Jenis Media: News

  • Mau Pinjam Uang dengan Bunga Rendah? Tabel Angsuran KUR BRI Rp 1 Juta- Rp 500 Juta, Ini Syaratnya

    Mau Pinjam Uang dengan Bunga Rendah? Tabel Angsuran KUR BRI Rp 1 Juta- Rp 500 Juta, Ini Syaratnya

    TRIBUNJATENG.COM-  Program KUR BRI (Kredit Usaha Rakyat BRI) adalah program kredit yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

     Program ini bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha namun kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan lainnya.

    KUR BRI ditujukan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan modal kerja atau investasi untuk mengembangkan usaha mereka.

    Pelaku usaha yang belum memiliki akses ke pembiayaan dari bank konvensional juga dapat memanfaatkan program ini.
    Jenis Pembiayaan:

    KUR BRI menawarkan berbagai jenis kredit, antara lain untuk modal kerja dan investasi.
    Terdapat juga KUR Super Mikro yang memiliki plafon pinjaman lebih kecil dan lebih mudah diakses oleh pelaku usaha mikro.
    Suku Bunga:

    Program KUR BRI menawarkan bunga yang relatif rendah dibandingkan dengan pinjaman komersial lainnya, yang membantu pengusaha kecil dan mikro untuk mengelola beban bunga dengan lebih mudah.
    Plafon Pinjaman:

     Dokumen Administrasi:

    a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

    b. Kartu Keluarga (KK).

    c. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha.

     d. NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

    e. Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

    Persyaratan Umum:

    1. Usia Pemohon:

    Minimal 17 tahun untuk KUR Mikro.

    Minimal 21 tahun untuk KUR Kecil.

    2. Status Kredit:

    Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    3. Usaha Produktif:

    Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.

    4. Dokumen Administrasi:

    a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

    b. Kartu Keluarga (KK).

    c. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha.

     d. NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

    e. Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

    TABEL ANGSURAN

    (1)

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta (Tribun Jateng)

    (2)

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta (Tribun Jateng)

    (3)

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – Rp 500 Juta (Tribun Jateng)

     

    Selengkapnya: 

    Jenis KUR BRI:

    KUR Mikro:

    Plafon pinjaman hingga Rp50 juta.

    Tanpa agunan tambahan.

    Suku bunga 6 persen per tahun.

    KUR Kecil:

    Plafon pinjaman antara Rp50 juta hingga Rp500 juta.

    Memerlukan agunan sesuai ketentuan bank.

    Suku bunga 6 persen per tahun.

    KUR TKI:

    Plafon pinjaman hingga Rp25 juta.

    Untuk membiayai keberangkatan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

    Suku bunga 6 persen per tahun.

    Cara Pengajuan KUR BRI:

    1. Secara Langsung:

    Kunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.

    2. Secara Online:

    Akses situs kur.bri.co.id.

    Pilih menu “Ajukan Pinjaman”.

    Login atau daftar akun baru.

    Lengkapi data diri dan informasi usaha.

    Unggah dokumen pendukung.

    Tentukan nominal pinjaman dan tenor.

    Ajukan permohonan dan tunggu verifikasi.

    Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs resmi BRI atau menghubungi call center BRI di 14017.

     

    (*)

     

     

  • Puluhan Pemuda Pelaku Tawuran di Jakarta Timur Dilatih Keterampilan Kerja

    Puluhan Pemuda Pelaku Tawuran di Jakarta Timur Dilatih Keterampilan Kerja

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT – Pemuda pelaku tawuran di Jakarta Timur segera mengikuti program pelatihan kerja reguler tahun 2025 yang diadakan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD).

    Kepala PPKD Jakarta Timur, Teguh Hendarwan mengatakan dari total 2.000 peserta pelatihan sepanjang tahun 2025 tercatat 86 di antaranya merupakan remaja pelaku tawuran.

    Mereka merupakan peserta khusus program pelatihan kerja pemuda pelaku tawuran yang berasal dari wilayah Kecamatan Jatinegara dan Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

    “Kami masih membuka peluang kepada mereka (pelaku tawuran) untuk mengikuti pelatihan di sini. Kita berharap daripada tawuran lebih baik kerja saja,” kata Teguh, Kamis (17/4/2025).

    Pemberian pelatihan kerja ini akan dilakukan secara bertahap, untuk awal sebanyak 22 pemuda pelaku tawuran yang diikutsertakan dalam pelatihan angkatan II dimulai pada Rabu (16/4/2025).

    Sementara 66 pemuda pelaku tawuran lain menunggu gelombang angkatan berikutnya untuk mengikuti pelatihan keterampilan, karena sepanjang tahun 2025 terdapat lima angkatan pelatihan.

    PPKD Jakarta Timur menargetkan dari 2.000 peserta, 70 persen akan mendapatkan pekerjaan dan disalurkan pada perusahaan-perusahaan sesuai dengan bidang keahlian.

    “Jadi 1.400 peserta harus kita salurkan kerja, baik itu industri, perhotelan, pariwisata, perkantoran. Insyaallah aman kalau untuk bekerja, kita jamin itu semua,” ujar Teguh.

    Kelas kejuruan pelatihan kerja reguler di PPKD Jakarta Timur yakni pariwisata, bisnis manajemen, Teknologi Informasi dan Komunikasi, tata kecantikan, bahasa, elektronik, otomotif, pariwisata, dan las.

    Sedangkan kejuruan dilaksanakan menggunakan Mobile Training Unit di antaranya Teknologi Informasi dan Komunikasi, otomotif, fashion technology, tata kecantikan, pariwisata, refrigerasi.

    Peserta pelatihan, Gilang (20) yang merupakan warga Kelurahan Klender, menuturkan semangat mengikuti pelatihan tersebut kejuruan perhotelan program housekeeping.

    “Saya semangat sampai tuntas, mengambil jurusan housekeeping,” tutur Gilang.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 5 Tuntutan Aksi Jurnalis Semarang, Pecat Aparat Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis 

    5 Tuntutan Aksi Jurnalis Semarang, Pecat Aparat Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis 

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Jurnalis dan aliansi masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (17/4/2025).

    Massa menyinggung kekerasan terhadap jurnalis yang marak terjadi akhir-akhir ini.

    Massa aksi tiba di Mapolda Jateng sekitar pukul 16.50 WIB.

    Para aktivis yang hadir saat itu pun membawa poster bertuliskan ‘save journalist’, ‘jurnalis bukan teroris’, ‘journalist is not a crime, brutality is’.

    Tema yang diangkat sore ini yakni ‘Kalau Aparat Berani Nempeleng Jurnalis, Artinya Demokrasi Sedang Terancam’. 

    Koordinator Lapangan Aksi, Raditya Mahendra Yasa atau sering disapa Wendra menyinggung peristiwa kekerasan oleh ajudan Kepala Kepolisian Republik Infonesia (Kapolri) yang dialami salah satu pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Sabtu (5/4/2025) lalu.

    “Kejadian kemarin terakhir itu adalah riak-riak kecil bagaimana represi aparat terhadap kawan kami Makna.”

    “Itu adalah potret bagaimana kekerasan yang selalu dilakukan oleh aparat entah itu polisi, entah itu TNI, aparat negara, Pemda dan sebagainya,” kata Wendradi Mapolda Jateng, Kamis (17/4/2025).

    Anggota Pewarta Foto Indonesia (PFI) itu mengecam kekerasan jurnalis oleh ajudan Kapolri tersebut.

    Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    “Sore ini, hanya ada satu kata. Angkat kamera kalian tinggi-tinggi kawan-kawan jurnalis. Kita akan teriakkan ‘Lawan! Lawan represi, lawan intimidasi, hidup jurnalis!’,” tegasnya.

    Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang Aris Mulyawan, menyinggung soal kebebasan pers yang dinilai mulai terkikis. 

    “Jawa Tengah darurat kebebasan Pers. Jawa Tengah darurat keamanan bagi jurnalis. Akhir-akhir ini seperti kekerasan terhadap jurnalis terus meningkat,” kata Aris dalam orasinya.

    Ia mengungkapkan, kekerasan tak hanya dirasakan para jurnalis media main stream, tetapi juga anggota pers mahasiswa. 

    “Kekerasan tidak tidak hanya dialami oleh kawan-kawan jurnalis profesional. Kawan-kawan pers mahasiswa juga diintimidasi,” tegasnya.

    “Ketika jurnalis diintimidasi, ketika kebebasan berpendapat dibungkam, ketika kebebasan akademik dihabiskan, maka ini pertanda demokrasi di negeri ini sudah mati,” lanjutnya.

    Dalam aksi sore itu, dupa dinyalakan di atas makam buatan bertuliskan ‘RIP Demokrasi’. Bunga-bunga juga ditebar di atas makam tersebut sebagai simbol demokrasi yang telah mati. 

    “Kita sebagai pilar demokrasi di negeri ini tidak boleh diam. Sebelum kehancuran terjadi di negeri ini maka kita harus bersatu melawan penindasan, melawan ketidakadilan,” tegasnya.

    Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar Muhammad Andhika turut menyampaikan orasinya. Ia menyinggung jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi.

    “Jurnalis adalah pilar keempat dari demokrasi, sehingga apabila aparat kepolisian, negara, berani melakukan tindakan-tindakan represif, intimidatif, tandanya demokrasi kita sedang di terancam,” kata Dhika.

    “Itu tandanya demokrasi kita sedang di bawah bawah bayang-bayang otoriter. Di bawah bayang-bayang rezim militeristik,” imbuh dia.

    Adapun, kekerasan ini tak hanya mengancam jurnalis, tetapi juga angggota pers mahasiswa. Salah satu mahasiswa anggota LPM Justisia, UIN Walisongo, Dimas juga turut menceritakan pengalamannya didatangi anggota TNI saat diskusi di kampus. 

    “Jadi beberapa hari lalu teman-teman saya mengadakan diskusi tentang militerisme. Dan ada orang yang tidak dikenal masuk ke dalam forum tersebut,” kata Dimas dalam orasinya.

    Ia menyinggung pria berseragam TNI yang mendatangi kampus UIN untuk menanyakan identitas peserta disikusi ‘Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik’, Senin (14/5/2025) lalu.

    Dimas mengungkapkan, salah satu anggota LPM Justisia mendapat teror dari orang tak dikenal usai berita soal kejadian tersebut diunggah di portal LPM. Ia ditanya siapa penulis berita tersebut.

    “Malamnya setelah LPM yang saya ikuti itu membuat berita, malamnya diteror. Besok siangnya dichat, ditelepon sama orang yang dikenal,” terangnya. 

    “Diancam kalau enggak ngaku, kan dia nanya siapa penulisnya, siapa ketuanya. Kalau enggak ngasih tahu katanya saya bakal ke kampus,” lanjutnya. 

    Aksi berlangsung hingga pukul 18.30 WIB di Mapolda Jateng. Aksi ditutup dengan pembacaan tuntutan aksi oleh Sekretaris Jenderal AJI Semarang, Iwan Arifianto. Tuntutan aksi tersebut, di antaranya:

    1. Pecat Aparat Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis 

    2. Ciptakan Ruang Aman untuk Jurnalis 

    3. Aparat Harus Patuh dengan Undang-undang Pers

    4. Kapolri Bertanggungjawab kepada anggota yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis 

    5. Meminta Perusahaan Media Melindungi Jurnalis Korban Kekerasan. (*)

  • Mau Pinjam Uang Secara Online? Ajukan Pinjaman KUR BNI dari Rp 1 Juta- Rp 500 Juta, Ini Angusurannya

    Mau Pinjam Uang Secara Online? Ajukan Pinjaman KUR BNI dari Rp 1 Juta- Rp 500 Juta, Ini Angusurannya

    TRIBUNJATENG.COM – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) pada tahun 2025.

    KUR BNI bertujuan untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

    Melalui program ini, BNI menyediakan berbagai jenis pinjaman dengan plafon hingga Rp500 juta dan suku bunga kompetitif, yaitu 6 persen efektif per tahun

    KUR BNI adalah kredit atau pinjaman pemerintah yang bertujuan untuk memajukan UMKM.

    Program pinjaman pemerintah ini memiliki bunga pinjaman rendah.

    Tahun 2025, bunga KUR BNI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan.

    Berikut tabel angsuran KUR BNI 2025 :

    tabel angsuran KUR BNI 2024 bunga rendah (Tribun Jateng)

    tabel angsuran KUR BNI 2024 (Tribun Jateng)

    Selain dengan cara offline, BNI juga melayani KUR 2025 secara online melalui eform.bni.co.id. 

    Berikut Cara Mengajukan KUR BNI 2025 secara Online melalui eform.bni.co.id

    Buka situs eform.bni.co.id

    Centang kotak persetujuan jika sudah memahami dan menyetujuinya

    Klik “Lanjutkan”

    Lengkapi semua kolom yang tersedia dengan data pribadi dan informasi usaha

    Masukkan kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi

    Klik kolom “Proses” untuk mengajukan pembiayaan kredit usaha

    Tunggu pemberitahuan lebih lanjut dari BNI

    Jika pengajuan disetujui, pihak bank akan menghubungi Anda untuk proses selanjutnya

    Cara Mengajukan KUR BNI 2025 secara offline

    1. Kunjungi Kantor Cabang BNI

    Calon debitur perlu mengunjungi kantor cabang BNI terdekat di wilayah pada jam pelayanan yang telah ditentukan.

    2. Mempersiapkan Dokumen

    Sangat penting untuk mempersiapkan dokumen dan melengkapinya agar proses pengajuan berjalan lebih lancar.

    Dokumen yang perlu disiapkan di antaranya adalah KTP, surat keterangan usaha, dan dokumen pendukung lainnya.

    3. Verifikasi Berkas

    Pihak BNI kemudian akan memverifikasi berkas yang telah diserahkan, calon debitur harap menunggu.

    4. Aktivasi Kredit Berhasil

    Setelah melakukan verifikasi berkas dan berhasil, calon debitur akan melakukan akad kredit

    Syarat Mengajukan Permohonan KUR BNI

    Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur sebelum melakukan pengajuan KUR.

    1. Memenuhi Kriteria

    Terdapat kriteria yang harus dipenuhi oleh calon debitur seperti, Individu atau perseorangan atau badan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Kemudian, kriteria yang kedua adalah Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.

    Kriteria ketiga, anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI).

    Kriteria keempat, mereka yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

    2. Usaha Berjalan Minimal 6 Bulan

    Syarat selanjutnya adalah usaha yang dimiliki minimal telah berjalan dengan aktif minimal 6 bulan, jika kurang dari itu, tidak disarankan untuk melakukan pengajuan.

    3. Usia Minimlal 21 Tahun

    Calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman haruslah berusia minimal 21 tahun, atau jika belum 21 tahum, merupakan mereka yang sudah menikah.

    4. Tidak Menerima Kredit Lain

    Syarat lainnya yang harus dipenuhi adalah, calon debitur tidak boleh sedang menerima kredit produktig dari perbankan atau pemerintah.

    Jenis-Jenis KUR dan syarat KUR 

    Terdapat tiga jenis KUR yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat. Ketiga jenis KUR adalah mikro, retail, dan TKI.

    1. KUR Mikro

    KUR mikro adalah jenis pinjaman untuk pengusaha kecil berskala mikro, dengan besaran maksimal pinjamannya yaitu Rp25 juta. Jumlah ini bisa berbeda tergantung kebijakan bank penyalurnya.

    Modal akan dipinjamkan kepada usaha kecil yang dinilai produktif dan prospektif dari segi profit. Karena, bank penyalur harus mempertimbangkan kesanggupan peminjam dalam memenuhi tanggung jawabnya. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peminjam atau debitur sebelum mengajukan program KUR.

    Syarat tersebut antara lain keseriusan peminjam dalam menjalankan usahanya, utamanya di 3 bulan terakhir, peminjam pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan yang dibuktikan dengan sertifikat, dan usaha yang dijalankan harus masuk kategori usaha produktif.

    Selain itu, ada dua kategori pelunasan pinjaman KUR Mikro, yaitu 3 tahun untuk usaha kredit modal kerja dan 5 tahun untuk usaha kredit investasi.

    2. KUR Retail

    KUR retail adalah KUR yang ditujukan untuk pengusaha kalangan menengah yang berpotensi membayar cicilan dengan bunga flat atau anuitas setara. Batas maksimal pinjaman KUR retail sebanyak Rp500 juta.

    Selain batas maksimal, KUR retail juga menawarkan jangka waktu pengembalian yang cenderung lebih lama. Batas waktu untuk pinjaman pembiayaan modal kerja yaitu 4 tahun dan pembiayaan investasi selama 5 tahun.

    Dari segi syarat, pengajuan KUR retail dan mikro relatif sama. Hanya saja, bagi yang ingin mengajukan KUR retail dituntut untuk memiliki agunan atau jaminan.

    3. KUR TKI

    Selain untuk pengusaha, ternyata sasaran KUR adalah siapapun yang membutuhkan modal awal, termasuk TKI. KUR TKI adalah bantuan permodalan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri tetapi tidak memiliki modal awal. Batas maksimal pinjaman untuk jenis KUR ini yaitu Rp25 juta.

    Jangka waktu pengembaliannya paling lama 3 tahun setelah dana cair. Dengan adanya pinjaman jenis ini, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri tak perlu khawatir jika belum memiliki modal awal.

    Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengajukan KUR TKI adalah KTP, KK, surat keterangan domisili dan surat keterangan sehat dari dokter. Tak lupa cantumkan surat perjanjian kontrak kerja.

  • Dokter Syafril Firdaus Bukan Hanya Lakukan Pelecehan Seksual, Tapi Percobaan Pemerkosaan

    Dokter Syafril Firdaus Bukan Hanya Lakukan Pelecehan Seksual, Tapi Percobaan Pemerkosaan

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Nasib M. Syafril Firdaus atau MS dokter kandungan yang melakukan pelecehan seksual kepada pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat resmi menjadi tersangka.

    MSF dijadikan tersangka setelah lakukan pelecehan kepada pasien ibu hamil.

    Bahkan dia juga sempat berusaha memperkosa seorang pasien.

    Usaha MSF memperkosa seorang pasien terjadi di kamar kosnya pada 24 Maret 2025 malam.

    Wanita berinisial AED (24) yang jadi korban kebejatan MSF melaporkan sang dokter kepada polisi.

    Akibat perbuatannya, MSF dikenai pasal 6 huruf b dan/atau c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

    MSF terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp300 juta.

    “Awalnya, korban berkonsultasi ke klinik tempat tersangka bekerja. Lalu, tersangka memberikan resep obat dan menjadwalkan suntik vaksin gonore,” kata Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang kepada awak media saat gelar perkara kasus tersebut, Kamis (17/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Fajar menerangkan, tiga hari kemudian MSF mendatangi rumah orangtua korban untuk memberikan suntikan vaksin.

    Saat itu pelaku datang dengan menggunakan ojek online.

    Setelah proses vaksinasi, MSF meminta diantarkan oleh korban ke kos tempat ia tinggal.

    Setibanya di kos milik MSF, korban sempat mencoba memberikan uang sebagai pembayaran vaksin, namun MSF menolak menerima uang tersebut.

    “Saat sampai, korban menyerahkan uang pembayaran vaksin tetapi ditolak oleh tersangka. Tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos,” jelas Fajar.

    “Kemudian, keduanya masuk. Lalu, tersangka mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur,” terang Fajar.

    Fajar mengucapkan, korban berhasil melawan dan melarikan diri dari kamar kos milik MSF.

    Kemudian, korban melapor kepada pihak berwajib dan hingga kini polisi telah memeriksa sepuluh orang saksi.

    Hubungi influencer

    Di sisi lain, Polda Jawa Barat (Jabar) juga telah menghubungi sejumlah influencer yang berkaitan dengan informasi jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh MSF.

    Diketahui, beberapa influencer aktif membagikan informasi tersebut.

    Namun, langkah Polda Jabar belum mendapat tanggapan.

    “Kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk bisa menjaga privasi korban, karena di sini ketika dia sudah menjadi korban kekerasan seksual, juga menjadi korban sosial di media sosial,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).

    Ia menuturkan proses hukum dalam kasus ini bergantung pada keberanian korban untuk melapor secara resmi.

    Tanpa adanya laporan formal dari korban, penanganan hukum akan menemui hambatan.

    Ia pun mengimbau agar korban segera melapor ke pihak berwenang.

    “Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, kami harap bisa melapor,” ucap Hendra.

    Sementara itu, banyak penggiat media sosial dinilai telah membagikan konten dengan narasi yang berlebihan, bahkan memperkeruh suasana. 

    Beberapa influencer juga disebut membesar-besarkan informasi soal jumlah korban, bahkan mengajak warganet untuk melaporkan kasus tersebut melalui akun mereka.

    “Terkait hal ini, tim kami sudah melakukan profiling dan menghubungi pemilik akun melalui pesan langsung. Unit PPA dan tim siber Polda juga telah mencoba menjalin komunikasi, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan atau timbal balik dari mereka,” jelas Hendra.

    Polda Jabar mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, terutama dalam menyebarkan informasi sensitif seperti kasus kekerasan seksual.

    Sebagai upaya mempermudah pengaduan, Polda Jabar menyediakan layanan hotline bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus serupa melalui nomor 0811-1340-4040.

    “Silakan melaporkan ke hotline tersebut,” ungkapnya. (*)

     

  • Pemilik Perusahaan Scamming yang Siksa Ihwan Hingga Tewas di Kamboja Ternyata Orang Indonesia

    Pemilik Perusahaan Scamming yang Siksa Ihwan Hingga Tewas di Kamboja Ternyata Orang Indonesia

    TRIBUNJATENG.COM – Keluarga mendiang Ihwan Sahab (28) mengungkapkan perusahaan scamming tempat korban tewas disiksa di Kamboja milik warga negara Indonesia.

    Adik korban, Subiyantoro (23) mengatakan, pemilik perusahaan berasal dari Manado, Sulawesi Utara.

    “Saya nanya, ‘bosnya orang Indonesia?’, ‘iya, orang Indonesia’. Orang Manado, dia bilang.”

    ” Bos Alam, biasanya dipanggil satu perusahaan itu Bos Alam,” ungkap Subiyantoro saat ditemui di kediamannya, Perumahan Villa Gading Harapan, RT 2/RW 22, Kebalen, Babelan, Kamis (17/4/2025).

    Subiyantoro mengatakan bahwa kakaknya meninggal setelah disiksa oleh 15 anak Bos Alam karena tak memenuhi target yang ditentukan perusahaan.

    Ironisnya, salah satu penyiksa asal Indonesia mengenali korban.

    Akan tetapi, ia tetap menyiksa korban karena tak mencapai target keuntungan yang ditentukan.

    “Ada yang dia kenal juga. Orang Indonesia itu yang keroyok dia, yang eksekusinya itu,” jelasnya.

    Dalam kasus ini, keluarga merelakan jenazah korban dimakamkan di Kamboja lantaran terkendala biaya pemulangan ke Tanah Air yang mencapai ratusan juta.

    Keluarga meminta jenazah dimakamkan secara Islam.

    Selain itu, KBRI Phnom Penh juga diminta mendokumentasikan proses pemakaman.

    Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa jenazah yang dimakamkan adalah Ihwan.

    “Harus ada bukti, foto, video proses pemandian, pengkafanan, shalat jenazah dan pemakaman secara komplet untuk memastikan bahwa itu jenazah kakak saya,” jelasnya.

    Apabila tak didokumentasikan, keluarga akan menempuh jalur hukum.

    “Kalau tidak saya minta tanggung jawabnya ke KBRI. Bakal saya proses hukum kalau memang itu tidak ada,” imbuh dia.

    Sebelumnya diberitakan, Ihwan Sahab dinyatakan tewas di Kamboja pada Senin (14/4/2025) pagi.

    Pihak keluarga menerima kabar korban meninggal setelah dihubungi oleh salah satu staf KBRI di Phnom Penh.

    Sebelum meninggal, korban sempat dirawat di rumah sakit setempat sejak 28 Maret 2025.

    Selama perawatan, korban beberapa kali melakukan panggilan video dengan sang adik.

    Dalam percakapan tersebut, korban mengaku disiksa selama dua hari oleh 15 pekerja asal China dan Indonesia di sebuah ruangan khusus karena tak memenuhi target yang ditentukan perusahaan.

    Sekujur tubuhnya disetrum hingga menimbulkan bekas luka berwarna hitam di bagian badan, kaki, bokong, dan tangan.

    Kedua matanya juga mengalami luka lebam.

    Selain itu, kepalanya turut menjadi sasaran penyiksaan hingga mengalami pendarahan otak karena dihantam benda tumpul oleh para pelaku.

    Tak kuat menahan siksaan, korban pun pingsan.

    Para pelaku kemudian membuang korban ke jalan raya tanpa mengenakan pakaian.

    Polisi setempat yang menemukan korban dalam keadaan sekarat kemudian mengevakuasi ke rumah sakit.

    Setelah beberapa hari mendapat penanganan medis, kondisi korban mulai membaik.

    Korban pun mulai bisa berkomunikasi.

    Akan tetapi, setelah itu kondisi kesehatan korban perlahan menurun hingga akhirnya pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal pada Senin pagi.

    Saat ini, jenazah korban masih berada di rumah sakit Kamboja.

    Pihak keluarga memutuskan jenazah dimakamkan di Kamboja.

    Pasalnya, biaya pemulangan jenazah sangat besar, bisa mencapai ratusan juta. (*)

  • Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 286, How to Make a Pocket Book

    Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 286, How to Make a Pocket Book

    kunci jawaban bahasa inggris kelas 9 halaman 286 kurikulum merdeka

    TRIBUN JATENG.COM- Berikut adalah kunci jawaban bahasa inggris kelas 9 halaman 286 kurikulum merdeka yang membahas cara membuat buku saku: 

     Soal:

    Worksheet 5.7 – How to Make a Pocket Book

    “Okay students, I will show you how to …. a pocket book. You will  …. a piece of paper and scissors. First, … the paper into eighths. Make sure you fold the paper evenly. After that, ….. the paper. You will see eight panels that will be the pages of the book. Fold the paper again from the short edge to the other. ….. the vertical fold in the middle of the paper using scissors…. the paper again. Fold the paper from the long edge to the other. …. the two ends toward each other. Fold the paper until it becomes a book. Voila! Now, you …. a pocket book. After that, write a biography of a famous person that you have searched for on the internet in it.”

    Kunci jawaban:

    Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 286 Kurikulum Merdeka (Tribun Jateng)

    Worksheet 5.7 – How to Make a Pocket Book

    “Okay students, I will show you how to make a pocket book. You will need a piece of paper and scissors. First, fold the paper into eighths. Make sure you fold the paper evenly. After that, unfold the paper. You will see eight panels that will be the pages of the book. Fold the paper again from the short edge to the other. Cut the vertical fold in the middle of the paper using scissors. Unfold the paper again. Fold the paper from the long edge to the other. Push the two ends toward each other. Fold the paper until it becomes a book. Voila! Now, you have a pocket book. After that, write a biography of a famous person that you have searched for on the internet in it.”

     
    Kata kerja yang digunakan untuk melengkapi bagian rumpang:

    make
    need
    fold
    unfold
    see
    cut
    push
    have
     
    Kalau kamu butuh versi PDF atau mau dijelaskan per kalimat, tinggal bilang aja!

  • Sosok Revelino, Hamili Lisa Mariana di April 2021 Sebelum Ketemu Ridwan Kamil: Mabuk dan Bercinta

    Sosok Revelino, Hamili Lisa Mariana di April 2021 Sebelum Ketemu Ridwan Kamil: Mabuk dan Bercinta

    Sosok Revelino, Hamili Lisa Mariana di April 2021 Sebelum Ketemu Ridwan Kamil: Mabuk dan Bercinta

    TRIBUNJATENG.COM- Revelino akhirnya muncul sebagai pencerah di tengah kasus Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana.

    Rupanya, di tahun 2021 Lisa Mariana meminta pertanggungjawaban kehamilannya kepada 2 orang yakni kepada Revelino dan Ridwan Kamil.

    Diwakili kuasa hukumnya, Revelino buka suara terkait status anak Lisa Mariana.

    Revelino yakin jika CA (3 th) adalah anaknya, bukan anak Ex Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagaimana yang diklaim Lisa Mariana.

    Revelino bahkan pernah menulis komentar di Instagram Lisa Marianam

    “Lah kan lu bilang gue ayahnya Celine, gimna sih,” tulis Revelino.

    Pasalnya saat Lisa Mariana hamil, ia juga sempat menghubungi Revelino untuk meminta pertanggungjawaban.

    Melalui kuasa hukumnya, Helmani, Revelino memaparkan kronologi pertemuan kliennya dengan Lisa Mariana.

    Menurut kronologi Lisa Mariana dan Revelino berjumpa pada Maret 2021 silam di sebuah cafe milik Revalino dan mereka menjadi akrab.

    Keduanya lantas pergi dugem dan mabuk hingga melakukan hubungan suami istri.

    “Perkenalan awal klien kami dengan LM terjadi pada awal 2021 di cafe milik klien kami sendiri di Pamulang Tangerang Selatan. Pada Maret 2021 klien kami dan LM pergi ke tempat hiburan malam (THM) kawasan SCBD Jaksel. Dalam keadaan mabuk, keduanya bercinta,” terang Helmani.

     

    “Dalam keadaan mabuk, klien kami dan LM menginap di sebuah hotel. Jadi pertama kali klien kami berhubungan badan dengan LM pada Maret 2021,” jelas Helmani.

    “Kemudian Mei 2021, LM memberi kabar bahwa dia sedang hamil dengan usia kandungan satu bulan, dan ia menyebut anak yang dikandungnya anak dari klien kami.,” katanya.

    Lisa juga meminta Ino untuk mendampingi selama masa kehamilan.

    “Selama masa kehamilan, LM juga meminta klien untuk mendampingi.  Dan klien kami langsung mendatangi LM yang sedang berada di rumahnya di Pondok Cabe.

    LM minta ditemani karena menurutnya itu adalah ngidam dan keinginan sang bayi untuk ditemani ayahnya,”

    Sebagai informasi, di tahun yang sama, Lisa Mariana juga menginap 3 hari di Whyndham Hotel bersama Ridwan Kamil pada Mei 2021.

    Dua minggu setelahnya, Lisa Mariana menghubungi Ridwan Kamil dan mengklaim itu anak Kang Emil.

    (*)

     

  • Tsaqib Lanjutkan Karier sebagai Solois dengan Single Mau Tak Mau

    Tsaqib Lanjutkan Karier sebagai Solois dengan Single Mau Tak Mau

    JAKARTA – Penyanyi dan penulis lagu asal Bandung, Tsaqib, memperkenalkan single terbaru dari project solonya. Pengalaman bermusik di beberapa band membantunya mengeksplor diri sebagai talenta solo.

    Dibantu kakak dan adiknya sebagai rekan bermusik, Tsaqib sudah merilis beberapa single selama berkarier di Bandung dengan usahanya sendiri. Dalam beberapa tahun ke belakang, Tsaqib juga membentuk grup indie rock Dorkie bersama Kevin Rinaldi, di mana ia berperan sebagai vokalis utama dan penulis lagu.

    “Ada beberapa perbedaan signifikan dalam proses penulisan lagu sebagai vokalis band dan sebagai Tsaqib,” ungkapnya.

    “Selain perbedaan bahasa (Lagu-lagu Dorkie berbahasa Inggris), aku bisa jauh lebih jujur dan personal saat menulis sebagai Tsaqib. Walaupun keduanya berangkat dari kisah-kisah pribadiku, tapi dulu aku hanya bisa menulis dari permukaan, sementara sebagai Tsaqib aku bisa menyelam lebih dalam di cerita tersebut.”

    Single “Mau Tak Mau”, yang juga digarap dari kisah pribadinya, bercerita tentang seseorang yang kerap mengalah untuk kepentingan pasangannya. “Situasi ini bikin aku frustasi banget. Aku sayang banget sama orang ini, tapi aku merasa tidak dihargai, ujung-ujungnya harus aku lagi yang mengalah. Tapi aku tetap berusaha, siapa tau pikirannya berubah,” ungkap Tsaqib.

    Tsaqib memberi spotlight pada sensibilitas melankolisnya sebagai seorang laki-laki dan juga seorang seniman. Dalam proses penulisan lagunya, dirinya selalu ingin menyimpulkan setiap cerita dengan pesan atau konklusi yang manis.

    “Niatnya agar aku dan pendengarku bisa sama-sama belajar dari kisahku,” jelasnya. “Sedih itu nggak apa-apa, namun aku nggak mau sedihnya berlarut. Contohnya pada lagu ini, aku ‘…pasrahkan pada Tuhan’ di bagian bridge, bahwa jika memang bukan dia jodohku, ya nggak apa-apa selama aku sudah mencoba.”

    Dikemas oleh lantunan gitar akustik yang simpel namun tepat guna, disempurnakan suara lembut Tsaqib dengan vocal direction oleh Kamga, tak banyak yang diubah dari komposisi “Mau Tak Mau” dari awal penulisan, sampai saat Tsaqib perkenalkan demonya ke tim A&R Trinity Optima Production, hingga versi finalnya.

    “Nantinya, tidak semua laguku terdengar seperti ini secara aransemen. Namun yang pasti, secara lirik dan penulisan, aku akan konsisten pada pendirianku: jujur, namun tidak berlarut,” tutupnya. “Mau Tak Mau”, single perdana Tsaqib di bawah Trinity Optima Production, sudah bisa didengar di seluruh platform musik digital mulai 16 April. Video klip terkait bisa ditonton di kanal Youtube Trinity Optima Production pada 18 April.

  • Tampang Zeki Yamani, ASN Yang Pakai 3 Rekeningnya Buat Tampung Uang Hasil Korupsi Rp 15,4 Miliar

    Tampang Zeki Yamani, ASN Yang Pakai 3 Rekeningnya Buat Tampung Uang Hasil Korupsi Rp 15,4 Miliar

    TRIBUNJATENG.COM, SERANG – Inilah tampang Zeki Yamani alias ZY, mantan staf di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, yang rekeningnya dipakai untuk mengumpulkan uang hasil korupsi.

    Dari tiga rekening bank milik aparatur sipil negara (ASN) tersebut, dia bisa mengumpulkan uang korupsi hingga Rp 15,4 miliar.

    Zeki Yamani pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah tahun anggaran 2024 senilai Rp 75,9 miliar.

    Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Nur Himawan, mengatakan ZY menerima aliran dana sebesar Rp 15,4 miliar dari PT Ella Pratama Perkasa (EPP), perusahaan yang menjadi pemenang proyek tersebut.

    “Jadi memang ada terjadi 5 kali termin pembayaran kepada PT EPP, selama 5 kali pembayaran itu, ada yang di transfer dari rekening PT EPP ke rekening pribadi tersangka,” kata Himawan kepada wartawan di kantornya, Kamis (17/4/2025).

    Uang tersebut dikirim ke tiga rekening pribadi milik ZY, masing-masing di BCA, BJB, dan BRI.

    Menurut Himawan, penyidik masih mendalami peran ZY sebagai penampung uang korupsi.

    Namun, ZY yang saat ini bertugas sebagai staf di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel telah mengakui menerima dana tersebut.

    “Tapi yang jelas ada fakta sejumlah aliran uang masuk ke rekening si ZY,” ujar Himawan.

    Himawan juga mengungkapkan ZY bertindak atas arahan atau sepengetahuan Kepala DLH Kota Tangsel berinisial WL, yang turut ditetapkan sebagai tersangka. 

    Penyidik menduga terjadi persengkongkolan antara ZY dan WL.

    “Jadi semuanya dikoordinasikan lewat si ZY, termasuk untuk pembayaran-pembayaran dan sebagainya. Jadi bisa dipandang bahwa si ZY ini dan si WL ini bekerjasama,” ungkapnya. 

    Dalam kasus ini, Kejati Banten telah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Direktur Utama PT EPP berinisial SYM, Kepala Dinas LH Tangsel berinisial WL, Kepala Bidang Kebersihan DLH Tangsel berinisial TAKP, dan ZY selaku mantan staf DLH Tangsel. (*)