Jenis Media: News

  • Mengatasi Over Kapasitas Lapas

    Mengatasi Over Kapasitas Lapas

    Jakarta – Kasus kaburnya narapidana dari Lapas Kelas IIB Kutacane baru-baru ini menyoroti permasalahan mendalam yang dihadapi lembaga pemasyarakatan, terutama yang mengalami over-kapasitas. Kejadian ini mengindikasikan lemahnya sistem pengamanan, minimnya jumlah petugas dibandingkan dengan jumlah narapidana, serta kondisi lapas yang sudah tidak layak untuk menampung WBP dalam jumlah besar. Bayangkan pada saat kejadian hanya ada enam petugas menjaga 373 narapidana.

    Over-kapasitas dialami hampir di semua lapas/rutan di Indonesia. Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan pada Maret 2025 total kapasitas seluruh lapas/rutan adalah 145.829 sedangkan total penghuni baik narapidana/tahanan sebanyak 274.317. Artinya lapas rutan di seluruh Indonesia mengalami over-kapasitas sebanyak 180%. Seperti kondisi Lapas Kelas IIb Kutacane yang hanya memiliki daya tampung 100 penghuni, saat ini tercatat menampung 370 narapidana/tahanan.

    Penyebab Over-kapasitas

    Lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai tempat menjalani hukuman pidana penjara tidak memiliki kuasa atas masuknya terpidana baru. Inflow narapidana berkaitan erat dengan cara kerja sistem peradilan pidana secara umum. Hukuman penjara masih menjadi hukuman utama dalam sistem peradilan pidana kita. Data ICJR menyebutkan bahwa pidana penjara 52 kali lebih sering digunakan oleh jaksa dan hakim dibandingkan bentuk pidana lainnya.

    Pemasyarakatan sebagai muara sistem peradilan pidana di Indonesia saat ini menanggung beban berat. Untuk itu, sangat diperlukan keharmonisan antarlembaga penegak hukum dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana. Polisi, jaksa, hakim, dan pemasyarakatan seharusnya selaras dalam melaksanakan sistem peradilan pidana guna mengurangi beban di lapas yang semakin tinggi akibat tingginya inflow narapidana.

    Dampak Over-kapasitas

    Dampak dari over-kapasitas ini sangat luas, tidak hanya bagi narapidana tetapi juga bagi petugas lapas dan sistem peradilan secara keseluruhan. Salah satu dampak paling nyata dari over-kapasitas adalah memburuknya kondisi hidup para narapidana. Ruang tahanan yang seharusnya dihuni oleh beberapa orang sering diisi oleh dua hingga tiga kali lipat dari kapasitas idealnya. Hal ini menyebabkan kurangnya akses terhadap fasilitas dasar seperti tempat tidur, sanitasi yang layak, serta pasokan makanan dan air bersih yang cukup. Kondisi ini berpotensi meningkatkan ketegangan antar narapidana dan menimbulkan kekerasan di dalam lapas.

    Petugas lapas juga merasakan dampak besar akibat over-kapasitas. Jumlah narapidana yang jauh melebihi kapasitas, pengawasan menjadi semakin sulit. Kasus di Lapas Kutacane menunjukkan bahwa hanya ada 6 petugas keamanan yang menjaga 370 narapidana dan tahanan. Artinya perbandingan antara petugas jaga dengan narapidana adalah 3:185.

    Efektivitas program pembinaan di lapas juga terhambat oleh kepadatan penghuni. Kurangnya ruang dan sumber daya membuat penyediaan layanan rehabilitasi yang memadai menjadi tantangan, yang sangat penting untuk mengurangi residivisme (Nkosi, 2020). Program pembinaan baik kepribadian dan kemandirian idealnya diberikan kepada seluruh narapidana. Namun terlalu banyaknya penghuni lapas, program pembinaan tidak dapat diberikan dengan optimal.

    Mengatasi Over-kapasitas

    Kondisi lapas/rutan yang mengalami over-kapasitas mengakibatkan standar minimum dalam pembinaan, pengamanan, pelayanan, dan keselamatan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, diperlukan perubahan kebijakan dalam sistem peradilan pidana agar permasalahan over-kapasitas di dalam lapas dapat terselesaikan. Penyelesaian harus dilakukan baik di hulu maupun di hilir. Arus masuk harus dikendalikan agar berkurang, sementara arus keluar harus diperlancar.

    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sudah melakukan langkah tepat untuk mengatasi masalah over-kapasitas dengan pemberian amnesti terhadap 19 ribu narapidana. Kebijakan ini perlu dilanjutkan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini akan mengurangi resistensi Masyarakat akan program amnesti narapidana.

    Zevallos, J.C.M. (2016) dalam penelitiannya mengusulkan meningkatkan pembebasan narapidana melalui program pembebasan bersyarat dapat secara signifikan mengurangi kepadatan narapidana. Di Indonesia hal ini dapat dilakukan dengan mempermudah pemberian hak-hak warga binaan seperti remisi, cuti bersyarat, asimilasi, cuti menjelang bebas, dan pembebasan. Perlu adanya kebijakan baru dalam pemberian hak bebas bersyarat bagi narapidana dengan tetap memperhatikan penerimaan masyarakat.

    Pemberian program bimbingan yang tepat pada saat menjalani bebas bersyarat juga menjadi perhatian untuk memastikan narapidana dapat berintegrasi ke masyarakat. Kiemo (2022) menjelaskan bahwa program rehabilitasi yang komprehensif, termasuk pelatihan kejuruan dan pengobatan narkoba, dapat mengurangi residivisme dan membantu narapidana untuk kembali berintegrasi ke masyarakat.

    Untuk mengurangi arus masuk narapidana ke lapas, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan tidak lagi menggunakan pidana penjara sebagai pidana pokok. Perubahan paradigma ini harus didukung dengan mendorong penggunaan alternatif pidana non-penjara. Nudd et all (2024) merekomendasikan tindakan non penahanan seperti pelayanan masyarakat, masa percobaan, dan pemantauan elektronik dapat mengurangi jumlah individu yang dipenjara. Langkah-langkah ini dapat diterapkan di seluruh proses peradilan pidana untuk mencegah kepadatan.

    Penerapan keadilan restoratif juga harus diperkuat dalam penyelesaian perkara tertentu, khususnya kasus tanpa korban atau dengan jumlah kerugian yang terukur. Penyelesaian perkara melalui pendekatan ini harus didasarkan pada prinsip sukarela dan bertujuan untuk memulihkan keadaan korban tanpa harus mengirim pelaku ke dalam lapas.

    Sebagian besar penghuni lapas adalah kasus narkotika, untuk itu pendekatan kesehatan harus digunakan dalam kasus narkotika, bukan lagi pendekatan kriminal yang selama ini terbukti tidak menyelesaikan permasalahan. Para pengguna narkotika seharusnya mendapatkan rehabilitasi, bukan hukuman penjara yang justru memperburuk kondisi mereka dan membebani lapas.

    Langkah-langkah tersebut tentunya perlu kemauan politik kemauan politik dan koordinasi yang kuat di antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk hakim, jaksa, polisi ,pemasyarakatan, dan pembuat kebijakan.

    Sebagai penutup, kasus kaburnya narapidana dari Lapas Kelas IIB Kutacane menjadi cerminan nyata dari kompleksitas permasalahan yang dihadapi sistem pemasyarakatan di Indonesia. Over-kapasitas yang berkepanjangan, minimnya jumlah petugas, serta kebijakan pidana yang masih bertumpu pada pemenjaraan menciptakan kondisi yang rentan terhadap berbagai risiko, termasuk pelarian napi.

    Diperlukan solusi menyeluruh, mulai dari reformasi kebijakan pidana hingga optimalisasi program pembinaan dan reintegrasi sosial. Tanpa perubahan yang signifikan, kasus serupa bisa terus berulang, menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak. Kini, saatnya semua pihak berperan aktif untuk membangun sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, adil, dan efektif.

    Panggih Priyo Subagyo ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

    (mmu/mmu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Massa Pro Revisi UU TNI Juga Datangi DPR RI, Ini Alasan Mereka Bikin Aksi  

    Massa Pro Revisi UU TNI Juga Datangi DPR RI, Ini Alasan Mereka Bikin Aksi  

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG – Depan Gedung DPR RI tak hanya diisi oleh para massa yang menolak Revisi Undang-Undang TNI.

    Siang tadi atau saat DPR RI menggelar Rapat Paripurna pengesahan Revisi UU TNI, ada sekelompok massa yang mendukung kebijakan itu turut menggelar aksi.

    Mereka mengatasnamakan berasal dari tiga organisasi sebagaimana yang termuat dalam spanduk dukungan yang dibentangkan.

    Dalam spanduknya, massa ini mendesak DPR RI segera mengesahkan Revisi UU TNI demi tegaknya NKRI.

    Ketua Lembaga Transparansi Anggaran Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo menjelaskan, ada sekira 350 massa yang dibawa ke DPR RI untuk mendukung RUU TNI.

    Menurutnya, TNI bisa diajak kolaborasi dalam memberantas aksi korupsi di Indonesia bersama penegak hukum lainnya.

    “Pemerintah membangun bangsa ini demi menuju Indonesia emas. 

    Saya minta seluruh elemen bersatu padu membangun sinergi, tidak ada istilah dwifungsi TNI,” kata dia.

    Diketahui, Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yang ramai ditolak masyarakat, tetap disahkan DPR hari ini, Kamis (20/3/2025).

    Pengesahan itu dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa, di ruang paripurna DPR RI, Jakarta.

    Seluruh Fraksi menyetujui, dan akhirnya palu pun diketuk.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

    “Setuju,” jawab peserta rapat.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Bau Busuk dan Polusi RDF Merebak ke Permukiman, Penyebabnya Sampah yang Diolah Sudah Ditumpuk Lama

    Bau Busuk dan Polusi RDF Merebak ke Permukiman, Penyebabnya Sampah yang Diolah Sudah Ditumpuk Lama

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap penyebab munculnya bau busuk dan polusi berupa asap hitam dari uji coba operasional fasilitas pengolahan sampah RDF Plant di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara yang telah berjalan sejak Februari.

    Menurut Pramono, pencemaran itu muncul hingga merebak ke permukiman dan akhirnya dikeluhkan warga sekitar karena ada kesalahan terkait kondisi sampah-sampah yang diolah.

    Ia menjelaskan, sampah-sampah yang diolah dalam tahap uji coba atau commissioning adalah sampah yang sudah menumpuk lama.

    “Kami melihat persoalan yang ada, maka ketika commissioning dilakukan, sampah yang digunakan itu sampah yang sudah lama,” kata Pramono saat meninjau RDF Plant, Kamis (20/3/2025).

    Padahal, kata Pramono, seharusnya secara teknis sampah yang masuk ke RDF Plant harus diolah maksimal tiga hari setelah ditampung di sana.

    Sementara itu, saat ini sampah yang menumpuk di RDF Plant usianya sudah lebih dari satu bulan.

    “Sehingga inilah yang kemudian menimbulkan bakteri, bau, cerobong asap hitam, dan sebagainya. Maka saya sudah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan jajaran terkait untuk memperbaiki,” ucapnya.

    Selain itu, Pramono juga meminta Dinas Lingkungan Hidup memperbaiki alat peredam bau atau deodorizer di RDF Plant.

    Filter asap juga dimintanya agar ditambahkan supaya bisa menghilangkan polusi dalam proses pengolahan sampah.

    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, saat ini memang masih ada sampah yang belum diolah dan menumpuk di dalam RDF Plant.

    Jumlahnya yang tersisa di dalam bunker sampah RDF Plant sekitar 800 ton, dari yang awalnya 2.500 ton.

    “Jadi waktu kami kirimkan sampah sampai di bunker 2.500 ton, itu karena memang diharapkan bisa mengolah sampah hingga 2.500 ton. Tetapi kemarin sempat ada bau dan ada asap, akhirnya kami stop,” katanya.

    “Sampai itulah yang sampai sekarang itu masih ada di bunker, tapi memang jumlahnya sudah berkurang karena pernah ada commissioning beberapa hari, itu akhirnya tinggal sisa sekitar 700 sampai 800 ton, dan itu akan kami keluarkan,” jelas Asep.

    Asep memastikan RDF Plant tidak akan beroperasi sampai ada perbaikan-perbaikan yang benar-benar maksimal.

    Kini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga akan mengeluarkan sisa sampah itu untuk melakukan pembenahan di dalam RDF Plant.

    Diberitakan sebelumnya, keluhan dan protes warga terkait uji coba operasional RDF Plant terus bermunculan sejak Februari 2025 lalu.

    Warga mengeluhkan bau busuk yang muncul dari aktivitas pengolahan sampah di sana.

    Tak cuma itu, polusi udara juga merebak sampai ke permukiman, membuat sejumlah orang, termasuk anak-anak, mengalami masalah pernafasan.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     
     

  • Viral Pria Sok Jago Minta THR ke Pabrik di Cikiwul, Ogah Dikasih Rp20.000 Malah Ancam Tutup Jalan 

    Viral Pria Sok Jago Minta THR ke Pabrik di Cikiwul, Ogah Dikasih Rp20.000 Malah Ancam Tutup Jalan 

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BANTARGEBANG – Seorang pria mengaku jagoan Cikiwul diduga meminta uang ke pabrik, aksi tersebut viral di media sosial setelah diunggah sejumlah akun Instagram. 

    Dalam video yang diunggah akun Instagram @peristiwa_bekasi, bang Jago berbadan gempal terlihat mendatangi pabrik dan berdebat dengan petugas keamanan setempat. 

    Di awal video petugas satpam pabrik berinisiatif memberikan uang ke Bang Jago tersebut, tetapi karena nilainya tak seberapa langsung ditolak mentah-mentah. 

    “Gua enggak mau itu duit lu, gua mau pimpinan lu sini,” kata Bang Jago diduga anggota organisasi masyarakat (ormas) dalam rekaman video. 

    Satpam pabrik berusaha bersikap tenang, dia tetap meladeni preman yang mengaku Jagoan Cikiwul itu meski diancam akan membawa massa. 

    Dalam percakapan video, pelaku berusaha mengajukan surat diduga berisi proposal permintaan uang. 

    “Lu makan berak di sini enggak ngehargain gua, lu kalau pengen tahu gua jagoan yang megang Cikiwul, massa gua banyak, kalau gua tutup jalan di depan pada kaga bisa gerak,” jelas dia. 

    Menanggapi hal itu, Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi mengatakan, peristiwa dalam video terjadi pada Senin (17/3/2025) sekira pukul 11.00 WIB. 

    “Iya, dia minta (uang), dikasih Rp20.000 tapi enggak mau, tapi malah pengen ketemu pimpinannya (perusahaan),” kata Sukadi. 

    Pelaku premanisme datang berempat, mereka sudah hampir setiap tahun melakukan aksi minta THR ke perusahaan. 

    “THR untuk lebaran, setiap tahun sebetulnya, tahun kemarin terus sekarang datang lagi,” jelas dia. 

    Sukadi memastikan, pihaknya sudah bergerak mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari keberadaan pelaku. 

    “Kami sudah lakukan pengecekan, sudah mintain keterangan tapi yang bersangkutan yang badannya besar namanya Suhada itu kabur ke Gunung Putri,” terangnya. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Dampak Infertilitas pada Pasangan, Bisa Sampai Merusak Hubungan!

    Dampak Infertilitas pada Pasangan, Bisa Sampai Merusak Hubungan!

    JAKARTA – Infertilitas merupakan ketidakmampuan pasangan untuk hamil setelah melakukan hubungan seksual secara teratur selama satu tahun atau lebih, tanpa menggunakan kontrasepsi. Kondisi ini dialami oleh cukup banyak pasangan, termasuk di Indonesia.

    Menurut data Perhimpunan Fertilitas In Vitro Indonesia (PERFITRI) dan beberapa studi epidemiologi, ada sekitar 4-6 juta pasangan yang menghadapi kesulitan untuk hamil secara alami atau infertilitas. Hal ini tentu saja harus mendapat perhatian, karena masalah infertilitas bisa memberikan berbagai dampak buruk.

    Direktur PT Kato Ojin Group serta kepala klinik KOIC, dr. Muhammad Dwi Priangga, Sp. OG, Subsp.FER, mengatakan bahwa dampak buruk dari infertilitas salah satunya adalah bisa merusak hubungan suami istri. Ia mengatakan bahwa 80 persen pasangan yang mengalami infertilitas mengalami kerusakan dalam hubungan mereka sebagai suami istri.

    “Dampak ke hubungan suami istri, itu 80 persen terganggu, kesehatan mental juga terganggu,” tutur Dokter Priangga di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 Maret 2025.

    Infertilitas juga berdampak pada kinerja seseorang di tempat kerja, yang membuat mereka sulit untuk fokus. Tak hanya itu, hubungan sosial juga bisa terganggu, dengan banyaknya orang yang bertanya mengenai anak kepada mereka yang mengalami infertilitas.

    “Kinerja di tempat kerja juga terganggu ya, nggak fokus. Hubungan sosial juga, perasaan malu. Misal Lebaran ditanya mertua ‘kok belum isi (hamil)’, itu bikin stres,” jelasnya.

    Selain itu, kesehatan fisik dari pasangan yang mengalami infertilitas juga bisa memburuk hingga stres finansial. Stres finansial ini biasa dialami oleh pasangan yang infertilitas mencoba melakukan program bayi tabung, yang memerlukan biaya cukup besar.

    Biaya program bayi tabung yang besar sering membuat pasangan merasa tertekan. Dokter Priangga juga menyebutkan bahwa stres finansial ini bisa berdampak pada perceraian.

    “Kesehatan fisik juga terganggu dan stres finansial yang bisa bikin perceraian (berkaitan dengan biaya bayi tabung),” pungkas Dokter Priangga.

  • Kabar Baik! Pramono Anung Gratiskan Penerima KJP Plus Masuk TMII, Ragunan, hingga Ancol

    Kabar Baik! Pramono Anung Gratiskan Penerima KJP Plus Masuk TMII, Ragunan, hingga Ancol

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Kabar baik! Penerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kini bisa masuk tempat wisata gratis.

    Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai secara simbolis menyerahkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada sejumlah peserta didik di Balai Kota Jakarta.

    “Saya gembira, karena pada waktu itu (saat kampanye), kami ingin siswa-siswa ini bisa ke TMII, Ancol, Monas Ragunan, dan museum-museum. Alhamdulillah sekarang semua bisa dilihat,” ucapnya, Kamis (20/3/2025).

    Dalam acara penyerahan bantuan KJP Plus Tahap I 2025 itu, Pemprov DKI Jakarta juga meneken kerja sama dengan pihak Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

    Lewat kerja sama ini, para penerima bantuan pendidikan KJP Plus bisa masuk ke tempat wisata itu tanpa dipungut biaya.

    ”Yang lain-lain kecuali TMII sepenuhnya memang wewenang pemerintah Jakarta. TMII ini kewenangan pemerintah pusat di Kementerian Sekretaris Negara,” ujarnya.

    “Tadi kami sudah tanda tangan, sehingga dengan demikian anak-anak yang ingin pergi ke TMII pasti bisa (masuk gratis),” sambungnya.

    707 Ribu Peserta Didik Terima KJP Plus Tahap I 2025

    Pemprov DKI Jakarta hari ini mulai mencairkan bantuan pendidikan KJP Plus untuk 707.622 peserta didik.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bilang, jumlah penerima KJP Plus tahun ini lebih banyak dari tahun sebelum.

    Pram menyebut, ini merupakan bentuk realisasi janji kampanyenye dulu terhadap keluhan warga yang bantuan KJP-nya dicoret di era Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

    “Hari ini secara resmi KJP Plus yang berjumlah kurang lebih 707.622 siswa kami luncurkan, kami bagi, kami sampaikan. Kurang lebih tadi ada penambahan penerima KJP itu sampai 126.000,” tuturnya.

    Orang nomor satu di Jakarta pun enggan berkomentar soal pencoretan penerima KJP Plus di era Heru Budi.

    Ia hanya menyebut, kini di era kepepimpinannya penerima KJP Plus yang sempat dicoret kini dikembalikan lagi.

    “Jadi, fungsi paling utama pemimpin itu memutuskan. Dulu enggak ada yang memutuskan, sekarang saya dan bang Doel memutuskan,” kata dia.

    “Jadi ini kalau ditanya kenapa dulu enggan diputuskan, ya saya tidak mau melihat ke belakang. Tapi yang jelas saya memutuskan,” sambungnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Sirkulasi Elite dalam Pemberantasan Korupsi

    Sirkulasi Elite dalam Pemberantasan Korupsi

    Jakarta

    Kejagung takkan berani membongkar kasus korupsi jika tidak ada restu presiden ~ Mahfud MD

    Beberapa kasus korupsi belakangan ini yang dibongkar oleh Kejagung maupun KPK tidak lagi membuat publik terkejut. Kasus korupsi pun seperti serial film yang terus berlanjut tanpa akhir. Dari kasus pagar laut yang menjadi trending hingga kasus terbaru yakni LPEI yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 11,7 triliun rupiah. Alih-alih mengapresiasi pengungkapan kasus korupsi, publik justru meyakini bahwa ini hanyalah sandiwara pergantian pemain dalam kepemimpinan Prabowo-Gibran.

    Pemberantasan korupsi pada era kepemimpinan Prabowo bukanlah angin segar bagi masyarakat. Justru, hal ini semakin menumbuhkan skeptisisme dan menutup harapan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi. Alasannya sederhana, mayoritas publik tidak setuju dengan program makan gizi gratis yang membutuhkan anggaran terlalu besar. Imbasnya, terjadi efisiensi anggaran di beberapa sektor, yang menyebabkan banyak pegawai honorer mengalami pemutusan hubungan kerja secara paksa.

    Kekhawatiran publik semakin meningkat karena pengangkatan CPNS yang semula dijadwalkan pada Maret diundur menjadi Oktober 2025. Pengunduran ini semakin menguatkan dugaan bahwa negara sedang mengalami defisit anggaran. Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak, baik di sektor pemerintahan maupun swasta seperti PHK massal di Sritex, membuat publik semakin kehilangan simpati terhadap kebijakan pemerintah. Meskipun banyak kasus korupsi terbongkar akhir-akhir ini, publik tidak lagi melihat urgensinya.


    Pergantian Pemain

    Pemberantasan korupsi yang dinilai sebagai pergantian pemain mencerminkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Dalam situasi ini, Vilfredo Pareto (1971) menyebutnya sebagai sirkulasi elite—bahwa kekuasaan hanya berpindah di antara kelompok tertentu. Perubahan yang terjadi bukanlah gebrakan yang diharapkan rakyat, melainkan sekadar pergantian elite tanpa perubahan sistematis. Sehingga, pengungkapan kasus korupsi hanya menjadi alat untuk menggulingkan satu kelompok dan menggantinya dengan kelompok lain, yang mungkin lebih baik atau bahkan lebih buruk.

    Sebagaimana pernyataan Mahfud MD, pengungkapan skandal korupsi dengan jumlah yang besar tidak lepas dari instruksi presiden. Di negara dengan sistem koruptif yang kuat, hanya segelintir orang yang berani dan mampu membongkarnya. Bahkan, KPK sebagai lembaga yang bertugas memberantas korupsi menghadapi berbagai tantangan seperti intervensi pihak lain, lemahnya independensi, dan revisi UU KPK. Hal ini membuktikan bahwa pemberantasan korupsi tidak semudah pada saat kampanye politik.

    Sekalipun Prabowo mendukung penuh pemberantasan korupsi, publik masih menilai bahwa ia terus dibayangi oleh Jokowi. Harapan publik terhadap Prabowo adalah menjadi pemimpin yang independen, tidak dikendalikan oleh siapapun. Sebagai ketua umum partai besar dengan koalisi gemuk di parlemen serta mantan Kopassus yang dikenal berjiwa ksatria, Prabowo seharusnya mampu keluar dari bayang-bayang presiden sebelumnya.

    Arah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran masih belum jelas di depan mata. Dalam empat tahun ke depan, belum ada kepastian ke mana Indonesia akan dibawa, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi. Apakah benar untuk menyelamatkan negara, atau hanya sekadar pergantian pemain bagi orang-orang dekat Prabowo yang belum mendapatkan jabatan.


    Berharap pada RUU Perampasan Aset

    Regulasi hukum dalam pemberantasan korupsi belum sepenuhnya maksimal. Publik menanti agar RUU Perampasan Aset segera disahkan oleh DPR. Namun, RUU ini tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, menunjukkan ketidaksepakatan lembaga legislatif dalam memberantas korupsi. Meski ada tekanan publik, DPR hingga kini masih enggan mengesahkannya dengan berbagai alasan. Padahal, RUU ini sangat penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

    Jika ingin belajar dari negara sebelah, Singapura telah menerapkan regulasi perampasan aset sejak 1960 dan merevisinya pada 1993. Perampasan aset hasil tindak pidana korupsi di Singapura diatur dalam Prevention of Corruption Act (PCA) Chapter 241, yang memberikan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) kewenangan untuk menyita dan mengalihkan aset koruptor ke kas negara demi kepentingan publik.

    CPIB memiliki Power of Arrest dan Power of Investigation, yang memungkinkannya melakukan penyitaan aset tanpa surat perintah jika bukti cukup. Selain itu, Singapura juga menjalin kerja sama internasional dalam pelacakan, penyitaan, dan pengembalian aset ilegal.

    Singapura telah lama memberlakukan regulasi perampasan aset, sementara di Indonesia RUU Perampasan Aset masih menjadi misteri, dengan proses pengesahannya yang terus dilempar antara legislatif dan eksekutif, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM. Jika presiden benar-benar mendukung pemberantasan korupsi, maka ia dapat menerbitkan Perppu Perampasan Aset untuk memberikan efek jera bagi para koruptor.

    Pemberantasan korupsi di Indonesia tidak memerlukan wacana panjang untuk menggerus simpati publik. Jika rakyat tidak ingin menganggap kasus korupsi hanya sebagai pergantian pemain, maka Presiden Prabowo harus membuktikan komitmennya dengan segera menerbitkan Perppu Perampasan Aset. Meskipun langkah ini tidak mudah dalam perjalanan politik hukumnya, inilah satu-satunya cara bagi Presiden Prabowo untuk menepis prasangka buruk masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di negeri ini.

    Taufiqullah Hasbul peneliti di Akademi Hukum dan Politik (AHP)

    (mmu/mmu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Idul Fitri 1446 Hijriah Jatuh Tanggal Berapa? Cek Jadwal Sidang Isbat Kemenag 2025

    Idul Fitri 1446 Hijriah Jatuh Tanggal Berapa? Cek Jadwal Sidang Isbat Kemenag 2025

    TRIBUNJAKARTA.COM – Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada tanggal berapa? simak jadwal sidang Isbat Kemenag 2025.

    Umat Islam kini menanti kepastian kapan Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1446 Hijriah.

    Hingga saat ini, Kementerian Agama RI masih belum mengumumkan secara resmi mengenai ketetapan 1 Syawal 1446 Hijriah.

    Namun berdasar kalender Hijriah Kementerian Agama, Idul Fitri 1446 Hijriah kemungkinan akan jatuh pada 31 Maret 2025.

    Namun tanggal pasti Idul Fitri 1446 Hijriah nantinya akan ditetapkan secara resmi setelah pemerintah menggelar sidang Isbat.

    Adapun sidang penetapan (Isbat) 1 Syawal 1446 H rencananya akan digelar oleh Kemenag pada 29 Ramadan atau bertepatan pada 29 Maret 2025.

    Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad saat memimpin Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H di kantor pusat Kemanag menjelaskan, penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam.

    Hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. 

    “Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” kata Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (18/3/2024), dihimpun dari situs resmi Kemenag.

    Secara hisab atau perhitungan astronomi, ia mengatakan ijtimak atau konjungsi akan terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB.

    Oleh sebab itu, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.

    “Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” jelasnya.

    Adapun nantinya proses Rukyatul Hilal akan dilakukan di 33 titik.

    Titik tersebut tersebar di setiap provinsi, kecuali Bali.

    “Di provinsi Bali dalam suasana Nyepi. Sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati,” kata dia.

    Dalam hal ini, Kementerian Agama mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, perwakilan Ormas Islam, perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.

    Sidang isbat akan digelar sekitar pukul 18.45 WIB yang berlangsung secara tertutup.

    Hasil sidang isbat selanjutnya akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp ChannelTribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

  • Pemudik di Terminal Kampung Rambutan Berangkat Lebih Awal Demi Hindari Kenaikan Harga Tiket

    Pemudik di Terminal Kampung Rambutan Berangkat Lebih Awal Demi Hindari Kenaikan Harga Tiket

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS – Terminal Kampung Rambutan di Ciracas, Jakarta Timur mulai dipadati penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) menjelang mudik Idulfitri 1446 Hijriah.

    Meski hari raya Idulfitri 1446 Hijriah masih tersisa satu pekan lagi, tapi sudah banyak warga yang memilih berangkat mudik ke kampung halaman melalui Terminal Kampung Rambutan.

    Mirani Oktavia di antaranya, yang berangkat mudik bersama kerabat dan keponakannya ke kampung halaman di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.

    “Alasannya berangkat mudik sekarang karena dana ya, karena kalau berangkat seperti pas H-10 atau H-7 itu harga tiketnya lebih tinggi,” kata Mirani di Jakarta Timur, Kamis (20/3/2025).

    Bukan tanpa sebab, setiap tahun menjelang hari raya Idulfitri para perusahaan otobus (PO) AKAP di Terminal Kampung Rambutan selalu menaikkan harga tiket keberangkatan.

    Kenaikan tiket keberangkatan PO AKAP di Terminal Kampung Rambutan terjadi secara bertahap seiring mendekati Idulfitri, bahkan lonjakan dapat mencapai dua kali lipat dari harga normal.

    “Bisa sampai dua kali lipatnya, kenaikannya bertahap. Misal H-7 kenaikan bisa 100 persen. Ini saya beli tiket Rp270 ribu, kalau mendekati Idulfitri pas naik dua kali lipat bisa Rp500 ribu lebih,” ujarnya.

    Menurut Mirani, kenaikan harga tiket keberangkatan bus AKAP menjelang Idulfitri 1446 Hijriah juga terjadi lebih cepat bila dibandingkan momen mudik Idulfitri di tahun-tahun sebelumnya.

    Dia mencontohkan pada Idulfitri di tahun-tahun sebelumnya kenaikan harga tiket keberangkatan baru terjadi pada H-7 Idulfitri, tapi kini pada H-10 pun sudah terjadi lonjakan harga.

    “Besok saja katanya harga tiket sudah Rp450 ribu, katanya hari ini hari terakhir harga normal. Makanya berangkat sekarang, menghindari kena tuslah (tambahan pembayaran),” tuturnya.

    Selain pertimbangan harga, banyak warga memilih berangkat mudik lebih awal agar dapat menghabiskan waktu lebih lama bercengkerama dengan keluarga besar di kampung halaman.

    Kepadatan tampak pada ruang tunggu keberangkatan di lantai dasar Terminal Kampung Rambutan tempat para penumpang menunggu jadwal pemberangkatan bus AKAP.

    “Kembali pasca lebaran, karena kita kan pendidik ya. Kalau (tenaga) pendidik kan waktunya lebih fleksibel, dan memang waktu liburnya juga lebih banyak. Jadi kita manfaatkan,” lanjut Mira.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Bikin Badut Jalanan Menangis Haru, Terkuak Sosok Kades Wunut Bagikan THR Rp 457 Juta Buat Warganya

    Bikin Badut Jalanan Menangis Haru, Terkuak Sosok Kades Wunut Bagikan THR Rp 457 Juta Buat Warganya

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak sosok Iwan Sulistya Setyawan, yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, Jawa Tengah yang membagikan THR Rp 457 juta untuk warganya.

    Iwan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 2.289 warga Desa Wunut pada tahun ini. 

    Masing- masing orang mendapatkan THR sebesar Rp200 ribu. Jika ditotal keseluruhan, artinya Iwan mengeluarkan uang THR sebanyak Rp457 juta. 

    Aksi bagi-bagi THR itu bahkan membuat badut jalanan bernama Sunipah (30) menangis haru.

    Pasalnya, Sunipah menerima uang tunai sebesar Rp 1,6 juta. 

    Pemberian THR terbanyak ini berlandaskan dengan jumlah jiwa dalam kartu keluarga yang tertera.

    Ibu tujuh anak ini tak dapat menyembunyikan perasaan haru saat pemberian uang tunai oleh Kades Wunut, Iwan Sulistya Setyawan.

    “Ya senang (dapat THR),” katanya usai menerima THR di Gedung Serbaguna Desa Wunut.

    Ia mengaku, bila pendapatan sehari-hari menjadi badut jalanan tidak menentu.

    “Dapat ya (rata-rata) Rp100 ribu, sampai Rp180 ribu (sehari),” ungkap Sunipah.

    KLIK SELENGKAPNYA: Atlet Taekwondo Fidya Kamalinda Mengaku Kabur gara-gara Tindakan Penganiayaan yang Dilakukan Ayahnya, Hindarto. Hindarto Beri Bukti Dekat Sang Anak.

    Sunipah pun tidak bisa menahan tangisnya saat menerima uang THR tersebut.

    “Ya senang. Buat beli baju Lebaran anak,” ucapnya.

    Adapun THR ini diberikan ke warga menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H, 

    “Kita memberikan THR, untuk 2.289 jiwa,” kata Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistya Setyawan, dalam sambutannya di Gedung Serbaguna Desa Wunut, Selasa (18/3/2025).

    “Sehingga jumlahnya Rp457.800.000,” imbuhnya.

    Dikutip dari TribunSolo, warga mulai datang ke kantor desa mulai pukul 09.30 WIB.

    Mereka datang membawa fotokopi kartu keluarga (KK) dan juga undangan sebagai bukti penerima.

    Jumlah penerima THR juga diketahui meningkat dibanding tahun sebelumnya. 

    Dimana pada tahun 2023, THR hanya diberikan kepada kepala keluarga sebanyak 744 orang.

    Namun kini jumlahnya meningkat hingga ribuan kepala keluarga.

    Iwan Sulistya Setyawan, mengatakan bila tujuan membagikan THR untuk memberikan hasil pengelolaan Bumdes di bidang pariwisata.

    “Kita pengin warga kita bahagia di saat Lebaran, walaupun mungkin pemberian kita satu orang baru Rp200 ribu. Tapi semoga ini bermanfaat bagi warga kita,” ujar Iwan.

    Desa Wunut sendiri saat ini memiliki satu obyek wisata air Umbul Pelem, dimana pengelolaannya dilakukan oleh Bumdes Sumber Kamulyan.

    Sumber Dana THR

    Iwan bercerita sumber dana THR berasal dari hasil pengelolaan Umbul Pelem, destinasi wisata air yang dikelola oleh desa.  

    “Untuk jumlah yang kita bagikan kepada semua warga Desa Wunut yang sudah masuk KK sekalipun itu masih bayi itu sejumlah 2.289 jiwa. Untuk per orangnya Rp 200.000. Total yang dialokasikan THR ini Rp 457.800.000,” ungkap Iwan. 

    Program pembagian THR pada seluruh warga Desa Wunut ini telah berlangsung sejak 2023, dan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.  

    “Alhamdulillah tiap tahun naik untuk nominalnya. Kalau (tahun) kemarin per KK, tahun ini sudah per orang,” akui Iwan. 

    Kerja Keras 18 Tahun 

    Iwan dikenal sebagai sosok amanah dan kreatif. Ia telah menjabat sebagai Kades Wunut selama 18 tahun.

    Terbukti Iwan bisa membawa Desa Wunut yang tadinya berstatus tertinggal, kini mampu berdikari dengan membagi-bagikan THR ke seluruh warganya. 

    Untuk diketahui di tahun 2016, pendapatan desa Wunut cuma mencapai Rp30 juta hingga Rp50 juta per tahun. 

    Lalu setelahnya, Iwan dan jajarannya mulai mengalokasikan dana desa untuk membangun fasilitas wisata di Desa Wunut yakni Umbul Pelem. 

    Guna membangun wisata air Umbul Pelem, pemerintah desa Wunut memberikan total investasi sekitar Rp1,6 miliar selama periode 2016-2019 dari dana desa. 

    Umbul Pelem yang dibuka di tahun 2018 pun berkembang pesat. 

    Berkat pembangunan wisata tersebut, Desa Wunut berhasil menjelma menjadi desa mandiri dengan PAD mencapai Rp2,7 miliar pada tahun 2023. 

    Karenanya Iwan percaya diri membagi-bagikan hasil keuntungan dari wisata Umbul Pelem tersebut ke warga. 

    Amanah membagi-bagikan hasil pengembangan dana desa ke warga, kiprah Iwan yang lainnya pun sempat membuat warga Wunut bersyukur. 

    Warga Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan 

    Di tahun 2020 lalu, Iwan mengikutsertakan warganya untuk terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. 

    Kala itu Iwan secara berkala membiayai BPJS Ketenagakerjaan warganya dengan hasil keuntungan BUMdesa. 

    Sebelumnya di tahun 2024 lalu, Iwan juga membagikan THR ke warganya dengan total Rp297 juta. 

    Saat itu Iwan membagikan THR Rp400 ribu ke setiap kepala keluarga (KK). (TribunJatim/Surya.co.id)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya