L
OlehLiputanenamDiperbaharui 03 Des 2025, 06:31 WIB
Diterbitkan 02 Des 2025, 18:22 WIB
Komisi III DPR menggelar rapat panja reformasi polri, kejaksaan, dan pengadilan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 2 Desember 2025. Adapun narasumber yang hadir yakni Bp. Prof Dr. Suparji Ahmad, SH, MH, Dr. Barita Simanjuntak, SH, MH, CFrA, dan Prof Amzulian Rifai, SH, LLM, Phd.
Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto dari fraksi Golkar menyoroti fungsi penegakan hukum dan reskrim yang ada di tubuh polri. Rikwanto mengatakan banyak sekali keluhan yang disampaikan masyarakat.
Rikwanto mengatakan reformasi polri secara kultural bisa dimulai dari hal sederhana. Rikwanto mencontohkan seperti bisakah polisi menjadi baik dari hatinya, menjadi baik dan profesional.
“Bagi saya itu yang sederhana saja. Seperti bisakah polisi menjadi baik dari hatinya, menjadi baik dan profesional. Jadi keluar dari rumah itu untuk ke tempat kerja, di tempat kerjanya saya ini akan berusaha untuk menjadi baik,” ujar Rikwanto.
:strip_icc()/kly-media-production/thumbnails/5430814/original/003457300_1764674620-251202-jenderal-rikwanto-dpr-soal-reformasi-polri-bisa-polisi-jadi-baik-dari-hati-7b1365.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)