Jenis Media: News

  • Tampang Bejat Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Pencabulan, Kini Ditahan di Rutan Bareskrim Polri 

    Tampang Bejat Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Pencabulan, Kini Ditahan di Rutan Bareskrim Polri 

    TRIBUNJAKARTA.COM – Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman secara resmi sudah ditetapkan menjadi tersangka, tampangnya kini sudah diketahui dihadirkan ke publik.

    Fajar Widyadharma Lukman muncul dipamerkan dalam jumpa pers Mabes Polri yang di gelar pada Kamis (13/3/2025) sore.

    Ia mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

    Namun, wajahnya ditutup masker hitam.

    Fajar dikawal ketat aparat polisi dan hanya dihadirkan beberapa menit dan langsung dibawa kembali oleh polisi.

    Kini perbuatan bejat yang dilakukan Fajar Widyadharma Lukman sudah terbongkar dan kena batunya.

    Karier dan jabatan yang sudah dimilikinya seketika hancur akibat perbuatan bejat yang dilakukan.

    Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak.

    KLIK SELENGKAPNYA: Curhat ABG Berinisial N (15) jadi PSK Demi Menghidupi Dua Adiknya Serta Neneknya di Kampung Halaman. Ia Hilang arah Gara-gara Ucapan Orangtua.

    Bahkan, AKBP Fajar juga sudah langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri yang ada di Jakarta Selatan.

    Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto, saat jumpa pers.

    “Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujar Brigjen Agus Wijayanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025), dilansir Kompas.

    Dalam keterangan yang disampaikan, Fajar diduga sudah melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun.

    KAPOLRES CABULI ANAK – Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mengakui perbuatannya mencabuli anak di bawah umur di Kota Kupang. (Dok Polres Ngada dan Kompas.com/Laksono Hari W). (Dok Polres Ngada dan Kompas.com/Laksono Hari W)

    Sementara, korban orang dewasa yang dicabuli Fajar berusia 20 tahun.

    AKBP Fajar dijerat tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 huruf c, Pasal 12 dan Pasal 14 Ayat 1 huruf a dan b, dan Pasal 15 Ayat 1, huruf e g c i, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 25 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

    Wabprof Propam Polri telah memeriksa 16 orang dalam kasus ini, mereka terdiri dari empat orang korban, empat orang manajer hotel, dua orang personel Polda Nusa Tenggara Timur.

    Kemudian ahli psikologi, ahli agama, ahli kejiwaan, satu orang dokter, serta ibu dari seorang korban.

    Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan menggelar sidang komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap AKBP Fajar pada Senin (17/3/2025).

    Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Div Propam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, mengungkapkan terhadap AKBP Fajar Widyadharma sudah dilakukan pengamanan khusus (patsus) sejak 14 Februari-13 Maret 2025. 

    Ia melanjutkan, adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan AKPB Fajar Widyadharma masuk dalam kategori berat.

    Bahkan, AKBP Fajar Widyadharma terbukti positif menggunakan narkoba dilihat dari hasil tes urine.

    Oleh karenanya, AKBP Fajar Widyadharma juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Polri menegaskan, proses etik dan pidana terhadap AKBP Fajar dilakukan secara bersamaan.

    JADI TERSANGKA PENCABULAN – Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja untuk kali pertama tampak mengenakan baju tahanan setelah ditetapkan jadi tersangka pencabulan anak di bawah umur, Kamis (13/3/2025). (Tribunnews.com)

    Polri mengedepankan peraturan perundang-undangan dalam mengusut kasus ini.

    Utamanya, Polri bakal mengacu pada hak-hak terkait perlindungan anak.

    AKBP Fajar ditangkap oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025). 

    Penangkapan ini menyusul laporan otoritas Australia yang menemukan video tidak senonoh terhadap anak di bawah umur di salah satu situs porno.

    (TribunJakarta/Kompas)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Tunjangan Guru Langsung ke Rekening Usai Prabowo Ubah Aturan

    Tunjangan Guru Langsung ke Rekening Usai Prabowo Ubah Aturan

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto meresmikan aturan baru terkait pengiriman tunjangan guru aparatur sipil negara (ASN). Tunjangan itu kini akan dikirimkan langsung ke rekening guru.

    “Kita dapat berkumpul pada hari untuk melaksanakan acara mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru,” kata Prabowo dalam pidatonya di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2035).

    Setelah pidato, Prabowo menekan tombol sebagai tanda peluncuran mekanisme baru pengiriman tunjangan guru ASN.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada guru se-Indonesia, masa depan bangsa kita ada di pundak para guru kita. Masa depan anak-anak kita ada di pundak guru kita,” ucap Prabowo.

    “Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, saya Prabowo Subianto Presiden Indonesia mendapat kehormatan meluncurkan mekanisme baru peluncuran penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru,” sambungnya.

    Program tersebut sebagai salah satu langkah strategis Prabowo untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan dan capaian program prioritas bidang pendidikan.

    Dikutip laman resmi Kemendikdasmen, tunjangan untuk guru ASN Daerah dan PPPK daerah yang selama ini penyalurannya oleh pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, tahun ini disalurkan langsung oleh Kementerian Keuangan.

    Tunjangan tersebut yakni Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik, serta Tambahan Penghasilan atau Tamsil bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

    Perubahan skema penyaluran tersebut tertuang melalui penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmes) Nomor 4 tahun 2025 sebagai perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 45 tahun 2023. Aturan tersebut terkait petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru aparatur sipil negara daerah.

    Perubahan tersebut tidak mengubah besaran dan jadwal penyaluran tunjangan. Pada peraturan tersebut tertuang, bahwa besaran tunjangan setara dengan satu kali gaji pokok untuk TPG dan TKG serta Rp250 ribu per bulan untuk Tamsil dan langsung disalurkan ke rekening bank guru yang bersangkutan.

    Penyaluran tunjangan dilakukan sesuai tahapan penyaluran dengan pembayaran dilakukan setiap 3 bulan sekali yang dimulai pada bulan Maret untuk triwulan I dan Juni untuk penyaluran Triwulan II. Sedangkan untuk Triwulan III disalurkan mulai September dan Triwulan IV mulai November.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • UPDATE Naturalisasi Timnas: FIFA Kasih Lampu Hijau, Indonesia Bisa Diperkuat 3 Pemain Keturunan Baru

    UPDATE Naturalisasi Timnas: FIFA Kasih Lampu Hijau, Indonesia Bisa Diperkuat 3 Pemain Keturunan Baru

    TRIBUNJAKARTA.COM – FIFA sudah memberikan lampu hijau bagi Timnas Indonesia untuk diperkuat tiga pemain naturalisasi baru dalam menjalani pertandingan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

    Ketiga pemain itu adalah Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James.

    Proses perpindahan federasi dari Belanda ke Indonesia sudah disetujui FIFA.

    Sebelumnya, ketiga pemain itu baru saja mengucap sumpah dan janji menjadi Warga Negara Indonesia di KBRI Italia, pada Senin (10/3/2025).

    Kini, FIFA sudah memberikan rekomendasi persetujuan perpindahan federasi pada 13 Maret 2025.

    Artinya Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James sudah bisa mempertkuat Timnas Indonesia saat berhadapan dengan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

    Pertandingan melawan Australia berlangsung pada 20 Maret 2025 dan lima hari kemudian menjamu Bahrain di Jakarta.

    Kabar bahagia tersebut diungkap langsung Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

    Ahok memenuhi panggilan Kejagung RI pada hari ini, Kamis (13/3). Ahok mengaku senang jika dirinya bisa membantu dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di Pertamina. Ia berjanji akan mengungkap semua informasi yang ia ketahui soal Pertamina. 

    Kehadiran Emil, Joey, dan Dean diharapkan dapat memperkuat tim yang sebelumnya telah dipanggil untuk memperjuangkan tiket ke putaran final Piala Dunia 2026 Zona Asia.

    “Alhamdulillah Emil Audero, Dean James dan Joey Pelupessy sudah melewati proses perpindahan federasi dan bisa didaftarkan untuk pertandingan Timnas Indonesia.”

    “Ketiga pemain yang punya pengalaman bermain di Eropa ini bisa memperkuat Timnas Indonesia yang akan menghadapi Australia dan Bahrain pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

    “Mereka siap memberikan yang terbaik untuk Merah Putih agar bisa tampil di panggung dunia. Kita bawa Garuda Mendunia,” tulis keterangan Erick Thohir dalam unggahan Instagram pribadinya, Kamis (13/3/2025).

    Ketua Umum PSSI, Erick Thohir (PSSI)

    Sebelumnya, Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James sudah menjalani sumpah pewarganegaraan.

    Sumpah digelar pada 10 Maret 2025 di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Roma, Italia.

    Kehadiran tiga amunisi baru tentu menambah kualitas Timnas Indonesia.

    Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James telah lama berkarier di Eropa, membawa pengalaman berharga yang dapat memperkuat Skuad Garuda.

    Emil Audero, misalnya, sudah lama berkiprah di Liga Italia. Ia pernah membela sejumlah klub ternama, seperti Inter Milan, Como, Juventus, Venezia, dan Sampdoria. 

    Kini, Emil memperkuat Palermo di Serie B.

    Sementara itu, Dean James juga memiliki rekam jejak impresif di Liga Belanda.

    Saat ini, ia membela Go Ahead Eagles di kasta tertinggi Eredivisie. 

    James dikenal sebagai pemain serba bisa yang mampu mengisi posisi bek kiri maupun penyerang sayap kiri.

    Musim ini, Dean James selalu menjadi andalan timnya dan hanya absen saat mengalami cedera.

    Ketua Umum PSSI, Erick Thohir bertemu dengan kiper keturunan Indonesia, Emil Audero Mulyadi yang saat ini memperkuat Inter Milan di Liga Italia, Sabtu (13/4/2024). (Instagram @erickthohir)

    Nama terakhir yaitu Joey Pelupessy  juga memiliki rekam jejak yang mengesankan.

    Gelandang berusia 31 tahun ini telah kenyang pengalaman bermain di Liga Inggris dan Liga Belanda sepanjang kariernya.

    Joey pernah membela Sheffield Wednesday di Inggris, serta memperkuat FC Twente dan Heracles Almelo di Belanda.

    Ia juga sempat berpetualang di Liga Turki bersama Giresunspor.

    Sebelumnya, Patrick Kluivert telah memanggil 27 pemain untuk memperkuat Timnas Indonesia pada Maret 2025.

    Dengan bergabungnya Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James, total skuad kini berjumlah 30 pemain. 

    Hal ini memberi Kluivert banyak opsi untuk menentukan skuad final yang akan tampil melawan Australia dan Bahrain.

    Sebagai informasi, hanya 23 pemain yang dapat didaftarkan untuk dua laga penting di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Sempat Bakar Rokok Selama 15 Menit Usai Habisi Nyawa Korban

    Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Sempat Bakar Rokok Selama 15 Menit Usai Habisi Nyawa Korban

    JAKARTA – Febri Arifin alias Ari alias Jamet alias Beben alias Kris Martoyo (31), seorang tersangka pembunuhan terhadap ibu dan anak di Tambora sempat membakar rokok usai mengeksekusi nyawa kedua korban di rumahnya.

    Setelah membunuh korban Tjong Sioe Lan alias Enci (59), pelaku membersihkan darah yang berceceran.

    “Pelaku berusaha menenangkan diri dengan merokok selama 15 menit di depan rumah,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis, 13 Maret, 2025.

    Selanjutnya pelaku masuk ke kamar mandi dan menyerang korban Eka Serlawati (35) dengan memukul kepalanya menggunakan besi. Besi tersebut juga dipakai untuk membunuh Enci.

    Korban Eka sempat berteriak minta tolong sebelum akhirnya kembali dipukul dan dicekik hingga tewas oleh tersangka Febri.

    Setelah kedua korban meninggal, pelaku memasukkan jasad mereka ke dalam tendon air di bawah kulkas, kemudian membersihkan sisa darah di lokasi kejadian.

    Untuk menghilangkan jejak, tersangka mematikan lampu rumah dan berpura-pura menjadi tukang listrik ketika bertemu pelapor, Roni Effendy, yang merupakan adik korban kedua.

    Dalam keadaan gelap dan menggunakan masker, pelaku mengatakan bahwa ibu dan kakak pelapor sedang keluar rumah.

    Setelah pelapor meninggalkan lokasi, pelaku mengambil uang yang sebelumnya akan digandakan dan meninggalkan rumah dengan mengunci pintu serta gerbang dari dalam.

    Tersangka juga juga membuang barang bukti, termasuk ponsel hasil kejahatan di tanggul Kali Jodoh, Jakarta Barat.

    Selanjutnya pelaku kabur ke wilayah Cirebon, Jawa Barat dan membuang ponsel Infinix milik korban. Kemudian pelaku melanjutkan pelarian ke Banyumas.

    Jamet akhirnya ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Barat dalam waktu kurang dari 2×24 jam di dekat sebuah waduk di daerah Banyumas.

    Kondisi pelaku menyerupai tunawisma. Namun anggota Kepolisian tetap berhasil mengenalinya berdasarkan informasi ciri-ciri yang diperoleh sebelumnya. Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan.

  • Gugatan UU Tipikor soal Ganti Rugi Dinilai Tindakan Konkret Miskinkan Koruptor

    Gugatan UU Tipikor soal Ganti Rugi Dinilai Tindakan Konkret Miskinkan Koruptor

    Jakarta

    PT Timah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah salah satu pasal di dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor. Pegiat antikorupsi, Praswad Nugraha, mengapresiasi langkah PT Timah tersebut.

    “Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT. Timah yang sudah berani memecah kebuntuan selama ini terkait dengan minimnya pengembalian kerugian keuangan negara dibanding dengan nilai kerugian negara yang terjadi. Sehingga sebanyak apapun pelaku yang ditangkap dan diajukan ke muka persidangan, pada akhirnya negara dan rakyat Indonesia tetap terpuruk tanpa bisa dikembalikan kerugiannya,” kata Praswad kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

    Mantan penyidik senior KPK ini menilai para koruptor tidak bertanggungjawab jika hanya dibebankan ganti rugi sebesar hasil korupsi yang diterimanya. Meskipun, kata dia, keuangan negara merugi lebih dari apa yang didapat oleh para koruptor.

    “Hal ini tentu saja menempatkan negara terus menerus sebagai korban terakhir yang selalu tidak berdaya untuk diselamatkan,” ucapnya.

    Praswad menyebut gugatan PT Timah ini merupakan tindakan nyata demi memiskinkan koruptor. Menurutnya, koruptor hanya bisa dimiskinkan dengan regulasi dan sistem penindakan korupsi yang mendukung untuk menyita hartanya dengan cara yang legal serta daya jangkauan yang seluas-luasnya.

    “Gugatan ini adalah tindakan kongkret dalam memiskinkan koruptor, bukan hanya dengan slogan dan jargon-jargon belaka. Koruptor tidak akan pernah bisa dimiskinkan dengan gimmick dan buaian narasi janji-janji kampanye. Semoga segera bisa dikabulkan oleh MK gugatan yang sangat material dan bermanfaat untuk upaya pemberantasan korupsi ini,” ujarnya.

    UU Tipikor yang masih berlaku di Indonesia yaitu UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001. Pasal yang digugat yaitu Pasal 18 ayat (1) huruf b yang bunyinya:

    Pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

    Pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan kerugian keuangan negara dan/atau kerugian perekonomian negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi.

    Dalam permohonannya, PT Timah menyinggung perkara Harvey Moeis dkk terkait kasus timah. Perkara itu sejauh ini sudah menjerat Harvey Moeis dan 9 orang terdakwa yang putusannya sudah berada di tingkat banding. Dalam putusan itu disebutkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 300 triliun yang terdiri dari kerugian negara atas kerusakan lingkungan Rp 271 triliun dan sisanya kerugian negara terkait sejumlah hal seperti kerja sama penyewaan alat proses pelogaman timah yang tidak sesuai ketentuan dan sebagainya.

    Putusan di tingkat banding itu pada intinya membebankan pembayaran uang pengganti pada Harvey Moeis dkk sebanyak Rp 25,4 triliun. Atas dasar itu, PT Timah melayangkan gugatan ke MK.

    “Bahwa akibat penerapan Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Tipikor tersebut menjadi tidak adanya keadilan dan kepastian hukum karena para terdakwa tidak dihukum untuk mengganti kerugian keuangan negara atau perekonomian negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah illegal di wilayah IUP Pemohon I yaitu sebesar Rp 271.069.688.018.700,00,” ucap PT Timah dalam gugatannya ke MK.

    Berikut isi petitumnya:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;

    2. Menyatakan Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999, Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3874), sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150 bertentangan dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai “pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan kerugian negara berupa kerugian keuangan negara dan/atau kerugian perekonomian negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi” bertentangan dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;

    3. Memerintahkan amar putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia.

    (fas/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Tiga Pemain Naturalisasi Resmi Pindah Federasi, Sudah Bisa Bela Timnas Indonesia

    Tiga Pemain Naturalisasi Resmi Pindah Federasi, Sudah Bisa Bela Timnas Indonesia

    JAKARTA – Proses perpindahan federasi Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James tuntas dilakukan yang otomatis menegaskan status ketiganya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

    Proses perpindahan federasi ini dilakukan setelah Emil, Joey dan Dean mengambil sumpah WNI di KBRI, Roma pada Senin, 10 Maret lalu. Setelah proses itu, ketiganya harus menjalani perpindahan federasi dari FIGC dan KNVB ke PSSI demi bisa membela Timnas Indonesia sepenuhnya.

    Proses perpindahan federasi ini akhirnya tuntas pada Kamis, 13 Maret. Kabar ini diketahui dari laman resmi PSSI, dimana federasi menyatakan telah resmi menerima surat Eligibility to Play for Representative team.

    Dengan status WNI sepenuhnya ini, Emil, Joey dan Dean pun bisa didaftarkan untuk melawan Australia dan Bahrain di lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026. 

    “Alhamdulillah Emil Audero, Dean James dan Joey Pelupessy sudah melewati proses perpindahan federasi dan bisa didaftarkan untuk pertandingan Timnas Indonesia,” kata Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir dalam keterangan resmi PSSI dikutip Kamis, 13 Maret. 

    “Ketiga pemain yang punya pengalaman bermain di Eropa ini bisa memperkuat Timnas Indonesia menghadapi Australia dan Bahrain pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia,” lanjutnya. 

    Ketiga pemain keturunan itu dipastikan bakal memperkuat Timnas Indonesia di dua laga krusial tersebut. Kehadiran mereka tentunya bakal mendongkrak performa Skuad Garuda dalam memperebutkan tiket Piala Dunia 2026.

    “Mereka siap memberikan yang terbaik untuk Merah Putih agar bisa tampil di panggung dunia. Kita bawa Garuda Mendunia!” tutup Ketum PSSI. 

    Timnas Indonesia akan bertandang ke markas Australia di Sydney Football Stadium pada Kamis 20 Maret 2025. Setelah itu, pasukan Patrick Kluivert akan menjamu Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada Selasa 25 Maret.

  • Mutasi Besar-besaran di Tubuh Polri

    Mutasi Besar-besaran di Tubuh Polri

    Jakarta

    Ada mutasi besar-besaran di Polri. Mutasi ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas Polri.

    “Terlebih dalam waktu dekat akan dilaksanakan Operasi Ketupat 2025,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Rabu (13/3/2025).

    Sandi mengatakan Kapolri memutasi Kapolda Bengkulu Irjen Anwar menjadi Aisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM). Irjen Anwar menggantikan Komjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya promosi menjadi Irwasum Polri.

    Sementara itu Kapolri juga memutasi Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan menjadi Asisten Kapolri bidang Logistik (Aslog). Irjen Suwondo menggantikan Irjen Argo Yuwono.

    Jabatan Kapolda Bengkulu akan diisi oleh Brigjen Mardiyono. Sementara jabatan Kapolda DIY akan diemban Brigjen Anggoro Sukartono.

    Kemudian, Kapolri juga menunjuk Brigjen Eko Hadi Santoso sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri. Sementara itu, pejabat sebelumnya, Brigjen Mukti Juharsa diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Brigjen Eko Hadi Santoso di Divisi TIK Polri diduduki oleh Kombes Edi Ciptianto.

    Peralihan jabatan juga terjadi di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Wakapolda NTB Brigjen Ruslan Aspan dimutasikan sebagai Pati Baharkam Polri dalam rangka penugasan pada BP Batam. Posisi Wakapolda NTB digantikan oleh Brigjen Hero Henrianto Bachtiar.

    Sementara itu, Kombes Idil Tabransyah Kabagren Rorenim Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, yang sebelumnya dijabat Brigjen Hero Henrianto Bachtiar.

    10 Kapolda Dimutasi

    Ilustrasi. Mabes Polri (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

    Dalam pusaran mutasi ini, total ada 10 Kapolda yang diganti. Berikut daftar 10 perwira tinggi (pati) Polri yang dimutasi dalam jabatan kapolda:

    – Kapolda Bengkulu Brigjen Mardiyono
    – Kapolda DIY Brigjen Anggoro Sukartono
    – Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono
    – Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar
    – Kapolda Maluku Utara Brigjen Waris Agono
    – Kapolda Riau Irjen Hery Herjawan

    – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Iwan Kurniawan
    – Kapolda Gorontalo Irjen R. Eko Wahyu Prasetyo
    – Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto
    – Kapolda Kalimantan Timur Brigjen Endar Priantoro

    10 Polwan Kapolres

    Ilustrasi Polwan (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)

    Mutasi ini menyasar terhadap 1.257 personel kepolisian. Sebanyak 10 polisi wanita (polwan) diberi amanah untuk menduduki jabatan strategis, yakni kapolres.

    Mutasi dan promosi jabatan para polwan ini, disebut sebagai langkah nyata Polri dalam mendukung pengarusutamaan gender. Berikut ini daftar 10 polwan yang akan menjadi pucuk pimpinan di tingkat polres:

    – Kapolres Jembrana Polda Bali AKBP Kadek Citra Dewi S
    – Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Veronica
    – Kapolres Pematang Siantar Polda Sumut AKBP Sah Udur Togi
    – Kapolres Samosir Polda Sumut AKBP Rina Frillya
    – Kapolres Lampung Timur Polda Lampung AKBP Heti Patmawati
    – Kapolres Pesisir Barat Polda Lampung AKBP Bestiana
    – Kapolres Gunung Kidul Polda DIY AKBP Miharni Hanapi
    – Kapolres Pelabuhan Makassar Polda Sulsel AKBP Rise Sandiyantanti
    – Kapolres Ternate Polda Malut AKBP Anita Ratna
    – Kapolres Dogiyai Polda Papua Tengah Kompol Yocbeth Mince

    Pengangkatan 10 polwan menjadi kapolres ini sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan peluang seluas-luasnya kepada Polwan mengembangkan karier hingga jenjang tertinggi. Jenderal Sigit bahkan pernah mengungkapkan harapan ke depan Polri dipimpin seorang polwan.

    “Kita juga menginginkan bahwa ke depan nanti ada Kapolri dari Polwan dan ini tentunya harus dipersiapkan sebaik-baiknya,” kata Kapolri saat membuka kegiatan Gender Mainstreaming Insight dan Launching Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri di The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    Jenderal Sigit mengatakan kualitas polisi wanita tidak kalah dengan polisi laki-laki. Yang terpenting, kata dia, adalah bagaimana menyiapkan kader-kader Polwan terbaik secara berkelanjutan.

    Jenderal Sigit berpesan kepada seluruh Polwan untuk terus mengembangkan kemampuan diri. Dia ingin Polwan bisa terus berkarier hingga mencapai posisi puncak.

    “Tentunya saya selalu pesankan dan terus asah siapkan kemampuan yang baik, tunjukkan bahwa Polwan tidak kalah dengan polki, dan saya yakin tidak kalah,” sambungnya.

    Halaman 2 dari 3

    (isa/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • VIDEO: Bahlil Sidak SPBU Pertamina Sambil Jelaskan Perbedaan BBM

    VIDEO: Bahlil Sidak SPBU Pertamina Sambil Jelaskan Perbedaan BBM

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendatangi SPBU Gerem, Gerogol, Cilegon. Kedatangan Bahlil untuk melakukan pengujian sampel BBM.

    Ringkasan

  • Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Polsek Terdekat

    Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Polsek Terdekat

    JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat membuka penitipan motor gratis bagi warga Jakarta Pusat yang hendak mudik Lebaran 2025. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa warga yang mudik juga bisa menitipkan motor di kantor Polsek setempat.

    “Ya, itu sudah jadi program tahunan. Silahkan saja. Nanti polsek-polsek juga akan menampung. Polres juga nanti kita coba tampung,” ujar Kombes Susatyo kepada wartawan, Kamis, 13 Maret.

    Kombes Susatyo menjelaskan bahwa penitipan motor di Polres dan Polsek akan dibuka bagi pemudik berbarengan dengan Operasi Ketupat 2025.

    “Nanti setelah Operasi Ketupat berlangsung. Biasanya H-7 sudah mulai dilaksanakan Operasi Ketupat,” katanya.

    Selain itu, Kombes Susatyo juga mengimbau agar warga Jakarta Pusat yang pulang mudik memeriksa kembali kelistrikan di rumah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya korsleting listrik yang dapat menyebabkan kebakaran.

    “Kami mengimbau agar ketika nanti mudik, periksa kembali instalasi listrik di rumah. Jangan sampai ada potensi korsleting yang bisa memicu kebakaran,” katanya.

    Selama bulan Ramadan, Kapolres juga meminta warga agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran.

    “Ini waktu sahur rawan. Ibu-ibu sering kali menyalakan kompor, lalu ditinggal tidur. Nah, itu bisa menyebabkan kebakaran,” ujarnya.

    Kapolres juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengintensifkan patroli di permukiman warga untuk mengantisipasi aksi pencurian di rumah kosong (rumsong) yang ditinggal mudik oleh penghuninya.

    “Patroli akan kami intensifkan. Tidak hanya mengantisipasi rumsong, tetapi juga berbagai potensi kejahatan lainnya,” tutupnya.

  • Kombes Latif Jadi Wakapolda Jateng, Dirlantas PMJ Dijabat Kombes Komarudin

    Kombes Latif Jadi Wakapolda Jateng, Dirlantas PMJ Dijabat Kombes Komarudin

    Jakarta

    Mutasi besar-besaran terjadi di tubuh Polri. Salah satunya posisi yang dirotasi adalah Dirlantas Polda Metro Jaya.

    Dalam Surat Telegram bernomor: ST/488/III/KEP./2025, tanggal 12 Maret 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kombes Latif Usman menjadi Wakapolda Jawa Tengah. Latif sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya.

    “Kombes Latif Usman Dirlantas Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Jawa Tengah,” demikian bunyi Surat Telegram, dikutip detikcom, Jumat (14/3/2025).

    Sementara posisi Dirlantas Polda Metro Jaya akan diemban oleh Kombes Komarudin. Sebelumnya Kombes Komarudin menjabat Dirlantas Polda Jawa Timur.

    Kemudian Kombes Iwan Saktiadi akan mengisi pos yang ditinggalkan Kombes Komarudin yakni sebagai Dirlantas Polda Jawa Timur. Kombes Iwan sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri.

    “Bahwa pelaksanaan mutasi personel ini dilaksanakan sebagai wujud upaya penguatan kelembagaan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Rabu (13/3/2025).

    (isa/mei)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu