Jenis Media: News

  • Dinsos Blora Pastikan Penyaluran BLT DBHCHT 2025 Tersalurkan, Meski Jumlah Kuota Menurun

    Dinsos Blora Pastikan Penyaluran BLT DBHCHT 2025 Tersalurkan, Meski Jumlah Kuota Menurun

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora menyampaikan beberapa hal terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT), dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025, untuk petani tembakau.

    Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan jumlah kuota penerima mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Untuk DBHCHT untuk yang provinsi sudah disalurkan, informasi untuk yang buruh rokok yang miliknya provinsi sudah.”

    “Kita saat ini sudah menerima dari Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4), karena DP4 itu yang punya data, kita yang punya uangnya. Untuk kuotanya  tahun ini kalau nggak salah 3.825.”

    “Tahun ini kita tidak bisa seperti tahun-tahun sebelumnya lagi, karena kuotanya turun. Biasanya kalau dulu itu kuotanya 4.000 sampai 5.000, sekarang tinggal 3.825,” jelasnya, Jumat (25/4/2025).

    Lebih lanjut, Luluk menyampaikan telah meminta data petani tembakau dari DP4.

    “Ini kita sudah meminta data petani tembakau ke dinas pertanian. Nanti kita utamakan dulu yang DTKS baru yang lain, misalnya kita temukan ganda, misal dia juga kerja di pabrik rokok, juga petani, itu juga tidak diperbolehkan ganda.”

    “Target Juni sudah bisa dicairkan, karena proses 3 ribu orang juga perlu waktu nggih, tapi yang penting nanti tersalurkan,” paparnya.(Iqs)

  • Chord Gitar Lagu Aku Harus Jujur Kerispatih

    Chord Gitar Lagu Aku Harus Jujur Kerispatih

    Chord Gitar Aku Harus Jujur Kerispatih

    TRIBUNJATENG.COM– Chord gitar Aku Harus Jujur Kerispatih.

    Berikut chord gitar Aku Harus Jujur Kerispatih:

    [intro] Em C D 2x

    Em      Am      D          G
    maafkan kali ini aku harus jujur
    Em     Am       D          G 
    kau harus tau siapa aku sebenarnya
    B           Em
    terfikir dalam benakku
         D       C           Bm        Am
    tentang cinta terlarang selama ini kupendam

    Em        Am          D              G
    jangan salahkan keadaan ini sayang
    Em         Am       D         G
    semua adalah keterbasanku saja
    B                   Em
    tak mampu menjadi yang kau mau
    D           C           B
    aku mencoba dan aku tak mampu

    Reff:
    C             D
    tak bisa lagi mencintaimu
    G            D/F# Em
    dengan sisi lainku
             Am                Bm
    aku tak sanggup menjadi biasa
            C         D
    aku tak sanggup
    C                    D
    tak ada satupun yang mungkin bisa
    Bm                  Em
    terima kaum seperti aku
              Am            Bm
    kumohon jangan salahkan aku lagi
        C  D
    ini aku yang sebenarnya

    [Music] Em D/F# C Bm Am G Am A# B

    B                    Em
    tak mampu menjadi yang kau mau
    D            C         B
    aku mencoba dan aku tak mampu

    [solo] E C#m G#m F#m B
    Am B

    Reff:
    C             D
    tak bisa lagi mencintaimu
    G             D/F# Em
    dengan sisi lainku
             Am                 Bm
    aku tak sanggup menjadi biasa
              C       D
    aku tak sanggup
     C               D
    tak ada satupun yang mungkin bisa
    Bm                  Em
    terima kaum seperti aku
                Am              Bm
    kumohon jangan salahkan aku lagi
       C 
    ini aku

    Em           Am D            G
    maafkan kali ini aku harus jujur

  • Peringati Hari Otda ke-29, Bupati Blora Arief Rohman Soroti Peningkatan Layanan Publik dan SDM

    Peringati Hari Otda ke-29, Bupati Blora Arief Rohman Soroti Peningkatan Layanan Publik dan SDM

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Bupati Blora, Arief Rohman, menyampaikan sejumlah komitmen Pemkab Blora dalam rangka sinkronisasi pembangunan dengan Pemprov dan Pemerintah Pusat. 

    Hal itu disampaikan saat upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXIX, di halaman Kantor Bupati Blora, Jum’at (25/4/2025).

    Bupati Arief, mengatakan ada beberapa hal strategis yang perlu menjadi perhatian semua di daerah, untuk sinkronisasi dengan provinsi maupun pusat. 

    Dalam hal mendukung program nasional Swasembada Pangan, Bupati Arief akan menguatkan sumber daya manusia pertanian, akses distribusi pemasaran, serta optimalisasi lahan pertanian yang ada di Blora.

    “Kita juga harus swasembada energi, terus kita berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk optimalisasi sumber daya domestik, apalagi Blora ini Pertamina dan SKK Migas,” terangnya.

    Termasuk mengelola sumberdaya air dengan peningkatan infrastruktur, pengembangan teknologi inovatif, penegakan hukum, hingga penyusunan perangkat kebijakan yang signifikan.  

    Pihaknya meminta para jajaran OPD untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

    Bupati Arief berkomitmen membuka lapangan kerja melalui kemudahan memulai bisnis, akses permodalan, pengembangan ekonomi desa dan sektor informal, serta kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan akademisi. 

    Kemudian, peningkatan akses dan kualitas Pendidikan dengan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk pemerataan akses, peningkatan kualitas, serta pengawasan dan keterlibatan publik. 

    Selain itu, Arief juga berkomitmen meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas dengan cara pendekatan menyeluruh yang melibatkan semua pihak untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. 

    Bahkan Arief juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas daerah melalui penguatan sumber daya manusia aparatur, peningkatan kapasitas keuangan daerah, dan penguatan kelembagaan serta tata kelola.

    “Harapannya, dengan peningkatan kapasitas daerah, otonomi daerah dapat dijalankan dengan efektif dan efisien untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

    Arief mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik di tengah tantangan dan dinamika yang ada.

    Menurutnya penguatan kapasitas daerah menjadi hal yang harus dikedepankan dalam mengelola sumber daya, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna menghadirkan pemerintahan yang adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan. 

    ”Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Blora yang lebih maju dan berkelanjutan,” paparnya.(Iqs)

  • Pemkab Kendal Segera Bangun Rumah yang Terbakar di Pegandon, Pengerjaan Pekan Depan

    Pemkab Kendal Segera Bangun Rumah yang Terbakar di Pegandon, Pengerjaan Pekan Depan

    TRIBUNJATENG.COM, KENDAL – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyalurkan bantuan kepada 2 keluarga yang tertimpa musibah kebakaran, di RT 03. RW 02 Desa Karangmulyo Kecamatan Pegandon, Kendal.

    Kebakaran yang terjadi pada Selasa (22/4/2025) itu menghanguskan seluruh isi rumah milik Muhammad Kondirin dan Turip. Hanya menyisakan bangunan tembok yang masih berdiri kokoh.

    “Kami sengaja berkunjung untuk mengetahui kondisi saudara kita yang terkena musibah, dan kami memastikan kondisi keluarga dalam keadaan sehat,”

    “Kami juga memberikan bantuan sembako dan perlengkapan alat-alat rumah tangga lainnya. ” tutur bupati yang akrab disapa Tika, Kamis (24/4/2025).

    Selain memberikan bantuan, pihaknya akan membangun kembali rumah yang terbakar itu sebagai bentuk kepedulian sosial.

    Dikatakannya, pembangunan direncanakan mulai beroperasi pekan depan.

    “Saat ini sedang dihitung apa saja kerugiannya, insyaallah minggu depan pembangunan rumah sudah dimulai dikerjakan,”

    “Sehingga harapannya warga yang mengalami musibah bisa kembali memiliki tempat tinggal,” imbuhnya.

    Pemilik rumah, Muhammad Kondirin berlinang air mata tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

    “Ada kabar duka ada kabar bahagianya. Alhamdulillah Pemkab Kendal akan membangun rumah ini kembali,” paparnya. (ags)

  • 2 Terdakwa Korupsi Pengelolaan BUMDes Berjo, Kejari Karanganyar: Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

    2 Terdakwa Korupsi Pengelolaan BUMDes Berjo, Kejari Karanganyar: Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

    TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar masih pikir-pikir mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan majelis hakim terhadap dua terdakwa kasus korupsi pengelolaan BUMDes Berjo periode 2019-2024.

    Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang telah menggelar sidang dua perkara untuk terdakwa Agung Sutrisno yang merupakan mantan dewan pengawas BUMDes dan penjaga loket wisata, Margono pada Kamis (24/4/2025) kemarin.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus, Hartanto menyampaikan, Agung Sutrisno terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengelolaan BUMDes dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Atas dua kasus tersebut, terdakwa dituntut oleh majelis hakim pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 3,5 miliar.

    “Karena kemarin itu kita melakukan penyitaan uang sehingga yang dibebankan uang penggantinya Rp 2,4 miliar,” katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (25/4/2025).

    Dia menuturkan, ada perbedaan antara tuntutan JPU dengan tuntutan hakim mengenai hukuman penjara dan uang pengganti sebagai bentuk kerugian negara.

    “Tuntutan JPU 9 tahun penjara, uang penggantinya kita tuntut Rp 5,4 miliar tapi menurut putusan hakim yang terbukti Rp 3,5 miliar,” terangnya.

    Sedangkan terdakwa Margono terbukti bersalah melakukan korupsi dan dijatuhi hukuman penjara 2 tahun dan membayar uang pengganti Rp 250 juta.

    Apabila terdakwa tidak bisa membayar uang pengganti akan diganti dengan hukuman 6 bulan penjara.

    “Tuntutan JPU sama 2 tahun tapi uang pengganti kemarin itu kita tuntut Rp 36 juta. Tapi hakim berpendapat lain, ditinggikan menjadi Rp 250 juta. Lebih tinggi lah, alhamdulillah saja, lebih tinggi lebih bagus,” ungkapnya.

    Mengenai putusan hakim terhadap kedua terdakwa tersebut, terang Hartanto, pihaknya masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak.

    “Kita masih pertimbangkan 7 hari untuk pikir-pikir, ” pungkasnya. (Ais)

  • Bagaimana Cara Membaca Jangka Sorong? Yuk Cek Panduan Pengukurannya di Sini

    Bagaimana Cara Membaca Jangka Sorong? Yuk Cek Panduan Pengukurannya di Sini

    YOGYAKARTA – Bagaimana cara membaca jangka sorong? Siswa yang saat ini duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah atas (SMA) juga perlu mengetahui bagian-bagian jangka sorong beserta cara menggunakannya.

    Jangka sorong merupakan alat yang dapat dimanfaatkan untuk mengukur panjang, diameter luar maupun diameter dalam suatu benda. Alat ukur ini lebih presisi dibandingkan mistar biasa dengan ketilitan 0,01 cm atau 0,1 mm, lebih kecil dari penggaris 0,1 cm atau 1 mm.  

    Karena lebih presisi, banyak penghitungan teknik yang memanfaatkan alat ukur jangka sorong.

    Komponen Jangka Sorong

    Dikutip dari buku Teknik Permesinan Frais SMK/MAK Kelas XII (2021) karya A Gunanto dan Joko Pramono, berikut komponen atau bagian jangka sorong yang perlu diketahui:

    Batang/Rangka

    Batang merupakan bagian keseluruhan rangka pada jangka sorong

    Rahang Tetap

    Rahang tetap merupakan bagian rahang yang tidak bisa digeser. Komponen ini terletak di bagian paling ujung dan dekat dengan angka 0.

    Rahang Geser

    Rahang geser dapat digerak-gerakkan menyesuaikan benda yang diukur.

    Tangkai Ukur Bawah

    Bagian jangka sorong yang satu ini digunakan untuk mengukur kedalaman, tetapi dengan cara berdiri.

    Skala Tetap

    Pada jangka sorong, skala tetap adalah deretan angka dalam cm dan inci yang tertulis pada rangka dan tidak bisa digerakkan.

    Skala Nonius

    Skala nonius merupakan deretan angka yang bisa digerakkan sesuai benda yang diukur. Skala nonius membuat jangka sorong lebih presisi ketimbang mistar.

    Penggerak Halus

    Penggerah halus adalah bagian jangka sorong yang berfungsi menggeser rahang Gerak. Letaknya berada di ujung skala nonius.

    Baut Pengencang

    Baut pengencang berfungsi menahan ragang geser agar tidak bergerak-gerak, meski benda yang diukur sudah dilepas dari jangka sorong.

    Cara Menggunakan Jangka Sorong

    Berikut panduan menggunakan jangka sorong yang bisa Anda ikuti:

    Sebelum mengukur panjang atau diameter sebuah benda, kendurkan baut pengencang. Pastikan rahang geser bekerja dengan baik dengan cara menggesernya.Posisi kedua rahang saat tertutup harus menunjukkan angka nol. Jika tidak, jangka sorong harus dikalibrasi.Bersihkan permukaan benda yang akan diukur dan bagian permukaan rahang. Jika ada benda yang menempel, hal ini dapat mengurangi akurasi pengukuran.Letakkan benda yang akan diukur di antara kedua rahang. Pastikan juga posisinya sudah sesuai.Tarik rahang geser ke kiri sampai mengapit benda yang diukur, lalu putar baut pengunci hingga terdengar bunyi “klik”.Baca dan hitung hasil pengukuran yang diperoleh.

    Cara Membaca Jangka Sorong

    Setelah mengetahui cara menggunakan jangka sorong, berikut cara membaca angka pengukuran pada jangka sorong:

    Perhatikan dengan seksama skala utama yang menunjukkan berapa cm dan mm. Jika angka nol pada skala nonius jatuh di antara garis di skala utama, maka ambil angka yang rendah. Sebagai contoh, ketika jatuh pada angka 2,3 dan 2,4 cm, maka ambil yang 2,3 cm atau 23 mm.Perhatikan sekala nonius. Temukan garis yang berimpitan antara skala nonius dan skala utama. Pada skala nonius, terdapat angka 1 sampai 10 yang menunjukkan 0,001 cm, 0,002 cm hingga 0,1 cm.Jumlahkan keduanya. Semisal, skala nonius berada pada angka 5 plus 1 strip, maka ditulis 0,52 mm. ditambahkan dengan skala utama maka menghasilkan angka 23,52 mm.

    Demikian informasi tentang cara membaca jangka sorong. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.

  • Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 7 Pembelajaran 5 Halaman 193 198 204 Contoh Sikap Menghargai Perbedaan

    Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 7 Pembelajaran 5 Halaman 193 198 204 Contoh Sikap Menghargai Perbedaan

    TRIBUNJATENG.COM– Kunci jawaban kelas 3 SD tema 7 Halaman 193, 194, 196, 197, 199, 200, 201, 202, 203, dan 204.

    Kunci jawaban kelas 3 SD tema 7 Halaman 193, 194, 196, 197, 199, 200, 201, 202, 203, dan 204 merupakan Subtema 4 Pembelajaran 4 dan 5.

    Buku Tematik Tema 7 Kelas 3 SD berjudul Perkembangan Teknologi.

    Subtema 4 berjudul Perkembangan Teknologi Transportasi.

    Sebelum melihat kunci jawaban Buku Tematik, siswa dapat terlebih dahulu memahami soal kemudian menjawabnya sendiri.

    Kunci jawaban pada artikel ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.

    Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 3 SD Halaman 193, 194, 196, 197, 199, 200, 201, 202, 203, dan 204 Subtema 4 Pembelajaran 4 dan 5.

    Pembelajaran 4

    pembelajaran 4 ()

    Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 3 SD Halaman 193

    Saat ini, jenis alat transportasi sangat banyak.

    Ada berbagai jenis sepeda, mobil, kereta api, pesawat, dan perahu.

    Jenis alat transportasi apa saja yang kamu ketahui?

    Adakah jenis alat transportasi khas di tempat tinggalmu?

    Jawaban:

    1. Sepeda: sepeda santai, sepeda gunung, sepeda lipat

    2. Mobil: angkutan kota, bajaj, taksi

    3. Kapal: feri, kapal barang, speed boat

    4. Pesawat: pesawat jet, pesawat penumpang

    5. Kereta: kereta uap, kereta listrik

    Amati kembali teks “Alat Transportasi”!

    Garis bawahi kata-kata tentang alat transportasi!

    Lalu, buatlah kalimat dari kata yang kamu temukan!

    Jawaban:

    1. Mobil: Mobil Ayah diparkir di garasi

    2. Alat transportasi air: Kapal adalah salah satu alat transportasi air

    3. Kereta: Laju kereta api lebih cepat dari laju sepeda

    4. Rel: Kereta api berjalan di atas rel

    5. Perahu: Perahu adalah alat transportasi air untuk jarak dekat

    Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 3 SD Halaman 194

    Pentingnya Menghargai Perbedaan

    Jawaban:

    Menghargai perbedaan sangat penting untuk kehidupan sehari-hari. Karena dengan menghargai perbedaan, kerukunan akan tetap terjaga. Sehingga tidak menimbulkan konflik.

    Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 3 SD Halaman 196

    Peraturan Kolam Renang

    “Jagalah Keselamatanmu dan Keselamatan Orang Lain”

    1. Tidak sakit kulit, sakit mata, sakit menular.

    2. Gunakanlah pakaian renang.

    3. Tidak membawa makanan ke dalam kolam.

    4. Tidak membawa binatang peliharaan.

    5. Membilas anggota tubuh sebelum berenang.

    6. Tidak meludah dan buang air kecil di dalam kolam.

    7. Tidak memakai alas kaki ke dalam area kolam.

    8. Tidak berlarian di tepi kolam.

    9. Tidak melompat ke dalam kolam.

    10. Tidak bermain-main di dalam kolam.

    Ambillah 1 peraturan kolam renang.

    Lalu, jelaskan mengapa ada peraturan itu dan bagaimana jika kita melanggarnya?

    Jawaban:

    Peraturan: Tidak sakit kulit, sakit mata, sakit menular.

    Adanya peraturan tersebut agar penyakit tersebut tidak tertular melalui air.

    Apabila melanggar, maka orang lain akan tertular penyakit tersebut.

    Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 3 SD Halaman 197

    Ceritakanlah apa yang akan kamu lakukan untuk menjaga keselamatan orang lain saat berenang!

    Jawaban:

    Untuk menjaga keselamatan orang lain saat berenang, kita harus menaati peraturan yang ada. Misalnya dengan tidak meludah dan buang air kecil di dalam kolam.

    Pembelajaran 5

    pembelajaran 5 ()

    Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 3 SD Halaman 199

    Amati kembali teks yang kamu baca!

    Informasi apa saja yang kamu dapatkan pada teks?

    Tuliskan pada bagan berikut!

    Jawaban:

    Informasi 1: Alat transportasi pribadi digunakan untuk diri sendiri

    Informasi 2: Alat transportasi umum digunakan bersama-sama

    Informasi 3: Alat transportasi dapat memudahkan manusia pergi dari satu tempat ke tempat lain

    Informasi 4: Alat transportasi yang terlalu banyak dapat menyebabkan kemacetan dan membuat udara kotor

    Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 3 SD Halaman 200

    AYO MENCOBA

    Setiap orang menggunakan alat transportasi yang disukainya.

    Alat transportasi kesukaan orang berbeda-beda.

    Apa alat transportasi kesukaan temanmu?

    Tanyakan kepada teman-temanmu!

    Tuliskan jawaban mereka pada tabel berikut!

    Jawaban:

    1. Doni suka alat transportasi sepeda karena menyehatkan

    2. Ifa suka alat transportasi mobil karena apabila hujan tidak kehujanan

    3. Lina suka alat transportasi umum bus karena dapat mengurangi kemacetan

    4. Mia suka alat transportasi kereta karena lebih cepat

    5. Tika suka alat transportasi pesawat untuk mengunjungi kakaknya di luar negeri karena lebih mudah

    Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 3 SD Halaman 201

    Siti pulang ke Padang bersama keluarganya.

    Mereka harus menentukan alat tranportasi yang akan digunakan.

    Ada yang suka naik pesawat, naik mobil pribadi, dan bus umum.

    Apa yang akan kamu sarankan?

    Mengapa?

    1. Naik alat transportasi kesukaan masing-masing dan bertemu di rumah nenek.

    2. Naik alat transportasi yang paling banyak disukai dan pergi bersama-sama.

    Tuliskan saranmu pada tempat berikut!

    Jawaban:

    Saranku adalah lebih baik naik alat transportasi yang paling banyak disukai dan pergi bersama-sama. Hal tersebut dikarenakan agar selama di perjalanan lebih aman ketika bersama-sama. Dengan menggunakan kendaraan bersama, akan mengurangi polusi udara yang dikeluarkan daripada menggunakan kendaraan sendiri-sendiri.

    Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 3 SD Halaman 202

    Dalam perjalanan menuju Manado, Beni mengamati pesawat yang ditumpanginya.

    Beni mengamati televisi pesawat, jendela, pintu, dan lainnya.

    Semua berbentuk bangun datar.

    Beni berpikir berapa keliling masing-masing bangun datar yang ia jumpai di pesawat?

    Selesaikanlah masalah-masalah yang Beni pikirkan berikut ini!

    1. Layar televisi di pesawat berbentuk persegi panjang. Panjangnya 25 cm dan lebarnya 20 cm. Jika tepi televisi ingin diberi bingkai pelindung, berapa panjang bingkai yang dibutuhkan?

    Panjang bingkai = keliling televisi.

    Jawaban:

    20 cm + 25 cm + 20 cm + 25 cm = 90 cm

    2. Pesawat dilengkapi banyak jendela. Jendela pesawat berbentuk persegi panjang. Lebar 15 cm dan panjang 30 cm. Jika sekeliling jendela ingin diberi karet pelindung, berapa panjang karet yang dibutuhkan?

    Panjang karet = keliling jendela

    Jawaban:

    15 cm + 30 cm + 15 cm + 30 cm = 90 cm

    3. Pintu pesawat berbentuk persegi panjang. Lebarnya 90 cm dan tingginya 230 cm. Berapakah keliling pintu pesawat?

    Jawaban:

    90 cm + 230 cm + 90 cm + 230 cm = 640 cm

    Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 3 SD Halaman 203

    4. Pramugari memberi tisu sebelum kami makan. Tisu berbentuk persegi. Setiap sisi panjangnya 45 cm. Berapakah keliling tisu?

    Jawaban:

    45 cm + 45 cm + 45 cm + 45 cm = 180 cm

    AYO BERLATIH

    Tentukanlah keliling bangun datar berikut!

    1. Setiap sisi panjangnya 10 cm. Berapa keliling bangun tersebut?

    Jawaban:

    10 cm + 10 cm + 10 cm + 10 cm + 10 cm = 50 cm

    2. Setiap sisi panjangnya 8 cm. Berapa keliling bangun tersebut?

    Jawaban:

    8 cm + 8 cm + 8 cm + 8 cm + 8 cm + 8 cm = 48 cm

    3. Setiap sisi panjangnya 6 cm. Berapa keliling bangun tersebut?

    Jawaban:

    6 cm + 6 cm + 6 cm + 6 cm + 6 cm + 6 cm + 6 cm = 42 cm

    Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 3 SD Halaman 204

    4. Setiap sisi panjangnya 4 cm. Berapa kelilingnya?

    Jawaban:

    4 cm + 4 cm + 4 cm + 4 cm + 4 cm + 4 cm + 4 cm + 4 cm = 48 cm

    5. Setiap sisi panjangnya 4 cm. Berapa kelilingnya?

    Jawaban:

    4 cm + 4 cm + 4 cm + 4 cm + 4 cm + 4 cm + 4 cm + 4 cm + 4 cm + 4 cm + 4 cm + 4 cm = 48 cm

    Disclaimer:

    Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

    Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

    5. Setiap sisi panjangnya 4 cm. Berapa kelilingnya?

    OkCancel

  • Detik-detik  Pencuri Emas Bermodus Gendam Gunungpati Semarang  Ditangkap Polisi

    Detik-detik Pencuri Emas Bermodus Gendam Gunungpati Semarang  Ditangkap Polisi

     
     
    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Polisi meringkus pelaku pencuri emas diduga bermodus gendam di Nongkosawit, Gunungpati, Kota Semarang.

    Pelaku yang ditangkap berinisial DM,  perempuan berusia 52 tahun.

    Dia ditangkap kepolisian saat bersembunyi di rumahnya di Lemah Gempal, Kelurahan Bulustalan, Kecamatan Semarang Tengah.

    “Iya, pelaku sudah kami tangkap tadi malam (Kamis, 24 April),” beber Kepala Satuan Reserse Kriminal Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, Jumat (25/4/2025).

    Selain menangkap pelaku, polisi berhasil menemukan emas seberat 80 gram yang berhasil dicuri DM dari korbannya bernama Eni Purmiyanti (52) warga Kepoh, Nongkosawit, Gunungpati, Kota Semarang.

    Motor yang menjadi sarana pencurian juga ikut disita.

    “Kalau barang bukti emas sudah kami amankan. Nanti dikembalikan ke korban,” beber Andika.

    Andika menyebut, masih mendalami soal modus atau trik pelaku dalam melancarkan aksinya.

    Begitupun soal lokasi pencurian lainnya. Sebab, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku melakukan kejadian pencurian lebih dari satu kali.

    “Modus aksi, apakah pelaku residivis, itu semua nanti didalami lagi,” bebernya.

    Tersangka DM kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang. Dia terancam dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman pasal ini berupa hukuman penjara selama lima tahun.

    Sebagaimana diberitakan, kasus pencurian bermodus gendam dialami oleh korban Eni Purmiyanti (52) di rumahnya di Kepoh, Nongkosawit, Gunungpati, Kota Semarang, Selasa (22/4/2025).

    Eni sempat memergoki tersangka saat berada di rumahnya. Namun, Eni mengaku merasa teralihkan oleh perkataan tersangka DM.

    BERMODAL SKETSA – Polisi menangkap pelaku pencurian diduga bermodus gendam di Nongkosawit Gunungpati Kota Semarang salah satunya bermodal sketsa wajah dan rekaman kamera pengawas atau cctv.

    Tersangka mengaku masuk rumah sudah mengucapkan salam. Dia masuk rumah untuk bertanya soal penyewaan tratak.

    Dia juga sempat meminta segelas air putih ke korban.

    Eni menyebut, emas yang hilang terdiri dari kalung dan liontin seberat 15 gram, satu gelang seberat 15 gram, satu gelang mas kolong berat 20 gram, dan lima buah cincin masing-masing seberat 6 gram. Kerugian yang dideritanya ditaksir mencapai Rp100 juta.

    Emas tersebut disimpan di kotak warna merah putih. Selain emas, surat-surat emas tersebut juga ikut hilang. Sementara Surat berharga lainnya seperti BPKB, sertifikat tanah dan lainnya masih aman. (Iwn).

  • ”Korban Songong & Sok Pinter” Pelaku Berani Habisi Rekan Kerja & Jasadnya Dibuang di Got Tangerang

    ”Korban Songong & Sok Pinter” Pelaku Berani Habisi Rekan Kerja & Jasadnya Dibuang di Got Tangerang

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – Polisi membeberkan kronologi pembunuhan yang jasad korbannya dibuang dalam karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Tangerang.

    Diketahui, pembunuhan dilakukan oleh N alias R (23) kepada Al-Bashar (32) pada Minggu (20/4/2025).

    Adapun korban dan pelaku sebenarnya baru kenal sehari sebelumnya lantaran korban merupakan karyawan baru di sebuah konveksi yang ada di kawasan Jakarta Selatan.

    “Pada hari Jumat tanggal 18 April 2025, korban datang dari Lampung menuju ke Hera Bodir dengan tujuan untuk bekerja ditempat tersebut,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat merilis kasus tersebut, Jumat (24/4/2025).

    “Pemilik dari Hera Bodir yang bernama E pernah bekerja bersama-sama dengan korban di konveksi yang berada di Cidodol Jakarta Selatan tahun 2011,” sambungnya.

    Wira menuturkan, tersangka mengaku sampai tega untuk menghilangkan nyawa korban karena dua alasan.

    Faktor pertama karena kesal dengan tingkah korban yang disebutnya tak sopan.

    KLIK SELENGKAPNYA: Dedi Mulyadi Terima Keluhan Rencana SMK di Bekasi Gelar Ttudy Tour ke Bali. Jawaban Gubernur Jabar Buat Emak-emak Sedikit Lega.

    “Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka ini, si korban kalau berkata agak songong,” katanya.

    “Yang kedua, bahwa si korban ini merasa pintar. Jadi seolah-olah si tersangka ini harus diajari,” bebernya.

    Hal itu membuat tersangka yang juga tengah kesulitan masalah ekonomi menjadi emosi. 

    Selain itu, tersangka juga tergur untuk menguasai motor korban yang baru kembali merantau ke Jakarta.

    Motor itu jugalah yang digunakan oleh pelaku untuk membuang jasad korban di Jalan Daan Mogot KM 21.

    “Dari tempat kejadian. Sambil jalan, lurus saja ketemu tempat yang sepi langsung dibuang.

    Sedangkan untuk motornya masih disimpan oleh tersangka di suatu tempat dan belum sempat dijual,” ujar Wira.

    Sementara itu, saat ditanyakan oleh awak media saat hendak dibawa ke ruang tahanan, pelaku mengaku menyesali perbuatannya. Ia berdalih melakukan hal tersebut karena sebuah kekhilafan.

    MAYAT PRIA DALAM KARUNG – Kolase pelaku pembunuhan mayat dalam karung. Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pembunuh pria yang jasadnya terbungkus karung di dalam got di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Pelaku yang merupakan pria berinisial N alias R ditangkap di kawasan Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang, Rabu (23/4/2025). Aksi pelaku pembunuhan saat membawa jasad korbannya yang terbungkus karung terekam CCTV. Si pembunuh membuang korbannya di bilangan Batuceper, Kota Tangerang, Minggu (20/4/2025) (ISTIMEWA)

    “Saya menyesal, khilaf,” kata dia.

    Diketahui, penemuan mayat dalam karung di got pinggir Jalan Daan Mogot, KM 21, Batuceper, Kota Tangerang terjadi pada Selasa (22/4/2025) pagi sekira pukul 08.15.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • LPSK Siap Lindungi Anak Korban Rudapaksa Oknum Polisi di Bone

    LPSK Siap Lindungi Anak Korban Rudapaksa Oknum Polisi di Bone

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi anak perempuan berinisial K (15) yang dicabuli oknum polisi di Bone, Sulawesi Selatan.

    Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan pihaknya sudah mengirimkan tim untuk berkoordinasi dengan Polres Bone yang menangani proses hukum kasus tersangka Bripda MNF.

    “Kita melakukan komunikasi dengan aparat penegak hukum setempat dan  pihak-pihak terkait,” kata Susilaningtias saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (25/4/2025).

    Koordinasi dengan Satreskrim Polres Bone dan pihak-pihak terkait itu dilakukan guna memastikan hak-hak korban terpenuhi selama jalannya proses hukum hingga tingkat pengadilan nanti.

    Baik hak korban untuk mendapat pendampingan selama memberikan keterangan di tingkat penyidikan, hingga hak pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma.

    “Kami belum bertemu dengan korban maupun bulan dengan korbannya. Bila nantinya korban mengajukan permohonan LPSK siap untuk memberikan perlindungan,” ujarnya.

    Sementara terkait proses hukum, Susilaningtias menuturkan LPSK mendorong agar pelaku dapat dihukum sesuai tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan.

    Menurut LPSK dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS sudah diatur bahwa oknum penegak hukum yang melakukan TPKS maka hukumannya akan diperberat dibanding warga sipil.

    “Harusnya sih bisa (diperberat hukuman). Karena dia (pelaku) anggota Polri yang seharusnya menegakkan hukum tapi malah melakukan kekerasan seksual terhadap anak,” tuturnya.

    Sebelumnya oknum anggota Polri Bripda MNF mencabuli anak perempuan berinisial K (15), bahkan pelaku juga melakukan kekerasan fisik dan mengancam akan menyebarkan video korban.

    Berdasar penyelidikan sementara Satreskrim Polres Bone antara Bripda MNF dan K sebelumnya menjalin hubungan asmara, namun Polres Bone belum dapat mengungkap kronologi kejadian.

    Hanya saja Polres Bone menyatakan sudah menetapkan Bripda MNF sebagai tersangka dan melakukan penahanan, serta memproses pelanggaran secara kode etik anggota Polri.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya