Jembatan Rp7,4 M Mangkrak, Wakil Ketua DPRD Blitar: Memprihatinkan

Jembatan Rp7,4 M Mangkrak, Wakil Ketua DPRD Blitar: Memprihatinkan

Blitar (beritajatim.com) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Mujib mengungkapkan keprihatinannya usai proyek jembatan senilai Rp7,4 miliar di Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar mangkrak. Mujib pun menyayangkan proyek Jembatan Dawuhan yang tak kunjung selesai dibangun.

“Yang pertama saya sampaikan prihatin ya, mengingat itu jalan yang sangat di butuhkan oleh masyarakat Dawuhan untuk menghubungkan yang dibawah sama yang widodaren keatas, dan itu jalan satu-satunya,” kata Mujib.

Mujib pun mendukung agar proyek jembatan Dawuhan ini segera bisa diselesaikan. Untuk diketahui jembatan Dawuhan tersebut bakal kembali dikerjakan pada tahun ini.

Pemkab Blitar bakal menggunakan anggaran PAK untuk melanjutkan pengerjaan proyek jembatan senilai Rp7,4 miliar.

Mujib pun meminta agar pihak Pemkab Blitar lebih berhati-hati dalam memilih rekanan. Sehingga kasus serupa tidak terulang dilanjutan proyek berikutnya.

“Seharusnya kegiatan proyek sebesar seperti Itu dilaksanakan di awal tahun anggaran, jangan di PAK. Itu sudah di bulan-bulan akhir kalau tidak salah pengerjaannya, seharusnya di awal-awal tahun,” bebernya.

Selain itu, kata Mujib didalam memilih kontraktor pemborong yang mengerjakan itu harus dilihat dari sisi finansial nya dan kemampuan teknisnya seperti apa. Pihaknya berharap rekanan yang dipilih paham betul medan dan kondisi alam di lokasi Jembatan Dawuhan.

“Jangan hanya melihat bahwa penawarannya itu harganya terendah, misalkan seperti itu. Tetapi rendah itu belum tentu kalau nanti bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan waktu dan anggaran yang ditetapkan dan direncanakan,” imbuhnya

Mujib pun meminta pihak Pemkab Blitar akan menyusun perencanaan pembangunan jembatan yang lebih matang. Pemilihan pengawas dan kontraktor juga harus dilakukan terbuka agar kualitas rekanan yang mengerjakan benar-benar teruji.

“Pemilihan kontraktor seharusnya menjadi pertimbangan juga, misalkan dari orang daerah atau Jawa Timur lah seperti itu. Karena yang saya dengar kontraktor dari luar provinsi, faktanya dari luar provinsi juga tidak bisa memberikan jaminan bahwa kontraktor tersebut itu adalah kontraktor yang bonafit,” tegasnya.

Jembatan Dawuhan di Kecamatan Kademangan sendiri bakal dilanjutkan pembangunannya pada tahun 2024 ini. Pemkab Blitar bakal menggunakan anggaran PAK tahun 2024 untuk melanjutkan pembangunan jembatan Dawuhan yang sempat mandek. [owi/beq]