Jenis Media: News

  • Istana soal TNI Bisa Isi 16 Jabatan Sipil: Keahlian Mereka Diperlukan – Page 3

    Istana soal TNI Bisa Isi 16 Jabatan Sipil: Keahlian Mereka Diperlukan – Page 3

    Menurutnya, dengan Revisi UU TNI dijelaskannya, pembatasan penempatan prajurit aktif TNI semakin jelas dan tegas.

    “Saat ini terdapat pembahasan, wacana pengaturan penugasan TNI dari 10 kementerian dan lembaga menjadi 16. Yaitu di Polkam, Kementerian Pertahanan, Dewan Pertahanan Negara, Sekretariat Negara, Intelijen, Sandi Negara, Lemhanas, SAR, kemudian Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Pengelola Perbatasan KKP, BNPB, BNPT, Bakamla, Kejagung, dan Mahkamah Agung,” jelasnya.

    Ia menegaskan, Revisi UU TNI tidak bermaksud untuk mengembalikan dwifungsi ABRI atau militer seperti yang terjadi di era Orde Baru. Karena itu, pria akrab disapa BG ini meminta semua pihak tidak lagi khawatir.

    Menurutnya, tujuan Revisi UU TNI adalah untuk menyesuaikan kebutuhan atas perkembangan zaman. Sehingga, TNI akan semakin profesional.

    “Utamanya dalam menjalankan tugas pokoknya di bidang pertahanan negara sekaligus menyesuaikan peran TNI ke depan sesuai dengan kebutuhan perkembangan zaman, khususnya seperti dalam situasi darurat bencana. Tidak ada (dwifungsi TNI),” pungkas dia. 

  • BPBD: 13 Pohon Tumbang di Jakarta, 2 Orang Jadi Korban – Page 3

    BPBD: 13 Pohon Tumbang di Jakarta, 2 Orang Jadi Korban – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyatakan, terdapat 13 pohon tumbang di wilayah Jakarta. Penyebabnya, hujan deras disertai angin kencang dan mengakibatkan dua orang menjadi korban.

    “Dua orang luka ringan setelah mobilnya tertimpa pohon tumbang,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025, seperti dilansir dari Antara.

    Yohan mengatakan bahwa kejadian pohon tumbang terjadi di lima wilayah yang berada di DKI Jakarta, yakni Jakarta Pusat tiga, Jakarta Selatan satu, Jakarta Barat tiga, Jakarta Timur lima, dan Jakarta Barat 1.

    Menurut dia, dari jumlah tersebut yang berdampak dan menimbulkan kerusakan serta korban luka berada di Jakarta Pusat, di mana pohon tumbang menimpa dua unit mobil yang sedang terparkir.

    Ia mengatakan bahwa penyebab pohon tumbang itu dikarenakan hujan disertai angin kencang sehingga pohon yang sudah tua roboh.

    “Hujan lebat disertai angin kencang membuat pohon yang sudah tua roboh dan menimpa dua unit mobil yang sedang parkir di sekitar Kebon Sirih,” ujar Yohan.

  • Cuaca Besok Rabu 19 Maret 2025: Langit Jakarta Diprediksi Berawan Sepanjang Hari – Page 3

    Cuaca Besok Rabu 19 Maret 2025: Langit Jakarta Diprediksi Berawan Sepanjang Hari – Page 3

    Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Jawa Barat (Jabar) diklaim efektif menurunkan intensitas hujan ekstrem. Pemprov Jaba bersama BMKG dan TNI AU bakal melakukan operasi ini hingga sepekan ke depan.

     Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Jabar, Edwin Zulkarnain, menyampaikan, OMC dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kejadian bencana hidrometeorologi. 

     Beberapa daerah seperti Bogor dan Bekasi telah menetapkan status tanggap darurat, sementara BMKG memperkirakan curah hujan menengah hingga lebat masih akan terjadi sepanjang Maret. 

    “Melalui OMC kami berharap dapat mengurangi intensitas hujan ekstrem sehingga wilayah yang rawan bencana bisa lebih siap menampung curah hujan tanpa mengalami dampak yang parah,” ujar Edwin Zulkarnain, Kamis (13/3/2025). 

    Ketua Tim Teknik OMC BMKG Pusat, Bayu Prayoga, mengatakan, hingga hari ketiga pelaksanaan, OMC telah berhasil menurunkan hujan di laut sehingga curah hujan yang sampai ke daratan berkurang intensitasnya.

    Petugas di Posko Komando Husein Sastranegara terus memantau dan mengevaluasi hasil penyemaian secara real-time. Setiap hari, setelah penerbangan terakhir, tim melakukan analisis dan merancang strategi penyemaian untuk hari berikutnya. 

    Tim di lapangan bekerja secara intensif untuk memastikan operasi berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak maksimal bagi mitigasi bencana.

    “Kami harap masyarakat dapat memahami bahwa OMC adalah salah satu solusi untuk mitigasi risiko bencana di tengah tingginya curah hujan,” kata Bayu Prayoga.

  • Anak Bos Rental Anggap Pledoi Anggota TNI Terdakwa Penembakan Sudutkan Korban

    Anak Bos Rental Anggap Pledoi Anggota TNI Terdakwa Penembakan Sudutkan Korban

    JAKARTA – Anak dari bos (pemilik) rental mobil Ilyas Abdurrahman yakni Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra merasa nota pembelaan (pleidoi) yang disampaikan terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL) menyudutkan pihak korban.

    “Kita tadi sudah mendengar pleidoi atau pembelaan dari terdakwa. Memang sangat menyudutkan terkait upaya kami ingin mengambil mobil,” kata Rizky Agam usai sidang agenda pembaca pleidoi di Pengadilan Militer Jakarta II-08 Jakarta, Senin, 17 Maret dilansir ANTARA.

    Rizky menyebut permohonan maaf yang disampaikan terdakwa dalam persidangan hanya untuk meringankan hukumannya.

    “Lalu, permohonan maaf yang selalu diucapkan oleh terdakwa sambil menangis seolah hanya untuk upaya untuk meringankan hukum terdakwa dan takut untuk diberhentikan dari institusi TNI,” ujar Rizky.

    Selain itu, Rizky berharap para terdakwa mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya sebagaimana tuntutan yang sudah disampaikan oditur militer pada Senin (10/3) lalu.

    “Ya kita tetap sesuai dengan tuntutan dari oditur militer. Insyaallah saya serahkan semua kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kalau dari kami harapannya sesuai dengan dakwaan tuntutan yang dia lakukan gitu,” kata Rizky.

    Selain itu, Rizky merespons terkait permohonan terdakwa agar tidak dihentikan dari instansi TNI AL. Menurut Rizky, terdakwa harus bisa menerima konsekuensi terhadap apa yang sudah terdakwa lakukan.

    “Ya itu sudah dari bapak panglima TNI sendiri yang mengatakan kan dari awal kalau memang terbukti bersalah bahwa akan dihukum dan dipecat dari dinas TNI begitu,” ujar Rizky.

    Sementara itu, Agam mengatakan, terdakwa melakukan penembakan sebagai upaya meloloskan diri, bukan membela diri. Sehingga terdakwa sudah sepantasnya mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya sesuai perbuatannya.

    “Jadi pada saat di KM45 itu mereka ini berupaya untuk meloloskan diri kejahatan yang mereka perbuat bukan untuk membela diri, itu perlu digarisbawahi jadi terdakwa ini sudah, memang untuk membeli mobil bodong,” kata Agam.

    Terkait santunan yang diberikan pihak terdakwa, kata Agam pihak keluarga siap mengembalikan uang tersebut jika memang nantinya uang santunan itu dianggap untuk meringankan hukuman terdakwa.

    “Jadi misalnya itu kan uang santunan dari kesatuan ya. Kami dari keluarga  sudah sesuai dengan tuntutan dari oditur militer, bilamana nanti akan meringankan itu akan kami kembalikan,” ucap Agam.

    Adapun terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL) dalam kasus penembakan bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak meminta Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk memberikan vonis bebas karena tidak bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwa dan dituntut.

    Dalam nota pembelaan (pleidoi) yang disampaikan juga merupakan argumen kuat yang membuktikan bahwa para terdakwa sudah memuliakan hak-hak terdakwa baik dari kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya sebagai anggota TNI AL.

    Dua terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL) atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli dituntut pidana penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI Angkatan Laut dalam sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, terkait kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).

    Sedangkan terdakwa tiga, yakni Sersan Satu Rafsin Hermawan, pihaknya menuntut pidana pokok empat tahun penjara atas perbuatannya dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI Angkatan Laut.

    Selain itu, Pengadilan Militer juga menuntut ketiga terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada kasus penembakan bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak untuk membayar ganti rugi (restitusi) kepada korban.

    Terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo membayar restitusi kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman (bos rental) sebesar Rp209,6 juta sedangkan kepada saudara Ramli, korban luka sebesar Rp146,4 juta.

    Terdakwa dua yakni Sersan Satu Akbar Adli dikenakan tuntutan membayar restitusi sebesar Rp147 juta kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman dan keluarga Ramli sebesar Rp73 juta.

    Sedangkan terdakwa tiga, Sersan Satu Rafsin Hermawan dituntut membayar restitusi kepada keluarga Ilyas Abdurrahman sebesar Rp147 juta dan keluarga Ramli sebesar Rp73 juta subsider tiga bulan penjara.

  • Usulan Prajurit Jabat di KKP-Tangani Narkoba Dihapus

    Usulan Prajurit Jabat di KKP-Tangani Narkoba Dihapus

    Jakarta

    Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkap hasil rapat lanjutan Panja Revisi Undang-Undang (RUU) TNI Nomor 34 Tahun 2004 antara DPR RI dan pemerintah pada Senin malam. Hasanuddin menyebut pemerintah menghapus dua usulan, salah satunya terkait prajurit membantu menangani narkoba.

    Hasanuddin mengatakan pemerintah melakukan dua perubahan pada Pasal 7 ayat 2 dan Pasal 47 di RUU TNI. Dia mengatakan pada Pasal 7 ayat 2 terkait operasi non-militer yang sebelumnya dalam naskah hasil pembahasan, pemerintah mengusulkan penambahan tiga tugas militer TNI di luar perang.

    Namun kini berubah, tidak ada lagi poin soal TNI memiliki wewenang untuk membantu menangani masalah penyalahgunaan narkotika.

    “Awalnya dalam RUU terbaru, pemerintah mengusulkan tiga tugas baru. Namun, saat ini hanya ada dua usulan. Pertama, TNI memiliki tugas untuk membantu dan menanggulangi ancaman siber. Kedua, TNI bisa membantu dan menyelamatkan WNI dan kepentingan nasional di luar negeri. Untuk TNI memiliki wewenang untuk membantu menangani masalah penyalahgunaan narkotika itu sudah dihilangkan,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/3/2025) malam.

    Hasanuddin menyebut perubahan juga ada di Pasal 47, di mana dalam UU TNI 2004, prajurit dapat menduduki jabatan pada 10 kementerian atau lembaga. Dalam RUU terbaru, perwira TNI aktif hanya dapat menjabat di 15 kementerian/lembaga, yang sebelumnya diusulkan menjadi 16 kementerian/lembaga.

    “Yang sebelumnya diusulkan 16 K/L, saat ini hanya menjadi 15 K/L, di mana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu dihapus,” ucapnya.

    Rinciannya sebagai berikut:

    1. Peran TNI dalam penanggulangan bencana
    – UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Berlaku sejak tahun 2007.
    – Dilanjutkan dengan terbitnya Perpres 1/2019 tentang BNPB di mana TNI dilibatkan sebagai unsur pengarah dalam penanggulangan bencana.

    3. Peran TNI dalam pengelolaan perbatasan
    – Perpres 44/2017 tentang Perubahan atas Perpres 12/2010 tentang Badan Nasional Penegelola Perbatasan yang mengatur Panglima TNI sebagai anggota BNPP pada Pasal 6. Berlaku sejak 2017.

    4. Peran TNI pada BNPT
    – Dalam Pasal 43 I ayat (1) UU No. 5 Tahun 2018, disebutkan bahwa tugas TNI dalam mengatasi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang (OMSP). Berlakuk sejak tahun 2018. Berlaku sejak 2018

    5. Peran TNI pada Kejaksaan Agung
    – UU 11/2021 tentang Perubahan atas UU 16/2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Mengatur tentang jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Militer. Berlaku sejak tahun 2021.

    “Sementara di luar posisi tersebut, prajurit aktif bisa menduduki jabatan sipil lain setelah mundur dari dinas keprajuritan,” ucap Hasanuddin.

    Selain itu, Hasanuddin juga menjelaskan Pasal 53 terkait batas usia pensiun, RUU TNI mengubah batas usia pensiun berdasarkan pangkat. Dalam UU saat ini, batas usia pensiun dibagi menjadi dua klaster, yakni 58 bagi perwira dan 53 bagi tamtama dan bintara.

    Sementara, dalam RUU TNI berdasarkan naskah DIM, batas usia pensiun dirinci kembali berdasarkan pangkat. Rinciannya yakni sebagai berikut:

    Batas usia pensiun prajurit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

    – Bintara dan Tamtama paling tinggi 55 tahun;
    – Perwira sampai dengan pangkat Kolonel paling tinggi 58 tahun;
    – Perwira tinggi bintang 1 paling tinggi 60 tahun;
    – Perwira tinggi bintang 2 paling tinggi 61 tahun; dan
    – Perwira tinggi bintang 3 paling tinggi 62 tahun.

    Di luar itu, ada beberapa pengecualian lain terkait usia dinas. Pertama, khusus bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional dapat melaksanakan masa dinas keprajuritan yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.

    Kemudian, untuk perwira tinggi bintang 4 atau jenderal, batas usia pensiun paling tinggi, yakni umur 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal dua kali (dalam setahun) sesuai kebutuhan dan ditetapkan dengan keputusan Presiden.

    Selain itu, TB mengatakan yang perlu mendapat perhatian dalam RUU TNI ini adalah Pasal 39. Pasal itu menyatakan prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan menjadi anggota partai politik, kegiatan politik praktis, kegiatan bisnis, dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilu dan jabatan politis lainnya.

    “Pasal ini tetap sama, prajurit TNI tidak boleh menjadi anggota partai politik, terlibat dalam bisnis, atau mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan jabatan politik lainnya,” katanya.

    Dengan revisi ini, Hasanuddin berharap UU TNI yang baru dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa mengesampingkan prinsip demokrasi dan supremasi sipil dalam pemerintah.

    (fas/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polda DIY Siapkan QR Code Perlancar Arus Kendaraan Mudik di Pintu Tol Kalasan Sleman

    Polda DIY Siapkan QR Code Perlancar Arus Kendaraan Mudik di Pintu Tol Kalasan Sleman

    YOGYAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan QR code untuk membantu pemudik yang keluar melalui pintu tol fungsional di Desa Tamanmartani, Kalasan, Sleman agar tidak terjebak jalur sempit atau padat saat arus mudik Lebaran 2025.

    “Sudah kami siapkan QR code-nya. Jadi, masyarakat jangan mengikuti Google Maps, kadang-kadang kalau ikut Google Maps diarahkan ke jalur-jalur yang sempit atau kecil,” ujar Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda DIY Kombes Yuswanto Ardi dilansir ANTARA, Senin, 17 Maret.

    Sebelumnya, PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) berencana menyiapkan ruas Tol Prambanan-Kalasan sepanjang 6,7 kilometer dengan pintu keluar di Tamanmartani, Kalasan, Sleman sebagai jalan tol fungsional saat arus mudik Lebaran 2025.

    Dengan memindai QR code, kata dia, pemudik bisa langsung mengakses panduan rute alternatif sehingga perjalanan lebih lancar dan terhindar dari jalur sempit atau padat untuk menuju berbagai daerah seperti Sleman, Bantul, maupun ke Magelang, Jawa Tengah.

    Selain itu, Polda DIY juga menyiapkan skema diversifikasi arus lalu lintas agar kendaraan tidak menumpuk ke arah selatan.

    Kombes Pol. Ardi mengatakan bahwa pemudik yang keluar dari Tamanmartani akan diarahkan ke jalur yang telah ditentukan agar distribusi kendaraan lebih merata.

    Menurut dia, tol fungsional yang mengarah ke Tamanmartani rencananya mulai dibuka pada tanggal 24 Maret 2025. Namun, karena kelengkapannya belum sepenuhnya memadai, operasional tol ini hanya berlaku pada siang hari dan sifatnya situasional, atau tergantung pada kondisi lalu lintas.

    “Exit Tol Tamanmartani ini menuju jalan kabupaten yang kapasitasnya jauh berbeda dengan jalan tol. Oleh karena itu, jika terjadi kepadatan, arus kendaraan akan dialihkan ke Exit Tol Prambanan,” jelas Kombes. Ardi.

    Polda DIY telah memasang kamera dengan fitur traffic counting untuk memantau volume kendaraan di Jalan LPMP atau jalan yang akan dilewati pemudik dari Tamanmartani.

    Jika volume kendaraan di jalan ini mencapai 70 persen dari kapasitas maksimal, kata dia, arus akan dialihkan ke Exit Tol Prambanan guna mencegah kemacetan parah.

    Kombes Ardi memperkirakan 1,5 juta kendaraan bakal memasuki DIY pada periode mudik Lebaran 2025 dengan puncak arus pada tanggal 27—28 Maret 2025.

  • Menerka Sosok yang Coba Membenturkan SBY dengan Prabowo

    Menerka Sosok yang Coba Membenturkan SBY dengan Prabowo

    Jakarta

    Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai nyaris tak ada pihak yang membenturkan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, yang ada justru upaya membenturkan Prabowo dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Tentu ini adalah kabar yang sangat mengejutkan karena selama ini nyaris tidak pernah terdeteksi bahwa tak ada pihak mana pun yang mencoba untuk membentur-benturkan antara SBY dengan Prabowo Subianto yang ada itu memang upaya untuk membenturkan antara Jokowi dengan Prabowo, kalau itu nyata,” kata Adi kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

    Pernyataan Adi tersebut merespons Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengatakan ada upaya membenturkan Prabowo dengan SBY. Di sisi lain, Adi meyakini, upaya membenturkan kedua tokoh itu dikaitkan dengan potongan video viral yang beredar beberapa waktu belakangan ini. Di mana, video beredar itu menampilkan sikap politik SBY.

    “Misalnya SBY berulang kali mengatakan selama jadi presiden tidak pernah mengintervensi persoalan hukum, mungkin potongan-potongan video semacam itu yang kemudian diamplifikasi seakan-akan omongan SBY itu dialamatkan kepada Prabowo,” terangnya.

    Foto: Adi Prayitno (Dok Pribadi)

    Adi meyakini publik sekarang bertanya-tanya apakah betul ada sosok yang ingin membenturkan Prabowo dengan SBY. Sebab, Adi memandang, sindiran yang selama ini dialamatkan SBY di setiap pidato politiknya bukan untuk Prabowo.

    “Pernyataan-pernyataan SBY bahwa selama jadi presiden tidak pernah ngajak keluarganya untuk berpolitik, tidak pernah membantu karir politiknya Ibas gitu ya, tidak pernah mengintervensi kasus hukum, publik tahunya itu semacam sindiran kepada Jokowi, bukan ke Prabowo makanya publik bingung gitu dan sedikit kaget ini siapa sebenarnya yang mencoba untuk membentur benturkan SBY dan Prabowo,” ujarnya.

    “Jikapun betul ada upaya dari pihak tertentu, figur tertentu, kelompok tertentu, yang mencoba untuk membenturkan SBY dengan Prabowo, sepertinya memang pihak itu adalah internal yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih,” sebutnya.

    “Memang ada kesan bahwa internal Koalisi Merah Putih itu paling berebut dekat dengan Prabowo, berebut paling loyal gitu ya, paling militan dengan Prabowo, mungkin di situ yang kemudian bisa dibaca kira-kira pihak mana yang mencoba untuk membentur-benturkan SBY dengan Prabowo. Kalau pihak eksternal ya bagi mereka kan enggak ada gunanya juga membentur benturkan SBY dan Prabowo,” sambungnya.

    AHY mengungkit upaya membentur-benturkan Prabowo dengan SBY yang saat ini menjabat Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Menurutnya, beberapa pernyataan SBY dipotong sehingga menimbulkan kesan pertentangan.

    “Ada yang mencoba membentur-benturkan orang tua kita, Pak SBY dengan Presiden Prabowo Subianto misalnya. Betul? Ada yang dipotong-potong kalimatnya, tidak kontekstual, tidak relevan, tapi hanya mungkin ingin mendapatkan perhatian masyarakat luas sehingga seolah-olah ada hal-hal yang tidak sinkron. Dan ini semua, saya bersyukur bahwa Bapak Presiden Prabowo Subianto, termasuk Pak SBY, selalu membuka jalan komunikasi yang baik. Dan beliau menyampaikan bahwa kita tidak boleh dibentur-benturkan,” ujar AHY.

    AHY juga mengungkapkan reaksi Prabowo atas upaya adu domba itu. AHY menegaskan Demokrat harus solid menyukseskan Presiden Prabowo.

    “Presiden menyampaikan kepada saya langsung, saya tidak percaya itu. Dan saya ingin kita semakin kompak dan solid untuk mengawal kebijakan yang perlu rakyat di depan. Jadi kalau nanti ada yang ditanya, sampaikan baik-baik kepada siapapun, hubungan kami sangat baik,” ujar AHY.

    “Karena kalau Pak Prabowo sukses, pemerintah sukses, Demokrat sukses, rakyat yang juga akan merasakan kebaikannya. Kita berharap ekonomi tumbuh dan rakyat makin sejahtera,” imbuh AHY.

    (taa/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Sekuel PowerWash Simulator 2 Akan Diluncurkan Akhir Tahun 2025

    Sekuel PowerWash Simulator 2 Akan Diluncurkan Akhir Tahun 2025

    JAKARTA – Pengembang FuturLab telah mengumumkan bahwa judul terbarunya, PowerWash Simulator 2 untuk PlayStation 5, Xbox Series, dan PC melalui Steam akan diluncurkan pada akhir tahun 2025. 

    “PowerWash Simulator 2 terasa seperti evolusi alami dari pendahulunya,” kata Direktur Desain FuturLab Dan Chequer dalam siaran persnya, dikutip Senin, 17 Maret. 

    PowerWash Simulator 2 merupakan gim lanjutan dari judul pertamanya PowerWash Simulator, yang diklaim telah membuat para gamer tergila-gila sejak tahun 2022.

    Di Simulator PowerWash 2, pengembang menambahkan lokasi baru dalam kampanye baru, visual yang lebih baik, peralatan yang lebih canggih, dan fitur yang memercik. 

    “PowerWash Simulator 2 adalah tentang menambahkan lebih banyak cara bagi pemain untuk mencapai rasa kepuasan yang sama, dengan alat, fitur, dan peningkatan kualitas hidup yang baru,” lanjut Dan. 

    Sementara itu, Kepala Operasi FuturLab Chris Mehers menambahkan, dengan kehadiran sekuel PowerWash Simulator ini diharapkan bisa menghadirkan pengalaman bermain yang baru bagi semua pemainnya. 

    “Dengan lebih dari 17 juta pemain di seluruh dunia, PowerWash Simulator telah memungkinkan kami untuk menerbitkan sendiri sekuelnya, sebuah tantangan menarik yang dengan senang hati kami lakukan. Kami berharap dapat menghadirkan pemain langkah selanjutnya dalam seri PowerWash Simulator,” tutur Chris. 

    Di dalam gim ini, Anda akan bermain sebagai pekerja pembersihan profesional yang menggunakan alat power washer untuk membersihkan berbagai objek, mulai dari mobil, rumah, taman bermain, hingga bangunan besar yang sangat kotor.

    Tugas Anda adalah menyemprotkan air bertekanan tinggi untuk menghilangkan lumpur, debu, lumut, dan noda lainnya dari permukaan berbagai objek.

    Selain mode cerita, gim ini juga menyediakan mode kerja sama (co-op) dan tantangan seperti membersihkan dengan air terbatas atau dalam waktu tertentu.

  • MAKI Nilai Aksi DPRD OKU Tagih Fee Jelang Lebaran Menantang KPK

    MAKI Nilai Aksi DPRD OKU Tagih Fee Jelang Lebaran Menantang KPK

    Jakarta

    Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti aksi ketiga anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) yang menagih fee sehari usai KPK memberi peringatan kepada penyelenggara negara. Ia menilai tindakan tersebut seolah-olah menantang KPK.

    “Mereka kesannya malah menantang KPK karena KPK sudah memberikan edaran untuk tidak menerima gratifikasi itu kembali lagi suap. Menurut saya itu kurang ajar,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

    Boyamin mengaku terkejut mengetahui jatah pokir yang diminta DPRD sebesar 20%. Padahal, kata dia, semestinya DPRD berperan sebagai pengawas.

    “Kalau sudah dipalak itu 20% gitu oleh oknum DPRD sama dengan yang ngawasi malah menyuruh korupsi gitu, bukan hanya sekedar pagar makan tanaman, ini malah pagar menyuruh tanamannya mati gitu. Jadi itu yang paling kaget saya apa dari kasus di OKU itu” tegasnya.

    “Apalagi ini dilakukan menjelang Lebaran dengan alasan THR, masa sesuatu yang ibadah sakral itu habis puasa dan lebaran harusnya ini beribadah dan melakukan sedekah gitu, eh ini malah memalak, melakukan korupsi, memeras pemborong dengan nilai yang begitu fantastis,” sambungnya.

    Boyamin mendorong agar Anggota DPRD OKU yang kini tersangka kasus suap meminta jatah pokir Rp 40 miliar dari proyek Dinas PUPR dihukum berat. Ia memandang hukuman yang mesti dijatuhkan minimal 20 tahun penjara.

    “Menurut saya sangat keterlaluan dan mestinya ini dihukum berat nanti. Jangan hanya 5 tahun, 10 tahun, ini minimal 20 tahun atau seumur hidup ini karena pola korupsinya yang sudah keterlaluan,” jelasnya.

    “Inilah yang menurut saya mudah-mudahan KPK nanti bisa melakukan pencegahan yang lebih baik lah bukan hanya sekedar menindak hukum jadi, belajar di kasus OKU ini KPK harus kita paksa untuk membuat mekanisme supaya anggaran-anggaran baik pusat maupun daerah bisa dikelola lebih baik supaya tidak dicuri lagi,” tegasnya.

    Seperti diketahui, KPK mengungkap tiga anggota DPRD OKU yang menjadi tersangka suap dan pemotongan anggaran proyek menagih fee ke Kadis PUPR OKU menjelang hari raya Idul Fitri atau Lebaran. Ternyata, permintaan fee itu terjadi sehari usai KPK memberi peringatan kepada para penyelenggara negara.

    – Ferlan Juliansyah (FJ) selaku Anggota Komisi III DPRD OKU

    – M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU

    – Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU

    – Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU

    – M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta

    – Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku Swasta

    KPK menyebut tiga anggota DPRD OKU itu menagih fee proyek yang telah disepakati sejak Januari 2025 ke Nopriansyah karena sudah mendekati Lebaran. Nopriansyah pun menjanjikan fee yang diambil dari sembilan proyek di OKU tersebut cair sebelum Lebaran.

    “Menjelang hari raya Idul Fitri pihak DPRD yang diwakili oleh saudara FJ (Ferlan Juliansyah) yang merupakan anggota dari Komisi III, kemudian saudara MFR (M Fahrudin), kemudian saudari UH (Umi Hartati), menagih jatah fee proyek kepada saudara NOP (Nopriansyah) sesuai dengan komitmen yang kemudian dijanjikan oleh saudara NOP akan diberikan sebelum hari raya Idul Fitri,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3).

    Pada 13 Maret 2025, Nopriansyah menerima uang Rp 2,2 miliar dari Fauzi selaku pengusaha. Nopriansyah juga telah menerima Rp 1,5 miliar dari Ahmad. Uang itu diduga akan dibagikan ke Anggota DPRD OKU.

    Pada 15 Maret, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para tersangka itu. KPK pun mengamankan uang Rp 2,6 miliar dan mobil Fortuner dari OTT itu.

    Menurut KPK, OTT itu terjadi sehari setelah KPK menerbitkan surat edaran tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya atau SE nomor 7 tahun 2025. KPK pun menganggap kelakuan para tersangka itu ironi.

    “Hal ini menjadi ironis, di saat sehari sebelumnya KPK menerbitkan surat edaran tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya (SE Nomor 7 Tahun 2025),” ujar tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

    (taa/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Jasa Marga Beri Diskon Tol 30 Persen Bila Ada Pengalihan Lalin saat Arus Balik Lebaran

    Jasa Marga Beri Diskon Tol 30 Persen Bila Ada Pengalihan Lalin saat Arus Balik Lebaran

    JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mengungkap, bakal memberikan diskon tarif tol minimal 30 persen bagi pengendara khusus yang nantinya terdampak rekayasa lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2025.

    Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, diskon hingga 30 persen itu diberikan bagi pengendara yang terdampak diskresi pengalihan lalu lintas kendaraan pada arus balik menuju Gerbang Tol (GT) Kalihurip Utama (Kalitama) via Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu).

    “Apabila harus dialihkan ke Cisumdawu, lalu datang melalui ruas tol kami di Cikatama, itu kami bisa berikan insentif diskon tol sebesar 30 persen. Namun, ini sifatnya situasional apabila ini dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian,” ujar Lisye dalam Media Gathering Persiapan Mudik Lebaran 2025 di kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin, 17 Maret.

    Nantinya, tarif tol yang perlu dibayarkan pengendara terhitung dari GT Palimanan–GT Kalitama sebesar Rp175.500.

    Rinciannya, pengenaan tarif pada Tol Cipali sebesar Rp41.500, kemudian Tol Cisumdawu sebesar Rp78.500, Tol Padalarang–Cileunyi (Padaleunyi) Rp10.500 dan Tol Cikampek–Purwakarta–Padalarang (Cipularang) Rp45.000.

    Akan tetapi, Lisye menekankan, implementasi pengalihan lalin tersebut bakal dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian apabila nantinya benar terjadi kepadatan di GT Cikatama.

    “Jadi, memang ada beberapa upaya-upaya untuk kami bisa membantu para pengguna jalan tol untuk tetap bisa mengikuti pelayanan-pelayanan dengan baik,” kata dia.

    Di samping itu, JSMR memprediksi puncak arus mudik Lebaran tahun ini bakal jatuh pada 27-28 Maret atau H-3 Lebaran 2025 dan puncak arus baliknya jatuh pada 6 April.

    “Puncaknya sendiri juga memang kami prediksi masih tetap di 28 Maret, karena memang pertimbangan mungkin yang tidak memiliki keleluasaan itu akan tetap (memilih mudik) setelah tanggal hitamnya habis itu di 27-28 Maret. Begitu juga di puncak arus baliknya di 6 April,” tuturnya.