Jenis Media: News

  • Balasan Menohok KPK ke Kubu Hasto Perkara Tak Rugikan Negara

    Balasan Menohok KPK ke Kubu Hasto Perkara Tak Rugikan Negara

    Jakarta

    KPK dan Hasto Kristiyanto silih berganti melempar pendapat. KPK kini memberikan balasan pedas usai kubu Hasto mengkritik langkah KPK yang mengusut Sekjen PDIP itu meski tidak ada kerugian negara yang timbul.

    Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menjawab eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut tak ada kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya. Jaksa menegaskan kasus Hasto merupakan perkara suap.

    Hal itu disampaikan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3/2025). Mulanya, jaksa menyebut jika pihak Hasto menilai KPK tak berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap perkara Hasto karena tak ada kerugian negara.

    “Dalam eksepsinya, Terdakwa berdalih bahwa dalam UU KPK No 19 Tahun 2019 telah membatasi kewenangan KPK untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi, di antaranya adanya kerugian keuangan negara paling sedikit Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah),” kata jaksa.

    “Sedangkan dalam perkara yang dituduhkan kepada Terdakwa, tidak ada kerugian keuangan negaranya sehingga KPK tidak berwenang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, sambungnya.

    Jaksa KPK Tegaskan Kasus Hasto Bukan Delik Kerugian Negara

    Foto: Sidang Hasto Kristiyanto (Anggi/detikcom)

    Jaksa pun menilai pihak Hasto telah salah memaknai Pasal 11 UU KPK itu. Jaksa menegaskan perkara Hasto bukan merupakan perkara dengan delik kerugian negara.

    Jaksa mendakwa Hasto dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

    Pasal 5 ayat 1 UU Tipikor mengatur ancaman pidana yang melakukan perbuatan tindak pidana yang diatur Pasal 209 KUHP. Dalam pasal tersebut, dijelaskan setiap orang dapat dipidana jika melakukan perbuatan curang dengan cara memberi atau menerima, menimbulkan harapan atau menjanjikan hadiah, keuntungan atau upah dalam bentuk apa pun.

    Jaksa menegaskan perkara Hasto bukan berkaitan dengan kerugian negara. Jaksa pun menilai memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

    “Perkara a quo bukanlah perkara yang deliknya terkait dengan kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, akan tetapi terkait pasal suap, sehingga tidak berlaku ketentuan huruf b,” ujarnya.

    “Berdasarkan argumentasi di atas, maka keberatan Terdakwa haruslah ditolak,” imbuh dia.

    Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

    Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

    Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya menenggelamkan ponselnya jelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

    Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

    Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

    Halaman 2 dari 2

    (ygs/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Jadi Favorit Pemudik, Volume Kendaraan di Rest Area Travoy 379A Tol Batang-Semarang Naik 42,1% – Page 3

    Jadi Favorit Pemudik, Volume Kendaraan di Rest Area Travoy 379A Tol Batang-Semarang Naik 42,1% – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Rest Area Travoy 379A kembali menjadi pilihan utama bagi para pemudik di ruas tol Batang-Semarang pada arus mudik tahun ini. Berdasarkan data lalu lintas pada 25 Maret 2025, sebanyak 4.322 kendaraan tercatat singgah di Rest Area Travoy 379A.

    “Angka 4.322 kendaraan menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 42,1% dibandingkan lalu lintas harian normal. Kenaikan tersebut diproyeksikan akan terus terjadi menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025 ini,” kata Kepala Wilayah III PT Jasamarga Related Business, Angga Dwi Utama, dalam keterangan diterima, Kamis (27/3/2025).

    Angga menyebut, peningkatan volume kendaraan disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk fasilitas yang lengkap dan kenyamanan yang ditawarkan oleh Rest Area Travoy 379A.

    “Kami melihat peningkatan signifikan jumlah pemudik yang memilih beristirahat di Travoy 379A. Hal ini menunjukkan bahwa fasilitas yang kami sediakan mampu memenuhi kebutuhan para pengguna jalan tol, mulai dari kenyamanan hingga aspek keamanan dan kesehatan,” jelas Angga.

    Angga menambahkan, Rest Area Travoy 379A dikenal sebagai salah satu rest area terbaik di ruas tol Batang-Semarang.

    “Dengan berbagai fasilitas unggulan, rest area ini menawarkan kenyamanan bagi para pemudik, mulai dari ruang laktasi untuk ibu menyusui, taman lalu lintas sebagai area bermain edukatif bagi anak-anak, hingga toilet yang bersih dan nyaman,” bangga dia.

    Lebih lanjut, Angga menuturkan, pada tahun 2025 ini juga telah terjalin kerja sama dengan PT Puri Sentul Permai dalam membangun fasilitas inap yang berada di Rest Area Travoy 379A.

    Nantinya, diharapkan proyek tersebut akan menjadi Solusi bagi pengguna jalan untuk beristirahat khususnya di event lebaran yang akan datang yaitu di tahun 2026.

    “Dengan berbagai fasilitas tersebut, lanjut Angga, Rest Area Travoy 379A tidak hanya menjadi tempat istirahat yang nyaman, tetapi juga mendukung aspek keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan,” dia menandasi.

     

  • KPK Pertajam Bukti Korupsi Bank BJB Sebelum Periksa Ridwan Kamil

    KPK Pertajam Bukti Korupsi Bank BJB Sebelum Periksa Ridwan Kamil

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pemanggilan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi penempatan dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB (BJBR) periode 2021-2023 tak begitu saja dilakukan.

    Penyidik akan lebih dulu mengumpulkan keterangan saksi lainnya.

    “Tentunya pada saat kita memanggil saksi, bahan itu harus ada. Tidak bisa ujug-ujug kosongan saja bertanya apakah saudara melakukan perbuatan tersebut, enggak bisa,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Maret.

    Alasan ini yang kemudian membuat penyidik telah menyiapkan tenggat waktu untuk memeriksa Ridwan Kamil atau Kang Emil. Tapi, Tessa tidak bisa memerinci waktu pastinya.

    “Ya, nanti kita tunggu waktunya, ya, kapan RK akan dipanggil sebagai saksi,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik itu.

    “Tentunya penyidik yang nanti akan memahami timeline-nya, yang jelas setelah lebaran tapi kapannya itu nanti kita akan tunggu,” sambung Tessa.

    Adapun Budi Sokmo selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK yang menangani kasus korupsi Bank BJB menyebut nantinya pihak internal bank daerah tersebut bakal lebih dulu dipanggil. Pendalaman proses pengadaan iklan yang diduga melawan hukum bakal dilaksanakan.

    “Untuk Pak Ridwan Kamil tentunya akan kita jadwalkan sesegara mungkin mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Maret.

    Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka kasus korupsi penempatan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB (BJBR) periode 2021-2023.

    Mereka adalah eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma. Surat perintah penyidikan (sprindik) dikeluarkan pada 27 Februari 2025.

    Dalam kasus ini, KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam proses penempatan iklan ke sejumlah media. Akibatnya, negara merugi hingga Rp222 miliar.

    Saat ini penahanan belum dilakukan terhadap lima tersangka. Tapi, mereka sudah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

  • BHR Ojol Cuma Rp50 Ribu, Menaker Atur Jadwal Bertemu Aplikator – Page 3

    BHR Ojol Cuma Rp50 Ribu, Menaker Atur Jadwal Bertemu Aplikator – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bakal menindaklanjuti laporan soal pengemudi/driver ojek online (ojol) yang hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50.000. Yassierli tengah mengatur jadwal dengan aplikator untuk membahas hal ini.

    “Ada masuk juga (laporan BHR) beberapa kenapa seperti ini. Kita juga harus kaji, saya harusnya ada pertemuan dengan manajemen, tapi dengan adanya agenda, kita reschedule,” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3).

    “Ada ini lagi diatur jadwalnya harusnya sekarang, tapi ada jadwal ke istana,” sambungnya.

    Yassierli sudah mengeluarkan aturan besaran bonus hari raya (BHR) dalam SE Menaker driver ojek online (ojol), taksi online, dan kurir online. Di situ, sudah dikategorikan uang yang diberikan untuk ojol.

    Menurutnya, tinggal bagaimana perusahaan menjelaskan kategori yang didapat kepada para drivernya.

    “Jadi memang dalam SE itu kita bicara kepada mereka yang dikategorikan berkinerja baik dan produktif, kalau kita lihat ada yang dapat Rp900 ribu, ada yang berapa gitu kan,” ucapnya

    “Challange-nya adalah bagaiana perusahaan aplikator ini mengkategorikan di luar itu dan besaran berapa itu yang perlu klarifikasi ke mereka,” sambungnya.

     

  • Kepala Staf Presiden Prancis Mundur Usai 8 Tahun Menjabat

    Kepala Staf Presiden Prancis Mundur Usai 8 Tahun Menjabat

    Jakarta

    Presiden Prancis, Emmanuel Macron, kehilangan salah satu orang kepercayaannya. Kepala staf Presiden Prancis, Alexis Kohler (52), telah mengundurkan diri dari jabatannya.

    Kohler memang tidak begitu populer bagi masyarakat Prancis. Namun, ia merupakan salah satu tokoh politik paling penting di Prancis dan satu-satunya pejabat tinggi yang menjabat selama dua periode kepemimpinan Macron di Prancis.

    “Emmanuel Moulin, mantan direktur perbendaharaan Prancis dan kemudian kepala kantor Gabriel Attal saat ia menjadi perdana menteri, akan menggantikan Kohler, kata kantor kepresidenan Prancis dilansir AFP, Jumat (28/3/2025).

    Kohler telah menjabat sebagai Kepala Staf Presiden Prancis sejak tahun 2017. Jabatannya dimulai sejak Macron menjabat Presiden Prancis delapan tahun silam.

    Publik Prancis kerap menjuluki Kohler sebagai ‘wakil presiden’ dan ‘saudara kembar’ dari Macron. Kohler dianggap sebagai tangan kanan Presiden Prancis tersebut.

    Usai tidak lagi menjabat Kepala Staf Presiden Prancis, Kohler akan bekerja di sebuah bank. Sementara Emmanuel Moulin akan mengambil sumpah sebagai Kepala Staf Presiden Prancis yang baru pada 14 April mendatang.

    (ygs/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • H-4 Lebaran, Tol Jakarta-Cikampek KM 15 Ramai Lancar – Page 3

    H-4 Lebaran, Tol Jakarta-Cikampek KM 15 Ramai Lancar – Page 3

    Sementara pemudik di Terminal Induk Kota Bekasi, juga terus mengalami peningkatan jelang Idul Fitri 1446 H. Hingga H-4 Lebaran, jumlah pemudik di jalur bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tercatat naik sebesar 30 persen dari hari-hari biasanya.

    “Kami mencatat ada kenaikan sekitar 30 persen untuk arus mudik Lebaran, khususnya pada jalur bus AKAP,” kata Kepala Terminal, Robin.

    Ia menjelaskan, berdasarkan data per 24 Maret 2025 atau H-7 Lebaran, jumlah penumpang di Terminal Induk Bekasi tercatat sebanyak 1.399 orang, dengan 225 bus yang diberangkatkan.

    Sedangkan pada H-5 Lebaran atau Rabu, 26 Maret 2025, total penumpang tercatat sebanyak 1.614 orang, dengan jumlah bus 231 unit.

    Menurutnya, jumlah pemudik diperkirakan akan terus meningkat jelang hari raya. Sedangkan puncak arus mudik di Terminal Induk Bekasi diprediksi terjadi pada H-3 Lebaran atau Jumat (28/3/2025).

    “Kemungkinan besar besok akan menjadi puncak arus mudik Lebaran. Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan,” ucap Robin.

    Pihaknya juga telah melakukan sejumlah persiapan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang sampai di tujuan, utamanya dengan memeriksa terlebih dulu kelaikan bus yang akan beroperasi.

    “Demi kenyamanan bersama, kami mengimbau pemudik untuk hadir lebih awal, menjaga ketertiban dan mematuhi aturan selama di terminal,” imbuhnya.

  • Menhub Apresiasi Pemudik Motor di Ciwandan Terkendali: Alhamdulillah Lancar

    Menhub Apresiasi Pemudik Motor di Ciwandan Terkendali: Alhamdulillah Lancar

    Cilegon

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memantau arus mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Ciwandan, Banten. Menhub mengatakan arus mudik di Pelabuhan Ciwandan dengan skema pelabuhan khusus untuk pemotor itu berjalan dengan lancar.

    “Di sini khusus kami pakai untuk kendaraan roda dua yang dari kemarin alhamdulillah berjalan dengan lancar,” kata Dudy kepada wartawan saat memantau Pelabuhan Ciwandan, Banten, Jumat (28/3/2025).

    Dalam pemantauan itu, Dudy bersama Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono. Mereka disambut Gubernur Banten Andra Soni dan Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.

    Dia menjelaskan, dermaga Pelabuhan Merak bisa menampung empat kapal sekaligus dalam sekali gelombang keberangkatan. Setiap kapal kemudian bisa memuat 1500 pemotor dalam sekali angkut.

    “Kami harapkan bahwa apa yang teman-teman lihat di sini, ini banyak tapi dalam waktu singkat bisa diangkut sekaligus untuk antrean maupun kendaraan roda dua yang menumpuk di sini,” katanya.

    Dudy mengimbau kepada para pemudik yang menggunakan motor agar tetap waspada. Dia ingin mereka bisa pulang dengan aman dan lancar.

    (ygs/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Komnas HAM Ungkap Temuan Penting Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada kepada 3 Anak – Page 3

    Komnas HAM Ungkap Temuan Penting Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada kepada 3 Anak – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkapkan beberapa temuan penting dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Widyadharma Sumaatmaja.

    Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (27/3), mengatakan bahwa AKBP Fajar pertama kali berkencan dengan tersangka F melalui perantara seseorang berinisial VK.

    “VK diduga telah beberapa kali menyediakan jasa layanan kencan terhadap Saudara Fajar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT),” katanya seperti dilansir Antara.

    Di awal bulan Juni 2024, Fajar meminta F agar dibawakan seorang anak perempuan yang berusia balita dengan alasan menyukai dan menyayangi anak kecil sehingga ingin merasakan bermain serta mengasuh anak perempuan.

    “Karena yang bersangkutan tidak memiliki anak perempuan,” imbuh Uli.

    Permintaan tersebut pun disanggupi oleh F dan keduanya membuat janji bertemu di sebuah hotel di Kupang, NTT.

    Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi melanjutkan bahwa pada tanggal 11 Juni 2024 Fajar memesan dua kamar di hotel tersebut masing-masing untuk Fajar dan F. Adapun kamar Fajar merupakan tipe kamar terbaik dengan harga sewa Rp1,5 juta per malam.

    Pada hari yang sama, F mengajak korban anak, yang pada saat itu berusia 5 tahun, untuk makan dan bermain di sebuah pusat perbelanjaan di Kupang, NTT.

    Sepulangnya dari pusat perbelanjaan, F membawa korban ke kamar hotel yang telah dipesan oleh Fajar.

    Pada momen itu, F meminta Fajar untuk tidak melakukan tindakan yang berlebihan kepada korban lantaran masih terlalu kecil.

    F lantas meninggalkan korban hanya berdua dengan Fajar karena harus mengambil kunci kamar hotelnya serta mengambil pesanan makanan.

    Pramono mengatakan bahwa perbuatan tindak pidana kekerasan seksual diduga kuat terjadi ketika F meninggalkan kamar.

    “Peristiwa tindak pidana kekerasan seksual dan eksploitasi terhadap korban diduga kuat terjadi saat Saudari F pergi keluar kamar dan meninggalkan korban anak berusia 6 tahun hanya berdua dengan Saudara Fajar di dalam kamar hotel,” katanya.

     

     

  • Info Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Bakal Cair Awal April 2025, Cair Setiap Bulan Rp300.000

    Info Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Bakal Cair Awal April 2025, Cair Setiap Bulan Rp300.000

  • Meski Sudah Diterapkan One Way ke Arah Jawa, Polda Jateng Belum Terima Instruksi  

    Meski Sudah Diterapkan One Way ke Arah Jawa, Polda Jateng Belum Terima Instruksi  

    SEMARANG – Rekayasa lalu lintas satu arah atau one way sudah diberlakukan di Tol Jakarta menuju Cikampek dari KM 70 hingga KM 188 Tol Cipali. Hal ini dilakukan Korlatas Polri karena sudah terjadi peningkatan arus mudik yang signifikan.  Namun di Jawa Tengah, belum diterapkan rekayasa lalu litas satu arah.

    Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Sonny Irawan mengatakan pihaknya belum mendapat instruksi untuk memberlakukan sistem satu arah (one way) arus kendaraan dari arah barat yang menuju gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.

    “Korlantas Polri masih melihat perhitungan arus dari arah barat, sementara diberlakukan one way parsial,” kata Sonny di Semarang, Kamis seperti dilansir Antara.

    Ia mengatakan Korlantas Polri memang suah menetapkan jalur satu arah mulai KM (kilometer) 70 hingga KM 188 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

    Menurut ia, pemberlakuan satu arah belum diperpanjang hingga Tol Kalikangkung mengingat kepadatan arus kendaraan hingga pukul 13.00 WIB di gerbang tersebut masih dalam skala ramai.

    “Arus (kendaraan) di gerbang Kalikangkung masih dalam skala ramai di angka dua ribu per jam,” katanya.

    Dengan kondisi tersebut, Polda Jawa Tengah masih memberlakukan cara bertindak normal. Namun, jika peningkatan arus kendaraan dari gerbang Tol Cikampek Utama sudah mencapai 6 ribu hingga 8 ribu per jam maka arus yang akan masuk ke Kalikangkung harus diwaspadai.

    Sonny menambahkan terdapat berbagai cara bertindak yang disiapkan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas jika jalur satu arah diberlakukan hingga gerbang Tol Kalikangkung. “Arus yang akan masuk tol dalam Kota Semarang tentu akan lebih berat,” katanya.

    – https://voi.id/mobil/471804/mazda6e-semakin-mendekat-ke-indonesia-tampil-di-bims-2025

    – https://voi.id/motor/471776/perkembangan-pabrik-qjmotor-di-cikarang-mulai-beroperasi-2025

    – https://voi.id/otoinfo/466544/warna-api-busi-yang-bagus-seperti-apa-cari-tahu-jawabannya-di-sini

    [/see_also]

    Oleh karena itu, Ditlantas Polda Jateng menyiapkan skenario pemberlakuan jalur satu arah menuju ruas tol Semarang-Solo.

    Sebelumnya, pemberlakuan jalur satu arah nasional direncanakan mulai diberlakukan dari gerbang Tol Cikampek Utama hingga Kalikangkung, Semarang, mulai Kamis, 27 Maret 2025, pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 24.00 WIB.

    Namun, Korlantas Polri memutuskan memberlakukan jalur satu arah atau one way mulai KM 70 hingga KM 188 Tol Cikopo-Palimanan mulai 27 Maret 2025.