Jemaah Haji Sumatra Terdampak Bencana Dapat Relaksasi Pelunasan Bipih

Jemaah Haji Sumatra Terdampak Bencana Dapat Relaksasi Pelunasan Bipih

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan relaksasi pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah yang terdampak bencana di wilayah Sumatra.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah Kemenhaj Ian Heriyawan menyebut bahwa situasi bencana alam memengaruhi kesiapan jemaah haji di provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tersebut. Selain itu, terdapat pula faktor gangguan infrastruktur perbankan hingga gangguan fasilitas pemeriksaan syarat kesehatan.

“Dampak bencana ini tergambar dari masih rendahnya persentase pelunasan biaya haji pada tahap pertama, khususnya di Provinsi Aceh dan Sumatra Utara,” kata Ian dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (27/12/2025).

Berdasarkan data tahap pertama, pihaknya mencatat baru 56,58% jemaah haji di Aceh yang melakukan pelunasan, seperti halnya Sumatra Utara yang baru mencapai 62,5%.

Menurutnya, angka tersebut berada di bawah rata-rata nasional pelunasan yang mencapai 73,99%. Sementara itu, jemaah di Sumatra Barat masih mencatat persentase pelunasan di atas rerata nasional.

Oleh karenanya, Kemenhaj memberikan kesempatan bagi jemaah haji tiga provinsi itu untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua, yakni pada 2–9 Januari 2026.

“Selain itu, relaksasi tambahan seperti perpanjangan waktu khusus bagi tiga provinsi terdampak bencana akan dipertimbangkan setelah dilakukan evaluasi terhadap hasil pelunasan tahap kedua,” lanjutnya.

Kendati demikian, Ian menyebut bahwa pemerintah harus menjaga ketepatan jadwal pelunasan secara nasional, mengingat ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi yang menetapkan batas akhir input data jemaah untuk keperluan visa pada 8 Februari 2026.

Dalam perkembangan terakhir per Jumat (26/12/2025), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 1.137 korban jiwa, 163 korban hilang, serta 457.225 pengungsi dari bencana di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB Abdul Muhari. Dia juga menyampaikan sebanyak 21 daerah di tiga provinsi telah melakukan transisi darurat ke pemulihan.

“Di Aceh ada 6 kabupaten/kota yang sudah menyatakan transisi darurat. Pada fase transisi darurat, bedanya dengan tanggap darurat selain masih melakukan lima aspek prioritas, pemerintah juga secara paralel kemudian masuk pada fase recovery,” kata Abdul dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring.