Jenis Media: News

  • Kecelakaan Maut Pikap Pengangkut Rombongan Pengantin Terbalik, 4 Orang Tewas

    Kecelakaan Maut Pikap Pengangkut Rombongan Pengantin Terbalik, 4 Orang Tewas

    TRIBUNJATENG.COM – 4 Orang tewas dalam kecelakaan maut pikap pengangkut arak-arakan pengantin yang terbalik.

    Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi di Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (20/4/2025) malam. 

    Selain empat orang penumpang meninggal dunia dan sejumlah penumpang mengalami luka berat. 

    “Korban seluruhnya yang meninggal dunia sampai saat ini empat orang, sisanya masih dalam perawatan medis,” kata Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, dikonfirmasi melalui sambungan telepon Senin (21/4/2025).

    Korban selamat dilarikan ke dua rumah sakit, yaitu RS Islam Yatofa Bodak dan RSUD Praya Lombok Tengah.

    Brata menyampaikan, insiden ini terjadi pada Minggu (20/4/2025), sekitar pukul 19.00 Wita, saat mobil bak terbuka yang mengangkut rombongan penumpang melaju dari arah utara menuju Praya.

    Mobil melaju dengan kecepatan tinggi dengan membawa rombongan penumpang setelah melaksanakan kegiatan nyongkolan.

    Saat berada di tanjakan di Jalan Raya Desa Barabali Batukliang, mobil tiba-tiba oleng hingga mengakibatkan pengemudi kehilangan kendali dan menabrak batas jalan, sehingga terjadi kecelakaan.

    Penumpang dari mobil tersebut terpental dari mobil dan terjatuh ke pinggir jalan raya.

    Empat orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, di antaranya Srianah (35), Mukminah (40), Nuraini (40), dan Raihan (4).

    Sopir mobil pick up mengalami luka berat dan belasan penumpang lainnya mengalami luka-luka.

    Brata mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan mobil pick up untuk mengangkut orang karena melanggar tata tertib lalu lintas.

    Selain itu, penggunaan mobil bak terbuka juga sangat berbahaya dan mengancam keselamatan jika digunakan untuk mengangkut orang.

    “Untuk menjaga keselamatan diri maupun orang lain, tentunya untuk generasi muda untuk menaati aturan lalu lintas dan hindari menggunakan bak terbuka untuk mengangkut orang,” kata Brata. (*)

  • Beliau Ajarkan Kemanusiaan dan Persaudaraan

    Beliau Ajarkan Kemanusiaan dan Persaudaraan

    JAKARTA – Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom berduka atas meninggalnya Paus Fransiskus pada hari ini, Senin, 21 April. Sosok ini disebutnya selalu menempatkan kemanusiaan dan persaudaraan di atas segalanya.

    “Seluruh umat manusia kehilangan dengan kepergiannya. Beliau telah menorehkan jejak yang begitu mendalam karena beliau menempatkan kemanusiaan dan persaudaraan di atas segala-galanya,” kata Gomar saat dihubungi VOI, Senin, 21 April.

    Gomar menyebut Paus Fransiskus juga selalu mengajarkan kemanusiaan dan persaudaraan harus melebihi batasan agama. “Bahkan melampaui pilihan iman,” tegasnya.

    “Duka mendalam atas kepergian beliau. Beliau sudah menyelesaikan pertandingannya di dunia ini dan saya kira telah memenangkannya,” sambung Gomar.

    Diberitakan sebelumnya, Paus Fransiskus yang merupakna pemimpin Gereja Katolik Roma pertama dari Amerika Latin meninggal dunia dalam usia 88 tahun. Ia belum lama ini keluar dari rumah sakit setelah menjalani perawatan akibat serangan pneumonia ganda yang serius.

    Paus dirawat di Gemelli Hospital, Roma, Italia pada 13 Februari dan diperbolehkan pulang pada 23 Maret.

    “Saudara-saudari terkasih, dengan kesedihan yang mendalam saya harus mengumumkan kematian Bapa Suci kita Fransiskus,” Kardinal Kevin Farrell mengumumkan di saluran TV Vatikan, melansir Reuters 21 April.

    “Pukul 7.35 pagi ini Uskup Roma, Fransiskus, kembali ke rumah Bapa,” lanjut pengumuman itu.

    Diketahui, Jorge Mario Bergoglio terpilih menjadi Paus pada tanggal 13 Maret 2013. Peristiwa ini mengejutkan banyak pengamat Gereja karena dianggap sebagai orang luar.

    Paus Fransiskus berusaha memproyeksikan kesederhanaan dalam peran agungnya. Dia tidak pernah menempati apartemen kepausan yang penuh hiasan di Istana Apostolik seperti pendahulunya dengan alasan demi kesehatan psikologis.

    Saat menjabat, dia mewarisi Gereja yang diserang karena skandal pelecehan seksual anak dan terkoyak oleh pertikaian internal dalam birokrasi Vatikan. Paus Fransiskus terpilih dengan mandat yang jelas untuk memulihkan ketertiban.

    Namun seiring berjalannya masa kepausannya, Paus Fransiskus menghadapi kritik keras dari kaum konservatif. Ia dituduh merusak tradisi yang dijunjung tinggi.

    Di sisi lain, Paus Fransiskus juga menuai kemarahan kaum progresif, yang merasa ia seharusnya berbuat lebih banyak untuk membentuk kembali Gereja yang telah berusia 2.000 tahun itu.

    Saat ia berjuang melawan perbedaan pendapat internal, Paus Fransiskus menjadi bintang global. Perjalanannya ke luar negeri selalu jadi perhatian untuk mempromosikan dialog dan perdamaian antaragama, dengan berpihak pada kaum terpinggirkan, seperti para migran.

  • Alasan Mulyana, Penjual Opak Yang Mutilasi Kekasih Hamil Karena Tak Mau Tanggungjawab

    Alasan Mulyana, Penjual Opak Yang Mutilasi Kekasih Hamil Karena Tak Mau Tanggungjawab

    TRIBUNJATENG.COM – Sosok Mulyana alias ML (23), pelaku mutilasi kepada kekasihnya SA (19) ternyata bukan orang sembarangan.

    Mulyana muda atau akrab Yana pernah syuting acara Orang Pinggiran di sebuah stasiun televisi.

    Mulyana yang tinggal bersama kakek dan neneknya tersebut membantu ekonomi keluarga dengan cara berjualan opak.

    Video Mulyana saat berjualan opak itu pun masih bisa ditemukan di saluran Youtube.

    Saat ini Polresta Serang Kota telah menangkap pelaku mutilasi di rumahnya pada Minggu (20/4/2025).

    Kasus pembunuhan disertai mutilasi terungkap setelah jasad korban berinisial SA (19) ditemukan di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (18/4/2025) lalu.

    Saat ditangkap, ML tak melakukan perlawanan dan menunjukkan lokasi pembuangan potongan jasad.

    Kerabat korban, Nurfi, mengatakan, SA terakhir kali keluar rumah bersama kekasihnya, ML.

    “Saat itu polisi langsung membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi pembuangan kepala, tangan, kaki, dan organ dalam korban.”

    “Yang baru ditemukan itu bagian kepala dan kaki, organ dalam, tangan belum di temukan,” ucapnya.

    Nurfi menceritakan korban pergi dari rumah pada Minggu (13/4/2025) dan sejak saat itu tak ada kabar.

    ML sempat ditanya terkait keberadaan korban, namun ML mengaku tak mengetahuinya.

    “Jadi keluarga sempat minta pelaku datang ke rumah untuk menanyakan keberadaan korban, karena keluarga tahu korban terakhir keluar itu sama ML,” tukasnya.

    Keluarga kemudian mendapat kabar penemuan jasad pada Jumat (18/4/2025).

    Setelah melihat ciri-ciri jasad, keluarga membenarkan wanita yang ditemukan tewas merupakan SA.

    “Saya langsung berkoordinasi dengan teman saya yang rumahnya dekat dengan lokasi penemuan mayat, akhirnya setelah semua ciri-ciri dilihat, keluarga memastikan bahwa mayat itu bagian dari keluarganya,” sambungnya.

    Dalam proses pemeriksaan, keluarga menyebut ML sebagai orang yang terakhir bertemu dengan korban.

    “Nah, di sini kami kaget, tiba-tiba pelaku mengaku yang membunuhnya,” lanjutnya.

    Motif Pembunuhan

    Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, mengatakan motif pembunuhan yakni pelaku menolak menikahi korban yang sedang hamil.

    Kasus pembunuhan berawal ketika pelaku mengajak korban makan bakso di wilayah Ciomas.

    Dalam perjalanan pulang, korban meminta pelaku bertanggung jawab atas kehamilannya.

    Pelaku yang didesak untuk menikah membawa korban ke tengah hutan.

    Di sana korban dicekik hingga tewas dan dimutilasi menggunakan golok.

    “Ini hasil keterangan sementara dari terduga pelaku, saat ini kami masih terus melakukan proses pendalaman,” tuturnya, Minggu, dikutip dari TribunBanten.com.

    Sejumlah barang bukti diamankan seperti golok, kemeja hitam, celana, sepatu, sepeda motor, jam tangan hingga pakaian korban.

    “Kasus ini kami proses dan akan kami tindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno menyatakan, jasad korban ditemukan pertama kali oleh warga yang hendak membersihkan rumput.

    “Benar itu kejadiannya hari Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB. Awal ditemukan oleh warga setempat,” bebernya.

    Hasil olah TKP menunjukkan jasad tanpa busana dan merupakan korban mutilasi.

    “Tidak ada identitas yang ditemukan, tapi sekarang sudah dievakuasi dan sedang proses identifikasi,” tukasnya. (*)

     

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Pelaku Mutilasi di Gunung Sari Serang, Pelaku Sempat ke Rumah Korban

  • “Kok Sak Mono” Mbak Ita Disebut Minta Jatah Rp 300 Juta Dari Iuran Pegawai Sebesar Rp 900 Juta

    “Kok Sak Mono” Mbak Ita Disebut Minta Jatah Rp 300 Juta Dari Iuran Pegawai Sebesar Rp 900 Juta

    TRIBUNJATENG.COM –  Sidang perdana kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan suaminya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (21/4/2025).

    Dalam sidang itu, Mbak Ita disebut meminta jatah sebesar Rp 300 juta dari dana “iuran kebersamaan” yang dikumpulkan dari pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. 

    Hal ini terungkap dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (21/4/2025).

    SIDANG DAKWAAN – Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri disidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang. (TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS)

    Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wawan Yunarwanto, menyebut bahwa iuran kebersamaan tersebut dikumpulkan oleh pegawai untuk keperluan di luar anggaran resmi, seperti kegiatan Dharma Wanita, rekreasi, bingkisan hari raya, hingga pembelian batik.

    Pengumpulan iuran ini diatur oleh Indriyasari, Kepala Bapenda Kota Semarang, dan disetorkan kepada Sarifah, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Pajak Daerah dan Retribusi.

    Menurut jaksa, pada Desember 2022, Indriyasari mengajukan draft Surat Keputusan Wali Kota mengenai alokasi insentif pajak atau tambahan penghasilan bagi ASN.

    Draft tersebut diserahkan Endang Sri Rejeki, Kepala Subbagian Perencanaan Produk Hukum, kepada Hevearita.

    “Terdakwa I (Mbak Ita) memanggil Endang dan menyatakan bahwa bagian insentif untuk dirinya lebih kecil dari Sekretaris Daerah. Ia kemudian menolak menandatangani surat itu,” jelas Wawan.

    Setelah itu, Indriyasari menjelaskan dasar hukum pengajuan insentif kepada Mbak Ita, namun tetap ditolak.

    Pada 22 Desember 2022, Indriyasari kembali menghadap Mbak Ita dan menyebutkan bahwa nilai tambahan penghasilan pegawai Bapenda lebih kecil dari yang diajukan untuk terdakwa.

    Dalam momen itu, Mbak Ita disebut menanggapi dengan kalimat, “kok sak mono”.

    “Indriyasari kemudian menjelaskan bahwa pegawai Bapenda telah mengumpulkan dana iuran kebersamaan sebesar Rp 900 juta,” ungkap jaksa.

     “Terdakwa I lalu mengatakan ‘yowis to’ sambil melihat tulisan angka di kertas dan menuliskan angka 300, yang dimaksud adalah permintaan jatah Rp 300 juta,” lanjutnya.

    Pencairan dana diserahkan ke Mbak Ita pada 29 Desember 2022 setelah kesepakatan tersebut.

    Bagian dari Kasus Korupsi Pemkot Semarang

    Perkara ini merupakan bagian dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Semarang.

     Juru Bicara PN Semarang, Haruno Patriadi, menyebut ada tiga berkas perkara yang dilimpahkan.

    Hevearita dan suaminya, Alwin Basri (mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah), berada dalam satu berkas perkara.

    Dua berkas lainnya masing-masing atas nama Martono, Ketua Gapensi Kota Semarang, dan Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.

    Keempatnya diduga terlibat dalam korupsi pengadaan barang/jasa serta gratifikasi di Pemkot Semarang pada periode 2023–2024.

    Hevearita dan Alwin diduga sebagai penerima suap, sedangkan Martono dan Rachmat sebagai pemberi. (*)

     

  • Polda Metro Tangkap 1 Lagi Pembakar Mobil Polisi di Depok, Ini Perannya

    Polda Metro Tangkap 1 Lagi Pembakar Mobil Polisi di Depok, Ini Perannya

    Jakarta

    Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan kasus mobil polisi yang dibakar anggota Ormas GRIB Jaya di Depok, Jawa Barat. Satu orang tersangka baru pun berhasil ditangkap inisial TS.

    “Tersangka TS ini, saudara TS ini, bukan tersangka yang ditangkap duluan. Ini ada namanya juga inisialnya TS, ini berperan menghasut warga termasuk warga dari Ormas untuk membakar mobil anggota dan melawan petugas ketika saudara TS yang ditangkap oleh Polres Metro Depok ini melawan,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4/2025).

    Selain adanya satu tersangka baru, Wira juga menjelaskan terdapat 4 tersangka lainnya yang saat ini ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia menyebut para DPO ini turut melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap anggota Satreskrim Polres Metro Depok.

    “Dari 6 yang sudah kita tangkap, perlu kami sampaikan bahwa kami juga sudah menetapkan 4 orang sebagai daftar pencarian orang. Ini sudah ada perannya masing-masing, baik itu yang melakukan merusak mobil maupun melakukan penganiayaan,” kata Wira.

    Dia menerangkan DPO pertama yakni RS dengan peran menarik korban Briptu Z keluar dari mobil melalui jendela kaca yang telah dipecahkan. Kemudian yang berikutnya THS yang memiliki peran menghasut warga.

    “Kemudian saudara MS, ini melawan petugas dan melakukan penganiayaan terhadap anggota Satreskrim Polres Metro Depok. Kemudian yang berikutnya lagi tersangka VS, ini berperan melempar hebel, melempar hebel ke arah punggung daripada korban Briptu Z yang mengakibatkan Z ini dirawat di rumah sakit,” imbuhnya.

    1. Tersangka RS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek.
    2. Tersangka GR, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas.
    3. Tersangka ASR, karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.
    4. Tersangka LA, Sekretaris GRIB Ranting Harjamukti, berperan menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota polisi Polres Depok dengan berteriak, ‘bakar… bakar… bakar’.
    5. Tersangka LS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil anggota Polres Depok.

    (lir/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Misteri Mayat Wanita Muda Termutilasi di Serang Terjawab, Dihabisi Pacar yang Tukang Jagal Ayam

    Misteri Mayat Wanita Muda Termutilasi di Serang Terjawab, Dihabisi Pacar yang Tukang Jagal Ayam

    TRIBUNJAKARTA.COM – Warga Kampung Ciberuk, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten digegerkan adanya penemuan mayat perempuan berinisial SA (19).

    Pasalnya mayat SA ditemukan tanpa kepala, tangan, dan kaki, hanya menyisakan bagian tubuhnya saja.

    SA ternyata dimutilasi dan dibunuh oleh kekasihnya sendiri bernama Mulyana warga Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

    Kapolres Polresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, Mulyana melakukan pembunuhan dengan mutilasi ini sudah direncanakan dengan rapi.

    Maka, kata Yudha, terduga pelaku dijerat pasal 340 tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

    “Karena hasil pemeriksaan ditemukan tersangka memang berencana untuk menghabisi nyawa korban,” ujar Yudha saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Senin, (21/4/2025).

    Dikatakan Yudha, motif tersangka melakukan tindakan kejinya itu lantaran tersangka diminta bertanggung jawab atas kehamilan korban.

    Karena merasa didesak, lanjut Yudha, pelaku akhirnya berniat menghabisi korban di perkebunan karet di wilayah Gunung Sari.

    Saat ini, kata Yudha, potongan tubuh kepala korban, kaki, dan organ dalam korban sudah ditemukan dan di bawa ke RS Bhayangkara.

    Namun, untuk bagian tangan hingga saat ini belum ditemukan.

    MULYANA MUTILASI PACAR – Mulyana (23), tega membunuh dan memutilasi kekasihnya, SA (19) di Banten karena mengelak bertanggung jawab atas kehamilan korban. Mulyana ternyata pernah masuk program orang pinggiran di Trans7, 8 tahun silam. Ia dinarasikan sebagai penjaja opak yang hidup dalam keterbatasan dan tanpa kasih sayang orang tua karena sudah berpisah. (Dok. Polres Serang). (Dok. Polres Serang)

    “Semua potongan tubuh sudah ditemukan, kecuali bagian tangan, itu diperkirakan di buang di aliran sungai dan sudah di makan biawak,” ucapnya.

    Yudha mengungkapkan, terduga pelaku melakukan perbuatan kejinya dengan memutilasi korban untuk menghilangkan jejak.

    Sehingga, kata Yudha, pada saat mayat ditemukan tanpa kepala, tangan, kaki, dan organ dalamnya itu akan sulit diidentifikasi.

    “Jadi menurut pelaku itu untuk menghilangkan jejak, karena pelaku tahu bahwa identifikasi itu biasanya dengan sidik jari, makanya itu bagian tangan dibuangnya terpisah dengan bagian organ lainnya,” katanya.

    Kendati demikian, kata Yudha, pihaknya akan melakukan pengecekan DNA korban dengan keluarga.

    “Kita tetap akan lakukan pengecekan DNA,” pungkasnya.

    Tukang Jagal Ayam

    Mulyana diketahui berprofesi sebagai tukang jagal di tempat pemotongan ayam.

    “Jadi pelaku ini pekerjaannya memang sebagai tukang jagal di tempat pemotongan ayam di wilayah Gunung Sari,” kata Yudha Satria.

    Yudha mengatakan, hubungan pelaku dengan korban itu statusnya berpacaran. 

    Menurut pengakuannya, mereka berpacaran sejak tahun 2021.

    “Jadi memang berpacaran, kemudian hamil dan saat diminta tanggung jawab justru pelaku tidak mau menikahinya. Karena didesak, pelaku mengaku emosi dan gelap mata melakukan mutilasi,” katanya.

    Yudha mengungkapkan, dari hasil keterangan pelaku, sebelum dilakukan mutilasi, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik menggunakan kerudung yang dikenakan korban.

    Kemudian, saat kondisi korban dipastikan sudah meninggal oleh pelaku.

    Pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah golok dan kembali ke kebun karet.

    Selanjutnya, kata Yudha, untuk menghilangkan jejaknya, pelaku memutilasi korban memotong bagian kepala, tangan, kaki, dan membelah tubuh dan mengambil organ dalam.

    “Jadi semua potongan organ tubuh itu dimasukan ke dalam karung, namun saat ditemukan kondisi karung sudah dalam kondisi terbuka dan bagian kedua tangan sudah tidak ada,” terangnya.

    Sementara untuk barang bukti yang diamankan, lanjut Yudha, yakni pakaian, kerudung, dan jam tangan korban, sepeda motor pelaku, golok, dan kemeja yang dikenakan pelaku.

    “Untuk barang bukti yang tidak kita temukan itu hp milik korban,” ucapnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

  • Darurat Sampah di TPA Blondo! Pemkab Semarang Siapkan Jurus Ubah Limbah Jadi Briket dan Bahan Bakar

    Darurat Sampah di TPA Blondo! Pemkab Semarang Siapkan Jurus Ubah Limbah Jadi Briket dan Bahan Bakar

    TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Persoalan kiriman sampah yang kian menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang masih jadi sorotan pemerintah setempat.

    Pengelolaan sampah juga menjadi satu di antara prioritas pembangunan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.

    Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengungkapkan, sejumlah upaya telah dilakukannya selama masa dia memimpin dan langkah penanganan yang akan datang.

    Menurut dia, penutupan TPA bukanlah sebuah solusi.

    “Duduk bersama, mengkaji dan berdiskusi dengan seluruh pihak terkait untuk menemukan cara-cara yang tepat perlu dilakukan.

    Selain mengurangi kiriman sampah ke TPA, pengelolaan dan pengolahan sampah yang efektif bisa mengurangi dampak sampah-sampah yang tidak sesuai tempatnya.

    Kasihan masyarakat karena sampah ini juga memengaruhi kesehatan,” kata Ngesti ketika ditemui di rumah dinasnya, Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Senin (21/4/2025).

    Sebagai informasi, TPA Blondo seluas sekitar 5.7 hektare tersebut sudah dibangun sejak 2009 untuk jangka waktu 10 tahun, sehingga hingga 2025 terbilang sudah melebihi kapasitas.

    Rata-rata berat kiriman sampah dari 161 tempat pembuangan sampah (TPS) se-Kabupaten Semarang mencapai sekitar 200 ton per harinya.

    Jika dirata-rata kembali, maka dari sekitar 1.08 juta penduduk se-Kabupaten Semarang mengirimkan sampah seberat sekitar 500 gram per harinya.

    Selain upaya memperluas lahan TPA, mengatur pola buang dan menekan kiriman sampah ke TPA, upaya lain yang dilakukan Pemkab Semarang yaitu menggandeng perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan sampah.

    Satu di antara perusahaan yang telah berkomunikasi dengan Pemkab Semarang yaitu PT China Water Industry (CWI) asal Tiongkok.

    “Beberapa waktu lalu saat Ramadan kami telah mengadakan MoU dengan PT CWI untuk melakukan kajian feasibility study terkait pengelolaan sampah.

    Hasilnya nanti dipelajari oleh mereka sampai Agustus 2025, hingga nanti dipaparkan kepada kami misalnya pengolahan untuk briket, pupuk organik, kandungannya dikonversi menjadi listrik ataupun gas,” kata Ngesti.

    Dia mendukung penuh kinerja dari PT CWI hingga nantinya memunculkan kerjasama dan bisa mengatasi persoalan sampah.

    KIRIM SAMPAH – Truk sampah tiba TPA Blondo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (17/7/2024) siang. Penimbunan sampah di sana dinilai semakin mengkhawatirkan.  (Tribun Jateng/ Reza Gustav)

    Upaya Perluasan Lahan TPA Blondo

    Pemkab Semarang juga tengah dalam upaya memperluas kapasitas TPA Blondo dengan membeli lahan warga di sekitarnya.

    Dana yang digunakan berasal dari uang ganti rugi aset Pemkab Semarang yang terkena pembebasan proyek Tol Yogya-Bawen di Kecamatan Bawen.

    Dari uang tersebut, lanjut Ngesti, pihaknya akan menyisihkan sekitar Rp20 miliar untuk perluasan TPA Blondo.

    “Sebagian dana dari hasil penjualan tanah yang terkena tol yang saat ini di PPK, sekitar Rp20 miliar untuk perluasan TPA Blondo.

    Sedangkan saat ini ganti rugi yang sudah dibeli totalnya Rp112 miliar, sisanya akan kami gunakan untuk pengembangan Kabupaten Semarang,” kata Ngesti.

    Pemkab Semarang juga sudah membeli sebanyak 15 bidang lahan di sekitar TPA Blondo dengan biaya Rp7.902.687.057.

    Terdapat 13 warga yang lahannya terdampak rencana perluasan TPA Blondo tersebut.

    Pengadaan tanah untuk penataan dan perluasan TPA Blondo tersebut mencapai total seluas 46.627 meter persegi dengan total 34 bidang tanah milik warga.

    Itu artinya, penyelesaian pembelian tanah hingga kini sudah mencapai sekitar 45 persen dari total kebutuhan.

    Pemkab Semarang juga akan segera menyelesaikan pembelian 19 bidang tanah sisanya dan ditargetkan selesai pada April 2025.

    Manfaatkan TPS3R Kelola Sampah dan Konversi Jadi Bahan Bakar

    Ngesti sebelumnya juga sudah memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang untuk mengkaji pola buang sampah oleh warga. 

    Caranya, dengan memanfaatkan TPS 3R untuk mengolah sampah rumah tangga.

    Pemerintah kini tengah mengkaji pembelian mesin pengolah briket sampah berkapasitas 50 ton per hari. 

    “Namun, mahalnya harga mesin masih menjadi kendala,” ungkap Ngesti.

    Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Semarang, Sri Utami S menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengelola sampah agar tidak menjadi masalah.

    Satu di antaranya dengan menjadikan sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara yakni Refuse Derived Fuel (RDF) atau yang dikenal dengan Keripik Sampah.

    “Pola ini dapat mengurangi volume sampah secara signifikan,” ungkap Sri.

    Menurut dia, pola tersebut lebih cocok diterapkan dibandingkan dengan pola mengambil gas metana dari sampah sebagai alternatif bahan bakar lantaran volume sampah tetap tinggi. (*)

  • Inilah Sosok Arianto Pria yang Membuat Tugu Biawak Viral di Wonosobo, Ternyata Tanpa Anggaran APBD

    Inilah Sosok Arianto Pria yang Membuat Tugu Biawak Viral di Wonosobo, Ternyata Tanpa Anggaran APBD

    TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO – Ikon baru tugu patung biawak di Kabupaten Wonosobo akhir-akhir ini mencuri perhatian masyarakat luas.

    Tugu Biawak itu viral di media sosial setelah dibandingkan dengan Tugu Penyu di Sukabumi.

    Bukan hanya karena bentuknya yang memang mirip asli, namun juga anggaran yang berbeda jauh.

    Tugu yang berlokasi di jalur Wonosobo-Banjarnegara turut Desa Krasak, Kecamatan Selomerto ini dinilai memiliki tampilan yang mirip dengan biawak sungguhan.

    Pembuatan tugu ini diinisiasi oleh pemuda karang taruna desa setempat dan pembuatannya dinahkodai oleh seniman asli Wonosobo bernama Arianto.

    SENIMAN ARIANTO – Arianto, seniman asli Wonosobo yang membuat Tugu Krasak Menyawak. Karyanya viral di media sosial karena memiliki bentuk yang realistis sama seperti biawak sungguhan. Untuk menciptakan karya indah ini ia rela membeli biawak sungguhan agar dapat menciptakan karya yang sesuai aslinya. (Tribunjateng.com/Imah Masitoh )

    Ahmad Gunawan Wibisono selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Selomerto menjelaskan ide awal pembuatan tugu patung biawak ini. Ia mengatakan tugu ini bernama Tugu Krasak Menyawak. Dalam bahasa Jawa menyawak berarti biawak.

    Hewan reptil biawak ini telah lama dikenal masyarakat Desa Krasak Wonosobo yang habitatnya telah ada sejak dahulu bahkan disebut-sebut terjaga hingga saat ini.

    Habitat biawak hidup di aliran sungai serayu tepatnya di bawah jembatan menyawak desa ini. Lokasinya sekitar 100 meter ke arah timur dari tugu patung biawak ini. 

    “Kenapa disebut jembatan menyawak ya karena di situ jadi habitat endemik terbanyak satwa biawak. Untuk lebih mengenal itu makanya kita bangun Tugu Krasak Menyawak,” terangnya.

    Tidak hanya itu di tempat ini juga memiliki nilai sejarah. Tempat ini menjadi saksi peristiwa sejarah berlangsungnya agresi militer Belanda pertama yang terus dikenang hingga saat ini.

    “Waktu itu agresi militer Belanda pertama itu terjadi pertempuran antara tentara Sekutu NICA dengan tentara Jepang itu berlangsung di tugu menyawak ada di belakang kita, di jembatan menyawak,” jelasnya.

    Secara fisik tugu patung biawak ini memiliki tinggi 7 meter dengan lebar 4 meter. Tampak secara kasat mata patung biawak berwarna hitam dengan corak kuning sedang merayap di sebuah batu dengan lidah yang menjulur keluar dan menoleh ke arah kiri.

    Sebetulnya pengerjaan tugu ini masih belum selesai sepenuhnya, masih ada finishing dan penambahan pada area di sekitarnya seperti taman dan bangku-bangku untuk menambah keestetikannya. 

    Meskipun begitu tugu ini berhasil menarik perhatian masyarakat. Tidak sedikit pengguna jalan yang sengaja berhenti untuk berfoto dan mengabadikan gambar Tugu Krasak Menyawak ini.

    “Peletakan batu pertama di tanggal 3 Februari 2025 dan selesai tepat satu setengah bulan. Tapi rencananya akan ada penambahan lainnya,” imbuhnya.

    Selain bentuk patungnya yang dipuji, banyak beredar luas terkait anggaran pembuatannya yang diisukan menggunakan anggaran dana desa senilai Rp 50 juta.

    Mengklarifikasi hal tersebut, Kepala Desa Krasak, Supinah menuturkan kabar tersebut tidaklah benar.

    “Saya klarifikasi itu bukan dari anggran desa, itu dari anggaran CSR dari kabupaten dan dibantu swadaya dari masyarakat seperti gotong-royongnya dan konsumsi selama pembangunannya,” ucapnya saat ditemui tribunjateng.com di kantor desa setempat.

    Sementara itu di tempat yang berbeda Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat juga menyampaikan terkait dengan anggaran pembuatan tugu tersebut juga bukan berasal dari APBD kabupaten melainkan bantuan dari BUMD di Kabupaten Wonosobo.

    “Kita coba wujudkan keinginan masyarakat. Pemerintah daerah kan enggak punya duit. Kami terus terang tidak anggarkan lewat APBD. Justru kami mencoba memantik, menyentuh teman-teman BUMD, yuk gotong royong, kemudian itu bisa terealisasi,” ucapnya.

    Bupati mengapresiasi betul hasil tugu biawak yang dibangun mendapatkan perhatian positif dari masyarakat luas dan dapat mengangkat nama Wonosobo. 

    Tidak hanya itu ia juga berterima kasih kepada seniman asli Wonosobo Arianto yang telah mendedikasikan waktu dan tenaga untuk membuat karya yang luar biasa ini.

    “Kami percayakan kepada Mas Ari, saya percaya beliau bisa mewujudkan apa yang menjadi keinginan masyarakat dan pemerintah kabupaten. Termasuk lukisan bupati-bupati di pendopo ini semua produknya Mas Ari, dan bagus-bagus,” tuturnya.

    Berkesempatan juga hari ini tribunjateng.com bertemu dengan seniman yang membuat tugu biawak ini. Arianto yang akrab di sapa Ari ini rupanya lama berkecimpung pada dunia seni lukis yang dulunya mengenyam bangku kuliah di ISI Surakarta.

    Seiring berjalannya waktu, secara otodidak ia mulai belajar membuat patung hingga karya terbaiknya dapat terkenal seperti saat ini.

    Terkait besaran nominal pembuatan tugu biawak ini ia pun enggan menyebut angka pastinya, ia mengatakan tidak sampai menembus angka Rp 1 miliar.

    “Saya sebagai seniman itu sebetulnya kurang etis menyebut nominal. Kalau tahu prosesnya ini saja saya ngawali sampai ibaratnya berhutang. Kalau kok ditulis Rp 50 juta, uh banyak sekali. Saya didawuhi Bupati dan dana seadanya saya pasti buat semampu saya. Misal saya dikasih Rp 1 miliar, 4 penjuru mata angin tak bangun, serius,” ucapnya.

    Diceritakannya dalam membuat tugu patung biawak ini ia rela membeli biawak sungguhan untuk diobservasi agar karya yang akan dibuatnya dapat betul-betul sesuai aslinya.
     
    Ia mengungkapkan kesulitan dalam membuat seni patung adalah menciptakan ruh dalam patung tersebut agar bisa dinikmati orang yang melihat.

    “Jadi karya sebagus apapun ketika tidak punya ruh, sel, ataupun jiwa ya kurang. Dalam karya itu ya menurut saya seperti orang cantik tapi juga harus yang smart. Jadi semoga karya-karya yang nanti tercipta ya cantik, ya pintar,” terangnya.

    Ia berharap ke depannya dapat membuat patung kembali dengan karya yang lebih megah dari ini dan ia dedikasikan karyanya untuk Kabupaten Wonosobo tercinta. (ima)

     

     

  • Mbak Ita dan Alwin Didakwa 4 Kasus Korupsi Berlapis di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang

    Mbak Ita dan Alwin Didakwa 4 Kasus Korupsi Berlapis di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau mbak Ita bersama suaminya Alwin Basri disidangkan di Pengadilan Tipikor, Senin (21/4/2025).

    Sidang beragendakan dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  KPK Rio Vernika Putra dan Wawan Yunarwanto.

    Pada sidang tersebut JPU mendakwa Ita dengan Alwin dengan dakwaan Komulatif. Ita dan suaminya didakwan empat perkara korupsi.

    Pada dakwaan itu terungkap Alwin Basri selaku ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng sepengetahuan Ita sering melakukan pertemuan dengan orang-orang yang berkepentingan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

    “Dalam Kurun waktu November 2022 hingga Desember 2023 pasangan suami istri itu menerima uang dari Martono selaku penerima manfaat dari PT Rama Sukses Mandiri, dan PT Chimarder 777. Kemudian menerima uang dari P Rachmat Utama Djangkar selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa,” jelas JPU.

    Pada perkara tersebut,kata JPU, Ita dan Alwin mendapatkan Rp 2 miliar dari Martono. 

    Uang itu diberikan Martono selaku ketua Gapensi Kota Semarang agar mendapatkan pekerjaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

    “Alwin selaku terdakwa II memperlihatkan dokumen pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023. Alwin menyampaikan pada Martono bahwa total proyek pengadaan barang dan jasa yang dapat diikuti Martono sebesar Rp 500 miliar,”  jelasnya.

    Lanjut Jaksa, Desember 2022 Alwin meminta kepada Martono sebagai bagian komitmen fee sebesar Rp 1 miliar untuk persiapan pelantikan  istrinya sebagai wali kota. 

    “Menindaklanjuti hal tersebut Alwin meminta Martono menemui Junaidi selaku kepala bagian pengadaan barang dan jasa Pemkot Semarang,” tuturnya.

    Uang komitmen fee sebesar Rp 1 miliar diberikan di rumahnya pada akhir Desember 2022. 

    Pada penyerahan tersebut meminta tambahan Rp 1 miliar ke Martono dengan dalih sama untuk pelantikan istrinya sebagai wali kota Semarang.

    “Pada bulan Januari 2023 Alwin kembali menerima komitmen fee sebesar Rp 1 miliar dari Martono di rumahnya. Pada pertemuan itu Alwin juga bertemu dengan Junaidi dan meminta agar memberikan paket pekerjaan di Semarang kepada Martono,” ujarnya. 

    Kemudian, penerimaan uang dari  P Rachmat Utama Djangkar sebesar Rp 1.750.000.000.

    Uang itu merupakan komitmen fee pengadaan meja dan kursi fabrikasi SD dalam APBD 2023 dengan kebutuhan 10.074 buah senilai 20 miliar.

    “Uang komitmen fee itu telah disiapkan. Mengetahui hal itu Alwin meminta agar Rachmat menyimpan uang tersebut terlebih dahulu,” kata JPU.

    Kemudian korupsi penerimaan pambayaraan iuran kebersamaan dari Pegawai Bapenda Kota Semarang. Secara rinci Ita menerima Rp 1.883.200.000, dan Alwin menerima Rp 1,2 miliar.

    “Uang itu bersumber dari insentif pemungutan pajak ASN ,” tuturnya.

    Kemudian menerima gratifikasi proyek penunjukkan langsung di 16 kecamatan. Ita dan Alwin bersama Martono menerima gratifikasi uang dari Suwarno, Gatot Sunarto, Ade Bhakti Ariawan, Hening Kirono Sidi, Siswoyo, Sapta Marnugroho, Eny Setyawati, Zulfigar, Ari Hidayat, serta Damsrin.

    “Terdakwa Alwin meminta uang dari pekerjaan senilai Rp 16 miliar,” tuturnya.

    Kemudian Martono mengumpulkan uang dari para koordinator lapangan sebesar Rp. 2.245.702.000. Uang itu diberikan ke Ita dan Alwin sebesar Rp 2 miliar secara bertahap.

    “Dari total penerimaan Martono mendapat Rp 245.702.000,”ujarnya.

    Pada perkara itu terdakwa dijerat pasal 12 huruf a Jo pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo pasal 65 ayat 1 KUHP dakwaan pertama kesatu. Atau Kedua pasal 11 Jo pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

    Pasal 12 huruf J Jo pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo pasal 64 ayat 1 KUHP dakwaan kedua. 

    Dakwaan ketiga pasal 12 huruf J Jo pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo pasal 64 ayat 1 KUHP. (*)

  • Polres Depok Ungkap Kasus Penjualan Obat Daftar G, 27 Orang Jadi Tersangka – Page 3

    Polres Depok Ungkap Kasus Penjualan Obat Daftar G, 27 Orang Jadi Tersangka – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Depok menangkap 27 tersangka penjual obat daftar G di Kota Depok. Dalam satu bulan, para tersangka mampu menjual obat daftar G hingga Rp1 juta.

    Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan mengatakan, tersangka yang diamankan merupakan para penjual obat daftar G. Tersangka menjual daftar G tanpa izin atau melanggar undang-undang kesehatan.

    “Tersangka yang sudah diamankan total jumlah 27 tersangka,” ujar Yefta kepada Liputan6.com, Senin (21/4/2025).

    Yefta menjelaskan, dari 27 tersangka yang diamankan polisi menemukan 43.215 butir berbagai macam obat dari berbagai merek. Tersangka menjual obat daftar G kepada kalangan masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Depok.

    “Target pembelinya bermacam dari bermacam golongan, mulai dari yang dibawah umur sampai di dewasa juga,” jelas Yefta.

    Para tersangka menjual obat daftar G dengan berkamuflase sebagai pedagang warung kelontong maupun sembako. Namun seiring perkembangan teknologi, para tersangka menjual obat daftar G dengan sistem cash on delivery (COD).

    “Ya toko kelontong, namun sekarang berubah lagi berevolusi, dia melayani juga COD,” ucap Yefta.

    Pada sistem COD, para tersangka akan membuat janji dengan calon pembeli di suatu tempat. Nantinya penjual akan memberikan obat daftar G kepada pembeli di lokasi yang telah disepakati bersama.

    “Jadi orangnya (penjual) menunggu di suatu tempat, nongkrong gitu, nanti para pembelinya mendatangi yang bersangkutan,” terang Yefta.