Jenis Media: News

  • Hari Musik Nasional Diperingati 9 Maret, Begini Latar Belakangnya

    Hari Musik Nasional Diperingati 9 Maret, Begini Latar Belakangnya

    Jakarta

    Tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional di Indonesia. Hari Musik Nasional ini ditetapkan sejak 9 Maret 2013 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional, dan dirayakan sampai sekarang.

    Merujuk pada Keppres tersebut, tanggal 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional namun bukan merupakan hari libur. Keputusan tersebut mulai berlaku sejak ditetapkannya pada tanggal 9 Maret 2013 di Jakarta oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Latar Belakang Peringatannya

    Dalam Keppres disebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Selain itu juga bahwa para insan musik Indonesia bersama masyarakat selama ini memperingati tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.

    Berdasarkan hal tersebut dan dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional dan internasional, perlu menetapkan tanggal 9 Maret sebagai hari musik nasional dengan Keppres Nomor 10 Tahun 2013.

    Mengapa Diperingati 9 Maret?

    Penetapan tanggal peringatan Hari Musik Nasional setiap 9 Maret adalah berdasarkan tanggal lahir Wage Rudolf Supratman atau yang dikenal dengan W. R. Supratman. Beliau merupakan sosok komponis besar Indonesia pencipta lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Namun terkait tanggal lahir W. R. Supratman sendiri sempat menjadi perdebatan, yang ternyata adalah tanggal 19 Maret 1903. Hal ini berdasarkan Putusan PN Purworejo No. 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007. Putusan pengadilan ini juga disetujui oleh keluarga W. R. Supratman.

    Meski begitu, Hari Musik Nasional tetap diperingati setiap 9 Maret dan bertujuan sebagai simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah. Harapannya dengan adanya Hari Musik Nasional, masyarakat Indonesia lebih mencintai dan menghargai karya-karya musik tanah air.

  • Bupati Temanggung Sambangi Korban Bencana Tanah Longsor

    Bupati Temanggung Sambangi Korban Bencana Tanah Longsor

    TEMANGGUNG – Bupati Temanggung Agus Setyawan, bergerak cepat meninjau korban bencana tanah longsor di Dusun Gintung, Desa Giripurno, Ngadirejo.

    Di Temanggung, Sabtu, Bupati Agus Setyawan mengatakan tanah longsor tersebut mengakibatkan dua rumah warga dan satu senderan sungai rusak.

    Bencana itu disebabkan oleh hujan deras yang terjadi selama dua hari terakhir, selain kondisi wilayah yang berada di lereng pegunungan turut menjadi faktor penyebab longsor.

    Dalam hubungan dengan itu, dia menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, karena curah hujan di Temanggung masih tinggi.

    “Khusus masyarakat yang bermukim di lereng-lereng gunung, paling tidak kalau sudah melihat hujan mulai membesar, bisa menyingkir dulu,” katanya.

    Ia menyampaikan tetap bersyukur, karena longsor tidak menyebabkan korban jiwa. Baginya, tidak ada kerugian yang jauh lebih besar melampaui nyawa masyarakat.

    Keluarga korban Safrudin mengaku senang, lantaran Bupati Temanggung meninjau langsung bencana yang terjadi. Dalam kunjungan itu, bupati juga memberikan bantuan berupa paket sembako serta material berupa semen dan besi.

    “Senangnya itu kan, kita orang kecil merasa diperhatikan oleh Pak Bupati,” katanya.

  • 2 Bangkai Kapal di Merak Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

    2 Bangkai Kapal di Merak Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

    Jakarta

    Sebanyak dua bangkai kapal jenis Super Jet terbakar di area PT Timas Merak. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 22.47 WIB di galangan kapal milik PT Timas Merak di Jalan Pelabuhan Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

    “Ya, objek kapal Super Jet yang tidak terpakai di area PT Timas. Kejadian sekira pukul 22.47 WIB,” kata Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Damkar Cilegon Robby Firdaus dikonfirmasi wartawan, Minggu (9/3/2025).

    Robby mengatakan, posisi kapal yang terbakar berada di daratan dan api melahap kedua kapal bangkai itu sekitar 2 jam. Damkar menerjunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api.

    “Untuk penyebab belum diketahui. Kita masih menunggu informasi dari pihak kepolisian. Untuk kepemilikan kapal juga belum diketahui. Sementara tidak ada korban jiwa,” katanya.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Sementara, Kapolsek Pulomerak Kompol Ambarita mengatakan, kapal bekas itu sudah berada di area tersebut sekitar 10 tahun. Kapal tersebut terbuat dari fiber.

    “Ya terbakar 2 unit bangkai kapal fiber yang sudah lebih 10 tahun mangkrak tidak digunakan,” katanya.

    Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Saat ini, area kebakaran sudah dipasangi garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

  • Simpan Manuskrip Langka hingga Salinan Al-Qur’an Bersejarah

    Simpan Manuskrip Langka hingga Salinan Al-Qur’an Bersejarah

    JAKARTA – Wakil Gubernur Mekkah, Pangeran Saud bin Mishaal bin Abdulaziz baru-baru ini meresmikan Holy Qur’an Museum di Distrik Budaya Hira, Mekkah.

    Dikembangkan di bawah pengawasan dan dengan dukungan dari Komisi Kerajaan untuk Kota Mekkah dan Tempat-Tempat Suci, museum ini menyoroti Al-Qur’an sebagai sumber utama petunjuk bagi umat Islam.

    Dikutip dari Arab News 6 Maret, museum ini dirancang untuk memperkaya pengalaman keagamaan dan budaya bagi penduduk setempat dan pengunjung.

    Holy Qur’an Museum menyimpan manuskrip langka, salinan Al-Qur’an bersejarah, dan pajangan interaktif yang memungkinkan pengunjung menjelajahi perjalanan transkripsi Al-Qur’an dan pelestariannya sepanjang sejarah, lapor Saudi Press Agency (SPA).

    Dengan luas sekitar 67.000 meter persegi, Distrik Budaya Hira menjadi titik fokus bagi mereka yang ingin merasakan semangat dan sejarah Mekkah.

    Museum ini memiliki berbagai fasilitas yang dirancang untuk meningkatkan pengalaman keagamaan dan pendidikan. Misalnya Diorama Wahyu, yang menawarkan penggambaran interaktif tentang turunnya wahyu, dan diorama lain yang memungkinkan pengunjung untuk naik ke Gua Hira yang merupakan tempat turunnya wahyu.

    Di antara artefak yang dipamerkan adalah salinan foto manuskrip Al-Qur’an Khalifah Utsman bin Affan dan beberapa prasasti batu kuno berisi ayat-ayat Al-Qur’an.

    Dikutip dari Himpuh, Distrik Budaya Hira merupakan destinasi wisata religi baru, berlokasi strategis di dekat King Faisal Road.

    Proyek ini juga mencakup Museum Kopi Saudi, Perpustakaan Budaya, dan Taman Hira. Distrik Budaya Hira diawasi oleh Komisi Kerajaan untuk Kota Makkah dan Tempat Suci, bekerja sama dengan Emirat Makkah, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, hingga Wali Kota Makkah.

    Museum Al-Qur’an akan tetap buka sepanjang Bulan Ramadan.

  • Gempar Jasad Ibu-Anak Ditemukan dalam Toren di Jakbar

    Gempar Jasad Ibu-Anak Ditemukan dalam Toren di Jakbar

    Jakarta

    Penemuan jasad ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat bikin gempar. Jasad keduanya ditemukan berada di dalam sebuah toren air di rumahnya.

    Kedua korban itu adalah ibu berinisial TSL (59) dan anak perempuannya, ES (35). Jasad keduanya ditemukan pada Jumat, 7 Maret 2025, dini hari.

    Polisi masih mengusut kematian ibu dan anak ini. Dugaan polisi, kedua korban tewas dibunuh. Berikut rangkumannya.

    Penemuan Jasad Ibu dan Anak

    Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan membenarkan adanya penemuan mayat ibu dan anak dalam toren tersebut. Saat ini polisi masih menyelidiki penemuan dua jenazah tersebut.

    “Ya benar, dua wanita ditemukan sudah meninggal di dalam toren air dalam rumah,” ujar Arfan, kepada wartawan, Sabtu (8/3).

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    “Iya, ibu dan anak, benar” sambung dia.

    Diduga Korban Pembunuhan

    Polisi masih menyelidiki kasus kematian ibu dan anak dalam toren ini. Polisi menduga, keduanya tewas dibunuh.

    “Diduga korban pembunuhan,” imbuh Arfan.

    Sempat Dilaporkan Hilang

    Mayat ibu dan anak ini terungkap setelah polisi menerima laporan orang hilang. Kedua korban dilaporkan hilang oleh anak nomor dua dari TSL.

    “Awalnya ada laporan hilang dari anaknya yang nomor dua,” ungkapnya.

    Arfan mengatakan anak nomor 2 ini juga tinggal di dalam rumah. Namun saat itu, dia mengaku tak menemukan keduanya.

    “Tinggal di situ juga, cuma dia kerja. Dicari-cari nggak ada,” cetusnya.

    Baca selanjutnya: ada percekcokan

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung (Foto: dok. Istimewa)

    Komunikasi Terakhir Kedua Korban

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini dilaporkan oleh R ke Polsek Tambora. R melaporkan keduanya hilang setelah berkomunikasi terakhir pada Sabtu (1/3).

    “Pada hari Sabtu tanggal 1 Maret 2025 pukul 20.00 WIB, Korban 1 (TSL) memberi tahu melalui pesan WhatsApp bahwa akan menginap di Teluk Gong dan Korban 2 (ES) akan pulang ke rumah,” kata Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (8/3).

    Setelah mendapatkan kabar tersebut, R kemudian menunggu keduanya. Namun, sampai 2×24 jam, keduanya tidak memberikan kabar lagi kepada R.

    “Akhirnya Pelapor (R) melaporkan ke Polsek Tambora untuk pencarian orang hilang,” imbuhnya.

    Luka di Tubuh Korban

    AKBP Arfan Zulkan mengungkapkan ada perlukaan di tubuh ibu dan anak itu. Arfan belum menjelaskan detail terkait luka tersebut.

    “Ada (luka),” kata Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan kepada wartawan, Sabtu (8/3).

    Dia mengatakan jenazah kedua korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum.

    Baca selanjutnya: kesaksian tetangga

    Ilustrasi Police Line. (Getty Images/D-Keine)

    Tetangga Ungkap Percekcokan

    Tetangga korban, Surya, mengungkapkan TLS sempat cekcok dengan putranya yang berinisial R. Percekcokan terjadi lantaran R ingin menikah tapi TSL tak mengizinkan karena kakak R, korban ES, belum menikah.

    “Kakaknya sih usianya 35 tahun, adiknya mau nikah, sempat ada cekcok,” kata Surya, dilansir Antara, Sabtu (8/3/2025).

    Surya mengaku terakhir kali bertemu dengan TSL sebelum bulan Ramadan. Saat itu, ia berpapasan dan bertegur sapa dengan korban karena saling mengenal.

    “Dia orang lama di sini, sebelum saya tinggal di sini, dia sudah ada di sini. Saya saja di sini dari 2010,” tutur Surya.

    Menurut Surya, TSL tinggal bersama anak perempuannya ES. Sedangkan R memilih tinggal sendiri di sebuah indekos yang tidak ia ketahui lokasinya.

    Rumah TSL dan ES ini memiliki 3 lantai, namun hanya lantai satu yang ditinggali korban. Sementara itu, lantai dua dan tiga dijadikan kamar petakan untuk dikontrakkan.

    “Kalau yang ngontrak kan masuknya dari pintu luar. Nggak menyatu sama rumah korban. Tangganya di samping,” ucap Surya.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Ibu dan Anak Ditemukan Tewas dalam Toren di Tambora, Diduga Korban Pembunuhan

    Ibu dan Anak Ditemukan Tewas dalam Toren di Tambora, Diduga Korban Pembunuhan

    JAKARTA – Warga Jalan Angke Barat, RT 05/RW 02, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat, digemparkan dengan penemuan jasad seorang ibu berinisial TSL dan anak perempuannya berinisial ES (35) di dalam bak penampungan air (toren) rumah mereka pada Jumat 7 Maret dini hari.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengonfirmasi bahwa kedua wanita tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.

    “Ya benar, dua wanita ditemukan sudah meninggal di dalam toren dalam rumah. (Diduga) korban pembunuhan,” ujar Arfan saat dikonfirmasi Antara, Sabtu 8 Maret.

    Salah satu tetangga korban, Surya, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, TSL sempat berselisih dengan anak lelakinya yang berinisial R. Perselisihan tersebut terjadi karena R ingin menikah, namun tidak diizinkan oleh ibunya sebelum kakak perempuannya, ES, menikah lebih dulu.

    “Kakaknya usianya 35 tahun, adiknya mau nikah, sempat ada cekcok,” kata Surya.

    Menurut Surya, TSL dan ES tinggal bersama di rumah tersebut, sementara R memilih tinggal di tempat lain, yakni di sebuah indekos yang lokasinya tidak diketahui.

    Rumah korban sendiri memiliki tiga lantai, di mana hanya lantai satu yang dihuni oleh TSL dan ES, sedangkan lantai dua dan tiga disewakan sebagai kamar petakan.

    “Kalau yang ngontrak kan masuknya dari pintu luar. Enggak menyatu sama rumah korban. Tangganya di samping,” jelas Surya.

    Polisi Dalami Kasus

    Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.

    “Kami sudah lakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengungkap kasus ini,” ujar Arfan.

    Polisi juga akan memeriksa lebih lanjut latar belakang korban dan kemungkinan adanya konflik dalam keluarga yang berujung pada kejadian tragis ini. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Barat

  • Jangan Tertipu Game Abal-Abal! Coba Aplikasi Ini dan Dapatkan Rp400.000 Setiap Hari

    Jangan Tertipu Game Abal-Abal! Coba Aplikasi Ini dan Dapatkan Rp400.000 Setiap Hari

    JABAR EKSPRES – Buat kalian yang sedang mencari cara mudah mendapatkan uang dari internet, ada kabar baik! Kini ada Aplikasi penghasil uang berupa Dana, GoPay, dan OVO yang terbukti membayar dengan cepat dan transparan. Bahkan, dalam sehari saja, kalian bisa mendapatkan penghasilan hingga ratusan ribu rupiah hanya dengan bermain game ini. Cocok banget buat mengisi waktu luang atau ngabuburit!

    Game ini sudah terbukti membayar dengan cepat. Untuk opsi pencairan, kalian bisa menarik saldo ke Dana, GoPay, atau OVO. Banyak pemain yang sudah berhasil menarik saldo hingga jutaan rupiah. Saya sendiri telah melakukan penarikan dengan total mencapai Rp1,8 juta, dan semuanya berhasil cair tanpa masalah.

    Informasi ini kami ambil dari channel Bang Gaptek ID dengan judul “Game Penghasil Uang 2025 Tanpa Undang Teman – Game Penghasil Dana 2025 Terbukti Membayar” yang telah ditonton sebanyak 11 ribu kali.

    Baca juga : Cuma Klik Amplop Ini Saldo DANA Gratis Hingga Rp200.000 Langsung Cair ke Akunmu

    Cara Bermain dan Menghasilkan Uang dari Game Ini

    Untuk mendapatkan uang dari aplikasi penghasil uang ini, caranya sangat mudah. Berikut langkah-langkahnya:

    Download Aplikasi – Aplikasi ini bernama Funny Cash, kalian bisa mencarinya di Play Store atau mendownloadnya melalui link yang tersedia di deskripsi.Mulai Bermain – Setelah instalasi selesai, buka game dan pilih opsi “Go to Make Money”.Mainkan Game Funny Screw – Kalian akan diarahkan ke game bernama Funny Screw, di mana tugas utama kalian adalah mencopot paku atau baut yang menempel di kayu. Pilih paku dengan warna yang sesuai agar kayu bisa jatuh.Kumpulkan Koin – Setiap tugas yang berhasil diselesaikan akan memberikan reward berupa koin.Tonton Iklan untuk Bonus – Setelah mengumpulkan koin, kalian bisa mengklaim reward tambahan dengan menonton iklan.Naik Level dan Raih Lebih Banyak Cuan – Semakin tinggi level, semakin sulit tantangannya, tetapi juga semakin besar hadiah yang bisa didapatkan.

    Sebagai pemula, mungkin kalian bertanya-tanya apakah harus bermain berjam-jam untuk bisa mendapatkan Rp400.000? Berikut adalah perkiraan perhitungan penghasilannya:

  • Kata KPK soal Eks Gubernur Malut Sudah 2 Pekan Tak Sadarkan Diri

    Kata KPK soal Eks Gubernur Malut Sudah 2 Pekan Tak Sadarkan Diri

    Jakarta

    Eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba terdakwa kasus korupsi suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Maluku Utara dalam kondisi kritis. KPK menjelaskan soal proses perawatan Abdul Gani Kasuba di Rumah Sakit.

    Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut bahwa Kasuba sudah mengirimkan berkas kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) sejak tanggal 19 Desember 2024. Karena itu, statusnya ada di bawah pengawasan Mahkamah Agung (MA).

    “Yang bersangkutan sudah di bawah pengawasan hakim Mahkamah Agung,” ujar Tessa, Sabtu (8/3/2025).

    Menurut Tessa, Rutan Ternate telah mengeluarkan terdakwa Kasuba karena keadaan darurat. Menurutnya pihak Rutan tak perlu berkoordinasi atau izin dengan Jaksa KPK untuk mengeluarkan tersangka dan merawat di rumah sakit.

    “Kalau situasi darurat, rutan karena fungsinya bisa melakukan pembantaran. Rutan langsung keluarkan terdakwa karena situasi darurat, selanjutnya melaporkan ke MA. Rutan Ternate bisa melakukan Pembantaran. Jadi sudah bukan kewenangan KPK lagi,” ucapnya.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    KPK pun membantah pernyataan pihak Kasuba yang menyebut perlu izin dari KPK untuk merujuk Kasuba ke luar daerah.

    “Dalam hal situasi kedaruratan atas kesehatan terdakwa di dalam Rutan, Ka Rutan melakukan diskresi untuk mengeluarkan terdakwa tanpa harus koordinasi dengan JPU,” katanya.

    “Setelah terdakwa (karena situasi darurat) berada di RS, barulah rutan memberi informasi tentang hal tersebut ke MA dengan tembusan ke JPU,” ujarnya.

    Sebelumnya, Abdul Gani Kasuba mengalami kondisi kritis. Kondisi Kasuba kritis di RSUD dr Chasan Boesoirie Ternate diungkapkan oleh anaknya Toriq Kasuba.

    “Tanggapan dari keluarga terima kasih atas doanya dan dukungan moral, mudah-mudahan Allah berikan kekuatan dan pertolongan dalam menghadapi cobaan ini. Kalau kondisi orang tua saat ini sudah kritis, artinya sudah tidak mampu untuk mandiri dan buang air hanya bisa di tempat tidur, semuanya sudah tidak bisa lagi untuk mengurus diri sendiri,” kata Toriq Kasuba dilansir Antara, Sabtu (8/3/2025).

    Oleh karena itu, kata Toriq, saat ini Kasuba hanya mendapat bantuan dari alat-alat kesehatan dan keluarga hanya berusaha maksimal. Toriq menjelaskan ayahnya kritis sudah hampir dua minggu lebih hingga tidak sadarkan diri.

    “Memang, kondisinya kritis sejak dua minggu terakhir saat alami kejang-kejang dan tak sadarkan diri,” katanya.

    Menurut Toriq berdasarkan pemeriksaan CT scan telah terjadi infeksi nanah di bagian kanan kepala dan penumpukan cairan di bagian tengah yang menekan saraf otak ayahnya, sehingga lumpuh.

    Ketika ditanya soal rencana rujuk ke luar daerah, Toriq mengatakan tidak bisa dilakukan karena Kasuba masih dalam pengawasan KPK. Untuk itu sebagai keluarga hanya meminta yang terbaik buat Kasuba agar secepatnya sembuh.

    “Sebenarnya rujuk atau tidak kan KPK, karena kan KPK yang bawah ke Ternate, kami masih dalam proses ini. Jadi itu kembali ke wewenang KPK, karena rutan hanya dititip dan rutan tidak punya kewenangan apa-apa,” ujarnya.

    (aik/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Harga LPG 3 Kg, 5,5 & 12 Kg di Pangkalan, Berlaku Minggu 9 Maret 2025

    Harga LPG 3 Kg, 5,5 & 12 Kg di Pangkalan, Berlaku Minggu 9 Maret 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) di pengecer sewajarnya berada di level Rp 19.000 per tabung. Hal ini sempat dikatakan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

    Ia sempat mengatakan bahwa, negara telah menggelontorkan subsidi LPG 3 kg sebesar Rp 12.000 hingga Rp 13.000 per tabung. Harga dari agen ke pangkalan seharusnya sekitar Rp 16.000, lalu sampai ke pengecer maksimal Rp 19.000 per tabung.

    Lantas, berapa harga LPG di pasaran?

    Berdasarkan hasil penelusuran CNBC Indonesia di lapangan, berbagai pangkalan atau agen yang tersebar di wilayah Tangerang Selatan sudah memberlakukan harga jual tertinggi LPG 3 kg Rp 19 ribu per tabung seperti yang sudah ditetapkan HET (harga eceran tertinggi) di Tangerang Selatan.

    Salah satunya, di agen LPG Toko Lagiman Pamulang, Tangerang Selatan. HET LPG 3 kg di pangkalan LPG tersebut sebesar Rp 19 ribu per tabung sesuai dengan arahan pemerintah. “Belum berubah, masih Rp 19 ribu (per tabung),” ujar penjaga toko tersebut, dikutip Sabtu (8/3/2025).

    Selain itu, Pangkalan LPG 3 kg Toko Windi Ciater, Tangerang Selatan juga hingga saat ini masih memberlakukan harga jual LPG 3 kg sebesar Rp 19 ribu per tabung.

    “Kalau di sini masih sama. Masih Rp 19 ribu (per tabung). Nggak (naik),” kata penjaga toko tersebut, dikutip Sabtu (8/3/2025).

    Harga di pengecer/sub pangkalan

    Kondisi berbeda terpantau pada harga LPG yang dijual di tingkat pengecer atau sub pangkalan resmi LPG 3 kg. Khusus wilayah Tangerang Selatan, harga LPG 3 kg tingkat pengecer dibanderol mencapai Rp 20-22 ribu per tabung.

    Misalnya di pengecer LPG Toko Jejen, harga LPG 3 kg yang dijual Rp 20 ribu per tabung. Dengan layanan antar jemput tabung gas, LPG 3 kg dihargai Rp 22 ribu per tabungnya.

    “Rp 20 ribu kalau ambil sendiri, diantar Rp 22 ribu (per tabung),” kata penjaga toko itu, dikutip Sabtu (8/3/2025).

    Bagaimana dengan harga LPG non subsidi?

    Harga jual LPG non subsidi di pasaran saat ini terpantau stabil. Pada Toko Jejen, Tangerang Selatan, menjual LPG 5,5 kg seharga Rp 110 ribu per tabung, sedangkan LPG 12 kg seharga Rp 210 ribu per tabung.

    Berikut daftar harga LPG non subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg di tingkat agen resmi Pertamina, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), berlaku sejak 22 November 2023.

    Harga jual LPG Non PSO Rumah Tangga di tingkat Agen di luar radius 60 km dari lokasi Filling Plant adalah harga jual di tingkat Agen di bawah ini ditambah dengan biaya angkutan/ ongkos kirim.

    Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah:

    LPG 5,5 kg: Rp 94.000
    LPG 12 kg: Rp 194.000

    Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara:

    LPG 5,5 kg: Rp 97.000
    LPG 12 kg: Rp 202.000

    Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat:

    LPG 5,5 kg: Rp 90.000
    LPG 12 kg: Rp 192.000

    Kalimantan Utara:
    LPG 5,5 kg: Rp 107.000
    LPG 12 kg: Rp 229.000

    Maluku, Papua:
    LPG 5,5 kg: Rp 117.000
    LPG 12 kg: Rp 249.000.

    (pgr/pgr)

  • Bandara Ngurah Rai Kembali Beroperasi Normal Usai Kendala Pesawat Airfast

    Bandara Ngurah Rai Kembali Beroperasi Normal Usai Kendala Pesawat Airfast

    BADUNG– Pihak pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai memastikan operasional penerbangan telah kembali normal. Sebelumnya bandara tersebut  sempat terganggu akibat kendala teknis pada pesawat Airfast dengan nomor registrasi DH PK OAM 6 dari Benete, Sumbawa Barat, Sabtu 8 Maret.

    General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab, menjelaskan bahwa pesawat mengalami kendala pada pukul 10.15 Wita, yang menyebabkan landasan pacu tidak dapat digunakan sementara waktu.

    “Penanganan telah selesai sesuai prosedur dengan memindahkan pesawat kecil tersebut menggunakan peralatan lifting bag atau salvage equipment,” ujar Syaugi, dikutip dari Antara.

    Proses evakuasi pesawat dilakukan berdasarkan NOTAM Nomor A0668/25 NOTAMN, yang mengatur penutupan landasan pacu dari pukul 10.15 Wita hingga 12.10 Wita. Setelah itu, dilakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada objek asing yang tertinggal di landasan, sebelum akhirnya dibuka kembali pada pukul 13.06 Wita.

    Puluhan Penerbangan Terdampak

    Selama tiga jam penutupan landasan, setidaknya 10 penerbangan keberangkatan dan 21 kedatangan mengalami gangguan. Namun, setelah pesawat Airfast berhasil dievakuasi, penerbangan kembali berangsur normal.

    Pesawat pertama yang mendarat setelah landasan kembali dibuka adalah Singapore Airlines SQ938 dari Singapura, yang tiba pada pukul 13.10 Wita, mengalami keterlambatan dari jadwal seharusnya pada pukul 11.50 Wita.

    Sementara itu, pesawat pertama yang berangkat setelah insiden ini adalah Aero India tujuan Delhi, yang terbang pada pukul 13.23 Wita, dari jadwal seharusnya 10.35 Wita.

    “Seluruh operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai telah berangsur normal, penerbangan-penerbangan yang sebelumnya tertunda sudah mulai beroperasi kembali dengan penjadwalan ulang rata-rata 2 hingga 3,5 jam dari jadwal awal,” tambah Syaugi.

    Pihak bandara juga mengimbau calon penumpang untuk selalu memperbarui informasi penerbangan melalui maskapai masing-masing atau menghubungi pusat kontak 172.