Jenis Media: News

  • Bareskrim Limpahkan Lagi Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Kejagung

    Bareskrim Limpahkan Lagi Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Kejagung

    Jakarta

    Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara kasus pagar laut di perairan Tangerang. Penyidik telah melimpahkan kembali berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini.

    Hal itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjawab pertanyaan soal catatan Kejagung yang meminta kasus dikembangkan menjadi dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).

    “Kami tetap dari penyidik Polri khususnya melihat bahwa tindak pidana pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 263 KUHP. Menurut penyidik yang berkas yang kami kirimkan itu sudah terpenuhi unsur secara formil maupun materil,” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

    Dia menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi ahli termasuk pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas pengembangan kasus dokumen SHGB dan SHM di wilayah pagar laut Tangerang, belum ditemukan indikasi kerugian negara.

    “Kita diskusikan kira-kira ini ada kerugian negara di mana ya. Mereka (BPK) belum bisa menjelaskan adanya kerugian negara,” ucap Djuhandhani.

    Karena itu, Djuhandani menyatakan pihaknya belum bisa melanjutkan kasus tersebut ke ranah dugaan korupsi. Sebab sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.25/ PUU 14-2016, kasus korupsi harus dibuktikan dengan kerugian negara sesuai BPK.

    “Kemudian, terhadap kejahatan atas kekayaan negara yang berupa pemagaran wilayah laut desa Kohod, saat ini sedang dilaksanakan proses penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu dan sudah turun sprint sidiknya. Ini yang sekarang berlangsung,” lanjut Djuhandhanu.

    Adapun terkait pidana umum menyangkut pemalsuan sertifikat, kata Djuhandani, telah didasarkan pada fakta-fakta dominan. Dengan posisi kasus pemalsuan sertifikat yang tidak merugikan perekonomian negara.

    “Karena kerugian yang ada saat ini yang didapatkan penyidik adalah kerugian yang oleh para nelayan. Dengan adanya pemagaran itu dan lain sebagainya. Jadi kita masih melihat itu sebagai tindak pidana pemalsuan,” terang Djuhandhani.

    Sehingga, lanjut dia, kasus polemik pagar laut terkait pemalsuan sertifikat, berbeda dengan kasus dugaan suap atau gratifikasi. Di mana Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) nya pun akan terpisah.

    Sebelumnya, Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Kejagung mengembalikan berkas perkara terkait dugaan pemalsuan sertifikat di wilayah pagar laut Tangerang kepada Dittipidum Bareskrim Polri.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan berkas yang dikembalikan itu atas nama tersangka Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE selaku penerima kuasa.

    “Berdasarkan hasil analisis hukum, jaksa penuntut umum (JPU) memberikan petunjuk agar penyidikan perkara ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tipikor,” kata Harli, dilansir Antara, Selasa (25/3/2025).

    Dia mengatakan berdasarkan hasil analisis JPU pada Jampidum, terdapat indikasi kuat bahwa penerbitan sertifikat hak milik (SHM), sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) darat dilakukan secara melawan hukum.

    “Dugaan tersebut meliputi pemalsuan dokumen, penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik, serta adanya indikasi penerimaan gratifikasi atau suap oleh para tersangka, termasuk Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kohod,” ucapnya.

    Selain itu, JPU juga menemukan potensi kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara sebagai akibat dari penguasaan wilayah laut secara ilegal.

    “Hal ini termasuk penerbitan izin dan sertifikat tanpa izin reklamasi maupun izin PKKPR laut sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

    Oleh karena itu, JPU memberikan petunjuk agar penyidikan perkara ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi.

    “Koordinasi lebih lanjut dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) diperlukan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” kata Harli.

    (ond/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Jejak Karier Titiek Puspa: Dari Bintang Radio, Layar Kaca, hingga Ikon Musik Indonesia – Page 3

    Jejak Karier Titiek Puspa: Dari Bintang Radio, Layar Kaca, hingga Ikon Musik Indonesia – Page 3

    Putri Titiek Puspa, Pety Tunjungsari, mengungkapkan kesedihan mendalam atas kepergian ibunya. “Kepada semua pecinta ibu Titiek Puspa di Indonesia saya mohon doanya, saya mohon maaf kalau ibu saya pernah berbicara yang enggak sengaja tidak membuat nyaman. Saya mohon doanya agar semua ini berjalan dengan kehendak Allah SWT, aminn,” ujar Pety.

    Pety juga menceritakan bahwa beberapa hari sebelum meninggal, Titiek Puspa masih tampak sehat dan ceria. “Itu ceria, senang bersama anak yatim, ada wawancara, ibu Titiek tidak ada pelo sama sekali, bahasanya lancar. Ya pada perjalanannya karena usia 87 tahun, banyak hal hal yang kita tidak mengerti kenapa itu terjadi,” katanya.

    Keluarga membatasi kunjungan ke rumah sakit untuk menjaga privasi dan kondisi kesehatan Titiek Puspa selama perawatan.

    “Kami keluarga memang menjaga agar ibu Titiek dalam kondisi terjaga privasinya, dan juga secara medis terjaga. Dari pihak rumah sakit tidak boleh menjenguk, karena ada perhitungan medis yang membatasi,” ucap Pety Tunjungsari.

    Kepergian Titiek Puspa meninggalkan duka mendalam, namun warisan karyanya akan selalu dikenang.

  • Prabowo-Megawati Bertemu, PAN Sebut Bentuk Dukungan PDIP ke Pemerintahan – Page 3

    Prabowo-Megawati Bertemu, PAN Sebut Bentuk Dukungan PDIP ke Pemerintahan – Page 3

    Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli berharap pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tak disalahartikan partainya masuk ke dalam pemerintahan.

    “Pertemuan Ibu Megawati dan Pak Prabowo jangan ditafsirkan terlalu jauh bahwa PDI Perjuangan akan bergabung dengan kabinet,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).

    Guntur mengingatkan, pertemuan Prabowo dan Megawati harus dilihat sebagai temu kangen antar sahabat yang memiliki jejak persahabatan sejak lama.

    “Bahwa itu pertemuan antara dua sahabat yang memiliki jejak persabahatan yang panjang dan selama ini memang sudah ingin bertemu, sudah direncanakan berkali-kali tapi ada kepadatan agenda masing-masing sehingga baru bertemu,” jelas dia.

    Guntur menegaskan, posisi PDIP tetap berada di luar pemerintahan pasca pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, beberapa waktu lalu.

    “Posisi PDI Perjuangan sampai saat ini masih ada di luar pemerintahan. Pertemuan Ibu Megawati dan Pak Prabowo juga tidak membahas hal itu,” jelas dia.

    Menurut Guntur, sikap atau perubahan sikap PDIP baru akan ditentukan pada kongres mendatang.

     

     

     

     

    Reporter: Alma Fikhasari

    Sumber: Merdeka.com

  • Titiek Puspa Meninggal, Ada Kejadian Besar Pingsan hingga Dibawa ke Rumah Sakit Saat Prosesi Syuting

    Titiek Puspa Meninggal, Ada Kejadian Besar Pingsan hingga Dibawa ke Rumah Sakit Saat Prosesi Syuting

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kabar duka menimpa artis senior Titiek Puspa meninggal dunia pada hari ini, Kamis (10/4/2025).

    Pelantun lagu Kupu-Kupu Malam itu meninggal dunia sekitar pukul 16.25 WIB.

    Manager Titiek Puspa, Mia, membenarkan informasi meninggalnya Titiek Puspa.

    “Iya Eyang (Titiek Puspa) baru aja meninggal,” kata Mia, Kamis (10/4/2025).

    “Iya sekitar jam segitu (Pukul 16.25 WIB),” lanjutnya.

    Saat ini jenazah masih berada di Rumah Sakit Medistra Jakarta.

    “Jenazah masih di Medistra,” tandasnya. 

    Sebelum meninggal dunia pada hari ini, kejadian besar pernah menyerang Titiek Puspa saat menjalani prosesi syuting di stasiun televisi Trans 7.

    Titiek Puspa sempat mengalami pingsan hingga harus dibawa ke rumah sakit setelah menyelesaikan syuting tiga episode program Lapor Pak, pada 26 Maret 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.

    “Ibu Titiek Puspa, 87 tahun. Ya, memang ada kejadian di tanggal 26 Maret 2025, jam 20.00 WIB ketika Ibu Titiek Puspa sedang menyelesaikan recording di Lapor Pak Trans 7, terjadi pingsan. Dan Alhamdulillah sudah menyelesaikan tiga episode,” ujar Petty di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

    Usai insiden tersebut, pihak Trans 7 langsung membawa Titiek Puspa ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Medistra. 

    Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya pendarahan di otak bagian kiri. 

    “Dan ternyata setelah diperiksa, ada perdarahan otak di sebelah kiri, kepala kiri. Nah itu memang termasuk yang serius karena Ibu Titiek usianya 87 tahun. Dan kami sendiri juga tidak mengerti kenapa terjadi perdarahan,” ucap Petty.

    Petty mengatakan, dua hari sebelum kejadian, kondisi kesehatan ibunya masih baik.

    “Kami tidak tahu kenapa karena saya sih mengharapkan beliau tidak skip obat hipertensi. Saya tidak tahu karena waktu itu memang tugas yang antar ada dua asisten,” ucap Petty. 

    Petty mengatakan, ibunya kemudian menjalani operasi pendarahan otak dengan lancar.

    “Dan hari pertama, kedua, ketiga masalah operasi itu berjalan dengan baik dan termasuk sukses,” ujar Petty. 

    “Ya pada perjalanannya, ya karena usia 87 tahun, kemudian banyak hal-hal yang kita tidak mengerti kenapa itu terjadi, ya memang karena 87 tahun,” lanjut Petty. 

    (TribunJakarta/Kompas/Tribunnews)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Bareskrim Terima Laporan Kasus Bank DKI Usai Pramono Anung Copot Direktur IT – Page 3

    Bareskrim Terima Laporan Kasus Bank DKI Usai Pramono Anung Copot Direktur IT – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jakarta Pramono Anung mengambil keputusan tegas dengan memecat Direktur IT Bank DKI Amirul Wicaksono, buntut sistem layanan Bank DKI bermasalah berulang kali.

    Bahkan, dia menginstruksikan pembuatan laporan kasus ke Bareskrim Polri.

    Terkait hal tersebut, Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Erdi A Chaniago sendiri membenarkan adanya laporan yang masuk perihal kasus Bank DKI.

    “Benar pada 1 April kami telah menerima laporan,” tutur Erdi saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).

    Menurut dia, laporan tersebut dibuat oleh pihak Bank DKI. Penyidik pun tengah mempelajari lebih lanjut aduan itu sebelum kemudian masuk tahap penyelidikan dan penyidikan. 

    “Dari pihak Bank DKI. Saat ini pelaporan tengah didalami dan dipelajari lebih lanjut,” jelas Erdi.

    Sebelumnya, keputusan Pramono ini diumumkan pada Rabu (9/4/2025) setelah sistem layanan Bank DKI bermasalah secara berulang, khususnya selama Ramadhan dan Idul Fitri. 

    Pencopotan tersebut dipicu oleh gangguan sistem yang terjadi beberapa kali dengan pola serupa, menyebabkan nasabah kesulitan bertransaksi online. Kejadian ini mengakibatkan banyak nasabah Bank DKI kesulitan bertransaksi dan menimbulkan kerugian.

    Gubernur Pramono Anung bahkan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Dia menilai persoalan ini sudah kelewat batas dan diduga melibatkan kebocoran dana Bank DKI.

  • Kemenkes Tak Beri Ampun, Izin Praktik Dokter Bejat Priguna Anugerah Dicabut Usai Perkosa Anak pasien

    Kemenkes Tak Beri Ampun, Izin Praktik Dokter Bejat Priguna Anugerah Dicabut Usai Perkosa Anak pasien

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING – Dokter bejat Priguna Anugerah Pratama dipastikan tak bisa praktik kedokteran apapun setelah kini dirinya ditetapkan tersangka kekerasan seksual oleh Polda Jawa Barat.

    Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pemerintah sudah mencabut surat tanda registrasi milik Priguna dan dipastikan yang bersangkutan tidak bisa praktik kedokteran setelah bebas dari penjara.

    “Kami beri surat kepada Konsil Kesehatan Indonesia untuk dicabut surat tanda registrasinya. Kalau sudah dicabut surat tanda registrasinya, kan berarti yang bersangkutan juga tidak punya surat izin praktik, ini penting,” ucap Dante di Puskesmas Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/4/2025).

    Kementerian Kesehatan juga sudah berkoordinasi dengan Universitas Padjadjaran untuk membekukan proses pendidikan Priguna.

    Akibat kelakuan bejatnya yang berujung diproses hukum, Priguna kini tak lagi punya kesempatan untuk melakukan pelayanan medis.

    “Kami juga akan melakukan pemeriksaan mental juga untuk para peserta pendidikan spesialis sehingga peristiwa ini tidak terjadi lagi, tapi kalau dilihat secara keseluruhan, ini adalah peristiwa kriminal murni, tidak berkaitan dengan program pendidikan di mana yang bersangkutan itu bersekolah,” pungkas Dante.

    Diberitakan sebelumnya, Priguna Anugerah Pratama yang merupakan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran ditetapkan tersangka usai melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial FH (21).

    Kekerasan seksual ini dilakukan Priguna terhadap FH pada pertengahan Maret 2025 di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.

    Kala itu, FH sedang menjaga sang ayah yang dirawat dan butuh transfusi darah.

    Priguna memanfaatkan kondisi kritis ayah korban untuk melakukan transfusi darah.

    Dokter bejat tersebut melancarkan akal bulusnya dengan melakukan pemeriksaan crossmatch atau kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.

    Pelaku pun memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri.

    Korban akhirnya sadar setelah 4-5 jam mendapatkan suntikan dari dokter cabul tersebut.

    Setelah sadar, korban merasakan adanya rasa nyeri di bagian tangan bekas infus dan di area organ intimnya.

    Hingga akhirnya, korban mengambil tindakan untuk visum dan ditemukan cairan sperma di kemaluannya.

    Kasus ini kemudian dilaporkan dan Priguna ditangkap jajaran Polda Jawa Barat serta ditetapkan tersangka.

    Priguna dijerat pasal 6 C UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi Periksa Ojek Online yang Antar Kepala Babi ke Kantor Tempo – Page 3

    Polisi Periksa Ojek Online yang Antar Kepala Babi ke Kantor Tempo – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi mulai melakukan pemeriksaan terhadap sopir ojek online (Ojol) yang mengantarkan paket berisi kepala babi ke kantor media Tempo. Keterangan saksi tersebut baru dapat dilakukan lantaran terbentur momen Lebaran 2025 dan hal prosedural lainnya.

    “Hari ini salah satu saksi, yaitu Gojek yang mengirim sedang kami periksa, dan prosesnya ini kami bersama penyelidik sedang mencari titik-titik CCTV yang nantinya akan kami uji dulu melalui labfor,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

    Menurut Djuhandani, ada rangkaian yang terputus dalam proses pengiriman kepala babi ke Kantor Media Tempo. Hal itu pun tengah didalami lewat keterangan saksi dan temuan bukti CCTV di lapangan.

    “Gojeknya sudah kita periksa, ternyata ini semacam terputus. Karena Gojek tersebut mendapat kiriman dari Grab. Memang kami telah berupaya menjemput bola untuk memeriksa pada hari libur, kita memeriksa meminta keterangan-keterangan yang diperlukan, kami masih agak kesulitan karena dari beberapa yang harus kami periksa, meminta kami secara formil,” jelas dia.

    “Artinya di hari libur minta secara formil. Tentu saja ini agak sedikit menghambat proses penyelidikan kita. Tapi dengan komunikasi dan koordinasi, kami terus melaksanakan komunikasi untuk proses penyelidikan,” sambung Djuhandani.

    Akhirnya setelah beberapa hari, kata dia, penyidik baru dapat memeriksa saksi-saksi yang ada, baik dari pihak media Tempo, kurir ojek online, dan lainnya.

    “Semoga ini juga bisa membuka tabir permasalahan ini. Sampai saat ini masih proses penyelidikan dan kami terus melaksanakan upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” ucap jenderal bintang satu Polri ini memungkasi.

  • Kecelakaan Hari Ini: Truk Terguling di Pancoran Jaksel, Muatan Minuman Manis Kemasan Tumpah ke Jalan

    Kecelakaan Hari Ini: Truk Terguling di Pancoran Jaksel, Muatan Minuman Manis Kemasan Tumpah ke Jalan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN – Sebuah truk pengangkut minuman kemasan terguling di depan Gedung Zurich di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan.

    Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Kamis (10/4/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, sopir truk terluka dalam kecelakaan tersebut.

    “Luka ringan satu orang. Luka berat dan korban jiwa nihil,” kata Ojo saat dikonfirmasi.

    Ojo menjelaskan, truk yang dikemudikan pria bernama Dedi (55) itu mulanya melaju dari arah timur ke barat di Jalan MT Haryono.

    Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), truk tersebut menyerempet separator busway karena sopir diduga kurang konsentrasi.

    Muatan minuman manis kemasan yang terbungkus kardus pun ambrol ke jalan.

    Sejumlah kemasan pecah dan air minuman manisnya luber membasahi aspal.

    Setelahnya, petugas derek dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta tiba di lokasi untuk melakukan proses evakuasi.

    “Dalam perjalanan di Jalan MT Haryono, truk terguling hingga tumpah isi angkutan kendaraan tersebut berupa minuman kemasan dalam kardus,” ungkap Ojo.

    Petugas Dishub dan polisi kemudian mengevakuasi truk tersebut beserta muatannya agar lalu lintas di lokasi tidak terganggu.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pramono Anung Bersilaturahmi dengan Persija, Siap Perjuangkan Fasilitas Terbaik di JIS – Page 3

    Pramono Anung Bersilaturahmi dengan Persija, Siap Perjuangkan Fasilitas Terbaik di JIS – Page 3

    Pramono mengakui, trsansportasi dari dan menuju JIS masih harus diperbaiki. Dia pun berjanji akan memperbaiki seperti dari moda KRL dan LRT.

    “Bahkan transportasi menuju JIS kalau nanti Persija betul-betul menjadi home sepenuhnya, itu akan kita perbaiki termasuk frekuensi KRL-nya maupun keretanya, termasuk LRT-nya akan sedang dibangun. Mudah-mudahan ini juga bisa selesai dengan cepat sehingga dengan demikian tidak ada alasan lagi karena transportasi ke JIS jadi persoalan,” yakin Pramono.

    Menutup sambutannya, Pramono pun melantunkan pantun dukungan untuk Jakmania sebagai berikut:

    Berangkat dari rumah pukul setengah 5, menuju JIS stadium warga Jakarta.

    Persija datang membawa nama, Macan Kemayoran kebanggaan kita!

  • Juara Putra Putri Tari Cilik Indonesia Bakal Ramaikan HUT Ke-325 Sibolga

    Juara Putra Putri Tari Cilik Indonesia Bakal Ramaikan HUT Ke-325 Sibolga

    Jakarta

    Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Sibolga ke-325 akan digelar di Lapangan Simaremare pada Sabtu 12 April 2025. Acara ini bakal dihadiri oleh ribuan masyarakat.

    Selain itu, juara Putra Putri Tari Cilik Indonesia, Annisa Bakhtiar Sibarani juga akan ikut memeriahkan HUT Kota Sibolga tersebut. Ia akan tampil menari bersama Sanggar Cecek Dance Company (CDC).

    Diketahui, Annisa merupakan putri sulung dari Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) periode 2017-2022, Bakhtiar Ahmad Sibarani. Annisa berhasil menjuarai kompetisi Putra Putri Tari Cilik Indonesia tahun 2024.

    “Di sini Annisa bakalan membawakan tarian yang berkolaborasi dengan penari-penari dari @sanggarcdc,” tulis Annisa melalui unggahan di akun Instagramnya, dikutip Kamis (10/4/2025).

    Sebagai informasi, Kota Sibolga lahir pada 2 April 1700. Adapun perayaan HUT Sibolga tahun ini mengambil tema ‘Kolaborasi yang Tepat untuk Sibolga Super’. Tak hanya Annisa, puncak Hari Jadi Kota Sibolga ke-325 juga akan dimeriahkan musisi kenamaan Tanah Air, sebut saja Tipe-X, Ridwan LIDA, hingga Marsada Band.

    (akn/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini