Wali Kota Kharkiv Ihor Terekhov mengatakan beberapa wilayah kota, yang telah hancur oleh serangan berturut-turut, telah menjadi sasaran pada hari Selasa. Sekitar 1,2 juta orang tinggal di Kharkiv, dibandingkan dengan hampir 2 juta orang sebelum invasi Moskow pada Februari 2022. (REUTERS/Sofiia Gatilova)
Jenis Media: News
-

Mensos Targetkan Keputusan soal Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Bulan Depan
Jakarta –
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan proses pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto masih terus dibahas. Gus Ipul menuturkan keputusan mengenai pemberian gelar itu akan diambil pada Mei mendatang.
“Kita lagi bahas, kita semua lagi sedang bahas di tim. Sekarang, mungkin bulan depan ya diputuskan, tapi masih belum tuntas ini,” kata Gus Ipul di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Gus Ipul mengatakan syarat-syarat terkait itu sudah rampung. Termasuk TAP MPR 11/1998 terkait KKN yang mencantumkan nama Soeharto kini juga sudah dicabut.
“Sudah selesai semua kalau syarat-syaratnya. Beliau itu kan sudah dua kali diajukan. Sudah dua kali diajukan dari tahun 2010, 2015, dan sekarang secara normatif sudah terpenuhi semua. Dulu kendalanya itu dari risalah yang saya baca itu karena ada TAP MPR itu kan, nah sekarang TAP MPR-nya sudah dicabut,” katanya.
Gus Ipul sebelumnya menyatakan siap mendengar masukan hingga keberatan terkait usulan menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Dia mengatakan Kemensos akan mengikuti aturan.
“Ya semuanya kita dengar ya. Pasti kita dengar usulan-usulan keberatan, pasti kita dengar. Tetapi pedoman kita adalah normatifnya,” kata Gus Ipul di gedung Konvensi TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (23/4).
“Kemudian juga kita timbang tentang kebaikannya. Kebaikannya juga harus diingat. Bung Karno juga sudah jadi pahlawan nasional. Jadi kita ingat kebaikan-kebaikannya,” katanya.
Gus Ipul mengatakan usulan siapa saja yang akan diajukan menjadi pahlawan nasional datang dari masyarakat. Masyarakat dapat mengajukan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk diteruskan ke pemerintah provinsi hingga Kemensos.
(fca/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Video: PLN Dukung Keterlibatan Perempuan di Struktural
Jakarta, CNBC Indonesia – Gender Summit 2025 dengan tema “Sustainability and Equality”, menjadi ajang strategis yang digelar PT PLN Persero untuk menegaskan peran perempuan dalam pembangunan berkelanjutan khususnya di sektor energi yang masih didominasi oleh laki-laki.
Selengkapnya saksikan di Program Property Point CNBC Indonesia, Rabu (30/04/2025).
-

Menteri PANRB Bakal Usut Pemda yang Angkat PPPK Tak Sesuai Jadwal
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengaku akan mengusut temuan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, yang menemukan adanya pemerintah daerah mengangkat tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tak sesuai jadwal.
Sebagaimana diketahui, temuan ini Ribka sampaikan saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR dan Pemerintah Daerah di seluruh provinsi di Indonesia yang sebanyak 38, dengan total Kabupaten 416, Kota 98, Kecamatan 7.277, Kelurahan 8.498, dan Desa 75.265.
Dalam temuannya itu, ada sejumlah pemda yang enggan ia sebutkan secara spesifik mengangkat PPPK. Padahal, proses seleksi untuk formasi PPPK bagi tenaga honorer K1 dan K2 telah selesai dilakukan pemerintah pada awal tahun ini.
Rini sendiri mengaku belum mengetahui lebih detail temuan tersebut. Ia memastikan akan meminta Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN untuk melakukan pengecekan karena tenaga honorer K1 dan K2 yang bisa diangkat menjadi PPPK sudah masuk ke dalam database BKN.
“Saya enggak bisa spekulasi, harus cek dulu, nanti saya akan minta Kepala BKN untuk dicek ini yang masuk K1 dan K2,” kata Rini di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (30/2/2025).
Rini pun menegaskan, telah mengeluarkan empat Peraturan Menteri PANRB untuk mengakomodir pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2 sebagai PPPK. Tujuannya untuk mengakomodir penataan tenaga non ASN yang tak lagi boleh ada pada tahun ini.
Maka, proses seleksi untuk menjadi PPPK pada 2024 telah digelar untuk fokus seluruhnya menyelesaikan penataan tenaga non-ASN itu dan proses pengkatannya telah diputuskan maksimal pada Oktober 2025.
“Dengan adanya Permenpan itu seharusnya pemda memasukkan orang itu ke dalam data BKN sebagai yang harus masuk ke PPPK. Saya nggak bisa berspekulasi apakah ini karena memang pemdanya nggak masukkan data ke BKN atau bagaimana,” kata dia.
Ia pun menegaskan, sebetulnya telah ada ancaman sanksi bagi pemda yang kedapatan masih mengangkat tenaga honorer di luar batas waktu yang ditetapkan dalam UU ASN terbaru. Namun, menurutnya pemberlakuan sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri Dalam Negeri.
“Jadi nanti saya akan bicara dengan Mendagri (Tito), tentunya yang beri sanksi Mendagri. Seperti kasus kemarin kan juga ada yang kena berapa KL coba nanti tanya ke Mendagri,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan larangan pengangkatan tenaga honorer ini menjadi penting dicatat para gubernur atau pemimpin pemda lainnya karena masih ada yang kedapatan menyalahgunakan wewenangnya terkait itu.
“Karena ada juga yang kita lihat di daerah mengangkat juga. PPPK per hari ini sudah selesai K1, K2, itu sudah selesai, tapi ada juga yang mengangkat, dan bahkan ada juga yang belum mengusulkan,” tutur Ribka.
“Sehingga pada kesempatan ini komisi II bisa didalami pengangkatan di luar PPPK dan K2 untuk provinsi lainnya,” tegasnya.
(arj/mij)
-

Video: Saham Amazon Anjlok 2%, Imbas Isu Tarif Impor
Video
Video: Saham Amazon Anjlok 2%, Imbas Isu Tarif Impor
News
1 jam yang lalu
-

Video: Sri Mulyani Respons IMF Soal Proyeksi Ekonomi RI
Video
Video: Sri Mulyani Respons IMF Soal Proyeksi Ekonomi RI
News
2 jam yang lalu
-

BPS Klarifikasi Data Kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia
Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti memberikan penjelasan mengenai data terbaru mengenai angka penduduk miskin Indonesia yang dirilis oleh Bank Dunia atau World Bank.
Laporan Bank Dunia berjudul Macro Poverty Outlook edisi April 2025 mengkategorikan mayoritas masyarakat Indonesia sebagai penduduk miskin, dengan porsi sebesar 60,3% dari jumlah penduduk pada 2024 sebesar 285,1 juta jiwa.
Dari persentase ini, artinya, jumlah penduduk miskin RI mencapai 171,91 juta jiwa. Perhitungan itu didasari dari acuan garis kemiskinan untuk kategori negara dengan pendapatan menengah ke atas (upper middle income country) sebesar US$ 6,85 per kapita per hari atau setara pengeluaran Rp 115.080 per orang per hari (kurs Rp 16.800/US$).
Amalia mengimbau semua pihak untuk menyikapi laporan itu secara bijak.
“Mari kita lebih bijak memaknai dan memahami angka kemiskinan bank dunia karena itu bukanlah sesuatu keharusan kita menerapkan, itu hanya referensi saja,” kata Amalia, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (30/4/2025).
Amalia menjelaskan, sebabnya perhitungan 60,3% penduduk Indonesia miskin yang dilakukan Bank Dunia itu menggunakan standar perhitungan berdasarkan kelas menengah atas yang memiliki daya beli yang lebih tinggi. Dengan pengeluaran setara US$ 6,85 per kapita PPP (Purchasing Power Parity).
Sedangkan perhitungan yang dilakukan oleh Indonesia menggunakan standar paritas daya beli sebesar 2,15%. Artinya Bank Dunia memiliki standar perhitungan angka daya kemiskinan yang berbeda dengan yang dilakukan oleh BPS.
“Kita perlu bijak dalam memaknai angka yang disampaikan oleh Bank Dunia mengenai kemiskinan, yang 60,3% itu. Sebagai informasi, yang digunakan standar oleh Bank Dunia dan memperoleh data 60,3% itu adalah standar upper middle cass yang US$ 6,85 per kapita per hari PPP,” kata Amalia.
PPP memiliki nilai yang berbeda tergantung dari negaranya. Dalam hal ini yang ditetapkan untuk Indonesia Rp 4.756 pada 2017, sehingga menurut Amalia, tidak bisa semerta-merta bisa dikonversi langsung nilai tukar yang ada saat ini.
“Artinya kita tidak bisa langsung mengonversi dengan nilai tukar saat ini karena itu adalah nilai tukar PPP Base-nya 2017. Makanya angka konversinya akan berbeda,” sambungnya.
Dalam laporan itu Bank Dunia juga memberikan ukuran tingkat kemiskinan Indonesia berdasarkan acuan garis kemiskinan dalam bentuk Purchasing Power Parity atau paritas daya beli masyarakat. Dimana Kategori international poverty rate yang ditetapkan sebesar US$ 2,15 per kapita per hari, dan lower middle income poverty rate US$ 3,65 per kapita per hari.
Menurut Amalia, global poverty line yang ditetapkan Bank Dunia itu tidak bisa langsung diterapkan pada seluruh negara. Karena tiap negara memiliki national poverty rate berbeda, yang diukur berdasarkan keunikan maupun karakteristik dari negara tersebut.
“Global poverty line yang ditetapkan Bank Dunia itu tidak sekonyong-konyong langsung bisa diterapkan oleh masing-masing negara,” katanya.
Lebih lanjut, Amalia juga menjelaskan BPS juga melakukan perhitungan garis kemiskinan yang berbeda dengan Bank Dunia. Menurutnya perhitungannya menggunakan basis bukan berhasal dari national poverty, melainkan angka kemiskinan di masing-masing provinsi.
“Waktu kita menghitung angka kemiskinan basisnya bukan national povery line, tapi angka kemiskinan di masing-masing provinsi yang kemudian kita agregasi jadi angka nasional,” jelas Amalia.
“Dengan demikian kita bisa menunjukan standar hidup di provinsi DKI tidak akan sama dengan standar hidup misalnya di Papua Selatan. Provinsi DKI dan Papua Selatan juga memiliki garis kemiskinan yang berbeda,” katanya.
(hsy/hsy)



