDIP Soroti Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Jadi Letkol: Tak Biasa

    Legislator PDIP Soroti Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Jadi Letkol: Tak Biasa

    Jakarta

    Anggota Komisi I DPR dari PDIP TB Hasanuddin menyoroti kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letkol. Hasanuddin menilai ada proses yang tidak biasa dari kenaikan pangkat yang didapat Teddy.

    Hasanuddin menjelaskan kenaikan pangkat militer pada umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun, yaitu 1 April dan 1 Oktober. Hal berbeda diterima oleh perwira tinggi TNI di mana kenaikan pangkat bisa dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

    Di militer juga terdapat KPLB atau kenaikan pangkat luar biasa. Hasanuddin mengatakan kebijakan itu diberikan kepada prajurit yang berprestasi dan menunjukkan keberanian luar biasa di medan pertempuran.

    Hasanuddin lalu menyoroti kenaikan pangkat yang diterima Teddy berdasarkan keputusan Panglima TNI nomor Kep/238/II/2025 tentang penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KRRP). Dia menilai ada yang tidak lumrah dari kenaikan pangkat Teddy.

    “Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa,” kata Hasanuddin saat dihubungi, Jumat (7/3/2025).

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    TB Hasanuddin mengaku baru mendengar istilah KRRP. Dia pun mempertanyakan kenaikan pangkat regular percepatan ini apakah berlaku kepada seluruh prajurit TNI atau kepada Teddy saja.

    “Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit?” katanya.

    Hasanuddin menegaskan pentingnya keterbukaan kepada masyarakat mengenai proses pengangkatan dan kenaikan pangkat di lingkungan TNI. Dia menilai hal itu penting agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

    Informasi kenaikan pangkat perwira kecabangan infantri TNI AD itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan Mabes TNI AD.

    Kenaikan pangkat Teddy berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya. Kenaikan pangkat Letkol Teddy dibenarkan oleh Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

    Wahyu mengatakan keputusan tersebut sudah diteken sesuai aturan yang berlaku.

    “Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” ujarnya.

    Pada tahun 2020 saat masih berpangkat mayor, Teddy mengemban jabatan sebagai ajudan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Jalan karir Teddy semakin moncer pada tahun 2024.

    Ketika Prabowo resmi menjadi Presiden pada Oktober 2024, Teddy yang masih berpangkat mayor diangkat Prabowo menjadi Seskab. Teddy resmi mengurusi Kabinet Merah Putih pada 21 Oktober 2024 usai dilantik Presiden Prabowo Subianto.

    (ygs/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kebakaran Terjadi di Menteng Park, 14 Mobil Pemadam Dikerahkan – Page 3

    Kebakaran Terjadi di Menteng Park, 14 Mobil Pemadam Dikerahkan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Asap dilaporkan terlihat di apartemen Menteng Park, Jakarta Pusat pada Sabtu dini hari (8/3/2025). Suku Dinas Kebakaran Jakarta Pusat menyebutkan, ada kebakaran.

    “Iya kebakaran,” kata Andi, petugas Sudin Kebakaran Jakarta Pusat, saat dihubungi, Sabtu.

    Namun Andi belum bisa membeberkan waktu kebakaran. “Maaf kami sedang sibuk saat ini,” kata dia.

    Dia hanya mengatakan, ada 14 mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi di Menteng Park. “14 mobil.”

     

  • Polda Metro Bongkar Pabrik Rumahan Tembakau Sintetis, 2 Orang Ditangkap – Page 3

    Polda Metro Bongkar Pabrik Rumahan Tembakau Sintetis, 2 Orang Ditangkap – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi menggerebek rumah di kawasan Depok yang dijadikan pabrik rumahan industri tembakau sintetis. Dua orang ditangkap, sementara dalangnya masih diburu.

    Penggerebekan dilakukan Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis, 6 Maret 2025 sekira pukul 15.00 WIB di Perumahan Sukatani Permai, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

    “Tim Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran dan peracik narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan Depok,” kata Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Fauzi dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).

    Fauzi menerangkan, kasus ini terungkap setelah menindaklanjuti laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di tempat tersebut. Tim yang dipimpin Kanit 5 Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro langsung bergerak.

    Hasilnya, dua tersangka berhasil diringkus. Dari pemeriksaan awal, MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis, sedangkan EI bertugas sebagai penjual.

    “Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis tembakau sintetis di kamar salah satu tersangka, MR,” ujar dia.