Jenis Media: News

  • OJK Tengah Rancang Aturan Pengawasan bagi Financial Influencer

    OJK Tengah Rancang Aturan Pengawasan bagi Financial Influencer

    JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut skema pengaturan dan pengawasan atas perilaku pemengaruh keuangan (financial influencer/finfluencer) guna meningkatkan kehati-hatiannya dalam beraktivitas di media sosial kini tengah dirancang.

    “Sehingga mengedepankan pelindungan konsumen dan mematuhi ketentuan perundang-undangan lainnya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi atau akrab disapa Kiki di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Sabtu, 8 Maret.

    Hal ini, imbuh Kiki, mengingat besarnya pengaruh yang dimiliki oleh influencer di media sosial terhadap keputusan finansial publik dengan tanpa mengurangi potensi finfluencer dalam melebarkan jangkauan edukasi kepada masyarakat.

    “Melihat tren di mana banyak masyarakat (terutama yang berusia muda) menjadikan media sosial sebagai sumber informasi, perilaku finfluencer telah menjadi salah satu perhatian OJK,” ujar dia.

    Menurut Kiki, jangkauan finfluencer dan hubungan parasosial yang tercipta antara finfluencer dengan pengikutnya dapat memberikan dampak yang positif dalam aktivitas edukasi keuangan.

    “Finfluencer memiliki kekuatan untuk menarik perhatian audiens dan menjelaskan keuangan dengan bahasa yang mudah dimengerti,” kata dia.

    Meski demikian, terdapat potensi risiko di mana tidak semua finfluencer memiliki kompetensi yang memadai terkait informasi yang disampaikan dan memahami ketentuan peraturan perundangan-undangan.

    Beberapa kasus juga ditemukan bahwa finfluencer melakukan kegiatan pengelolaan dana untuk investasi tanpa izin atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 

    Oleh sebab itu, OJK tengah merancang skema pengaturan dan pengawasan atas perilaku finfluencer.

     

  • TB Hasanuddin Sentil Kenaikan Pangkat Mayor Teddy ke Letkol

    TB Hasanuddin Sentil Kenaikan Pangkat Mayor Teddy ke Letkol

    JABAR EKSPRES – Kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel ( Letkol ) menui pro dan kontra diberbagai kalangan.

    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, kenaikan pangkat Mayor Teddy disebukan tidak sesuai aturan yang berlaku.

    Menurutnya, secara aturan kenaikan pangkat dalam tubuh TNI bisa dilakukan 2 kali dalam satu tahun. Yaitu pada tanggal 1 April dan Oktober.

    BACA JUGA: Sistem Kerja FWA Sudah Berlaku, ASN dan PNS Bisa Kerja Dimana Saja!

    ‘’Kecuali untuk para perwira tinggi TNI dapat dinaikan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan,’’ ujar TB Hasanuddin dalam keterangan rilisnya, dikutip Sabtu, (08/03/2025)

    Selain itu, ada juga kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) yang bisa diberikan ketika seorang prajurit dianggap telah berprestasi dan menunjukan keberanian di medan pertempuran.

    Akan tetapi, kenaikan pangkat Mayor Teddy berdasarkan keputusan Panglima TNI nomor Kep/238/II/2025 pada 25 Februari 2025 tentang penetapan kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP).

    BACA JUGA: Enak Bener, WFA dan Masuk Kantor 3 Hari Akan Berlaku bagi ASN

    Menurut TB Hasanuddin, kenaikan pangkat yang diberlakukan untuk dari Mayor ke Letkol untuk Teddy Indra Wijaya ini tidak sesuai aturan yang biasa berlaku.

    Mantan Ajudan Presiden Era Bj Habibie dan SBY itu mengaku baru mendengar istilah KPRP (kenaikan pangkat reguler percepatan).

    Untuk Itu TB Hasanuddin yang juga Politikus PDIP itu  mempertanyakan pola jenjang karir militer kenaikan pangkat itu apakah juga berlaku bagi prajurit lain atau tidak.

    BACA JUGA: Guru Honorer Minta Kejelasan Agar Bisa Diakomodir Diterima jadi ASN atau PPPK!

    “Jadi kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit,” tanya pria yang pernah aktif jadi pengajar di SESKOAD TNI AD itu.

    TB Hasanuddin menuturkan seharusnya aturan kenaikan pangkat itu disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat dan lingkungan TNI.

    ‘’Hal ini agar tidak menjadi pertanyaan dari masyarakat,’’ cetus mantan Ketua DPD PDIP Jabar itu.

    BACA JUGA: Viral! Dugaan Skandal Asusila ASN Jika Ingin Naik Jabatan Catut Nama Pejabat di Kabupaten Bogor

  • Secret Service Tembak Pria Bersenjata di Dekat Gedung Putih AS

    Secret Service Tembak Pria Bersenjata di Dekat Gedung Putih AS

    Washington DC

    Agen Secret Service atau pasukan pengamanan presiden Amerika Serikat (AS) menembak pria bersenjata di dekat Gedung Putih. Juru Bicara Gedung Putih menyebut pria tersebut dibawa ke rumah sakit.

    Dilansir AFP, Minggu (9/3/2025), para agen Secret Service sebelumnya telah diperingatkan oleh polisi setempat tentang seorang pria ‘yang ingin bunuh diri’. Pria itu bepergian ke Washington dari Indiana.

    Pria tersebut kemudian berada di jalan yang sangat dekat dengan Gedung Putih. Agen Secret Service melepaskan tembakan kepada pria tersebut.

    “Saat petugas mendekat, orang itu mengacungkan senjata api dan konfrontasi bersenjata pun terjadi, di mana tembakan dilepaskan oleh personel kami,” kata Jubir Gedung Putih Anthony Guglielmi di X.

    Pelaku saat ini dirawat di rumah sakit. Belum diketahui kondisi pelaku.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    “Tersangka dibawa ke rumah sakit daerah dan kondisinya tidak diketahui,” katanya, seraya menambahkan bahwa polisi Washington sedang melakukan penyelidikan.

  • PSI: Kenaikan Pangkat Letkol Teddy Sudah Sesuai Prosedur – Page 3

    PSI: Kenaikan Pangkat Letkol Teddy Sudah Sesuai Prosedur – Page 3

    TNI Angkatan Darat (AD) angkat suara terkait polemik kenaikan pangkat yang diberikan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wiajaya. Mantan ajudan Prabowo Subianto itu mendapat kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol).

    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menepis anggapan yang menyebut kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol merupakan hal yang janggal. Dia menekankan, Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) bukan hanya untuk Teddy, melainkan sudah berlaku sejak lama di militer.

    “Ya ada, ada. Kan kita enggak melakukan sesuatu hal yang baru. Itu sudah ada ketentuannya diatur dalam peraturan TNI, itu sudah ada,” kata Wahyu kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).

    Menurutnya, kenaikan pangkat Teddy sudah sesuai dengan surat keputusan (Skep) dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, bukan hanya berdasarkan Surat Perintah (Sprin) dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak.

    “Kan kalau surat keputusannya di Panglima TNI, Kep Panglima TNI nomor berapa, lalu Sprin KSAD-nya nomor berapa. Yang beredar di media Sprin KSAD kan. Ya berarti Skep-nya itu di level atasnya,” ujar Wahyu.

    Jenderal bintang satu TNI AD ini memberi contoh jika sewaktu-waktu mendapat keputusan presiden (keppres), maka atasannya yakni Kasad pasti akan membuat surat perintah sebagai penugasan. Namun, surat keputusannya pasti akan dikeluarkan oleh pejabat yang lebih tinggi dari Kasad yakni Panglima TNI.

    “KSAD buat surat perintah, ‘You, atas dasar Keppres, lu gua kasih perintah ke sini. Nih, pas dasar Kep-nya Panglima, lu gua kasih perintah ke sini.’ Jadi Sprin benar, Skep-nya di level atasnya,” kata Wahyu.

     

     

  • Mentan Amran Ngamuk MinyaKita Isinya Cuma 750 mL, Ancam Ini

    Mentan Amran Ngamuk MinyaKita Isinya Cuma 750 mL, Ancam Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Beberapa waktu yang lalu viral di media sosial minyak goreng bersubsidi, MinyaKita, dengan berat yang tidak sesuai keterangan.

    Dari video yang beredar memperlihatkan Minyakita dalam kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 750 ml.

    Terkait masalah ini, Menteri Pertanian Amran Sulaiman pun buka suara. Amran mengancam bagi siapapun pihak yang bermain-main dengan timbangan.

    “Itu harus diberi sanksi, baik disegel, bisa izinnya dicabut,” tegas Amran saat ditemui di Gedung DPR, dikutip Minggu (9/3/2025).

    Video itu memicu kemarahan publik karena produk yang seharusnya membantu masyarakat malah diduga menyalahi aturan. Ancaman ini berlaku untuk pedagang maupun produsen.

    “Iya, (sanksi) termasuk produsen,” sebutnya lagi.

    Dugaan pelanggaran ini makin ramai diperbincangkan karena harga Minyakita di pasaran juga terpantau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, sebagaimana yang ditetapkan pemerintah. Di pasaran, harga MinyaKita sudah tembus di atas Rp 18.000/liter.

    Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan kasus itu sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya. Ia mengonfirmasi bahwa perusahaan yang terlibat adalah PT Navyta Nabati Indonesia (NNI), yang sebelumnya juga tersandung kasus penimbunan Minyakita.

    “Ya, ya sudah kita tindaklanjuti. Sebenarnya itu si produsen itu juga pernah kita yang dulu kasus penumpukan barang itu,” kata Budi saat ditemui di Sarinah Jakarta.

    (fsd/fsd)

  • Polda Metro Jaya Harus Segera Periksa Hary Tanoesoedibjo Atas Dugaan Pemalsuan NCD

    Polda Metro Jaya Harus Segera Periksa Hary Tanoesoedibjo Atas Dugaan Pemalsuan NCD

    JABAR EKSPRES – Kisruh pertukaran Negotiable Certificate of Deposito (NCD) milik MNC Asia Holding Hary Tanoesoedibjo kepada Jusuf Hamka Bos PT Citra Marga Nusaphala Persada ( CMNP ) berujung pada kasus hukum.

    Hary Tanoesoedibjo dan mantan direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio telah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemberian NDC palsu milik MNC Asia Holding Hary Tanoesoedibjo.

    Menanggapi kasus ini pengamat kebijakan publik Direktur Eksekutif Center of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, pemeriksaan terhadap keduanya pada kasus ini sangat dibutuhkan agar memiliki kepastian hukum.

    BACA JUGA: Dirut PT Jaswita Merasa Tidak Bersalah, Proyek Hisbic Fantasi Ulah Anak Perusahan!

    ‘’Jadi penegaka hukum di Indonesia yang tak pandang bulu terealisa, Presiden Prabowo sudah berkali-kali menegaskan, pemerintahannya akan tegas terkait persoalan hukum di Indonesia,’’ ujar Ucok dalam keterangannya.

    Menurutnya, adanya laporan penyimpangan ini sudah seharusnya segera direspo oleh Aparat Polda Metro Jaya. Seluruh pihak harus dipanggil dengan keterlibatan dugaan NCD bodong bernilai ratusan miliar itu.

    Uchok menilai, jika diamati, kasus ini bagi pihak kepolisian akan sangat mudah untuk mengetahui siapa kepemilikan dari NCD tersebut. Dalam keterangannya, sudah sangat jelas bahwa NCD tersebut dibawa dan ditawarkan oleh Hary Tanoe.

    BACA JUGA: Kisruh MNC Asia Holding dan PT CMNP, Akan Ungkap Pemilik NCD

    ‘’Jadi ini untuk menjamin kepastian hukum di Indonesia. Tujuan besarnya adalah menjaga iklim investasi di Tanah Air,’’ ucap Uchok.

    “Ingat, kepastian hukum itu penting untuk menjamin masuknya investasi. Nah, kasus ini merupakan ujian bagi Polda Metro untuk mengusutnya,”  Utambah Uchok.

    Untuk diketahui, kasus ini pertama kali mencuat ketika terjadinya pertukaran NCD kedua nbelah pihak pada tahun 1999.

    BACA JUGA: Ini Dia Alasan Kemenperin, iPhone 16 Sudah Bisa Dijual di Indonesia!

    Kemudian melalui sistem keterbukaan informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terungkap adanya gugatan yang dilakukan oleh CMNP terhadap pemilik MNC Asia Holding Haru Tanoesoedibjo.

    Gugatan tercatat dilakukan dipengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 28 Februari 2025 dengan nomor 142/Pdt.G/2025/PN Jkr.Pst. Selain itu, tergugat lainnya juga diberikan kepada Tito Sulistio dan Teddy Kharsadi .

  • Penerbitan SBN Perumahan jadi Langkah Strategis Pendanaan

    Penerbitan SBN Perumahan jadi Langkah Strategis Pendanaan

    JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang bahwa penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang akan dilakukan pemerintah dalam rangka mendukung sektor perumahan merupakan langkah strategis guna mendapatkan pendanaan yang berkelanjutan.

    “Keputusan pemerintah untuk menerbitkan SBN merupakan langkah strategis untuk mendapatkan pendanaan berkelanjutan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi di Jakarta, dikutip Antara, Minggu 9 Maret.

    Inarno menyampaikan, OJK turut mengapresiasi komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat melalui penerbitan SBN.

    “Pasar modal tentunya di sini memainkan peran penting juga dalam pembiayaan proyek infrastruktur jangka panjang, termasuk pembangunan perumahan,” kata dia.

    OJK, ujar Inarno, juga tetap optimis bahwa inisiatif ini akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi berkat kolaborasi yang kuat antara pemerintah, regulator, dan lembaga keuangan.

    Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan rencana penerbitan SBN perumahan sebagai bagian dari upaya mendukung program 3 juta rumah per tahun yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Kamis, 20 Februari, di Jakarta menyampaikan bahwa penerbitan SBN perumahan ini akan dialokasikan khusus untuk pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Menurut Sri Mulyani, mekanisme ini merupakan modifikasi dari skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang akan ditingkatkan skalanya.

    Selain penerbitan SBN, dari sisi fiskal, juga telah ada berbagai inovasi instrumen keuangan bagi sektor perumahan, di antaranya melalui FLPP yaitu fasilitas likuiditas yang sumber dananya dari APBN dengan suku bunga rendah yang disalurkan oleh BP Tapera kemudian melalui perbankan.

    Kemudian juga ada pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF), yang dananya di-blend kepada perbankan dengan tujuan utama untuk MBR.

    Adapun dari sisi moneter, Bank Indonesia (BI) mendorong kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) dengan menurunkan giro wajib minimum (GWM) perbankan, atau menambah insentif likuiditas dari semula 4 persen menjadi 5 persen dana pihak ketiga (DPK).

    “Di antaranya itu untuk insentif likuiditas ke program perumahan dari sekarang Rp23,19 triliun akan dinaikkan secara bertahap menjadi Rp 80 triliun,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

  • LINK Live Streaming Persija Jakarta vs Arema FC Malam Ini, Pekan Ke-26 di BRI Liga 1 2024/2025

    LINK Live Streaming Persija Jakarta vs Arema FC Malam Ini, Pekan Ke-26 di BRI Liga 1 2024/2025

    JABAR EKSPRES – Pertandingan pekan ke-25 BRI Liga 1 2024/2025 telah selesai digelar pada hari Rabu, 5 Maret 2025, namun pada hari yang sama juga mulai digelar pertandingan pekan ke-26. Untuk per hari ini, Minggu, 9 Maret 2025 terdapat satu pertandingan yang mempertemukan antara Persija Jakarta dengan Arema FC.

    Dalam pertandingan di pekan ke-26 antara Persija Jakarta dengan Arema FC ini akan disiarkan langsung di Indosiar, Vidio dan Sportstars 3 mulai pukul 20:30. Diketahui bahwa pertandingan antara Persija Jakarta dengan Arema FC berlangsung di Jakarta International Stadium (JIS).

    BACA JUGA: KLAIM! Saldo DANA Gratis Hingga Rp300.000 Terkumpul Via Link Ini

    BACA JUGA: DANA KAGET 9 Maret 2025, Saldo Gratis Hingga Rp200.000 Cair Langsung Ke Rekening, Lewat Link

    Dalam urutan klasemen sendiri Persija Jakarta berada pada posisi ke-4 dengan mencetak poin 43 dengan 12 kali menang, 7 kali seri dan 6 kali kalah. Sementara untuk Arema FC dalam urutan klasemen berada pada posisi ke-9 dengan poin 36, dengan 10 kali menang, 6 kali seri, dan 9 kali kalah.

    Berikut ini tersedia link live streaming bagi kamu yang ingin menonton pertandingan antara Persija Jakarta dengan Arema FC yang berlangsung hari ini.

    BACA JUGA: DANA KAGET 5 Maret 2025, Dapatkan Saldo Gratis Didalamnya Langsung Cair Hingga Rp99.000

    Jadwal Lengkap BRI Liga 1 2024/2025 Pekan ke-26 : Jadwal Pekan Ke-26 BRI Liga 1 2024/2025 Lengkap, Catat Tanggalnya!

    LINK STREAMING Persija Jakarta vs Arema FC

    https://www.vidio.com/watch/8304650-gaskeun-bri-liga-1-2024-2025-segera-dimulai-dukung-saksikan-klub-kesayanganmu-hanya-di-indosiar?utm_source=google&utm_medium=pre-game&utm_campaign=liga1-ENLink Nonton: https://www.vidio.com/live/17624-bri-liga-1?schedule_id=4125570Jelang Kick Off: https://www.vidio.com/live/17850-bri-liga-1?schedule_id=4127242

     

     

     

  • 4 Fakta Presiden Prabowo Tinjau Langsung Korban Banjir di Bekasi – Page 3

    4 Fakta Presiden Prabowo Tinjau Langsung Korban Banjir di Bekasi – Page 3

    Kemudian, dalam kesempatan itu, sejumlah warga menyampaikan curahan hatinya (curhat) ke orang nomor satu di republik ini.

    Nurhayati, salah satu warga yang bertemu Prabowo, mengeluhkan banjir dua kali merendam rumah-rumah warga dalam dua minggu terakhir. Dia menyebut tinggi air mencapai 80 sentimeter.

    “Waktu banjir pertama itu sedengkul, terus yang terakhir, yang besar itu sepinggang,” kata Nurhayati kepada Presiden, dilansir Antara.

    Prabowo mendengarkan langsung keluhan warga, dan kebutuhan mereka, baik yang pada akhirnya mengungsi maupun yang memilih bertahan tetap di rumahnya.

    Prabowo juga langsung menelepon pejabat-pejabat terkait untuk segera membantu warga yang masih mengalami beberapa kesulitan, serta memerintahkan para pejabat untuk merenovasi beberapa fasilitas umum di sekitar rumah-rumah warga. Salah satunya memperbaiki SDN 04 Babelan, yang juga terendam banjir.

    Prabowo juga menyempatkan diri untuk berbuka puasa bersama warga di teras rumah mereka.

    Presiden sempat menyusuri jalan-jalan dan gang-gang rumah warga yang saat ini masih terendam air. Di Kampung Tambun Inpres, Presiden kemudian menyalurkan bantuan kepada warga korban banjir.

    Selepas mengecek langsung kondisi warga dan berbincang-bincang dengan mereka, Prabowo beserta rombongan meninggalkan lokasi pukul 18.28 WIB.

    Nurhayati, saat kembali ditemui selepas kunjungan itu, mengaku senang ditemui oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Aduh, bahagia Ibu. Sangat terharu Bapak Presiden mau berkunjung ke rumah Ibu. Harapan ibu ya minta yang terbaiknya saja apa kata Bapak Presiden,” kata Nurhayati.

    Kehadiran Presiden Prabowo yang didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di lokasi bencana banjir memberikan semangat bagi warga yang sedang menghadapi musibah.

     

  • Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Baru 35%, Ditargetkan Rampung 27 Maret

    Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Baru 35%, Ditargetkan Rampung 27 Maret

    Bogor

    Kasatpol PP Jawa Barat M Ade Afriandi menyebut pembongkaran bangunan di lokasi wisata Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, Jawa Barat baru 35 persen. Pembongkaran ditarget selesai akhir bulan ini.

    “Ya kalau dikatakan berapa persen ya, bisa kami katakan 35 persen lah ya. Hari ini kita melakukan pembongkaran sekitar tiga bangunan,” kata Ade ditemui di lokasi pembongkaran Hibisc Fantasy, Minggu (9/3/2025).

    Ade mengatakan pembongkaran tidak hanya pada bangunan. Lantai coneblock yang terpasang di seluruh area Hibisc Fabtasy juga bakal dibongkar untuk ditanami pohon.

    “Jadi jalan yang bentuknya beton itu dilakukan pembongkaran, kemudian yang sudah dilakukan itu yang di pintu masuk tadinya, itu sudah kita lakukan itu sedang ya penyelesaian, karena nanti bongkahannya kan kita angkut supaya tanahnya itu terbuka,” kata Ade.

    “Nah untuk yang di lingkungan di dalam itu jalan beton memang akan dibongkar, tapi nanti terakhir, karena kalau dibongkar sekarang nanti untuk pengangkutan wahana-wahana yang konstruksinya baja, itu kan butuhkan jalan,” imbuhnya.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Ade mengatakan, pembongkaran ditarget rampung pada 27 Maret, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pembongkaran dihentikan sementara sore ini dan dilanjutkan besok pagi.

    “Ya tentu sesuai dengan arahan Pak Gubernur, kita akan coba selesaikan sampai dengan tanggal 27 Maret. Ya, artinya yang 25 bangunan yang tidak masuk PBG ya, kalau yang lain masih menunggu rekomendasi mencabutannya,” kata Ade.