Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Jembatan Rp7,4 Miliar di Blitar Mandek Ancam Rumah Warga – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jembatan Rp7,4 Miliar di Blitar Mandek Ancam Rumah Warga

Jembatan Rp7,4 Miliar di Blitar Mandek Ancam Rumah Warga

Blitar (beritajatim.com) – Proyek Jembatan Dawuhan di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar sudah mandek lebih dari sepekan. Jembatan senilai Rp7,4 miliar tersebut terlihat dikerjakan asal-asalan.

Bagian tanah di sekitar sungai yang sebelum dikeruk untuk pondasi jembatan hingga kini belum dikembalikan. Sehingga aliran sungai menjadi lebih kencang dan terus menggerus tanah warga yang berada di sekitar jembatan.

Kondisi ini tentu mengkhawatirkan, pasalnya tanah sekitar rumah warga di samping jembatan kini sudah mulai longsor. Warga pun khawatir jika hal ini dibiarkan maka bangunan rumahnya bakal ikut longsor.

“Tanahnya sudah longsor kalau dibiarkan terus ya mungkin tembok belakang rumah ini juga akan ikut tergerus,” kata S, warga sekitar jembatan Dawuhan Kabupaten Blitar.

Total ada sekitar 3 bangunan rumah di sekitar jembatan Dawuhan yang terancam longsor. Warga pun kini berharap Pemerintah Kabupaten Blitar segera mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya bencana tanah longsor akibat mangkraknya pembangunan jembatan.

“Kami berharap ini bisa segera dilanjutkan, bagian bawahnya ini kan juga tidak sesuai dengan rencana dulu, harusnya ini benahi dulu jangan asal seperti ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto pun memberikan penjelasan. Ivong membenarkan bahwa pihak kontraktor yakni CV. Andhika Pratama Banda Aceh telah dilakukan putus kontrak per tanggal 22 Februari 2024 lalu.

Pemutusan kontrak ini dilakukan lantaran CV. Andhika Pratama Banda Aceh tidak bisa menyelesaikan proyek jembatan senilai Rp.7,4 Miliar rupiah tersebut, hingga 2 kali masa perpanjangan. Maka dari itu BPBD Kabupaten Blitar mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan kontrak.

“Sampai dengan masa pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan berakhir tanggal 21 Februari 2024 progres pekerjaan yang dicapai masih 76,16 persen, kemudian pada tanggal 22 februari 2024 dilakukan putus kontrak,” kata Ivong Berttyanto, Rabu (6/3/2024).

Kinerja pihak kontraktor sendiri dirasa cukup mengecewakan. Pasalnya, meski telah diberikan 2 kali kesempatan masa perpanjangan, proyek jembatan Dawuhan tak kunjung selesai.

Untuk diketahui, CV Andhika Pratama Banda Aceh diberikan 2 kali masa perpanjang pengerjaan proyek. Perpanjangan pertama yakni 50 hari kerja sampai tanggal 10 Februari 2024. Kemudian diberikan kesempatan ke 2 yakni 11 hari kerja hingga tanggal 22 Februari 2024.

“Target awal pengerjaan proyek itu kan tanggal 23 Desember 2023 kemudian karena tidak selesai, CV Andhika Pratama Banda Aceh mengajukan permohonan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan sebanyak 2 kali dan disetujui,” beber Ivong.

Selama 2 kali masa perpanjangan, pihak kontraktor sebenarnya sudah diminta untuk mengebut proses pengerjaan agar proyek jembatan senilai Rp7,4 miliar itu rampung tepat waktu. Pemberian sanksi denda juga diberlakukan untuk pihak kontraktor.

Namun nyatanya, pengerjaan proyek Jembatan Dawuhan tetap molor. Bahkan selama 2 kali masa perpanjangan, progres pengerjaan jembatan yang jadi penghubung beberapa dusun tersebut masih 76,16 persen.

“Makanya itu kami lakukan pemutusan kontrak, daripada terus berlalut mending diputus kontrak,” pungkasnya.

Saat ini BPBD Kabupaten Blitar tengah melakukan pembahasan mengenai tindak lanjut pembangunan jembatan Dawuhan tersebut. Pihaknya memastikan proyek jembatan senilai Rp7,4 miliar tersebut tetap akan dilanjutkan. [owi/beq]

Merangkum Semua Peristiwa