TRIBUNJAKARTA.COM – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan sejarah kanal pengaduan seperti yang dibuat Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka bertajuk ‘Tanya Mas Wapres’.
Menurutnya, pengaduan seperti itu sudah dilakukan wapres-wapres sebelumnya.
Bahkan posko pengaduan juga dibuka di kantor-kantor kepala daerah, kementerian dan lembaga.
“Tetapi harus diingat, penampungan seperti itu dulu sejak zaman Pak Sudarmono, Pak Try Sutrisno selalu ada itu. Dulu kan ada Kotak Pos 55, pengaduan apapun sampaikan ke kantor wakil presiden. Dan orang ngadu-ngadu ke sana semua gak selesai juga,” kata Mahfud MD saat bicara di program Terus Terang di Youtubenya, Mahfud MD Official, tayang, Selasa (12/11/2024).
Semasa menjabat Menko Polhukam, Mahfud juga membuka posko aduan, yang disebut Saber Pungli.
“Di kantor Polhukam dulu dibentuk saber pungli kan, tempat pengaduan,” kata dia.
Namun, menurutnya, kanal pengaduan yang dibuat pemerintah tidak seperti yang diharapkan.
Menteri Pertahanan (2000-2001) itu menyebut, bahkan kanal aduan yang dibuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun tidak selalu merespons.
“Sama dengan KPK waktu masih jaya-jayanya, kan KPK buat pengumuman di mana-mana tuh, kalau ada korupsi laporan, ini alamatnya. Banyak laporan gak direspon. Saya punya bukti beberapa laporan sampai sekarang gak dibuka,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013).
Menurut Mahfud, kanal pengaduan memang sulit efektif, apa lagi di level nasional seperti Wapres.
“Sama dengan KPK waktu masih jaya-jayanya, kan KPK buat pengumuman di mana-mana tuh, kalau ada korupsi laporan, ini alamatnya. Banyak laporan gak direspon. Saya punya bukti beberapa laporan sampai sekarang gak dibuka,” jelasnya.
Akhirnya, Mahfud menyebut program pengaduan yang dibuat Gibran cuma gimik politik.
“Gak apa-apa itu bagian dari gimik politik saja. Gak apa-apa, itu tidak jelek kan,” pungkasnya.
Mengadu Fufufafa
Pakar Psikologi Forensik memanfaatkan kanal pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ untuk bertanya soal sosok di balik akun Fufufafa.
Ia men-chat ke nomor ‘Lapor Mas Wapres’ menanyakan apa benar akun Fufufafa dimiliki Gibran Rakabuming Raka.
Reza yang seorang Psikolog Forensik juga menyinggung nama pakar telematika Roy Suryo.
Sebab, memang Roy Suryo pernah mengatakan bahwa pemilik akun Fufufafa adalah Gibran.
Kata Reza, jika Fufufafa bukan punya Gibran, maka Roy Suryo patut dihukum.
“Roy Suryo menyebut 99 persen akun Fufufafa dimiliki oleh Gibran Rakabuming Raka.”
“Benar demikian, mas?”
“Sepatutnya, investigasi atas akun tersebut ditempatkan pada prioritas tinggi. Kalau Roy Suryo keliru, Roy perlu diproses hukum sebagaimana mestinya. Tapi kalau dia benar, Fufufafa juga seharusnya diproses pidana,” tulis Reza seperti dikutip dari Youtube Diskursus Net yang tayang pada Rabu (13/11/2024).
Namun, jawaban dari kanal pengaduan ‘Tanya Mas Wapres’ justru mengecewakan. Reza tidak puas karena tak dijawab tuntas.
“Saya bisa pertanggungjawabkan bahwa itu memang pengaduan yang saya sampaikan dan berharap ada respon ternyata responnya cuma sebatas itu,” kata Reza.
Balasan dari Mas Wapres adalah, “Terimakasih atas laporan anda, kami akan segera merespons laporan anda.”
Ia pun menyarankan semestinya program tersebut segera mengeluarkan press release untuk mengumumkan hasil dari program yang baru tiga hari diluncurkan itu.
“Coba hari ini bikin press release, ‘Baru tiga hari diluncurkan, laporan yang kami terima dari masyarakat sudah jutaan.’ Itu kan menunjukkan tafsiran positifnya nanti masyarakat percaya nih pada wapres nih. Mengadu ke wapres adalah mengadu ke tempat yang benar. Ada harapan bahwa ada masalah akan terpecahkan,” kata Reza.
Selain mengumumkan jumlah laporan yang telah masuk dari masyarakat, layanan tersebut juga seharusnya mengumumkan jumlah laporan yang berhasil diselesaikan.
“Jadi kelihatan kinerjanya, bahwa Wapres bukan hanya menampung masalah, tapi berpikir keras untuk menyelesaikan masalah.”
“Cek, perbandingan antara laporan yang terselesaikan dibandingkan dengan jumlah laporan yang masuk. Itu menunjukkan ke kita bahwa Wapres bukan cuma tempat berkeluh kesah tapi juga menghadirkan solusi atas masalah,” katanya.
Lapor Mas Wapres
Diberitakan sebelumnya, Wapres Gibran Rakabuming Raka membuka kanal pengaduan bernama “Lapor Mas Wapres”.
Program tersebut diumumkan melalui Instagramnya, (@gibran_rakabuming).
Cara pelaporan dengan mendatangi langsung Istana Wapres, Jalan Kebon SIrih nomor 14, Jakarta Pusat, atau bisa melalui nomor WhatsApp 081117042207.
Khusus pengaduan langsung di Istana Wapres, hanya dibuka pada pukul 08.00-14.00 WIB, Senin sampai Jumat.
“Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia.”
“Mulai besok, kami akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya. Jadwalnya dari hari Senin-Jumat, jam 08.00-14.00 WIB. Kami juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster,” tulis Wali Kota Solo (2021-2024) itu pada caption unggahannya, Minggu (10/11/2024).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya