Jenis Media: News

  • Polisi Ekuador Amankan Belasan Orang dan Senjata Terkait Kekerasan Geng

    Polisi Ekuador Amankan Belasan Orang dan Senjata Terkait Kekerasan Geng

    Foto

    Ecuador Interior Ministry via REUTERS – detikNews

    Minggu, 09 Mar 2025 08:00 WIB

    Ekuador – Polisi meningkatkan operasi di Guayaquil, Ekuador, setelah kekerasan geng menewaskan 22 orang. Belasan orang, senjata dan sejumlah amunisi diamankan.

  • Inilah Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 9 Maret 2025

    Inilah Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 9 Maret 2025

    Inilah Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 9 Maret 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Pemerintah akan memberlakukan peraturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan di SPBU di seluruh Indonesia.

    Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang tidak diperbolehkan.

    Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.

    Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

    Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

    Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

    – Yamaha XMAX

    – Yamaha TMAX

    – Yamaha MT25

    – Yamaha R25

    – Yamaha MT09

    – Yamaha MT07

    – Honda Forza

    – Honda CB650R

    – Honda X-ADV

    – Honda CBR250R

    – Honda CB500X

    – Honda CRF250 Rally

    – Honda CRF1100L Africa Twin

    – Honda CBR600RR

    – Honda CBR1000RR

    – Suzuki Gixxer250

    – Suzuki Hayabusa

    – Kawasaki Ninja ZX-25R

    – Kawasaki Ninja H2

    – Kawasaki KLX250

    – Kawasaki KX450

    – Kawasaki Ninja 250SL

    – Kawasaki Ninja 250

    – Kawasaki Vulcan

    – Kawasaki Versys 250

    – Kawasaki Versys 1000

    Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkah

    Toyota

    Agya 1.197 cc

    Calya 1.197 cc

    Raize 998 cc dan 1.198 cc

    Avanza 1.329 cc

    Daihatsu

    Ayla 998 cc dan 1.197 cc

    Sigra 998 cc dan 1.197 cc

    Sirion 1.329 cc

    Rocky 998 cc dan 1.198 cc

    Xenia 1.329 cc

    Suzuki

    Ignis 1.197 cc

    S-Presso 998 cc

    Honda

    Brio 1.199 cc

    Kia

    Picanto 1.248 cc

    Seltos bensin 1.353 cc

    Rio 1.348 cc

    Wuling

    Formo S 1.206 cc

    Nissan

    Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

    Mercedes-Benz

    A-Class 1.332 cc

    CLA 1.332 cc

    GLA 200 1.332 cc

    GLB 1.332 cc

    DFSK

    Super Cab diesel 1.300 cc

    Peugeot

    2008 1.199 cc

    Volkswagen

    Tiguan 1.398 cc

    Polo 1.197 cc

    T-Cross 999 cc

    Tata

    Ace EX2 702 cc

    Renault

    Kiger 999 cc

    Kwid 999 cc

    Triber 999 cc

    Audi

    Q3 1.395 cc

    Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite

    Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.

  • Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, Minggu 9 Maret 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan

    Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, Minggu 9 Maret 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan

    Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, Minggu 9 Maret 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan

    TRIBUNJATENG.COM – Besaran tarif listrik per kWh pada bulan Februari 2025 mengalami perubahan, hal ini telah diresmikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Diketahui jika perubahan tersebut berlaku untuk 13 golongan pelanggan PLN non subsidi.

    Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tersebut mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro yakni kurs, Indonesia Crude rice (ICP), Inflasi serta Harga Batubara Acuan (HBA).

    Bagi pelanggan non subsidi menanggung tarif adjustment yang disesuaikan setiap 3 bulan sekali.

    Dilansir dari informasi resmi Kementerian ESDM (31/12/2025) tarif tenaga listrik Triwulan I tahun 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus-Oktober 2024.

    Berdasarkan realisasi tersebut, secara akumulasi seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan namun diputusan jika pada Triwulan I tahun 2025 tidak mengalami kenaikan atau tetap.

    “Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus hingga Oktober tahun 2024, secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode Triwulan IV Tahun 2024 sepanjang tidak lain oleh Pemerintah,” tulis ESDM.

    Diketahui jika tarif listrik pada bulan Februari 2025 masih sama tanpa mengalami perubahan.

    Dikutip dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berikut rinciannya:

    – Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh

    – Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh

    – Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh

    – Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh

    – Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh

    – Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh

    – Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

    – Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

    – Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh

    – Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh

    – Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh

    – Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh

    – Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

    Harga tarif listrik pelanggan listrik bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, berikut rinciannya:

    – Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh

    – Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh

    – Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh

    – Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh

    – Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

    Sebagai informasi, diskon listrik 50 persen bagi pelanggan dengan batas daya 2.200 VA ke bawah juga masih berlaku sampai bulan Februari 2025.

    Pelanggan pascabayar akan mendapatkan diskon listrik 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025).

    Sementara itu, pelanggan listrik prabayar diberikan diskon listrik secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.

    Sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

  • JATIM TERPOPULER: Bondowoso Dilanda Angin Kencang – Dinsos Ponorogo Amankan Ibu Bawa Anak Ngemis

    JATIM TERPOPULER: Bondowoso Dilanda Angin Kencang – Dinsos Ponorogo Amankan Ibu Bawa Anak Ngemis

    TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Minggu 9 Maret 2025.

    Berita pertama hujan disertai angin kencang melanda Desa Bandelan, Kecamatan Binakal, pada Sabtu (8/3/2025).

    Kemudian Satreskrim Polres Tuban mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak alias BBM subsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Sabtu (8/3/2025).

    Selanjutnya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo menangkap seorang ibu yang membawa anaknya berusia 2,5 tahun untuk mengemis.

    Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Minggu (9/3/2025) di TribunJatim.com.

    Bondowoso Dilanda Angin Kencang 3 Hari Berturut-turut, di Kecamatan Binakal 5 Rumah & 1 Musala Rusak

    DILANDA ANGIN KENCANG – Tim BPBD melakukan evakuasi pohon tumbang ke rumah warga terdampak hujan disertai angin kencang, di Desa Bandelan, Kecamatan Binakal, Bondowoso pada Sabtu (8/3/2025). Ada total 5 rumah, 1 Musala, 1 kandang, dan 1 pohon tumbang akibat angin kencang. (Istimewa/BPBD Bondowoso)

    Hujan disertai angin kencang melanda Desa Bandelan, Kecamatan Binakal, pada Sabtu (8/3/2025).

    Bencana hujan dengan angin ini menjadi yang ke tiga kalinya menghantam Bondowoso dalam tiga hari berturut-turut. Berawal di Perumahan PBI, Kelurahanan Nangkaan, Bondowoso, pada Kamis (6/3/2025).

    Kemarin Jum’at (7/3/2025), juga terjadi di Desa Sukokerto dan Sukodono, Kecamatan Pujer yang menyebabkan beberapa rumah rusak. 

    Menurut Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Bondowoso, Yuliono Triandono, hujan dengan angin kencang hari ini terjadi di dua dusun, Desa Bandelan, Kecamatan Binakal.

    Terperinci yakni di Dusun Krajan, ada 4 rumah warga rusak ringan. Dan satu Musala rusak ringan.

    Kemudian, di Dusun Karang Anyar, Desa Bandelan, ada 1 kandang ternak rusak ringan tertimpa pohon tumbang, dan 1 rumah warga rusak ringan.

    “Kalau menurut penuturan warga hujan dengan angin kencang tadi terjadi jam 15.36 WIB,” terangnya.

    Ia membenarkan video beredar sebuah garasi rumah warga juga atapnya ambruk akibat angin. Beruntung mobilnya berhasil dievakusi oleh pemilik rumah.

    “Tidak ada korban jiwa,” terangnya.

    Pria yang akrab disapa Yuli itu memastikan proses evakuasi pohon tumbang telah rampung dilakukan di lokasi bencana.

    Baca Selengkapnya

    2. Polres Tuban Ungkap Kasus Penyalahguanan BBM Bersubsidi, 1 Orang Ditetapkan Tersangka, 1 Masih DPO

    PENYALAHGUNAAN BBM – Satreskrim Polres Tuban ungkap kasus penyalahguanan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban pada Sabtu, (8/3/2025). Dari kejadian ini satu orang di amankan dan satu lagi masih DPO, selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan 3,5 ton solar bersubsidi yang hendak di distribusikan ke Jawa Tengah. (TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis)

    Satreskrim Polres Tuban mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak alias BBM subsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Sabtu (8/3/2025).

    Kasus ini bermula pada Hari Selasa 6 Maret 2025 pada pukul 22.00 WIB di sebuah lahan kosong di Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.

    Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, saat konferensi pers mengungkapkan jika dari kejadian ini terdapat satu orang yang diamankan dan ada satu lagi yang masih dalam pencarian. 

    “Kita amankan satu orang tersangka, selain itu ada satu lagi yang masih DPO,” ujar Oskar.

    Untuk identitas tersangka yang diamankan yaitu Mulyono (31) warga Dusun Krajan, Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. Sedangkan untuk DPO saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian untuk mencari keberadaan tersangka.

    Kemudian untuk proses penangkapan, Oskar menceritakan jika petugas mengamankan tersangka, saat hendak menyiapkan solar bersubsidi untuk di jual ke Jawa Tengah.

    “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penangkapan saat tersangka mau mengantar solar ke Jawa Tengah,” imbuhnya.

    Diketahui solar yang akan dibawa ke Jawa Tengah oleh tersangka, nantinya akan dijual ke sebuah industri.

    “Akan dijual di sebuah industri di Jawa Tengah,” bebernya.

    Dari kejadian ini petugas mengamankan sebanyak 3.5 ton solar, 1 unit truk warna kuning dengan nomor polisi S-9423-8,1 unit sepeda motor suzuki smash tidak berplat nomor beserta ronjot, 28 jerigen plastik ukuran 30 liter, 1 unit sanyo, 1 unit selang, dan potongan drum.

    Baca Selengkapnya

    3. Dinsos Ponorogo Amankan Ibu Bawa Anak Ngemis, Penghasilannya Melebihi Gaji PNS, Per Hari Rp 200 Ribu

    PENGEMIS KAYA RAYA – Pengemis WN bersama anaknya saat diminta keterangan di Kantor Dinsos P3A, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Sabtu (8/3/2025). Dinsos P3A Ponorogo menangkap seorang ibu yang membawa anaknya berusia 2,5 tahun untuk mengemis. (Istimewa/Dinsos P3A)

    Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo menangkap seorang ibu yang membawa anaknya berusia 2,5 tahun untuk mengemis.

    Yang bikin tercengang, adalah penghasilan pengemis berinisial WN warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur itu melebihi gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IV.

    “Sehari Rp 200 ribu lebih, kalikan saja 30 hari. Bisa 6 juta sebulan. Gaji PNS saja kalah,” ungkap Kepala Dinsos P3A Ponorogo, Supriyadi, Sabtu (8/3/2025) sambil terkekeh.

    Supriyadi menjelaskan bahwa beberapa hari banyak aduan masyarakat. Bahwa  pengemis mulai bermunculan di perempatan Bumi Reog. Dari aduan itu, Dinsos P3A Ponorogo melakukan penertiban.

    “Kita melakukan penertiban yang kita amankan pengemis di perempatan pabrik es. Pengemis itu ibu-ibu bawa anak 2,5 tahun,” tuturnya.

    Terlebih, jelas dia, saat dilakukan penangkapan pukul 13.00 WIB. Diketahui cuaca di Kabupaten Ponorogo sedang panas-panasnya.

    “Pengakuannya pengemis itu di Pabrik es mulai pukul 10.00 WIB. Kita tertibkan sekitar pukul 13.00 WIB itu kita hitung penghasilannya Rp 160 ribu. Setelah didalami dapatnya sehari bisa Rp 200 ribu lebih,” katanya.

    Menurutnya WN melakoni pekerjaan sebagai pengemis selalu membawa anaknya. Hal itu dilakoni warga Kabupaten Madiun, Jatim untuk menarik simpati.

    “Ya kan orang kita itu kalau disentuh sedikit merasa kasihan. WN merasa nyaman dengan mengemis,” tambah Supriyadi saat dikonfirmasi Tribunjatim.com.

    Padahal, jelas dia, dari data WN merupakan penerima manfaat atau bantuan dari pemerintah. Anaknya juga mendapatkan bantuan PIP dan bansos yang lain.

    Baca Selengkapnya

    Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • Resmi Turun! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Minggu 9 Maret 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    Resmi Turun! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Minggu 9 Maret 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    Resmi Turun! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Minggu 9 Maret 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    TRIBUNJATENG.COM  – PT Pertamina diketahui kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak atau BBM.

    Diketahui kebijakan penyesuaian harga ini berlaku mulai tanggal 1 Maret 2025.

    Kali ini, penyesuaian harga diketahui kembali dilakukan dengan menurunkan sejumlah harga Bahan Bakar Minyak atau BBM.

    Dua jenis BBM yang mengalami penurunan harga diantaranya adalah Pertamina Dex dan Dexlite.

    Sebagai contoh di Jawa Tengah, harga Pertamina Dex yang semula adalah Rp 14.800 kini menjadi Rp 14.600 atau terjadi penurunan harga Rp 200 per liternya.

    Sementara Dexlite di Jawa Tengah yang semula seharga Rp 14.600 menjadi Rp 14.300 atau terjadi penurunan harga Rp 300 per liternya.

    Dikutip dari Kompas.com melalui Fadjar Djoko Santoso selaku Vice President Corporate Communivation Pertamina mengungkapkan jika harga BBM setiap bulannya akan dilakukan update harga.

    “Setiap bulan harga BBM diupdate. Untuk penyesuaian harganya bisa dicek di laman resmi Pertamina,” ujar Djoko Santoso.

    Melalui laman resminya, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

    Kepmen tersebut merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

    Berikut Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Maret 2025:

    Update Harga BBM Terbaru Per 1 Maret 2025

    Aceh

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.300 
    Pertamina Dex: Rp 14.600

    Free Trade Zone (FTZ) Sabang

    Pertamax: Rp 11.800
    Pertalite: Rp 10.000
    Dexlite: Rp 13.100

    Sumatera Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.950
    Dexlite: Rp 14.650

    Sumatera Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.250
    Dexlite: Rp 14.950

    Riau

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.250
    Dexlite: Rp 14.950

    Kepulauan Riau

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.250
    Dexlite: Rp 14.950

    Free Trade Zone (FTZ) Batam

    Pertamax Turbo: Rp 13.350
    Pertamax: Rp 12.300
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Dexlite: Rp 13.600

    Jambi

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.950
    Dexlite: Rp 14.650

    Bengkulu

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.250
    Dexlite: Rp 14.950

    Sumatera Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.950
    Dexlite: Rp 14.650

    Bangka Belitung

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.950
    Dexlite: Rp 14.650

    Lampung

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.950
    Dexlite: Rp 14.650

    DKI Jakarta

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.600
    Dexlite: Rp 14.300

    Banten

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.600
    Dexlite: Rp 14.300

    Jawa Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.600
    Dexlite: Rp 14.300

    Jawa Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.300
    Dexlite: Rp 14.300

    Yogyakarta

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.600
    Dexlite: Rp 14.300

    Jawa Timur

    Pertamax Turbo: 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.300 
    Pertamina Dex: Rp 14.600. 

    Bali

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.300 
    Pertamina Dex: Rp 14.600. 

    Nusa Tenggara Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.300 
    Pertamina Dex: Rp 14.600. 

    Nusa Tenggara Timur

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 19.700
    Pertamax: Rp 12.500
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.300 
    Pertamina Dex: Rp 14.600 
    Solar non-subsidi: Rp 14.200.

    Kalimantan Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650 
    Pertamina Dex: Rp 14.950. 

    Kalimantan Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650 
    Pertamina Dex: Rp 14.950. 

    Kalimantan Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950 
    Pertamina Dex: Rp 15.250. 

    Kalimantan Timur

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650 
    Pertamina Dex: Rp 14.950.

    Kalimantan Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650 
    Pertamina Dex: Rp 14.950.

    Gorontalo

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650 
    Pertamina Dex: Rp 14.950. 

    Sulawesi Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650 
    Pertamina Dex: Rp 14.950. 

    Sulawesi Tenggara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650 
    Pertamina Dex: Rp 14.950. 

    Sulawesi Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650 Pertamina 
    Dex: Rp 14.950.

    Sulawesi Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650 
    Pertamina Dex: Rp 14.950. 

    Maluku

    Pertalite: 10.000
    Pertamax: Rp 13.200 
    Dexlite: Rp 14.650. 

    Maluku Utara

    Pertamax: Rp 13.200 
    Dexlite: Rp 14.650. 
    Pertalite: 10.000

    Papua

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650. 

    Papua Barat

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650 
    Pertamina Dex: Rp 14.950. 

    Papua Selatan

    Pertalite: 10.000
    Pertamax: Rp 13.200 
    Dexlite: Rp 14.650. 

    Papua Pegunungan
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650

    Papua Tengah

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.650

    Papua Barat Daya
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.950
    Dexlite: Rp 14.650

     

  • Viral Aksi Penodongan dan Pembacokan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Tangkap Satu Pelaku

    Viral Aksi Penodongan dan Pembacokan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Tangkap Satu Pelaku

    JAKARTA – Sorang pria menjadi korban penodongan di Stasiun Tanah Abang, Rabu pada 5 Maret. Ia mengalami luka bacok akibat kejadian tersebut. Aksi premanisme ini sempat terekam CCTC yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), bahkan menjadi viral setelah diunggah di media sosial.

    Menindaklanjuti perihal tersebut polisi bergerak cepat dengan menangkap seorang tersangka. “Betul sudah diamankan satu pelaku berinisial AI,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu, 8 Maret.

    Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, aksi premanisme itu bermula saat korban yang tampak mengenakan kaos hitam, celana jeans biru, serta membawa ransel cokelat sedang berjalan di area Stasiun Tanah Abang.

    Perihal rangkaian kejadian tersebut, Ade menyebut kasus itu terjadi pada 5 Maret. Kala itu, para pelaku menodong korban. Namun, mereka mendapat perlawanan dari korban. Kemudian, korban diserang oleh pelaku yang mengenakan jaket hijau toska. Pelaku membacok korban menggunakan sebilah golok.

    “Karena korban mempertahankan barang-barang miliknya berupa HP, dompet dan tas barang-barang belanjaan, sehingga pelaku kesulitan merampas barang-barang milik korban, maka terlapor melukai korban di bagian kepala dan pinggang,” ucapnya.

    Sementara mengenai penangkapan, tersangka AI diringkus di sekitar  lokasi kejadian tepatnya dua hari berselang setelah aksi penodongan dan pembacokan tersebut.

    Saat ini, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, yang menangani kasus tersebut, masih melakukan pengembangan. Pasalnya, diyakini ada pelaku lain yang terlibat dalam rangkaian kejadian tersebut. “Saat ini masih kita kembangkan untuk lebih lanjut ya,” kata Ade.

  • Rencana Permkab Kediri dalam Program Nasional, Bekas GOR Totokerot Disulap Jadi Sekolah Rakyat

    Rencana Permkab Kediri dalam Program Nasional, Bekas GOR Totokerot Disulap Jadi Sekolah Rakyat

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Ansori

    TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – Lahan bekas Gelanggang Olahraga (GOR) Totokerot yang terletak di Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, kini tengah diproyeksikan sebagai bagian dari program Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia.

    Lahan tersebut, yang berdekatan dengan kantor Satpol PP Kabupaten Kediri, telah terbengkalai sejak pembangunannya pada tahun 2020. 

    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan program Sekolah Rakyat melalui Kementerian Sosial, yang bertujuan memberikan kesempatan pendidikan lebih luas bagi masyarakat kurang mampu. 

    Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana mengungkapkan bahwa lahan seluas empat hektare bekas pembangunan GOR Totokerot saat ini sedang dalam tahap inventarisasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri. 

    Mas Dhito sapaan akrabnya berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan sebagai lokasi baru untuk SMA Boarding School Dharma Wanita, yang saat ini masih beroperasi di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

    “GOR Totokerot saat ini sudah masuk dalam daftar inventarisasi sebagai GOR. Saya berharap program Sekolah Rakyat yang dicanangkan Presiden dapat membangun 40 SMA Boarding School, dan kami ingin SMA Dharma Wanita bisa dipindah ke sini,” kata Mas Dhito, Sabtu (8/3/2025). 

    Jika rencana ini terealisasi, Mas Dhito menegaskan bahwa GOR Totokerot akan dilengkapi dengan sarana dan prasarana modern, termasuk fasilitas olahraga yang memadai. 

    Dengan begitu, siswa di sekolah tersebut dapat menikmati lingkungan belajar yang lebih representatif dan mendukung perkembangan akademik maupun non-akademik mereka.

    “Kami ingin memberikan fasilitas olahraga yang baik. Selain itu, jika SMA Dharma Wanita pindah ke sini, maka sekolah ini bisa masuk dalam 40 program prioritas SMA Boarding School Presiden,” jelasnya. 

    Mas Dhito juga menekankan bahwa program Sekolah Rakyat atau Boarding School ini dirancang untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa memperoleh pendidikan berkualitas dan memiliki keterampilan yang siap untuk dunia kerja.

    “Sekolah ini akan diisi oleh siswa-siswa yang berasal dari keluarga paling membutuhkan di setiap kecamatan. Harapannya, setelah lulus, mereka bisa langsung memiliki keterampilan dan siap bekerja,” pungkasnya. 

  • Ngaku Imam Mahdi, Abdul Rosid Perintahkan Salat Hadap ke Timur, Pemerintah Buru Pengikut: Keluarga

    Ngaku Imam Mahdi, Abdul Rosid Perintahkan Salat Hadap ke Timur, Pemerintah Buru Pengikut: Keluarga

    TRIBUNJATIM.COM – Tengah viral di media sosial video pria Garut ngaku Imam Mahdi dan ulama pancasila.

    Pria di Garut, Jawa Barat itu bernama Abdul Rosid (60).

    Video pengakuannya viral di media sosial setelah ia unggah di akun TikTok @abdul.rosid425 pada 26 Februari 2025.

    Abdul Rosid diketahui merupakan warga Desa Panyindangan, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

    “Saya Bapak Abdul Rosid ulama Pancasila sekaligus dirinya mengakui Imam Mahdi, mudah-mudahan kalian semua dalam pernyataan ini ada dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Esa. Amin,” ujar Abdul.

    Kemudian ia juga menyampaikan doa perlindungan bagi berbagai pihak, termasuk masyarakat Indonesia dan para pemimpin negara.

    Abdul juga menegaskan identitasnya sebagai Imam Mahdi dan menyampaikan doa bagi sejumlah tokoh nasional, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kapolri, serta jajaran TNI.

    “Tak lupa bagi orang yang mendengarkan kabar gembira dari saya sebagai Imam Mahdi, dan tentunya juga, semua Ulil Amri yang ada di pusat, pada khususnya Pak Prabowo sekeluarga, juga wakilnya Bapak Gibran, sama ada dalam perlindungan Tuhan,” ucapnya, melansir dari Tribunnews.

    Dalam video yang direkam di dalam ruangan itu terlihat 12 orang dewasa dan sejumlah anak-anak yang ikut serta mendengarkan Abdul berbicara.

    Ia juga mengajak seluruh rakyat Indonesia menjaga perdamaian dan menghormati hukum negara.

    Menurutnya, kemerdekaan yang telah diraih harus disyukuri dan dijaga dengan penuh tanggung jawab.

    “Mungkin kita harus tunduk taluk, kepada aturan negara yang sudah ada. Tinggal mensyukurinya dengan cara perdamaian. Jadi saya sebagai ulama Pancasila dan Imam Mahdi tak lepas yang dibicarakan hanya harus siap semuanya, dirinya diatur dengan aturan hukum negara,” ucap dia.

    Dalam penutup pernyataannya, Abdul Rosid juga menyebut dirinya sebagai Jenderal Angkatan Udara Bintang 4 serta mengajak para pengikutnya di tempat itu dan di media sosial untuk berdoa bersama agar semuanya mendapatkan perlindungan.

    Terkait pengakuan Abdul Rosid, Kasat Intelkam Polres Garut, AKP Sonson Sudarsono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangani kasus ini. 

    Menurutnya, Abdul Rosid diketahui pernah menjadi pengikut Sensen Komara, tokoh Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).

    “Kasus ini sudah ditangani, dan yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi di Polsek Pakenjeng,” ujar Sonson kepada wartawan, Jumat (7/3/2025). 

    Terbaru, Abdul Rosid terungkap pernah memerintahjkan pengikutnya agar salat menghadap ke timur.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut. 

    Perintah itu pernah dilakukan beberapa waktu yang lalu, namun kini para pengikutnyan diketahui kembali salat dengan normal menghadap kiblat.

    “(pernah) Memerintahkan pengikutnya untuk melaksanakan solat ke arah timur,” ujar Kepala Bakesbangpol Garut Nurrodhin kepada awak media, Jumat (7/3/2025).

    Ia menuturkan, Abdul merupakan pengikut setia Sensen Komara tokoh DI/TII dan pemimpin Negara Islam Indonesia (NII).

    Perintah salat menghadap timur itu ucapnya dilakukan seperti halnya yang dilakukan oleh Sensen Komara beberapa tahun silam.

    “Saat ini yang jadi pengikut Abdul Rosid hanya dari unsur keluarga, kami sedang menelusuri jumlah keseluruhannya,” ucapnya.

    Klarifikasi

    Setelah viral, Abdul Rosid memberikan klarifikasi.

    Dalam unggahan di Tiktok miliknya @abdul.rosid425 ia memberikan pernyataan bahwa dirinya sudah memberikan klarifikasi di kantor desa terkait pengakuannya sebagai Imam Mahdi.

    Pertemuan itu diketahui dihadiri oleh pemerintah desa, warga masyarakat dan TNI-POLRI, Kamis (6/3/2025) sore.

    “Terkait video yang saya buat di mana video tersebut saya mengaku sebagai Imam Mahdi, itu hanya untuk konsumsi keluarga saya dan saudara-saudara saya,” ujarnya di hadapan sejumlah orang yang hadir.

    Ia menuturkan bahwa ia tidak memaksa siapa pun untuk mengikutinya, tetapi jika ada masyarakat yang ingin mengikuti, ia akan mempersilakan.

    Abdul menyebut tugas pentingnya hanya menyatakan bahwa dirinya adalah Imam Mahdi sekaligus jenderal bintang empat.

    “Adapun yang tidak ingin mengikuti tidak apa-apa, yang penting saya sudah menyatakan dirinya sebagai Imam Mahdi, ulama Pancasila, dari jendral angkatan udara berbintang empat Bapak Abdul Rosid,” katanya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Hari Musik Nasional Diperingati 9 Maret, Begini Latar Belakangnya

    Hari Musik Nasional Diperingati 9 Maret, Begini Latar Belakangnya

    Jakarta

    Tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional di Indonesia. Hari Musik Nasional ini ditetapkan sejak 9 Maret 2013 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional, dan dirayakan sampai sekarang.

    Merujuk pada Keppres tersebut, tanggal 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional namun bukan merupakan hari libur. Keputusan tersebut mulai berlaku sejak ditetapkannya pada tanggal 9 Maret 2013 di Jakarta oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Latar Belakang Peringatannya

    Dalam Keppres disebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Selain itu juga bahwa para insan musik Indonesia bersama masyarakat selama ini memperingati tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.

    Berdasarkan hal tersebut dan dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional dan internasional, perlu menetapkan tanggal 9 Maret sebagai hari musik nasional dengan Keppres Nomor 10 Tahun 2013.

    Mengapa Diperingati 9 Maret?

    Penetapan tanggal peringatan Hari Musik Nasional setiap 9 Maret adalah berdasarkan tanggal lahir Wage Rudolf Supratman atau yang dikenal dengan W. R. Supratman. Beliau merupakan sosok komponis besar Indonesia pencipta lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Namun terkait tanggal lahir W. R. Supratman sendiri sempat menjadi perdebatan, yang ternyata adalah tanggal 19 Maret 1903. Hal ini berdasarkan Putusan PN Purworejo No. 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007. Putusan pengadilan ini juga disetujui oleh keluarga W. R. Supratman.

    Meski begitu, Hari Musik Nasional tetap diperingati setiap 9 Maret dan bertujuan sebagai simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah. Harapannya dengan adanya Hari Musik Nasional, masyarakat Indonesia lebih mencintai dan menghargai karya-karya musik tanah air.

  • Bupati Temanggung Sambangi Korban Bencana Tanah Longsor

    Bupati Temanggung Sambangi Korban Bencana Tanah Longsor

    TEMANGGUNG – Bupati Temanggung Agus Setyawan, bergerak cepat meninjau korban bencana tanah longsor di Dusun Gintung, Desa Giripurno, Ngadirejo.

    Di Temanggung, Sabtu, Bupati Agus Setyawan mengatakan tanah longsor tersebut mengakibatkan dua rumah warga dan satu senderan sungai rusak.

    Bencana itu disebabkan oleh hujan deras yang terjadi selama dua hari terakhir, selain kondisi wilayah yang berada di lereng pegunungan turut menjadi faktor penyebab longsor.

    Dalam hubungan dengan itu, dia menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, karena curah hujan di Temanggung masih tinggi.

    “Khusus masyarakat yang bermukim di lereng-lereng gunung, paling tidak kalau sudah melihat hujan mulai membesar, bisa menyingkir dulu,” katanya.

    Ia menyampaikan tetap bersyukur, karena longsor tidak menyebabkan korban jiwa. Baginya, tidak ada kerugian yang jauh lebih besar melampaui nyawa masyarakat.

    Keluarga korban Safrudin mengaku senang, lantaran Bupati Temanggung meninjau langsung bencana yang terjadi. Dalam kunjungan itu, bupati juga memberikan bantuan berupa paket sembako serta material berupa semen dan besi.

    “Senangnya itu kan, kita orang kecil merasa diperhatikan oleh Pak Bupati,” katanya.