Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Jembatan Senilai Rp7,4 Miliar Mandek, Ini Kata DPRD Kabupaten Blitar – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jembatan Senilai Rp7,4 Miliar Mandek, Ini Kata DPRD Kabupaten Blitar

Jembatan Senilai Rp7,4 Miliar Mandek, Ini Kata DPRD Kabupaten Blitar

Blitar (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Blitar angkat bicara soal mandeknya pembangunan jembatan senilai Rp.7,4 miliar di Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar. Dewan minta Pemkab Blitar lebih cermat dalam memilih rekanan yang bakal melanjutkan pengerjaan proyek jembatan Dawuhan.

Hal ini harus dilakukan Pemkab Blitar agar jembatan yang telah menelan anggaran miliaran rupiah tersebut bisa terbangun pada tahun ini. Sehingga askes warga bisa lebih mudah tanpa harus memutar 5 kilometer untuk mencari jalur alternatif.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah daerah dengan pemutusan kontrak terhadap pelaksana pembangunan Jembatan Dawuhan,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Andika Agus Setiawan.

Informasi yang diperoleh DPRD Kabupaten Blitar, jumlah anggaran yang bakal dikeluarkan Pemkab Blitar untuk melanjutkan pembangunan proyek jembatan Dawuhan ini mencapai Rp. 2 Miliar rupiah. Dengan anggaran sebesar itu, DPRD mewanti-wanti agar jembatan Dawuhan bisa segera diselesaikan, bukan sekedar buang-buang anggaran.

“Kami dengar mulai dari perencanaan hingga selesai pekerjaan pembangunan ini nanti diperkirakan membutuhkan biaya sebanyak Rp 2 miliar,” tuturnya.

Sekedar diketahui bahwa proyek jembatan Dawuhan yang dikerjakan oleh CV. Andhika Pratama Banda Aceh telah dilakukan putus kontrak per tanggal 22 Februari 2024 lalu. Pemutusan kontrak ini dilakukan lantaran rekanan dari Aceh tersebut belum bisa menyelesaikan pengerjaan proyek meski telah diberikan perpanjangan waktu selama 2 kali.

Usai pemutusan kontrak tersebut, pembangunan jembatan Dawuhan rencananya bakal dilanjutkan dengan menggunakan APBD Kabupaten Blitar tahun 2024 ini. Maka dari itu DPRD Kabupaten Blitar meminta agar dalam proses pemilihan rekanan harus dilakukan dengan terbuka dan cermat oleh Bagian Barang dan Jasa (PBBJ) Setda Kabupaten Blitar.

“Kami berharap pada bagian barang dan jasa (PBBJ) Setda Blitar dapat selektif memilih kontraktor,” ujarnya.

Selain lebih selektif, DPRD Kabupaten Blitar pun meminta Pemkab Blitar agar mempercepat proses lanjutan proyek jembatan Dawuhan. Sehingga akses masyarakat di sejumlah dusun di Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar bisa lebih mudah.

[irp]

“Kalau saat ini sudah masuk lelang perencanaan, kemungkinan agustus nanti sudah selesai pembangunan jembatan itu,” ucapnya.

Sepengetahuan DPRD Kabupaten Blitar, pemerintah daerah sudah memiliki perencanaan pembangunan Jembatan Dawuhan. Namun, karena sudah dikerjakan dan putus kontrak, pemerintah harus melakukan perencanaan baru untuk melanjutkan pembangunan yang belum selesai tersebut.

“Setelah selesainya tender, diperkirakan tiga hingga empat bulan selesai pembangunannya. Lelang perencanaan hingga tender pelaksanaan ini tidak lama. Karena dibarengkan dengan lelang yang lain dan sifatnya khusus,” tutupnya. [owi/aje]

Merangkum Semua Peristiwa