Jenis Media: Nasional

  • Selain Lecehkan 3 Anak-anak, Mantan Kapolres Ngada juga Lecehkan Orang Dewasa – Halaman all

    Selain Lecehkan 3 Anak-anak, Mantan Kapolres Ngada juga Lecehkan Orang Dewasa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Tidak hanya terhadap anak-anak, mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman juga melecehkan seorang dewasa. Korban adalah SHDR (20).

    Berdasarkan keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko pada Kamis (13/3/2025), AKBP Fajar melecehkan tiga anak-anak.

    Mereka adalah anak berusia 6 tahun, berusia 13 tahun, dan berusia 15 tahun.

    Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 16 saksi yang terdiri dari 4 korban, 4 manajer hotel, 2 personel Polda NTT, dan 3 ahli di bidang psikologi, agama, dan kejiwaan, serta seorang dokter. Penyidik juga telah memeriksa ibu salah satu korban anak.

    AKBP Fajar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan asusila terhadap anak. Selain proses pidana, Fajar akan segera menjalani sidang etik atas pelanggaran berat yang dilakukan dengan ancaman pemecatan sebagai anggota Polri.

    ”(Pelanggarannya) Berupa perbuatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perzinaan tanpa ikatan yang sah, konsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mem-posting, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata Trunoyudo.

    Sebarkan konten ke dark web

    AKBP Fajar menyebarkan konten asusila yang dibuatnya terhadap korban anak di bawah umur ke dark web.

    Hal itu ditegaskan Dirtipidsiber Bareksrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

    Menurutnya, tersangka tidak hanya merekam dan menyimpan konten asusila anak.

    “Dia juga menyebarkannya melalui dark web, barang bukti berupa tiga unit handphone telah diamankan,” ungkap Himawan.

    Saat ini barang bukti tengah dilakukan pemeriksaan forensik.

    “Masih diperiksa di laboratorium digital forensik,” jelas dia.

    Penegakan Hukum

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan penegakan hukum terhadap kasus ini dilakukan secara simultan.

    Baik itu dari aspek kode etik maupun tindak pidana.

    “Polri konsisten dan berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel, termasuk yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan perundang-undangan, terutama yang menyangkut perlindungan anak,” ucap Truno. 

    Polri menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation. 

    Bukti-bukti yang dikumpulkan diuji secara akademis dengan melibatkan berbagai ahli, termasuk psikologi, kejiwaan, dan agama.

    “Kasus ini ditangani dengan penuh kehati-hatian dan mengacu pada prosedur hukum yang berlaku, sehingga setiap tindakan tersangka dapat dikonstruksikan sebagai tindak pidana terhadap hak-hak perlindungan anak,” ujarnya.

    Sebagai langkah selanjutnya, Polda NTT dengan dukungan Bareskrim Polri akan melengkapi berkas perkara dan melanjutkan proses hukum hingga tahap persidangan.

    Dengan ditetapkannya AKBP Fajar sebagai tersangka, Polri menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap personel yang terlibat dalam tindak pidana. 

    Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak sebagai prioritas dalam sistem hukum Indonesia.

    “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum, apalagi yang menyangkut perlindungan anak,” pungkas Brigjen Trunoyudo.

  • Hasto Siap Jalani Sidang Perdana, Singgung Semangat “Indonesia Menggugat” Bung Karno

    Hasto Siap Jalani Sidang Perdana, Singgung Semangat “Indonesia Menggugat” Bung Karno

    Hasto Siap Jalani Sidang Perdana, Singgung Semangat “Indonesia Menggugat” Bung Karno
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
    Hasto Kristiyanto
    siap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
    Tim hukum Hasto, Todung Mulya Lubis, mengatakan semangat Hasto menjalani sidang sama seperti semangat Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno yang membacakan pidato pembelaan “Indonesia Menggugat” tahun 1930 melawan tuduhan pemberontakan.
    “Bagi PDI Perjuangan dan Hasto Kristiyanto, persidangan ini adalah bagian dari perjuangan politik yang akan dijalankan dengan segenap jiwa raga sebagaimana pada tahun 1930, Bung Karno menghadapi tuduhan dari pemerintahan kolonial,” kata Todung kepada Kompas.com, Kamis (13/3/2025).
    “Perbedaannya, hari ini perlawanan politik terhadap kekuasaan yang korup dan pelanggar konstitusi justru dikriminalisasi menggunakan dalih pemberantasan korupsi. Hasto Kristiyanto adalah tahanan politik yang coba dibungkam dengan tuduhan korupsi,” ucapnya.
    Todung mengatakan, sesuai dengan komitmen Hasto Kristiyanto untuk melakukan perlawanan secara hukum, Sekjen PDI-P telah siap menghadiri persidangan perdana perkara tuduhan suap dan obstruction of justice di Pengadilan Tipikor hari ini.
    “Perlawanan secara hukum merupakan pilihan langkah yang kami lakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi peradilan dan Majelis Hakim Yang Mulia sebagai pemimpin sidang ini,” ucapnya.
    Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara Hasto teregister dengan nomor perkara 36/Pid Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst.
    Sidang ini rencananya dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.
    Kasus yang menjerat Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.
    Saat itu, tim penyelidik dan penyidik KPK memburu sejumlah pihak yang terlibat suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.
    KPK berhasil menangkap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDI-P Saeful Bahri.
    Seluruhnya telah diadili dalam perkara suap tersebut.
    KPK sebenarnya juga hendak menangkap Hasto dan Harun, namun keduanya disebut lolos dari pengejaran penyidik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dapat Dukungan Pemerintah Pusat, Pramono Bakal Normalisasi Kali Ciliwung

    Dapat Dukungan Pemerintah Pusat, Pramono Bakal Normalisasi Kali Ciliwung

    Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung mendapat dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk normalisasi Kali Ciliwung dan aliran sungai di wilayah Jakarta.

    Pramono menuturkan bahwa rapat koordinasi antara Pemprov Jakarta, Kementerian PU, dan Kementerian ATR/BPN berjalan dengan efektif. Adapun, setelah mendapat dukungan, dia mengklaim akan pemerintah melakukan normalisasi secara manusiawi dan tidak melakukan penggusuran. 

    “Pada prinsipnya di dalam melakukan normalisasi ini kita betul-betul akan melakukan pendekatan kepada warga secara manusiawi dan kami berprinsip tidak akan melakukan penggusuran,” ujarnya di di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/3/2025).

    Adapun, diungkapkan bahwa nantinya Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggono dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan mendukung penanganan banjir di Jakarta yang bersifat medium term. 

    Terlebih, jika normalisasi Sungai Ciliwung dapat dilakukan, Pramono mengklaim bahwa 40% potensi banjir Jakarta bakal tertangani dengan baik. 

    Menteri PU Doddy menuturkan bahwa pihaknya telah memiliki kajian dasar yang bakal dilanjutkan dengan penyusunan kajian teknis. 

    “Mudah-mudahan morfologi sungai tidak terlalu banyak berubah selama beberapa waktu ini. Kemudian kita bisa langsung melakukan pengerjaan secara bertahap di tahun ini dan di tahun depan. Semoga di tahun depan sudah selesai,” ujar Doddy. 

    Di kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN Nusron kemudian menuturkan bahwa tugas dari kementerian ATR/BPN untuk mendukung program ini adalah pada pengadaan tanahnya. 

    “Yang tadi sudah disepakati dari pengadegan sampai di kawasan Rawajati. Jati totalnya sekitar 11 hektar atau 16 KM di sepanjang Sungai Ciliwung,” ujar Nusron. 

    Nusron menuturkan bahwa pihaknya telah membuat time frame untuk pengadaan tanah dan skema-skema sertifikasi. Pengadaan tanah juga diperkirakan akan selesai di akhir Mei 2025. 

    “Karena di akhir bulan Mei maka dipastikan kita berharap pada awal bulan Juni kemudian pembangunan itu sudah bisa dilakukan. Karena lahannya sudah Clean and Clear. Moga-moga tidak mundur,” pungkas Nusron. 

  • WNI Eks ISIS Berhak Dapat Kesempatan Kedua

    WNI Eks ISIS Berhak Dapat Kesempatan Kedua

    PIKIRAN RAKYAT – Film tentang pemulangan WNI dari Suriah, Road to Resilience, diputar di Auditorium Pascasarjana Fikom Unpad pada Kamis (13/3/2025). Selain itu, digelar pula diskusi buku Anak Negeri di Pusaran Konflik di Suriah.

    Pengamat terorisme, Noor Huda Ismail, yang juga pembuat film dan buku tersebut, dia ingin menyampaikan pesan mengenai pentingnya memberikan kesempatan kedua kepada WNI eks anggota ISIS.

    Ia mengakui, pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Suriah hingga saat ini masih menjadi topik perdebatan yang sengit di berbagai kalangan. Meskipun prinsip kemanusiaan dijunjung tinggi, adanya kekhawatiran terhadap radikalisasi yang sudah terjadi menjadi alasan pemerintah belum sepenuhnya menerima WNI yang ingin kembali ke Indonesia.

    “Bahwa jangan ada narasi tunggal. Kan alasan ke sana macam-macam, pemeran utamanya di sini ada perempuan dan anak. Anak adalah korban dalam ideologi orangtuanya,” kata Huda, kepada wartawan di lokasi.

    Tidak Semua WNI ke Suriah demi Ideologi Ekstrem

    Pemutaran film itu diadakan Ruangobrol.id, bekerja sama dengan BNPT mengadakan pemutaran film tersebut.  Noor Huda Ismail, yang juga Direktur Kreasi Prasasti Perdamaian, menyampaikan bahwa lewat film dokumenter yang ia buat pada tahun 2017, bahwa tidak semua orang yang berangkat ke Suriah melakukannya karena ideologi ekstrem.

    “Ini harus diklasifikasikan, karena ideologi contohnya teman-teman JI (Jemaah Islamiyah). Kedua, ada JAD (Jemaah Ansharut Daulah), mereka berangkat ke sana, pindah kewarganegaraan karena khilafah. Ketiga, orang-orang yang dulunya korban. Perempuan misalnya, lakinya berangkat (ke Suriah), masa gua nggak. Jangan disamakan,” tutur dia.

    Beberapa dari mereka pergi karena terpaksa, seperti yang dialami oleh Febri, tokoh utama dalam film Road to Resilience.

    Tantangan bagi WNI Eks ISIS

    Namun, Huda menilai bahwa banyak WNI yang kembali dapat beradaptasi dengan baik dan berkontribusi positif di masyarakat, menjadi contoh individu yang mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Semuanya kembali ke masyarakat dan produktif,” ujar dia.

    Sementara itu, Kasubdit Kerjasama Regional Badan Nasional Penanggulangan Teorisme (BNPT), Yaenurendra Hasmoro Aryo Putro, menambahkan bahwa pemerintah terus memantau WNI yang dipulangkan dari Suriah untuk memastikan mereka kembali ke masyarakat dengan ideologi yang sudah berubah. 

    Saat ini, sekitar 400-an WNI masih berada di Suriah, dan kondisi mereka semakin memprihatinkan. “Kita ada upaya untuk melaksanakan kewajiban mereka, memulangkan mereka. Bukan upaya seluruh pihak karena masih ada stigma,” kata Rendra, sapaan akrabnya.

    Yaenurendra menjelaskan bahwa pemulangan mereka terkendala oleh kesulitan di lapangan, sementara situasi di Suriah semakin buruk. Meskipun begitu, pemerintah berkomitmen untuk memastikan kehidupan yang lebih baik bagi WNI yang berada di sana dan terus berupaya agar mereka bisa kembali ke Indonesia meskipun masih ada stigma yang melekat pada mereka.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Penerbang Lanud Iswahjudi Sukses Terbang Solo F-16 Fighting Falcon

    Penerbang Lanud Iswahjudi Sukses Terbang Solo F-16 Fighting Falcon

    Magetan (beritajatim.com) – Lettu Pnb Adiesca “Dumbo” Setiya Hutama Sastra, S.Tr(Han) mencatatkan prestasi gemilang dengan sukses menjalani Terbang Solo menggunakan pesawat tempur F-16 Fighting Falcon. Pencapaian ini diraih saat mengikuti Pendidikan Konversi Angkatan I di Skadron Udara 14, Lanud Iswahjudi.

    Keberhasilan ini ditandai dengan tradisi penyematan Badge Eagle Number serta penyiraman air kembang oleh Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI Firman Dwi Cahyono, M.A. Acara ini berlangsung di hanggar Skadron Udara 14 pada Rabu (12/3/2025) sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian luar biasa sang penerbang.

    Danlanud Iswahjudi dalam sambutannya memberikan selamat serta menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah awal dari perjalanan panjang dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

    “Perjalanan pengabdian masih berlanjut. Terus tunjukkan yang terbaik, terus belajar, beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, khususnya yang berkaitan dengan alutsista TNI Angkatan Udara. Jaga semangat juang yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Marsma TNI Firman Dwi Cahyono.

    Keberhasilan Terbang Solo ini menunjukkan komitmen TNI Angkatan Udara, khususnya Lanud Iswahjudi, dalam menyiapkan penerbang tempur terbaik. Dengan kemampuan yang terus diasah, para penerbang diharapkan siap menghadapi tantangan dan dinamika ancaman di masa depan.

    Acara ini turut dihadiri oleh Komandan Wing Udara 3 Lanud Iswahjudi, para Kepala Dinas Lanud Iswahjudi, Ka RSAU dr. Efram Harsana, serta segenap pejabat dan perwira penerbang serta teknik Lanud Iswahjudi. [fiq/but]

  • 3 Hal Buat Ahok Kaget saat Diperiksa Kejagung soal Pertamina: Di Bawah Ada Apa, Kita Nggak Tahu – Halaman all

    3 Hal Buat Ahok Kaget saat Diperiksa Kejagung soal Pertamina: Di Bawah Ada Apa, Kita Nggak Tahu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengaku kaget setelah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) periode 2018-2023.

    Setidaknya ada tiga hal yang membuat Ahok kagat selama 10 jam diperiksa oleh Kejagung, Kamis (13/3/2025).

    Pertama, Ahok mengaku cukup kaget saat mengetahui penyidik Kejagung memiliki lebih banyak bukti terkait korupsi tata kelola minyak mentah, ketimbang dirinya yang pernah menjadi Komut Pertamina.

    Ia mengibaratkan dirinya hanya tahu secuil mengenai kasus tersebut.

    “Jadi ternyata dari Kejaksaan Agung, mereka punya data lebih banyak daripada yang saya tahu.”

    “Ibaratnya, saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala. Saya kaget juga,” ungkap dia, Kamis petang, setelah menjalani pemeriksaan.

    Kedua, Ahok mengaku kaget karena ia justru lebih banyak menerima informasi terkait Pertamina, selama diperiksa penyidik Kejagung.

    “Tapi ya saya kaget, ternyata lebih dalam (dari) yang saya kira (hanya) kulit,” ujar Ahok.

    Hal ketiga yang membuatnya kaget adalah ketika penyidik Kejagung membahas soal fraud atau kecurangan hingga masalah transfer saat pemeriksaan.

    Sebab, semasa menjabat sebagai Komut Pertamina, Ahok hanya memeriksa untung-rugi perusahaan.

    Tak hanya itu, Ahok mengakui kinerja Pertamina selalu bagus selama ia masih menjabat sebagai Komut.

    Karena itu, Ahok mengaku tidak tahu-menahu ternyata ada hal-hal mencurigakan yang terjadi di level operasional anak perusahaan.

    “Saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini, ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia (penyidik Kejagung) jelasin,” imbuh Ahok, dilansir Kompas.com.

    “Saya cuma sampai memeriksa. Kita tuh hanya memonitoring dari RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) gitu lho. Nah, itu kan (soal) untung, rugi, untung, rugi.”

    “Kebetulan, kinerja Pertamina kan bagus terus selama saya di sana. Jadi kita enggak tahu tuh, ternyata di bawah (anak perusahaan) ada apa, kita nggak tahu,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Ahok mengaku tak bisa bicara mengenai kasus korupsi yang terjadi di Pertamina.

    Ia hanya mengatakan, hal-hal tersebut bakal disampaikan saat persidangan.

    “Ini memang ada sesuatu yang saya nggak bisa ngomong. Nanti di sidang penyidik pasti akan kasih lihat,” pungkas Ahok.

    Kejagung Bakal Panggil Ahok Lagi

    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan pihaknya bakal kembali memanggil Ahok.

    Pemeriksaan lanjutan itu akan dilakukan jika dokumen-dokumen seperti yang dikatakan Ahok, telah diselidiki oleh penyidik.

    “Penyidik pada waktunya nanti juga akan tentu melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan (Ahok) ketika (ada) dokumen-dokumen sperti yang dijelaskan kepada penyidik,” urai Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Kamis.

    Terkait hal itu, Ahok menyatakan siap jika memang Kejagung kembali memanggilnya.

    “Kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi lah,” kata dia.

    Diketahui, Ahok mendatangi Kejagung pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB, untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.

    Ahok yang dicecar 14 pertanyaan itu, mengaku menyampaikan agenda dan isi rapat saat dirinya masih menjabat sebagai Komut Pertamina pada 2019-2024.

    Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

    Rinciannya, enam dari pihak Pertamina dan tiga dari swasta. Berikut daftarnya:

    Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan;
    Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin
    VP Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono;
    Dirut PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi;
    Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya;
    VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne;
    Beneficiary owner dari PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Keery Andrianto Riza;
    Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati;
    Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading, Ramadan Joede.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fahmi Ramadhan, Kompas.com/Shela Octavia)

  • Ahok Sebut Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Seharusnya Ikut Diperiksa Kejagung

    Ahok Sebut Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Seharusnya Ikut Diperiksa Kejagung

    Ahok Sebut Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Seharusnya Ikut Diperiksa Kejagung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias
    Ahok
    menyebutkan, seharusnya mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga,
    Alfian Nasution
    , ikut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    Pasalnya, Alfian merupakan orang lama di Pertamina dan pada tahun 2023, dia ditarik dari PT Pertamina Patra Niaga untuk menjadi Direktur Logistik dan Infrastruktur di PT Pertamina Persero.
    “Saya kira nanti beliau bisa sudah dipanggil atau belum, saya enggak tahu. Harusnya sudah dipanggil ya. Kan masih dirut yang lama. Kalau Pak Riva kena (jadi tersangka), harusnya dirutnya (sebelum Riva) juga dipanggil, mungkin ya,” ujar Ahok saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
    Dalam pemeriksaan hari ini, Ahok mengaku menjelaskan soal agenda dan isi rapat ketika dia masih menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina di tahun 2019-2024.
    “Saya cuma sampaikan agenda rapat kita terekam, tercatat,” imbuh dia.
    Ahok mengatakan, karena dirinya sudah mundur dari Pertamina, dia tidak lagi bisa memberikan data yang dibutuhkan penyidik.
    Untuk mendapatkan data-data yang diperlihatkan dan dijelaskan Ahok, penyidik harus meminta langsung kepada Pertamina.
    “Silakan di Kejaksaan Agung untuk meminta dari Pertamina. Nah, saya sendiri sampaikan bahwa ini ya, sebatas itu, kita tahu lah,” lanjut dia.
    Ahok menegaskan, dirinya bersedia membantu penyidik untuk mengungkap perkara yang ada.
    “Tentu, saya sampaikan pada Kejaksaan (Agung) penyidik. Intinya, saya mau membantu. Mana yang kurang nanti setelah dia dapat data-data dari Pertamina, setelah mereka pelajari, (Ahok akan datang lagi jika dipanggil),” jelas dia.
    Diketahui, Ahok tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.36 WIB.
    Kemudian, dia selesai diperiksa sekitar pukul 18.31 WIB.
    Hari ini,
    Ahok diperiksa
    untuk berkas perkara semua tersangka yang saat ini berjumlah sembilan orang.
    Diberitakan, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, di mana enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.
    Keenamnya yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan;
    Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi;
    Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin;
    kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono;
    Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya;
    dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
    Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa;
    Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
    dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.
    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus Kaji Penghambat Investasi, Kader PKB Beri Respons Menohok

    Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus Kaji Penghambat Investasi, Kader PKB Beri Respons Menohok

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, memberikan sindiran menohok ke Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sepakat membentuk tim untuk membereskan hambatan investasi.

    “Seiring dengan dinamika ekonomi global yang terus berkembang, kami bersepakat untuk membentuk tim kajian khusus yang akan mengevaluasi berbagai regulasi yang berpotensi menghambat masuknya investasi ke Indonesia,” kata Luhut, belum lama ini.

    Luhut menambahkan, dia dan Airlangga menyadari bahwa ada beberapa regulasi yang dianggap menghambat investasi di Indonesia.

    Oleh karena itu, mereka akan mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus regulasi tersebut.

    “Jadi, nanti ada tim yang bekerja mulai besok selama seminggu. Dengan begitu, ekonomi bisa lebih bagus,” ujar Luhut.

    Dengan pembentukan tim khusus, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan menarik bagi para investor domestik maupun internasional.

    Karena pernyataan inilah, melalui cuitan di akun X Pribadinya, Umar Hasibuan menyinggung Luhut yang 10 tahun jadi Menteri selalu gagal membawa investor besar ke Indonesia.

    “Perasaan ya 10 thn jadi menteri saya gak pernah tahu dia pernah bawa investor besar ke negara ini,” tulisnya dikutip Jumat (14/3/2025).

    Lanjut, ia pun bertanya terkait kebenaran pernyataannya sebelumnya terkait investor yang berhasil dibawah luhut.

  • Bolehkah Satu Kartu e-Toll Dipakai untuk Dua Mobil? Ini Aturannya

    Bolehkah Satu Kartu e-Toll Dipakai untuk Dua Mobil? Ini Aturannya

    PIKIRAN RAKYAT – Sistem pembayaran tol elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-toll telah menjadi bagian tak terpisahkan dari mobilitas modern di Indonesia.

    Kehadirannya mempermudah dan mempercepat transaksi di gerbang tol, mengurangi antrean panjang yang seringkali menjadi momok bagi pengguna jalan tol.

    Namun, di tengah kemudahan ini, muncul pertanyaan umum di kalangan pengguna jalan tol: bolehkah menggunakan satu kartu e-toll untuk dua mobil atau lebih?

    Pertanyaan ini wajar muncul, terutama bagi keluarga atau perusahaan yang memiliki lebih dari satu kendaraan namun ingin efisien dalam penggunaan kartu e-toll.

    Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami lebih dalam mengenai sistem tol yang berlaku di Indonesia dan aturan penggunaan kartu e-toll itu sendiri.

    Memahami Sistem Tol

    Di Indonesia, sistem tol terbagi menjadi dua jenis utama: sistem tol terbuka dan sistem tol tertutup. Perbedaan mendasar antara keduanya terletak pada cara perhitungan tarif tol dan titik transaksi pembayaran.

    – Sistem Tol Terbuka: Pada sistem tol terbuka, pengguna jalan tol hanya melakukan satu kali transaksi pembayaran di gerbang tol masuk.

    Tarif tol yang dikenakan biasanya flat atau sama, tanpa memperhitungkan jarak tempuh di dalam jalan tol.

    Contoh ruas tol dengan sistem terbuka adalah Tol Dalam Kota Jakarta dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).

    – Sistem Tol Tertutup: Berbeda dengan sistem terbuka, sistem tol tertutup menghitung tarif tol berdasarkan jarak tempuh kendaraan di dalam jalan tol.

    Pengguna jalan tol akan melakukan dua kali transaksi: pertama saat masuk gerbang tol untuk mengambil kartu atau membaca e-toll sebagai tanda masuk, dan kedua saat keluar gerbang tol untuk membayar tarif tol sesuai jarak yang ditempuh.

    Contoh ruas tol dengan sistem tertutup adalah Tol Trans Jawa dan Tol Cipularang.

    Satu Kartu untuk Berapa Mobil?

    Lalu, bagaimana aturan penggunaan kartu e-toll dalam konteks dua sistem tol ini? Apakah satu kartu e-toll bisa digunakan untuk dua mobil? Jawabannya tergantung pada sistem tol yang berlaku di ruas tol tersebut.

    Untuk sistem tol terbuka, penggunaan satu kartu e-toll untuk dua mobil diperbolehkan. Hal ini karena pada sistem terbuka, transaksi hanya terjadi satu kali di gerbang masuk dengan tarif yang sama untuk semua kendaraan golongan I.

    Jadi, Sobat PR bisa saja menggunakan satu kartu e-toll untuk membayar tol bagi mobil di depan dan mobil di belakangmu asalkan masuk di gerbang tol yang sama dan berurutan.

    Namun, aturan berbeda berlaku untuk sistem tol tertutup. Pada sistem tol tertutup, penggunaan satu kartu e-toll untuk dua mobil tidak diperbolehkan.

    Mengapa demikian? Karena sistem tol tertutup mencatat data masuk dan keluar kendaraan secara individual untuk menghitung tarif berdasarkan jarak.

    Setiap kendaraan yang masuk harus memiliki catatan transaksi masuk sendiri. Jika satu kartu e-toll digunakan untuk dua mobil, sistem akan bingung dalam mencatat dan menghitung tarif tol yang seharusnya dibayarkan.

    Akibatnya, transaksi bisa menjadi tidak valid atau bahkan menyebabkan masalah di gerbang tol keluar.

    Daftar Ruas Tol dengan Sistem Terbuka dan Tertutup

    Untuk memudahkan pengguna jalan tol, berikut adalah daftar beberapa ruas tol di Indonesia yang menerapkan sistem terbuka dan tertutup:

    Sistem Tol Terbuka (Tarif Flat):

    Tol Dalam Kota Jakarta Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) Tol Jagorawi (sebagian ruas) Tol Jakarta-Tangerang (sebagian ruas) Tol Surabaya-Gempol (sebagian ruas)

    Sistem Tol Tertutup (Tarif Berdasarkan Jarak):

    Tol Trans Jawa (Merak-Surabaya) Tol Cipularang-Padaleunyi Tol Palimanan-Kanci Tol Semarang-Solo Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Tips Penggunaan E-Toll yang Bijak

    Agar penggunaan e-toll semakin lancar dan nyaman, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

    Pastikan Saldo Cukup: Selalu periksa dan pastikan saldo kartu e-toll Sobat PR mencukupi sebelum memasuki jalan tol. Hal ini akan menghindari kendala di gerbang tol yang bisa menyebabkan antrean. Gunakan Kartu E-Toll yang Terdaftar: Gunakan kartu e-toll yang sudah terdaftar atas nama Sobat PR atau perusahaanmu. Hal ini akan memudahkan proses pengisian saldo dan pelaporan jika terjadi masalah. Pahami Sistem Tol: Ketahui jenis sistem tol (terbuka atau tertutup) yang berlaku di ruas tol yang akan Sobat PR lalui. Ini akan membantu Sobat PR menentukan apakah satu kartu e-toll bisa digunakan untuk lebih dari satu mobil atau tidak. Gunakan Jalur E-Toll dengan Benar: Saat di gerbang tol, gunakan jalur e-toll yang sesuai dan pastikan Sobat PR menempelkan kartu e-toll dengan benar pada alat pembaca. Siapkan Kartu Cadangan: Sebagai antisipasi jika terjadi masalah dengan kartu e-toll utama Sobat PR, selalu siapkan kartu e-toll cadangan atau uang tunai secukupnya.

    Penggunaan kartu e-toll memberikan banyak kemudahan dalam bertransaksi di jalan tol.

    Namun, penting untuk memahami aturan penggunaannya, terutama terkait dengan perbedaan sistem tol terbuka dan tertutup. Menggunakan satu kartu e-toll untuk dua mobil boleh dilakukan pada sistem tol terbuka, namun tidak diperkenankan pada sistem tol tertutup.

    Dengan memahami aturan ini dan menerapkan tips penggunaan e-toll yang bijak, perjalanan Sobat PR di jalan tol akan semakin lancar dan menyenangkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Terima Sekaligus 4 Bintang Tanda Kehormatan Tertinggi dari TNI – Halaman all

    Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Terima Sekaligus 4 Bintang Tanda Kehormatan Tertinggi dari TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima sekaligus empat bintang tanda kehormatan tertinggi dari TNI di Gedung Sudirman Kemhan RI Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Empat bintang tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional serta modernisasi alutsista dan intelijen negara.

    Keempat bintang tanda kehormatan itu yakni Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama.

    Penganugerahan empat tanda kehormatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1114/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.

    TANDA KEHORMATAN TNI – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima empat bintang tanda kehormatan tertinggi dari TNI di Gedung Sudirman, Kemhan RI, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Penganugerahan tanda kehormatan ini dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, dan Wakasal Laksamana Madya TNI Erwin S Aldedharma sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan oleh Sjafrie dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. (HO/Tim Media Sjafrie Sjamsoeddin)

    “Suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami dalam melanjutkan perjuangan untuk NKRI,” kata Sjafrie dalam keterangan resmi Biro Informasi Setjen Kemhan yang terkonfirmasi pada Kamis, 13/3/2025.

    Penganugerahan tanda kehormatan ini dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, dan Wakasal Laksamana Madya TNI Erwin S.

    Aldedharma sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan oleh Sjafrie dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

    Bintang Yudha Dharma Utama sendiri merupakan tanda kehormatan tertinggi yang diberikan kepada prajurit TNI atau warga sipil yang telah berjasa besar dalam bidang pertahanan.

    Sementara itu, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama masing-masing merupakan tanda kehormatan tertinggi yang diberikan kepada prajurit TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara yang telah berjasa besar dalam pengembangan dan pembangunan angkatan masing-masing.

    Sjafrie menerima tanda kehormatan tersebut bersama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) RI Muhammad Herindra.

    Acara penganugerahan tanda kehormatan turut dihadiri oleh Wamenhan, Sekjen Kemhan, Irjen Kemhan, serta pejabat Eselon I Kemhan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).